Ticker

6/recent/ticker-posts

proyek perubahan diklatpim IV pola baru 2

PENERAPAN TEKNOLOGI PADA PEMASANGAN BRONJONG DENGAN PENGIKAT KARET BAN BEKAS UNTUK MENCEGAH TANAH LONGSOR DAN BANJIR DI DESA MAKAM, KEC. REMBANG, KAB.PURBALINGGA
Jabatan: Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kab.Purbalingga
Latar Belakang:
Wilayah Purbalingga bagian utara yang sebagian besar, merupakan dataran tinggi menyebabkan daerah tersebut berpotensi terkena bencana alam tanah longsor (rawan bencana longsor) dan jika musim hujan aliran air hujan menuju ke Daerah Aliran sungai sehingga sungai sungai diwilayah Purbalingga bagian utara juga rawan banjir. Permasalahan tanah longsor dan banjir biasanya diantisipasi dengan pemasangan bronjong konvensional dari kawat galvanis.

Dengan banyaknya melihat matrial karet ban bekas diPurbalingga, kami melakukan penelitian dengan didukung oleh Tim Dosen Fakultas Teknik Jurusan Sipil Unsud untuk membuat bronjong dengan anyaman karet ban bekas yang kekuatan dan umur rencana konstruksinya tidak kalah dengan ronjong konvensional kawat galvanis.

Penerapan teknologi dengan memanfaatkan limbah karet ban bekas yang digunakan sebagai anyaman bronjong penahan tanah longsor dan banjir dapat digunakan pada saat darurat bencana dan juga dapat mengurangi pencemaran akibat limbah karet ban bekas.

Manfaat:
Adanya peningkatan pengetahuan SDM (pengetahuan) dalam hal pemilihan konstruksi untuk penanggulangan darurat bencana
Efisiensi biaya dalam hal penanggulangan darurat bencana dikarenakan harga konstruksi bronjong karet cuma 1/3 (sepertiga) dari harga bronjong konvensional (kawat galbanis)
Adanya sosialisasi pemasangan dari Tim Dosen Fak. Teknik Sipil Unsud pd masyarakat menjadikan kegiatan Penanganan Darurat Bencana lebih maksimal dikarenakan partisipasi masyarakat dapat dilibatkan langsung ketika ada kegiatan Penanganan Darurat pasca bencana
Mengurangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah ban bekas yang biasanya malah digunakan sebagai sarang nyamuk penyebar berbagai wabah penyakit.
Milestone:

Jangka Pendek
Persiapan
Pembentukan Tim Efektif
Rapat Koordinasi dengan stakeholder
Sosialisasi dan pelatihan pemasangan bronjong karet
MOU? Pembentukan Tim lak desa
Perencanaan pemasangan bronjong
Pelaksanaan pemasangan bronjong didesa makam, Rembang, Purbalingga
Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pemasangan bronjong

Jangka Menengah
Pemasangan bronjong karet di 6 Desa di 2 Kecamatan yang masuk Wilayah rawan Tanah longsor dan Banjir

Jangka Panjang
Pemasangan bronjong karet 12 Desa di 3 Kecamatan yang masuk Wilayah rawan bencana Tanah Longsor dan banjir.


PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TERHADAP PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DI KABUPATEN KEBUMEN.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Anak usia dini merupakan periode awal yang paling mendasar dalam pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia. Salah satunya periode adalah golden ages atau periode usia emas. Periode usia emas pada anak usia dini ditandai dengan munculnya masa eksplorasi, masa identifikasi/imitasi, masa peka, masa bermain dan masa trozt alter atau masa membangkang. Dalam rangka mensikapi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan memenuhi kekurangan sarana prasarana pendidikan anak usia dini Seksi Sarana Prasarana PAUD berusaha agar lembaga dapat terlayani dengan baik untuk meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas pembelajaran.

Manfaat:
Memudahkan penetapan calon penerima bantuan karena syarat administrasi telah terpenuhi.
Meningkatnya kualitas baik untuk tenaga pendidik, pengembangan sarpras, sehingga akan memotivasi secara menyeluruh.
Meningkatnya pelayanan publik bagi anak usia dini.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Pendataan kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini yang sudah dan belum berbadan hukum Indonesia.
Memberikan sosialisasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar lembaga PAUD memahami peraturan perundang-undangan.

b. Tujuan jangka menengah
Pendataan kelembagaan secara berkala dan rutin agar data base dapat lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi kegiatan-kegiatan pendukung agar sesuai dengan skala prioritas penetapan kebutuhan.

c. Tujuan jangka panjang
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini berbadan hukum Indonesia.
Tersedianya sarana prasarana pembelajaran sesuai standart yang telah ditetapkan.
Kualitas pembelajaran meningkat lebih baik sehingga menghasilkan peserta didik yang handal.


Penertiban Pemanfaatan Asset Negara di Lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Jabatan: Kasubbag Tata usaha Politeknik Negeri Semarang
Latar Belakang:
Barang Milik Negara, atau yang biasa disingkat BMN, merupakan bagian tak terpisahkan dari keuangan Negara disebutkan bahwa: "Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut".
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 1 disebutkan bahwa : "Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah

Manfaat:
a. Mendukung upaya Reformasi Birokrasi utamanya :
 - Penyediaan SDM Aparatur yang kompeten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi.
 - Peningkatan budaya kerja birokrasi yang berintegritas.
b. Perbaikan kinerja organisasi.
 Penyusunan Kebuhjakan Penertiban Pemanfaatan Asset Negara yang semakin efektif dan efisien.
c. Perbaikan kualitas pelayanan publik.
 Semakin meningkatnya kualitas Pelayanan publik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan (Tidak merugikan Negara)
d. Kesejahteraan Bangsa, Negara, dan Rakyat

Milestone:
a. Jangka Pendek
 Memetakan potensi barang dan pengguna asset Negara sebagai data dukung penyusunan pedoman pemanfaatan asset Negara
b. Jangka Menengah
 Melaksanakan pengembangan Pedoman manajemen pemanfaatan asset Negara dengan pembaruan tiap 1 Tahun
c. Jangka Panjang
 Meningkatkan kontribusi pada pendapatan Negara
Kendala
a. Masalah koordinasi dengan Tim yang memiliki kegiatan padat dengan tupoksi masing masing
b. Motivasi anggota tim yang kurang karena belum memahami manfaat dari pelaksanaan proyek perubahan
c. Luasnya rentang kendali pelaksanaan proyek perubahan


Penertiban Pemanfaatan Asset Negara di Lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Jabatan: Kasubbag Tata usaha Politeknik Negeri Semarang
Latar Belakang:
Barang Milik Negara, atau yang biasa disingkat BMN, merupakan bagian tak terpisahkan dari keuangan Negara sebagaimana tertuang dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara disebutkan bahwa: "Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut."
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 1 disebutkan bahwa: "Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Manfaat:
a. Mendukung upaya Reformasi birokrasi utamanya :
 - Penyediaan SDM Aparatur yang kompeten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi.
 - Peningkatan budaya kerja birokrasi yang berintegras.
b. Perbaikan kinerja organisasi.
 Penyusun Kebijakan Penertiban Pemanfaatan Asset Negara yang semakin efektif dan efisien.
c. Perbaikan kualitas pelayanan publik.
 Semakin meningkatnya kualitas Pelayanan publik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan (Tidak merugikan Negara)
d. Kesejahteraan Bangsa, Negara, dan Rakyat.

Milestone:
a. Jangka Pendek
 Memetakan potensi barang dan pengguna asset Negara sebagai data dukung penyusunan pedoman pemanfaatan asset Negara

b. Jangka Menengah
 Melaksanakan pengembangan pedoman manajemen pemanfaatan asset Negara dengan pembaruan tiap 1 tahun

c. Jangka Panjang
 Meningkatkan Kontribusi pada pendapatan Negara


Pengaturan Sarana dan Prasarana menggunakan Aplikasi Teknologi Informasi berbasis Internet Kantor Satpol PP Kab. Boyolali
Jabatan:  Kasi Sarana dan Prasarana Satpol PP Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Visi Misi satpol PP tercantum dalam dokumen rencana strategis satpol PP Kab. Boyolali 2011-2015 bahwa salah satu kelemahan (weakness) adalah belum terpenuhinya seluruh sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tegas, juga dalam analisis program, kegiatan yang menunjang keberhasilan/kegagalan yang tercantum pada LKJIP. Kendala yang dihadapi adalah karena minimnya sarana dan prasarana operasional untuk mendukung kegiatan di lapangan antara lain:

Satpol PP dapat melaksanakan kegiatan dengan memaksimalkan kondisi sarana dan prasarana yang ada.
Dapat tercapainya target kinerja satpol PP
Masyarakat dapat terlayani dengan maksimal
Mendukung efisiensi dan transparansi penggunaan sarana dan prasarana
Manfaat:
Secara harfiah, roadmap dapat diartikansebagai peta penentu atau petunjuk arah seluruh rencana dan kegiatan pelaksanaan program serta kegiatan dalam rentang waktu tertentu.

Milestone:
1. Jangka pendek:
- Pembentukan tim efektif
- Mengumpulkan dukungan, membentuk kelompok kerja dan membuat SK Tim
- Pembuatan mekanisme kerja pengerjaan aplikasi teknologi informasi berbasis internet, rapat koordinasi
- Pengumpulan data sarana dan prasarana
- Pembuatn aplikasi teknologi informasi berbasis internet- Sosialisasi pemanfaatan penggunaan sarana dan prasarana berbasis internet

2. Jangka menengah
- Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasaraan satpol PP

3. Jangka Panjang
- Update data aplikasi


Pengawasan Konstruksi Bangunan melalui Monitoring dan Evaluasi Berbasis Teknologi Informatika
Jabatan: Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Semarang
Latar Belakang:
Puskesmas telah melaksanakan kegiatan dengan hasil yang nyata, status kesehatan masyarakat semakin meningkat, ditandai dengan menurunnya angka kematian ibu. Hingga saat ini Puskesmas belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dikarenakan terbatasnya ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan yang memadai terutama di Pukesmas Pembantu dan Polindes, serta terbatasnya ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas terutama untuk pelayanan masyarakat di desa, sehingga menyebabkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi

Manfaat:
 - Memberikan informasi yang valid tetang kinerja kebijakan, program & kegiatanya itu seberapa jauh kebutuhan, nilai& kesempatan telah dapat dicapai
- Memberikan sumbangan pada klarifikasi& kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan& target
- Melihat peluang adanya alternatif kebijakan, program, kegiatan yang lebih tepat, layak, efektif, efisien

Milestone:
1. Jangka Pendek:
-Terbentuknya Tim Efektif,
-Tersusunya program Monev
- Berfungsinya program di 1 (satu) wil.Kec

2. Jangka Menengah:
- Implementasi Sistem Monev di seluruh Wilayah Kecamata

3. Jangka Panjang:
- Dibakukannya Sistem Monev. dalam SOP kegiatan


PENGELOLAAN ALAT KESEHATAN TERPADU DENGAN METODE “ORA PROTES” DI RSUD PANDAN ARANG KABUPATEN BOYOLALI.
Jabatan: -
SKPD: RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Pengelolaan Alat kesehatan adalah suatu kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan peralatan/barang medis melalui perencanaan kebutuhan alat kesehatan, pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan serta pencatatan pelaporan alat kesehatan, dimana pengelolaan ini ditujkan untuk kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kesehatan maupun pengembangan pelayanan SMF di Instalasiatau unit pelayanan Rumah Sakit.Dengan sistem pengelolaan alkes yang baru pengajuan alkes menjadi terorganisir dengan baik, pengolahan database alkes lebih valid akurat dan informative untuk perencanaan kebutuhan baru maupun kebutuhan pemeliharaan alkes.

Manfaat:
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan harapan masyarakat. Proses pelayanan kesehatan menggunakan alat alat kesehatan yang lengkap dan layak pakai.
Masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang terjangkau baik harga maupun geografis dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang paripurna.
Pengelolaan Alat kesehatan dengan metode ini secara terus menerus dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan koordinasi networking merupakan inovasi baru dalam tata laksana penyelenggaraan pemerintahan.

Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyusun standar operasional prosedure pengajuan kebutuhan Alat kesehatan, pelaporan data alkes, dan pemeliharaan /kalibrasi alkes, serta sosialisasi tentang pengelolaan alkes (sistem pengajuan, pelaporan dan pemeliharaan alkes).
Melaksanakan Desk validasi data inventarisasi alkes dan penyusunan database inventarisasi Alkes.

b. Jangka Menengah
Menyusun perencanaan kebutuhan data Alkes dan perencanaan penganggaran pemeliharaan dan kalibrasi Alkes.

c. Jangka Panjang
Mengelola database inventarisasi alkes dengan menggunakan software aplikasi yang terintegrasi Sistem Manajemen Informasi Rumah Sakit.
Mendukung Akreditasi RSUD Pandan Arang yangparipurna.
Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih bermutu sehingga derajat kesehatan msyarakat terangkat.


Pengelolaan Data Base Dinamis Kepala Desa dan Perangkat Desa Berbasis Teknologi Informasi di Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan
SKPD: Kecamatan Grabag, Kab. Magelang
Latar Belakang:
Kecamatan Grabag membawahi 28 Pemerintahan Desa dengan jumlah formasi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebanyak (SOTK lama), dan saat ini jumlah formasi terisi sebanyak (periode tanggal 15 April 2016) dengan masa kerja yang berbeda karena diangkat dengan 3 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang yang berbeda, antara lain : Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Adapun pengaturan berakhirnya masa jabatan perangkat desa pada 3 (tiga) Peraturan Daerah tersebut secara rinci sebagai berikut :

Pengelolaan dan Pemeliharaan Data dimaksud merupakan tugas dari Jabatan Fungsional Umum Pengadministrasi Tata Pemerintahan pada Seksi Tata Pemerintahan, tetapi jabatan tersebut saat ini kosong atau belum terisi, sehingga tugas tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan. Data yang saat ini ada adalah data statis yang kurang lengkap sebagaimana dapat dilihat pada (Gambar 1), sehingga dalam upaya pemeliharaan dan proses identifikasinya mengalami kesulitan dan memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kedepan perlu adanya perubahan penataan data statis menjadi data dinamis melalui sistem pengelolaan data base dinamis berbasis teknologi informasi. Atas pertimbangan tersebut penulis (project leader) mengangkat judul " Pengelolaan Data Base Dinamis Kepala Desa dan Perangkat Desa Berbasis Teknologi Informasi di Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang"

Manfaat:
-

Milestone:


Pengelolaan Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi di Puskesmas Jurangombo Kabupaten Magelang
Jabatan: Kasubag Tata Usaha
SKPD:  Puskesmas Jurangombo Kab. Magelang
Latar Belakang:
Arsip sebagai salah satu sumber informasi terekam (recorded information) memiliki multifungsi yang sangat penting untuk menunjang proses kegiatan administrasi negara dan manajemen birokrasi

Manfaat:
- Manfaat untuk reformasi birokrasi adalah optimalisasi teknologi informasi dalam pengelolaan tata naskah dinas serta kesamaan pengertian dan pemahaman tentang penyelenggaraan Tata Naskah Dinas.
-Manfaat untuk SKPD lain yaitu kelancaran komunikasi antar unit dan kemudahan dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas
- Manfaat Internal Puskesmas yaitu mempercepat pendistribusian surat kepada yang bersangkutan serta terlaksanakannya tertib administrasi surat menyurat dan arsip.

Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim kerja
Sosialisasi
Kerjasama dengan pihak ketiga
Melatih petugas pencatat surat dan pengelolaan arsip
Aplikasi sistem informasi
Perekam data
Monitoring dan evaluasi
Menghimpun dan menata arsip

Jangka Menengah
Meningkatkan kualitas administrasi surat menyurat, kepegawain pengelolaan arsip yang tertib dan teratur di puskesmas jurangombo kota Magelang

Jangka Panjang
Mewujudkan tertib administrasi surat menyurat kepegawaian, sarana prasarana di seluruh Puskesmas Kota Magelang


Pengelolaan Kearsipan Surat Masuk dan Surat Keluar Berbasis Teknologi Informasi (TI) di UPT Dikbudpora Kec. Loano Kab. Purworejo
Jabatan: Kasubag TU UPT Dikbudpora Kec. Loano Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Perda Kab. Purworejo No. 9 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan kearsipan
Kemajuan teknologi informasi dan pemanfaatannya
Pengelolaan kearsipan di UPT Dikbudpora Kec. Loano belum ada sentuhan teknologi
Manfaat:
1. Manfaat bagi peserta diklat :
Meningkatkan kinerja
Mendukung memunculkan ide baku
Kompetensi sebagai pengembangan karier
2. Manfaat bagi unit kerja :
Perbaikan pelayanan, efisiensi
3. Manfaat bagi pemerintah :
Mendukung dalam program reformasi birokrasi
4. Manfaat bagi masyarakat :
Pemahaman tentang arsip, memperlancar komunikasi dan koordinasi atau klasifikasi
Milestone:
Koordinasi dengan pihak terkait
Pembentukan panitia proyek perubahan
Sosialisasi dan bmbingan teknis
Implementasi penggunaan teknologi informasi
Monitoring, evaluasi
Menyusun laporan



Pengelolaan Keuangan Berbasis Tepat Waktu untuk memudahkan Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan di Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang.
Jabatan: Kasubbag Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Magelang
Latar Belakang:
Pelaksanaan otonomi daerah identik dengan adanya tuntutan Good Governance dalam rangka efektifitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam kerangka otonomi memerlukan prasyarat berupa tata pemerintahan yang baik dan bersih. Terselenggaranya Good Governance merupakan prasayarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita Bangsa dan Negara. Namun perlu diperhatikan pula mekanisme untuk meregulasi akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah dan memperkuat peran kapasitas parlemen, serta
tersedianya akses yang sama pada informasi bagi masyarakat luas. Pada dasarnya terdapat tiga pilar utama didalam mewujudkan good governance, yaitu : Akuntabilitas, Transparasi, dan Partisipasi.

Manfaat:
Adapun manfaat dari proyek perubahan ini adalah mempermudah pemantauan dan evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran SKPD, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan untuk mendukung optimalisasi kinerja Sekretariat DPRD.

Milestone:
Jangka Pendek
1. Pembentukan tim kerja
2. Pembahasan pelaksanaan proper
3. Koordinasi dengan stakeholder terkait
4. Pengumpulan Rencana Kerja Operasional (RKO)
5. Membuat draf SOP penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan
6. Mensosialisasikan draf SOP penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan
7. Menyusun komitmen bendahara dan kasir kegiatan dalam pengelolaan keuangan
8. Mengadakan Bintek Pengeloaan Keuangan

Jangka Menengah
1. Pemberian pembinaan (teguran dan sanksi) penyusunan SPJ Kegiatan
2. Pemantauan pencapain target anggaran sesuai jadwal

Jangka Panjang
1. Perancangan SIM Keuangan
2. Monitoring dan evaluasi


PENGELOLAAN PERSEDIAAN TEKNIS LABORATORIUM MELALUI APLIKASI SISTEM INFORMASI PERSEDIAAN INTERNAL TERPADU (SIPINTER).
Jabatan: -
SKPD: Balai Pengawas Obat dan Makanan RI Kota Palangkaraya
Latar Belakang:
BPOM merupakan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang bertugas mengawasi peredaran Obat, Obat tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Makanan di wilayah Indonesia. Sejalan dengan pola pengawasan Obat dan Makanan (khususnya sampling produk) berdasarkan anal isis risiko dengan menggunakan parameter uji kritis, dimana tujuan pengujian produk Obat danMakanan adalah untuk menjamin keamanan masyarakat maka laboratorium pengujian dituntut untuk semakin mampu menguji sampel dengan parameter yang lebih specific, measurable dan accurate.

Manfaat:
Terciptanya perbaikan kinerja organisasi melalui pengelolaan persediaan teknis laboratorium yang tertib dan akuntabel
Mudah dan cepat dalam memperoleh informasi persediaan teknis laboratorium bagi pengguna maupun stakeholder.
Mendukung terwujudnya perlindungan kepada masyarakat dalam hal pengawasan produk obat dan makanan melalui pengujian laboratorium serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Tersedianya peta proses pengelolaan persediaan teknis laboratorium Pengujian Produk Terapetik, Narkotika, Psikotropika, Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen
Terlaksananya pengelolaan persediaan teknis laboratorium (fokus pada Reagensia dan Glassware) melalui implementasi Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Persediaan Internal Terpadu)

b. Jangka Menengah
Terlaksananya pengelolaan persediaan teknis laboratorium (Baku Pembanding, Suku Cadang dan ATK) melalui implementasi Aplikasi SIPINTER.

c. Jangka Panjang
Terlaksananya pengelolaan persediaan teknis laboratorium melalui Implementasi Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Persediaan Internal Terpadu)
Tersedianya data persediaan teknis laboratorium yang dapat diekstrapolasikan sebagai data perencanaan.


Pengelolaan Sampah Sekolah Menuju Sekolah Bersih dan Sehat Pada Sekolah Dasar Di Wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPT UPT Dinas Pendidikan Kec. Mrebet Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Pengelolaan sampah menuju sekolah yang bersih dan sehat mudah diungkapkan dalam kata ataupun tulisan tetapi kondisi di lapangan berbeda. Kondisi sampahn di skolah masih cukup memprihatinkan, ooleh karna itu perlu upaya nyata dalam pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan visi pendidikan yang diantaranya adalah pembekalan akhlak karimah

Manfaat:
Sisi lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah menjadi lebih bersih dan shat.
Sisi ekonomi
Pemanfaatan kompos sebagai pupuk di sekolah dan sampah kering sebagai karya kreatif untuk siswa.
Siswa
Siswa akan terbiasa hidup bersih, sehat serta terbiasa memperhatikan kebersihan dan kesehatan.
Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi intern UPT
Pembuatan tim efektif
Rapat koordinasi stakeholder
Rapat koordinasi tim efektif
Sosialisasi
Focus Group Discussion
Pelaksanaan kegiatan
Monitoring dan evaluasi
Pelaporan hasil kegiatan.



Pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Layanan Konseling Kepegawaian Berbasis Aplikasi Menuju Pengembangan E-Government di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati.
Jabatan: Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Pati
Latar Belakang:
Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut sebagaimana dimaksud Pasal 16 Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2008, kemudian dijabarkan dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Pati.

Manfaat:
Adapun manfaat pelaksanaan proyek perubahan di bidang administrasi surat menyurat dan layanan konseling kepegawaian online ini adalah tercapainya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dengan terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kemudahan komunikasi menuju terwujudnya pengembangan Pemerintahan Elektronik (e-government) Kabupaten Pati.

Milestone:
JANGKA PENDEK
1. PERSIAPAN
a. Melaporkan hasil seminar kepada :
1) Mentor
2) Kepala Dinas
3) Pengesahan Tim Teknis
4) Menyampaikan kepada ybs.
b. Mengadakan pertemuan internal dinas dalam rangka pemantapan komitmen organisasi untuk mendukung dan mewujudkan proyek perubahan;
c. Rapat Tim Efektif Menyusun kelengkapan administrasi, kelengkapan kerja dan menginventarisir dokumen awal kebutuhan sistem aplikasi

2. PELAKSANAAN
a. Menyusun konsep SOP Tata Naskah Dinas Elektronik
b. Menetapkan petugas admin tata naskah dinas di setiap seksi/ bidang;
c. Melaksanakan bintek aplikasi pada petugas admin;
d. Pengenalan aplikasi pada semua karyawan/ karyawati DISHUBKOMINFO dengan pendampingan petugas admin;
e. Menyusun rancangan sistem aplikasi layanan konseling kepegawaian
f. Membuat software instalasi aplikasi layanan konseling kepegawaian
g. Instalasi aplikasi konseling kepegawaian
h. Testing aplikasi konseling kepegawaian
i. Sosialisasi intern aplikasi layanan konseling kepegawaian online

3. EVALUASI
a. Melaksanakan monitoring pemakaian aplikasi
b. Melaksanakan evaluasi
c. Menyusun dokumen laporan

JANGKA MENENGAH
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait;
Penerapan aplikasi siMaya di internal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati
Melakukan soaialisasi dan bintek aplikasi tata naskah dinas elektronik kepada SKPD – SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati;
Pengembangan dan penyempurnaan aplikasi layanan konseling kepegawaian online

 JANGKA PANJANG
Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait;
Melaksanakan advokasi dalam rangka penyusunan pedoman tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati;
 Sosialisasi pedoman tata naskah dinas elektronik yang sudah disusun;
Penerapan tata naskah dinas elektronik;
Penyempurnaan aplikasi dan membuat integrasi sistem aplikasi layanan konseling kepegawaian dengan web.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Pengembangan dan penyempurnaan aplikasi layanan konseling kepegawaian online

 JANGKA PANJANG
Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait;
Melaksanakan advokasi dalam rangka penyusunan pedoman tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati;
 Sosialisasi pedoman tata naskah dinas elektronik yang sudah disusun;
Penerapan tata naskah dinas elektronik;
Penyempurnaan aplikasi dan membuat integrasi sistem aplikasi layanan konseling kepegawaian dengan web.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi



Pengembangan Akses Informasi Kepada Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang
Jabatan:  Ka. Sie. Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Purwoharjo
Latar Belakang:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Keluarahan Kabupaten Pemalang, Kelurahan merupakan perangkat daerah yang mempunyai wilayah kerja tertentu, dipimpin oleh seorang Lurah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat.

Berdasarkan peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, dan Fungsi Kelurahan disebutkan bahwa Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas Pokok melakukan sebagian tugas Lurah dalam memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas urusan Ekonomi Pembangunan yang meliputi menyusun program pembangunan, pemeliharaan prasarana dan sarana lingkungan, perindustrian perdagangan, perkoperasian, usaha kecil menengah / UKM, golongan ekonomi lemah, peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan, Kelembagaan dan Pemberdayaan Partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan gotong-royong dan swadya masyarakat serta Evaluasi pelaporan.

Kelurahan Purwoharjo merupakan salah satu SKPD di Wilayah Kabupaten Pemalang yang secara administrasi membawahi 9 (sembilan) RW 61 (Enam Puluh Satu) RT, 2.994 KK (Kepala Keluarga) dan 11.904 Jiwa. Dalam rangka melaksanakan pembangunan di Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan Akselerasi Pembangunan Infranstruktur Kelurahan dengan Kegiatan sebagai berikut:

Pembangunan rehabilitasi jalan
Perbaikan pemeliharaan jalan
Pembangunan/Rehabilitasi saluran drainase
Perencanaan pembangunan Kelurahan Purwoharjo diprioritaskan pada sarana prasarana yang menjadi kebutuhan Masyarakat, oleh karena itu Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatan Partisipasi Masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur hal-hal yang sangat penting.

Kewenangan untuk pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Purwoharjo berada di Seksi Ekonomi dan Pembangunan yang mempunyai tugas pokok membantu Lurah dalam melakukan penelaahan data/Informasi sebagai bahan penyusun Rencana Kerja dan Kebijakan, Pelaksana, Evaluasi dan Pelaporan urusan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan hidup.

Kinerja pelaksanaan seksi ekonomi dan pembangunan diKelurahan Purwoharjo pada tahun 2015 sebelum ada kegiatan perubahan dalam hal Perencanaan Pembangunan sering terlambat karena rendahnya parisipasi masyakat dalam perencanaan pembangunan. Kinerja pelaksanaan pada seksi ekonomi dan pembangunan di Keluarahan Purwoharjo Tahun 2016 antara lain:

Meningkatkan Kapasitas RT?RW
Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
Mengembangkan gerakan kepemudaan
Menyusun Rencana Program Pembangunan Tingkat Kelurahan Permasalahan yang muncul dalam melaksanakan Program Perencanaan Pembangunan yang muncul dalam melaksanakan Program Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Purwoharjo adalah "Rendahnya Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam perencanaan Pembangunan".

a. Pentingnya dalam melaksanakan Rencana Proyek Perubahan Hasil Identifikasi Benchmarking yang dapat diadopsi dari Lokus yaitu: Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan perdagangan Kota Batu Provinsi Jawa Timur lalu diadobsi di lingkungan kerja masing-masing yaitu Komitmen Stakeholders untuk melakukan Perubahan sangat diperlukan peningkatan SDm dalam Pelayanan Publik sangat diperlukan dalam penguatan kelembagaan dan sektor pelayanan dan perlu dibentuknya Kerangka Regulasi aturan yang jelas dalam melakukan Inovasi di Sektor Pelayanan Publik. Berdasrkan hal-hal diatas maka ditetapkan judul : Rancangan Proyek Perubahan Pengembangan Akses Inofrmasi Kepada Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan.

Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Kelurahan Purowharjo maka seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemlang melaksanakan gagasan perubahan berupa :Pengembangan Akses Informasi Kepada Masyarakat" Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui partisipasi dicapai dengan cara melibatkan masyarakat dalam saring informasi, merumuskan Tujuan Mensetting kebijakan melokasikan sumber-sumber pendanaan, serta mendistribusikan manfaat yang diperoleh dengan kata lain melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga Implementasi dan pemerataan hasilnya.

a. Harapan dalam Rencana perubahan
b. Harapan Rencana Proyek Perubahan meningkatnya peran serta dan partisipasi Masyarakat dalam perencanaan Pembangunan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang
c. Tupoksi yang bermasalah penyusunan Program Pembangunan diKelurahan Purwoharjo kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Fakta Fakta Tupoksi yang bermasalah :
Kurangnya kemampuan pertugas
Rendahnya Pemahaman Masyarakat dalam perencanaan Pembangunan
Kurangnya media penyebaran informasi perencanaan pembangunan
Terbatasnya petugas yaitu hanya 2 (dua) petugas dari LKMK
Kurangnya Pengetahuan masyarakat
Kurangnya parisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dari 9 (sembilan) RW hanya 2 (dua) RW
Kebijakan sering berubah-ubah
Kurangnya anggaran penyebaran informasi
Kurangnya media informasi

Manfaat:
1. Manfaat bagi Reeformasi birokrasi utamanya:
Penyediaan SDM aparatur yang kompoten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi
Peningkatan daya kerja birokrasi yang berintergritas
2. Perbaikan Kinerja kebijakan penyusunan kebijakan mengembangkan manajemen aparatur yang sangat efektif dan efisien
3. Manfaat bagi pelayanan publik
Kelurahan Purwoharjo dituntut untuk lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan pada Masyarakat dan harus terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja yang berioerintasi pada pencapaian hasil yang telah ditetapkan yaitu "Terwujudnya Pelayanan Prima, Kenyamanan dan Kesejahteraan Masyarakat.

4. Manfaat bagi Organisasi
Penyelesaian Akses Informasi dalam perencanaan pembangunan tidak bertumpuh disatu titik
Meningkatkan peran aktif, pengetahuan lembaga kemsyarakatan RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Adanya koordinasi sinkronisasi hubungan kerja antara lembaga kemsyarakatan RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

5. Manfaat untuk masyarakat
Mendapat informasi tentang Pelayanan Lembaga Kemsyarakatan RT/RW
Mengetahui alur penyelesaian dalam perencanaan Pembangunan
Mengetahui Peran Aktif lembaga kemasyarakatan RT/RW dan ketentuan untuk mendapatkan pelayanan
Menerima informasi dari Tingkat Kabupaten sampai ke Tingkat RT/RW sehingga tidak ada Mis Komunikasi di tengah-tengah Masyarakat
Milestone:


Pengembangan Intelligence Transportation System Untuk Mengatasi Kemacetan Di Kota Magelang
Jabatan: Ka.Sie.Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Magelang
Latar Belakang:
Kota Magelang adalah kota yang letak atau posisinya sangat strategis yaitu terletak tepat ditengah Pulau Jawa dan berada dipersimpangan prors utama.

Dengan kondisi ini menyebabkan volume pergerakan lalu lintas ke dan dari wilayah Kota Magelang semakin padat.
Jika hal tersebut tidak diantisipasi akan menyebabkan permasalahan lalu lintas antara lain kemacetan yang cenderung meluas dari tahun ketahun diwilayah Kota Magelang yang diindikasi dengan bertambah panjangnya antrian dipersimpangan dan meningkatnya waktu perjalanan.

Beberapa ruas jalan dan persimpangan bahkan telah melebihi tingkat toleransi dengan tingkat pelayanan D yaitu Visi Ratio (V/C) lebih dari 0, 75 atau volume lalulintas melebihi 75% dari kapasitas jalan yang ada. Dari data diatas dapat diprediksi 5 Tahun kedepan pada semua ruas jalan dan persimpangan akan terjadi kemacetan.Untuk itu diperlukan langkah penanganan manajemen dan rekayas lalu lintas yang tepat dan berkesinambungan.

Sesuai dengan Visi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Magelang yaitu "Pelayanan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang handal, profesional, tangguh dan berdaya saing tinggi guna mendukung magelang sebagai kota jasa" dan tugas pokok dan fungsi seksi manajemen dan rekayasa lalu lintas yaitu Pelaksanaan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah diatas, maka saya membuat proyek perubahan "Pengembangan Intelligent Trasparation System (ITS) Untuk Mengatasi Kemacetan DiKota Magelang"

Manfaat:


PENGENDALIAN PERJALANAN DINAS DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Sub. Bagian Keuangan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebagai Kasubag. Keuangan pada dinas Peternakan dan Perikanan yang berkaitan dengan Persiapan dan Penyusunan Surat Pertanggungjawaban SPJ keuangan (Laporan SPJ perjalanan dinas daerah terdapat permasalahan antara lain :

Laporan SPJ perjalanan dinas sering terlambat
Pertanggungjawaban SPJ perjalanan dinas sering terjadi Dobel anggaran
Belum ada sistem yang memudahkan pengelolaan arsip arsip perjalanan dinas
Tidak terdapat sistem yang bisa memonitoring secara efektif
Manfaat:
Meningkatkan pertanggungjawaban administrasi perjalanan dinas yang lebih teratur dan tertib.
Mempermudah pada saat rekonsiliasi data antara bidang bidang.
Mempermudah pada saat verifikasi pertanggungjawaban pengunaan anggaran perjalanan dinas.
Tersedianya Sistem Informasi Pengendalian Perjalanan Dinas untuk menghindari terjadinya dobel anggaran.
Tersedianya sebuah sistem yang dapat memudahkan pengelolaan arsip perjalanan dinas.
Milestone:
Persiapan Pembentukan Tim Efektif
Mencari bahan / referensi untuk analisa kebutuhan
Rapat koordinasi tim efektif dengan stakeholder
Perumusan rancangan aplikasi sistem informasi pengendalian perjalanan dinas
Penyusunan aplikasi sistem informasi pada bidang-bidang
pemasangan aplikasi sistem informasi pada bidang-bidang
Ujicoba penggunaan aplikasi sistem informasi perjalanan dinas
Sosialisasi cara penggunaan/pengaplikasian aplikasi sistem informasi pengendalian perjalanan dinas
Pembinaan dan perdampingan / bimbingan teknis pengisian aplikasi sistem informasi
Monitoring dan evaluasi


PENGGUNAAN APLIKASI MONITORING DAN EVALUASI DALAM RANGKA MEMEPERCEPAT PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG.
Jabatan: -
SKPD:  Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Monitoring dan evaluasi merupakan salah satu cara untuk mengetahui kekurangan, kelemahan dan kekuatan dalam segim pelaksanaan pembangunan dan implementasinya. Oleh karena itu dengan melihat pentingnya menitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan maka dipandang perlu adanya pedoman atau acuan bagi semua SKPD untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi suatu kegiatan.

Manfaat:
Sebagai alat kontrol atas perencanaaan dan pelaksanaan pembanguan.
Sebagai wadah sarah, kretik dan pendapat bagi masyarakat luas .
Tim Monitoring dan Evaluasi dapat memberikan rekomendasi kepada SKPD terkait.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat lebih fokus dalam melakukan pembagian anggaran yang akan direncanakan .
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya evaluasi atas penyusunan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Temanggung, terutama atas penyusunan matrik aplikasi monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Pembangunan.

b. Tujuan jangka menengah
Penyusunan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Temanggung, untuk semua SKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2016.

c. Tujuan jangka panjang
Penyusunan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Temanggung, untuk semua desa dan SKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2017.


Penggunaan informasi manajemen Arsip Dinamis dalam pengagendaan dan pengarsipan surat menyurat di sekretariat DPRD Kota Magelang.
Jabatan: Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretarian DPRD Kota Magelang
Latar Belakang:
Sesuai dengan tupoksi sub-sub bagian TU dan kepegawaian adalah pelayanan dalam administrasi surat.
Terbangunya sistem pengagendaan surat menyurat di sekretariat DPRD Kota Magelang.
Kurangnya penguasaan teknologi informasi dalam pekerjaan sehingga diperlukanya pelatihan.
Manfaat:
Mempermudah dan mempercepat proses penyimpanan ataupun mengontrol distribusi surat.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan staf pengelola adminstrasi surat menyurat
Meningkatkan mutu dan pelayanan bagi anggota dan pimpinan dewan.
Mewujudkan informasi irokrasi melalui tata kelola pemerintaha yang baik.
Milestone:
Koordinasi dengan stakeholder.
Pembentukan tim efektif
Merancang desain dan menyusun SIM pengadaan surat menyurat.
Sosialisasi pengagendaan dan pengarsipan surat menyurat berbasis teknologi.
Melakukan entri data surat menyurat melalui SIM.
Evaluasi pelaksanaan proyek perubahan.


Pengolahan Limbah Tambak Sebagai Upaya Penaggulangan Pencemaran
Jabatan: Kasi Pengelolaan Wilayah dan Sumber Daya Kelautan Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan Kab Purworejo
Latar Belakang:
Maaknya pembangunan tambak udang di Kab. Purworejo mengakibatkan penurunan kualitas perairan, untuk itu diperlukan sistem pengelolaan dan pengolahan limbah tambak agar lingkungan perairan disekitar tambak udang tetap terpelihara demi kelangsungan dan keberlanjutan usaha budidaya tambak udang.

Manfaat:
Terpantaunya kualitas perairan
Mengantisipasi timbulnya pencemaran dan wabah penyakit udang
Meningkatkan produktifitas budidaya udang
Milestone:
Pembentukan tim efektif
Koordinasi dengan stakeholders internal dan eksternal
Pelatihan identifikasi kualitas perairan bagi petugas enumerator dinas
Focus Group Diskusi (FGD) pembudidaya udang dan kelompok masyarakat penyawah (petani, nelayan, peternak)
Pembentukan POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) sumber daya kelautan dan perikanan
Pelatihan identifikasi kualitas perairan bagi POKMASWAS


PENGUATAN INDUSTRI ATSIRI MELAUI PENGGUANAAN DISTILATOR BERTEKANAN DALAM RANGKA DIVERSIFIKASI USAHA MASYARAKAT KABUPATEN LAMANDU
Jabatan:  Kasi Sarana Industri Dinas Perindustrian Perdagangan kKoperasi dan UMKM
Latar Belakang:
Bahan baku produk atsiri yang melimpah dan belum dimanfaatkan, juga potensi pengembangan yang masih terbuka luas menjadikan komoditas atsiri perlu untuk dikembangkan. Dengan teknologi yang modern diharapkan produksi yang meningkat baik dari kualitasnya. Pengenalan distilator bertekanan sangat manari bagi masyarakat terutama ex pengrajin atsiri nilam.

Manfaat:
a. Berkembangnya kembali kewirausahaan di Bidang Industri Atsiri. Terinspirasi kejayaan nilam sepuluh tahun yang lalu, mampu menyumbang pendapatan masyarakat di 16 Desa di wilayah Kabupaten Lamandu. Penyulingan bukan hal baru bagi masyarakat ex pengrajin nilam. Perbedaannya terletak pada peralatan dan bahan baku yang diolah menjadi minyak atsiri
b. Alih Teknologi. Kemampuan dalam alih teknologi dan transfer knowledge baik untuk ASN maupun wira usaha industribinaan.
c. Menurunkan angka pengangguran. Dengan adanya usaha baru dibidang atsiri diharapkan terbukanya lapangan kerja varu dan mengurangi angka pengangguran
d. Trjalinya kerjasmaa antar stakeholder. Kerjasmaa santara beberapa stakeholder dalam rangka pembinaan terhadap wira usaha baru akan lebih efekfif.

Milestone:
Pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan
Koordinasi stakeholder eksternal
Sosialisasi tentang Proyek Perubahan
Pembentukan Kelompok Atsiri
Pelatihan Produksi Atsiri
Pembutan Leflet
Pembuatan Manual Book
Penyerahan barang Hibah berupa Peralatan Produksi Atsiri
Implementasi Pelaksanaan Produksi Atsiri
Melakukan expo
Sosialisasi Proper diKecammatan Menthobi Raya
Laporan Evaluasi


Penguatan Peran Masyarakat Dalam Kemandirian Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Jabatan: Kasi Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Latar Belakang:
Kesehatan menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dari Pemerintah. Masalah kesehatan yang muncul sangat membutuhkan pesan tersebut. Kemandirian masyarakat akan menjadikan mereka tanggab, peduli mau dan mampu mengatasi masalah kesehatan yang ada.

Manfaat:
Masyarakat mampu menganalisa masalah kesehatan di wilayahnya.
Terbangunnya sistem kesehatan di Desa dengan adanya Forum Kesehatan Desa (FKD).
Adanya perdana pembangunan bidang kesehatan tingkat desa.
Milestone:
a. Persiapan kegiatan :
Rapat Tim Efektif
Rapat Stakeholder Internal
Rapat petugas puskesmas
b. Fokus Garap Diskusi
c. Pelatihan Kades
d. Kegiatan Pembentukan Forum Kesehatan Desa (FKD)
e. Pelaksanaan Survei Menurut Diri
f. Pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa
g. Pelaksanaan menurut FKD
h. Pelatihan Gema Cermat
i. Sosialisasi Paguyuban Donor Darah


PENINGKATAN KESELAMATAN PASIEN MELALUI IMPLEMENTASI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) KEPASTIAN TEPAT LOKASI, TEPAT PROSEDUR, TEPAT PASIEN OPERASI DI RSUD DR. SOEWONDO KABUPATEN KENDAL.
Jabatan: -
SKPD: RSUD dr. H. Soewondo Kab. Kendal
Latar Belakang:
Penerapan Sasaran Keselamatan pasien merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pengawasan Mutu Pelayanan di Rumah Sakit. Salah satu sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang belum dilaksanakan dengan optimal di RSUD Dr. H. Soewondo yaitu kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi. Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya Standar Prosedur Operasional (SPO) sebagai acuan dalam pelaksanaan penerapan sasaran keselamatan pasian tentang Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Operasi yang dalam implementasinya harus disertai pengawasan secara berlanjut untuk memastikan kepatuhan petugas terhadap penerapan prosedur. Terobosan yang dilakukan dalam proyek perubahan ini adalah dengan Penyusunan Standar Prosedur Operasional sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, disertai pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.

Manfaat:
Penerapan budaya kerja yang berorientasi terhadap keselamatan pasien.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kinerja khususnya meningkatkan kepatuhan petugas terhadap pelaksanaan prosedur, pengawasan dan laporan keselamatan pasien.
Milestone:
a. Jangka pendek
Penyusunan Standar Prosedur Operasional (SPO) Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi.

b. Jangka menengah
Melaksanakan program program pencegahan terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) melalui kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.

c. Jangka panjang
Meningkatkan mutu pelayanan pasien di rumah sakit sesuai dengan standart yang diterapkan.


