Ticker

6/recent/ticker-posts

Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Melalui KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) Kawasan Perkotaan Dan Pedesaan



PENDAHULUAN
Ketahanan pangan (Food Security) telah menjadi isu global, terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan tujuan sekaligus sebagai sasaran dari ketahanan pangan yang ada di daerah maupun secara nasional. Oleh karenanya pemantapan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui pemantapan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Namun demikian, disadari bahwa perwujudan ketahanan pangan perlu memperhatikan sistem hierarki mulai dari tingkat global, nasional, regional, wilayah, rumah tangga dan individu, tersedianya pangan yang cukup secara nasional maupun wilayah merupakan syarat keharusan dari terwujudnya ketahanan pangan nasional, namun itu saja tidak cukup, syarat kecukupan yang harus dipenuhi adalah terpenuhinya kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga/individu. Berdasar pemikiran tersebut, adalah penting untuk mewujudkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Tanpa berpretensi mengabaikan pentingnya ketahanan pangan di tingkat nasional maupun wilayah, tulisan ini membatasi uraian pada perwujudan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga melalui diversifikasi pangan.
Kesadaran tentang pentingnya upaya diversifikasi pangan telah lama dilaksanakan di Indonesia, namun demikian hasil yang dicapai belum seperti yang diharapkan. Kebijakan diversifikasi pangan. diawali dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1974 tentang Upaya Perbaikan Menu Makanan Rakyat (UPMMR), dengan menggalakkan produksi Telo, Kacang dan Jagung yang dikenal dengan Tekad, sampai yang terakhir adanya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Walaupun telah berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan berbagai kalangan terkait, namun pada kenyataannya tingkat konsumsi masyarakat masih bertumpu pada pangan utama beras. Hal itu diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya pemanfaatan sumber bahan pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan.
Dikaitkan dengan potensi yang ada, Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat kaya. Ironisnya, tingkat konsumsi sebagian penduduk Indonesia masih dibawah anjuran pemenuhan gizi. Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga dapat dilakukan melalui pemanfaatkan sumberdaya yang tersedia maupun yang dapat disediakan di lingkungannya. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang dikelola oleh rumah tangga.


TUJUAN
Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan dasar pemikiran, perencanaan dan pelaksanaan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) (Sebagai Solusi Pemantapan Ketahanan Pangan Daerah) merupakan gerakan diversifikasi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan berbasis sumberdaya lokal dan pelestarian sumberdaya genetik melalui pengembangan kebun bibit kelurahan. Dari pembelajaran kasus pelaksanaan KRPL di daerah lain yang telah menerapkan dimaksud disimpulkan beberapa faktor kunci untuk menjadikan pengembangan KRPL sebagai solusi pemantapan ketahanan pangan daerah.

DASAR PEMIKIRAN PENGEMBANGAN MODEL KRPL
Malalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk pengembangan pangan rumah tangga merupakan salah satu alternatif untuk mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga.
Pemanfaatan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman kebutuhan keluarga sudah dilakukan masyarakat sejak lama dan terus berlangsung hingga sekarang namun belum dirancang dengan baik dan sistematis pengembangannya terutama dalam menjaga kelestarian sumberdaya. Oleh karena itu, komitmen Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru melalui Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru untuk melibatkan rumah tangga dalam mewujudkan kemandirian pangan melalui diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, dan konservasi tanaman pangan untuk masa depan perlu diaktualisasikan dalam menggerakkan kembali budaya menanam di lahan pekarangan terutama bagi merek-mereka yang masih memiliki lahan perakarangan yang masih luas ataupun melalui pemanfaatan teknologi tepat guna yang tidak memerlukan lahan.
Diversifikasi pangan sangat penting perannya dalam mewujudkan ketahanan pangan karena kualitas konsumsi pangan dilihat dari indikator skor Pola Pangan Harapan (PPH) nasional masih rendah. Pada tahun 2009 baru mencapai 75,7 dan harus ditingkatkan terus untuk mencapai sasaran tahun 2014 PPH sebesar 95. Agar mampu menjaga keberlanjutannya, maka perlu dilakukan pembaruan rancangan pemanfaatan pekarangan dengan memperhatikan berbagai program yang telah berjalan seperti Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), dan Gerakan Perempuan Optimalisasi Pekarangan (GPOP).
Kementerian Pertanian menyusun suatu konsep yang disebut dengan “Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (Model KRPL)” yang merupakan kumpulan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yaitu rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan, serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutannya, pemanfaatan pekarangan dalam konsep Model KRPL dilengkapi dengan kelembagaan Kebun Bibit Kelurahan, unit pengolahan serta pemasaran untuk penyelamatan hasil yang melimpah.
Berdasar pemikiran tersebut, seperti tertuang Pedoman Umum Model KRL oleh Kementerian Pertanian, dengan tujuan pengembangan Model KRPL adalah: (1) Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari; (2) .Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan di perkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos; (3) Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan; dan (4) Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkat kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
Berdasar tujuan tersebut, sasaran yang ingin dicapai dari Model KRPL ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera.
Dampak yang diharapkan dari pengembangan KRPL antara lain:
1.    Terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestar;
2.    Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan di perkotaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), ternak dan ikan, serta pengolahan hasil dan limbah rumah tangga menjadi kompos;
3.    Terjaganya kelestarian dan keberagaman sumber pangan lokal;
4.    Berkembangnya usaha ekonomi produktif keluarga untuk menopang kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan lestari dan sehat.

PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN MODEL KRPL
Pemanfaatan lahan pekarangan rumah merupakan salah satu alternatif untuk mewujudkan kemandirian pangan dalam rumah tangga, kenapa bisa demikian? Karena  dengan kegiatan ini sudah barang tentu masyarakat akan menjadi terbiasa dan terdidik untuk memanfaatkan potensi yang ada  walau hanya sejengkal tanah,  soal kebutuhan pangan dan gizi keluarga tidak perlu dipusingkan lagi, pendapatan keluarga juga akan bertambah.
Bagi rumah tangga yang mempunyai pekarangan luas khususnya dipedesaan pekarangan akan lebih mudah dikembangkan dan dimanfaatkan seperti untuk bercocok tanam, beternak, dan membuat kolam ikan. Namun lain halnya bagi masyarakat perkotaan  yang lahan pekarangan sempit bahkan tidak ada sama sekali. Masalah luas atau sempit  hendaknya jangan dijadikan patokan untuk bisa  atau tidak dalam pemanfaatan pekarangan rumah kita yang penting ada kemauan pasti akan dapat terlaksana.
Untuk pekarangan yang luas tentu lebih bisa memilih jenis dan model pengelolaan pekarangannya, namun bagi masyarakat yang pekarangannya sempit  dapat diterapkan sistim TABULAPOT (tanaman Buah/bumbu dalam pot). Bila hal ini dapat kita lakukan dan mengaturnya sesuai dengan penataan eksterior tentunya pekarangan rumah akan tampak asri dan juga bermanfaat untuk upaya diversifikasi pangan dan gizi yang secara langsung dapat berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas kesehatan. Pemilihan komoditi yang akan di kembangkan tentunya harus juga mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta pengembangannya secara komersial berbasis kawasan.

