Ticker

6/recent/ticker-posts

proyek perubahan diklatpim IV pola baru 1


Akselerasi Laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah kabupaten Kasubag Adminstrasi dan Umum
SKPD: Inspektorat Kabupaten
Latar Belakang:
Sesuai surat edaran MENPAN RB No. 1 tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian LHKASN dalam pelaksaaanya masih terdapat 112 ASN yang belum melapor dari wajib lapor sejumlah 990 ASN dan belum pernah dilakukan sosialisasi dan penyampaian teknis pengisian LHKASN dari permasalahan tersebut perlu dilakukan akselerasi LHKASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Manfaat:
a. Bagi unit kerja
Meningkatkan kinerja indpekturat dalam kualitas pelayanan publik.
Penguatan pengawasan dalam pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara.

b. Bagi Pemerintah
Terciptanya pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (goverment and clean goverment)

c. Bagi SKPD
Meringankan beban SKPD terkait dalam laporan LKHASN bagi ASN yang belu melaporkan.

d. Bagi Masyarakat/APN
ASN mampu dan dapat memenuhi kewajiban secara mudah dan tepat waktu dalam penyampaian LKHASN

Meningkatkan pemahaman bagi ASN akan kewajiban pelaporan LHKASN
Milestone:
Rapat koordinasi internal inspektorat guna menentukan teknis kegiatan yang dilakukan
Pembentukan tim efektif akselerasi pelaporan LHKASN
Pelaksanaan sosialisasi bagi ASN yang belum melaporkanMembangun MOU dengan SKPD
Pelatihan dan In house training
Pedampingan ke SKPD
Verifikai LHKASN minimal 25% dari ASN yang belum melapor
Pelaporan LHKASN yang telah di veryfikasi ke menpan RB


APLIKASI GOOGLE DRIVE DALAM SISTEM MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN KEGIATAN SECARA ONLINE DINAS PEKERJAAN UMUM, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN MAGELANG
SKPD:
Dinas Pekerjaan Umum, Energi Dan Sumber Daya Mineral Kab. Magelang
Latar Belakang:
Adanya desentralisasi atau otonomi daerah yang dilaksanakan di Indonesia merupakan salah satu faktor yang mendorong efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi. Dengan adanya penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah tentu diasumsikan akan lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan pemerintahan.Dengan demikian, maka setiap daerah tentu berhak mengatur sendiri pelayanan publik yang ada di daerahnya sendiri dengan berpegang pada prinsip-prinsip good governance tadi (efisien, efektif, akuntabilitas, dan transparansi).

Penanganan sistem pelaporan progress kegiatan secara on line perlu mendapatkan perhatian yang serius dan pengelolaan secara profesional. Hal ini didasarkan oleh beberapa pertimbangan bahwa monitoring, evaluasi, identifikasi kendala di lapangan, serta penyerapan anggaran menuntut tersedianya laporan progress kegiatan secara cepat, akurat, dan efisien.
Manfaat:

Mendukung reformasi birokasi dan perbaikan kinerja kebijakan serta kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab DPU&ESDM Kab. Magelang.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menerapkan Aplikasi Google Drive Dalam Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Secara Online.

b. Tujuan jangka menengah
Menerapkan Aplikasi Google Drive Dalam Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Secara Online, Pada Bidang Bina Marga.

c. Tujuan jangka panjang
Menerapkan Aplikasi Google Drive Dalam Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Secara Online, Pada DPU&ESDM Kabupaten Magelang


APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET GUNA TERTIB ADMINISTRASI PENATAUSAHAAN ASET DAERAH KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Kasi Pengolahan Data Aset DPPKAD Kab. Magelang
Latar Belakang:
Sejak diberlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah daerah diberikan wewenang yang lebih untuk mengelola daerahnya supaya terwujud tujuan utama suatu daerah yaitu memajukan dan mensejahterakan masyakat. Terkait dengan hal tersebut, kepala daerah bertanggungjawab atas pengelolaan daerahnya tersebut termasuk didalamnya pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah. Bentuk dari pertanggungjawaban tersebut adalah Laporan Keuangan Daerah.
Sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP maka pemerintah baik pusat maupun daerah wajib berpedoman pada Peraturan Pemerintah tersebut dalam laporan keuangannya. Standar Akuntansi Pemerintahan adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah (PP No 24 th 2005).
Permasalahannya adalah sampai dengan saat ini masih banyak daerah-daerah yang pengelolaan barang Milik Daerahnya masih belum sesuai dengan aturan sehingga untuk aset selalu menjadi pengecualian atas laporan yang wajar dari laporan keuangan daerah.
Manfaat:
a. Meningakatnya kinerja pelayanan, manajemen data dan tertip Administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah
b. Mendukung pencapaian visi DPPKAD Kabupaten Magelang 2014 - 2019 yaitu
 "Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas melalui peningkatan pendapatan, pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah yang transparan dan akuntabel
c. Meningkatkan ketatalaksanaan, Akuntabilitas kinerja dan peningkatan pelayanan (Kepada pengurus barang dari luar DPPKAD) sehingga pelayanan kepada pengurus barang dapat dilaksanakan dengan baik, proses kerja menjadi lebih cepat dan menghemat biaya
d. Mendukung tercapainya realisasi target opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah

Milestone:
Jangaka Pendek
Persiapan
Pembentukan Tim Efektif
Rancangan Aplikasi
Pembuatan Aplikasi
Pengumpulan Data
Ujicoba Aplikasi
Sosialisasi pada SKPD
Pelatiahan untuk SKPD pilot project

Jangka Menengah
Penggunaan Aplikasi pada seluruh SKPD sampai ke UPT

Jangka Panjang
Penyempurnaan Aplikasi


Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi Mewujudkan Informasi Pertanahan yang Valid Efektif di Kbupaten Purworejo
Jabatan: Kasubag Kerjasama dan Pertanahan Sekertariat Daerah Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Informasi pertanahan yang valid dan efektif merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang membutuhkan informasi pertanahan dan bahan kebijakan belum terwujud di Kabupaten Purworejo.

Manfaat:
1. Mendorong inovasi kerja
2. Mendorong Inisiatif kerja
3. Tersedianya Sarana Prasarana untuk mendapatkan informasi bidang pertanahan

Milestone:
1. Pembentukan TIM Efektif
2. Pembuatan Aplikasi SIM Pertanahan
3. Implementasi
5. Monitoring
e (SMS) Pencatatan Vaksin di Puskesmas Kabupaten Kebumen
Aplikasi System Manajemen Storage (SMS) Pencatatan Vaksin di Puskesmas Kabupaten Kebumen
Jabatan: Kepala Seksi Wabah dan Bencana Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
 Pengelolaan vaksin merupakan suatu urutan kegiatan yang mencakup perancanaan, Penyiapan, Pendistribusian dan pencatatan / pelaporan vaksin. Dengan pendekatan ilmu manajemen, pengelolaan adalah peristiwa manajemen yang didalamnya terangkum beberapa kegiatan manajerial seperti planning, organizing, actuating, controlling, evaluating dalam mencapai visi misi organisasi(Proverawati, 201)
 Perhitungan kebutuhan vaksin harus dari unit puskesmas, namun dapat dilakukan perencanaan secara umum di tingkat kabupaten bahkan di provinsi. Data yang diperlukan untuk merencanaan vaksin meliputi jumlah sasaran imunisasi, target yang diingginkan untuk setiap jenis imunisasi, serta indeks pemakaian vaksin tahun lalu.Cara merencanakan vaksin adalah target absolut pemberian antigen dibagi dengan indeks pemakaian vaksin tahun lalu (Depkes, 2002a). Umumnya kegiatan perencanaan vaksin pada tingkat kabupaten dihitung dengan menggunakan dasar estimasi untuk kebutuhan tahunan.
 Estimasi ini juga harus memperhitungkan stok cadangan, misalnya pada tingkat kabupaten untuk stok dua bulan, sementara stok puskesmas di tambah satu minggu s/d satu bulan. juga harus diperhitungkan kebutuhan vaksin untuk rumah sakit umum.
 Pengadaan vaksin untuk program imunisasi harus dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya, sertaharus terjamin keamanan, mutu maupun khasiatnya. Salah satu petuntuk dasar hukum pengandaan vaksin diatur sesuai keputusan Mentri Kesehatan Nomor 1015/Menkes/SK/Vl/2005 tentang pedoman Umum pengadaan Vaksin program imunisasi.
 Dari uraian latar belakang tersebut, diperlukan suatu trobosanatau inovasi untuk menata pencatatan vaksin di puskesmas. Trobosan atau inovasi ini sejalan dengan tugas dan fungsi seksi wabah dan bencana, yaitu berdasarkan peraturan Bupati Kebumen Nomor 144 Tahun 2011 tentang rincan Tugas pokok, fungsi dan tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen antra lain :
1. Merencanakan, mengkoordinir, monitoring dan evaluasi kegiatan program imunisasi dan program kesehatan jemaah haji;
2. Melaksakan pengembangan program melalui kemitraan, koordinasi, penelitian dalam hal imunisasi dan kesehatan jemaah haji;
 Setelah melaksakan salah satu agenda Diklat Pim lV maka project leader ingin melaksakan perubahan sesuai dengan tupoksi dengan judul "Aplikasi System Manajemen Storage (SMS) Pencatatan Vaksin di Puskesmas Kabupaten Kebumen".
Manfaat:
1) Bagi peningkatan Kinerja Organisasi
 a) Pelaporan pemakaian vaksin di puskesmas dapat di pertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
 b) Vaksin salah satu aset disamping obat yang laporan pemakaian diaudit setiap tahun oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
 c) Memaksimalkan kinerja koordinator imunisasi puskesmas
 d) Melakukan perubahan mindset tentang pencatatan vaksin seadanya atau menggunakan vaksin tanpa tercatat, apalagi saat ini puskesmas sedang proses akreditasi.

2) Bagi Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik
 a) Koordinator imunisasi puskesmas dalm melaksanakan pekerjaannya, sudah memiliki kemampuan (ability), pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan ketrampilan (skill) yang sesuai dengan bidangnya.
 b) Masyarakat, ibu, bayi, dan balita merasa nyaman karena di posyandu pelayanan pemberian imunisasi dapat di lakukan secara maksimal dengan tercukupinya kebutuhan vaksin sesuai dengan sasaran.
 c) Kebutuhan logistik imunisasi dapat tercukupi di tingkat pelayanan Puskesmas dab Posyandu.