PENINGKATAN KOMPETENSI EKS PESERTA PELATIHAN SECARA BERKELANJUTAN MELALUI MAGANG PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT.
Jabatan: -
SKPD:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
Secara Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat Propinsi Kalimantan Tengah melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Pencari kerjatelah melaksanakan beberapa pelatihan yang berbasis kompetensi dan berbasis kewirausahaan. Dengan adanya proyek perubahan ini di Tahun 2016 dan seterusnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat dapat mengusulkan program pembekalan pembinaan, dan bimbingan magang untuk eks peserta pelatihan sebagai pelatihan lanjutan/berjenjang. Penempatan magang diyakini mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja yang dimiliki serta mempersiapkan jiwa wirausaha mandiri. Program penempatan magang dimaksudkan dapat mendorong untuk meningkatkan kompetensi kerja yang profesional pada tingkat lebih tinggi.

Manfaat:
Menciptakan tenaga kerja terampil, ahli dan produktif untuk eks peserta pelatihan sehingga siap memasuki dunia kerja.
Mensukseskan penanggulangan masalah penggangguran dengan meningkatan kompetensi bagi eks peserta pelatihan.
eserta pelatihan akan menjadi tenaga kerja lebih terampil, ahli, produktif dan siap terjun ke dunia kerja.
Menekan angka penggangguran.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya penempatan eks peserta pelatihan magang pada perusahaan swasta / pemerintah.

b. Tujuan jangka menengah
Terlaksananya kegiatan pemagangan eks peserta pelatihan pada perusahaan swasta / pemerintah secara berkelanjutan dan terlaksananya pembinaan dan bimbingan dalam pemagangan berkelanjutan serta monitoring dan evaluasi.

c. Tujuan jangka panjang
Tersediannya tenaga kerja terampil, ahli dan produktif.


Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kelurahan Temanggung II Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
Jabatan: Lurah Temanggung II Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
 Pelayanan kepada masyarakat yang belum efektif dan efisien yang ditandai dengan masih cukup lamanya masyarakat menunggu, masyarakat masih bolak balik karena persyaratan yang masih kurang siap dari aparat kelurahan dalam melayani masyarakat yang kurang supel akan berpengaruh terhadap penilaian masyarakat kepada birokrasi pemerintahan.
Manfaat:
1. Sebagai salah satu visi kelurahan Temanggung II yaitu Terwujudnya kelurahan Temanggung II sebagai daerah agraris berwawasan lingkungan, memiliki masyarakat agamis, berbudaya dan sejahtera dengan pemerintahaan yang bersih.
2. Meningkatnya managemen dan tertib administrasi pelayanan publik.
3. Terwujudnya reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja operasional serta kualitas pelayanan publik.

Milestone:
1. Rapat intern Lurah, sekretaris kelurahan dan staf dalam mengkoordinasikan proyek perubahan.
2. sosialisasi kepada stakeholder persetujuan upaya mendukung proyek perubahan.
3. Menyusun Tim efektif.
4. Survey/penilaian kepuasan masyarakat pendahuluan sebelum proyek perubahan.
5. Koordinasi dengan stakeholder untuk melaksanakan bintek aplikasi.
6. Pelaksanaan bintek aplikasi.
7. Koordinasi dengan stakeholder untuk menyiapkan ruang pelayanan yang lebih reprensif.
8. Menyiapkan ruang pelayanan yang lebih representatif.
9. Koordinasi dengan stakeholder untuk memaksimalkan program aplikasi.
10. Realisasi untuk memaksimalkan progam aplikasi.
11. Koordinasi dengan stakeholder untuk pembuatan brosur, banner dll.
12. Pembuatan brosur dan banner.
13. Penyediaan kotak saran dan pengaduan.
14. Lounching pelayanan prima kepada masyarakat dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
15. Pelaksanaan pelayanan prima kepada masyarakat.
16. Survey/penilaian kepuasan masyarakat sesudah proyek perubahan.


Peningkatan Pola Pembayaran PBB Melalui Pendirian Loket di Setiap RW di masing-masing Desa
Jabatan: Kasubbag Umum Kantor Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang
Latar Belakang:
 Diskripsi singkat tugas dan fungsi unti kerja dan kasubbag Umum Kecamatan Warungpring sebagai target. Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang No. 97 Tahun 2008 Penjabaran Tugas Pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan Kabupaten Pemalang, bahwa Kasubag Umum mempunyai tugas pokok membantu camat untuk menjadi Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2) tahun 2016 Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.

Manfaat:
Bagi Pemerintah :
a. Membantu pemasukan pendapatan daerah.
b. Terealisasinya penerimaan PBB yang lebih efektif dan efisien.

Bagi masyarakat
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB lunas dan tepat waktu.

Milestone:

Penyajian Data Lingkungan Hidup Melalui Pemanfaatan Liquid Crystal Display
Jabatan: Kasubbag Perencanaan Badan Lingkungan Hidup Kab.Temanggung
Latar Belakang:
Tuntutan kepada daerah untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas data informasi Lingkukngan Hidup serta Sumber Daya Alam termasuk wilayah-wilayah rentan dan rawan bencana alam.
BLH Kab Temanggung sebagai salah satu Badan Publik berupaya untuk menyediakan Informasi kepada masyarakat Kab.Temanggung tentang layanan data dan informasi Lingkungan Hidup menggunakan LCD.
Manfaat:
Bagi Peserta
a. Memudahkan dan mempercepat pelayanan dalam pencarian data dan informasi.
b. Meringankan pekerjaan karena efisien dan efektif.
c. Meningkatkan pengetahuan terhadap teknologi modern.

Bagi Organiasasi
a. Terciptanya sistem penyajian dokumen yang efisien dan efektif
b. Terlaksananya pengelolaan pendataan dan informasi yang rapi dan sesuai aturan.
c. Mempercepat pelayanan informasi kepasa stakeholders.

Bagi Publik
a. Memberikan pelayanan prima kepada skateholders/instansi terkait yang membutuhkan data/dokumen.
b. Meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah khususnya BLH Kabupaten temanggung.
c. Mempercepat informasi yang dibutuhkan.

Milestone:


Penyederhanaan Operasionalisasi Pengumpulan Data Menggunakan Teknologi Informasi pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Pertanian Kota Magelang
Jabatan: Kepala Sub-Bagian Program Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang
Latar Belakang:
Data yang valid dan terukur sangat diperlukan untuk proses perencanaan, monitoring, dan evalusi suatu kegiatan. Sub bagian program selaku pengampu kegiatan sering mengalami kesulitan terima dalam hal penghimpunan dan pengintegrasian data indokator kinerja. Untuk mengatasi masalah ini, maka data indikator kinerja berbasis Ms. Excel dan tentunya beserta soft file nya. Hal ini dimaksudkan agar pengeloaan, pengumpulan, dan pengintegrasian data-data dari bidang dapat lebih tertib.

Manfaat:
Mempercepat waktu pengompilasian data
Mendukung tata laksana kerja yang efektif dan efisien
Terjaminnya persediaan data secara kontinyu
Tersedianya data yang valid untuk proses mentoring dan evaluasi

Milestone:
Pembentukan tim kerja / tim pelaksanaan kegiatan (pokja I dan pokja II)
Penyusunan jadwal kegiatan dan pembagian tugas tim kerja / tim pelaksana kegiatan pembuatan system pengelolaan data
Sosialisasi tentang system pengelolaan data
Penyusunan jadwal kegiatan tim kerja / tim pelaksana kegiatan pembuatan SOP (pokja II)
Penyediaan sarana koordinasi dan komunikasi data berbasis teknologi informasi (WA grup dan email grup)
Pembuatan sistem informasi manajemen pengelolaan data
Pembuatan SOP


PENYEDIAAN DATA PEDAGANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN DI UPT PASAR SIDOMUKTI KOTA MAGELANG
Jabatan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pasar Sidomukti Kota Magelang
Latar Belakang:
Pengelolaan pasar yang baik membutuhkan beberapa faktor pendukung. Salah satu faktor mendasar dalam pengelolaan pasar adalah data pedagang yang valid. Dari data pedagang tersebut dapat dilakukan penataan dan pengklasifikasian pedagang serta dapat diketahui potensi sebuah pasar. Data pedagang UPT Pasar Sidomukti Kota Magelang masih belum valid dan belum dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh yang membutuhkan. Sehingga dibutuhkan pemutakhiran data pedagang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Disamping itu juga dibutuhkan sebuah inovasi agar data pedagang dapat diakses dengan mudah dan cepat yaitu dengan membuat database pedagang dalam bentuk software dan disajikan dalam website. Database pedagang UPT Pasar Informasi akan dimasukkan ke dalam website Dinas Pengelolaan Pasar.

Manfaat:
1. Mendukung Reformasi Birokrasi dalam pelayanan publik
 a. Meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi seiring dengan kemajuan teknologi informasi
 b. Mewujudkan keterbukaan informasi publik
2. Unit kerja
 a. Pengelolaan data pedagang lebih tertata dan valid
 b. Pemenuhan kebutuhan data pedagang cepat dan akurat
3. Stakeholder
 a. Meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan data pedagang secara mudah dan cepat
4. Masyarakat
 a. Meningkatkan pelayanan informasi pasar melalui media yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Milestone:
Persiapan
Pembentukan Tim Efektif
Pemutakhiran Data Pedagang
Validasi Data Pedagang dengan Paguyuban Pedagang
Pengolahan Data Pedagang
Pembuatan Aplikasi
Input Database ke website
Sosialisasi adanya layanan data dan Informasi melalui Website
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Proyek Perubahan



PENYEDIAAN SISTEM INFORMASI BENGKEL KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DI KOTA SALATIGA.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Perhubungan Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Latar Belakang:
Arti pentingnya transportasi atau pengangkutan harus pula diikuti oleh pengembangan pengaturan sistem transportasi secara terpadu yang mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan lalu lintas dan pelayanan angkutan yang tertib, aman nyaman, teratur dan lancar bagi masyarakat.

Kendaraan juga sangat berperan terhadap upaya terwujudnya keselamatan lalu lintas angkutan jalan. Guna mendukung hal tersebut maka diperlukan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk mewujudkan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan tentu saja harus dilakukan perawatan dan bahkan perbaikan terhadap kendaraan bermotor.

Manfaat:
Mewujudkan pelayanan yang baik dalam bidang trasportasi sehingga terwujud sistem transportasi yang dapat menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyediakan sitem informasi bengkel kendaraan bermotor roda empat.

b. Tujuan Jangka Menengah
Menyediakan sistem informasi untuk seluruh bengkel kendaraan bermotor.

c. Tujuan Jangka Panjang
Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap bengkel kendaraan bermotor sehingga terwujud bengkel kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelayakan bengkel.


Penyusuna Arsip berbasis Komputer Pada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Ka Subag TU
SKPD: Unit Pelaksanan Teknis Dinas Pendiidkan Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Sesuai dengan tupoksi yaitu melakukan tugas Kepala UPT Dinas Pendidikan dalam memimpin, mengoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas dibidang pelayanan kesekretrariatan yang meliputi pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan urusan keuangan, kepegawaian, kehumasan, hukum, surat menyurat, kearsipan, organisasi dan tata laksana rumah tangga, perlengkapan, penyusunan program dan pelaporan.

Dasar : Undang-undang nomor 34 tahun 2009 tentang kearsipan. Perda Kabupaten Purbalingga.
Penataan surat masuk dan keluar yang belum tersentral masih sembrawut.

Manfaat:
1. Bagi SKPD UPTD Pendidikan Kec. Kertanegara
- Meningkatkan kinerja pegawai
- Terciptaya sistem aplikasi kearsipan
- Pelayanan administrasi yang cepat efektif dan mudah

2. Bagi Pemerintah Kabupaten
- Terjadinya komunikasi dan informasi antara SKPD dengan kantor KPAD
- Mendung visi Kabupaten Purbalingga “Terwujudnya Kabupaten Purbalingga yang sehat dan Berakhlak Karimah

3. Bagi Masyarakat
Meningkatkan kepercayaan dalam pelayanan yang mudah, cepat, efektif, dan efisien.

Milestone:

Penyusunan Aplikasi Data Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Pemeliharaan Pengadaan dan Honorarium Untuk Memudahkan Pengisian RKA SKPD di Pemerintah Kota Tegal Penyusunan Aplikasi Data Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Pemeliharaan Pengadaa
Jabatan: Kepala Sub Bagian Perencanaan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Tegal
Latar Belakang:
Sebagai suatu satuan kerja pada Unit Kerja Sekretariat Daerah, sesuai Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, salah satu tugas pokok yang sangat strategis adalah menyusun perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, evaluasi dan pelaksanaan di bidang perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, pengendalian dan pelaporan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah. Sedangkan Sub Bagian Perencanaan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi dan pelaksanaan di bidang keuangan meliputi perencanaan anggaran dilingkungan Sekretariat Daerah.

Manfaat:
Dengan adanya proyek perubahan berupa inovasi penyusunan aplikasi data base Standarisasi Indeks Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium ini, manfaat yang diharapkan adalah untuk lebih memudahkan penggunaan database Standarisasi Indeks Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium untuk SKPD Kota Tegal dalam tahapan penyusunan perencanaan anggaran dalam hal ini pengisian Rencana Kerja Anggaran SKPD.

Milestone:
Jangka Pendek :
Penyusunan Aplikasi Data Base Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium

Jangka Menengah :
Pengenalan aplikasi data base Standarisasi Indeks Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium

Jangka Panjang :
Penerapan Aplikasi Data Base Standarisasi Indeks Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium berbasis teknologi informasi di Pemerintah Kota Tegal.


PENYUSUNAN APLIKASI PENILAIAN PERALATAN DAN MESIN DI PEMERINTAH KOTA TEGAL.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kota Tegal
Latar Belakang:
Perubahan paradigma baru pengelolaan barang milik daerah telah memunculkan optimisme baru, best practices dalam penataan dan pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan di masa yang akan datang. Pengelolaan aset daerah yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan daerah dari masyarakat/stakeholder.

Manfaat:
Mempercepat dan mempermudah proses penilaian BMD.
Memotivasi aparatur dalam melakukan penilaian BMD.
Membantu pelaksanaan tugas tim penilai BMD.
Menghemat anggaran belanja pemerintah daerah.
Membantu proses penyelesaian permasalahan pengelolaan peralatan dan mesin.
Memperkecil potensi kerugian daerah.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek

Menyediakan aplikasi penilaian peralatan dan mesin.
Menilai sebagian peralatan dan mesin yang kondisinya rusak.

b. Tujuan Jangka Menengah
Menyediakan data nilai peralatan dan mesin untuk ditindaklanjuti ke tahapan pemindah tanganan.
Mendukung kelancaran proses pemindahtangan peralatan dan mesin yang rusak.
Meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari penjualan peralatan dan mesin yang rusak.

c. Tujuan Jangka Panjang
Mengelola peralatan dan mesin di lingkungan Pemerintah Kota Tegal dengan baik
Mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

PENYUSUNAN DAN OPERASIONALISASI APLIKASI SISTEM AKRUAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KARDINAH KOTA TEGAL.
Jabatan: -
SKPD: RSUD Kardinah Kota Tegal
Latar Belakang:
Untuk menuju Pola Pengelolaan Keuangan BLUD yang berbasis akrual tentunya harus dimulai pada tataran sistem pengelolaan akuntansibaik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pola pengelolaan keuangan yang berbasis akrual tidak mungkin terwujud apabila dalam penatausahaan keuangan rumah sakit masih mengacu pada sistem basis kas.

Salah satu instrumen penyusunan laporan keuangan adalah penggunaan teknologi informasi. Penggunaan teknologi informasi sangat penting karena tidak mungkin sebuah penatausahaan keuangan pada BLUD RSUD Kardinah yang begitu kompleks dilaksanakan secara manual, karena akan menyebabkan sistem pengendalian internal / SPI / Dewan Pengawas BLUD menjadi sangat lemah.

Manfaat:
Meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan dalam menyajikan informasi yang sebenarnya antara hak dan kewajiban guna mewujudkan reformasi birokrasi menuju Good Governance.
Meningkatkan pengukuran kinerja keuangan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Memfasilitasi manajemen keuangan dan aset yang bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja BLUD Rumah Sakit dalam efisiensi pengelolaan belanja untuk mencapai tujuan.
Meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada standar mutu pelayanan dan keselamatan serta memberikan pelayanan prima dengan menjujung tinggi standar dan etika profesi yang berkeadilan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terbentuknya Tim Efektif, diperolehnya dukungan dalam melaksanakan penyusunan dan operasionalisasi aplikasi sistem akrual.

b. Tujuan Jangka Menengah
Melaksanakan pendampingan penyusunan PPK-BLUD.
Melaksanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan BLUD.

c. Tujuan Jangka Panjang
Melaksanakan fasilitasi penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis Akrual.


Penyusunan database dan identifikasi kebinamargaan berbasis teknologi informasi pada Unit Pengelola Pekerjaan Umum Wilayah III Randudongkal
Jabatan: Kasubag, TU Unit Pengelola Pekerjaan Umum Wilayah III Randudongkal
SKPD: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang
Latar Belakang:
Sebagai upaya mengamankan aset milik daerah khususnya aset Bina Marga mkan dilakukanidentifikasi dan belum maksimal dalam pengelolaan serta memberikan informasi tentang pembagian pengelolaan jalan dan jabatan di wilayah Kabupaten Pemalang serta memberikan informasi yang jelas tentang pembagian pengelolaan jalan di wilayah unit pengelola pekerjaan umum wilayah III Randudongkal.

Manfaat:
Bagi SKPD :
Mendukung tata kelola arsip (database) yang berkesinambungan yaitu mempermudah dan mempercepatkinerja, meningkatnya pemahaman tentang pentingnya tata kelola arsip yang baik dan benar. Mendorong perbaikan kinerjakebijakan yaitu membangun komitmen tentang kepedulian pentingnya mengamankan aset daerah dengan cara memasukan kegiatan pendapatan aset kedalam rencana kerja anggaran.

Bagi Masyarakat :
Perbaikan kualitas pelayana publik yaitu masyatrakat semakin mudah dan cepat dalam mengakses data informasi tentang aset daerah yaitu jalan dan jembatan di bawah pengelolaan Unit Pengelola Pekerjaan.

Milestone:


Penyusunan Data Base Dngan Sistem Informasi Manajemen Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kota Tegal
Jabatan: Kasubag Program Dinas Pemuda Olahraga Kbudayaan dan Pariwisata Kota Tegal
Latar Belakang:
Tidak optimalnya / keterlambatan subag program dalam mendapatkan data informasi dibidang-bidang dan subag lainya.
Timbulnya ketidaksesuaian atau tidak sepahaman informasi yang tersaji diantara pihak luar melalui bidang dan subbag program.
Belum adanya aplikasi data teknologi informasi yang bekerja secara efektif, efisien dan akurat.
Perbedaan waktu kerja efektif personal / sbot subbag punya terkait penyususnan data-data.

Manfaat:
Manfaat bagi pemerintah kesepakatan informasi otonomi dan data akurat
Manfaat bagi dinas, mudah dalam pencarian data .
Manfaat stakeholder
Memberi kemudahan bagi stakeholder dalam mengakses informasi data kedarah kota tegal secara luas dan merata.
Manfaat dalam reformasi birokrasi
Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan & manajemn pemerintah
Meningkatnya efensiasi dan efektifitas proses manajemen pemerintahan di instansi.
Meningkatnya kinerja di instansi pmerintah.

Milestone:
Jangka Pendek
Penyusun draft SKTam kerja.
Mnyiapkan konsep drafse
Pengesahan SKTam
Pendistribusian SKTam
Penyelenggaraan rapat tim
Wanbiasi dan mohon kepada stakholder
Melaksanakan penertiban data antar bidang
Mmilih data antar bidang
Rapat koordinasi tim tlus dlm pengumpula data
Membuat perencanaan sistm
Membuat formating
Mnyajikan nhorting dan domain
Melakukan uji coba aplikasi
Membuat dan mengupload data tiap bulan
Mengakses dan mengelola data – data yang telah dibuat diaplikasi tersebut.
Entri data sebagian
Monitoring dan evaluasi
Membuka dan mengakses data-data yang telah diemail di aplikasi eksternal kota tegal.



Penyusunan Data Base Dngan Sistem Informasi Manajemen Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kota Tegal
Jabatan: Kasubag Program Dinas Pemuda Olahraga Kbudayaan dan Pariwisata Kota Tegal
Latar Belakang:
Tidak optimalnya / keterlambatan subag program dalam mendapatkan data informasi dibidang-bidang dan subag lainya.
Timbulnya ketidaksesuaian atau tidak sepahaman informasi yang tersaji diantara pihak luar melalui bidang dan subbag program.
Belum adanya aplikasi data teknologi informasi yang bekerja secara efektif, efisien dan akurat.
Perbedaan waktu kerja efektif personal / sbot subbag punya terkait penyususnan data-data.

Manfaat:
Manfaat bagi pemerintah kesepakatan informasi otonomi dan data akurat
Manfaat bagi dinas, mudah dalam pencarian data .
Manfaat stakeholder
Memberi kemudahan bagi stakeholder dalam mengakses informasi data kedarah kota tegal secara luas dan merata.
Manfaat dalam reformasi birokrasi
Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan & manajemn pemerintah
Meningkatnya efensiasi dan efektifitas proses manajemen pemerintahan di instansi.
Meningkatnya kinerja di instansi pmerintah.

Milestone:
Jangka Pendek
Penyusun draft SKTam kerja.
Mnyiapkan konsep drafse
Pengesahan SKTam
Pendistribusian SKTam
Penyelenggaraan rapat tim
Wanbiasi dan mohon kepada stakholder
Melaksanakan penertiban data antar bidang
Mmilih data antar bidang
Rapat koordinasi tim tlus dlm pengumpula data
Membuat perencanaan sistm
Membuat formating
Mnyajikan nhorting dan domain
Melakukan uji coba aplikasi
Membuat dan mengupload data tiap bulan
Mengakses dan mengelola data – data yang telah dibuat diaplikasi tersebut.
Entri data sebagian
Monitoring dan evaluasi
Membuka dan mengakses data-data yang telah diemail di aplikasi eksternal kota tegal.



