ARBORETUM BERSAMA MASYARAKAT
Jabatan:
Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kab. Sragen
Latar Belakang:
Masih adanya sebagian besar luas
areal (7.698 m2) wilayah di Kab. Sragen yang belum dimanfaatkan dengan baik.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim terpadu penyusun
dan kelompok kerja pengelolaan UPTD;
Melibatkan masyarakat dalam
pengelolaan 60% lahan UPTD;
Penyusunan dan sinkronisasi
pengaturan pelaksanaan pengelolaan UPTD;
Penataan SDM pengelola UPTD;
Penataan penggunaan lahan;
Penataan penggunaan sarana
prasarana;
Penyiapan tanaman koleksi;
Penetapan kerjasama dengan
stakeholders yang terkait dengan pendidikan, pelestarian lingkungan dan
masyarakat;
Penanaman tanaman koleksi;
Kunjungan edukasi siswa.
Jangka Menengah
Penambahan penanaman tanaman
koleksi;
Kunjungan edukasi/praktek siswa 10
Kelompok.
Jangka Panjang
Tanaman Koleksi lebih lengkap;
Terbentuknya wahana edukasi dan
ekowisata.
BANK POHON SEBAGAI UPAYA KONSERVASI LAHAN
DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan:
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab.
Temanggung
Latar Belakang:
Menurunnya fungsi dan potensi
hutan seiring dengan makin berkurangnya luasan yang dapat dipertahankan;
kerusakan lahan akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan
peruntukannya; kemerosotan keanekaragaman hayati.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Terbitnya Surat Keputusan Kepala
Badan Lingkungan Hidup tentang Tim / Pokja berkaitan dengan Bank Pohon Kab.
Temanggung;
Tersosialisasikannya Bank Pohon
Kab. Temanggung;
Masuknya saran dan pendapat
masyarakat terhadap Bank Pohon Kab. Temanggung;
Tersusunnya rancangan regulasi
tentang Bank Pohon Kab. Temanggung;
Penetapan dan Pengesahan regulasi
tentang Bank Pohon Kab Temanggung;
Tersosialisasikannya regulasi
tentang bank pohon Kab. Temanggung;
Tersedianya data rinci tentang
kriteria dan luasan penutupan lahan;
Tersedianya sarana dan prasarana
Bank pohon;
Tersedianya bibit tanaman Bank
Pohon;
Terdistribusikannya bibit tanaman
pada Bank Pohon di wilayah Kab. Temanggung.
Jangka Menengah
Berjalannya koordinasi pelaksanaan
Bank Pohon Kab. Temanggung;
Terbentuknya jaringan kerja Bank
Pohon Kab. Temanggung;
Tersedianya bibit tanaman secara
berkelanjutan pada Bank Pohon Kab. Temanggung.
Jangka Panjang
Tersedianya anggaran Bank Pohon
yang mencukupi;
Terlaksananya upaya konservasi
lahan di kabupaten temanggung melalui Bank Pohon;
Terlaksananya kegiatan evaluasi
dan monitoring pelaksanaan Bank Pohon di Kabupaten Temanggung;
Terlaksananya pengawasan dan
pelaporan pelaksanaan Bank Pohon di Kab. Temanggung.
Powered by Drupal
DIPLOMASI DIGITAL PEMBERITAAN ISU-ISU
HUBUNGAN LUAR NEGERI DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI
Jabatan:
Kasubdit Berita Direktorat
Informasi dan Media, Kementerian Luar Negeri RI
Latar Belakang:
Antisipasi dari semakin deras dan
cepatnya arus informasi di berbagai media masa elektronik, khususnya media
online yang dikarenakan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat,
pemberitaannya tidak lagi mengenal waktu atau 24 jam non stop. Ditambah lagi
dengan perkembangan trend yang terjadi saat ini di media sosial, dimana
komentar dari satu atau dua orang pejabat pemerintah, anggota parlemen , tokoh
masyarakat, atau akademisi mengenai suatu isu hubungan luar negeri dapat
berkembang menjadi suatu tranding topic yang kemudian diangkat dan dikemas
menjadi suatu berita di media masa.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim efektif;
Pembentukan Tim Pengelolaan
Informasi dan Media Terpadu;
Penyusunan SOP dan bussines
Process;
aplikasi Media Monitoring;
Aplikasi E-mail Blast untuk Siaran
Pers Kemlu;
Aplikasi Media Sosial Pada Portal
Kemlu;
Operasionalisasi Tim Pengelolaan
Informasi dan Media Terpadu.
Jangka Menengah
Menyiapkan rencana anggaran dan
melakukankerja sama dengan perusahaan penyedia jasa media monitoring online dan
cetak yang sesuai dengan kebutuhan kemlu;
Meningkatkan kualitas portal kemlu
serta menyempurnakan sistem pengelolaan informasi dan berita berbasis teknologi
informasi yang lebih baik;
Jangka Panjang
Ikut serta merancang dan
memfinalisasi perubahan struktur tugas dan fungsi Direktorat informasi dan
Media agar lebih efisien dan efektif serta sejalan dengan proses
restrukturisasi Kemlu secara keseluruhan dalam mengadopsi UU ASN No. 5 Th 2014;
Menyelenggarakan forum Joint
editors guna merancang strategi pemberitahuan terkait isu-isu khusus hubungan
luar negeri Indonesia dengan beberapa Pimpinan redaksi media masa nasional
terkemuka.
FASILITASI PERUBAHAN POLA PIKIR PENGGUNA
PASAR TRADISIONAL DALAM RANGKA MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI
KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kab. Maluku Barat Daya
Latar Belakang:
Dengan berfungsinya pasar
tradisional sebagai tempat penjualan hasil-hasil pertanian masyarakat akan
membawa dampak positif bagi berkembangnya sektor pertanian.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Konsolidasi dan koordinasi dengan
SKPD dan pihak terkait pendukung tim efektif;
Membentuk tim efektif;
FGD pelaksanaan proper;
Pelaksanaan sosialisasi;
Membangun kesepakatan dengan
stakeholder untuk pembinaan pedagang pasar secara berkelanjutan;
Pembinaan pedagang pasar
berkelanjutan;
FGD penyusunan perbup;
Menyusun rancangan perbup tentang
pemanfaatan pasar;
Monitoring dan evaluasi
Jangka Menengah
Menyiapkan aparatur pengelola
pasar tradisional;
Menyusun rancangan SK pengelola
pasar;
Pembekalan pengelola pasar;
Lanjutan penyusunan rancangan
perbup;
Sosialisasi rancangan perbup ke
stakeholder;
Memproses rancangan perbup menjadi
perbup;
Rakor persiapan sosialisasi pasar
tradisional ke kecamatan serta selektif;
Sosialisasi pasar tradisional ke seluruh
kecamatan;
monitoring dan evaluasi.
Jangka Panjang
membuat telaahan staf kepada
bupati;
Koordinasi dengan BKD dan bagian
organisasi;
memproses penetapan UPTD;
Koordinasi dengan BKD tentang
penempatan pegawai UPTD;
Diklat teknis tugas dan fungsi UPTD;
Monitoring dan evaluasi
Powered by Drupal
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DARUSSALAM
MELALUI KURIKULUM BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN MUSI RAWAS
Jabatan:
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi
Rawas
Latar Belakang:
Pengaruh teknologi dan narkoba yang
mengakibatkan tindak kriminalitas, perkelahian, pencurian, pelecehan seksual,
kekerasan, pembunuhan dan lain-lain
Manfaat:
Bagi peserta didik dapat
menerapakn prilaku hidup, agamis, berintegritas dan memiliki kepedulian
lingkungan .
Bagi guru dapat memberikan
pemahaman konsep dasar nilai-nilai luhur Darussalam yang merupakan nilai-nilai
kehidupan. dan menjadi contoh keteladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Bagi kepala sekolah dapat memiliki
integritas, agamis, inovatif dan keteladan dalam memimpin institusi sekolah
sehingga dapat menunjukan cerminan karakter
Darussalam .
Bagi stakeholders internal
pendidikan karakter Darussalam diharapkan diperioritas sebagai pendidikan
karakter di semua sekolah di Kabupaten Musi Rawas dan juga nilai-nilai karakter
berimbas dalam kehidupan dan lingkungan kerja.
Bagi stakeholders eksternal agar
nilai-nilai pendidikan karakter Darussalam dapat mempengaruhi dan berimbas
kepada kehidupan masyarakat.
Milestone:
Jangka Pendek :
Terwujudnya pendidikan karakter
Darussalam berbasis kearifan lokal untuk satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA.
Penyusunan draf Peraturan Bupati
Musi Rawas tentang kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam yang
berbasis kearifan lokal;
Pembahasan draf Peraturan bupati
bersama tim efektif dan stakeholders;
Rapat rencana uji coba dan
sosialisasi pada sekolah sampel;
Implementasi uji coba pada sekolah
sampel;
Monitoring uji coba pada sekolah
sampel;
Evaluasi pelaksanaan uji coba pada
sekolah sampel;
Rapat hasil evaluasi uji coba
dengan stakeholders eksternal dan internal;
Jangka Menengah :
1. Tahap Persiapan
Rapat rencana penerapan untuk
jangka menengah dengan tim efektif dan stakeholdes
Finalisasi Peraturan Bupati
tentang kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam yang berbasis
kearifan lokal
Studi awal penyusunan kurikulum
muatan lokal pendidikan karakter Darussalam
Penyusunan dan finalisasi
kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam
2. Tahap sosialisasi
Sosialisasi atau pelatihan
kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam
3. Tahap Implemetasi dan
Monitoring
Penerapan kurikulum muatan lokal
pada satuan pendidikan di setiap kecamatan masing-masing jenjang maksimal 2
sekolah kecuali SMK
Monitoring pada sekolah sampel
Evaluasi pelaksanaan pada sekolah
sampel
Rapat hasil evaluasi bersama
stakeholders eksternal dan internal
Jangka Panjang :
1. Tahap Persiapan
Rapat rencana penerapan untuk
jangka panjang dengan tim efektif dan stakeholdes
2. Tahap Sosialisasi
Sosialisasi atau pelatihan kurikulum
muatan lokal pendidikan karakter Darussalam
3. Tahap implementasi &
monitoring
Penerapan kurikulum muatan lokal
pada satuan pendidikan di semua satuan pendidikan
Monitoring pada sekolah sampel
Evaluasi pelaksanaan pada sekolah
sampel
Rapat hasil evaluasi bersama
stakeholders eksternal dan internal
INTEGRASI PENATAAN KAWASAN TIRTONADI UNTUK
MEWUJUDKAN BRAND IMAGE KOTA SURAKARTA
Jabatan:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota
Surakarta
Latar Belakang:
Mengintegrasikan penataan Kawasan
Tirtonadi yang meliputi Penertiban permukiman di bantaran sungai, pemenuhan
kebutuhan perumahan, pengelolaan dan pemanfaatan sungai serta bangunan air,
pengendalian banjir dan genangan, pengaturan dan pemenuhan kebutuhan
infrastruktur jalan, kebutuhan ruang publik, dan membangkitkan kenangan cerita
jejak masa lalu di Kawasan Tirtonadi
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Efektif ;
Penyusunan DED Penataan Kawasan
Tirtonadi;
Disetujuinya usulan untuk
dialokasikannya anggaran untuk kegiatan Penataan Kawasan Tirtonadi di APBD Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2016.
Jangka Menengah :
Sosialisasi pada warga penghuni
daerah sungai di Tirtonadi;
Pendataan terhadap warga penghuni
daerah Sungai di Tirtonadi;
Pembuatan Nota kesepahaman (MoU)
antara Walikota dengan BBWSBS;
MoA antara Fakultas Teknik UNS
dengan DPU Kota Surakarta;
Permohonan terhadap penyerahan
asset Kementrian PUPR;
Terkait anggaran yang diusulkan
untuk dialokasikan di APBD Kota Surakarta 2016 telah mendapat persetujuan di
KUA PPAS.
Jangka Panjang :
Sosialisasi kepada warga yang akan
terkena dampak program Penataan Kawasan dan proses negosiasi pemberian uang
bongkar;
Pembangunan Omah Galerry Tirtonadi
dan infrastuktur kawasan Tirtonadi;
Persiapan pemanfaatan Omah Gallery
Tirtonadi dengan kegiatan pemetaan yang dilaksanakan bersama , DPU Kota
Surakarta, Fak. Teknik UNS dan BBWSBS.
INTEGRASI SAWIT SAPI MENUJU PERKEBUNAN
BERKELANJUTAN
Jabatan:
Kepala Dinas Perkebunan Kab.
Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
Dengan memperhatikan kondisi
pemanfaatan limbah perkebunan dan kotoran sapi yang yang dapat dimanfaatkan
oleh petani serta memperhatikan fungsi maupun visi-misi dari Dinas Perkebunan,
maka perlu dibuat kebijakan strategis agar perkebunan dan peternakan dapat
bersimbiosis mutualisme melalui upaya integrasi
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Efektif;
Lokakarya integrasi sawit sapi
menuju rantai pasok bekelanjutan;
Penyusunan Peraturan Bupati
tentang Integrasi Sawit Sapi;
Penyuluhan Terhadap Kelompok
Pekebun dan Peternak tentang Manfaat dan Keunggulan Integrasi Sawit-Sapi;
Penyusunan Buku Petunjuk Teknis
Integrasi Sawit Sapi;
Penyusunan Buku Petunjuk Teknis
Pengolahan Limbah Sawit menjadi Pakan Ternak;
Penyusunan Buku Petunjuk Teknis
Pengolahan Limbah Ternak Menjadi Pupuk Organik ;
Ujicoba Proyek Percontohan
Pemanfaatan Limbah Sawit Sebagai Pakan Ternak dan Limbah Ternak Sebagai Pupuk
Organik;
Penyusunan Laporan Kegiatan Proyek
Perubahan;
Evaluasi Pelaksanaan Proyek
Perubahan.
Jangka Menengah :
Membangun sistem pelaksanaan
integrasi sawit-sapi di Kotawaringin Barat
Jangka Panjang :
Mengembangan Pola Integrasi Sawit
Sapi dan Terwujudnya Perkebunan Rakyat Swadaya
Sebagai Rantai Pasok Berkelanjutan
Ramah Lingkungan
INVESTIGATIVE AUDIT TASK FORCE (SATGAS
PEMERIKSAAN INVESTIGATIF)
Jabatan: Kepala BPK Perwakilan
Jawa Tengah
Latar Belakang:
Gagasan perubahan ini berawal dari
permasalahan yang dihadapi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam memenuhi
permintaan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penghitungan kerugian negara
dan memberikan keterangan ahli di persidangan tindak pidana korupsi. BPK
memandang penting upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara
komprehensif dan terintegrasi oleh seluruh institusi terkait. Proyek perubahan
ini dirancang setingkat kebijakan dalam ruang lingkup tugas Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sebagai iinovasi/terobosan untuk meningkatkan
kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng yang dijabarkan pada beberapa
program dan kegiatan penting yang selaras dengan area perubahan reformasi birokrasi
di BPK yaitu Program Peningkatan Kompetensi SDM, Program Penyiapan Dukungan
Anggaran, Program Penyediaan Sarana dan Prasarana, Program Penyempurnaan
Metodologi, dan Program Peningkatan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan.
Manfaat:
Proyek perubahan ini diharapkan
akan memberikan manfaat untuk :
Mendukung reformasi birokasi
Proyek perubahan berupa peningkatan kapasitas pemeriksaan investigatif di BPK
Jateng kami arahkan untuk membantu percepatan program reformasi birokrasi di
BPK yaitu (1) Perubahan pola pikir di kalangan para pemeriksa BPK Jateng bahwa
PI, PKN dan PKA dapat dilakukan secara lebih professional, (2) Penataan
peraturan perundangan melalui usulan penyempurnaan peraturan BPK tentang SPKN
dan Tata Cara Pemberian keterangan ahli, (3) Penyempurnaan organisasi melalui
rintisan pembentukan unit khusus pemeriksaan bidang investigative di Pusat
dengan piloting di BPK Jateng, (4) Perbaikan tata laksana melalui penyusunan
SOP internal BPK Jateng dan usulan penyempurnaan Juklak, juknis dan panduan
terkait PI, PKN dan PKA, (5) Pengelolaan SDM aparatur melalui rintisan program
spesialisasi pemeriksa dan pengembangan manajemen SDM berbasis kompetensi di
BPK Jateng, (6) Optimalisasi pengawasan melalui penyempurnaan mekanisme quality
control dan quality assurance dalam penugasan PI, PKN dan PKA, dan (7)
Peningkatan akuntabilitas melalui penyempurnaan mekanisme penganggaran audit on
call atas kegiatan PI, PKN dan PKA
Memperbaiki kinerja BPK Jateng
Peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng ini diharapkan
juga dapat memperbaiki kinerja BPK Jateng dengan meminimalisasi tingkat
kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan PI, PKN dan PKA dan
meningkatkan jumlah temuan yang mengandung unsur pidana dan atau kerugian
negara untuk ditindaklanjuti APH.
Meningkatkan kualitas pelayanan
publik BPK Jateng. Peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK
Jateng ini diharapkan juga dapat menyelaraskan metodologi pemeriksaan regular
dan pemeriksaan investigative agar hasilnya dapat saling mendukung laporan
sehingga harapan dan kebutuhan seluruh stakeholder akan laporan hasil
pemeriksaan BPK dapat terpenuhi.
Memenuhi Harapan dan Kebutuhan
Stakeholders Peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng ini
diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah pemenuhan permintaan
Milestone:
Jangka Pendek
Dalam jangka pendek (2 bulan)
proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika telah terbentuk task force
investigative audit yang terdiri dari sekelompok pemeriksa BPK Jateng yang
direkrut dan diberikan diklat khusus terkait investigative audit yang cukup,
didukung kompensasi memadai, dilengkapi sarana dan prasarana minimal dan
dipandu dengan SOP yang jelas serta hubungan dengan APH yang koordinantif
sehingga menjamin kesiapan penugasan khusus pemeriksaan investigatif,
penghitungan kerugian Negara dan pemberian keterangan ahli di entitas yang
menjadi lingkup bidang Perwakilan
Jangka Menengah
Dalam jangka menengah (1 tahun)
proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika telah disiapkan dukungan
anggaran yang berkelanjutan, sarana dan prasarana memadai, metodologi dan
mekanisme yang baku yang mengatur cara kerja yang lebih sistematif dan
komprehensif dan hubungan kerjasama dengan pemangku kepentingan yang lebih luas
yang menjamin penuntasan penyelesaian proyek perubahan peningkatan kapasitas
pemeriksaan investigative di BPK Jateng.
Jangka Panjang
Dalam jangka panjang (2 tahun)
proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika telah dirumuskan kesepakatan
bersama BPK Jateng dengan APH dan lembaga peradilan wilayah serta instansi lain
yang berwenang melakukan PI, PKN dan PKA dalam rangka menciptakan sinergi
pemeriksaan investigative, penghitungan kerugian Negara/daerah dan pemberian
keterangan ahli agar pemberantasan korupsi dapat lebih terkoordinasi.
KEBIJAKAN PENANGANAN PENYANDANG DISABILITAS
DI KABUPATEN BULUKUMBA MELALUI PEMBINAAN LUAR PANTI
Jabatan:
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kab. Bulukumba
Latar Belakang:
Dengan keterbatasan jumlah Panti,
maka penanganan Penyandang Disabilitas melalui pembinaan luar Panti merupakan
upaya yang efektif dalam menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial
bagi Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya penyandang
Disabilitas melalui bimbingan sosial dan keterampilan agar mereka dapat
melaksanakan fungsi sosialnya sehingga dapat terwujud kesamaan kesempatan dalam
segala aspek kehidupan di masyarakat
Manfaat:
Pembinaan, bimbingan dan pelatihan
keterampilan bagi Penyandang Disabilitas di luar Panti dilaksanakan secara
terpadu dan terkoordinir dengan instansi terkait akan lebih efektif dan efisien
dalam upaya maningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Penyandang
Disibilitas menjadi modal dasar dalam pengembangan bakat dan keterampilannya
sebagai salah satu sumber penghidupan yang layak bagi diri dan keluarganya.
Sehingga keberadaannya dalam kehidupan bermasyarakat sama dan sederajat dengan
masyarakat normal lainnya.
Milestone:
Jangka Pendek
Tahap Persiapan;
Penyusunan Peraturan Bupati;
Penyusunan Nota Kesepahaman;
Pilot Project Bimbingan Sosial dan
Pelatihan Keterampilan
Jangka Menengah
Penyusunan Rencana Program /
Kegiatan dan Penganggaran;
Rekrutmen calon peserta dan
pelaksanaan Bimbingan sosial, Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja
(PBK);
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Jangka Panjang
Assesmen kebutuhan Kelompok binaan
untuk pengembangan Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki;
Pemberian bantuan stimulant Usaha
Ekonomi Produktif berupa modal usaha, peralatan usaha dan tempat usaha;
Promosi dalam rangka peningkatan
akses pemasaran hasil usaha.
KEBIJAKAN STANDARISASI PENGUJIAN BERKALA
MENUJU KESELAMATAN BERKENDARAAN
Jabatan:
Sekretaris Dinas hubkominfo Kab.
Murungraya
Latar Belakang:
Dalam upaya memberikan pelayanan
kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi, pemerintahn daerah
memberikan pelayanan pemeriksaan kendaraan bermotor bagi kendaraan yang wajib
uji. Maksud utama dari pelayanan uji berkala adalah bagaimana pelaksanaan
pengecekan kelaikan kendaraan dapat memberikan jaminan terhadap terwujudnya
kondisi kendaraan yang berkeselamatan.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Mewujudkan sinkronisasi data
kendaraan wajib uji berkala;
Melaksanakan penyusunan SOP
pengujian berkala kendaraan bermotor;
Melaksanakan penyusunan peraturan
Bupati;
Jangka Menengah
Melaksanakan pemantauan dan
monitoring kebijakan standarisasi pengujian berkala kendaraan bermotor.
Jangka Panjang
Meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya standarisasi pengujian berkala untuk keselamatan berkendaraan.
MEMBANGUN E-KOORDINASI DALAM PENYUSUNAN
KAJIAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
Jabatan:
Kepala Bidang Afrika pada Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia, Pasifik dan Afrika Badan
Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Luar Negeri RI
Latar Belakang:
Kurangnya data dan informasi yang
diperlukan bagi penyusunan analisis dan rekomendasi Kebijakan Luar Negeri RI
terhadap Kawasan Timur Tengah, khususnya mengenai langkah-langkah nyata
Pemerintah RI
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Efektif;
Menyusun TOR Proyek Perubahan;
Melakukan Focus Group Discussion
(FGD) di lingkungan P3K2 Aspasaf;
Mempelajari sistem e-koordinasi
pada Unit Kerja/Instansi lain;
Menjaring dukungan Stakeholders;
Menyusun rancangan aplikasi komputer;
Uji coba program aplikasi
e-koordinasi;
Pengaplikasian program
e-koordinasi;
Melakukan sosialisasi terwujudnya
e-koordinasi;
MEMBANGUN INTEGRITAS DENGAN MITRA KERJA
UNTUK PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN INFRASTRUKTUR
Jabatan:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.
Lamandau
Latar Belakang:
Untuk mencapai sasaran pembangunan
infrastruktur yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bahwa pengawasan
dan pengendalian secara menyeluruh merupakan upaya mengefektivkan pencapaian
sasaran disemua bidang khususnya infrastruktur.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Membangkitkan integritas
kebersamaan dengan mitra kerja dalam pencapaian penyerapan anggaran
infrastruktur;
Menyiapkan peraturan bupati
tentang anggaran perencanaan belanja modal infrastruktur yang dianggarkan pada
anggaran perubahan;
Mendorong tim anggaran untuk
menganggarkan anggaran perencanaan belanja modal infrastruktur pada anggaran
perubahan 2015.
Jangka Menengah :
Memantapkan komitmen bersama
penyerapan anggaran infrastruktur 2015 dan membuat rencana kerja penyerapan
anggaran tahun 2016 sesuai target pencapaian TEPRA
Jangka Panjang :
Memperbaharui komitmen
MEMBANGUN KEMITRAAN DENGAN FORUM
KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKBM) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK DI
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Jabatan:
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Kalimantan Barat
Latar Belakang:
Keanekaragaman suku di Provinsi
kalimantan Barat menimbulkan potensi rawan konflik antar suku, oleh karena nya,
perlu adanya keterlibatan dari masyarakat dan stakeholders terkait.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Sosialisasi pentingnya FKDM dalam
pencegahan konflik sejak dini;
FGD;
Bimtek dan Pelatihan bagi FKDM;
Membangun MoU dengan FKDM
stakeholders;
Menginisiasi anggota FKDM.
Jangka Menengah :
Pembentukan posko dan sekretariat
FKDM;
Penyiapan Surat edaran Gubernur
untuk kesbangpol Kab/Kota;
Terlaksananya pelatihan bersama
anggota FKDM se Kalbar
Jangka Panjang :
Rapat koordinasi dengan jajaran
kesbangpol Kab/Kota se Kalbar;
Melaksanakan monitoring dan
evaluasi kegiatan.
MEMBANGUN KESADARAN BERBANGSA BAGI SISWA SMA DAN SEDERAJAT DI
KABUPATEN PURBALINGGA MENJADI PEMILIH YANG CERDAS DAN RASIONAL
Jabatan: Staf Ahli Bupati Bidang
Hukum dan Politik Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
Membangun Kesadaran Berbangsa bagi
Siswa agar menjadi Pemilih yang Cerdas, Rasional, Demokratis serta
Bertanggungjawab
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Efektif;
Koordinasi dengan Stakeholders;
Menyusun Rancangan Peraturan Bupati;
Menyusun Materi Lokakarya;
Pelaksanaan Lokakarya;
Sosialisasi Hasil Lokakarya &
Peraturan Bupati;
Simulasi Pendidikan Pemilih;
Monitoring & Evaluasi
Pendidikan Pemilih.