PERTUMBUHAN EKONOMI DI KOTA BANJARBARU
Kehidupan kita sehari-hari tidak terlepas dari kegiatan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Banjarbaru semakin hari semakin meningkat ini terlihat dari meningkatnya upah minimum regional, dan juga pembangunan–pembangunan perumahan serta berbagai fasilitas publik seperti, pembukaan lahan untuk di jadikan jalan raya, perumahan dan sekolah. Hal ini mengakibatkan adanya perubahan alih fungsi lahan terutama lahan pertanian, yang dijadikan berbagai bangunan untuk menunjang fasilitas publik ataupun pribadi.
Alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan produksi dari berbagai komoditas menjadi menurun, sehingga ini mempengaruhi terhadap harga-harga barang, terutama kebutuhan konsumsi dasar rumah tangga yang tersedia di pasaran yakni imbasnya adalah tingginya harga, maka dengan solusi pemanfaatan lahan pekarangan untuk mengurangi harga tertinggi produk pertanian yang ada dipasaran. Jika satu rumah tangga melakukan dan menerapkan sistem seperti ini adalah dengan efek yang akan di rasakan dari produk, harga dan juga kemadirian masyrakat yang tidak tergantung terhadap produk yang ada di pasaran.
Pemanfaatan lahan pekarangan tidak hanya terfokus dengan penggunaan menanam tanaman hortikultura, masih banyak jenis tanaman lain yang bisa ditanam di pekarangan rumah, seperti tanaman obat-obatan yakni yang sering dikenal saat ini adalah “toga”, konsep yang seperti ini masih segelincir masyarakat yang mengetahuinya, dikarenaka kembali lagi dari kesadran yang dimiliki masih rendah.
Berikut  ini merupakan Analisis SWOT tentang Pemanfaatan Lahan Pekarangan, yaitu sebagai berikut :
1.    Kekuatan (Strengths)
a.    Dukungan kebijakan pemerintah;
b.    Dapat mendatangkan keuntungan secara finansial dan kepuasan rohani;
c.    Media tanam dan bahan tanam yang mudah didapatkan;
d.    Tekhnik yang dugunakan sangat mudah;
2.    Kelemahan (Weaknesses)          
a.    Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat kota terhadap pemanfaatan; lahan pekarangan;
b.    Paradigma msayarakat yang menganggap pekarangan hanya untuk dinikmati bukan untuk dimanfaatkan;
c.    Ketergantungan terhadap barang yang tersedia di pasar;
3.    Peluang(Opportunities)    
a.    Berkembang  pesatnya tekhnologi pertanian terhadap lahan yang terbatas;
b.    Mendatangkan keuntungan secara finansial;
c.    Adanya program pemerintah yakni recycling;
4.    Ancaman (Threats)         
a.    Iklim yang tidak menentu;
b.    Penolakan masyarakat dalam mengadopsi pemanfaatan lahan pekarangan rumah;
Berdasarkan analisis SWOT tersebut maka dapat dilakukan beberapa cara yang untuk menghindari ancaman dan meningkatkan kekuatan yang ada sehingga kesadaran dan kepedulian akan produk pertanian ini lebih meningkat secara signifikan. Upaya-upaya yang dapat dilakukan diantaranya adalah menjadikan adanya rumah percontohan yang peduli akan pemanfaatan pekarangan rumah, dikarenakan pada umumnya penduduk akan mengadopsi suatu yang baru dengan cara melihat terlebih dahulu dari pemanfaatan lahan pekarangan yang terlihat lebih indah dan juga sejuk untuk dilihat pandang mata.
Tingkat kesadaran penduduk harus diiringi dengan penjelasan dan pemahan tentang keuntungan secara finansial yang dapat di datangkan dari pemanfaatan lahan pekarangan, dikarenakan suatu tindakan dalam menyadarkan tingkat kesadran penduduk harus diikutsertakan dalam pembahsan, agar penduduk lebih tertarik dalam megadopsi percontohan pemanfaatan lahan pekarangan.

PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN MODEL KRPL
Untuk merencanakan dan melaksanakan pengembangan Model KRPL,dibutuhkan 9 (sembilan) tahapan kegiatan seperti telah dituangkan dalam Pedoman Umum Model KRLP oleh Kementerian Pertanian  yaitu :
1.    Persiapan, yang meliputi :
a.    Pengumpulan informasi awal tentang potensi sumber daya dan kelompok sasaran
b.    Pertemuan dengan dinas terkait untuk mencari kesepakatan dalam penentuan calon kelompok sasaran dan lokasi
c.    Koordinasi dengan dinas pertanian dan dinas terkait lainnya di Kabupaten/Kota
d.    Memilih pendamping yang menguasai teknik pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
2.    Pembentukan kelompok  : Kelompok sasaran adalah rumah tangga atau kelompok rumah tangga dalam satu Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung. Pendekatan yang digunakan adalah partisipatif, dengan melibatkan kelompok sasaran, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Kelompok dibentuk dari, oleh dan untuk kepentingan para anggota kelompok itu sendiri. Dengan cara berkelompok akan tumbuh kekuatan gerak dari para anggota dengan prinsip keserasian, kebersamaan dan kepemimpinan dari mereka sendiri.
3.    Sosialisasi: menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dan membuat kesepakatan awal untuk rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Kegiatan sosialisasi dilakukan terhadap kelompok sasaran dan pemuka masyarakat serta petugas pelaksana instansi terkait.
4.    Penguatan kelembagaan kelompok, dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelompok:
a.    Mampu mengambil keputusan bersama melalui musyawarah
b.    Mampu menaati keputusan yang telah ditetapkan bersama
c.    Mampu memperoleh dan memanfaatkan informasi
d.    Mampu untuk bekerjasama dalam kelompok (sifat kegotong royongan)
e.    Mampu untuk bekerjasama dengan aparat maupun dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
5.    Perencanaan kegiatan: melakukan perencanaan atau rancang bangun pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam dengan berbagai tanaman pangan, sayuran dan obat keluarga, ikan dan ternak, diversifikasi pangan berbasis sumber daya local, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan, kebun bibit desa, serta pengelolaan limbah rumah tangga. Selain itu dilakukan penyusunan rencana kerja untuk satu tahun. Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan kelompok dan dinas instansi terkait.
6.    Pelatihan : pelatihan dilakukan sebelum pelaksanaan dilapangan. Jenis pelatihan yang dilakukan diantaranya teknik budidaya tanaman pangan, buah dan sayuran, toga, teknik budidaya ikann dan ternak, pembenihan dan pembibitan, pengolahan hasil dan pemasaran serta teknologi pengelolaan limbah rumah tangga. Jenis pelatihan lainnya adalah tentang penguatan kelembagaan.
7.    Pelaksanaan : pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh kelompok dengan pengawalan teknologi oleh peneliti dan pendampingan antara lain oleh penyuluh dan petani andalan. Secara bertahap dalam pelaksanaannya menuju pada pencapaian kemandirian pangan rumah tangga, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, konservasi tanaman pangan untuk masa depan, pengelolaan kebun bibit desa dan peningkatan kesejahteraan.
8.    Pembiayaan : bersumber dari kelompok, masyarakat, partisipasi pemerintah daerah dan pusat, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Swasta dan dana lain yang tidak mengikat.
9.    Monitoring dan Evaluasi, dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan dan menilai kesesuai kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan. Evaluator dapat dibentuk oleh kelompok dan dapat juga berfungsi sebagai motivator bagi pengurus, anggota kelompok dalam meningkatkan pemahaman yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya yang tersedia dilingkungannya agar berlangsung lestari.
Model KRPL dilaksanakan dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan instansi terkait pusat dan daerah yang masing-masing bertanggung jawab terhadap sasaran atau keberhasilan kegiatan. Secara rinci peran setiap elemen tersebut dapat disimak pada tabel dibawah :
No
Pelaksana
Tugas/peran dalam kegiatan
1.
Masyarakat
·         Kelompok Sasaran
·         Pamong Desa (RT, RW, Kasun) dan tokoh Masyarakat