3. Mendukung Reformasi dan Birokrasi
 a) Dalam aspek akuntabilitas yaitu meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Dalam hal ini dinas kesehatan Kabupaten Kebumen melaksanakan on the job training bagi koordinator imunisasi KIA puskesmas melalui aplikasi System Management Storage (SMS) pencatatan Vaksin.
 b) Dari segi pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja koordinator imunisasi Puskesmas dan Posyandu.

4) Manfaat bagi stakeholders / pengguna
 a) Puskesmas dan kabupaten untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Aplikasi Management Storage (SMS) Pencatatan Vaksin di Puskesmas
 b) Stakeholders dengan mudah dapat memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan secara benar, tepat dan mudah untuk proses Perencanaan pembangunan di bidang kesehatan
 c) Kemitraan dengan Semua pihak Berfungsi dengan baik sesuai dengan kewenangannya.
 d) Intefrasi berjalan dengan baik antara puskesmas dengan lintas program dan lintas sektor terkait.


Arisan Jamban Menuju Pola Hidup yang Lebih Sehat Masyarakat Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
Jabatan: Kasi Kesos Kelurahan Widuri Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang
Latar Belakang:
Kelurahan sebagai organisasi Pemerintah yang paling dekat dengan Masyarakat terlibat dalam pelayanan yang berkaitan dengan Masyarakat, selama ini sedang dijalani oleh Pemerintah, bangsa dan negara Republik Indonesia, telah memberikan peluang bagi proses transformasi (perubahan) struktural di segala bidang. Transformasi struktural tersebut ditandai dengan proses demokratisasi yang semakin tumbuh dan berkembang, pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang, penegakkan supremasi hukum serta program aqidah aqidah hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di linkungan pemerintah, penghormatan hak-hak asasi manusia dan masih banyak lagi dinamika perubahan interaksi sosial, politik dan ekonomi antara pemerintah dengan masyarakat. Proses perubahan yang terjadi dewasa ini, tanpa disadari memiliki arah pandang yang sama dengan kecenderungan perkembangan paradigma pembangunan berdasarkan konsepsi kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Salah satu unsur kepemerintahan desa/kelurahan yang jarang bahkan tidak dilibatkan dalam kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah, namun sebenarnya memegang peranan vital adalah RT dan RW.

Manfaat:
1. Manfaat bagi reformasi birokrasi :
 a. Terwujudnya kerangka kebijakan penyelesaian masalah jangka pendek, menengah dan panjang yang transparan, partisipatif terarah dan terpadu.
 b. Meningkatnya profesionalisme dan kemampuan aparat serta kapasitas institusi.
 c. Meningkatkan keserasian dan keterpaduan antar stakeholder yang saling berkaitan.

2. Manfaat bagi Organisasi :
 a. Terjalinnya komunikasi dan kedekatan aparatur kelurahan dengan lembaga kemasarakatan RT/RW.
 b. Adanya koordinasi dan sinkronisasi hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan RT/RW dengan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 c. Meningkatnya Kesehatan Masyarakat bagi Masyarakat Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.

3. Manfaat untuk Masyarakat :
 a. Masyarakat mengetahui peran lembaga kemasyarakatan RT/RW dan ketentuan untuk mendapatkan pelayanan di Kelurahan.
 b. Masyarakat akan lebih aman dan nyaman dengan pengurus RT/RW dalam menyelesaikan permasalahannya.
Milestone:
  

Asistensi Penyusunan Peraturan Desa Pelestarian Lingkungan Hidup menuju Green Village di Kabupaten Tegal
Jabatan: Kasubid PKST BLH Kab.Tegal
Latar Belakang:
Dua hal yang paling essensial dalam kaitannya dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup adalah timbulnya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Saat ini kerusakan lingkungan sudah menjadi isu yang meng global pada era sekarang ini. Oleh karena itulah, masyarakat bersama dengan gencarnya mengadakan upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan kerusakan lingkungan.

Manfaat:
- Meningkatnya perilaku masyarakat peduli lingkungan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus
- Meningkatnya lingkungan hidup yang aman
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup

Milestone:
-Masyarakat desa kesamiran kec.Tarub Kab.Tegal merasa bangga dengan adanya peraturan desa tentang pelestarian lingkungan hidup
 -Sebagai panduan dalam pengelolaan sampai menuju kampung hijau agar digalakkan penanaman pohon


Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Kab. Batang
Jabatan: Kasubag Bantuan Hukum dan HAM
Latar Belakang:
Dalam UU No. 16 Th. 2011 tentang bantuan hukum dalam pasal 19 (1), daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD, pasal 19 (2) ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan bantuan hukum sebagaimana (1) diatur dengan Perda Batang belum ada Perda sebagai langkah awal draf naskah akademik bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Kab. Batang, penduduk miskin di Kab. Batang mencapai 11, 25% (82.456 jiwa)
Manfaat:
Terkait reformasi birokrasi, mendukung terbentuknya perundang-undangan bantuan hukum masyarakat miskin
Bagi stakeholder : Sebagai payung hukum dalam melakukan kegiatan
Bagi masayarakat : Sebagai wadah pelayanan hukum bagi masyarakat miskin di Kab, batang

Milestone:
1. Jangka pendek
Tersusunnya draf naskah akademik bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Kab. Batang

2. Jangka menengah :
Tersusunnya naskah akademik bantuan hukum masyarakat miskin Kab. batang

3. Jangka panjang
Tersusunnya rancangan Perda


"BERSEPEDA" PEMBERDAYAAN SEKOLAH PEDULI DEMAM BERDARAH KECAMATAN NGADIREJO, KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Puskesmas Dinas Kesehatan
Latar Belakang:
Kasus Demam Berdarah di Kecematan Ngadirejo dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menanggulangi penyakit Demam Berdarah yaitu penyuluhan lewat posyandu pemeriksaan jentik oleh kader sampai dengan pengasapan belum dapat menurunkan kasus secara berarti. Upaya lain perlu dilakukan untuk menanggulangi penyakit tersebut dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, salah satunya dengan melibatkan siswa SD anggota keluarga dalam masyarakat dalam pememriksaan jentik di lingkungan tempat tinggalnya. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam penanggulangan Demam Berdarah semakin cepat dalam mengatasi masalah tersebut. Pemberantasan sarang nyamuk secara rutin juga sangat perlu dilakukan selain upaya - upaya diatas.
Manfaat:

Sarang nyamuk secara rutin juga sangat perlu dilakukan selain upaya- upaya diatas.
1. Mendukung Reformasi Birokrasi
 a. Peningkatan hubungan birokrasi kerjasama yang lebih baik antara organisasi lintas sektor yang terpadu dan serasi dengan masyarakat.
 b. Peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektoral dalam bidang kesehatan.
2. Peningkatan kinerja organisasi (Puskesmas Ngadirejo)
 a. Peningkatan kinerja unit organisasi puskesmas Ngadirejo dan kinerja pelayanan publik khususnya upaya kesehatan masyarakat dalam hal pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
 b. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Puskesmas Ngadirejo.
 c. Puskesmas akan memiliki jejaring Tim yang kuat dan efektif di lapangan.
3. Perbaikan kualitas pelayanan publik
 yaitu dalam hal tugas pemberantasan pengendalian Penyakit menular oleh Puskesmas khususnya pengendalian dan pemberantasan penyakit Demam Berdarah di masyarakat.
4. Bermanfaat bagi Stakeholders/ pengguna
 a. Bagi Puskesmas Ngadirejo :
 Terjadinya peningkatan pelayanan Puskesmas Ngadirejo dalam kegiatan P2 DB dan Pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Ngadirejo dengan tercapainya tugas pemberantasan penyakit menular DB
 dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Ngadirejo dengan tercapainya tugas pemberantasan penyakit meular DB dan tugas pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan sesuai visi misi
 Puskesnmas Ngadirejo.
 b. Bagi Dinas KESEHATAN TEMANGGUNG :
 Membantu tercapainya RENSTRA Dinkes Temanggung terutama dalam hal tugas pengendalian dan pemberantasan penyakit menular, penurunan angka kesakitan DB dan peningkatan pemberdayaan, masyarakat di
 bidang kesehatan.
 c. Bagi PEMDA Temanggung :
 1. Mengurangi pengeluaran anggaran dari APBD Temanggung dalam hal pelaksanaan Fogging/pengasapan di bidang kesehatan.
 2. Membantu tercapainya derajat kesehatan masyarakat Temanggung hingga mencapai visi PEMDA Temanggung "Bersatu untuk maju dan Sejahtera"
 d. Bagi Masyarakat Ngadirejo
 1). Terciptanya masyarakta Ngadirejo yang sehat bebas dari penyakit menular berbahaya khususnya DB.
 2). Masyarakat terbebas dari rasa ketakutan anggota keluarganya terkena penyakit DB. Terutama masyarakat yang memiliki anak yang bersekolah di Wilayah Desa ngadirejo yang saat ini masih Endemis DB.
 e. Bagi Masyarakat Temanggung
 Menginspirasi gerakan PSN yang sama, serentak dan rutin di seluruh wilayah kabupaten Temanggung melalui peningkatan peran serta masyarakat (siswa SD) yang diharapkan akan terjadi penurunan jumlah kasus
 Demam Berdarah secara signifikan di seluruh kabupaten Temanggung dan sehingga tercipta masyarakat Temanggung sehat dan bebas dari ancaman penyakit menular.
Milestone:
1. Rapat persiapan proyek perubahan
2. Pembentukan Tim efektif
3. Fogging Desa Manggong dan Dusun Dermangan Desa Ngadirejo
4. Sosialiasi pada Muspika dan Kepala Desa
5. Koordinasi pembuatan MOU dengan SD Ngadirejo
6. Sosialisasi pada warga desa Ngadirejo tentang Penanggulangan Demam Berdarah
7. Pembuatan PIN "BERSEPEDA"
8. Pelaksanaan pemantauan jentik oleh kader jentik siswa di Dusun Demangan Desa Ngadirejo
9. Pelaksanaan PSN oleh masyarakat bersama stakeholder
10. Monitoring evaluasi dan pembuatan laporan pelkasanaan proyek perubahan


Budidaya Vertikultur Bawang Merah Yang Mudah dan Murah Untuk Konsumsi Rumah Tangga di Kecamatan Bumijawa
Jabatan: Kepala UPTD Tanbunhut Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Komoditas bawang merah merupakan salah satu komoditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok rutin bagi ibu rumah tangga karena tidak bisa digantikan dengan bahan lain yang sangat tergantung dari pasar saja dan juga menjadi pengawasan bagi Bank Indonesia karena ketika harga mahal bisa menjadi pemicu inflasi secara makro ekonomi Indonesia maka berdasarkan permasalahan di atas, inovasi yang dibuat untuk mengatasinya adalah Budidaya Veltikultur Bawang Merah Yang Muda dan Murah Untuk Konsumsi Rumah Tangga yang bisa dilaksanakan di lahan pekarangan/halaman sendiri sehingga hasilnya bisa mengurangi/ efisiensi belanja rumah tangga.
Manfaat:

Bagi SKPD :
1. Memperkenalkan inovasi teknologi budidaya vertikultur bawang merah kepada petani dan masyarakat melalui program kegiatan yang rutin maupun periodik dengan tujuan pemberdayaan kelompok
 masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
2. Bisa menekan laju inflasi harga bawang merah yang fluktuatif karena sebagian permintaan rutin rumah tangga bisa dicukupi sendiri secara masal.
3. Menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman dan asri dengan budidaya vertikultur kepada masyarakat.