Jangka Menengah :
Mendorong terwujudnya pembelajaran
Membangun Kesadaran Berbangsa bagi Siswa SMA dan sederajat menjadi Pemilih yang
Cerdas dan Rasional;
Monitoring kegiatan lanjutan
implementasi Proyek Perubahan
Jangka Panjang :
Membentuk Sistem pembelajaran
Membangun Kesadaran Berbangsa bagi siswa SMA
dan Sederajat menjadi Pemilih yang Cerdas dan Rasional
MEMBANGUN SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
YANG TERINTEGRASI DI KABUPETEN PURWOREJO
Jabatan:
Kepala Pelaksana BPBD Kab.
Purworejo
Latar Belakang:
Penanggulangan bencana yang selama
ini berjalan secara umum memang sudah berjalan baik, namun demikian perlu
pemetaan yang komprehensif terkait kondisi BPBD dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan agar menjadi semakin baik.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Meningkatkan sinergitas
pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana khususnya
pada saat terjadi bencana (tanggap darurat);
Penyusunan Sistem Penanggulangan
bencana yang terintegrasi di Kabupaten Purworejo;
Jangka Menengah
Meningkatkan pemahaman dan peran
stakeholder;
Kesiap siagaan stakeholder dalam
penanggulangan bencana;
Analisa feedback dari stakeholder
dan masyarakat untuk evaluasi bahan kebijakan penanggulangan bencana
Jangka Panjang
Penguatan baseline data
kebencanaan;
Membangun sistem penanggulangan
bencana melalui manajemen implementatif berbasis IT.
MENEGAKKAN ETIKA BIROKRASI DI JAJARAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GROBOGAN
Jabatan:
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan
Politik Kab. Grobogan
Latar Belakang:
Masih adanya perilaku, sikap
perbuatan, dan ucapan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
menunjukkan masih bertentangan dengan kode etik
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Akselerasi;
Akselerasi Pembahasan Rancangan
Peraturan Bupati Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan;
Visitasi terkait dengan Etika
Birokrasi di Kabupaten Blora;
Penetapan Peraturan Bupati
Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Sosialisasi Peraturan Bupati
Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
kepada Jajaran SKPD;
Implementasi Peraturan Bupati
Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan.
Jangka Menengah
Mengkaji, menelaah tentang Sikap
perilaku, perbuatan, dan ucapan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan;
Meningkat-kan Disiplin Pegawai;
Meningkatkan kinerja pegawai.
Jangka Panjang
Menyusun Peraturan Daerah tentang
SOTK Perangkat Daerah sebagaimana merujuk pada Undang– undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah;
Menyusun Peraturan Bupati Grobogan
tentang Uraian Tugas dan Jabatan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten
Grobogan sebagaimana merujuk pada Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara ( ASN );
Menyusun Peraturan Bupati Grobogan
tentang Pengembangan Karier Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Grobogan sebagaimana merujuk pada Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara ( ASN ); d. Mewujudkan pegawai yang tertib
MEWUJUDKAN KELOMPOK SADAR WISATA YANG
MANDIRI DAN GO GREEN DI DESTINASI PARIWISATA
Jabatan: Kepala Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Kab. Cilacap
Latar Belakang:
Kurangnya kesadaran masyarakat di
sekitar destinasi wisata dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan,
telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Efektif;
Membangun koordinasi antar
stakeholder melalui FGD;
Pelaksanaan Temu Mitra Pokdarwis;
Penyusunan Rencana Peraturan
Bupati;
Pelaksanaan pembinaan/ sosilaisasi
Pokdarwis;
Penetapan SK Kadisparbud tentang.
Pengukuhan Pokdarwis;
Rapat Koordinasi tentang Kelompok
Sadar Wisata Percontohan;
Jangka Menengah :
;Fasilitasi pendirian Koperasi
Pokdarwis;
Peningkatan kualitas dan kuantitas
penghijauan di Pantai Teluk Penyu dan Pantai Widarapayung.
Jangka Panjang :
Terwujudnya peningkatan kualitas
dan kuantitas Koperasi Pokdarwis dan penghijauan di destinasi pariwisata serta
peningkatan jumlah wisatawan secara signifikan
MEWUJUDKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN YANG
AKUNTABEL DI DUKUNG DENGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) YANG
HANDAL DI KABUPATEN BANYUMAS
Jabatan: Kepala Badan BKD Kab.
Banyumas
Latar Belakang:
Alasan cuti menjadi prioritas
adalah adanya kecenderungan tiap tahun angka pengajuan cuti terus meningkat.
Selain itu pengelolaan cuti yang sekarang berjalan relatif tidak efisien dari
segi waktu, tenaga, dan biaya, sedangkan usulan kenaikan pangkat reguler perlu
dilakukan perubahan karena setiap periode kenaikan pangkat jumlahnya relatif
banyak dan ada saja
yang terlambat pengajuannya.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Penyusunan SOP cuti dan kenaikan
pangkat;
Penyusunan road map pengembangan
fungsi SIMPEG;
Mengkoordinasikan stake holders;
Penyusunan peraturan Bupati
tentang pengaturan cuti dan usulan kenaikan pangkat reguler;
Mensosialisasikan Perbup tentang
cuti dan pengusulan kenaikan pangkat reguler;
Bintek / simulasi pengurusan cuti
dan kenaikan pangkat;
Pelayanan cuti online;
Monitoring dan evaluasi;
Menyusun Laporan Perubahan.
Jangka Menengah :
Penyusunan SOP Pelaporan dan
Pembuatan SKP dan pelaporan data dinamis pegawai;
Penyusunan Perbup tentang SKP dan
data dinamis;
Mensosialisasikan Perbup tentang
SKP dan Data Dinamis;
Monitoring dan evaluasi;
Jangka Panjang :
Mengembangkan program SIMPEG untuk
manajemen
Penyusunan laporan kegiatan proyek
perubahan;
Optimalisasi Pembinaan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Melalui Lomba Kudapan Pangan Lokal
Jabatan: Kepala Sub Bidang
Pengembangan Konsumsi Pangan BP2KP Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Sebagaimana UU No 18 Tahun 2012
tentang pangan yaitu penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan
ketersediaan dan konsumsi pangan yang
beragam, bergizi seimbang dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Manfaat:
Konsumsi pangan lebih optimal
Pembinaan percepatan
penganekaragaman konsumsi pangan.
Terutama potensi pangan lokal
daerah sekitar
Masyarakat kabupaten Batang
melalui pengembangan bahan pangan lokal
Milestone:
Pembentukan tim kerja
Melaksanakan koordinasi dengan
mentor tim keja dan stakeholder terkait
Melakukan inventarisasi terhadap
kebutuhan optimalisasi pembinaan, percepatan, penganekaragaman konsumsi pangan
Sosialisasi/pembinaan pada
kelompok binaan BP2KP Kabupaten Batan
OPTIMALISASI PENERAPAN SISTIM PENGENDALIAN
INTERN (SPIP) DALAM RANGKA AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA
KABUPATEN SABU RAIJUA
Jabatan: Inspektur Inspektorat
Kab. Sabu Raijua
Latar Belakang:
Masih rendahnya SPIP dan
membutuhkan adanya upaya optimalisasi penerapan SPIP dari pimpinan pada level
tertinggi hingga aparat pelaksana terendah yang ada untuk memberi perhatian
dalam menyelesaikan berbagai temuan yang ada, baik yang terkait dengan penataan
regulasi maupun yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga
kelak kemudian pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah tahun 2015 dan
seterusnya temuan seperti ini tidak terjadi lagi
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Terwujudnya pemahaman dan
penyamaan persepsi tentang SPI melalui Sosialisasi Perbup Sabu Raijua No.15
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kab. Sabu
raijua;
Terwujudnya keputusan Bupati Sabu
raijua tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP;
Terwujudnya Keputusan Bupati
tentang satgas SPIP;
Terwujudnya Instruksi Bupati
tentang percepatan Tindak lanjut temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Tahun 2014 dan pendampingan untuk TLHP;
Terwujudnya perbup tentang
petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, tata cara review atas
laporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah kab. Saburaijua;
Terwujudnya perbup tentang
pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kab. Sabu
Raijua.
Jangka Menengah
Terwujudnya Sosialisasi perbup
tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, tata cara review
atas laporan kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kab. Sabu Raijua;
Terwujudnya sosialisasi perbup
tentang pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kab.
Saburaijua;
Terwujudnya penyusunan standart
pelayanan baku pada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Saburaijua;
Terlaksananya MOU dengan Aparat
Penegak hukum;
Terlaksananya rencana tindak
pengendalian pada semua SKPD.
Jangka Panjang
Terwujudnya sinergitas unsur SPIP
pada setiap SKPD.
PELAYANAN 24 JAM TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) DI KOTA SEMARANG CEPAT,
TEPAT DAN BERMANFAAT (BERHASIL GUNA & BERDAYA GUNA)
Jabatan: Kepala Badan Bapermasper
dan KB Kota Semarang
Latar Belakang:
Belum adanya pelayanan yang secara
penuh 24 jam di bidang TTG di Kota Semarang
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Kerja;
Identifikasi kondisi excisting
Posyantek;
Penyiapan bahan dan materi Data
dan Informasi TTG;
FGD tentang pengembangan TTG;
Pelaksanaan sosialisasi TTG secara
online;
Penetapan SK Ka Bapermas dan KB
Kota Semarang Pembentukan Tim Kerja
Jangka Menengah
Peningkatan kualitas dan kuantitas
sarana dan prasarana Data dan Informasi TTG;
Fasilitasi pendirian Koperasi Bagi
Posyantek
Jangka Panjang
Kota Semarang sebagai daerah
unggulan dan percontohan di bidang TTG
PELAYANAN PEMUNGUTAN BPHTB BERBASIS ONLINE
& KETERLIBATAN MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN MERAUKE
Jabatan:
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Merauke
Latar Belakang:
Dalam era otonomi daerah sekarang
ini, daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus
rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan
pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau
dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari APBD. Pemerintah daerah
diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi
kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya melalui PAD.
Manfaat:
1. Reformasi Birokrasi
Meningkatkan semangat aparatur
pemerintah dalam membeirkan pelayanan kepada masyarakat.
Mendukung terbentuk iklim kerja
yang kondusif dalam pelayanan publik
Meningkatkan kompetensi sumber
daya aparatur
2. Perbaikan Kinerja Unit Kerja
Mendukung tercapainya visi dan
misi kelembagaan dalam memberikan pelayanan prima
Mendukung terlaksananya
akuntabilitas pelayanan publik
3. Dalam Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik
Mempercepat pelayanan pemungutan
Mempermudah pelayanan
Meningkatkan kepercayaan wajib
pajak dalam pembayaran pajak
4. Bagi Stakeholder/Pengguna
a. Dinas Pendapatan Daerah
Meningkatkan pendapatan daerah
Meningkatkan efisiensi,
efektifitas dan akuntabilitas kerja
Mempermudah monitoring dan
evaluasi
b. Pejabat Pembuat Akte Tanah
(PPAT)
Mempercepat pelayanan pengurusan
akta tanah
Mempermudah mengidentifikasi data
subjek dan objek pajak
Milestone:
Jangka Pendek
Membentuk Tim Pengembangan dan
Implementasi Aplikasi BPHTB Online.
Meningkatkan pengetahuan dan
koordinasi Dinas Pendapatan Daerah dengan stakeholders yang berkaitan dengan
implementasi BPHTB Online
Menyusun Prosedur dan Mekanisme
Pemungutan BPHTB secara online
Mengoptimalkasn pelayanan
pemungutan BPHTB secara online
Meningkatkan kompetensi teknologi
informasi bagi pegawai
Meningkatkan kompetensi petugas
pemeriksa BPTHB
Meningkatkan pemahaman dan
dukungan dari PPAT serta Lembaga Masyarakat Adat (Pembuatan prasasti bersama
Dispenda dan Masyarakat Adat;)
Monitoring Pelaksanaan kegiatan.
Jangka Menengah :
Perluasan cakupan pelayanan hingga
ke PPAT
Jangka Panjang :
Pelayanan BPHTB online dengan
melibatkan bank sebagai tempat pembayaran.
PEMANFAATAN ASET DESA DI KABUPATEN KENDAL
Jabatan: Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan Kab Kendal
Latar Belakang:
Aset desa yang merupakan pilar
keuangan pemerintah desa, belum maksimal pemanfaatannya, bahkan ada yang
berubah status kepemilikan.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Menyusun database Aset Desa;
Menyusun rancangan kebijakan
pemanfaatan aset desa;
Melaksanakan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Jangka Menengah :
Menerbitkan perbup tentang
kebijakan pemanfaatan aset desa;
melaksanakan sosialisasi perbup
tentang kebijakan pemanfaatan aset desa;
membentuk tim pengkaji pemanfaatan
aset desa;
Melaksanakan pembekalan aparat
desa, BPD dan tim pengkaji;
Mengusulkan anggaran untuk
pelaksanaan bintek tim pengkaji desa;
Monitoring dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan.