PENYUSUNAN DATA BASE PRODUK HUKUM DPRD BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DALAM UPAYA PERCEPATAN PELAYANAN KEPADA ANGGOTA DPRD DAN MASYARAKAT YANG BERKEPENTINGAN DI DPRD KABUPATEN BATANG
Jabatan: KASUBAG PRODUK HUKUM
SKPD: SEKERTARIAT DPRD KAB. BATANG
Latar Belakang:
Permasalah yang sering terjadi dalam pelaksanaan tugas di bagian hukum dan persidangan sekertariat DPRD kab. Batang adalah pengelolaan dan pendokumentasian data produk hukum masih dikelola secara manual, sehingga saat ada permintaan informasi data, baik oleh anggota DPRD, LSM maupun masyarakat kurang dapat terlayani dengan cepat, tepat dan akurat.

Manfaat:
Mendukung upaya reformasi birokrasi dalam area perubahan pelayanan berupa penyediaan sistem, proses dan prosedur kaerja yang efektif dan efisien.
Perbaikan kinerja sub bagian produk hukum.
Mempermudah akses informasi di lembaga DPRD bagi anggota DPRD dan masyarakat yang berkepentingan.
Pelayanan informasi data produk hukum menjadi cepat, tepat dan akurat.

Milestone:
Jangka Pendek
Membentuk tim efektif
Penentuan format data base produk hukum
Pengumpulan data produk hukum 3 tahun terakhir (2013-2015)
Pengolahan dan pengkalsifikasian data produk hukum
Perbaikan dan finalisasi draft data base produk hukum

Jangka Menengah
Pembuatan aplikasi berbasis web
Entry data
Perencanaan pengadaan sarpras komputer layanan
Sosialisasi penggunaan layanan informasi mandiri

Jangka Panjang
Evaluasi layanan informasi mandiri
Pengembangan kegiatan layanan informasi produk hukum mandiri.


Penyusunan Perencanaan Melalui Penyediaan Sistem Informasi Data pada DISHUBKOMBUDPAR Kota Salatiga
Jabatan: Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Latar Belakang:
Belum optimalnya penyediaan data pada subag perencanaan evaluasi dan pelaporan
Kurangnya SDM, baik dalam kualitas dan kuantitas
Manfaat:
Manfaat untuk stakeholder :
Mewujudkan perencanaan yang baik, sehingga kinerja perencanaan dapat terukur dan transparan
Mengoptimalkan kinerja perencanaan
Adanya kepastian waktu dalam mengakses data
Adanya kepastian data dan informasi dapat di akses di SKPD
SKPD dapat dan mampu melakukan evaluasi perencanaan kegiatan per sub-bidang

Milestone:
Pembentukan tim efektif
Sosialisasi stakeholder internal
Pembentukan tim efektif
Pembuatan jadwal kerja tim efektif
Konsultasi dengan stakeholder internal dan eksternal
Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan
Membuat aplikasi program
Uji coba aplikais program
Input data
Implementasi



Penyusunan Sistem Informasi Metrologi Legal (SIMEGAL) untuk Perlindungan Konsumen di Kota Tegal
Jabatan: Kasie Pengembangan Produksi, Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal
Latar Belakang:
 Dalam rangka peningkatan perlindungan konsumen di dalam sektor perdagangan di Kota Tegal tidak lepas dari peralatan yang digunakan sebagai alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannnya (UTTP). Alat UTTP harus ditera ulang sebagai alat kontrol secara periodik untuk mengetahui apakah alat tersebut masih layak pakai. Alat UTTP yang tidak ditera mengakibatkan tidak adanya jaminan kebenaran hasil pengukuran. Hal ini sebagai implementasi dari alamat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kesalahan hasil pengukuran atau penimbangan tidak hanya akan merugikan konsumen melainkan juga akan merugikan pelaku usaha.
Permasalahan dalam lingkup metrologi legal di Kota Tegal diantaranya :

1) Belum adanya sarana pengaduan dari masyarakat konsumen ke tentang haknya dalam memperoleh perlindungan terhadap jaminan dalam kebenaran pengukuran
2) Belum dimiliknya data-data UTTP yang terintegrasi sebagai persiapan pembentukan UPTD Metrologi Legal
3) Belum Optimalnya penerapan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di masyarakat
4) Keterbatasan personil dalam pengamat tera.

Manfaat:
Bagi SKPD
- Tersedianya data pedagang, toko dan pengguna timbangan wajib tera di seluruh Kota Tegal sebagai modal dasar untuk pembentukan UPTD Metrologi Legal
- Tertib administrasi dan tertatanya keasripan data-data serta informasi data UTTP di Koa Tegal
- Kemudahan dalam pemantauan pengawasan petugas pengamat kemetrologian dalam pelaksanaan tugas pengawas tera;
- Tersedianya basis data dalam bentuk aplikasi pengelolaan data yang terorganisir dan terstruktur akan memudahkan dalam proses perencanaan potensi PAD, pengawasan kemetrologi legal dan fasilitas pelayanan aduan konsumen mengenai kemetrologian sehingga kinerja dalam unit kerja akan lebih akurat, berkesinambungan dan menjadikan organisasi berkinerja tinggi dan tujuan dari perlindungan konsumen akan lebih optimal.

Bagi Stakeholders & Masyarakat :
1) Masyarakat Pelaku Usaha
 - Menjaga keakuratan timbangan
 - Menambah kepercayaan dari konsumen sehingga dapat meningkatkan konsumen yang loyal
 - Sebagai quality control dari produk yang diproduksi.
2) Masyarakat Konsumen
 - Meminimalisir terjadinya kecurangan dalam transaksi jual beli sektor perdagangan di Kota Tegal
 - Terwujudnya kepuasan konsumen dalam melakukan transaksi perdagangan di Kota Tegal
 - Hasil Proyek Perubahan ini diharapkan pedagang dan pengguna alat UTTP di Kota Tegal sudah menggunakan alat UTTP yang standar serta meningkatkan partsipasi masyarakat pedagang dalam pelaksanaan tera ulang berkala setiap tahunnya.
3) Bappeda Kota Tegal
 - Sebagai stakeholder yang akan memanfaatkan data UTTP dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan seperti Rencana Kerja SKPD, Rencana Kegiatan dan Anggara SKPD dan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
4) DPPKAD Kota Tegal
 - Sebagai stakeholder yang akan memanfaatkan data potensi pendapatan tera dan tera ulang alat UTTP dalam dokumen perencanaan potensi pendapatan dan target pendapatan dari UPTD Metrologi Legal yang akan dibentuk.

Milestone:


PENYUSUNAN SOP TATA KELOLA ADMINISTRASI GAJI DAN SISTEM PROSEDUR PENGAJUAN PERUBAHAN GAJI PNS KABUPATEN BATANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Batang
Latar Belakang:
Pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah adalah merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, dimana dalam melaksanakan salah satu fungsinyadituntut untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik, transparan dan professional. Pengelolaan keuangan daerah meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum, struktur APBD serta rancangan sistem informasi akuntansi keuangan daerah yang dimulai dari tata cara penyusunan, penetapan, pelaksanaan, perubahan, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah dan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Manfaat:
Penyediaan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur.
Proses penerbitan daftar gaji baru dan SKPP gaji menjadi lancar dan tepat waktu
Meningkatnya pelayanan publik dalam hal pengajuan perubahan gaji PNS dan penerbitan SKPP gaji untuk memperlancar pembayaran gaji PNS dan pensiun.
SKPP gaji diterima oleh PNStepat waktu.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyusun draft Sistem Prosedur (Sisdur) Pengajuan Perubahan Gaji PNS khususnya Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, Mutasi Masuk, dan Penerbitan SKPP gaji.
Menyusun draft SOP Pengajuan Perubahan Gaji PNS khususnya, draft SOP penerbitan SKPP Gaji PNS:

b. Tujuan jangka menengah
Sistem dan Prosedur Pengajuan Perubahan Gaji PNS khususnya Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, mutasi masuk dan penerbitan SKPP gaji PNS dituangkan dalam Peraturan Bupati Batang tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Tahun 2016.

c. Tujuan jangka panjang
Melaksanakan rekonsiliasi realisasi gaji PNS SKPD se Kabupaten Batang


Penyusun buku "Data Pokok Pembangun Kecamatan" dengan media Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Data (TiVerDat)
Jabatan: Kasubbid. Statistik Bappeda Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Latar Belakang:
 Perencanaan Pembangunan yang baik merupakan kontribusi 50% dalam pencapaian tujuan suatu organisasi, termasuk pembangunan atau pemerintah daerah. Untuk mencapai perencanaan pembangunan yang baik, sangat diperlukan adanya dukungan data dan informasi yang lengap, valid, dan senantiasa diupdate mengikuti perubahan kondisi yang terjadi.
 Data/informasi statistik merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, serta sebagai bahan masukan dalam proses perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data/informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam penerapannya memiliki konsekuensi bahwa setiap Badan Publik harus memberikan informasi kepada masyarakat yang terpercaya, cepat dan mudah serta sesuai dengan kebutuhan.
  Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 152 ayat 1 bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kemudian di revisi menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan kembali pada pasal 274 bahwa Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Amanat ini memperkuat peran SIPD dan merupakan rujukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas serta perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran terutama untuk RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja.
  Selain pasal 274 ada beberapa pasal lainnya yang sangat penting tentang SIPD dalam hubungannya dengan pemerintah daerah yaitu pada pasal 391 sampai 394 yaitu Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri dari informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah, kedua informasi ini dikelola dalam SIPD dan wajib diumumkan ke masyarakat. Informasi keuangan daerah juga wajib disampaikan kepala daerah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan. Sanksi bagi kepala daerah yang 2 (dua) kali berturut-turut tidak mengumumkan kedua informasi tersebut dan tidak melaporkan informasi keuangan dikenai sanksi administrartif berupa teguran tertulis oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati/walikota serta sanksi berupa mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan.
 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 13 ayat 1 bahwa :" Penyusunan rencana Pembangunan daerah menggunakan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah serta rencana tata ruang:". Pernyataan tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi pengambil kebijakan/keputusan karena kebijakan/keputusan yang berkualitas tergantung dari data/informasi akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
 Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 tentang sistem Informasi Pembangunan Daerah. Dalam Permendagri ini data SIPD memuat sekurang-kurangnya 8 (delapan) kelompok data meliputi umum, sosial budaya, sumber daya alam, infrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik hukum dan keamanan serta insidensial. Tiap kelompok data diuraikan ke dalam jenis data. Jenis data secara detail berisikan elemen-elemen data.
  Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Lamandau No.11 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis daerah Kabupaten Lamandau Paragraf 1 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pasal 8, dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah, Penanaman Modal, penelitian pengembangan dan statistik.

Manfaat:
Mendukung upaya Reformasi Birokrasi utamanya :
Penyediaan SDM Aparatur yang kompeten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi.
Peningkatan budaya kerja birokrasi yang berintegritas.
Perbaikan kinerja kebijakan.
Penyusunan Kebijakan Pengumpulan, verifikasi dan validasi data, pengelolaan, penyimpanan, dan pengolahan/analisa data serta penyajian data yang semakin efektif dan efisien.
Perbaikan kualitas pelayanan publik.

Semakin meningkatnya kualitas Pelayanan publik untuk mewujudkan Pelayanan Penyediaan Data dan informasi pembangunan yang valid, akuntable dan up to date.


Milestone:



Percepatan Capaian target ASI Eksklusif Melaui Klinik Laktasi Terpadu di Puskesmas Klaceyan Kecamatan Patarukan Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas Klareyan pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Dari Laporan Profil Kesehatan Puskesmas Klareyan dari tahun 2012 - 2015 didapatkan salah satu masalah yang selama empat tahun berturut-turut tidak dapat mencapai target yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan yaitu jumlah bayi usia 0 sampai 6 bulan yang mendapat ASI Eksklusif. Target cakupan pemberian ASI Eksklusif menurut Standar Pelayanan Minimal Kementrian Kesehatan adalah 80%, dan rata – rata cakupan Puskesmas Klareyan selama tahun 2012 sampai 2015 hanya sebesar 61, 6 %, masih jauh dari target yang diharapkan.

Manfaat:
 - Pelayanan one stop service mulai dari pemeriksaan kehamilan, bersalin, imunisasi, konsultasi gizi dan konseling ASI
- Tercapai target ASI eksklusif, Peningkatan cakupan ibu hamil K4, kunjungan neonatus, cakupan imunisasi, Penurunan gizi buruk dan diare
- Peningkatan kunjungan pasien BPJS mendukung program Kapitasi Berbasis Kinerja

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan TIM EFEKTIF
- Persiapan Alat Tempat, SDM
- Penyusunan SOP, Sosialisi dan Peresmian Klinik Laktasi
- Penyusunan Laporan

2. Jangka Menengah:
- Pelatihan konseling ASI bagi kader di 8 desa
- Sosialisai Klinik Laktasi pada masyarakat

3.Jangka Panjang:
- Semua ibu hamil mendapat konseling ASI minimal 1x saat kehamilan dan 1x saat pasca persalinan
- Penemuan dan pendampingan ibu dengan masalah penyusuan oleh kader



Percepatan Pelayanan Administrasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kelurahan Walitelon, Selatan Kecamatan Temanggung
Jabatan: Kepala Kelurahan Walitelon Selatan Kecamatan Temanggung Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Berdasarkan masalah yang ada yakni:
1.Sebagian masyarakat masih merasa kurang puas terhadap pelayanan yang dirasakan ;
2.Dalam memberikan pelayanan masih dirasakan kurang Cepat oleh sebagian masyarakat;
3.Masih terdapat metode pelayanan tanpa memperhatikan prosedur tetap;
maka solusinya DENGAN PERCEPATAN PELAYANAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN WALITELON SELATAN KECAMATAN TEMANGGUNG

Manfaat:
- Mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance)
- Berperan aktif dan memiliki pemikiran yang berkembang tanggap terhadap perubahan yang demikian cepat
- Sekaligus mampu beradaptasi dalam berbagai aktivitasnya sebagai pelayanan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan public yang berkualitas di Kelurahan Walitelon Selatan Kecamatan Temangung

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Tersusunnya program kerja pelayanan publik
- Terlaksananya penataan ruangan pelayanan terpadu
- Terlaksananya pembinaan aparat pelayanan
- Terlaksananya monev

2.Jangka Menengah:
- Terlaksananya Study banding ke Kelurahan lain
- Terlaksananya pembuatan contact person pengaduan layanan

3.Jangka Panjang:
- Terlaksananya penyempurnaan ruang pelayanan dan penataan administrasi pendukung pelayanan
- Terlaksananya pelayanan prima


Percepatan Pelayanan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Berbasis Teknilogi Informasi yang Terintegrasi
Jabatan: Kepala Seksi Penyusunan Anggaran pada Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Semarang
Latar Belakang:
Dalam rangka mencapai tujuan organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Semarang menetapkan visi “Terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif, transpran dan akuntabel dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan misi yang berorientasi pada aspek pembinaan dan pengembangan salah satunya yaitu:b. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah

Manfaat:
1. Sebagai salah satu capaian kinerja bagi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah, khususnya Seksi Penyusunan Anggaran pada Bidang Anggaran, dalam hal ini percepatan layanan informasi publik terkait keuangan daerah dan keterbukaan informasi publik
2. Bagi stakeholder yang membutuhkan data APBD Kabupaten Semarang dapat mengakses data dengan mudah tanpa harus datang ke Kantor DPPKAD Kabupaten Semarang.
3.Seksi Penyusunan Anggaran sebagai tempat menyimpan data akhir APBD, karena dengan panjangnya tahapan proses penyusunan APBD, terdapat data APBD berbagai tahapan yang terkadang membingungkan terkait data APBD yang benar benar sudah menjadi Peraturan Daerah.

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Membentuk Tim Efektif Pengelola Layanan Informasi Peraturan Daerah tentang APBD KabupatenSemarang
- Membentuk Layanan Informasi tentang APBD Kabupaten Semarang melalui website, dapat berjalannya Layanan Informasi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang dengan data Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran2016.

2.Jangka Menengah:
- Berfungsinya Layanan Informasi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang dengan data Perubahan Perda tentang APBD tahun anggaran 2016
- Berfungsinya Layanan Informasi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang dengan data Perda tentang APBD tahun anggaran 2017

3.Jangka Panjang:
- Terwujudnya Layanan Informasi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang yang dapat dijalankan dan digunakan setiap tahun anggaran melalui website.


PERCEPATAN PELAYANAN INSTALASI FARMASI MELALUI PEMBERDAYAAN KELOMPOK BUDAYA KERJA (KBK) BERBASIS e-PHARMACHY DI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH SURAKARTA.
Jabatan: -
SKPD: RSJD Surakarta
Latar Belakang:
Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik. Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu Pelayanan Kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented) dengan filosofi Pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care).

Manfaat:
Manfaat dari proyek perubahan berupa Percepatan pelayanan di Instalasi Farmasi melalui pemberdayaan Kelompok Budaya Kerja Berbasis e-Pharmachy di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Penyusunan Mapping perubahan sistem manual menjadi elektronik tidak hanya e-labelling melainkan sampai kepada e-stock dan e-report.

b. Jangka Menengah
Menyusun mappinge-Pharmacy di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Menyusun draft Standar Prosedur Operasional (SPO) e-Stock dan e-Report

c. Jangka Panjang
Mengintegrasikan E-Pharmacy kedalam Sistem Informasi Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.


Percepatan Pelayanan Izin Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Jabatan: Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal
Latar Belakang:
Tuntutan masyarakat akan peningkatan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik semakin meningkat. Oleh karena itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai bentuk jawaban atau respon dari pemerintah akan tuntutan perbaikan kualitas pelayanan publik khususnya di pelayanan yang bersifat administratif

Manfaat:
1.Bagi Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan:
- Mempercepat dan mempermudah dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai

2. Bagi SKPD Kecamatan Tegal Selatan:
- Menjamin kepastian, ketersediaan informasi dan transparansi mengenai jenis pelayanan, waktu, biaya dan prosedur untuk mempermudah pelayanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

3. Manfaat bagi Pemerintah Kota Tegal:
- Mendekatkan jarak antara masyarakat dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan terutama pelayanan yang berkaitan dengan perijinan usaha mikro kecil bagi pelaku usaha atau masyarakat.

Milestone:
1) Tujuan Jangka Pendek:
- Terwujudnya Sistem Informasi Ijin Usaha Mikro Kecil (SIUMK) secara online

2) Tujuan Jangka Menengah (1 tahun):
- Mendirikan Bangunan (IMB) dapat terintegrasi dengan sistem informasi pelayanan yang ada di Kecamatan Tegal Selatan

3) Tujuan Jangka Panjang (2 tahun):
- Terwujudnya Smart City di Kota Tegal menjadi harapan pemerintah dan masyarakat kota tegal, sehingga ada peningkatan pelayanan publik yang nantinya akan menciptakan kepuasan masyarakat.

Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Teknologi Informasi Database di Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala Seksi Permukiman dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pati
Latar Belakang:
Dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Pasal 21 ayat (3), pengertian Rumah Swadaya adalah rumah yang diselenggarakan atas prakarsa dan upaya masyarakat, baik secara sendiri maupun berkelompok. Sedangkan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyediaan database perumahan termuat dalam Pasal 18 huruf a

Manfaat:
1. Terpadu dan terintegrasinya program/kegiatan penanganan rumah tidak layak huni lintas SKPD;
2. Terwujudnya kemitraan dengan CSR dalam upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni;
3. Fungsi sosial CSR dapat menyentuh masyarakat bawah yang benar-benar membutuhkan.

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terbentukya tim efektif
- Mewujudkan hubungan kemitraan dengan CSR
- Penyusunan Laporan Proyek Perubahan Hasil Lab.Kepemimpinan
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
2. Jangka Menengah: Mewujudkan hubungan kemitraan dengan CSR

3. Jangka Panjang:
- Mewujudkan database RTLH yang akurat
- Menyelesaikan entry data RTLH dalam aplikasi teknologi informasi pada seluruh kecamatan
- Mewujudkan hubungan kemitraan dengan CSR secara lebih luas


Perencanaan Model Bottom Up di Kecamatan Buturuh Kabupaten Purworejo
Jabatan: Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kec. Buturuh Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Manajemen berbasis kinerja adalah metode penganggaran yang mengaitkan setiap pendanaan yang ditanyakan dulu kegiatan adanya sistem terpusat diubah jadi sistem bottom up

Manfaat:
- Mendukung reformasi birokrasi pembuatan perencanaan bottom up merupakan satu upaya penguatan peran kas&kasubag
- Dalam perbaikan kinerja unit kerja Kecamatan Turuh Kab. Purworejo: - Peningkatan kualitas pelayanan publik

Milestone:
Jangka Pendek
- Perisapan
- Pelaksanaan

 Jangka Menengah
- Menyusun rencana kegiatan rencana anggaran pendapatan&biaya dana perubahan tahun 2016
- Monitoring evaluasi

Jangka Panjang
- Evaluasi kegiatan tahun 2016
- Monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan



PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG PARTISIPATIFDALAM MENDUKUNG PELAYANAN PERIZINAN KULIAH KERJA NYATA DI KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Sub Bidang Pemerintahan Umum Bappeda Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Perizinan KKN di Kabupaten Magelang belum ada acuan yang mendasar bagi SKPD yang terkait (Bappeda, Kantor Kasbangpol dan Kecamatan). Untuk mensinergikan perizinan KKN perlu dibuatkan regulasi yang dapat dijadikan pedoman bagi SKPD tersebut dan perguruan tinggi yang melaksanakan KKN di Kabupaten Magelang.