Bagi Stakeholders & Masyarakat :
1. Mengubah cara berpikir (mindset) bahwa budidaya bawang merah hanya bisa dilakukan secara konvensional di lahan sawah saja namun dengan memperkenalkan teknik budidaya vertikultur yang mudah dan
 murah bisa dilakukan disekitar pekarangan rumah yang sempit.
2. Masyarakat sebagai penerima manfaat bila melakukan kegiatan budidaya vertikultur bawang merah secar intensif, inovatif dan berkelanjutan maka akan mengurangi ketergantungan pasar sehingga belanja
 pengeluaran akan lebih efisien.

Bagi Pemerintah Daerah :
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk swasembada bawang merah maka bantuan anggaran stimulan untuk budidaya bawang merah makin berkurang dan bisa dialihkan kepada kegiatan lain yang lebih urgen.

Bagi Reformasi Birokrasi :
Guna meningkatkan dan menumbuhkembangkan minat masyarakat terhadap swasembada bawang merah maka diperlukan pendampingan yang komprehensif dalam membina masyarakat agar menjadi mandiri.


Capacity Building Kader Kesehatan Menuju Sinergitas Program di Dinas Kesehatan Kota Tegal
Jabatan: Kasi UKBM Dinas Kesehatan Kota Tegal
Latar Belakang:
Rendahnya peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan
Tingginya angka kematian ibu, bayi dan balita
Tingginya prevolusi gizi kurang dan buruk
Tingginya angka kesakitan dan kematian penyakit menular atau todak menular
Koordinasi lintas program masih rendah akibat ego program yang masih kuat

Manfaat:
Mendukung reformasi birokrasi
Meningkatkan koordinasi antar bidang
Memperbuat pembinaan, monitoring kinerja kader kesehatan
Meningkatkan motivasi kader kesehatan, dan akuntabilitas laporan kader dan meningkatkan tertib administrasi

Milestone:
Pembentukan tim efektif, tim penyusun dan sosialisasi kader kesehatan, tim penyusun buku petunjuk kader kesehatan serta tim penyusun SK kader kesehatan tahun 2016
Meminta dukungan kepada stakeholder
Menyusun buku kinerja kader dan buku petunjuk kader
Uji acceptabilitas buku kinerja kader
Sosialisasi buku kinerja kader kesehatan


Data Base Jalan Sebagai Tata Kelola Sebaran Pembangunan Jalan Di Kelurahan Nogorejo
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kantor Kelurahan Nogorejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga
Latar Belakang:
Tidak adanya data yang akurat dalam perencanaan pembangunan berdampak pada pengambilan keputusan yang kurang tepat sasaran, dari sinilah penulis membuat terobosan untuk pengukuran data jalan yang akurat kemudian dibuatkan sebuah aplikasi data base jalan untuk membantu SKPD dalam membuat keputusan terutama dalam penganggaran.

Manfaat:
Bagi SKPD
Hasil dari kegiatan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kerja dan rencana kerja perangkat daerah.
Kerusakan jalan akan lebih cepat teratasi.
Bagi Unit Kerja
Memberikan informasi data untuk menentukan alokasi anggaran pembangunan di wilayah Nogorejo.
Mempermudah penentuan kebijakan dalam merencanakan pembangunan tingkat kelurahan.
Bagi Masyarakat
Pedoman masyarakat untuk pengajuan pengusulan pembangunan

Milestone:
Rapat koordinasi internal kelurahan
Pembentukan tim efektif
Sosialisasi
Pelaksanaan survey lokasi jalan dikelurahan Nogorejo
Pendataan jalan
Pengumpulan data
Penyusunan data base
Pembuatan aplikasi data base jalan
Job training pada staf setelah aplikasi dibuat
Delivery Order KK dan KTP Elektronik untuk Pelayanan Prima PATEN di Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik melalui Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) memiliki makna yang strategis didalam mewujudkan pelayanan yang prima ditingkat kecamatan dan harus ditingkatkan dengan inovasi baru untuk mengatasi permasalahan yang terjadi secara dinamis.

Selama ini opini dan image masyarakat terhadap pelayanan publik yang berbelit-belit, ketidak jelasan prosedur dan waktu pelayanan yang lama menjadi isu aktual yang terus mengemuka yang harus segera diupayakan solusi dan pemecahannya.

Manfaat:
Salah satu persoalan terhadap kondisi dimaksud disebabkan karena keadaan Kecamatan Ngablak dengan geografis pegunungan yang menyebabkan sulit dan mahalnya transportasi. Hal ini mengakibatkan pelayanan publik menjadi barang yang mahal dan sulit diperoleh. Maka distribusi produk layanan PATEN ke desa adalah salah satu alternatif untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan warga untuk layanan tersebut.


DETEKSI DINI MEDIA MIKROBIOLOGI YANG MENDEKATI MASA KADALUARSA MELALUI SISTEM INFORMASI BERBASIS APLIKASI.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Palu
Latar Belakang:
Penyediaan informasi data berbasis aplikasi di Balai POM di Palu diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu meningkatkan peringatan adanya media yang akan kadaluarsa, meningkatkan pemanfaatan terhadap media yang akan kadaluarsa sehingga mengurangi inefisiensi secara ekonomi (pemborosan), memperkuat jejaring antar laboratorium, menjadi inisiator bagi laboratorium lain untuk melakukan kegiatan yang serupa, menjamin keamanan Obat dan Makanan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Manfaat:
Mendapatkan data dan informasi bahan persediaan mikrobiologi yang akurat dan mutakhir yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan kegiatan.
Meningkatkan pendeteksian dini terhadap media mikrobiologi yang mendekati masa kedaluwarsa.
Meningkatkan pemanfaatan terhadap media yang akan kedaluwarsa.
Menjadikan kegiatan pengujian di Laboratorium Mikrobiologi lebih efektif
Memberikan informasi akurat dan mutakhir kepada seksi Pemdik untuk memprioritaskan kegiatan Sampling terhadap sampel.
Memperkuat jejaring antar laboratorium internal.
Memberikan data dan informasi akurat dan mutakhir kepada Laboratorium lain yang memiliki media Mikrobiologi (Laboratorium Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah, Balai Karantina Ikan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sulawesi Tengah).
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya aplikasi sistem informasi bahan persediaan media mikrobiologi di Laboratorium Mikrobiologi.

b. Jangka Menengah
Terbangunnya MOU (Memorandum Of Understanding) dengan salah satu laboratorium stakeholder .
Mengintegrasikan aplikasi sistem informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke dalam sistem di bagian gudang Balai POM di Palu.

c. Tujuan Jangka Panjang :
Mengintegrasikan aplikasi sistem informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke seluruh laboratorium di Balai POM di Palu.


DETEKSI DINI MEDIA MIKROBIOLOGI YANG MENDEKATI MASA KADALUARSA MELALUI SISTEM INFORMASI BERBASIS APLIKASI.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Palu
Latar Belakang:
Penyediaan informasi data berbasis aplikasi di Balai POM di Palu diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu meningkatkan peringatan adanya media yang akan kadaluarsa, meningkatkan pemanfaatan terhadap media yang akan kadaluarsa sehingga mengurangi inefisiensi secara ekonomi (pemborosan), memperkuat jejaring antar laboratorium, menjadi inisiator bagi laboratorium lain untuk melakukan kegiatan yang serupa, menjamin keamanan Obat dan Makanan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Manfaat:
Mendapatkan data dan informasi bahan persediaan mikrobiologi yang akurat dan mutakhir yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan kegiatan.
Meningkatkan pendeteksian dini terhadap media mikrobiologi yang mendekati masa kedaluwarsa.
Meningkatkan pemanfaatan terhadap media yang akan kedaluwarsa.
Menjadikan kegiatan pengujian di Laboratorium Mikrobiologi lebih efektif
Memberikan informasi akurat dan mutakhir kepada seksi Pemdik untuk memprioritaskan kegiatan Sampling terhadap sampel.
Memperkuat jejaring antar laboratorium internal.
Memberikan data dan informasi akurat dan mutakhir kepada Laboratorium lain yang memiliki media Mikrobiologi (Laboratorium Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah, Balai Karantina Ikan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sulawesi Tengah).
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya aplikasi sistem informasi bahan persediaan media mikrobiologi di Laboratorium Mikrobiologi.

b. Jangka Menengah
Terbangunnya MOU (Memorandum Of Understanding) dengan salah satu laboratorium stakeholder .
Mengintegrasikan aplikasi sistem informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke dalam sistem di bagian gudang Balai POM di Palu.

c. Tujuan Jangka Panjang :
Mengintegrasikan aplikasi sistem informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke seluruh laboratorium di Balai POM di Palu.