·         Pelaku utama
·         Pendamping
·         Monitoring dan Evaluasi
2.
Pemerintah daerah (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan Lembaga Terkait lainnya)
·         Pembinaan dan pendampingan kegiatan oleh petugas lapang
·         Penanggung jawab keberlanjutan kegiatan
·         Replika kegiatan kelokasi lainnya
3.
·         Pokja 3, PKK
·         Kantor Ketahanan Pangan
Koordinator Lapangan
4.
Ditjen Komoditas dan Badan Lingkup Kementrian Pertanian
Pengembangan Model sesuai Tupoksi Instansi
5.
Badan Litbang Pertanian
·         Membangun Model KRPL
·         Narasumber dan pengawalan imovasi teknologi dan kelembagaan
6.
Perguruan Tinggi/Swasta/LSM
Dukungan dan Pengawalan
7.
Pengembang Perumahan
Fasilitasi Pemanfaatan Lahan kosong dikawasan perumahan
Sumber: Pedoman Umum Model KRPL, Kementrian Pertanian, 2011.



Ada bebrapa konsep yang dapat diterapkan dalam Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), yaitu sebagai berikut :
1.    Kemandirian pangan rumah tangga pada suatu kawasan,
2.    Diversifikasi pangan yang berbasis sumber daya lokal,
3.    Konservasi tanaman-tanaman pangan maupun pakan termasuk perkebunan, hortikultura untuk masa yang akan datang,
4.    Kesejahteraan petani dan masyarakat yang memanfaatkan Kawasan Rumah Pangan Lestari,
5.    Pemanfaatan kebun bibit desa agar menjamin kebutuhan masyarakat akan bibit terpenuhi, baik bibit tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, termasuk ternak, unggas, ikan dan lainnya,
6.    Antisipasi dampak perubahan iklim.

PEMANFAATAN PEKARANGAN
Pekarangan merupakan  sebidang tanah di sekitar rumah yang mudah di usahakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu keluarga. Pekarangan sering juga disebut sebagai lumbung hidup, warung hidup atau apotik hidup.
Pemanfaatan pekarangan adalah pekarangan yang dikelola melalui pendekatan terpadu berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan, sehingga akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus menerus, guna pemenuhan gizi keluarga. Lahan pekarangan sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna. Fungsi pekarangan adalah untuk menghasilkan :
1.    Bahan makan sebagai tambahan hasil sawah dan tegalnya;
2.    Sayur dan buah-buahan;
3.    Unggas, ternak kecil dan ikan;
4.    Rempah, bumbu-bumbu dan wangi-wangian;
5.    Bahan kerajinan tangan;
Usaha di pekarangan jika dikelola secara intensif sesuai dengan potensi pekarangan, disamping dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, juga dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi keluarga.