Salah satu upaya untuk mendukung proses perencanaan pembangunan adalah dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di wilayah Kabupaten Magelang dan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan untuk bersama-sama membangun membangun Kabupaten Magelang. Kalangan pribadi, perguruan tinggi dan lembaga yang mempunyai keinginan untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten perlu diakomodir dan difasilitasi mulai dari awal sampai dengan proses pelaporannya. Harapannya data-data yang dihasilkan dari proses tersebut mampu sebagai pengungkit bagaimana strategi dan kebijakan diambil untuk mengatasi dan meningkatkan upaya pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Magelang, diantaranya dengan 1).

Memperbaiki prosedur perizinan Kuliah Kerja Nyata yang dituangkan dalam Standard Opereting Procedure (SOP) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang tentang perizinan Kuliah Kerja Nyata, 2). Membangun jejaring yang dapat menyampaikan bahan perencanaan yang valid dan up to date, 3). Membangun komitmen (MoU) antar stakeholder (Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Diskominfo, Kantor Kesbangpol, dan Perguruan tinggi terkait);

Manfaat:
-

Milestone:
-



PETA INTERAKTIF DAN INFORMATIF PLUS POLA RUANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PATI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS.
Jabatan: -
SKPD: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati
Latar Belakang:
Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah suatu sistem informasi menyangkut keberadaan obyek di permukaan bumi berikut informasi yang terkandung didalamnya yang menyangkut keterkaitan secara geografis dengan obyek lainnya. Sistem Informasi Geografis (SIG) terdiri dari empat komponen utama, yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), data dasar dan informasi (database & information), dan sumber daya manusia (human). SIG dapat berupa suatu metodologi untuk menampilkan sekaligus menganalisis yang bersifat keruangan atau spasial.

Manfaat:
Meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas organisasi.
Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan dunia usaha/calon investor.
Meningkatnya mutu pelayanan dalam hal kecepatan informasi tata ruang ke masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
Adanya peningkatan kompetensi SDM dalam menjalankan aplikasi SIG di beberapa SKPD yang terkait dengan tata ruang.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Pembuatan Peta Interaktif dan Informatif Plus Pola Ruang RTRW Kabupaten Pati dengan SIG.
Pembuatan Video Tutorial Peta Interaktif dan Informatif Plus Pola Ruang RTRW Kabupaten Pati dengan SIG.
Pelatihan penggunaan peta interaktif dan informatif dengan SIG.
Monitoring dan Evaluasi Seluruh Kegiatan.

b. Tujuan Jangka Menengah
Video tutorial pola ruang RTRW Kab. Pati dalam Google Earth.
Ketrampilan penggunaan peta pola ruang RTRW dalam Google Earth.

c. Tujuan Jangka Panjang
Penyediaan Sistem Informasi Tata Ruang Plus Kabupaten Pati yang berbasis webGIS atau Pati Geo Portal dan penyediaan data spasial terpadu untuk seluruh SKPD di Kabupaten Pati dengan aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG).


Promosi Tertib dan Disiplin berlalu lintas pada pelajar SMA, SMK di Kabupaten Boyolali.
Jabatan: Kasi Lalu lintas Dishub Komindo Boyolali
Latar Belakang:
UU LLAJ No. 22 Th. 2009 Pasal 19. Rambu lalu lints adalah baian perlengkapan jalan yang berua lambang, huruf, angka, dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Manfaat:
Pelajar yang menerima sosialisasi akan dapat menerapkan hidup tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Pelajar yang mnerima sosialisasi perlengkapan jalan akan mengerti arti pentingnya keselamatan dan diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan.

Milestone:
a. Pembentukan tim kerja
Menyusun daftar SK tim kerja.
Penyusunan pembagia tugas tim
Penyusunan jadwal kegiatan.

b. Rapat koordinasi dengan Stakeholder
Kepala Sekolah
Disdikpora
Kepolisian

c. Persiapan Sosialisasi
Surat pemberitahuan ke sekolah
Penyiapan bahan atau materi
Rapat persiapan
d. Pelaksanaan promosi
e. Evaluasi atas pelaksanaan proyek perubahan
f. Menyususun laporan kegiatan


Puskesmas Sahabat Remaja untuk Membangun Budaya Sehat di Puskesmas Terpusen Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung tahun 2016
Jabatan: Kepala Puskesmas Dinas Kesehatan
Latar Belakang:
 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs tahun 2030. Angka Kematian Ibu sudah mengalami penurunan namun masih jauh dari target MDGs tahun 2015, meskipun jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan mengalami peningkatan. Bbebrapa keadaan yang dapat menyebabkan kondisi ibu hamil tidak sehat antara lain adalah penanganan komplikasi, anemia, ibu hamil yang menderita diabetes, hipertensi, malaria, dan empat terlalu (terlalu muda <20 tahun, terlalu tua <35 tahun, terlalu dekat jaraknya 2 tahun dan terlalu banyak anaknya >3 tahun). Sebanyak 54, 2 per 100 perempuan dibawah usia 20 tahun telah melahirkan. Peningkatan kesehatan ibu sebelum hamil terutama pada masa remaja, menjadi faktor penting dalam penurunan AKI dan AKB. Hal ini diperkuat oleh data yang menunjukkan masih adanya umur perkawinan pertama pada usia yang amat muda (<20 tahun) sebanyak 46, 7% dari semua perempuan yang telah kawin. Untuk status gizi remaja, hasil Riskesdas 2010, secara nasional prevalensi remaja usia 13-15 tahun yang pendek dan amat pendek adalah 35, 2% dan pada usia 16-18 tahun sebesar 31, 2%. Sekitar separuh remaja mengalamai defisit energi dan sepertiga remaja mengalami defisit protein dan mikronutiren. Untuk penyakit menular, prioritas masih tertuju pada penyakit HIV/AIDS, tuberculosis, malaria, demam berdarah, influenza dan flu burun. Kecenderungan prevalensi kasus HIV pada penduduk usia 15-49 meningkat. Pada awal tahun 2009, pravalensi kasus HIV pada penduduk usia 15-49 tahun hanya 0, 16% dan meningkat menjadi 0, 30% pada tahun 2011, meningkat lagi menjadi 0, 32% pada 2012, dan terus meningkat menjadi 0, 43% pada 2013.

 Keadaan tersebut diatas menunjukkan salah satu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, masih ada beberapa tupoksi Puskesmas yang belum terlaksana secara maksimal, yaitu :
a. Belum optimalnya fungsi Puskesmas sebagai Pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalan pembangunan kesehatan
b. Belum optimalnya fungsi Puskesmas sebagai Pelayanan kesehatan di tingkat pertama
c. Belum optimalnya fungsi Puskesmas sebagai Pembina Teknis Unit Pelayanan Kesehatan Swasta dan Kader Pembangunan Kesehatan

 Maka dalam proyek perubahan ini area organisasi yang akan menjadi prioritas kegiatan adalah pada area 8, yaitu area Kualitas Pelayanan Publik, dimana diharapkan melalui Puskesmas Sahabat Remaja maka agenda Reformasi Birokrasi (RB) semakin diwujudkan nyatakan menuju tercapainya Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan (SDG's) tahun 2030.

Manfaat:
Melalui Puskesmas Sahabat Remaja ini, manfaat yang dapat diperoleh ditinjau dari beberapa sisi sebagai berikut :
1. Bagi Reformasi Birokrasi
 a. Peningkatan kualitas pelayanan publik
 b. Pelayanan birokrasi yang makin mudah dan baik
2. Bagi Unit Organisasi Puskesmas
 a. Penataan dan penguatan organisasi Puskesmas
 b. Penataan tatalaksana program pelayanan remaja di Puskesmas
3. Bagi Stakeholder
 a. Menjalin sinergisitas antar instansi dalam pelayanan kepada remaja
 b. Meningkatkan hubungan kerja lintas sektor dan lintas program
4. Bagi Masyarakat
 a. Terwujudnya budaya sehat bagi remaja khususnya dan masyarakat pada umumnya
 b. Tersedianya layanan remaja di Puskesmas bagi masyarakat

Milestone:


REDESIGN PERALATAN HIGH VOLUME AIR SAMPLER (HVAS) UNTUK PENGUJIAN KUALITAS UDARA AMBIEN DI BALAI PENGUJIAN DAN LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP (BPL2H) – BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: -
SKPD: Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
High Volume Air Sampler adalah alat untuk mengambil sampel udara dengan menggunakan pompa motor vacum berkecepatan tinggi. Mempunyai prinsip kerja dimana udara yang mengandung partikel debu dihisap mengalir melalui kertas filter dengan menggunakan motor putaran kecepatan tinggi, debu yang menempel pada kertas filter nantinya akan diukur konsentrasinya dengan cara kertas filter tersebut ditimbang sebelum dan sesudah sampling juga dicatat laju alir dan waktu lamanya sampling sehingga didapat konsentrasi debu tersebut (metode gravimetri). Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya (PP. No.41 tahun 1999, tentang Pengendalian Pencemaran Udara).

Manfaat:
Terciptanya kesiapan peralatan yang siap pakai sewaktu-waktu terutama dalam menangani kasus-kasus lingkungan yang akan semakin marak di masa yang akan datang.
Terwujudnya pelayanan secara lebih cepat dan optimal dengan tersedianya 2 alat TSP hasil modifikasi.
Terselenggarakannya kerjasama antar laboratorium yang sudah terakreditasi dalam subkontrak saling memberikan pekerjaan apabila pekerjaan telah over load.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Meredesign alat untuk mempercepat pelayanan terhadap pelanggan laboratorium;
Menciptakan alat hasil redesign yang mempunyai performa seperti alat standart

b. Tujuan jangka menengah
Mewujudkan ketersediaan alat laboratorium yang memadai untuk melayani masyarakat dan seluruh stake holder lebih luas dapat menjadi bahan pengambilan keputusan yang tepat bagi pimpinan organisasi atau institusi.
Menyelenggarakan kerja sama yang baik kepada seluruh laboratorium lingkungan.

c. Tujuan jangka panjang
Mewujudkan laboratorium yang handal di Jawa Tengah.


Rekam Medis By Name By File Menuju Respon Time di UPTD Puskesmas Serayu Larangan
Jabatan: Kasubag TU UPTD Puskesmas Surayu Larangan
Latar Belakang:
Membentuk tim efektif yang akan menjalankan tugas administrasi maupun teknis
Membuat perubahan rekam medis dari family folder menjadi by name by file untuk mempercepat pencarian arsip rekam medis
Meningkatkan koordinasi secara rutin dan berkesinambungan dari semua pihak terkait pelayanan optimal
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang pelayanan kesehatan, memperpendek masa tunggu pasien
Meningkatkan koordinsi antar pemegang program, meningkatkan profesionalisme
Mendukung reformasi birokrasi terwujudnya efektifitas dan efisiensi waktu, meningkatkan pendapatan akhir daerah

Milestone:
Pembentukan tim efektif
Menyusun rencana kerja
Sosialisasi rencana kerja timefektif
Tahap pelaksanaan
Pencetakan SOP
Pengadaan papan informasi
Sosialisasi pemakaian
Uji coba pemakaian
Penetapan penggunaan
Membuat analisa
Menyajikan hasil analisa
Mewujudkan rekam medis by name by file berbasis surplus berkelanjutan
Powered by Drupal


Revilisasi Administrasu Lembaga Keuangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Menuju Akses Pemenuhan Permodalan Kelompok Tani Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan bojong Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalinnga
Latar Belakang:
Kelurahan Bojong sejak tahun 2012 telah memanfaatkan BLM PUAP yaitu bantuan langsung masyarakt Pembangunann Usaha Agribisnis Persdesaan yang merupakan bantuan Modal untuk petani sebesar R.100 Juta. Program PUAP ini mempunyai tujuan yaitu menuragi tingkat kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja di pedesaan. Penyaluran dana PUAp itu tidak langsung ke para petani, melainkan kerjasama dengan para kelompok tani. Jadi para pengurus kelompok tani berusaha membantu dan memfasilitasi para petani yang membutuhkan dana pengelolaan unit-unit usaha melalui wadah LKMA (Lembaga keuagan Mikro Agribis) Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) PUAP Pelaksanaan PUAP yang dikelola lembaga keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) mempunyai bweberapa tahapan yaitu :

1. Memberikan bantuan modall usaha kepada masyarakat untuk membiayai usaha agribisnis
2. Masyarakat penerima manfaat modal kepada lembaga keuangan Mikro
3. (LKMA) Sehungga dapat digulirkan lebih lanjut melalui usaha simpan-pinjam
4. Dana Modal Usaha yang sudah digulirkan melaui pola simpan pinjam dihrapkan dapat tumbuh dan pada akhirnya menjadio fasilitas jejaringan pembiayaan (Linkages) seperti Koperasi, Perbankan, atau lembaga keuangan.

Manfaat:
1. Manfaat dalam peningkaytan kinerja organisasi
Manfaat yang ingin dicapai dalam peningkatan kinerja organisasi melalui area perubahan ini antara lain :
a. Pengeloalaan administrasu Gapoktan yang lebih baik
b. Data Administrasi lebih lengkap
c. Memberikan hasil kinerja yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan
d. Memberikan Pinjaman Kepada Anggota terpenuhi dengan cepat
e. Menigkatkan Penggunaan Sarana dan Prasarana

2. Manfaat dalam penigktan pelayanan publik
Manfaat yang ingin dicapai dalam peningkatan pelayanan publik melaui area perubahan ini adalah Memfasilitasi kebutuhan modal petani yang menjadi tanggung jawab semua

3. Manfaat dalam reformasi birokrasi
Manfaat yang ingin dicapai dalam reformasi birokrasi melalui area perubahan antara lain :
a. Memberikan hasil kerja yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan
b. Pengelolaan administrasi Gapoktan dilaksanakan secara rutin tepat dan efeksien
c. Penyelesaian tugas tidak melampaui batas waktu yang ditentukan
d. Lebih memahami tugas pokok dan fungsinya
e, Terbangunnya disiplin kerja

4. Manfaat bagi stakeholder
Manfaat yang ingin dicapai bagi stakeholder melaui area perubahan ini antara lain :
a. Mampu menyediakan data keanggotaan secara cepat dan akurat
b. Mampu menyediakan data keanggotaan yang dapat dipertanggungjawabkan


Milestone:


SANGRILA PRIMA DENGAN KONSEP WOW SERVICE DI RUANG JASMINE-EDELWAYS RSUD KELET PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: -
SKPD: RSUD Kelet Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pelayanan Prima di Rumah Sakit adalah pelayanan terbaik yang diberikan oleh karyawan RS untuk memenuhi/bahkan melampaui harapan pengguna jasa rumah sakit. SANGRILA PRIMA merupakan suatu bentuk kegiatan pelayanan prima yang dipadukan dengan konsep WOW service. Diambil dari kata Sang Pemberi Pelayanan Prima, SANGRILA PRIMA diharapkan menjadi pelayanan unggulan di RSUD kelet. Prinsip pelayanan dari SANGRILA PRIMA ini adalah pelayanan yang berbasis pada pelanggan (consumer centric, consumer oriented).

Manfaat:
Masyarakat mendapatkan pelayanan keperawatan berfokus pada pelayanan prima
Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan penilaian dam masukan mengenai pelayanan di RSUD Kelet.
Milestone:
a. Jangka pendek
Meningkatkan Angka Kepuasan Pelanggan / Costumer Satisfaction Index dan Angka Kepuasan Pegawai / Employ Satisfaction Index.
Menyusun sistem Reward and Punishment dalam pelaksanaan SANGRILA PRIMA.

b. Jangka menengah
Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan dengan SANGRILA PRIMA.
Melakukan pelatihan semua perawat terkait dengan SANGRILA PRIMA.
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SANGRILA PRIMA.

c. Jangka panjang
Meningkatkan kualitas pelayanan semua unit kerja di RSUD Kelet dengan SANGRILA PRIMA.
Melakukan pelatihan semua pegawai terkait dengan SANGRILA PRIMA.


"Sangrila Prima" Sang Pemberi Pelayanan Prima dengan Lelang Lunas Tanpa KPLI (Kekurangan Pembayaran Lelang Ikan) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan di TPI (Tempat Pelelangan Iikan) Juwana Unit II Kabupaten Pati.
Jabatan: Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pati
Latar Belakang:
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN PATI
VISI
”Terwujudnya Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang Lestari dan Bertanggungjawab untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
MISI
Untuk mewujudkan visi Pengelolaan Sumberdaya kelautan dan perikanan tersebut, maka misi yang diemban adalah :
1. Meningkatkan kualitas SDM aparat dan pelayanan teknis dan administrasi bidang kelautan dan perikanan.
2. Meningkatkan produksi dan produktivitas usaha bidang kelautan dan perikanan.
3. Meningkatkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang optimal dan berkelanjutan.

Manfaat:
Manfaat proyek perubahan Pemberi Pelayanan Prima dengan Lelang Lunas Tanpa KPLI untuk Peningkatan kesejahteraan Nelayan di TPI Juwana Unit II Kabupaten Pati adalah untuk meningkatkan kesejahteraan Nelayan dan munculnya tingkat kepercayaan stakeholder perikanan terhadap kinerja TPI yang memberikan dampak positif bagi kemajuan TPI yang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesi Restribusi bidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Pati.

Milestone:


Sekretariat Bersama Sapta Pesona Guna Meningkatkan Kompetensi Kelompok Sadar Wisata diKecamatan Delang Kabupaten Lamandau
Jabatan: Kepala Seksi Standarisasi Pariwisata
SKPD:
Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Latar Belakang:
Berangkat dari 3(tiga) Fungsi Pemerintahan yaitu Fungsi Pembangunan, Fungsi Pelayanan Publik dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat. Fungsi Pemberdayaan Masyarakat yang menjadi fokus agenda Proyek Perubahan. Kecamatan Delang merupakan Kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah tujuam wisata budaya dan alam di Kabupaten Lamandau, memiliki potensi alam dan budaya Dayak yang apabila dikembangkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelompok Sadar Wisata, yaitu kelompok yang mengelola potensi pariwisata yang ada di Kecamatan Delang harus diperkuat agar menjadi kelompok yang mandiri dan profesiional dalam mengelola potensi pariwisata yang ada. Dalam rangka menguatkan Kelompok Sadar Wisata perlu adanya dukungan dari berbagai pihak serta perlunya sebuah wadah yang dijadikan sebagai sekretariat bersama. Dalam Konsep ini, Sekretariat bersama berfungsi untuk mengdampingi serta menjadi fasilitator Kelompok Sadar Wisata agar mampu mengakselerasi pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola potensi wisata.

Manfaat:
Bagi reformasi birokrasi
Berkontribusi mendukung reformasi birokrasi, sesuai dengan Road Map Reformasi (2015-2019) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor !! Tahun 2015 yang mengamanatkan terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien, dalam hal ini yaitu terciptanya sinergitas antar instansi, dan meningkatnya penggunaan tekhnologi informasi.

  Bagi peningkatan kinerja unit kerja
a. Mendukung pencapaian visi dan misi Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lamandau dalam hal ini visi kesatu yaitu meningkatkan kuantitas & kualitas SDM untuk mengelola pariwisata, seni dan budaya Kabupaten Lamandau secara profesional

b. Terealisasinya tugas dan tanggungjawab di organisasi Seksi Standarisasi Pariwisata.
Bagi stakeholder / pengguna
a. Meningkatkan kualitas kinerja masing-masing stakeholders dalam hal pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata

b. Meningkatkan nilai paket wisata yang akan ditawarkan kepada wisatawan dengan jaminan kompetensi pelaku jasa pariwisata di Kecamatan Delang

Bagi masyarakat, yaitu:
a. Terciptanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata daerah
b. Meningkatnya daya saing masyarakat pelaku jasa bidang pariwisata
c. Menciptakan peluang kerja alternatif diluar pekerjaan

Milestone:


Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) menuju Sentra Benih Ikan Lele yang berkualitas di Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala Seksi Budidaya dan Perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pati
Latar Belakang:
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati berdasarkan Perda Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pati Nomor 6 tahun 2000 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati. Tugas tersebut melaksanakan urusan rumah tangga daerah di bidang Kelautan dan Perikanan dengan beberapa fungsi salah satunya:Memfasilitasi kelompok pembudidaya ikan untuk melaksanakan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB);

Manfaat:
Terlaksananya program dan kegiatan seksi budidaya dan perbenihan, mampu telusur (trabicility) dan memperkecil resiko kegagalan aktifitas pembenihan ikan lele, terjaminnya keamanan pangan bagi masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan pembenih ikan lele .

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Perubahan SK Tim, Sosialisasi CPIB, Validasi data UPR Lele, Penerbitan SPO dan Form Perbenihan
2. Jangka Menengah: Pendampingan UPR Lele, Aktualisasi Sertifikasi CPIB, Pelatihan Budidaya Cacing Sutra
3. Jangka Panjang: Aktualisasi Sertifikasi CPIB, Pendampingan UPR Lele, Pelatihan MPM, Monitorin dan Evaluasi CPIB



SI JARI ON AKD (SISTEM JARINGAN ON LINE ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT
Jabatan: -
SKPD: Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu upaya untuk menerapkan manajemen penyelenggaraan diklat, setiap diklat harus dilakukan secara terpadu yang diawali dengan kegiatan Training Needs Analysis(TNA)/Analisis Kebutuhan Diklat (AKD), Penentuan Tujuan Diklat, Perencanaan Program Diklat, Pelaksanaan Program Diklat, Evaluasi serta diakhiri dengan Bimbingan Lanjutan dan Evaluasi Pasca Diklat.