Diverifikasi Pengolahan Jagung Untuk Meningkatkan Nilai Ekonomis Produk Olahan Di Kabupaten Tegal
Jabatan: Kepala Seksi Agribisnis Pertanian Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
 Dalam rangka pembangunan di sektor pertanian di Kabupaten Tegal, khususnya pertanian tanaman pangan dari tahun ke tahun terus menerus ditingkatkan untuk memelihara ketahanan dan kemandirian pangan, meningkatkan diverifikasi pangan serta meningkatkan pendapatan masyarakat tani. Hal ini sejalan dengan empat target utama Kementrian Pertanian dalam membangun pertanian di Indonesia yaitu :
1. Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
2. Peningkatkan Diverifikasi Pangan
3. Peningkatkan Nilai tambah, daya saing dan ekspor
4. Peningkatkan Kesejahteraan Petani
 Program peningkatkan ketahanan pangan bertujuan mengembangkan sistem ketahanan pangan mulai dari tingkat masyarakat sampai dengan tingkat nasional. Peningkatan ketahanan pangan nasional perlu didukung dengan pemanfaatan sumber karbohidrat selain beras, sekaligus dalam rangka memenuhi kebutuhan protein, vitamin dan mineral bagi penduduk. Kebijakan pembangunan pertanian pada saat ini bergeser dari orientasi pada produksi menjadi orientasi pendapatan dan pendekatan komiditi menjadi pendekatan agrobisnis.
 Penumbuhan dan pengembangan usaha pengolahan hasil pertanian berbasis pedesaan umumnya adalah penumbuhan dan pengembangan usaha yang menyerap, melibatkan dan dimiliki oleh masyarakat pedesaan yang diupayakan untuk melaksanakan usaha pengolahan dengan menggunakan kaidah pengolahan hasil pertanian yang baik dan benar melalui suatu pola kerjasama antara kelompok tani/gapoktan dengan kelompok usaha yang telah maju di tingkat perdesaan.
 Industri pengolahan makanan minuman, industri biofarmaka, industri bioenergi dan industri pengolahan hasil sampingan/ikutan dikembangkan dengan tujuan diantaranya adalah meningkatkan nilai tambah hasil panen di pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun bahan baku agroindustri lanjutan memberikan jaminan mutu dan harga sehingga tercapai efisiensi agribisnis, mengembangkan diverifikasi produk sebagai upaya penanggulangan kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu, sebagai wahana pengenalan, penguasaan, pemanfaatan teknologi tepat guna dan sekaligus sebagai wahana peran serta masyarakat pedesaan dalam sistem agribisnis.
 Tanaman jagung merupakan komoditas palawija yang layak dijadikan komoditas unggulan agrobisnis tanaman pangan. Selain mempunyai potensi multiguna, tanaman jagung juga sebagai penghasil bahan pangan, pakan ternak dan bahan baku berbagai industri. Pengenalan dan pemahaman prospek pengembangan usaha tani jagung skala komersial sangat penting dalam upaya menerapkan teknologi produksi dan pascapanen untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Disamping itu, juga dapat memperluas kesempatan kerja dan usaha, peningkatan ketahanan pangan, penganekaragaman (diverifikasi) pagan, dan pemenuhan kebutuhan berbagai industri seperti industri makanan dan pakan ternak.
 Jagung memiliki potensi besar sebagai komoditas unggulan bahan pangan dan penganekaragaman (diverifikasi) menu makanan bagi penduduk.
 Penganekaragaman (diverifikasi) pangan jagung merupakan salah satu usaha dalam melestarikan ketahanan pangan. Usaha tersebut ditujukan untuk penyediaan bahan pangan pokok (staple food) dan bahan pangan kudapan (snacks) bagi masyarakat.
 Disamping itu jagung juga merupakan sumber kalori pengganti atau suplemen bagi beras terutama bagi sebagian masyarakat pedesaan di Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT dan Sulawesi. Berikut Tabel 4. data mengenai luas tanam, luas panen, produksi dan produktivitas tanaman jagung di wilayah Kabupaten Tegal tahun 2015.
 Dari data tabel diatas menunjukan bahwa tanaman jagung tersebut banyak tersebar di semua wilayah Kabupaten Tegal. Ini menunjukan bahwa usaha untuk pengolahan atau penganekaragaman (diverifikasi) jagung berpotensi cukup besar untuk dikembangkan di wilayah Kabupaten Tegal. Selama ini masyarakat tani di kabupaten Tegal masih menjual hasil panen jagungnya dalam bentuk pipilan kering untuk dijadikan pakan ternak dan untuk benih saja. Harga jual jagung dalam bentuk pipilan kering sebelum diolah menjadi produk olahan sangatlah murah yaitu per 1 kg-nya berkisar antara Rp. 3.200 s/d Rp. 3.400, -, sementara ketika jagung pipilan tersebut sudah diolah menjadi produk olahan harganya bisa dua kali lipat dari harga jual jagung pipilan tersebut dan tentunya ini bisa meningkatkan pendapatan bagi masyarakat tani. Ini berarti masih banyak masyarakat tani di Kabupaten Tegal belum banyak yang mengetahui besarnya manfaat jagng pipilan setelah diolah menjadi produk olahan.
 Jagung pipilan kering dapat diolah menjadi produk olahan emping jagung/kripik jagung, stik jagung dan berbagai macam produk olahan lainnya, dengan berbagai variant rasa, yang mempunyai nilai ekonomis sangat tinggi. Dengan adanya teknologi pengolahan jagung maka jagung pipilan kering tersebut kebutuhannya tidak hanya dijual sebagai pakan ternak dan benih saja, tetapi bisa diadopsi menjadi produk olahan yang bisa meningkatkan nilai ekonomis tanaman jagung tersebut.
 Kami sebagai project leader memotivasi masyarakat tani atau kelompok tani/kelompok wanita tani untuk memanfaatkan jagung pipilan kering sebagai produk olahan yang bernilai ekonomis tinggi dan berdaya saing tinggi serta dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Manfaat:
 Berkaitan dengan hal tersebut diatas dan dalam rangka upaya penumbuhan dan pengembangan usaha pengolahan hasil pertanian berbasis pedesaan tersebut, maka dari itu kami mengangkat komoditas jagung pipilan menjadi produk olahan, yang tujuannya untuk meningkatkan nilai ekonomis jagung pipilan di masyarakat pedesaan.
Milestone:

13 tahapan/milstone yaitu :
1. Membangun kesepakatan dengan stakeholders internal
2. Membangun kesepakatan dengan stakeholders eksternal
3. Pembentukan tim efektif
4. Rapat koordinasi proyek perubahan dengan tim efektif
5. Melakukan sosialisasi dengan stakeholders terkait proyek perubahan
6. Membangun kerjasama dengan stakeholders non pemerintah
7. Pembuatan leaflet dan banner informasi kegiatan
8. Bimbingan teknis kepada kelompok wanita tani
9. Uji coba pelaksanaan kegiatan produk olahan
10. Launching produk olahan
11. Pemasaran hasil produk olahan
12. Monitoring dan evaluasi proyek perubahan

DIVO (DIRECT ADVOKASI) Pelayanan Cepat Advokasi Sebagai Perwujudan Hak Aparatur Sipil Negara Dalam Memperoleh Bantuan Hukum di Kabupaten Kebumen
Jabatan: Kepala Subbagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Belum ada halaman advokasi non litigasi dalam, website JDIH, Belum ada ruangan khusus pelayanan advokasi, Belum memiliki SOP Penanganan Perkara
Manfaat:
Bagi Stakeholder:
•Internal: pelayanan maksimal, bantuan hukum diberikan dengan cepat dan nyaman serta profesional •Eksternal: pelayanan diberikan lewat website, ruangan advokasi yg nyaman, meningkatkan pemahaman hukum, tercipta aparatur yg profesional
Milestone:

1. Jangka Pendek:
- Tersosialisasinya DIVO dan SOP Penanganan Perkara, ditetapkannya SOP dengan Peraturan Sekretaris Daerah, Terlaksananya monitoring dan evaluasi

2. Jangka Menegah:
- Terdistribusikannya SOP dalam kepada SKPD dan Kecamatan, Bertambahnya fasilitas ruangan DIVO dengan jaringan internet dana rsip digital perkara

3. Jangka Panjang:
- Tersedianya layanan video call DIVO dalam website JDIH
- Tersusunnya capaian target penanganan perkata nonlitigasi dalam kinerja Subbagian Bantuan Hukum dan HAM


Early Warning System untuk Pengendalian Kegiatan Konstruksi di Kabupaten Magelang
Jabatan:
Kasubbag Pelaporan & Analisis Pembangunan Konstruksi
SKPD:
Bagian Administrasi Pembangunan Daerah Setda Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Pengendalian kegiatan konstruksi memiliki karakteristik yang kompleks. Hal ini karena kegiatan konstruksi terdiri dari tahapam-tahapan yang saling terhubung dalam suatu kerangka multi steps method, dimana kegagalan satu tahapan akan menghambat pencapaian tahapan berikutnya. Keterlambatan capaian fisik kegiatan kontruksi menjadi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Magelang dan terus berulang setiap tahunnya. Keterlambatan ini terakumulasi pada akhir tahun anggaran dan beberapa paket berada dalam kondisi kontrak kritis. Pada akhir November 2015 terdapat 48, 33 % kegiatan yang sudah memasuki fase kritis. Pada tahun Anggaran 2016, sampai akhir triwulan II terdapat 21, 67% keterlambatan yang sudah memasuki fase kritis.

Berkaitan dengan karakter multi steps method kegiatan konstruksi dan permasalahan keterlambatan capaian fisik konstruksi di Kabupaten Magelang. Project leader membuat inovasi yaitu konsep Early Warning System (EWS) sebagai salah satu metode pengendalian konstruksi. Melalui peringatan dini, keterlambatan dapat segera diantisipasi sehingga tidak terakumulasi sampai tahapan kritis.