Jangka Panjang :
Melaksanakan fasilitasi pemanfaatan
aset desa;
Melaksanakan proses pemanfaatan
aset desa melalui keputusan bupati;
Melaksanakan bimbingan teknis tim
pengkaji desa;
Bintek.
PEMBENTUKAN TENAGA AKSELERATOR JEPARA SEHAT DAN FASILITAS KESEHATAN
TINGKAT PERTAMA (FKTP) MITRA MASYARAKAT MENUJU PENGUATAN FUNGSI PUBLIK FKTP DI
KABUPATEN JEPARA
Diklat:
Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan
Kab. Jepara
Latar Belakang:
Masih rendahnya perilaku hidup
bersih dan sehat, belum memadainya SDM dan sarana prasarana puskesmas,
kurangnya ketersediaan dan akurat data kesehatan, persepsi bahwa kesehatan
hanya merupakan tanggungjawab Dinas Kesehatan dan jajarannya, serta belum
adanya sistem pemberdayaan sumber daya kesehatan yang terkoordinir dan
bersinergi dalam lintas sektor.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Membangun komitmen kesepakatan
pejabat struktural pada gagasan perubahan tentang pembentukan tenaga
akselerator Jepara Sehat dan FKTP Mitra Masyarakat;
Pembentukan desa / kelurahan Pilot
Project yang mempunyai tenaga akselerator Jepara Sehat;
Pembentukan Tenaga Akselerator
Jepara Sehat;
Pembentukan FKTP Mitra Masyarakat;
Jangka Menengah :
Pembentukan FKTP Mitra Masyarakat;
Peningkatan jumlah desa /
kelurahan yang mempunyai tenaga akselerator Jepara Sehat;
Jangka Panjang :
Pembentukan FKTP Mitra Masyarakat;
Peningkatan jumlah desa /
kelurahan yang mempunyai tenaga akselerator Jepara Sehat.
PEMBERDAYAAN GABUNGAN PERKUMPULAN PETANI
PEMAKAI AIR (GP3A) DHARMA TIRTA DALAM PENGELOLAAN IRIGASI DINAS PENGELOLAAN
SUMBER DAYA AIR DAN ENERGI, SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN BANJARNEGARA
Jabatan:
Kepala Dinas PSDA dan ESDM Kab.
Banjarnegara
Latar Belakang:
Dalam rangka pemberdayaan GP3A
Dharma Tirta yang merupakan upaya penguatan dan peningkatan kemampuan GP3A yang
meliputi aspek kelembagaan, teknis dan pembiayaan dengan dasar keberpihakan
kepada petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan, dan
menumbuhkembangkan partisipasi, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi
Sumber Daya Mineral telah melibatkan GP3A Dharma Tirta dalam penanganan darurat
bencana alam dan pengaturan penggiliran air pada musim kemarau
Manfaat:
Jangka Pendek :
Pengukuhan Pengurus dan Badan
Pemeriksa GP3A Dharma Tirta dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga GP3A Dharma Tirta;
Terwujudnya operasi dan
pemeliharaan jaringan irigasi oleh GP3A Dharma Tirta.
Jangka Menengah :
Mengurangi pengambilan air secara
illegal di saluran irigasi;
Meningkatkan kemampuan GP3A Dharma
Tirta;
Meningkatkan kedisiplinan
pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam.
Jangka Panjang :
Meningkatkan kemandirian GP3A
Dharma Tirta;
Meningkatkan Sarana dan Prasarana
GP3A
Milestone:
Adanya kepastian hukum bagi GP3A
Dharma Tirta.
Peningkatan koordinasi antara
Dinas PSDA & ESDM dengan GP3A Dharma Tirta.
Peningkatan pelayanan distribusi
air bagi petani.
Peningkatan ekonomi bagi petani.
Sebagai referensi penilaian
kinerja GP3A Dharma Tirta.
Efisiensi penggunaan air irigasi.
PENAMBAHAN DURASI JAM SIAR TVRI STASIUN
JAWA TENGAH MELALUI KANAL DIGITAL
Jabatan:
Kepala LPP TVRI Stasiun Jawa
Tengah
Latar Belakang:
Agar supaya TVRI Stasiun Jawa
Tengah tetap eksis dan bisa merebut hati pemirsa di tengah ketatnya persaingan
dengan televisi swasta, diperlukan adanya suatu strategi jalan keluar untuk
mengatasi permasalahan yang ada sehingga tujuan TVRI Stasiun Jawa Tengah untuk
menghadirkan program siaran yang berkualitas, yang bisa menjadi tontonan
sekaligus tuntunan bagi masyarakat pemirsa Jawa Tengah bisa terwujud
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Rapat Persiapan;
Pembentukan Tim;
Rapat-rapat Tim;
Promo siaran digital baik secara
off air maupun on air;
Sosialiasasi siaran digital;
Kajian teknis digital dan kualitas
jaringan teknis dari studio ke pemancar;
Instalasi sistim peralatan digital
microwave link;
Penyusunan Pola Acara Siaran Digital
;
Penyusunan Satuan Kerabat Kerja
(SKK).;
Penyusunan Anggaran Biaya Siaran
Digital ;
Peresmian Penambahan Jam Siar
Melakui Kanal Digital;
Jangka Menengah :
Penyelenggaraan siaran digital
selama 10 (sepuluh) jam sehari;
Approach kepada para stakeholders
;
Penyusunan Pola Acara dan RAB
Siaran Digital 2017;
Monitoring dan Evaluasi
Jangka Panjang :
Penyelenggaraan siaran digital
selama 10 (sepuluh) jam sehari;
Approach kepada para stakeholders;
Penyusunan Pola Acara dan RAB
Siaran Digital 2018;
Monitoring dan Evaluasi
PENERAPAN POLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
(BLUD) PADA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA PEKALONGAN
Jabatan: Kepala Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pekalongan
Latar Belakang:
Pasar rakyat harus bisa berbenah
agar mampu mengembalikan posisi seperti dahulu yaitu menjadi tujuan utama
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi dan sosialisasi
dengan tim kerja dan tim efektif (internal) tentang proyek perubahan;
Koordinasi dan komunikasi dengan
kepala SKPD terkait pelaksanaan proyek perubahan.;
Rapat Koordinasi untuk membentuk
sub tim dalam penyusunan dokumen BLUD Pasar Rakyat dengan tim efektif dan SKPD
terkait.;
Penyusunan dan Pengajuan Surat
Keputusan Walikota Pekalongan tentang Tim Penyusunan Dokumen.;
Penyusunan Dokumen BLUD Pasar
Rakyat.;
Pengajuan draft Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Pola Tata Kelola BLUD Pasar Rakyat.;
Sosialisasi Hasil Penyusunan
dokumen BLUD Pasar Rakyat kepada para stakeholders.;
Jangka Menengah
Inventarisasi sarana dan prasarana
pasar rakyat se kota Pekalongan.;
Koordinasi dengan Bappeda dan
DPPKAD untuk menyusun perencanaan anggaran perbaikan sarana dan prasarana pasar
rakyat sekota Pekalongan.;
Perbaikan sarana dan prasarana
pasar rakyat se kota Pekalongan.
Jangka Panjang
Pengajuan draft SK Walikota
Pekalongan tentang Tim Transisi Pengelolaan Pasar Rakyat Kota Pekalongan.;
Seleksi Calon Manajer dan Karyawan
BLUD Pasar Rakyat.;
Pendidikan dan Pelatihan Karyawan
BLUD Pasar Rakyat.;
Peresmian Sekaligus dimulainya
Operasional BLUD Pasar Kota Pekalongan.;
PENGELOLAAN MAKAM TERINTEGRASI DAN
PROFESIONAL
Jabatan: Kepala DPU dan ESDM Kab.
Boyolali
Latar Belakang:
Pemerintah Kab. Boyolali belum
memiliki perda tentang pemakaman yang mencakup Penyediaan, pengelolaan,
pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan pemakaman sehingga Pemda
belum memiliki Tempat pemakaman Umum yang layak, sebagai salah satu tugas
pemerintah untuk penyediaan fasum dan fasos kepada masyarakat Kabupaten
Boyolali.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Project leader;
Melapor ke Atasan;
pembentukan Tim Kerja;
Kajian tentang makam;
Membangun Jaringan IT;
Membuat Naskah Akademik Rancangan
Perda Pemakaman;
Membuat kajian study kelayakan
masterplan;
Monitoring dan evaluasi.
Jangka Menengah :
Usulan Anggaran pembuatan perda
dan pengadaan lahan makam;
Jangka Panjang :
Terbitnya perda penyelenggaraan
makam;
Terwujudnya lahan pemakaman TPU
pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan pemakaman kepada masyarakat yang
profesional, terintegrasi dan mandiri.
PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR JALAN BERBASIS
GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM DI KABUPATEN KEBUMEN
Jabatan: Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Belum tersusunnya pedoman yang
jelas untuk membedakan klasifikasi jalan kabupaten berdasarkan fungsinya
terutama membedakan antara jalan lokal dengan jalan lingkungan juga menjadi
masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Inventarisasi Ruas Jalan di
kabupaten Kebumen;
Penyusunan Keputusan Bupati
tentang jalan kabupaten dan jalan poros desa;
Sosialisasi Keputusan Bupati
tentang jalan kabupaten;
Penyusunan masterplan pengembangan
jalan berbasis Geographic Information System;
Evaluasi
Jangka Menengah :
Menyusun Aplikasi sistem informasi
manajemen pengembangan infrastruktur jalan berbasis Geographic Information
System;
Menyusun pengembangan
infrastruktur jalan berbasis analisis penanganan kerusakan jalan.
Jangka Panjang :
Meningkatnya akses ke
wilayah-wilayah potensial dan sentra produksi menuju akses pasar;
Mempercepat pembangunan di wilayah
pedesaan dengan akses transportasi yang terbatas.
PENGEMBANGAN MODEL SEKOLAH RAMAH ANAK DI
KABUPATEN BREBES
Jabatan: Kepala Dinas Pendidikan
Kab. Brebes
Latar Belakang:
Di Kabupaten Brebes masih terdapat
tindak kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis, maka perlu
adanya implementasi dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan anak No. 8 Tahun 2014 tentang kebijakan
Sekolah Ramah Anak, dan Peraturan daerah Kabupaten Berebes No. 004 Tahun 2014
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Pokja SRA Kabupaten;
Membangun komitmen bersama seluruh
pemangku kepentingan;
Sosialisasi Pengembangan Model SRA
Bagi Kepala sekolah dan Kepala UPTD Pendidikan;
Pembentukan Tim SRA di satuan
pendidikan;
Komitmen dan dukungan dari
stakeholder di masing-masing satuan pendidikan untuk mengembangkan SRA;
Sosialisasi dan kampanye SRA ke
sekolah-sekolah;
Monitoring dan evaluasi awal dalam
proses pengembangan model sekolah ramah anak hingga terbentuknya tim
pengembangan SRA di satuan pendidikan;
Penyempurnaan SOP SRA;
Penetapan sekolah ramah anak
dengan keputusan Bupati;
Menyusun identifikasi, hambatan,
peluang dan strategi pengembangan SRA;
Pengumpulan dukungan tertulis
pengembangan SRA dari Stakeholder terkait dalam pengembangan SRA di Kabupaten
Brebes;
Pencanangan Sekolah Ramah Anak
Jangka Menengah :
Tim SRA kabupaten menyusun rencana
strategi serta program pengembangan SRA untuk Mid Term Tahun 2016;
Tim SRA di satuan pendidikan
menyusun rencana tahunan dengan menuangkan dalam rencana kerja anggaran sekolah
tahunan;
Tim Pengembangan SRA kabupaten
menyusun Rencana Aksi Tahunan untuk mewujudkan SRA dengan memperhatikan rencana
pengembangan SRA yang disusun oleh Tim pengembangan SRA di satuan pendidikan
serta rencana kerja gugus tugas kabupaten layak anak (KLA)
Jangka Panjang :
Tim pengembangan SRA kabupaten
pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan SRA mid term II Tahun 2016;
Tim pengembangan SRA di semua
satuan pendidikan melaksanakan program dan kegiatan sesuai RKAS dan tim
pengembangan SRA kabupaten melaksanakan rencana aksi tahunan program dan
kegiatan pengembangan SRA;
Monitoring dan evaluasi.