FASILITAS PEKARANGAN.
Dalam pekarangan dilengkapi  beberapa fasilitas yang merupakan kebutuhan anggota  keluarga yaitu: Lahan pertanaman, Kandang ternak, Kolam ikan, Lumbung atau gudang, Tempat menjemur hasil pertanian, Tempat menjemur pakaian, Halaman tempat bermain anak-anak, Bangku, Sumur, Kamar mandi, Tiang bendera, Tiang lampu, Garasi, Lubang sampah, Jalan setapak, Pagar,Pintu Gerbang dan lain-lain.

ZONASI PEKARANGAN
Zona pekarangan dibagi menjadi halaman depan (buruan), halaman samping (pipir) dan halaman belakang (kebon). Halaman depan  merupakan area penempatan  lumbung, tanaman hias, pohon buah, tempat bermain anak, bangku taman, tempat menjemur hasil pertanian, halaman samping  adalah tempat jemur pakaian, pohon penghasil kayu bakar, bedeng tanaman pangan, tanaman obat, kolam ikan, sumur dan kamar mandi dan untuk halaman belakang  terdiri dari  bedeng tanaman sayuran, tanaman bumbu, kandang ternak, tanaman industri.

POTENSI PEMANFAATAN PEKARANGAN
Pemilihan jenis tanaman dapat disesuaikan dengan kondisi lahan setempat, sehingga pertumbuhan tanaman dapat tumbuh dengan optimal yang tentunya dapat memberikan hasil panen yang melimpah, berikut ini beberapa jenis tanaman yang dapat diusahakan antara lain :  
1.    Tanaman pangan:  umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, buah, bumbu, obat
2.    Tanaman yang bernilai ekonomi tinggi: buah, sayuran, hias (bunga potong, tanaman pot,tanaman taman)
3.    Ternak: unggas hias, petelur, pedaging. Ikan: hias, produksi daging, dll.

TEKNIK BUDIDAYA
Dengan teknik budidaya sebagai berikut :
1.    Budidaya organik
Budidaya tanaman secara organik – sesedikit mungkin menggunakan bahan anorganik. Bahan organik berasal dari sisa kegiatan hulu pertanian. Bahan-bahan sisa kegiatan pertanian berupa sekam, arang sekam, sabut kelapa, kulit kacang tanah, serbuk gergaji, sampah daun bambu, bahkan sampah rumah tangga dan lumpur endapan kolam ikan. Teknik-teknik baru menggunakan EM4, dekomposisi bahan organik ini menjadi kompos telah dapat dipercepat dari 2-4 bulan menjadi 2-4 minggu.
2.    Vertikulture
Vertikultur adalah usaha pertanian dengan memanfaatkan semaksimal mungkin ruang dalam pengertian 3 dimensi, di mana dimensi tinggi (vertikal) dieksploitasi sehingga indeks panen per satuan luas lahan dapat dilipatgandakan dengan cara bertanam tanaman dengan media selain tanah pada bak-bak tanaman yang diatur bertangga (Cascade planting) struktur etage bouw pada pekarangan. Bertanam dalam pot-pot gantung yang mengisi penuh ruang, yang tahan teduh di bawah dan yang lebih suka panas diletakkan di atas.
3.    Tabulampot
Menanam tanaman buah-buahan didalam pot, dengan syarat media tanam harus mampu menopang tanaman, dapat menyediakan hara, air dan aerasi yang baik. Menanam tanaman buah-buahan (bisa tanaman lainnya: bunga) didalam pot. Pot yang kurang baik, mempunyai aerasi yang buruk sehingga kurang menguntungkan untuk perkembangan akar.