Manfaat:
Proyek perubahan Early Warning System untuk Pengendalian Kegiatan Konstruksi di Kabupaten Magelang ini memberikan manfaat sebagai berikut:

1. Terkait reformasi birokrasi:
Dari delapan area perubahan reformasi birokrasi, paling tidak terdapat 4 (empat) area perubahan yang akan mendapat manfaat dari proyek perubahan ini, yaitu penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, culture set, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
a. Penataan Tatalaksana yaitu Efektivitas dan Efisiensi Kegiatan Pemerintahan khususnya dibidang pelaporan dan pengendalian kegiatan kontruksi, yaitu sebagai berikut:
 - Kebutuhan SDM untuk pengendalian dan pelaporan dapat diminimalkan karena penggunaan aplikasi
 - Menghemat waktu yang dibutuhkan untuk pelaporan serta koordinasi pengendalian kegiatan konstruksi.
 - Menghemat biayia operasional peloran dan pengendalian kegiatan konstruksi, seperti biaya alat tulis kantor, biaya perjalanan dinas kurir laporan
 - Dengan adanya aplikasi maka menyusun prioritas pemantauan atas kegiatan yang bermasalah menjadi lebih mudah. Hal ini mengingat banyaknya paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Magelang sehingga membutuhkan skala prioritas dalam pemantauannya

b. Penguatan Pengawasan:
 - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau inspektorat dapat melakukan pengawasan atau Progres kegiatan konstruksi dengan lebih efektif melalui sistem aplikasi.
 - PPK, PA/KPA, Bagian Admin Bangda bahkan pimpinan (BUpati atau Sekretaris daerah) dapat memantau langsung proses kegiatan konstruksi melalui sistem aplikasi.

c. Culture set:
 - Perubahan budaya kerja dari penyedia jasa yang biasnya tidak mengelola waktu dengan baik sejak tahap awal pelaksanaan pekerjaan yang mengakibatkan capaian fisik kegiatan terlambat dari target.
 - PPK dapat menerapkan pengendalian kegiatan konstruksi dengan baik walaupun beban kerja cukup berat dalam hal mengampu kegiatan konstruksi yang jumlahnya cukup banyak.
 - Timbulnya bidaya malu jika kegiatan konstruksi mengalami fase kontrak kritis karena adanya informasi yang bersifat transparan, dapat dipantau oleh stakeholder terkait melalui sistem aplikasi
 - Para stakeholder kegiatan kontruksi dapat lebih proaktif untuk mendeteksi dini permaslahan dan melakukan perbaikan dengan adanya sistem aplikasi.

d. Peningkatan kualitas pelayanan publik:
Apabila pengendalian dapat berjalan baik, maka kualitas bangunan kontruksi diharapkan menjadi lebih baik. Hal ini akan erimbas pada peningkatan pelayanan publik karena sebagian besar bangunan konstruksi adalah sarana prasarana publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, jembatan, bendungan, pasar, rumah sakit, dan sebagainya.

 2. Bagi Peningkatan kinerja organiasasi:
 - Lebih mudah dan cepat untuk memperoleh data laporan progress kegiatan pembangunan konstruksi
 - Permasalahan dan keterlambatan kegiatan konstruksi dapat dideteksi lebih dini sehingga dapat segera memberikan rekomendasi perbaikan dan penyelesaian masalah kepada SKPD terkait
 - Lebih cepat dan akurat dalam menyusun telah dan analisis sebagai bahan evaluasi maupun bahan penyusunanan kebijakan dibidang konstruksi oleh pimpinan (Bupati atau Sekretaris Daerah)
 - Pengendalian kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan optimal, efektif, dan efisien.

3. Bagi stakeholder:
 - Pelaporan kegaiatan konstruksi menjadi lebih cepat dan lebih mudah
 - Menjamin ketersediaan laporan yang up to date
 - Sebagai alat kontrol untuk memastikan capaian kegiatan konstruksi sudah sesuai dokumen perencanaan maupun target dalam tahap pelaksanaan fisik
 - Menjadi data base dalam rangka penilaian kinerja, baik kinerja ULP, penyedia jasa, PPK, Pengawas teknis, maupun PPHP
 - Sebagai bahan evaluasi oleh APIP
 - Tersedianya forum sebagai wadah untuk sinergitas pengendalian kegiatan konstruksi.

4. Bagi masyarakat:
 - Transparansi data dan informasi kegiatan pembangunan konstruksi
 - Sebagai bahan pengawasan oleh masyarakat
 - Jika pengendalian konstruksi berjalan optimal maka pada akhirnya diharapkan bahwa konstruksi terbangun akan memberikan manfaat yang lebih baik

JANGKA MENENGAH (Pengembangan EWS, Penguatan Legalisasi Penerapan EWS, Pembentukan Forum pengendalian konstruksi) 1 tahun
1. Implementasi aplikasi untuk kegiatan konstruksi dengan anggaran >1 milyar rupiah Aplikasi diimplementasikan untuk kegiatan konstruksi dengan anggaran >1 milyar rupiah  
2. Penguatan legalisasi sistem aplikasi dalam rancangan Perbup Rancangan Perbup  
3. Pembentukan forum pengendalian kegiatan konstruksi Terbentuknya forum pengendalian kegiatan konstruksi  
Tahapan Output  Jangka waktu

JANGKA PANJANG (Pengembangan aplikasi pengendalian perencanaan pembangunan konstruksi, pengembangan aplikasi pengendalian pelelangan, integrasi berbagai aplikasi pengendalian dalam suatu sistem komprehensif) 3-5 tahun
1. Implementasi aplikasi untuk seluruh paket pekerjaan konstruksi Aplikasi diimplementasikan untuk seluruh kegiatan konstruksi  
2. Pengembangan aplikasi pengendalian pada tahapan persiapan pembangunan konstruksi Aplikasi perencanaan pembangunan konstruksi  
3. Pengembangan aplikasi pada tahapan pelelangan Aplikasi pengendalian lelang kegiatan konstruksi  
4. Pengintegrasian aplikasi menjadi aplikasi pengendalian yang komrehensif Aplikasi komprehensif pengendalian kegiatan konstruksi yang terintergrasi sejak perencanaan, pelelangan, pelaksanaan dan pencairan dana.  


E. Arsip Rekam Medis Dalam Mengingkatkan Mutu Pelayanan Informasi Kesehatan Di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang
Jabatan: Kasi Pelayanan Medis dan Rekam Medis RSUD Dr. M. Ashari Pemalang
Latar Belakang:
Rekam Medis atau biasa disingkat menjadi RM adalah berkas yang berisikan cacatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Pemkes No.269 Tahun 2008 menyebutkan bahwa RM memiliki 5 manfaat, yaitusebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, bahan pembuktian dalam perkara hukum, bahan untuk kepentingan penelitian, dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan bahan untuk menyiapkan statistic kesehatan Catatan ini berguna untuk menilai akreditasi pelayanan kesehatan di sebuah rumah sakit atau pun di sebuah negara. Mengingat peran RM, maka hal inilah yang terus memacu perkembangan manajemen RM.
Manfaat:

1. Pencegahan adverse event
Salah satu contoh pencegahan adverse event adalah dengan penerapan sistem penungjang keputusan dimana dokter bisa diberikan peringatan mengenai kemungkinan alergi, kontraindikasi pengobatan, maupun kegagalan prosedur tertentu.

2. Memberikan respon cepat setelah terjadinya adverse event
Dengan adanya respon cepat untuk penanggulangan adverse event, maka hal-hal yang tidak diinginkan akan cepat dihindari. Misalkan, adanya penarikan obat karena telah ditemukan adanya kontraindikasi yang tidak diharapkan. Maka, sistem informasi yang telah dibangun, bisa saling berinteraksi untuk mencegah pemakaian obat tersebut lebih lanjut.

3. Melacak dan Menyediakan feedback secara cepat
Teknologi informasi saat ini memungkinkan komputer untuk melakukan pengolahan terhadap darta pasien dalam jumlah besar dan menghasilkan analisa secara cepat dan akurat. Denagn metode data mining maka komputer bisa mendeteksi pola-pola tertentu dan mencurigakan dari data klinis pasien. Teknik analisa ini relatif tidak memerlukan para tenaga kesehatan untuk melakukan analisa, melainkan komputer sendiri yang melakukan analisa dan memberikan hasil interprestasinya
Milestone:


Efektivitas Kinerja dan Disiplin Pegawai Melalui Penyusunan e-KKJ di Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali
Jabatan: Ka. Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu kegiatan yang strategis, yang mana aparatur tersebut dapat menjalankan fungsi lembaga pemerintah. Namun dalam kenyataan dilapangan masih ditemukan Sumber Daya Manusia yang belum dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam penyusunanan laporan kinerja Jabatan yang tidak tepat waktu pada setiap bulannya hal ini dipengaruhi oleh :

Kurang Disiplinnya PNS dalam penyusunan Laporan Kinerja Jabatan
Terbatasnya SDM yang memiliki skill yang memadai/kompeten
Lemahnya Monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pegawai
Belum Optimalnya penerapan sanksi kepegawaian
Laporan kinerja PNS masih konvensional/manual
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas guna meningkatkan ketepatan waktu dan mempermudah melakukan monitoring dan evaluasi dalam penyusunan laporan kinerja pegawai diperlukan suatu terobosan dengan membuat Aplikasi Kertas Kerja Jabatab / e-KKJ. e-KKJ juga dapat digunakan oleh user untuk mengakses data kepegawaian yang bersangkutan dalam memantau keakuratan dan ketepatan data pribadi PNS.

Manfaat:
Mendukung pencapaian misi Badai Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali sesuai Rencana Strategis 2016-2021 yaitu meningkatkan kinerja pegawai didalam mendukung memantapkan ketahanan pangan yang berbasis sumber daya pangan dan budaya lokal serta mampu mendorong untuk mewujudkan pelaku utama dan pelaku usaha yang maju, terampil, mandiri dan berdaya saing serta bertekhnologi.
Meningkatkan kinerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan dalam memberikan pelayanan di bidang kepegawaian khususnya dalam penyusunan laporan kinerja / Kertas Kerja Jabatan PNS.
Pemantauan/monitoring kinerja dan didiplin pegawai dapat dilakukan secara cepat guna meminimalisir tindak indisiplioner.
Memberikan laporan kinerja pegawai secara cepat, akurat dan tepat waktu.
Milestone:
Untuk mencapai tujuan proyek perubahan peningkatan kinerja dan disiplin pegawai didalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi dilakukan pentahapan sebagai berikut :


ELETTER UNTUK TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
Jabatan: KASI PPMDE DISHUBKINFO KABUPATEN KEBUMEN
Latar Belakang:
Pembangunan nasional yang berkelanjutan senantiasa tanggap dengan berbagai dinamika dan tuntutan masyarakat. Aparatus pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat juga harus senantiasa berinovasi untuk berubah sebagai pelayan masyarakat yang baik bukan memposisikan diri sebagai praja yang harus senantiasa dihormati.

Globalisasi informasi menuntut kecepatan dan ketepatan langkah kepada aparatur pemerintah untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien secara tepat dan tepat waktu.Perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi ynag sedemikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.Wujud dari transformasi tersebut adalah dengan lahirnya berbagai bentuk wujud tindakan manusia secara digital/elektronik dengan fasilitas teknologi informasi dan internet.