PENGUATAN KELEMBAGAAN BADAN PENELITIAN,
PENGEMBANGAN, PERPUSTAKAAN, DAN KEARSIPAN KABUPATEN BULUKUMBA PROP. SULAWESI
SELATAN
Jabatan: Kepala Badan Penelitian,
Pengembangan, Perpustakaan & Kearsipan Kab. Bulukumba
Latar Belakang:
instansi kelitbangan daerah (BP3K)
dapat berperan secara signifikan tidak hanya sebagai sumber informasi dan data
bagi pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan dan masyarakat, akan tetapi lebih
dari itu agar dapat berperan selaku katalisator dan dinamisator dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan disemua tingkatan
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Kerja;
Koordinasi dengan stakeholder
internal;
Koordinasi dengan Stakeholder
Eksternal;
Pembentukan Peraturan Bupati
tentang Penerapan Sistem Penyusunan Program dan Kegiatan Berbasis Riset;
Penyusunan panduan berupa petunjuk
teknis pelaksanaan Peraturan Bupati;
Sosialisasi/koordinasi dan
penandata-nganan Fakta Integritas/ testimony dari pejabat berwenang mengenai
dukungan dan Kesiapan menjalankan Peraturan Bupati;
7. Monev
Jangka Menengah :
1. Tersedianya data/bahan
penyusunan rencana kegiatan riset sesuai usulan dari SKPD;
2. Terlaksananya kegiatan riset
sesuai usulan dari SKPD;
3. Terlaksananya monitoring
evaluasi.
Jangka Panjang :
Terlaksananya penyusunan program
dan kegiatan secara berkelanjutan
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEUANGAN DPRD
BERBASIS TEHNOLOGI INFORMASI
Jabatan: Sekretariat DPRD Kab.
Cilacap
Latar Belakang:
Fungsi penyelenggaraan
administrasi keuangan DPRD belum dapat dilaksanakan secara optimal sehingga
perlu dicarikan terobosan agar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan
akurat.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Membentuk Tim Efektif;
Penyusunan Materi Aplikasi
Keuangan;
Penunjukkan Penyedia Jasa TI;
Pelatihan penggunaan Aplikasi;
Pemanfaatan Aplikasi;
Sosialisasi Aplikasi Keuangan
DPRD;
Monitoring dan Evaluasi
Jangka Menengah :
Mengembangkan aplikasi
penyelenggaran administrasi keuangan DPRD menjadi electronic
office (E-Office)
Jangka Panjang :
Mengembangkan aplikasi keuangan
menjadi Sistem Informasi Legislatif (SIMLEG)
PERCEPATAN KEMANTABAN JALAN KOTA SALATIGA
BERBASIS SKALA PRIORITAS PENANGANAN JALAN
Jabatan: Kepala Dinas Bina Marga
dan PSDA Kota Salatiga
Latar Belakang:
Adanya tujuan yang hendak dicapai
pada tahun 2017 dimana dalam kaitannya dengan infrastruktur jalan sesuai dengan
tag line walikota Salatiga bahwa di tahun 2017 jalan kota Salatiga bebas
lubang, maka perlu adanya percepatan kemantaban jalan.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi awal dengan
stakeholder internal, penyiapan data potensi sdm, kondisi jalan kota salatiga,
lokasi jalan kota salatiga, hingga teknis pelaksanaan penentuan prioritas jalan
kota Salatiga;
Pembentukan tim kuisioner serta
Tim Penyusunan dan Pengolahan Data Kuisioner;
Pelatihan penyusunan kuisioner,
pengumpulan dan pengolahan data kuesioner;
Pembentukan tim penilik jalan dan
pengisian formulir kondisi jalan kota Salatiga;
Pelatihan pengisian formulir
kondisi jalan Kota salatiga;
Pembentukan tim penentuan
prioritas penanganan jalan kota dan penentuan prioritas penanganan jalan kota;
Pelaksanaan rapat koordinasi
organisasi kerja untuk menyatukan visi dalam mencapai tujuan;
Penyusunan peraturan Walikota tentang
prioritas penanganan Jalan Kota Salatiga;
Melakukan koordinasi dengan
stakeholder penanganan jalan Kota Salatiga;
Monitoring dan evaluasi.
Jangka Menengah
Melakukan sosialisasi kepada
stakeholder musrenbang kelurahan dan kecamatan;
Pengadaan portal Dinas Bina Marga
dan PSDA Kota Salatiga;
Melaksanakan percepatan kemantaban
jalan sesuai dengan skala prioritas penanganan jalan;
Melaksanakan updating data kondisi
jalan Kota Salatiga
Jangka Panjang
Mewujudkan jalan mantab pada tahun
2017 ;
Menjadikan budaya perencanaan umum
jalan berdasarkan prioritas penanganan jalan.
PERKUATAN PEMBIAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI
KOTA SEMARANG
Jabatan: Kepala Dinas Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Semarang
Latar Belakang:
UMK kesulitan mengakses pembiayaan
dari perbankan, sebagai solusi untuk mendapat tambahan modal mereka lari ke
penyedia jasa keuangan non bank atau rentenir yang tidak mensyaratkan agunan
meskipun bunga yang dikenakan cukup tinggi.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Terwujudnya kemudahan bagi Pelaku
Usaha Mikro Kecil Kota Semarang dalam memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil melalui
Sistem Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil secara online
Tersosialisasikannya hak-hak
Pelaku Usaha Mikro Kecil Kota Semarang yang telah memiliki Ijin Usaha Mikro
Kecil utamanya dalam hal memperoleh fasilitas pinjaman dana bergulir APBD Kota
Semarang tanpa Agunan.
Jangka Menengah
Mendorong pelaku usaha mikro kecil
di kota Semarang untuk mengurus dan memperoleh ijin Usaha Mikro Kecil;
Memfasilitasi pelaku Usaha Mikro
Kecil yang telah memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil dan memenuhi persyaratan
kredit mendapatkan pinjaman dana bergulir APBD Kota Semarang tanpa agunan;
Monitoring dan evaluasi
Jangka Panjang
Pemantapan pelaksanaan pelayanan
pendaftaran dan penerbitan IUMK secara online di Kota Semarang;
Pemantapan pelaksanaan fasilitas
pinjaman dana bergulir tanpa agunan.
PERLUASAN PELAYANAN RUMAH PERLINDUNGAN
SOSIAL (RPS) DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Dinas Sosial Kab.
Temanggung
Latar Belakang:
Tidak semua PMKS dapat menikmati
hasil-hasil pembangunan dan dapat menikmati hidup secara berkualitas atau
bermartabat bahkan dalam rentang perjalanan kehidupannya mengalami banyak
hambatan dan permasalahan yang menghambat keberfungsian sosialnya secara layak
dan normatif. Permasalahan penanganan PMKS yang belum tertangani secara optimal
telah menjadi isu bersama baik permasalahan internal maupun eksternal dari PMKS
itu sendiri.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembuatan perbup tentang
pemanfaatan RPS;
Tersosialisasikan perluasan
pelayanan RPS di kabupaten temanggung kepada SKPD;
Penerimaan tenaga tambahan RPS;
Mencari dukungan Apindo, Forum
BUMD dan Bazda terhadap perluasan Pelayanan
Rumah Perlindungan Sosial di
kabupaten Temanggung;
Mencari dukungan dari LKS terkait
rujukan pelayanan RPS;
Terlaksananya Pilot Project
perluasan pelayanan rumah perlindungan sosial di kabupaten Temanggung.
Jangka Menengah
Penyusunan Tim Koordinasi;
Pengadaan sarana dan prasarana;
Penyusunan SOP rumah Perlindungan
Sosial;
Usulan peningkatan anggaran
operasional Rumah Perlindungan Sosial;
Penyusunan Draft SOTK RPS;
Pembentukan forum CSR terkait
Pelayanan Rumah Perindungan Sosial;
Jangka Panjang
Terbitnya kebijakan Bupati terkait
pemanfaatan CSR Kesejahteraan Sosial dalam mendukung rumah Perlindungan Sosial;
Meningkatkan Status rumah
Perlindungan sosial menjadi UPTD Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.
PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA AIR TAWAR
BERBAHAN BAKU LOKAL
Jabatan: Staf Ahli Staf Ahli
Bupati Bidang Pembangunan Kab. Kulonprogo
Latar Belakang:
diperlukan inovasi pembuatan pakan
ikan air tawar berbahan baku lokal sebagai pengganti pakan pabrikan, dimana
bahan baku lokal ini tentu saja lebih murah dan mudah didapat
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Dalam jangka pendek, terbentuknya
tim operasional dan tim penyusun peraturan bupati, terlaksananya peningkatan
kapasitas masyarakat pembudidaya ikan dan terlaksananya demplot pembuatan pakan
ikan pada 1 kelompok, terlaksananya pemeriksaan laboratorium hasil demplot
pembuatan pakan ikan berbahan baku lokal, terlaksanaya penyusunan peraturan
bupati tentang usaha pembudidayaan ikan, tersusunnya kajian tentang pakan ikan
serta terlaksananya pembentukan jejaring perikanan
Jangka Menengah :
Dalam jangka menengah adalah
terlaksananya sosialisasi pakan alternatif berbahan baku lokal,
termanfaatkannya pakan ikan oleh kelompok2 pembudidaya ikan, serta
terlaksananya sosialisasi peraturan bupati tentang usaha pembudidayaan ikan
Jangka Panjang :
Dalam jangka panjang terwujudnya
peningkatan produksi perikanan budidaya dan terwujudnya peningkatan konsumsi
makan ikan di masyarakat
PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU (PLUT) UMKM
"STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN”
Jabatan: Kepala Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro Kecil Menengah Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Akses pemasaran dan manajemen
usaha yang belum profesional.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Rapat internal implementasi proyek
perubahan;
Konsultasi dengan mentor;
Sosialisasi proyek perubahan;
Pembentukan tim proyek perubahan;
Penyusunan SOP dan Perbup Tentang
Unit PLUT KUMKM;
Pembahasan Perbup tentang Unit
PLUT dan SOP PLUT KUMKM;
Pembuatan Perbup tentang Unit PLUT
KUMKM;
Uji Coba pelaksanaan perbup
tentang operasional PLUT UMKM Kab. Kebumen.
Jangka Menengah :
Pemetaan pendampingan penduduk
miskin di Kab. Kebumen;
Membentuk jaringan usaha dengan
pihak eksternal;
Pendampingan pengembangan produk
unggulan daerah.
Jangka Panjang :
Program pendampingan kelompok
Pendampingan UMKM naik kelas;
QUICK RESPONSE CODE SEBAGAI STRATEGI
PEMASARAN PARIWISATA LAMPUNG
Jabatan: Kepala Dinas Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung
Latar Belakang:
Dampak besar yang ditimbulkan dari
segi pariwisata dalam rangka memajukan Provinsi Lampung.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Pelaksana;
Konsultasi dan Koordinasi dengan
stakeholders;
Konsolidasi Proyek Perubahan;
Pengerjaan QR Code sebagai
strategi pemasaran Pariwisata dan materi promosi;
Implementasi QR Code sebagai
strategi pemasaran pariwisata;
Monitoring dan evaluasi;
Pelaporan
Jangka Menengah :
Update materi / data / informasi
yang akan dipublikasikan;
Publikasi QR Code sebagai Strategi
pemasaran pariwisata di media cetak;
Analisa dampak positif dan negatif
terhadap uji coba QR Code sebagai strategi Pemasaran Pariwisata;
Analisa terhadap cost dan benefit
atas penerapan QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisata;
Pengawasan terhadap pemasangan QR
Code sebagai strategi pemasaran pariwisatsa di Media Cetak;
Dokumentasi dan catatan secara
menyeluruh atas pelakanaan QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisata.
Jangka Panjang :
Sosialisasi QR Code sebagai
strategi pemasaran pariwisata;
Pembaruan materi / laman / situs
promosi pemasaran pariwisata;
Proyek percontohan bagi instansi
lainnya di Provinsi lampung;
Proyek perubahan ini terus
berjalan sehingga dapat terasa manfaatnya dalam optimalisasi pemasaran
pariwisata Lampung;
Menjaga Lingkungan Hidup.
SERTIFIKASI MADU LEBAH HUTAN MENUJU PRODUK
INDUSTRI BERDAYA SAING
Jabatan: Kepala Dinas Kehutanan
dan Perkebunan Kab. Maluku Barat Daya
Latar Belakang:
Upaya menciptakan daya saing
produk madu perlu adanya penetapan standar mutu sebagai instrumen untuk
mengendalikan mutu sebuah produk yang beredar di pasaran dan konsumsi konsumen
karena di era perdagangan bebas, Indonesia harus meningkatkan daya saing produk
dalam negeri dan melakukan proteksi bagi konsumen.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pengumpulan data produksi madu
hutan di kab Maluku Barat daya;
Pembentukan kelompok petani
pemburu lebah madu hutan;
Penyiapan specimen lebah madu
hutan untuk identifikasi morfometrik lebah madu asal Kab. Maluku Barat daya;
Penyiapan sampel produk madu hutan
untuk uji kompetensi;
Pembentukan lembaga asosiasi madu
lebah hutan;
Penyiapan perumusan kebijakan
pelaksanaan teknis tentang pengendalian dan pengawaswan peredaran produk madu
hutan keluar dan dalam daerah;
Promosi/Komersialisasi produk madu
hutan asal Kabupaten maluku Barat Daya.