Manfaat:
Perubahan sistem AKD berdampak pada menguatkan sistem pelayanan publik dan semakin optimalnya penyelenggaraan diklat di Jawa Tengah.
Perencanaan program kediklatan yang matang berdasarkan hasil AKD yang benar-benar menggali kebutuhan unit pengguna akan menghasilkan jenis diklat sesuai kompetensi yang diharapkan.
Hasil AKD yang diwujudkan dalam bentuk diklat akan meningkatkan kompetensi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara, sehingga pelayanan prima dapat terwujud.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mewujudkan Sistem Jaringan Online Analisis Kebutuhan Diklat di Provinsi Jawa Tengah

b. Tujuan jangka menengah
Mewujudkan Pelaksanaan SI JARI ON AKD di seluruh unit pengguna di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

c. Tujuan jangka panjang
Mewujudkan Pelaksanaan Diklat yang Menyenangkan, Rekomendasi Kebutuhan Diklat hasil pelaksanaan SI JARI ON AKD.


"SIMPPOAK”, Sistem Pencatatan Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan di UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
Latar Belakang:
Pengelolaan obat publik dan alat kesehatan di kabupaten pekalongan berada di bawah tanggungjawab UPT Instalasi Farmasi akan berdampak langsung pada baik buruknya kwalitas pelayanan obat kepada masyarakat, di Puskesmas maupun di stakeholder yang membutuhkan pelayanan obat dan alat kesehatan yang sumbernya dari UPT Instalasi Farmasi.
Fakta yang terjadi Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan di UPT Instalasi Farmasi pencatatannya masih dilakukan secara manual, baik pencatatan data perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, maupun pelaporan, monitoring dan evaluasi, di sisi lain keterbatasan jumlah tenaga yang ada saat ini dengan beban kerja yang sangat besar sehingga pelaporan selalu tidak tepat waktu dan setiap kali diminta pemeriksa untuk menyajikan data dengan cepat dan akurat kami sering kesulitan, untuk itu perlu dilakukan area perubahan, yaitu : "Pembuatan SIMPPOAK, Sistem Pencatatan Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan di UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan" sehingga diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut bisa menyelesaikan permasalahan yang selalu terjadi dalam pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan selama ini, dan tentu saja akan berdampak pada peningkatan kwalitas pelayanan Kesehatan yang akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten pekalongan

Manfaat:
1. Untuk Unit Kerja
 - Penataan tatalaksana yaitu efektifitas dan efesiensi kegaitan di UPT Instalasi farmasi :
 a) Adanya SIMPPOAK akan meminimalisir SDM
 b) Terlaksananya pelayanan profesional kepada instansi terkait
 c) Menghemat waktu penyusunan laporan
 d) Memudahka telusur kalau ada data bermasalah
 - Penguatan Pengawasan : Peningkatan efektifitas pengawasan intern UPT instalasi Farmasi melalui sistem aplikasi SIMPPOAK
 - Perubahan budaya kerja dari mengelola data secara manual menjadi menggunakan sistem aplikasi
 - Peningkatan kualitas pelayanan publik : Pelayanan bisa lebih cepat, efektif dan efisien
2. Untuk SKPD
 - Lebih cepat dan mudah untuk memperolah data laporan pengelolaan obat publik dan alat kesehatan
 - Lebih cepat dan akurat dalam menyusun telaah dan analis sebagai bahan evaluasi maupun bahan penyusunan kebijakan oleh pimpinan (Kepala SKPD)
 - Pengendalian kegiatan pengelolaan obat dan alat kesehatan dapat efektif dan efisien
3. Untuk Kabupaten
 - Mendukung upaya reformasi birokrasi, utamanya :
 1) Ketatalaksanaan;
 2) Akuntabilitas kinerja;
 3) Peningkatan pelayanan publik;
4. Untuk Mayarakat
 - Transparansi data dan informasi kegiatan pelayanan serta pengelolaan obat dan alat kesehatan
 - Dengan pengelolaan obat dan alat kesehatan yang optimal, Maka pada akhirnya akan sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat

Milestone:
No  Tahap Utama Output Waktu
A. JANGKA PENDEK
1 Rapat Koordinasi Internal Terlaksananya rapat koordinasi Internal Minggu ke 4 Bulan Agustus Tahun 2016
2 Pembentukan Tim Efektif Terbentuknya Tim efektif Minggu ke 5 Bulan Agustus 2016
3 Rapat Kerja Tim Terlaksananya Raopat Kerja Tim Efektif Minggu 2 Bulan September tahun 2016
4 Merancang Aplikasi Terwujudnya Rancangan Aplikasi Minggu ke 2 Bulan September Tahun 2016
5 Membuat Aplikasi Terbuatnya Aplikasi Minggu ke 4 Bulan September Tahun 2016
6 Uji Coba Aplikasi Terlaksananya Uji Coba Aplikasi Minggu ke 2 Bulan oktober Tahun 2016
7 Sosialisasi dan Pelatihan Pengoperasian Aplikasi di Organisasi terlaksananya Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Minggu ke 3 Bulan Oktober Tahun 2016
8 Penerapan aplikasi di organisasi Diterapkannya Aplikasi di Organisasi Minggu ke 3 Bulan Oktober Tahun 2016
9 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Tersusunnya Laporan monitoring Evaluasi dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Minggu ke 3 Bulan Oktober Tahun 2016

B. JANGKA MENENGAH
 RENCANA TINDAK LANJUT JANGKA MENEGAH
1 Sosialisasi Aplikasi ke 10 Puskesmas Tersosialisasikannya Aplikasi ke 10 Puskesmas Januari 2017
2 Pelatihan Penerapan Aplikasi di 10 Puskesmas Terlaksananya Pelatihan Penerapan Aplikasi di 10 Puskesmas  Februari 2017
3 Penerapan Aplikasi di 10 Puskesmas Diterapkannya Aplikasi di 10 Puskesmas Februari s/d Oktober 2017
4 Monitoring dan Evaluasi Aplikasi tersusunnya laporan monitoring dan Evaluasi April s/d Desember 2017

C. JANGKA PANJANG
 RENCANA TINDAK LANJUT JANGKA PANJANG
1 Sosialisasi Aplikasi ke 17 Puskesmas Tersosialisasikannya Aplikasi ke 17 Puskesmas Januari 2018
2 Pelatihan Penerapan Aplikasi di 17 Puskesmas Terlaksanaanya Pelatihan Penerapan Aplikasi di 17 Puskesmas Februari 2018
3 Penerapan Aplikasi di 17 Puskesmas Diterapkannya Aplikasi di 17 Puskesmas Februari s/d Oktober 2018
4 Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Tersusunya laporan monitoring dan Evaluasi April s/d Desember 2018



Sinergitas Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dalam meningkatkan Program KB di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang
Jabatan: Kepala Balai Pelayanan KB & Keluarga Sejahtera Kec. Bandongan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB Kab. Magelang
Latar Belakang:
Implementasi Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pasal 48 ayat 1(b) yang mengatakan bahwa „?Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga??, maka Bapermas Perempuan dan KB Kabupaten Magelang sebagai salah satu institusi pemerintah harus mewujudkan tercapainya peningkatan kualitas remaja melalui sinergisitas kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dalam meningkatkan program KB

Manfaat:
Terwujudnya peningkatan program KB melalui sinergisitas Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim kerja dan perumusan tugas masing-masing anggota
- Pembentukan kelompok PIK Remaja
- Sosialisasi dan pembinaan peserta kelompok BKR dan PIK Remaja
- Pelatihan dan pembinaan kader, Monitoring dan evaluasi

2. Jangka Pendek:
- Pengembangan program Sinergisitas BKR dengan PIK Remaja
- Tersedianya sarana dan prasarana

3.Jangka Panjang:
- Seluruh kelompok BKR bersinergisitas dengan kelompok PIK-Remaja



SINERGITAS PERENCANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA DENGAN DAMAGE AND LOSSES ASSESMENT SEBAGAI ALAT ANALISIS.
Jabatan: -
SKPD: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Tahapan penanggulangan bencana dimulai pada saat pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana. Pada pasca bencana kegiatan yang dapat dilakukan adalah rehabilitasi dan ekonstruksi. Agar tahapan ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu dilakukan secara sinergi, terarah dan terpadu dengan melibatkan semua pihak. Sebelum dilakukan rehabiliasi dan rekonstruksi maka hal penting adalah penilaian kerusajan dan kerugian melalui metode Damage and Loosses Assesment (DaLA). Proyek perubahan ini adalah membangun sistem aplikasi yang memuat pelaporan kejadian bencana, penilaian dan penyusunan DaLA.

Dengan adanya sistem aplikasi ini maka laporan kejadian bencana dapat diterima oleh BPDP melalui sistem jaringan internet dan dapat segera diketahui tindakan assesment apa yang perlu dilakukan, pendataan aset dilapangan serta kerugian yang timbul untuk melihat dampaknya.

Manfaat:
Manfaat proyek perubahan untuk mendukung reformasi birokrasi, perbaikan kinerja unit kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik dan stakeholder/pengguna.

Milestone:
a. Jangka pendek
Tersusunnya SOP Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Terbangunnya sistem aplikasi Rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis metode Damage and Losses Assesment (DaLA).

b. Jangka menengah
Implementasi sistem aplikasi.

c. Jangka panjang
System aplikasi menjadi sistem terpadu Penyelenggaraan penanggulangan bencana secara komprehensif (pra bencana, bencana dan pasca bencana).


Sinkronisasi Pengelolaan Keuangan dan Barang Berbasis Teknologi Informasi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Jabatan: -
SKPD: Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Latar Belakang:
Peraturan walikota Magelang Nomor 53 Th 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Bab XII tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD pasal 172 ayat 3 yang menyebutkan bahwa bagian realisasi semester pertama anggota mendayati dan belanja SKPD seta agnisus 6 (enam) buku berikutnya sebagai dasar penyusunan layanan keungan semester pertama APBD dikirim ke DPSKD bidang 10 (sepuluh) hari kerja setelah semester pertama tahun anggaran berkenaan berakhir.

Manfaat:
Mendukung reformasi birokrasi Dengan adanya proyek pembentukan ini maka akan meningkatkan mutu penyelesaian masalah serta menyesuaikan efiensi boga dan waktu dalam melaksanakantugas masa organisasi dikarenakan dengan tentang administrasi bahwa keuangan serta mengapilkasikan teknologi tidak membutuhkan biaya banyak serta waktu yang menyita.

Milestone:
Koordinasi awal dengan mentor guna mengidentifikasi personil
Pembekalan team efektif (kerja) dan pembuatan Sk sm
Rapat pembekalan pelaksanaan pembuatan Teknologi Informasi terkati dengan pengelolaan bola
Menyesuaikan jadwal penyusunan proyek
Pembuatan bisnis format pengelolaan yang akan diagendadalam penyusunan melalui internet
Rapat pembahasan design format layanan dan design local area not work
Pemasangan jaringan intranet.
Uji coba menggunakan arus internet
Rapat membuat rancangan SOP.
Menyusun rancangan SOP.
Monitoring dan evaluasi dengan melakukan pengujian intranet.
Mendapatkan hasil akhir proyek perubahan ke atasan langsung.



SISTAKEL LIBERTE MENUJU SEKOLAH BERBASIS ADI WIYATA DI UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN KALIMANAH
Jabatan: Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Sekolah mempunyai peran dan fungsi yang sangat setrategis dalam rangka pembinaan, pengembangan, dan penyadaran lingkungan, karena pada hakikatnya sekolah merupakan lembaga pencerdasan anak bangsa, sebagai agen pembaharuan (Inovation agent), dan sebagai pusat kebudayaan (cultural center). Dengan segala kelebihan sumber daya yang dimilikinya, sekolahan dapat dijadikan obyek dan sekaligus subyek pembinaan, pengembangan, dan penyadaran lingkungan (thr establishment, extention and awareness object abd subject of environment).

Disamping itu sekolah sebagai lembaga ilmiah, mempunyai kontribusi yang sangat signifikan dalam rangka melaksanakan siklus program pembangunan lingkungan (environment building program), karena mata rantai program pembangunan lingkungan mulai dari proses perencanaan, implementasi, analisis, danj evaluasi dapat dilakukan di sekolah, bahkan didalam setiap rantai tahapan pembangunan lingkungan tersebut, berlangsung pembelajaran (penelitian, praktikum, observasi lapangan) yang sangat efektif dan efisien.

Otonomi sekolah dengan pengelolaan pendidikan yang mengedepankan pendekatan manajemen berbasis sekolah (School Based Managenemen) dan Pendidikan Berbasis Masyarakat (Comummnity Based Edukation) menjadi sangat memungkinkan bagi satuan pendidikan (sekolah) untuk menyelenggarakan program pembangunan lingkungan. Apalagi sesuai dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan, bahwa satuan pendidikan (sekolah) berkewajiban menyediakan (memiliki) lahan sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran, lahan untuk prasarana penunjang dan lahan pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang secara ekologis nyaman dan sehat.

Kemudian sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses, disebut dalam romawi III huruf B nomor 2.a bahwa guru dalam kegiatan pembelajarannya harus :

Melibatkan peserta didik mencari informasi yang sangat luas dan dalam tentang topik/tema yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam tata kambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber nelajar lain.
Memfasilitasi terjadunya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Dari keempat point tersebut, ternyata memberikan penekanan kepada lingkungan sekolah yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran.

Selarasnya dengan pendidikan yang berwawasan dan berbudaya lingkungan adalah Program Adi Wiyata yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : Kep.07/MENLH/06/2005 dan Nomor : 05/VI/KB/2005 tanggal 3 Juni 2005 tentang Pembinaan dan Pengembangan Lingkungan Hidup di Sekolah. Sekolah merupakan komunitas masyarakat yang terdiri dari siswa, guru, kepala sekolah, staf tata usaha, dan karyawan lainnya. Semua itu merupakan medium yang efektif bagi pembelajaran agar mereka terlibat dalam upaya menghentikan laju kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.

Sejalan dengan tercukupinya indikator system tata kelola lingkungan yang bersih, nyaman, secara terpadu, terintegrasi dan terus menerus maka hadirlah sekolah Berbasis Adi Wiyata. Sekolah berbasis Adiwiyata merupakan gagasan untuk mewujudkan kelembangan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan sebagai tempat tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran peserta didik untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan pengembangan norma dasar seperti : kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam sebagai bakal bagi mereka menuju teciptanya kesejahteraan lahir dan batin.

Disamping dikembangkan norma dasar seperti tersebut diatas, sekolah berbasis Adiwiyata juga menerapkan prinsip dasar yaitu Partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi : keseluruan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing, dan berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus serta komprehensif.

Manfaat:
1. Tersedianya fasilitas lingkungan sekolah sebagai laboratorium lingkungan, bengkel kerja, praktikum dan observasi (pengamatan) lingkungan.
2. Keberadaan suasana sekolah yang aman dan nyaman sehingga peserta didik merasa betah (kerasan) belajar di sekolah
3. Menjadikan lingkungan sekolah yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang bermakna
4. Meningkatkan kepedulian dan penyadran semua warga sekolah dalam rangka penyelamatan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan
5. Menjadikan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran peserta didik untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan
6. Tersediannya lingkungan sekolah sebagai tempat informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema/materi pembelajaran peserta didik yang dipelajari sehingga proses pembelajaran dengan biaya tinggi
 (high cost learning proces) dapat dihindari
7. Tersedianya lingkungan sekolah sebagai tempat percobaan, penelitian, dan praktikum yang selalu terbarukan
8. Terwujudnya lingkungan sekolah yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran
9. Menyediakan lingkungan sebagai alam tata kambang jadi guru yang beraneka ragam sehingga peserta didik tidak bosan untuk melakukan ekploatasi pembelajaran lebih lanjut
10. Berkembangnya norma - norma dasar seperti :
 a. Kebersamaan
 b. Keterbukaan
 c. Kesetaraan
 d. keadilan, dan
 e. kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam
  dalam pergaulan hidup (bersosialisasi) sasama warga sekolah dalam kehidupan sehari - hari
11. Berkembangnya nilai - nilai karakter (character value) seperti :
 a. Kejujuran
 b. Disiplin
 c. Kerja sama
 d. Toleransi
 e. Etika
 f. Estetika
 g. Tingkah laku
 h. Keadilan
 i. Kebersihan
 j. Tanggung jawab

Milestone:
A.Sasaran Proyek Perubahan
UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalimanah memiliki 23 (dua puuh tiga) SD yang merupakan sekolah sasaran Proyek perubahan, dan terbagi menjadi 3 (tiga) Gugus dengan pembagian sebagai berikut :

No. Nama Gugugs Nama SD Ket.
I Malang Jiwa 1. SD Negeri 1 Blater SD Inti
2. SD Negeri 2 Blater SD Imbas
3. SD Negeri 1 Kedungwuluh SD Imbas
4. SD Negeri 1 Karangsari SD Imbas
5. SD Negeri 1 Manduraga SD Imbas
6. SD Negeri 1 Siadakangen SD Imbas
7. SD Negeri 1 Rabak SD Imbas
8. SD Negeri 1 Jompo SD Imbas

II Sugarda 1. SD Negeri 1 Selabaya SD inti
2. SD Negeri 2 Selabaya SD Imbas
3. SD Negeri 1 Babakan SD Imbas
4. SD Negeri 1 Klapasawit SD Imbas
5. SD Negeri 2 Klapasawit SD Imbas
6. SD Negeri 1 Kalimanah Kulon SD Imbas
7. SD Negeri 1 Kalimanah Wetan SD Imbas
8. SD Negeri 2 Klaimanah Wetan SD Imbas

III Bumi Wasesa 1. SD Negeri 2 Grecol SD inti
2. SD Negeri 1 Grecol SD Imbas
3. SD Negeri 1 Karangpetir SD Imbas
4. SD Negeri 1 Mewek SD Imbas
5. SD Negeri 1 krangmanyar SD Imbas
6. SD Negeri 1 Kalikabong SD Imbas
7. SD Negeri 2 Kalikabong SD Imbas
Agar supaya proyek perubahan "Sistakel Liberte Menuju Sekolah Berbasi Adi Wiyata di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga" tepat sasaran (efektif) dan tepat guna (efisien) maka pelaksanaannya daiatur sebagai berikut :

a. Jangka Pendek
 Mengingat waktu pelaksanaan laboratorium kepemimpinan (Leadership Laboratory) Jangka Pendek waktunya sangat sedikit yaitu sekitar 2 (dua) bulan mulia tanggal 30 Juli 2016 sampai dengan 5 Oktober
 2016 maka sekolah sasaran proyek perubahan hanya 3 (tiga) SD yang merupakan SD inti di masing - masing Gugus yaitu :
 1. Gugus Malang Jiwa :
 SD Negeri 1 Blater
 2. Gugus Sugarda
  SD Negeri 1 Selabaya
 3. Gugus Bumi Wisesa
  SD Negeri 2 Grecol

b. Jangka Menengah
 Proyek perubahan Jangka Menengah dilaksanakan selama kurang lebih 1 (satu) tahun yaitu mulai bulan Oktober 2016 sampai dengan bulan September tahun 2017. Sekolah sasaran proyek perubahan
 masing - masing Gugus 2 (dua) SD yaitu :
 1. Gugus Malang Jiwa :
 1.1. SD Negeri 1 Kedungwuluh
 1.2. SD Negeri 1 Manduraga
 2. Gugus Sugarda :
  2.1. SD Negeri 2 Klapasawit
  2.2. SD Negeri 2 Kalimanah Wetan
 3. Gugus Bumi Wisesa :
  3.1. SD Negeri 1 Kalikabong
  3.2. SD negeri 1 Karangmanyar

c. Jangka Panjang
 Laboratorium kepemimpinan (Leadership Laboratory) Jangka Panjang dilaksanakan selama 4(empat) tahun mulai bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan September 2021. Pada tahap ini seluruh SD di
 UPT Dinas pendidikan Kecamatan Kalimanah harapannya sudah menerapkan "Sistakel Liberte Menuju Sekolah Berbasis Adi Wiyata". Sekolah sasaran proyek perubahan adalah sebagai berikut :
 1. Gugus Malang Jiwa :
 1.1. SD Negeri 2 blater
 1.2. SD Negeri 1 Sidakangen
 1.3. SD Negeri 1 Rabak
 1.4. SD Negeri 1 Karangsari
 2. Gugus Sugarda :
  2.1. SD Negeri 2 Selabaya
  2.2. SD Negeri 1 Klapasawit
  2.3. SD Negeri 1 Kalimanah Kulon
  2.4. SD Negeri 1 Kalimanah Wetan
 3. Gugus Bumi Wisesa
  3.1. SD Negeri 1 Grecol
  3.2. SD Negeri 1 Karangpetir
  3.3. SD Negeri 1 Mewek
  3.4. SD Negeri 2 Kalikabong


" Sistem aplikasi komputer untuk optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang "
Jabatan: Kepala UPT Rusunawa
SKPD: Dinas Pekerjaan Umum Kota Magelang
Latar Belakang:
 Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang No. 34 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Magelang, Kepala UPT. Rusunawa mempunyai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya, salah satu rincian tugasnya adalah menerima uang sewa dan penerimaan lainnya, serta menyetorkan ke Kas Umum Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melaporkan kepada walikota c.q. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Magelang secara rutin mengenai posisi keuangan, administrasi, dan permasalahan serta penyelesaiannya.
 Melalui rancangan proyek perubahan ini, terkait dengan tugas pokok dan fungsi diatas, akan dilakukan pembuatan sistem aplikasi komputer untuk pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang. Hal ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi birokrasi khususnya pada area tata laksana yang berdampak pada terwujudnya pembenahan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip prinsip good governance.
 Dengan adanya sistem aplikasi komputer ini diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu pelaksanaan pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang akan menjadi lebih optimal, penyajian data dan informasi seputar pencatatan/pelaporan penerimaan selalu up-date dan lebih komprehensip, tersedia data base penghuni dan memberikan manfaat lebih bagi stake holder internal maupun eksternal serta dapat mengatasi permasalahan lain yang ada.
 Adapun nama gagasan perubahan dalam upaya mengoptimalkan pelaporan pegelolaan keuangan di rusunawa adalah "SISTEM APLIKASI KOMPUTER UNTUK OPTIMALISASI PELAPORAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI UPT. RUSUNAWA KOTA MAGELANG"

Manfaat:
Manfaat penggunaan sistem aplikasi komputer untuk optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang :

1. Dalam mendukung reformasi birokrasi :
 Menunjang upaya percepatan reformasi birokrasi khususnya pada area tata laksana menuju terwujudnya pembenahan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan  sesuai dengan prinsip prinsip good govemance.
2. Dalam perbaikan kinerja :
 a. Terwujudnya optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa yang semula dilakukan secara manual menjadi lebih cepat, efektif, efisien dan akuntabel.
 b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pegawai dalam penguasaan teknologi.
3. Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab instansi :
 Mempermudah akses penghuni/penyewa rusunawa dalam memperoleh informasi mengenai jumlah tagihan dan pembayarannya.
4. Bagi stakeholders / pengguna
 a. Stakeholder Internal (UPT. Rusunawa Kota Magelang)
 Dengan terwujudnya sistem aplikasi komputer untuk optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. dan efisien yang didukung oleh data base penghuni/penyewa yang akurat.
 b. Stakeholder Eksternal
 i. Bagian Pembangunan Setda : Membantu mempercepat proses pelaporan hasil-hasil pembangunan dan PAD.
 ii. DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Magelang) : Membantu tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa hunian dan retribusi sampah.
 iii. PD. BPR. Bank Magelang : Mitra dalam peningkatan pelayanan nasabah bank.
 iv. PT. PLN (Persero) Cab. Magelang : Membantu realisasi pemenuhan target pembayaran tagihan listrik ke pelanggan.
 v. PDAM Kota Magelang : Membantu realisasi pemenuhan target pembayaran tagihan air bersih ke pelanggan.
 vi. Kelurahan Potrobangsan : Membantu realisasi pemenuhan target pembayaran retribusi sampah dari pelanggan.

