Ticker

6/recent/ticker-posts

ANALISIS KELAYAKAN USAHA PENGGILINGAN PADI



PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan Kabupaten penyumbang produksi padi ke 5 terbesar untuk Propinsi Kalimantan Selatan setelah Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tapin. Dilihat dari letaknya Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai posisi strategis sebagai penghasil padi dengan potensi lahan sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah ladang dan sawah lebak yang cukup besar sehingga dapat memaksimalkan produksi tidak hanya dengan tanam IP 100 namun dapat juga dilakukan dengan peningkatan IP 200.
Produksi padi bisa dimaksimalkan tidak hanya melalui perluasan areal tanam tetapi juga dengan memaksimalkan intensifikasi yaitu dengan pupuk berimbang, pengaturan jarak tanam, pengendalian OPT serta penanganan pasca panen yang tepat. Pengurangan luas lahan dari tahun ke tahun merupakan masalah yang dapat mempengaruhi produksi padi, sehingga akan berpengaruh juga pada ketersediaan padi.
Dengan luas wilayah  180.594 ha dimana 73.610 ha  berpotensi sebagai lahan pertanian tanaman pangan,sementara yang difungsikan baru 45.000 ha. Dengan demikian produksi padi di Kabupaten Hulu  Sungai Selatan masih dapat ditingkatkan salah satunya melalui perluasan areal , dengan memanfaatkan lahan yang belum difungsikan. Data Tahun 2014 memperlihatkan bahwa produksi padi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 219.150 ton dengan produktivitas 4,615 ton  /ha.  Produktivitas yang dihasilkan ternyata masih rendah , dibandingkan dengan produksi Kabupaten lain seperti Kabupaten Hulu Sungai Utara  yang mencapai 5,302 ton / ha , disusul Kabupaten Tapin sebesar 4,889 ton/ha, secara rinci luas panen, produktivitas dan produksi padi per kabupaten di Kalimantan Selatan dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini.


Dari tabel tersebut di atas dapat terlihat bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan menempati urutan ke 4 setelah Kabupaten Barito Kuala,  Kabupaten Banjar dan  Kabupaten Tapin  dari sisi luas panen, sementara urutan ke 5 setelah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tapin bila dilihat dari produksi yang dihasilkan.
Dengan potensi lahan yang  ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan , masih  bisa meningkatkan produksi melalui penanganan pasa panen yang baik. Tujuan penanganan pascapanen antara lain mempertahankan mutu, mengurangi susut tercecer, dan memperoleh nilai ekonomi maksimum. Teknologi pascapanen yang tepat guna mutlak diperlukan karena berkaitan dengan jumlah dan mutu komoditas. Penerapan teknologi ini akan mendorong terciptanya komoditas yang lebih beragam, bermutu baik dan tersedia di setiap tempat dan waktu.
Adapun luas panen, produktivitas dan produksi padi per kecamatan  tahun 2014 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat dilihat pada Tabel 2 berikut ini.



Selama ini yang tidak disadari oleh petani maupun pelaku usaha adalah penanganan pasca panen yang tidak maksimal, sehingga kehilangan hasil pada saat pascapanen sangat besar. Yang paling berperan penting dalam hal penanganan pascapanen ini adalah pada ketersediaan penggilingan padi, karena pada penggilingan padi inilah hasil akhir dari penanganan pascapanen padi. Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,  hanya  terdapat 73 penggilingan padi. Jumlah ini sangatlah kecil yaitu 3,2 % dari penggilingan padi di Kalimantan Selatan  atau  urutan ke 12 dari jumlah penggilingan padi yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Potensi perkembangan penggilingan padi merupakan usaha yang masih terbuka lebar dalam menunjang dalam berusaha tani.
Terdapat tiga pilar revitalisasi penggilingan padi yaitu: (1) Revitalisasi bidang teknologi dengan menambah/mengganti peralatan yang rusak sehingga berfungsi kembali atau penyediaan unit penggilingan padi yang baru; (2) Revitalisasi kelembagaan untuk menjadikan kelembagaan Gapoktan yang sehat, mempunyai legalitas secara hukum dan teregistrasi; (3) Revitaliasai Permodalan/Pembiayaan dilakukan dengan memudahkan akses Gapoktan atau usaha penggilingan padi kepada sumber-sumber pembiayaan, serta menggandeng mitra usaha yang diharapkan akan menjadi sumber pembiayaan.     Namun seiring dengan itu, perkembangan jumlah penggilingan padi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih jauh dibandingkan dengan kabupaten lain yang  dapat dilihat pada Tabel 3 berikut ini.



Jumlah penggilingan padi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan  masih sedikit dibandingkan dengan kabupaten lain.  Hal ini merupakan satu tanda tanya kenapa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan , penggilingan padi tidak  banyak dibandingkan dengan Kabupaten lain  atau Kabupaten tetangga. Padahal Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan salah satu  Kabupaten penyumbang Gabah terbesar di Propinsi Kalimantan Selatan.

Adapun sebaran usaha penggilingan padi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat dilihat pada Tabel 4 berikut ini.



Dari Tabel 4 menunjukan kecamatan yang memiliki usaha penggilingan padi terbanyak terdapat pada kecamatan Kandangan, Simpur dan Angkinang, sementara kecamatan lainnya kurang dari 10 unit, bahkan untuk Kecamatan Kalumpang hanya memiliki 3 unit kemudian Kecamatan Loksado 1 unit dan  Daha Barat   hanya terdapat 2 unit penggilingan padi. 
Walaupun sudah banyak usaha penggilingan padi pada beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, namun penyebaran dan kelayakannya belum begitu optimal. Keadaan ini memerlukan suatu evaluasi dan analisis untuk menilai tingkat kebutuhan optimumnya sehingga layak untuk beroperasi secara menguntungkan.  Biaya  usaha penggilingan padi perlu diketahui, baik pada tahap perencanaan maupun pada tahap pelaksanaan suatu usaha penggilingan padi. Pada tahap perencanaan, biaya penggilingan perlu dihitung untuk mengetahui kelayakan  usaha tersebut sedangkan pada tahap pelaksanaan biaya penggilingan akan dipakai sebagai patokan untuk menentukan harga jual jasa penggilingan pada konsumen.

Posting Komentar

0 Komentar