Jangka Menengah :
Pendaftaran merk dagang produk
madu lebah hutan;
Penyiapan dokumen pelatihan dan
ketrampilan teknologi peningkatan produksi madu hutan bermutu dan penanganan
pasca panen bagi kelompok usaha madu;
Penyiapan sarana/ prasarana untuk
penguatan kapasitas lestari produksi madu hutan bermutu.
Jangka Panjang :
Pengembangan jaringan usaha dan
pemasaran produk madu lebah hutan yang berkelanjutan.
SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER UNTUK
PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN CILACAP
Jabatan: Kepala 6Bapermas, PP, PA
dan KB Kab. Cilacap
Latar Belakang:
Dengan keterbatasan dana baik dari
Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten perlu adanya dukungan swadaya dari
masyarakat dengan menggandeng semua komponen yang ada di Kabupaten Cilacap agar
persoalan yang dihadapi oleh masyarakat miskin yang bertempat tinggal di Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) bisa segera diatasi
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi intern dan
pembentukan tim;
Koordinasi Konsultasi;
Rapat TIM Proper Persiapan
Penyusunan RAPERBUP dan Juklak Penanganan RTLH;
Penyusunan RAPERBUP dan Juklak
Penanganan RTLH;
Rapat pembahasan RAPERBUP dan
Juklak;
Penetapan RAPERBUP menjadi PERBUP
dan Juklak.;
Sosialisasi Perbub Penanganan RTLH
;
Implentasi PERBUP Penanaganan
RTLH;
Monitoring dan Evaluasi tentang /
mplementasi pelaksanaan PERBUP pada SKPD / Stakeholder terkait ;
Penyusunan laporan proyek
perubahan;
SINERGITAS PANDU GEMPITA UNTUK PERCEPATAN
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
Jabatan:
Kepala Dinas Sosial Kab.
Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
penanganan masalah-masalah sosial
membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan-kebijakan yang diambil
dapat saling sinergi, selaras dan terpadu serta berkelanjutan melalui sistem
pelayanan terpadu yang disebut dengan istilah “Pandu-Gempita”
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Menyusun strategi Pandu Gempita;
Sinkronisasi pelayanan terpadu
dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Sultan
Imanuddin dan Dinas Sosial
Jangka Menengah :
Membangun sistem dan tool untuk
implementasi Pandu Gempita
Jangka Panjang :
Mengembangkan kualitas layanan
Pandu Gempita
SINERGITAS PELAYANAN PAJAK MELAUI SAMSAT
PATEN DAN SOSIALIASI PAJAK DAERAH KEPADA MASYARAKAT
Jabatan: Kepala Dinas Pendapatan
dan Pengelolaan Aset Daerah Prov. Jawa Tengah
Latar Belakang:
Percepatan peningkatan kualitas
pelayanan publik pada pemerintah kabupaten / kota memerlukan komitmen yang
kuat, kreativitas, inovasi dan terobosan dari bupati/walikota dan seluruh
jajarannya dalam mengimplimentasikan kebijakan di bidang pelayanan publik.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Program I : Mendekatkan pelayanan
pajak kepada masyarakat melalui samsat paten
Tahapan Kegiatan :
Pembentukan tim kerja;
Menyusun MoU dan PKS;
Menyusun SOP;
Sarana Prasarana dan SDM;
Bimtek petugas;
Launching samsat paten;
Sosialisasi Samsat Paten;
Monitoring dan evaluasi
Program II : Mendekatkan Akses
Informasi Kepada Masyarakat Melalui Intensifikasi Sosialisasi
Tahapan Kegiatan :
Pembentukan Tim Kerja;
Menyusun Materi Sosialisasi;
Sosialisasi di Kecamatan;
Sosialisasi Media;
Sosialisasi Kepada Generasi Muda;
Monitoring dan Evaluasi.
Jangka Menengah :
Program I : Mendekatkan pelayanan
pajak kepada masyarakat melalui samsat paten
Tahapan Kegiatan :
Membuat MoU dan PKS dengan 15
Kab/Kota lain;
Menyediakan sarpras di 15 Kab/Kota
lain;
Bintek SDM di 15 Kab/Kota lain;
Pelaksanaan sosialisasi di 15
Kab/Kota lain;
Monev
Program II : Mendekatkan Akses
Informasi Kepada Masyarakat Melalui Intensifikasi Sosialisasi
Tahapan Kegiatan :
Sosialisasi kewilayahan dengan 15
Kab/kota lain
Sosialisasi media di 15 kab/kota
lain
Sosialisasi kepada wajib pajak di
15 kab./kota lain
Monev
Jangka Panjang :
Program I : Mendekatkan pelayanan
pajak kepada masyarakat melalui samsat paten
Tahapan Kegiatan :
Membuat MoU dan PKS dengan 15
Kab/Kota lain;
Menyediakan sarpras di 15 Kab/Kota
lain;
Bintek SDM di 15 Kab/Kota lain;
Pelaksanaan sosialisasi di 15
Kab/Kota lain;
Monev
Program II : Mendekatkan Akses
Informasi Kepada Masyarakat Melalui Intensifikasi Sosialisasi
Tahapan Kegiatan :
Sosialisasi kewilayahan dengan 15
Kab/kota lain
Sosialisasi media di 15 kab/kota
lain
Sosialisasi kepada wajib pajak di
15 kab./kota lain
Monev
KRITERIA KEBERHASILAN
Terbangun dan beroperasinya SAMSAT
PATEN di 5 Kecamatan;
Terbangunnya jejaring kerjasama
antara DPPAD, Dirlantas Polada Jateng, PT. Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah
dan PT. Bank Jateng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan
sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat umum di 5 Kecamatan dan sosialisasi
generasi muda wajib pajak di 5 sekolah.
Terlaksanaya sosialisasi pajak
daerah melaui media TV, Radio, Koran, Leaflet dan Baliho.
SINERGITAS PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM
PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS INFORMASI DAN TELEKOMUNIKASI (IT)
Jabatan:
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta
Latar Belakang:
Dalam upaya percepatan
penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah - langkah koordinasi secara
terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan
penanggulangan kemiskinan
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Tahap Persiapan;
Penyusunan SIM;
Penyusunan Peraturan Walikota;
Sosialisasi Perwal dan Uji coba
SIM Penanggulangan Kemiskinan
Jangka Menengah :
Koordinasi perencanaan Sinergi
Program/ Kegiatan penangg. kemiskinan Th anggaran 2016;
Mengakses data PBDT dari TNP2K
menjadi bagian dari SIM panggulangan kemiskinan;
Koordinasi Implementasi aplikasi
SIM Penanggulangan kemiskinan
Jangka Panjang :
Koordinasi Pelaksanaan Sinergi
program/ Kegiatan berbasis IT;
Pembuatan Laporan;
Pelaksanaan Monitoring dan
Evaluasi
SISTEM ANALISA MEDIA PROAKTIF
Jabatan:
Kepala Biro Biro Humas SETDA Prov.
Jawa Tengah
Latar Belakang:
Dalam Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 5 Tahun 2014, telah ditetapkan Visi Provinsi Jawa Tengah yakni: MENUJU
JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”. Visi
tersebut diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018, yang secara implementatif
relevan dengan Program Perubahan yang kami susun, adalah Misi ke 3 : Mewujudkan
Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Yang Bersih, Jujur dan
Transparan “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.
Misi tersebut diarahkan untuk
mewujudkan reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel, dengan didukung sumber daya aparatur yang
profesional, kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran, sistem kerja yang jelas
dan terukur, kebijakan penganggaran yang efisien, serta pemanfaatan teknologi
informasi untuk
mencapai pelayanan prima.
Biro Humas Setda Provinsi Jawa
Tengah dituntut untuk memiliki sistem yang mampu membaca dan menganalisa
masalah lewat kanal-kanal informasi media on-line secara selektif dan proaktif
yang mampu membangun aparat negara dan birokrasi yang melayani profesional,
bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan kredibel dalam
tuntutan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Keberagaman penyajian
berita di media cetak maupun on-line sangat dipengaruhi oleh trend thematic
yang sedang terjadi sesuai dinamika kekinian dan dalam menyikapi dinamika
pemberitaan dimaksud maka Program perubahan Sistem Analisa Media Proaktif ini
menawarkan analisa komprehensif dari setiap pemberitaan, baik media cetak
maupun on-line.
Manfaat:
1) Mendukung Reformasi Birokrasi:
Peningkatan kualitas Sumber Daya
Aparatur
Mengubah pola pikir dan budaya
kerja aparatur
Meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat menuju pelayanan prima
2) Perbaikan Kinerja
Meningkatkan prosentase
information acquisition dari media on-line menjadi 100%
Meningkatkan sistem pengolahan dan
sistem respon yang proaktif
Meningkatkan kualitas pelayanan
kehumasan berbasis informasi berkualitas.
3) Kualitas Pelayanan Publik :
Peningkatan kualitas pelayanan
kehumasan publik yang semula bersifat reaktif menjadi proaktif.
Meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang kapabilitas sistem kehumasan Pemprov Jateng.
4) Stakeholder/Pengguna yaitu :
a. Gubernur, Wakil Gubernur dan
Sekretaris Daerah
Memonitor secara langsung
pemberitaan media.
Mengambil sikap (statement)
terhadap pemberitaan.
Mengantisipasi langkah terhadap
isu strategis.
b. Biro Humas Setda Prov. Jateng/
SKPD Teknis
Meningkatkan kecepatan pelayanan
informasi kepada Pimpinan Daerah.
Sebagai dasar penyampaian saran
tindak yang terukur kepada Pimpinan Daerah.
Mengetahui trending topic isu
strategis di media.
Menyebarluaskan informasi kepada
masyarakat secara cepat.
c. Kabupaten/Kota
Meningkatkan sinkronisasi dan
kemitraan dalam menyikapi pemberitaan media.
d. Media Press/LSM/ Ormas
Meningkatkan intensitas interaksi
yang produktif dan konstruktif secara langsung, baik melalui media on-line
maupun Pers Release.
Milestone:
Jangka Pendek :
Dalam jangka pendek (2 bulan)
proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika terlaksananya tahapan kegiatan
:
Pembentukan Tim Kerja;
Forum SKPD untuk Proper;
Membangun MOU dengan Mitra Kerja
Penyusun Sistem Informasi;
Pembangunan Prototype;
Sosialisasi;
Uji Publik Prototype;
Monitoring dan Evaluasi
Jangka Menengah :
Dalam jangka menengah (1 tahun)
proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika berhasil tahapan kegiatan
Program pengembangan dan penyempurnaan prototype PMAS untuk media sosial
(twitter, facebook, youtube, TV News)
Jangka Panjang :
Dalam jangka menengah (2 tahun)
proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika Terwujudnya sistem analisis
digital media yang melahirkan metode respon dan pelayanan proaktif untuk masyarakat
Jawa Tengah
STRATEGI KEBIJAKAN E KEPEGAWAIAN DI
KABUPATEN JEPARA
Jabatan:
Kepala Badan BKD Kab. Jepara
Latar Belakang:
Untuk mendukung penerapan tata
kelola yang baik dibutukan sebuah sistem pelayanan yang terbangun dalam suatu
aplikasi berbasis elektronik/teknologi informasi (TI), dengan harapan dalam
penerapannya dapat dilaksanakan penyederhanaan sitem yang akan mempermudah
pelayanan dan diperoleh hasil yang yang optimal dan akuntabel dan pada akhirnya
tercapai e-government / e-gov (pelaksanan pemerintahan berbasis elektronik)
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembuatan Peraturan Bupati tentang
Layanan E Kepegawaian;
Pembuatan prototype layanan
administrasi kepegawaian PNS berbasis teknologi informasi pada layanan kenaikan
gaji berkala
Jangka Menengah
Kegiatan sosialisasi Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Layanan E Kepegawaian;
Pelaksanaan dan penerapan E
kepegawaian untuk pelayanan kenaikan Gaji Berkala di kabupaten Jepara;
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
berbasis elektronik/Teknologi Informasi
Jangka Panjang
Pengembangan Aplikasi Layanan
Administrasi Kepegawaian yang mencakup 18 layanan kepegawaian sesuai dengan
Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Layanan E
Kepegawaian;
Penyederhanaan sistem kehadiran
atau presensi pegawai yang terhubung secara on line ke BKD
STRATEGI KEBIJAKAN MEWUJUDKAN PELAYANAN
PRIMA PERIZINAN MELALUI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI
KABUPATEN KULON PROGO
Jabatan:
Kepala Badan Penanaman Modal dan
Perijinan Terpadu Kab. Kulon Progo
Latar Belakang:
Belum optimalnya Pemberian
insentif Dan kemudahan Penanaman modal Di kabupaten kulon progo
Manfaat:
Pemerintah Daerah : menciptakan
iklim investasi dan daya tarik investasi yang sehat dan kondusif.
SKPD Teknis / Stakeholders :
Peningkatan arti penting investasi bagi daerah. Penetapan target yang menjadi
arah pembangunan penanaman modal.
Masyarakat : Pemberdayaan usaha
dan kesejahteraan masyarakat.
Investor / Calon Investor :
menerima insentif dan kemudahan penanaman modal.