Milestone:

SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PERSURATAN (e-Office Kabupaten Magelang) UNTUK PENDUKUNG BIROKRASI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN PADA BAGIAN ORGANISASI KABUPATEN MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Bagian Organisasi Setda Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Semakin ketatnya kebijakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdampak pada kurangnya SDM aparatur di daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Hal ini mengakibatkan beban kerja PNS semakin tinggi dan pelaksanaan tugas-tugas jabatan tidak dapat optimal.

Manfaat:
Meningkatan kompetensi pegawai di bidang teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi persuratan.
Meningkatkan efisiensi anggaran untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, alat tulis kantor, maupun peralatan gedung.
Adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan administrasi persuratan secaraelektronik.
Memudahkan dalam pengelolaan kepegawaian seperti penyusunan formasi, penilaian kinerja, pengembangan, dan pembinaan pegawai.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Penyusunan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Persuratan.
Ujicoba aplikasi sistem informasi dan revisi.
Penyusunan draft regulasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).

b. Tujuan Jangka Menengah
Implementasi Sistem Informasi Administrasi Persuratan secara elektronik pada seluruh Badan, Dinas, dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

c. Tujuan Jangka Panjang
Penyelenggaraan sosialisasi regulasi dan pelatihan SIAP pada seluruh Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Implementasi Sistem Informasi Administrasi Persuratan pada seluruh Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.


Sistem Informasi Berbasis Onlin (Si Baso) Dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Surat Menyurat Di Puskesmas Batang Tiga Kabupaten Batang
Jabatan: Kasubag Tata Usaha Puskesmas Batang 3
Latar Belakang:
Banyaknya ususlan bidang administrasi kepegawaian dan surat menyurat yang terambat.
Kurangnya sosialisasi tentang proses pelaksanaan administrasi kepegawaian.
Arsip dan surat menyurat belum tertata rapih.
Kurangnya SDM sebagai pengelola administrasi kepegawaian .
Pengelola atau petugas administrasi kepegawaian surat menyurat masih rangkap jabatan.
Manfaat:
Penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Untuk mengurangi proses yang masih dilakukan secara manual.
Meningkatkan pelayanan publik.
Memudahkan dalam pencarian arsip dan data kepegawaian.
Milestone:
Pembentukan tim yang efektif
Penyusunan Sistem Informasi Berbasis Online (SIBASO)
Penataan data 15 bulan catatan / penjagaan kepegawaian, data penunjang dan surat menyurat.
Penyimpanan data surat masuk dan keluar.
Sosialisasi Sistem Informasi Berbasis Online (SIBASO)
Uji Sistem Informasi Berbasis Online (SIBASO)
Implementasi Sistem Informasi Berbasis Online (SIBASO) dalam pengelolaan implementasi kepegawaian dan surat menyurat.
Monitorin dan evaluasi.



Sistem Informasi E-Rembug Pendidikan Dalam Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang
Jabatan: KASUBAG Program DISDIKPORA Kab. Batang
Latar Belakang:
Penyusunan Renja masih dilakukan secara manual.
Identifikasi usulan melalui rapat koordinasi
Tidak ada standar baku namun klatur usulan.
Usulan yang disampaikan melalui buku/proposal.
Sumber daya staf terbatas.

Manfaat:
Mendukung Reformasi Birokrasi
Perbaikan Kinerja Organisasi
Peningkatan Kualitas pelayanan publik.
Stakeholder mudah untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan.

Milestone:
Pembentukan Tim Efektif
Koordinasi dengan stakeholder terbaik dan dukungan
Identifikasi kebutuhan sistem
Persiapan perancangan sistem yang akan dibangun
Koordinasi dengan tenaga ICT
Pembuatan aplikasi website e-RembugPendidikan
Sosialisasi Sistem Informasi e-Rembug Pendidikan
Uji coba (Testing) dan perbaikan sistem
Monitoring dan evaluasi

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENGOLAAN DATA (SIMPEDA) SEBAGAI SARANA PENGOLAHAN DATA YANG EFEKTIF DAN EFISIEN PADA DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERINDAG KOTA TEGAL
Jabatan: Kasubag Program Dinas Koperasi, UMKM & Perindag Kota Tegal
Latar Belakang:
Pengolahan dan penyajian data masih secara manual
Tidak adanya tim efektif dalam pengolahan data
Kurang tertatanya penyimpanan data dan terintegrasinya data-data
Manfaat:
Tertib administrasi dan tertatanya kearsipan data-data pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kota Tegal
Optimalnya penyajian data-data untuk perencanaan dan pelaporan
Kemudahan dan kelancaran akses data
Milestone:
Jangka Pendek :
Melaporkan koordinasi hasil seminar RPD kepada kepala Dinas dan Mentor
Rapat koordinasi Internal Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kota Tegal
Koordinasi dengan stakeholder eksternal
Pembentukan tim efektif
Koordinasi dengan mentor tentang rancangan kebutuhan data dalam aplikasi
Internalisasi data Koperasi, UMKM, industri, pasar, agen LPG, eksport dan import
Analisis data dan perencanaan database
Pembangunan prototype aplikasi SIMPEDA
Pelaksanaan uji coba aplikasi SIMPEDA
Pembuatan modul pengoprasian aplikasi SIMPEDA
Pelaksanaan sosialisasi
Input data-data aplikasi SIMPEDA
Pelaksanaan pelatihan aplikasi SIMPEDA
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi

Jangka Menengah :
Monitoring dan evaluasi

Jangka Panjang :
Updating data
Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.


Sistem Informasi Pendata Rencana Anggaran tahunan (SI- PENCATAT) melalui Evaluasi Anggaran Kas Kegiatan
Jabatan: KASUBAG KEUANGAN BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MAGELANG
Latar Belakang:
Tupoksi Subag Keuangan berkaitan dengan menyiapkan bahan rencana kerja anggaran, dimana saat ini pelaksanaan perencanaan anggaran masih terpusat di Bagian Keuangan dan Program sehingga Bidang dan Sub Bagian belum ikut secara maksimal berperan dalam prosese perencanaan anggaran kegiatan hal tersebut berakibat pada kurang akuratnya neraca keuangan yang tidak sesuai dengan rekening yang seharusnya. Selain itu juga berdampak pada kurang maksimalnya sarapan anggaran secara keseluruhan.

Manfaat:
Dengan adanya aplikasi Sistem informasi Pendata Rencana Anggaran Tahunan (SI_PENCATAT) mampu membantu Bidang dan Sub Bagian dalam merencenakan anggaran kegiatan dengan melakukan evaluasi kegiatan secara kontinu, selain itu juga bisa digunakan sebagai pedoaman dalam melaksanakan pertanggung jawaban keuangan.

Milestone:
NO TAHAPAN OUTPUT WAKTU
JANGKA PENDEK
1 Rapat Persiapan Proyek Perubahan
- Koordinasi dan laporan kepada
 mentor
- Koordinasi dengan stakeholder Terlaksananya persiapan proper Minggu IV&V Bulan Agustus
2 Pembentukan Tim Efektif
- Rapat penyusunan Tim Efektif
- Penyusunan draft SK Tim
- Pengesahan SK Tim Efektif Terwujudnya Pembentukan Tim Efektif Minggu V Bulan Agustus dan Minggu I Bulan September
3 Pembuatan alur proses sebagai pedoaman dalam pelaksanaan penyusunan rencana anggaran
- Pengumpulan bahan
- Draft alur proses penyusunan
 rencana anggaran
- Koordinasi dengan stakeholder
 terkait
- pembuatan alur proses Tersediannya alur penyusunan rencana anggaran Minggu III Bulan September
4 Perancangan aplikasi atau template rencana anggaran
- Koordinasi dengan tenaga IT
 berkaitan data yang akan
 digunakan
- Menyusun template aplikasi Tersusunnya tempalte aplikasi Minggu III Bulan September
5 Pembuatan Sistem informasi
- Pembuatan Aplikasi
- Entry data awal
- Instalasi aplikasi Terbangunnya aplikasi SI-PENCATAT Minggu III&V Bulan September dan Minggu I Bulan Oktober
6 Pembuatan buku panduan aplikasi
- Penyusunan draft buku panduan
- Distribusi buku panduan Tersediannya buku panduan Sistem Informasi Minggu II bualan Oktober
7 Pembuatan SK Penanggung jawab pada masing masing bidang dan sub bagian
- Inventarisasi calon anggota
 Penanggungjawab
- Perumusan tugas Penanggung
 jawab
- Penyusunan Draft SK
- Pengesahan SK Tersediannya SK Penanggungjawab Minggu II & III Bulan Oktober
8 pelatihan
- Menyusun materi pelatihan
- Pelaksanaan pelatihan
- Laporan Pelatihan
  Terlkasannya pelatihan Minggu III Bulan Oktober
9 Sosialisasi
- Pendataan peserta sosialisasi
- Menyusun materi sosialisasi
- Pelaksanaan sosialisasi
- Pembuatan resume sosialisasi Tersosialisasinya sistem informasi pendata rencana anggaran tahunan Minggu IV Bulan Oktober
10 Monitoring dan Evaluasi
- Pelaksanaan evaluasi
- Pembuatan laporan Tersususnnya laporan Minggu IV- V Bulan Oktober

Jangka Menengah
1 Sosialisasi kepada SKPD di lingkup kota Tersosialisasinya SI_PENCATAT pada SKPD lingkup kota Desember 2016-Desember 2017
2 Penambhan Fasilitas realisasi kegiatan Tersediannya laporan realisasi belanja langsung
3 Penyempurnaan fasilitas pada SI-PENCATAT Tersediannya menu standarisasi harga pada evaluasi kegiatan

Jangka Panjang
1 Penyempurnaan fasilitas dan aplikasi dalam versi.net Terwujudnya SI- PENCATAT yang lebih userfriendly Tahun 2018


SISTEM INFORMASI PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN DI PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: Kepala Seksi Pengukuhan dan Penatagunaan Hutan pada Bidang Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Kebutuhan masyarakat akan lahan berdampak pada penggunaan kawasan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan seperti pembangunan jalan desa, jalan tol, saluran air, tambangtidak bisa dihindari, disisi lain fungsi kawasan untuk kepentingan ekologi juga menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting, dimana salah satu fungsi hutan adalah menjadi pengatur tata air dan penyangga kehidupan daerah bawahannya. Kebijakan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan ditempuh melalui mekanis pinjam pakai dan tukar menukar kawasan hutan dengan lahan kompensasi/lahan pengganti ratio minimal 1 : 1 atau untuk kepentingan tertentu dengan tanpa kompensasi. Kebijakan ini dalam rangka mempertahankan luasan kawasan hutan serta upaya terpenuhinua luas kawasan minimal 30 % dari luas daratan.

Manfaat:
Sistem informasi penggunaan kawasan hutan sebagai alat bantu pengolahan data penggunaan kawasan hutan. Dengan sistem ini diharapkan data dan infromasi penggunaan kawasan hutan dapat disajikan secara cepat, tepat dan konprehensip sebagai bahan perumusan kebijakan teknis, rencana program kegiatan bidang pengukuhan dan penatagunaan hutan sertabahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pertimbangan teknis izin penggunaan kawasan hutan serta untuk memenuhi permintaan data dari stakeholder.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Penyusunan database penggunaan kawasan hutan.
Pembuatan Sistem Infromasi Penggunaan Kawasan Hutan.

b. Jangka Menengah
Penyempurnaan (draft 2) sistem informasi penggunaan kawasan hutan.

c. Jangka Panjang
Adanya aplikasi (sistem informasi) penggunaan kawasan hutan.



SISTEM PELAPORAN MELALUI WEBSITE DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: KASI PENGUMPULAN UANG & BARANG, UNDIAN & JAMINAN SOSIAL Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Penyelenggaraan undian dengan hadiah yang memiliki nilai materil (ekonomis) hingga ratusan juta rupiah menjadi semakin marak. Undian-undian berhadiah ini umumnya dibuat oleh bank, perusahaan makanan atau produk jual lainnya, media televisi maupun cetak, atau pusat-pusat perbelanjaan. Pelaksanaan undian berhadiah ini bertujuan agar dapat bertahan di tengah ketat dan kerasnya persaingan bisnis di Tanah Air dan menjaring lebih banyak konsumen/nasabah baru, serta menjaga loyalitas konsumen/nasabah lama.

Manfaat:
Meningkatnya pendapatan pemerintah dalam hal pajak dan penerimaan Usaha Kesejahteraan Sosial.
Meningkatnya pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan UGB.
Meningkatnya pengetahuan masyarakat pada penyelenggaraan UGB.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Mewujudkan pembuatan website pelayanan terkait pelaporan hasil penyelenggaraan
Melaksanakan sosialisasi pembuatan laporan melalui website
Meningkatnya Pelayanan izin penyelenggaraan UGB

b. Jangka Menengah
Meningkatnya Pelayanan izin penyelenggaraan UGB dan pembuatan pelaporan.

c. Jangka Panjang
Terlaksananya undian yang transparan dan akuntable.
Tidak terjadi penipuan undian yang meresahkan masyarakat.

SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DENGAN TEKNIS PENDAMPINGAN PADA PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA TINDAK PENGENDALIAN (RTP) SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN BOYOLALI.
Jabatan: -
SKPD: Inspektorat Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Dalam proses penerapan SPIP di Kabupaten Boyolali, timbul beberapa permasalahan antara lain kondisi saat ini adalah Kab. Boyolali belum sepenuhnya melaksanakan amanat PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Hal ini dengan belum tersusunnya Dokumen Rencana Tindak Pengendalian di masing-masing SKPD, sehingga secara otomatis pelaksanaan SPIP belum sepenuhnya memiliki pedoman dalam penerapannya di pemerintahan.

Terobosan inovasi pada proyek perubahan ini adalah dengan Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Boyolali.

Manfaat:
Dokumen RTP SPIP dasar dalam membangun sinstrumen pengendalian, pendokumentasian, pemantauan dan pengukuran kemajuan penyelenggaraan SPIP.
SKPD mampu mengembangkan dan mengimplementasikan SPIP secara menyeluruh hingga tercipta keterpaduan antara sub-sub unsur SPIP dengan lingkungan pengendalian dalam aktivitas dan kegiatan sehari-hari.
Terciptanya pengelolaan keuangan Negara yang efektif, efisian, transparan dan akuntabel.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Tersusunnya Dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) SPIP (sesuai dengan rencana pilot projek SKPD yang telah ditetapkan).

b. Tujuan Jangka Menengah
Pendampingan Penyusunan RTP SPIP di seluruh SKPD di Kabupaten Boyolali.

c. Tujuan Jangka Panjang
Internalisasi SPIP di seluruh SKPD.



Sistem Pengendalian Penerangan Jalan Umum Terintegrasi (SIPPUT) Dalam Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum Kota Magelang
Jabatan: Kepala Seksi Pertamanan dan Penerangan Jalan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Kota, Kota Magelang
Latar Belakang:
Salah satu pemakaian listrik yang banyak digunakan masyarakat saat ini adalah sebagai sumber penerangan. Semakin meningkatnya tingkat mobilitas masyarakat membuat semua kegiatan memerlukan penerangan. Salah satu bagian yang penting dan memerlukan penerangan adalah jalan raya atau jalan umum. Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu penerangan yang bersifat publik (untuk kepentingan bersama) dan biasanya sengaja dipasang di ruas jalan maupun di tempat-tempat tertentu seperti taman, dan tempat umum lainnnya.
PJU merupakan sarana pendukung yang sangat penting bagi pengguna jalan terutama di malam ari. Sebagai fasilitas publik PJU dapat dinikmati oleh siapapun tanpa terkecuali. Pengelolaan PJU erat kaitannya dengan operan sektor pemerintah sebagai penyedia layanan publik. Pemerintah Daerah melalui penerimaan pajak daerah diantaranya Pajak Penerangan Jalan memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana penyediaan PJU yang memadai bagi masyarakat. Masyarakat memiliki hak timbal balik tak langsung dari pembayaran pajak daerah dengan mendapatkan fasilitas PJU. Berkaitan dengan hal tersebut, sudah menjadi kewajiban pelayanan bagi masyarakat maka pengelolaan PJU dalam hal ini pemeliharaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah haruslah optimal sehingga mampu memberikan fasilitas bagi masyarakat secara memadai.
Dalam hal pemeliharaan PJU Kota Diperlukan komunikasi yang intensif antara masyarakat dan pengelola PJU dalam hal ini adalah Pemerintah daerah. Laporan masyarakat atas kerusakan PJU akan mempermudah pengelola PJU untuk menaglokasikan sumber daya yang tepat dan cepat. Partisipasi masyarakat secara lebih luas dapat dilakukan dengan membuka ruang penilaian atas kinerja pengelola PJU. Kesigapan, kecepatan dan tepat sasaran dalam melakukan pemeliharaan PJU kota dapat didukung dengan sarana teknologi yang memadai sehingga keluhan maupun kerusakan PJU dapat tertangani dengan segera.

Manfaat:
Manfaat proyek perubahan ini adalah peningkatakan peran sektor pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik, serta meningkatkan keamanan, kenyamanan masyarakat dan pemanfaatan fasilitas publik PJU kota

Milestone:
PENTAHAPAN (MILESTONES)
 TAHAP UTAMA Output  Jangka Waktu
Jangka Pendek
Pembentukan Tim
a. Penyusunan draft SK Tim Kerja
b. Perumusan Pembagian Tugas Tim
c. Penyusunan Jadwal kegiatan Tim Terbentuknya Tim Kerja Dengan SK Minggu I
Survey Lapangan
a. Penentuan sampel APP sebagai
 Simulasi
b. Kebutuhan sarana dan prasarana
- Peta gambar APP
- Kebutuhan sarana
 dan prasarana

Minggu II dan Minggu III
Pembuatan sistem microcontroler pada APP sampel Sistem Kontrol PJU melekat pada APP Minggu III s/d Minggu V
Pengaplikasikan di APP sampel pada satu kecamatan Terpasangnya microcontroler pada APP sampel Minggu VI
Pelatihan bagi Staf Pelatihan bagi tenaga pemeliharaan PJU Minggu VII
Sosialisasi SKPD intern dan ekstern Sosialisasi bagi SKPD Minggu VIII
Jangka Menengah
Pengaplikasian di APP sampel pada 3 (tiga) kecamatan Terpasangnya Microcontroler pada APP sampel Tahun 2017
Sosialisasi pada 3 kecamatan Sosialisasi bagi kecamatandan kelurahan 2017
Jangka Panjang
Mengaplikasikan di APP sampel pada seluruh kota Magelang Terpasangnya Microcontroler pada APP seluruh kota 2018
Sosilisasi bagi seluruh SKPD terkait dan unsur masyarakat Sosialisasi bagi SKPD terkait se- Kota Magelang dan Masyarakat 2018


Sistim Aplikasi Untuk Kemudahan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) di KPU Kabupaten Magelang.
Jabatan: Kasubbag Program & Data pada Sekretariat KPU Kab. Magelang
Latar Belakang:
Di dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat serta memilih Gubernur, Buati dan Walikota secara demokratis. KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu yang bertugas melaksanakan Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Dalam menjalankan tugasnya KPU dibantu oleh Sekretaris Jenderal, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota masing-masing dibantu oleh sekterariat.

Manfaat:
Implementasi dari proyek perubahan ini dapat memberikan dampak manfaat terhadap tugas di Sekretariat KPU Kabupaten Magelang dalam menyusun dan mengolah laporan yang lebih cepat, mudah dan akurat sehingga menjadi efektif dan efisien serta dengan jaringan LAN, memberikan manfaat menghubungkan jaringan antar komputer, sehingga mempermudah akses data yang dibutuhkan di masing-masing bagian/ruangan

Milestone:
JANGKA PENDEK :
Membentuk Kelompok Kerja
Terbentuknya Tim Kelompok Kerja efektif yang akan mendukung dan membantu selama proses pelaksanaan
Terwujudnya Sistem Aplikasi Laporan
Terwujudnya Jaringan LAN yang menghubungkan jaringan komputer antar bagian/ruangan.