Perubahan bentuk dari manual ke elektronik di Indonesia telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan hukum tersebut berfungsi untuk memberikan jaminan kepastian hukum tersebut terhadap penegmbanagan dan pemanfaatan teknologi informasi yang berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Fokus sistem informasi yang akan dijadikan proyek perubahan tersebut adalah perubahan tata naskah dinas yaitu tata kelola layanan surat menyurat, kurir, serta pengelolaan arsip dari manual ke elektronik.Hal tersebut didasari pada kondisi tata kelola sutar menyurat serta mindset dan culturset yang perlu dilakukan perubahan, hal tersebut antara lain berupa:

1) Pencarian dokumen surat masih menggunakan proses manual ;
2) Disposisi surat masih manual dan lama (kadang berhari-hari tergantung posisi pemberi disposisi) ;
3) Sistem pelaporan pelaksanaan disposisis masih menggunakan surat tersendiri belum terintegrasi dengan surat dan diposisi yang terkait ;
4) Tanda tangan surat harus manual ;
5)Penggunaan tenaga kurir surat, biaya kurir surat, serta bahan bakar minyak masih ada, dan menimbulkan pemborosan biaya.

Manfaat:
1. Peningkatan kinerja organisasi :
 a. Memudahakan pengelolaan tata naskah dinas ;
 b. Memberikan kepastian bahwa dokumen yang tersimpan tidak tumpang tindih dengan dokumen yang sudah ada sebelumnya sehingga setiap pengguna dapat mengakses data dokumen yang benar ;
 c. Pembentukan sistem manajamen dan proses kerja yang transparan dan efisien.

2. Perbaikan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab instansinya :
 a. Peningkatan efisien, kenyamanan, serta aksebilitas yang lebih baik dari pelayanan publik
 b. Penanganan suatu masalah atau keluhan masyarakat lebih cepat dan obyektif, dengan fasilitas teknologi informasi bisa memotong jalur waktu untuk fasilitas disposisi serta bentuk pelaporan pelaksanaan disposisi.

 Mendukung reformasi birokrasi
 a.Terciptanya mindset dan culturset baru dengan memanfaatkan peran teknologi informasi. Haln tersebut menyebabkan paradigma pelayanan masyarakat semakin lebih baik, lebih cepat dan tepat waktu.
 b. Efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan tata naskah dinas, sehingga alokasi biaya yang dibutuhkan bisa diguanakan unruk belanja yang lain.
 c. Berkurangnya peran pegawai saat penggunaan tata naskah dinas secara drastis.

3. Bemanfaat bagi stakeholder / pengguna
 a. Memudahkan tata kelola naskah dinas sehingga kualitas layanan yang diberikan aparatur pemerintah semakin berkualitas.
 b. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau.
 c. Penyederhanaan mekanisme dan saluran komuikasi dengan SKPD lain serta penyediaan fasilitas dialog publik.

Milestone:


E_Monev Mutu Berbasis Web Responsive Mobile untuk mempercepat upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di RUSD Dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal
Jabatan: Kasie Mutu dan Etika Pelayanan Medis
Latar Belakang:
Sistem monitoring mutu rumah sakit yang digunakan sekarang dengan cara manual, begitu juga dengan pencatatan dan pelaporan dari unit kerja, sehingga monitoring maupun pelaporan selalu terlambat karena petugas lebih mengutamakan pelayanan terhadap pasien. Sehingga perlu sistem yang bisa mempercepat sistem monitoring, evaluasi, pencatatan dan pelaporan data mutu. Dengan E_monev ini Jajaran Direksi, Komite Mutu dan para pimpinan rumah sakit bisa memonitor langsung pencatatan dan pelaporan serta hasil indikator mutu rumah sakit bisa memonitor langsung pencatatan dan pelaporan serta hasil indikator muru rumah sakit di unit kerja dimanapun dan kapanpun dengan menggunakan fasilitas handphone atau gadget, sehingga dapat dengan cepat mengambil langkah dan rencana tindak lanjut kebijakan.

Manfaat:
a. Mendukung upaya Reformasi Birokrasi yaitu mendukung program kerja pemerintah dalam upaya menerapkan budaya kerja yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien
b. Perbaikan kinerja rumah sakit
 1) Meningkatkan kepatuhan petugas terhadap prosedur pelaporan mutu
 2) Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan
 3) Diperolehnya laporan mutu dan keselamatan pasien yang tepat waktu dan akurat
c. Perbaikan kualitas pelayanan publik
 1) Meningkatnya mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit sesuai dengan standart yang ditetapkan
 2) Meningkatnya kepuasan pasien baik secara individu, keluarga maupun masyarakat
d. Bagi stakeholder
 1) Bagi Direktur rumah sakit
 Direktur dapat mengambil kebijakan dan tindak lanjut dengan lebih cepat apabila ada penururnan mutu dan keselamatan pasien
 2) Bagi penanggung jawab mutu
 Penanggung jawab mutu akan lebih mudah dan cepat memantau unit unit kerja yang tidak membuat pelaporan
 3) Bagi penanggung jawab mutu unit kerja akan lebih efisien waktu karena tanpa meninggalkan ruang atau pelayanan bagi pasien

Milestone:


E-Panduan Perizinan dan E-Data Usaha sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Perizinan Usaha pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Semarang
Jabatan: Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Usaha pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Semarang
Latar Belakang:
Saat ini penulis bertugas sebagai Kepala Sub Bidang pelayanan Perizinan Usaha dimana berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang salah satu rincian tugas yang harus dilaksanakan adalah melaksanakan pemrosesan Permohonan perizinan usaha dan melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyajian data perizinan usaha .

Manfaat:
 - Meminimalkan kesenjangan pengetahuan tentang persyaratan perizinan antara pemohon, front office, dengan back office sehingga pemprosesan perizinan dapat tepat waktu
- Meningkatkan koordinasi dengan SKPD teknis
- Memudahkan pengawasan terhadap izin yang telah diterbitkan
- Menyediakan data mengenai potensi pasar bagi Industri Kecil Menengah di Kabupaten Semarang sehingga meningkatkan potensi kemitraan antara pengusaha besar menengah dengan industri mikro, kecil di Kabupaten Semarang

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Membentuk Tim Efektif Proyek Perubahan
- Penyusunan Draft e- Panduan Pelayanan Perizinan Usaha
- Penerbitan e panduan perizinan usaha dan e data perizinan usaha dalam www.semarangkab.go.id/skpd/kpmpt

2. Jangka Menengah:
- Migrasi dari www.semarangkab.go.id/skpd/kmpt ke www.portal.semarangkab.go.id/perjinan
- Menyusun e panduan seluruh perizinan usaha
- Menampilkan seluruh data perizinan usaha yang telah diterbitkan
- Adanya hak akses dari tiap pengusaha sehingga dapat menampilkan profil usaha yang mereka miliki.

3. Jangka Panjang:
- Seluruh Perizinan di BPMPPTSP Kabupaten Semarang dapat ditampilkan dalam web
- Adanya kemitraan yang luas antara usaha menengah, besar, dengan menggunakan basis data yang ada


E- Place Menuju E- Goverment Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kasubag RT dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pekalongan
Latar Belakang:
A. Gambaran Umum
 E-Goverment merupakan bentuk implementasi pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan juga sebagai media informasi dan sarana komunikasi interaktif antara Pemerintah dengan pihak-pihak lain baik kelompok masyarakat, kalangan bisnis maupun antar sesama lembaga pemerintahan. Implementasi E-Goverment dalam penerapanya dimulai dari bentuk layanan yang sederhana yaitu penyediaan informasi dan data-data berbasis komputer tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sebagai bentuk wujud keterbukaan (Transparancy) dalam pelaksanaan pelayanan publik. Bentuk layanan sederhana lainnya, E-Goverment dapat dimanfaatkan sebagai saranan komunikasi baik intern di kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun komunikasi interaktif dengan masyarakat melaui media e-mail, chatting atau teleconferance. Kemajuan teknologi informasi saat ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemsalahatan masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan teknologi diperlukan dapat dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah pada publik.
 Pada tahun 2008, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang ini memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik kecuali beberapa informasi tertentu. Undang-undang ini bertujuan menjamin hak warga Negara untuk mengetahui berbagai kebijakan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Manfaat:
Tujuan yang akan dicapai dalam penyusunan proyek perubahan ini adalah terwujudnya E-Place Menuju E-Goverment Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, sedangkan manfaatnya adalah:

a. Bagi Reformasi Birokrasi
 Pembuatan aplikasi E-Place sabagai sarana penyampaian informasi mengenai ruang dan tempat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kedinasan dan sosial kemasyarakatan akan menjadi layanan publik yang sangat bermanfaat. Hal ini merupakan wujud dari birokrasi pemerintah yang antisipasif dan proaktif dalam mengahadapi kemajuan teknologi dunia utamanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

b. Bagi Pelayanan Publik
 Dengan dibuatnya aplikasi E-Place maka akan terjadi peningkatan pelayanan dan inovasi yang baru, hal ini akan mempermudah akses dalam memperoleh informasi tentang ruang dan tempat di lingkungan setda Kab Pekalongan yang dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan sosial kemasyarakatan termasuk di dalamnya informasi mengenai fasilitas yang ada dan jadwal penggunaannya.

c. Bagi Stakeholder
 Manfaat pembuatan aplikasi E-Place adalah terjadinya peningkatan dalam akuntabilitas serta efektifitas kerja, disamping itu juga memacu staf untuk meningkatkan kemampuan dirinya dalam bekerja.

d. Bagi Masyarakat
 Bagi masyarakat pembuatan aplikasi ini akan memberi manfaat barupa kemudahan dalam mengakses informasi mengenai ruang dan tempat yang dapat digunakan serta jadwal penggunaannya serta daya dukung dari fasilitas yang ada.

Milestone:


Gerakan Sayang Ibu dan bayi di Kecamatan Dukuh Seti Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala UPT Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kecamatan Dukuhseti Kab. Pati
Latar Belakang:
Sejalan dengan meningkatanya pengetahuan Masyarakat Penyelenggara Negara melakuakan perubahan yang perlu kita antisisipasi untuk menuju Langkah setrategis.mengacu pada SK Bupati Nomor 463 /1337/2011 tahaun 2011.Gerakan Sayang Ibu dan Bayi adalah Gerakan Nasional yang di canangkan oleh Presiden RI Dalam Rangka peringatan Hari Ibu di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dalam Visi Gerakan Sayang Ibu dan Bayi.

