PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan Kabupaten
penyumbang produksi padi ke 5 terbesar untuk Propinsi Kalimantan Selatan setelah
Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tapin.
Dilihat dari letaknya Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai posisi strategis
sebagai penghasil padi dengan potensi lahan sawah irigasi, sawah tadah hujan,
sawah ladang dan sawah lebak yang cukup besar sehingga dapat memaksimalkan
produksi tidak hanya dengan tanam IP 100 namun dapat juga dilakukan dengan
peningkatan IP 200.
Produksi padi bisa dimaksimalkan tidak hanya melalui
perluasan areal tanam tetapi juga dengan memaksimalkan intensifikasi yaitu
dengan pupuk berimbang, pengaturan jarak tanam, pengendalian OPT serta
penanganan pasca panen yang tepat. Pengurangan luas lahan dari tahun ke tahun
merupakan masalah yang dapat mempengaruhi produksi padi, sehingga akan
berpengaruh juga pada ketersediaan padi.
Dengan luas wilayah 180.594 ha dimana 73.610 ha berpotensi sebagai lahan pertanian tanaman
pangan,sementara yang difungsikan baru 45.000 ha. Dengan demikian produksi padi
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih
dapat ditingkatkan salah satunya melalui perluasan areal , dengan memanfaatkan
lahan yang belum difungsikan. Data Tahun 2014 memperlihatkan bahwa produksi padi
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 219.150 ton dengan produktivitas 4,615
ton /ha.
Produktivitas yang dihasilkan ternyata masih rendah , dibandingkan
dengan produksi Kabupaten lain seperti Kabupaten Hulu Sungai Utara yang mencapai 5,302 ton / ha , disusul
Kabupaten Tapin sebesar 4,889 ton/ha, secara rinci luas panen, produktivitas
dan produksi padi per kabupaten di Kalimantan Selatan dapat dilihat pada tabel
1 berikut ini.
Dari tabel tersebut di atas dapat terlihat bahwa Kabupaten
Hulu Sungai Selatan menempati urutan ke 4 setelah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin dari sisi luas panen, sementara urutan ke 5
setelah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
dan Kabupaten Tapin bila dilihat dari produksi yang dihasilkan.
Dengan potensi lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ,
masih bisa meningkatkan produksi melalui
penanganan pasa panen yang baik. Tujuan penanganan
pascapanen antara lain mempertahankan mutu, mengurangi susut tercecer, dan memperoleh
nilai ekonomi maksimum. Teknologi pascapanen yang tepat guna mutlak diperlukan
karena berkaitan dengan jumlah dan mutu komoditas. Penerapan teknologi ini akan
mendorong terciptanya komoditas yang lebih beragam, bermutu baik dan tersedia
di setiap tempat dan waktu.
Adapun luas panen, produktivitas dan produksi padi
per kecamatan tahun 2014 di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan dapat dilihat pada Tabel 2 berikut ini.
Selama ini yang tidak disadari oleh petani maupun
pelaku usaha adalah penanganan pasca panen yang tidak maksimal, sehingga kehilangan
hasil pada saat pascapanen sangat besar. Yang paling berperan penting dalam hal
penanganan pascapanen ini adalah pada ketersediaan penggilingan padi, karena
pada penggilingan padi inilah hasil akhir dari penanganan pascapanen padi. Di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
hanya terdapat 73 penggilingan
padi. Jumlah ini sangatlah kecil yaitu 3,2 % dari penggilingan padi di
Kalimantan Selatan atau urutan ke 12 dari jumlah penggilingan padi
yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Potensi perkembangan penggilingan
padi merupakan usaha yang masih terbuka lebar dalam menunjang dalam berusaha
tani.
Terdapat tiga pilar revitalisasi penggilingan padi
yaitu: (1) Revitalisasi bidang teknologi dengan menambah/mengganti peralatan
yang rusak sehingga berfungsi kembali atau penyediaan unit penggilingan padi
yang baru; (2) Revitalisasi kelembagaan untuk menjadikan kelembagaan Gapoktan
yang sehat, mempunyai legalitas secara hukum dan teregistrasi; (3) Revitaliasai
Permodalan/Pembiayaan dilakukan dengan memudahkan akses Gapoktan atau usaha
penggilingan padi kepada sumber-sumber pembiayaan, serta menggandeng mitra
usaha yang diharapkan akan menjadi sumber pembiayaan. Namun seiring dengan itu, perkembangan jumlah penggilingan padi
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih jauh dibandingkan dengan kabupaten lain yang
dapat dilihat pada Tabel 3 berikut ini.

Jumlah penggilingan padi di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan masih sedikit dibandingkan
dengan kabupaten lain. Hal
ini merupakan satu tanda tanya kenapa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ,
penggilingan padi tidak banyak
dibandingkan dengan Kabupaten lain atau
Kabupaten tetangga. Padahal Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan salah
satu Kabupaten penyumbang Gabah terbesar
di Propinsi Kalimantan Selatan.
Adapun sebaran usaha penggilingan padi di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan dapat dilihat pada Tabel 4 berikut ini.
Dari Tabel 4 menunjukan kecamatan yang memiliki
usaha penggilingan padi terbanyak terdapat pada kecamatan Kandangan, Simpur dan
Angkinang, sementara kecamatan lainnya kurang dari 10 unit, bahkan untuk
Kecamatan Kalumpang hanya memiliki 3 unit kemudian Kecamatan Loksado 1 unit
dan Daha Barat hanya terdapat 2 unit penggilingan padi.
Walaupun
sudah banyak usaha penggilingan padi pada beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan, namun penyebaran dan kelayakannya belum begitu optimal.
Keadaan ini memerlukan suatu evaluasi dan analisis untuk menilai tingkat
kebutuhan optimumnya sehingga layak untuk beroperasi secara menguntungkan. Biaya usaha penggilingan padi perlu diketahui, baik
pada tahap perencanaan maupun pada tahap pelaksanaan suatu usaha penggilingan
padi. Pada tahap perencanaan, biaya penggilingan perlu dihitung untuk mengetahui
kelayakan usaha tersebut sedangkan pada tahap
pelaksanaan biaya penggilingan akan dipakai sebagai patokan untuk menentukan
harga jual jasa penggilingan pada konsumen.
More From Author
penelitian