JANGKA MENENGAH
Penyusunan dan Pengolahan Laporan Berbasis Aplikasi
Evaluasi Sistem Aplikasi
Rapat Tim Pokja terkait progres jangka pendek

JANGKA PANJANG
Penerapan Penggunaan Sistem Aplikasi yang lebih baik.
 Evaluasi Sistem Aplikasi

Sistim Aplikasi Untuk Kemudahan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) di KPU Kabupaten Magelang.
Jabatan: Kasubbag Program & Data pada Sekretariat KPU Kab. Magelang
Latar Belakang:
-

Manfaat:
-

Milestone:
-


SMART PUSKESMAS DENGAN APIK (APLIKASI PELAYANAN DAN INFORMASI KESEHATAN)
Jabatan: Kepala UPTD Puskesmas Sawit I Dinas Kesehatan Kab. Boyolali
Latar Belakang:
Era BPJS mengharuskan kepala Puskesmas untuk mempertahankan eksistensi puskesmas agar tidak ditinggalkan di tengah persaingan dengan FKTD swasta, tanpa meninggalkan fungsinya untuk pembinaan wilayahnya menuju kecamatan yang sehat dan mandiri.

Manfaat:
Bagi organisasi : puskesmas menjadi lebih maju, jadi pilihan pengobatan, meningkatnya kunjungan, meningkatkan integritas dan komitmen karyawan, pelaporan lebih cepat dan mampu mendorong peran serta masyarakat.
Bagi masyarakat : mendapatkan informasi kesehatan, mendapat tanggapan yang cepat pada kasus darurat, klb serta bisa memberikan kritik dan saran pada puskesmas.
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim efektif SK nya
Penyusunan menu layanan
Pembuatan web dan aplikasi dengan pihak ke-3
Pemasukan user petugas
Simulasi internal
Mencari dukungan stakeholder dinas kesehatan, tingkat kecamatan, tingkat pedesaan.
Sosialisasi pada kader posyandu, membuka stand di acara besar tingkat kecamatan dengan pembagian brosur dan mug, lounching perwakilan 5 orang per desa dinas dan kecamatan.
Alih teknologi simulasi ulang
Koordinasi internal dan eksternal



SMS/CALL CENTER DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PSIKOTIK TERLANTAR DI DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BOYOLALI
Jabatan: Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Dalam hal penanganan psikotik terlantar sangat diperlukan sekali adanya SMS/Call Center guna mempercepat pengaduan dari masyarakat secara cepat, tepat dalam pelayanan/penanganannya. Psikotik terlantar adalah Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial keluarga atau kelompok masyarakat, yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memada dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunasosialan, keterbelakangan atau keterasingan, dan kondidi atau perubahan lingkungan (secra mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.

Manfaat:
Manfaat Proyek perubahan ini adalah untuk :
a. Mendukung reformasi birokasi.
 - Meningkatkan peran dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung visi dan misi pemerintah.
b. Perbaikan Kinerja organisasi
 -Terbangunnya kesadaran akan tugas dan kewajiban.
 - Mengoptimalkan SOP pelayan psikotik terlantar .
 - Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap psikotik terlantar.
 - Meningkatkan kinerja organisasi.
c. Peningkatan kualitas Pelayanan
 Tersedianya alat komunikasi lewat SMS/Call center yang akuntabel.
d. Bagi stakeholder/pengguna/masyarakat.
 Memberikan informasi/data secara cepat dan akurat.

Milestone:


TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI MENDUKUNG E-GOVERNMENT DI KOTA MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Magelang
Latar Belakang:
Tata kelola TI adalah struktur kebijakan atau prosedur dan kumpulan proses yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian penerapan TI beserta pendukungnya terhadap pencapaian tujuan institusi, dengan cara mengoptimalkan keuntungan dan kesempatan yang ditawarkan TI, mengendalikan penggunaan sumber daya TI dan mengelola resiko-resiko yang terkait TI.

Pemerintah Kota Magelang sebagai salah satu pemerintah kota yang sangat menyadari akan pentingnya e-Government dalam menunjang pengelolaan lembaga dan peningkatan pelayanan publik, secara bertahap melakukan pengembangan dan implementasi e-Government melalui penyediaan berbagai infrastruktur yang diperlukan sampai ke tingkat satuan kerja.

Manfaat:
Meningkatkan akuntabilitas layanan TI pada unit kerja dengan adanya aturan dan standar yang jelas bagi pelaksana layanan TI sekaligus memperjelas proses layanan TI bagi pengguna.
Menjamin terlaksananya layanan publik yang berjalan di atas infrastruktur TI yang dikelola oleh Dinhubkominfo Kota Magelang.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mewujudkan SOP Layanan TI.
Menyediakan metode dan alat pencatatan.
Melaksanakan uji coba SOP layanan TI, metodepencatatan dan alat pencatatan.

b. Tujuan jangka menengah
Menyediakan data series.
Meningkatkan peringkat Kota Magelang dalam PeGI & KAMI.

c. Tujuan jangka panjang
Menyediakan tren kebutuhan dan tren kendala.
Memenuhi kebutuhan layanan TI untuk seluruh Kota Magelang.



TECHNICAL ASSISTANCE GERAKAN PREVENTIF PATIENT SAFETY
Jabatan: -
SKPD: RSUD PROF. DR. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : assesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan (Yahya, 2006).

Untuk menilai mutu pelayanan dan keselamatan pasien diperlukan indikator. Fungsi dari penetapan indikator tersebut antara lain sebagai alat untuk melaksanakan manajemen kontrol dan alat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan kegiatan untuk masa yang akan datang. Salah satu standar mutu rumah sakit adalah akreditasi rumah sakit versi 2012 dimana patient safety (keselamatan pasien) adalah sebagai fokusnya.

Manfaat:
Peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien yang berfokus pada keselamatan pasien (patient safety) sesuai dengan standar akreditasi versi 2012 sebagai standar mutu rumah sakit.
Terjalinnya hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai institusi pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, penelitian & pengabdian masyarakat.
Terwujudnya kepuasan & loyalitas pelanggan/ masyarakat melalui Patient safety, quality assurance, dan Efisiensi biaya pengobatan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya technical assistance kepada mahasiswa UNSOED sebelum melaksanakan praktek klinis di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto

b. Tujuan jangka menengah
Terlaksananya technical assistance kepada mahasiswa praktek lainnya, pembuatan buku panduan technical assistance (buku saku) dan revisi perjanjian kerja sama 5 institusi pendidikan dengan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

c. Tujuan jangka panjang
Keberlangsungan pelaksanaan technical Assistance untuk semua praktekan & evaluasi insiden KTD, revisi semua perjanjian kerja sama institusi pendidikan dan terbentuknya wadah/ forum komunikasi & koordinasi antara RS dengan institusi-institusi pendidikan.


Tentara Jumantik untuk penanggulangan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kerja Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas Mojo pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Demam Berdarah Dengue menjadi isu yang sangat penting karena masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) kabupaten Pemalang tahun 2011-2016. Selain itu juga menjadi target dalam mencapai Millenium Development Goals (MDGs) yang memerangi penyakit menular (malaria, HIV, Demam Berdarah, Tuberkulosis Paru dan lain-lain) .

Manfaat:
1. Peningkatan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan lintas sektor dan masyarakat
2. Peningkatan kinerja unit dan kinerja pelayanan publik khususnya upaya kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat
3.Peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit demam berdarah dengue

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim proyek perubahan
- Konsultasi dan sosialisasi pada masyarakat dan stakeholder.
- Pelatihan kader jumantik DBD.
2. Jangka Menengah
- Terselenggaranya penyuluhan di desa endemis
Dokumen kegiatan (undangan, daftar hadir, notulen, dokumentasi)
3. Jangka Panjang:
- Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) berkala oleh masyarakat sebagai salah satu indikasi perilaku hidup bersih dan sehat
-Penanggulangan dan pencegahan kasus DBD sebagai tujuan akhir dalam menurunkan penyakit DBD di wilayah kerja Puskesmas dapat tercapai


TERWUJUDNYA PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP PADA SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN SRUMBUNG KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Dunia pendidikan kita terlena dan disibukkan dengan urusan ujian nasional yang hanya mampu untuk mengukur kemampuan akademis yang dilambangkan dengan nilai kuantitatif. Kita lupa dan tidak pernah memikirkan kemampuan non akademis bidang keterampilan kecakapan hidup.

Untuk pendidikan setingkat Sekolah Dasar pengenalan pendidikan life skill dan kewirausahaa (entrepreneur) dapat dimulai dengan pendidikan kecakapan hidup agar anak terbiasa untuk memiliki sikap respek terhadap lingkungannya.

Manfaat:
Berperan aktif mendorong 29 satuan pendidikan SD meningkatkan peran, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai salah satu penyelenggara pendidikan (sebagai tangan panjang pemerintah) dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan bermutu guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berperan aktif dalam menyiapkan generasi anak bangsa yang terampil dan berjiwa mandiri yang mampu menolong diri sendiri dan mampu menolong orang lain melalui pendidikan kecakapan hidup pada kegiatan ekstrakurikuler di 29 SD.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
 Satuan Pendidikan SD dapat menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kecakapan hidup untuk meningkatkan Keterampilan siswa.

b. Tujuan Jangka Menengah
 SD dapat menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler Pendidikan Kecakapan Hidup.

c. Tujuan Jangka Panjang
Terselenggaranya Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler di semua satuan pendidikan SD dan MI se UPT Disdikpora Kecamatan Srumbung.


Transparansi Pelayanan Publik dengan Media Elektronok maupun Non Elektronik untuk Kemudahan Akses Informasi di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur.
Jabatan: Lurah Sidomulyo pada Kecamatan Ungaran Timur Kab. Semarang
SKPD: Pemerintah Kab. Semarang
Latar Belakang:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2011 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Bupati Semarang yang memuat Strategi, arah kebijakan, prioritas program dan proyeksi penganggaran daerah yang menjadi pedoman perumusan kebijakan dan komitmen seluruh komponen pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Tujuan pembangunan daerah secara terarah, efektif, efesien dan akuntabel. Karena Bupati Semarang baru saja dilantik maka RPJMD daerah belum disusun dan sebagai acuan pembangunan sementara mengacu pada RPJMD 2010-2015

Manfaat:
Manfaat yang diharapkan adalah sebagai Media Pembelajaran bagi Pegawai dan Masyarakat untuk Perbaikan kinerja di Kelurahan Sidomulyo melalui akses informasi masyarakat yang mudah dalam rangka pencapaian kepuasan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi dengan penerapan sistem yang efektif dan efisien untuk kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan transparan.

Milestone:
JANGKA PENDEK
Rapat koordinasi penjelasan umum tahapan kegiatan proyek perubahan.
Merencanakan kegiatan dan menyiapkan Surat KeputusanCamat Ungaran Timur tentang Pembentukan Tim Kerja
Rapat Penyusunan Tim Pelaksanaan
Penyiapan sarpras/Media pendukung internet
Pernyataan komitmen Bersama dengan Kabag PDE (Pusat Data dan Elektronik) Pelaksanaan Proyek PerubahanPengumpulan data dan informasi yang akan diunggah dalam web
Pengumpulan data informasi yang akan dimuat dalam buku, brosur dan leaflet meliputi bagan alur pelayanan dan persyaratan pelayanan
Pembuatan alamat email untuk Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur
Penataan setting Lay out meja informasi
Pembuatan SOP pengaduan masyarakat
Pembuatan Website dengan alamat Kelurahan Sidomulyo
Pembuatan Buku Panduan Pelayanan, Leaflet, Brosur, MMT, termasuk Panduan Penggunaan Website informasi pelayanan
Pembuatan dan Pemasangan Papan pelayanan yang sudah dimodifikasi
Penerapan penggunaan Website Internet dan diseminasi informasi pelayanan
Distribusi Leaflet, brosur dan Buku Panduan
Launching kemudahan akses informasi pelayanan publik di Kelurahan Sidomulyo
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan/pemanfaatan kemudahan akses informasi secara elektronik maupun non elektronik untuk percepatan pelayanan
 Pembuatan laporan proyek perubahan

JANGKA MENENGAH
Terintegrasinya website Kelurahan Sidomulyo dengan website Satuan Kerja Perangkat Daerah dan web site induk Kabupaten Semarang
Melengkapi sarpras untuk mempermudah informasi dan transparansi pelayanan

JANGKA PANJANG
Integrasipelayanan publik yang terpadu terhubung secara on line sampai dengan tingkat Integrasipelayanan publik yang transparan, mudah, murah, cepat



TRIAGE SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DAN PATIENT SAFETY DI INSTALASI AWAT DARURAT RSUD PROF. DR. MARGONO SOEKARJO PURWOKERTO.
Jabatan: KA. Sie Pelayanan Rawat Jalan RSUD Dr. Margono Soekardjo Purwokerto
Latar Belakang:
Rumah sakit yang mampu bersaing dalam pasar adalah rumah sakit yang mampu menyediakan produk atau jasa berkualitas. Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk terus melakukan perbaikan terutama pada mutu/ kualitas pelayanannya. Sistem triage merupakan salah satu penerapan sistem manajemen risiko di IGD sehingga pasien yang datang mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia. Triage juga membantu mengatur pelayanan sesuai dengan alur pasien di IGD.

Manfaat:
Proyek perubahan tentang Triagenstalasi Gawat Darurat RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto yang berbasis bukti dan terdokumentasi sesuai dengan standar pelayanan.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Mewujudkan pelayanan triage IGD yang berbasis bukti dan terdokumentasi dalam rekam medis dengan melakukan evaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) triage dan revisi, penentuan model dan warna penanda triage yang digunakan, pembentukan tim triage IGD, penyusunan dokumen rekam medis triage IGD, uji coba pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut triage IGD.

b. Jangka Menengah
Mewujudkan pemenuhan ruang triage IGD, ruang khusus untuk penanganan pasien false emergency (gawat palsu), pemenuhan sarana prasarana pendukung triage IGD serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan triage IGD.

c. Jangka Panjang
Mewujudkan pemenuhan sarana prasarana pendukung triage, peningkatan kualitas tim triage dan monitoring serta evaluasi berkesinambungan untuk meningkatkan mutu pelayanan pasien IGD.


Upaya Menuju Daging ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) dengan Papan Informasi Konsumen dan Pra NKV (Nomor Kontrol Veteriner)
Jabatan: Kasi kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Boyolali
Latar Belakang:
Seksi kesmavet yang mempunyai tupoksi, pengawasan, pengujian laboratorium, pencegahan penyakit zoonosis dan hygiene simitasi produk hewan membeutuhkan terobosan baru untuk meningkatkan kualitas produk hewan di Kab. Boyolali

Manfaat:
Masyarakat konsumen jangka pendek kurang lebih 300 orang
Pedagang 40 orang
SKPD

UPT Desa Boyolali
Milestone:
Penyusunan tim efektif
Sosialisasi stakeholder
Penandatanganan MoU dan koordinasi perusahaan CSR
Pengawan, pembinaan, pengujian sampel, audit pra NKV
Penetapan dan analisa hasil pengawasan dan audit
Desain kartu register dan papan informasi
Penetapan usulan untuk pra NKV
Launching
Penyiaran di radio
Pengusulan pembangunan kios daging ke Kementan


Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi melalui Pelayanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Talun, Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala Puskesmas Talun Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan
SKPD: Puskesmas Talun Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Belum adanya komitmen, Tempat pelayanan persalinan belum memadai, Keterbatasan tenaga. Terlambat dalam memperoleh pelayanan persalinan di faskes pada saat dalam keadaan emergensi. Dapat dicegah persalinan di faskes

Manfaat:
Masyarakat dapat memperoleh Pelayanan persalinan 24 jam yang aman dan nyaman di Puskesmas Talun Kabupaten Pekalongan, sehingga cakupan persalinan di faskes dengan tenaga kesehatan meningkat dan angka kematian ibu dan kematian bayi menurun.

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terwujudnya Pelayanan Persalinan 24 jam yang aman dan nyaman dengan sistem on call

2. Jangka Menengah:
- Terwujudnya Pelayanan Persalinan 24 jam yang aman dan nyaman dengan sistem on side

3. Jangka Panjang:
- Terwujudnya Pelayanan Persalinan 24 jam yang aman dan nyaman dengan jemput bola


Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran Guru SD (PNS) dan Pembelajaran Sekolah Melalui Media Berbasis TIK Pada UPT Dikpora Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang
Jabatan: Kepala UPT Disdikpora Kab Batang
Latar Belakang:
1. Masih banyak guru yang belum menguasai TIK
2. Guru berusia 40 tahun dan pengangkatan tahun 2000 kebawah kurang siap dalam penggnaan IT
3. Kurangnya sarpras disekolah yang menunjang pembelajaran berbasis TIK

Manfaat:
Terrwujudnya proses pembelajaran berbasis TIK Untuk meningkatkan mutu pembelajaran sekolah kususnya diwilayah UPT Disdikpora Kec. Gringsing Kab. Batang

Milestone:
1. pembentukan TIM
2. Sosialisasi pembelajaran berbasis TIK
3. Pelaksanaan pemebelajaran berbasis TIK
4. Evaluasi dan Mentoring


Verifikasi Dan Validasi Data Kemiskinan Berbasis Aplikasi Online Dalam Rangka Optimalisasi Perlindungan Sosial Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kasubbag Perencanaan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
 Ketersediaan Data yang valid, akurat dan up to date merupakan kunci utama dalam mendukung keberhasilan suatu program/kegiatan. Masalah yang terjadi saat ini adalah Program Penanggulangan Kemiskinan di Pusat dan Daerah masih berdasarkan basis data PPLS 2011, dimana sudah terjadi banyak perubahan. Hal ini berdampak pada ketidak tepatan sasaran program penanganan. Proses verifikasi dan validasi secara konvensional sudah dilakukan namun hasilnya masih belom optimal. Oleh karena itu diperlukan sebuah terobosan yang diharapkan mampu mengatasi masalah terkait dengan data secara cepat, akurat dan uptodate dengan sentuhan teknologi berbasis aplikasionline guna mewujudkan percepatan proses verifikasi dta kemiskinan di Kabupaten Temanggung.

Manfaat:
Bagi Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik
Semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan penggunaan aplikasi online untuk mempermudah dan mempercepat proses pemutakhiran data kemiskinan sehingga mampu mengahasilkan data kemiskian yang valid cepat dan uptodate guna mewujudkan masyarakat Temanggung yang sejahtera.
Mengurangi kesalahan data kemiskinan dan secepat mungkin dpat memperbaiki kesalahan.
Mengurangi kesalahan sasaran penerima program untuk efiektifitas program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Temanggung.
Reformasi Birokrasi dengan mendukung upaya :
Penyediaan SDM aparatur (petugas pendata di tingkat Desa, Kecmatan dan Kabupaten) yang kompeten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi dalam pengelolaan data PBI-JKN dan Data Kemiskinan di wilayah Kabupaten Temanggung. Sehingga mampu menyajikan data yang valid sebagai dasar pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan secara efektif..

Milestone:

Walikota menyapa sebagai upaya dalam peningkatan Layanan Informasi Masyarakat di Kota Magelang
Jabatan: Kasi Pers, Penerbitan dan Media pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Magelang
Latar Belakang:
Berdasarkan masalah yang ada yakni:
Belum tersedianya ruang khusus untuk berkomunikasi secara langsung antara pemerintah dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang maka dari itu membuat inovasi dengan melaksanakan kegiatan walikota menyapa sebagai upaya dalam peningkatan layanan informasi masyarakat di kota Magelang

Manfaat:
Terjalinnya komunikasi yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat karena segala permasalahan di masyarakat dapat didengar secara langsung untuk direspon dan mendapatkan solusi terbaik. Dan terwujudnya keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat akan merasa puas atas kinerja apparatur pemerintah yang semakin baik

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terbentuknya tim kerja
- Tersedianya program acara siaran Kegiatan “Walikota Menyapa
- Tersedianya media informasi pengenalan kegiatan Walikota Menyapa
- Terlaksananya penyiaran kegiatan Walikota Menyapa
- Terlaksananya monev

2. Jangka Menengah:
- Terlaksananya penyiarapan kegiatan “Walikota Menyapa”
- Terlaksananya kerjasama dalam penyiaran program “Walikota Menyapa” dengan Media Televisi

3.Jangka Panjang:
- Terlaksananya kerjasama dengan media elektronik sebagai media penyiaran program kegiatan pemerintah Kota Magelang
- Terlaksananya monitoring dan evaluasi



Yandu Lansia 80 Sebagai Strategi Mewujudkan Lansia Sehat dan Produktif di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kepala Puskesmas Kedu pada Dinas Kesehatan Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Salah satu hasil pembangunan kesehatan di Indonesia adalah meningkatnya angka harapan hidup.Pembangunan di Indonesia sudah cukup berhasil karena angka harapan hidup bangsa kita meningkat secara bermakna. Namun, dengan meningkatnya harapan hidup, populasi penduduk lanjut usia semakin meningkat. Hal ini berarti kelompok resiko dalam masyarakat lebih tinggi lagi.Meningkatnya populasi lansia ini bukan hanya fenomena di Indonesia tetapi juga secara global (Darmojo, 2000).

Manfaat:
- Akses lansia terhadap pelayanan kesehatan
- Keterjangkauan wilayah
- Promotif dan preventif Lansia sehat, mandiri dan produktif
- Menumbuhkan sikap dan perilaku sehat
- UHH dan IPM meningkat

Milestone:
Jangka pendek
1.Membentuk tim efektif
2.Melaksanakan sosialisasi lintas sektor
3.Menyusun materi penyuluhan posyandu lansia 80
4.Melaksanakan posyandu lansia 80 di dua desa sebagai percontohan
5.Mengevaluasi pelaksanaan posyandu lansia 80

Jangka menengah
1.Melaksanakan posyandu lansia rutin setiap bulan di masing-masing pos
2.Menambah satu posyandu lansia baru setiap bulan

Jangka Panjang
1. Mengevaluasi pelaksanaan dan pembentukan posyandu baru

Posting Komentar

0 Komentar