Manfaat:
Melakukan pembentukan kelompok GSIB sebagai penggerak kegiatan lapangan dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan Tim Kerja
- Sosialisasi GSIB
- Pelaksanaan Kegiatan GSIB Didesa
- Monitoring Evaluasi

2. Jangka Menengah:
-Meningkatkan Pengetahuan, Sikap dan Prilaku Ibu Hamil.Ibu BKB, PUS
-Menigkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan bagi pengelola Kelompok dan Kader Dalam Melaksanakan Program Kegiatan GSIB
-Meningkatkan Advokasi, komunikasi informasi dan Edukasi tentang Kelangsungan Dalam Rangka
- Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Melalui Kelompok Kegiatan GSIB


Gographic Information System Perlengkapan Jalan (GISELA) untuk Keselamatan Berlalu Lintas di Kota Tegal
Jabatan: Kasi Manajemen dan Rekayasa Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tegal
Latar Belakang:
Kesulitan dalam perencanan kebutuhan perlengkapan jalan disebabkan oleh data yang belum terintregrasi dalam satu database. Sebagai upaya yang lebih maju database yang dibuat diintegrasikan dengan data kecelakaan dan berbasis GIS yang telah di plot daalm koordinat sebagai pedoman penentuan lokasi kebutuhan perlengkapan jalan telah terintregrasi dengan lokasi trouble spot. Apabila tidak diselesaikan akan berdampak terhadap kinerja institusi daalm perencanaan dan lebih jauh lagi kebutuhan masyarakat akan keselamatan berlalu lintas akan terganggu.

Manfaat:
Bagi Dishubkominfo Kota Tegal : Memberikan kemudahan dalam penyajian data perlengkapan jalan, mempermudah menganalisis kebutuhan perlengkapan jalan menuju keselamatan berlalu lintas
Bagi Polres Kota Tegal : Mempermudah polisi untuk melakukan tindakan preventif aksi keselamatan jalan
Bagi masyarakat (pengguna jlan) : informasi kepada masyarakat tentang daerah relawan kecelakaan, alternatif pemilihan rule, kemudahan masyarakat dalam hal pengaduan.
Milestone:


GROBAK REPES (GROWING BAKAU REHABILITASI PESISIR)
Jabatan:
-
SKPD: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Sebagai negara kepulauan yang terlahir sebagai poros maritim, sudah barang tentu Indonesia memiliki posisi geostrategis yang penting di mata dunia internasional. Dengan pertimbangan yang demikian, penataan atas pengelolaan ruang laut dan sumberdaya kelautan yang ada di dalamnya merupakan hal mendesak yang harus dilakukan secara bersama-sama. Salah satu potensi sumberdaya alam yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah adalah hutan mangrove dan terumbu karang. Pada tahun 2014 luas hutan mangrove di Jawa Tengah sebesar 56.735, 72 ha. Tidak semua hutan mangrove tersebut dalam kondisi baik, sebanyak 8, 31% dari luas hutan mangrove tersebut dalam kondisi mengalami kerusakan yaitu sebesar 3.483, 38 ha. Sumberdaya alam ini tentunya menjadi potensi tersendiri yang harus dikembangkan dan diatasi segala bentuk permasalahannya agar menjadi sumberdaya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat bermanfaat bagi masyarakat pesisir pantai khususnya di Jawa Tengah.

Manfaat:
Menguatkan sistem pelayanan publik dan semakin optimalnya perlindungan kawasan pesisir dari kerusakan dan pencemaran di Jawa Tengah dan mewujudkan Jawa Tengah yang ijo royo-royo.
Perlindungan pesisir, sumber mata pencaharian, kawasan wisata, daerah perlindungan berbagai jenis ikan dan burung.
Milestone:

a. Tujuan Jangka pendek
Mewujudkan upaya peningkatan sumberdaya perikanan di kawasan hutan mangrove melalui restocking sumberdaya ikan.
Mempetakan hasil penanaman mangrove menggunakan aplikasi GIS.
Mewujudkan konsep MoU atau SKB antara Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup dalam upaya rehabilitasi pesisir dengan bakau

b. Tujuan jangka menengah
Mewujudkan sinergitas antar sektor dan antar pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya penanaman mangrove untuk rehabilitasi kawasan pesisir dalam bentuk penandatanganan MoU atau SKB oleh Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

c. Tujuan jangka panjang
Mewujudkan kawasan mangrove di pesisir sebagai ekosistem yang mampu menjadi spawning ground, nursery ground dan feeding ground ikan-ikan ekonomis penting.
Mewujudkan kawasan mangrove di pesisir sebagai daerah tujuan wisata berbasis kemaritiman.


IMPLEMENTASI SCHEDULE ACTIVITIES SYSTEM DALAM PELAKSANAAN KOORDINASI DAN FUNGSI KEHUMASAN DI SEKRETARIAT DPRD KEBUPATEN PURBALINGGA
Jabatan: Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
A. Urgensi Inovasi
 Sejak dimulainya era reformasi pada tahun 1998 terjadi perubahan perubahan yang signifikan dalam urusan penyelenggaraan pemerintah. Tuntutan untuk percepatan dan keterbukaan didalam pelayanan terhadap masyarakat tidak hanya ditujukan kepada pegawai Negeri tetapi juga ditujukan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota. DPRD Kabupaten/Kota terediri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
 Hubungan antara pemerintah daerahdan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintahan daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalm membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan derah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan atau pesaing satu sama lain dalam melaksankan fungsi masing-masing.
 Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pasal 149 menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki fungsi :

Pembentukan Perda Kabupaten/Kota
Pelaksanaan fungsi legislasi diwujudkan dengan membentuk peraturan daerah. Peraturan Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. Rancangan Peraturan Daerah dapat berasal dari Kepala Daerah (pemerintah daerah) maupun dari DPRD. Khusus peraturan daerah tentang APBD dan perancangan pembangunan (RPJMD/PD dan Tata Ruang), rancangan diprakasai oleh pemerintah daerah, untuk dibahas bersama DPRD. Peraturan daerah dan ketentuan Daerah lainnya yang bersifat mengatur diundangkan dengan menetapkannya dalam lembaran Daerah.
Peraturan daerah tertentu yang mengatur APBD, perubahan APBD, pajak daerah, restribusi daerah dan tata ruang, ditetapkan setelah melalui tahapan evaluasi olehpemerintah pusat, dalam hal ini Mentri Dalam Negeri untuk provinsi, dan Gubernur untuk kabupaten/kota.
Setelah kepala daerah menetapkan rancangan perda menjadi perda, dokumen perda disampaikan ke Mentri Dalam Negeri untuk perda provinsi, dan ke Gubernur untuk perda Kabupaten/Kota untuk keperluan klarifikasi

Fungsi Anggaran
Pelaksanaan fungsi anggaran diwujudkan dengan membahas dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah bersama kepala daerah. DPRD perlu memahami peraturan-peraturan teknis selain peraturan terkait mekanisme pembahasan, agar delam pembahasan anggaran, DPRD dapat mengawal bahwa program atau kegiatan yang akan dibiayai (masuk dalam APBD) adalah program atau kegiatan yang menjadi urusan pemerintah yang menjadi urusan (kewenangan) pemerintah daerah bersangkutan. DPRD harus pastikan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai, lebih diutamakan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang bersangkutan, yakni program dan kegiatan yang menjadi urusan pemerintah daerahnya .

Fungsi Pengawasan
Pelaksanaan fungsi pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Hal yang patut digaris bawahi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD adalah kesesuaian antara laporan dengan kenyataan, dan antara rencana dengan rewalisasi. DPRD tidak berwenang melakukan pengawasan pada hal-hal teknis misalnya mengukur panjang jalan raya, mengkadar material jaln atau bangunan dan seterusnya.
Pelaksanaan fungsi pengawasan juga hanya didasarkan pada hal-hal yang menjadi urusan pemerintahan daerah bersangkuatan .DPRD Provinsi tidak berwenang mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah Kabupaten/Kota ataupun urusan pemerintah (pusat).Demikian pula sebaliknya, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota tidak berwenang mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan (pusat) dan urusan pemerintah daerah provinsi.Adapun adanya klausul dalam peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan daerah otonom bersangkutan, yang bukan merupakan kewenangan/urusan pemerintah (pusat).

 Sesuai dengan tata tertib DPRD bahwa dalam melaksanakan kegiatan, DPRD mendasari pada jadwal yang telah disususun oleh rapat kegiatan Badan Musyawarah (Bamus).Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.Bamus terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak ½ (stengah) dari jumlah anggota DPRD.Salah satu tugas Bamus adalah menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian Ranperda, dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya. Dalam rapat Bamus tersebut selain disususn jadwal internal khususuntuk anggota DPRD juga ada jadwal ekstertnal dimana dalam pelaksanaannya melibatkan skpd/pihak-pihak terkait. Sehingga diperlukan publikasi dan koordinasi agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

 Namun karena keterbatasan sumber daya kegiatan publikasi dan koordinasi tersebut tidak berjalan dengan optimal hal itu disebabkan karena dalam pelaksanaan pempublikasian dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD dengan pihak-pihak/SKPD terkait belum menggunakan teknologi informasi atau masih menggunakan system manual dengan mengirimkan hardcopy kepada yang bersangkuatan menggunakan kurir. Prosedur tersebut mempunyai kelemahan diman system tersebut selain hardcopy bisa hilangn juga efektif, efisien dan responsif.

 Oleh karena itu agar kegiatan publikasi dan koordinasi kegiatan DPRD dapat berjalan dengan optimal diperlukan Tekonologi. Salah satu teknologi yang makin berkembang saat ini adalah tekonologi informasi yang merupakan istilah umum untuk teknologi apapun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengominikasikan dan atau meyebarkan informasi. Pada 1996 Haag dan Keen mendifinisikan tekonologi informasi sebagai sepernagkat alat yang membantu anda untuk bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemprosesan informasi.

 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 4 huruf c menyatakan bahwa salah satu tujuan pemanfaatan teknologi informasi adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisien pelayanan publik. Dijelaskan bahwa sistem informasi secara teknis dan manajemen swebenarnya adalah perwujudan dari penerapan produk teknologi informasi kedalam suatu bentuk organisasi dan manajemen sesuai dengan karakteristik kebutuhan pada organisasi tersebut dan sesuai dengan tujuan keperuntukannya. Berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan publikasi dan koordinasi kegiatan DPRD, penerapan Teknologi Informasi tersebut akan dapat meingkatkan efektifitas dan efisiensidalm pelaksanaan publikasi dan koordinasi kegiatan tersebut.