Reformasi Birokrasi : kepastian
hukum, akuntabilitas publik, pelayanan prima perizinan dan penanaman modal
perubahan mindset mengejar PAD melupakan multiplayer effect investasi.
Milestone:
Jangka Pendek :
Persiapan penyusunan Peraturan
Bupati;
Penyusunan SOP dan Tim Penilai;
Jangka Menengah :
Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal;
Evaluasi Pemberian insentif dan
kemudahan
Jangka Panjang :
Pemberian insentif dan kemudahan
berbasis online
STRATEGI KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS
PENDIDIKAN MELALUI SELEKSI TERBUKA KEPALA SEKOLAH DI KABUPATEN KOTAWARINGIN
BARAT
Jabatan:
Kepala Dinas
SKPD:
Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kab. Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
Kurang optimalnya kinerja dan
prestasi sekolah, kurangnya motivasi dan kinerja para guru, kurangnya kemampuan
koordinasi dengan instansi terkait, ketidak jelasan komitmen dan arah
pengembangan sekolah.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Mempersiapkan pedoman tata kelola
dan SDM pelaksana Sistem seleksi terbuka
Jangka Menengah :
Mempersiapkan sarana dan prasarana
penunjang sistem Seleksi terbuka berbasis teknologi informasi.
Jangka Panjang :
Mengembangkan merit sistem SDM
Kepala Sekolah dan sistem penjamin mutu profesional
bagi Kepala Sekolah.
STRATEGI KEBIJAKAN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN
GDR DAN NDR DI RSUD DR MOEWARDI PADA ERA JKN
Jabatan:
Wakil Direktur Pelayanan RSUD
SKPD:
RSUD Dr. Moewardi Prov. Jawa
Tengah
Latar Belakang:
Pasien-Pasien yang tidak dapat
tertangani di Rumah Sakit rujukan kelas C dan B akan dibawa ke RSUD Dr. Moewardi,
sehingga di RSUD Dr Moewardi akan menerima rujukan pasien-pasien yang kondisi
kesehatannya sudah memburuk atau gagal perawatan di rumah sakit kelas B dan C
dengan resiko kematian tinggi.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Terbentuknya pokja / tim dalam
rangka penurunan angka GDR / NDR;
Menyempurnakan SOP yang sudah ada
atau menyusun SOP baru dan melaksanakan SOP tersebut, memantau prosesnya dan
evaluasi untuk menurunkan angka GDR dan NDR;
Terwujudnya komitmen dari seluruh
pokja / tim yang terbentuk untuk menurunkan GDR / NDR.
Jangka Menengah
Menurunkan GDR dan NDR sesuai
dengan Standar Nasional
Jangka Panjang
Mempertahankan GDR dan NDR sesuai
dengan Standar Nasional yang dijabarkan dalam HBL RSUD Dr. Moewardi
STRATEGI MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN BAYI
(AKB) DI KABUPATEN KENDAL
Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan Kab.
Kendal
Latar Belakang:
Untuk menurunkan angka kematian
ibu dan bayi baru lahir diperlukan upaya dan inovasi baru, tidak bisa dengan
cara-cara biasa. Upaya untuk menurunkan AKI, AKB bisa dikaitkan dengan target
Mdgs 2015, yakni menurunkan angka kematian Ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000
kelahiran hidup, dan angka kematian Bayi 23 per 1000 kelahiran hidup
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Rapat Sosialisasi proyek perubahan
dan pembentukan tim efektif;
Penyusunan Program kerja;
Menginventarisir SDM, sarana
prasarana dan permasalahan di Pusk Poned;
Sosialisasi kelas ibu, KPD BIKOR
PUSK;
Puskesmas Melaksanakan Pendataan
dan sweeping bumil resti dan bayi resti;
Menghadap mentor Laporan
pelaksanaan proper;
Koordinasi dengan stakeholders
ekstern;
Supervisi dan pembinaan ke
puskesmas poned;
Melaksanakan supervisi, sweeping
dan pembinaan di bidan spy tdk memberikan susu formula kepada bayi;
Membuat surat edaran kepada kepala
pusk Tentang program penurunan AKI, AKB;
Melaksanakan Pendataan Audit
kematian Maternal Perinatal;
Monitoring , Pembinaan dan
Evaluasi Kinerja Pusk Poned dan RS. Ponek dalam peganganan kegawat persalinan
dan Bayi baru lahir
Jangka Menengah
Rapat Koordinasi tim di dinas
kesehatan; Monitoring dan evaluasi Bayi mendapatkan Imunisasi dasar lengkap
Merekap laporan dan Evaluasi Kinerja dan membuat laporan;
Pembuatan Program kerja dalam
rangka upaya penurunan Akb di kab kendal;
Jangka Panjang
Melaksanankan pengendalian utk
Menurunkan angka kematian bayi;
Upaya Menurunnya angka Prevalensi
Gizi buruk dan kematian bayi;
Puskesmas Poned dan Rumah sakit
Ponek siap untuk melayani Rujukan kegawatdaruratan maternal dan perinatal (ibu
bersaLin dan bayi / balita sakit ), Siap melayani rujukan dari luar daerah
kendal
STRATEGI PEMROGRAMAN SIARAN TVRI YOGYAKARTA
MERAIH PEMIRSA KALANGAN MUDA
Jabatan: Kepala TVRI Stasiun DI.
Yogyakarta
Latar Belakang:
siaran TVRI Yogyakarta lebih
banyak ditonton oleh kalangan dewasa , berusia lebih dari 50 tahun. Sementara
penonton kalangan muda masih tergolong rendah. Hal ini perlu mendapat perhatian
mengingat penyelenggaraan siaran TVRI mulai tahun 2013 menetapkan sasaran
prioritas pada tiga hal yaitu peningkatan siaran berita berjaringan, muatan
konten lokal dan program untuk segmen anak muda ( Renstra TVRI 2015-2019 - Road
to Digital ).
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Kebijakan Penyelenggaraan Siaran;
Pengusulan Perubahan Anggaran APBN
dan Non APBN untuk kegiatan Tim Panduan Program dan Evaluasi dan Tim Kreatif
Program;
Evaluasi dan Penyusunan Pola
Siaran ;
Penentuan Panduan Program dan
Produksi;
Merubah tampilan program pengisi
antar waktu;
Promosi Program;
Pemanfaatan IT;
Evaluasi;
Jangka Menengah
Menciptakan program acara baru
Jangka Panjang
Menambah jam siaran pada kanal
digital;
Meningkatkan frekwensi penyiaran
program segmen kalangan muda pada kanal digital
STRATEGI PENCAPAIAN SWASEMBADA GARAM
MELALUI PENERAPAN INOVASI TEKNOLOGI MEDIA ISOLATOR
Jabatan: Kepala Balai Besar
Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri
Latar Belakang:
Belum tercapainya swasembada garam
nasional baik untuk swasembada garam konsumsi beryodium maupun garam industri
yang selama ini pemenuhan garam industry dari garam impor.
Manfaat:
Manfaat proyek perubahan dengan
penerapan inovasi teknologi media isolator untuk pencapaian swasembada garam
nasional adalah sebagai berikut:
1. Manfaat internal
Meningkatnya pendapat Jasa
Pelayanan Teknis dari hasil penerapan litbangyasa.
Memberikan motivasi kepada
peneliti untuk melakukan penelitian dengan inovasi baru.
Meningkatkan jenis inovasi yang
dapat diterapkan di masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Memperoleh pedoman kerjasama
penerapan inovasi dan kekayaan intelektual yang sah sesuai peraturan
perundangan.
2. Manfaat Eksternal (Stakeholder)
a. Pegaram (Pemilik lahan,
Penggarap dan Produsen Garam)
Memperoleh inovasi teknologi baru
yang dapat meningkatkan kinerja (produktivitas, kualitas, harga dan efisiensi
waktu)
Meningkatnya produktivitas lahan
pegaraman di atas 100 ton/ha/musim.
Meningkatkan kualitas garam
mencapai standar garam bahan baku dengan kadar NaCl minimal 94,7% serta
menghasilkan kualitas premium (K1) serta homogen mutu garamnya.
Meningkatkan harga garam rakyat
yang selama ini tidak mampu menghasilkan garam K2 dan K1 sesuai harga standar
yang ditetapkan pemerintah.
Usaha garam menjadi layak secara
tekno ekonomi dan usaha serta layak mendapatkan permodalan dari perbankan.
b. Masyarakat
Memperoleh garam beryodium dan
garam bahan baku untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan penumbuhan wira usaha
baru.
Meningkatnya cakupan konsumsi
garam beryodium yang memenuhi syarat.
Memperoleh kesempatan pengembangan
IKM dan Wirausaha baru dan kesempatan tenaga kerja.
Tumbuhnya jasa industri lainnya.
c. Industri
Tersedianya potensi garam bahan
baku yang berkualitas untuk garam konsumsi beryodium, aneka pangan dan garam
industri.
Meningkatnya kinerja atau
produktivitas dari industri pengolahan yang menggunakan garam dan mempunyai
daya saing yang kuat.
Meningkatnya pemasaran hasil
industri dalam negeri dan ekspor.
Meningkatnya daya saing industri
dalam negeri.
Tumbuhnya industri pengolahan
garam.
d. Pemerintah
Berkurangnya impor garam sehingga
diharapkan dapat menghemat devisa negara.
Menggerakkan laju perekonomian
daerah di sentra garam rakyat.
Pertumbuhan IKM garam bahan baku
dan garam beryodium dan wirausaha baru bidang pengolahan garam di seluruh
nusantara.
Memperkuat struktur industri untuk
peningkatan daya saing.
Sinkronnya kebijakan
Kementerian/Lembaga serta sinerginya program kegiatan pusat dan daerah.
Tercapainya kebijakan swasembada
garam nasional.
e. Manfaat Untuk Reformasi
Birokrasi
Meningkatnya kinerja aparatur
sipil negara bidang litbang.
Meningkatnya pelayanan publik dari
inovasi teknologi.
Meningkatnya eksistensi lembaga
pemerintah bidang litbang.
Hasil-hasil litbang dari kegiatan
penelitian di masyarakatkan untuk melayani para interpreneur atau calon
pengusaha.
Memotivasi seluruh karyawan dalam
suatu organisasi harus ikut bertanggung jawab atas hasil karya yang dibiayai
oleh pemerintah dan diperuntukkan kepada masyarakat.
Pelayanan organisasi kepada
masyarakat secara profesional merupakan indikator pelayanan publik dan
reformasi birokrasi.
Organisasi akan menyusun sistem
pelayanan publik yang prima dalam bidang litbang yang dapat diakses oleh
masyarakat secara terbuka dan luas.
Milestone:
Jangka Pendek
Ditandai dengan terbentuk tim
efektif pembagian tugas dan jadwal kerja.
Tersusunnya bahan-bahan hasil
penerapan inovasi teknologi media isolator sebagai bahan
sosialisasi kepada stakeholder dan
sebagai bahan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan.
Tersusunnya bahan kebijakan
kerjasama dan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual.
Terlaksananya konsultasi,
koordinasi dan sosialisasi bahan kebijakan, program dan kegiatan kepada
stakeholder untuk memperoleh dukungan.
Terlaksananya Ujicoba dan
kerjasama dengan stakeholder untuk mendukung pencapaian swasembada garam
nasional.
Terlaksananya seminar di tingkat
provinsi dan nasional tentang proyek perubahan.
Adanya penandatanganan MoU dan
dukungan kerjasama penerapan inovasi teknologi Media isolator.
Tersusunnya strategi pencapaian
swasembada garam nasional melalui inovasi teknologi media isolator (bahan
roadmap swasembada garam nasional).
Monitoring dan evaluasi tahapan
perencanaan dan pelaksanaan proyek perubahan.
Jangka Menengah
Penetapan roadmap swasembada garam
nasional, tersosialisasinya roadmap dan implementasinya.
Sinkronnnya kebijakan, program dan
kegiatan Pemerintah Pusat dan Daerah serta seluruh stakeholder terkait dalam
rangka pencapaian swasembada garam nasional melalui intensifikasi,
ekstensifikasi, penetapan kawasan industri tertentu untuk industri garam serta
penumbuhan IKM dan wirausaha baru bidang pegaraman.
Tersusunnya bahan kebijakan
kelembagaan swasembada garam nasional.
Tersusunnya standar garam untuk
aneka garam bahan baku industri.
Terlaksananya alih teknologi hasil
kerjasama dengan stakeholder yang telah mendukung proyek perubahan.
Jangka Panjang
Berkembangnya penerapan inovasi
teknologi pegaraman ke seluruh nusantara melalui program intensifikasi dan
ekstensifikasi dan penumbuhan IKM dengan dukungan stakeholder.
Terwujudnya swasembada garam
nasional baik untuk garam konsumsi beryodium maupun garam industri dengan
dukungan stakeholder.
Tumbuhnya IKM dan wirausaha baru
baru di seluruh sentra garam dan sentra baru dengan dukungan stakeholder.
STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
MELALUI OPTIMALISASI TATA KELOLA POTENSI PAJAK DAERAH
Jabatan: Kepala Dinas DPPKD Kab.
Pekalongan
Latar Belakang:
Pemerintah daerah diharapkan lebih
mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan
pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya melalui pendapatan asli
daerah. Sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal,
namun tentu saja di dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk diantaranya adalah pajak daerah yang memang telah sejak lama menjadi
unsur PAD yang utama.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Rapat persiapan internal;
Pembentukan tim kerja;
Penyusunan peraturan bupati;
Penyusunan juklak;
Menyusun sistem;
Penetapan administrator sistem;
Pelatihan sistem bagi
administrator;
Uji coba implementasi sistem;
pendataan potensi baru pajak
reklame dan pajak air tanah;
Monitoring dan evaluasi.
Jangka Menengah
Melanjutkan input data dari basis
data manual ke basis data sistem;
Penyempurnaan sistem informasi
pengelolaan potensi pajak daerah.
Jangka Panjang
Menyusun data potensi pajak daerah
berbasis GIS
STRATEGI PENINGKATAN PENERAPAN TATA KELOLA
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP ) PADA INSPEKTORAT KABUPATEN
BANJARNEGARA
Jabatan: Inspektorat Kab.
Banjarnegara
Latar Belakang:
Melalui pengawasan intern dapat
diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai
dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan
rencana, kebijakan yang telah ditetapkan dan ditentukan.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Penguatan kelembagaan dan SDM
Inspektorat dalam melakukan audit
Jangka Menengah :
Penguatan sarana dan prasarana
pendukung untuk melakukan audit
Jangka Panjang :
Peningkatan kinerja aparat
inspektorat Kab. Banjarnegara dalam melaksanakan tugas pokok mulai dari
perencanaan s.d. pertanggungjawaban sehingga hasil pemeriksaabn dapat berjalan
lebih efektif, tepat dan akuntabel
STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN TAMU TAMU
DINAS DI KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Asisten Administrasi Umum
SETDA Kab. Magelang
Latar Belakang:
belum adanya regulasi yang
mengatur pengelolaan tamu-tamu dinas di Kabupaten Magelang
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Menentukan tim pelaksana;
Rapat koordinasi / FGD tentag strategi
pengelolaan tamu tamu dinas kabupaten Magelang;
Penetapan peraturan bupati tentang
pengelolaan tamu tamu dinas di kabupaten Magelang dan SOP pelaksanaannya;
Sosialisasi peraturan Bupati
tentang pengelolaan tamu tamu dinas;
Pembuatan video selayang pandang
pariwisata kabupaten Magelang;
Pengadaan cindera mata;
Uji coba penerimaan tamu tamu
dinas;
Pembekalan pada para pelaku
wisata;
Membangun kemitraan dengan PHRI
dan agen wisata;
Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi;
Jangka Menengah :
Peningkatan kualitas pelaku
wisata;
Peningkatan kinerja SKPD
Jangka Panjang :
Pelaksanaan peraturan Bupati
tentang pelaksanaan tamu tamu dinas di kabuapten Magelang dapat berjalan dengan
baik sehingga obyek wisata wilayah magelang semakin dikenal diseluruh wilayah
nusantara
STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN TEMPAT
PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN PEKALONGAN MENUJU NELAYAN SEJAHTERA
Jabatan:
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan
dan Peternakan Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Adanya praktek-praktek penjualan
ikan oleh nelayan di luar Tempat Pelelangan Ikan, dan pembayaran lelang yang
tidak tunai oleh sebagian besar bakul ikan/pedagang ikan sehingga merugikan
para nelayan
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Konsultasi dengan mentor;
Pembentukan Tim Kerja;
Pembentukan Tim Koordinasi
Penertiban Pelelangan Ikan di TPI;
Penyusunan MoU dengan Paguyuban
“Sido Rukun Sejahtera”;
Penyusunan Tata Laksana
Pelelangan;
Sosialisasi kepada Karyawan TPI;
Sosialisasi kepada Bakul Ikan dan
Nelayan;
Pelaksanaan Penertiban Pelelangan
Ikan di TPI.
Jangka Menengah :
Pembentukan Tim Pembinaan Pelaku
Usaha;
Pembentukan Organisasi Bakul Ikan;
Pendampingan Pengusulan Permodalan
untuk Koperasi Bakul Ikan;
Penyusunan Programa Penyuluhan;
Pelaksanaan Pembinaan/Penyuluhan
kepada para pelaku usaha;
Monitoring dan Evaluasi.
Jangka Panjang :
Pengerukan Muara Sungai;
Pengembangan UMKM di kawasan TPI.
STRATEGI PENINGKATAN PROMOSI KESEHATAN
TENTANG SANITASI DASAR MELALUI PENDIDIKAN FORMAL DENGAN SISTEM INTEGRASI DI
KABUPATEN BANJARNEGARA
Jabatan: Kepala DKK Kab.
Banjarnegara
Latar Belakang:
Kondisi lingkungan secara langsung
ataupun tidak langsung merupakan komponen yang sangat penting dalam proses
terjadinya gangguan kesehatan masyarakat. Rendahnya kualitas lingkungan sering
mengakibatkan tingginya angka kesakitan karena penyakit infeksi dan parasit
bahkan tidak sedikit yang berakibat lebih fatal bagi kesehatan masyarakat
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim efektif;
Penyusunan Rancangan peraturan
Bupati;
Penyusunan materi sanitasi dasar;
Pelaksanaan Sosialisasi peraturan
Bupati;
Sosialisasi materi sanitasi dasar;
Penyusunan Rancangan MoU antara
Dinas Kesehatan dengan Dindikpora;
Pelaksanaan Sosialisasi MoU;
Implementasi pelajaran sanitasi
dasar disekolah percontohan (sebagai pilot project);
Jangka Menengah :
Monitoring dan pengawasan
pelaksanaan mapel sanitasi dasar diSMP Percontohan (Pilot Project);
Evaluasi
Terpilihnya Duta-duta Sanitasi
dari sekolah percontohan
Jangka Panjang :
Pendampingan duta sanitasi oleh
guru dan petugas sanitarian puskesmas dalam memberikan penyuluhan sanitasi
dasar kepada masyarakat;
Meningkatnya cakupan kepemilikan
jamban sehat menjadi 60% pada tahun 2017
STRATEGI PENYEDERHANAAN PELAYANAN PERIJINAN
MELALUI DELEGASI KEWENANGAN
Jabatan: Kepala Badan Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Magelang
Latar Belakang:
Belum adanya kebijakan
pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada BPPT
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim penyusunan draf
peraturan walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan
kepada Kepala BPPT Kota Magelang;
Penyusunan draft peraturan
walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala
BPPT Kota Magelang;
Finalisasi Draft peraturan
walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala
BPPT Kota magelang;
Jangka Menengah
Mengesahkan draf peraturan
walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala
BPPT Kota Magelang;
Mensosialisasikan peraturan
walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala
BPPT Kota Magelang.
Jangka Panjang
Membangun sistem pelayanan
perijinan yang cepat melalui pendelegasian
STRATEGI PERLINDUNGAN BAHASA BANYUMASAN
MELALUI PENERAPAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL PADA SATUAN PENDIDIKAN DI
KABUPATEN BANYUMAS
Jabatan: Kepala Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Banyumas
Latar Belakang:
Bahasa Jawa dengan dialek
Banyumasan atau biasa disebut bahasa panginyongan dikhawatirkan akan punah
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Tahap persiapan (koordinasi, rapat
koordinasi, permintaan data);
Pembentukan Tim Efektif 1 / Tim
Penyusun Konsep Peraturan Bupati tentang Penerapan Mata Pelajaran Muatan Lokal
(Mulok) Bahasa Banyumasan;
Penyusunan Konsep Peraturan Bupati
tentang Penerapan Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Banyumasan pada
Satuan Pendidikan;
Pembentukan Tim Efektif II/ Tim
Penyusun Kurikulum dan Silabus Mata Pelajaran Mulok Bahasa Banyumasan;
Penyusunan Kurikulum dan Silabus
Mata Pelajaran Mulok Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Uji Coba Penerapan
Mulok Bahasa Banyumasan pada Satuan Pendidikan;
Pembentukan Forum Penutur Bahasa
Banyumasan melalui Media Sosial;
Pembentukan Tim Efektif III/ Tim
Penyelenggara Lomba Seni Budaya dan Pidato Bahasa Banyumasan Bagi
Pelajar/Pemuda;
Pelaksanaan Lomba Seni Budaya dan
Lomba Bahasa Banyumasan Bagi Pelajar/Pemuda
Jangka Menengah
Tahap Persiapan;
Pembentukan Tim Efektif IV/ Tim
Pelaksana Pelatihan Kompetensi Guru Mulok Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Pelatihan Kompetensi
Guru Mulok Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Aktifitas Forum
Penutur Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Lomba Seni Budaya dan
Pidato Bahasa Banyumasan Bagi Pelajar/Pemuda Tahap II
Jangka Panjang
Tahap Persiapan;
Pelaksanaan Pelatihan Kompetensi
Guru Mulok Bahasa Banyumasan tahap II;
Pengadaan Bahan Ajar/Buku
Pelajaran Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Lomba-lomba Seni
Budaya Banyumasan Tahap III;
Pelaksanaan Monitoring dan
Evaluasi
Powered by Drupal
STRATEGI PERUBAHAN PENGELOLAAN TANAH
BENGKOK MELALUI KEBIJAKAN YANG RESPONSIF DAN ASPIRATIF DI KABUPATEN GROBOGAN
Jabatan: Asisten Pemerintahan Umum
SETDA Kab. Grobogan
Latar Belakang:
Asisten Pemerintahan sesuai dengan
Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Jabatan
dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Daerah Kabupaten Grobogan, adalah mempunyai
tugas pokok membantu tugas Sekretaris Daerah dalam melaksanakan dan
mengkoordinasikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
penyusunan perumusan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis di bidang
penyelenmggaraan pemerintahan umum, otonomi daerah, pemerintahan desa,
pertanahan, hukum dan hak azasi manusia serta humas dan keprotokolan. Serta
mempunyai fungsi diantaranya penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk tehnis
dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek
Tahap Persiapan;
Perumusan Kebijakan dan Penyusunan
Perbup;
Sosialisasi Kebijakan Perubahan;
Penyusunan Keputusan Bupati;
Implementasi Peraturan Bupati;
Jangka Menengah
Pendampingan Penyusunan Peraturan
Desa;
Upaya Tata Kelola Pemerintahan
Desa yang baik, efektif, efesien dan akuntabel;
Evaluasi dan Monitoring berlakunya
Peraturan Bupati.
Jangka Panjang :
Pemantapan sistem dan managemen
penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan;
Monitoring dan eva;luasi
berlakunya Peraturan Bupati
TROBOSAN INOVASI KETAHANAN PANGAN MELALUI
PEMANFAATAN TANAH SUKU (PILOT PROJECT TANAH SUKU NATAGA)
Jabatan: Kepala Dinas Pertanian,
Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan Kab. Sabu Raijua
Latar Belakang:
Faktor penguasaan tanah merupakan
salah satu kendala utama karena sistem pemilikan tanah, penguasaannya oleh para
kepala suku/pemilik tanah ulayat sedangkan mayoritas petani di daerah ini hanya
sebagai petani penggarap atau buruh tani, sehingga sangat berpengaruh pada
produktifitas dan produksi lahan yang diusahakan, ditambah lagi dengan domisili
dari para kepala suku yang terkadang bukan tinggal di wilayah Kab. Sabu Raijua.
Manfaat:
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim;
Meningkatkan pengetahuan dan
wawasan tim melalui sosialisasi tentang peran dan andil mereka dalam
pelaksanaan proper;
Melakukan pertemuan informal
dengan kepala suku, penyusunan draft dan penandatanganan MoU pembagian tanah
suku dari kepala suku kepada penggarap;
Melakukan sosialisasi intervensi
program UPSUS produksi jagung hibrida dan optimasi lahan padi sawah bersama TNI
AD melalui bantuan benih dan pupuk;
Melibatkan Akademi komunitas Sabu
Raijua, melatih penyuluh pertanian pendamping dan operator traktor dalam
pelaksanaan program UPSUS jagung dan optimasi lahan padi sawah;
Melakukan kegiatan percontohan
atau demplot usaha jagung hibrida dan padi sawah / tanah suku;
Rapat koordinasi untuk evaluasi
semua proses dengan stakeholders.
Jangka Menengah
Mendorong Bappeda dan TAPD
menyiapkan anggaran bagi ketahanan pangan daerah;
Menyusun Perbup atau perda
pemanfaatan tanah suku untuk ketahanan pangan daerah.
Jangka Panjang
Pertemuan koordinasi untuk
meningkatkan kapasitas SDM dalam pemanfaatan potensi SDA guna mencapai
swasembada pangan;
Mengintegrasikan data potensi
lahan pertanian dengan BPS sebagai data dasar bagi perencanaan;
Penyusunan Ranperda tentang
strategi mencapai swasembada pangan.
0 Komentar