PENERAPAN PEMANFAATAN PEKARANGAN POLA KRPL
Pola Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dengan maksimalisasi produktivitas lahan lain  yang ada di lingkungannya untuk pengembangan ketersediaan pangan yang beranekaragam tiap rumah tangga dalam suatu wilayah desa/dusun/kampung. Konsep KRPL yang ditumbuh kembangkan mempunyai pengertian sebagai kawasan/ wilayah yang dibangun dari beberapa Rumah Pangan Lestari, yakni unit – unit rumah tangga yang menerapkan  prinsip pemanfaatan pekarangan secara optimal yang ramah lingkungan dan ditopang  pula oleh maksimalisasi produktivitas lahan di luar pekarangan di dalam kawasan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya berbasis partisipatif aktif dan kolektifitas/terintegrasi dalam masyarakatnya. Pada hakekatnya KRPL ini merupakan suatu gerakan sekelompok masyarakat yang mandiri untuk meningkatkan kapasitas kemandirian pangannya (aspek ketersediaan, akses, dan keaneka ragaman pangan) secara bersama/ terintegrasi/ kolektifitas melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan sekitarnya secara optimal. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu KRPL di suatu daerah/ wilayah (dalam satuan desa/ dusun/ kampung) selain diperlukan sentuhan terhadap aspek teknis produksi dan ekonomi (technology and economic approach) melainkan juga yang tidak kalah urgensinya adalah adanya sentuhan perekayaan sosial yang berkaitan dengan perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas SDM masyarakatnya untuk aplikasi inovasi teknologi pertanian unggul mendukung RPL yang sehat dan bergizi.

Dalam PEDUM Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (Kementrian Pertanian, 2011) lahan pekarangan dibedakan atas pekarangan perkotaan dan perdesaan, masing-masing memiliki spesifikasi baik dalam menetapkan komoditas yang akan ditanam, besarnya skala usaha pekarangan, maupun cara menata tanaman, ternak dan ikan.
1.    Pekarangan Perkotaan
Pekarangan perkotaan dikelompokan menjadi empat, yaitu :
a.    Rumah tipe 21 dengan total luas tanah sekitar 36 m2 atau tanpa halaman.
b.    Rumah tipe 36, luas tanah sekitar 72 m2 atau halaman sempit.
c.    Rumah tipe 45, luas tanah sekitar 90 m2 atau halaman sedang, dan
d.    Rumah tipe 54 atau 60 dengan luas tanah sekitar 120 m2 atau halaman luas.
2.    Pekarangan Perdesaan
Pekarangan perdesaan dikelompokan menjadi 4, yaitu:
a.    Pekarangan sangat sempit (tanpa halaman).
b.    Pekarangan sempit (<120 m2).
c.    Pekarangan sedang (120 – 400 m2), dan
d.    Pekarangan luas (>400 m2). 
 
TINDAK LANJUT
Beberapa faktor kunci yang perlu dicermati sebagai simpul kritis untuk keberhasilan dan keberlanjutan secara lestari dari pengembangan model KRPL ini adalah :
1.    Para petugas lapangan setempat dan ketua kelompok sejak awal harus dilibatkan secara aktif mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Diharapkan keterlibatan ini akan memudahkan proses keberlanjutan dan kemandiriannya;
2.    Ketersediaan benih/bibit, penanganan pascapanen dan pengolahan, serta pasar bagi produk yang dihasilkan. Untuk itu, diperlukan penumbuhan dan penguatan kelembagaan Kebun Benih/Bibit, pengolahan hasil, dan pemasaran. Selanjutnya, untuk mewujudkan kemandirian kawasan, perlu dilakukan pengaturan pola dan rotasi tanaman termasuk sistem integrasi tanaman-ternak.
3.    Untuk menuju Pola Pangan Harapan, diperlukan model diversifikasi yang dapat memenuhi kebutuhan kelompok pangan (padi-padian, aneka umbi, pangan hewani, minyak dan lemak, buah/biji berminyak, kacang- kacangan, gula, sayur dan buah, dan lainnya) bagi keluarga. Model ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
4.    komitmen dan dukugan serta fasilitasi dari pengambil kebijakan utamanya Pemerintah Daerah untuk mendorong implementasi model inovasi teknologi seperti model KRPL tersebut dalam gerakan secara masif di wilayah kerjanya untuk dilaksanakan secara konsisten merupakan hal penting yang menentukan cepatnya adopsi dan keberlanjutan model KRPL tersebut.
Apabila beberapa faktor kunci untuk keberhasilan dan kelestarian pengembangan model KRPL dapat diwujudkan, maka akses rumah tangga terhadap pangan dapat ditingkatkan melalui diversifikasi pangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan berbasis sumberdaya lokal. Melalui gerakan secara massif di semua wilayah/kawasan di Kota Banjarbaru dengan pengembangan komoditas sesuai potensi spesifik lokal, bukan tidak mungkin bahwa pengembangan model KRPL merupakan salah satu solusi untuk mewujudkan dan memantapkan ketahanan pangan rumah tangga di Kota Banjarbaru.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. bagus ini, pekarangan jadi lebih bermanfaat dan bisa menghasilkan lagi...

    http://obathernia.infosehatalami.com/

    BalasHapus