B. Tupoksi
 Peran Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayan DPRD sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayan lembaga DPRD. Sekretariat DPRD memiliki tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan DPRD dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

 Seiring dengan kemajuan di berbagai bidang kehidupan termasuk perkembangan teknologi informasi, perkembangan regulasi dan peraturan perundang-undangan, peran Sekretariat DPRD diharapkan kedepan tidak hanya sebagai fasilitas pendukung pelayanan adeministrasi saja, melainkan lebih jauh diarahkan sebagai pendukung pelayanan substanstive lembaga legislatif dalam merancang dan mengoptimalkan peran publik relation nya, dengan selalu mengambil sikap proaktiof dalam berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang potensial bersinergi dengan lembaga legislatif guna mewujudkan keharmonisan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

 Peraturan Bupati Perbalingga Nomor 02 tahun 2011 tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga pasal 2 menyebutkan bahwa susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari :

a.Sekretariat DPRD
b.Bagian, terdiri dari;?
 1. Bagian Perundang-undangan, terdiri dari:
 a. Sub Bagian Produk Hukum;
 b. Sub Bagian Dokumentasi Hukum.
 2. Bagian Persidangan, Terdiri dari ;
 a. Sub Bagian Rapat
 b. Sub Bagian Risalah
 3. Bagian Umum, Terdiri dari ;
 a. Sub Bagian Tata Usaha dan Perlengkapan.
 b. Sub Bagian Keuanggan
 c. Sub Bagian Humas dan Protokol

 Sub Bagian Humas dan Protokol merupakan bawahan dari bagian umum, mempunyai tugas pokok melakukan sebagian tugas Kepala Bagian Umum dalam memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas di bidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelenggaraan kehumasan, publiklasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Sub Bagian Humas dan Protokol menyelengarakan fungsi :

a. Penyiapan bahan-bahan penyusunan program kerja dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat.
b. Pengumpulan bahan-bahan koordinasi penyusunan program kerja dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat.
c. pengolahan/ analisa bahan-bahan penyusunan evaluasi daan pelaporan guna memberikan saran/ masukan pertimbangan kepada pimpinan dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat.
d. Pengurusan dokumen/ bahan-bahan koordinasi di bidang humas dan protokol meliputi penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat.
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan

C. Identifikasi Masalah
 Dari tugas pokok dan fungsi Subbag Humas dan Protokol sebagaimana tersebut di atas, ada salah satu tupoksi yang masih terdapat permasalahandalm pelaksanaannya yaitu pengurusan dokumen/ bahan-bahan koordinasi dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat. Permasalahan -permasalahan terkait dengan tupoksi tersebut adalah sebagai berikut :

Belum optimalnya pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak terkait dengan kegiatan DPRD. Masih adanya complain dari anggota DPRD karena informasi tentang jadwal kegiatan terlambat. Selain itu banyak permintaan kembali Hardcopy jadwal kegiatan DPRD oleh anggota DPRD karena jadwal yang sudah diterima hilang. hal ini dikarenakan penyampaian jadwal kegiatan masih menggunakan cara konvesional menggunakan hardcopy yang kemudian dikirim menggunakan kurir. Cara seperti itu mempunyai banyak kelemahan yaitu selain bisa hilangnya hardcopy jadwal kegiatan juga kurang efektif, efisien dan responsif.
Madih kurangnya koordinasi antara sekretariat DPRD sebagai fasiliitator kegiatan DPRD dengan pihak-pihak /SKPD yang terkait dengan kegiatan DPRD. Hal ini dikarenakan adanya jadwal kegiatan DPRD yang berubah atau adanya jadwal kegiatan yang tidak terjadwal oleh badan musyawarah, sehinga kurangnya kecepatan dan ketepatan dalam memberikan informasi tentang jadwal kegiatan DPRD kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan .
Belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam melaksanakan publikasi jadwal kegiatan DPRD.
Kurangnya kapasitas staff di Sub Bagian Humas dan Protokol.
 Dari beberapa permasalahan yang terjadi di tupoksi kami ada satu permasalahan yang kami jadikan permasalahan utama yang akan kami angfkat dalam pelaksanaan proyek perubahan, yaitu belum optimalnya pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan DPRD. Hal ini berdasarkan pertimbangan sebagai berikut.

Adanya complain dari anggota DPRD karena informasi tentang jadwal kegiatan terlambat. Hal ini disebabkan karena penyampaian jadwal masih menggunakan cara konvesional menggunakan hardcopy yang kemudian dikirim melalui kurir. Cara seperti itu mempunyai banyak kelemahan yaitu selain bisa hilangnya hardcopy jadwal kegiatan juga kurang efektif, efisien dan responsif.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPRD snagat tergantung dengan koordinasi antara sekretariat DPRD selaku sebagai fasilitator pelaksanaan kegiatan DPRD dengan pihak-pihak/SKPD terkait, sehingga pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD sangat penting agar masing-masing pihak-pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan.

D. Analisis Masalah
 Untuk mengetahui penyebab dan solusi /inovasi yang akan digunkan untuk mengatasi permasalahan utama belum optimalnya pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan DPRD kami analisis dengan menggunakan Leavitt's Model (1965)
 berdasarkan hasil analisis data eksisting, melalui proyek perubahan akan dilakukan treatment terhadap variabel penting di Sub Bagian HUmas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga yaitu variabel tugas (TASK) dan Technology, dengan pemanfaatan Sistem jadwal kegiatan (Schedule Activities System) untuk meningkatkan koordinasi dan fungsi kehumasan di sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga agar dapat memberikan informasi tentang jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak lain yang terkait dengan cepat dan tepat, dalam rangka meningkatkan kinerja sekretariat DPRD sebagai penyelenggara kesekretariatan lembaga DPRD.
 Terhadap pemilihan gagasan diatas pemecahan maslah akan dilakukan dengan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi, hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan dari sisi efisiensi dan efektifitas. Teknologi Informasi (TI) menurut Wikipsia Bahasa Indonesia adalah istilah umum untuk teknologi apapun untuk membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan, dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara dan vidio. dengan melihat pengertian trkait Teknologi Informasi tersebut maka pemilihan pemanfaatan TI dikaitkan dengan permasalahan yang dihadapi merupakan pilihan pemecahan masalah yang tepat. Sesuai judul diatas Teknologi Informasi yang kami gunakan adalah SCHEDULE ACTIVITIES SYSTEM, yaitu sebuah aplikasi untuk mengatur jadwal kegiatan. Dengan menggunakan Google Calendar yang merupakan salah satu fitur yang disesdiakan Google, pemilik akun Google dapat mengatur jadwal dan berbagi info jadwal tersebut kepada orang lain.
 Berdasarkan hasil Benchmarking Diklat Kepimpinan Tingkat IV Angkatan LXXVlll Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, dengan lokasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, pada tanggal 1 s/d 4 Agustus 2016, didapatkan hasil sebagai berikut :
Mengoptimalkan pola koordinasi, tidak hanya bersifat formal melalui laporan tertulis dan rakor namu juga informal dengan pemanfaatan teknologi, misalnya grup WA/BBM sehingga pengaduan masyarakat atas infrasruktu dapat segera ditangani
Menempatkan masyarakat tidak semata-mata sebagai objek yang menikmati hasil pembangunan namun diberdayakan dan terlibat aktif dalam pembangunan.
Sinergitas Stakeholder dalam pembangunan infrastruktur meliputi unsur pemeritah (Eksekutif), DPRD (Legislatif) dan masyarakat mulai dari perencanaan kegiatan sampai pengawasan sehingga terbentuk teamwork yang solid.
 Dari kegiatan Benchmarking tersebut memperkaya, menginspirasi dan menguatkan gagasan dalam rencana proyek perubahan ini yaitu menggunakan Teknologi Informasi dalam meningkatkan koordinasi dan fungsi kehumasan di Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga. adapun gagasan proyek perubahan adalah :

" IMPLEMENTASI SCHEDULE ACTIVITIES SYSTEM DALAM PELAKSANAAN KOORDINASI DAN FUNGSI KEHUMASAN DI SEKRETARIAT DPRD KEBUPATEN PURBALINGGA "

Manfaat:
A. Manfaat bagi Birokrasi
 Pelaksanaan Implementasi Schedule Activities System dalam Pelaksanaan Koordinasi dan Fungsi Kehumasan di Sekretariat DPRD Kabupaten Perbalingga mendukung Program Reformasi Birokrasi pemerintah, Khusunya dalam program penataan Ketatalaksanaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur. Target program penataan ketatalaksanaan adalah meningkatnmya penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan manajemen pemerintah, adanya efisensi pemerintah dan meningkatnya kinerja pemerintah.

B. Manfaat bagi Masyarakat
 Dengan adanya Inovasi dalam pelaksanaan koordinasi dan pengelolaan publikasi kegiatan DPRD dengan mengunakan Schedule Activities System diharapkan setiap kegiatan DPRD yang melibatkan masyarakat akan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang terlibat langsung dengan agenda kegiatan DPRD.

C. Manfaat bagi SKPD
 Pelaksanaan inovasi dalam pengelolaan publikasi kegiatan DPRD dengan mengunakan Schedule Activities System dapat memberikan manfaat bagi :


Implementasi Rumah Tangga Kelahiran (RTK) Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kec. Jatinegara Kab. Tegal
Jabatan: Kasi Kesehatan Ibu dan Usila Dinas Kesahatan Kab. Tegal
Latar Belakang:
Masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tegal.
Lemahnya penanganan ibu hamil dan koordinasi lintas sektoral.
Budaya masyarakat bersalin di non kesehatan.
Manfaat:
Mempermudah akses pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Mempercepat masyarakat mendapatkan pertolongan.
Memberikan eduensi pada masyarakat/ibu hamil dalam perawatan kesehatan ibu dan bayi.
Milestone:
Membentuk ijin efektif
Koordinasi dengan stakeholder internal
Koordinasi dengan stakeholder eksternal
Persiapan pembentukan Rumah Tangga Kelahiran
Sosialisasi Rumah Tangga Kelahiran
Launching Rumah Tangga Kelahiran
Pemanfaatan Rumah Tangga Kelahiran
Monew RTK.


IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DALAM PENGENDALIAN INTERNAL KEGIATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: KASUBBAG KEUANGAN Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Perencanaan dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu dibutuhkan Niat, Kerja keras, Rasional dan Ihklas. Seluruh sumber daya yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai Visi, Misi dan program kerja organisasi. Pelaksanaan Kegiatan harus sejalan dengan rencana kerja yang telah disusun. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atau pengendalian kegiatan di masing-masing bidang/sekretaris, dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) yang meliputi evaluasi realisasi fisik dan realisasi Keuangan serta mengangkat permasalahan yang ada di masing-masing bidang/sekretaris pada tiap bulannya sebagai salah satu pengendalian kinerja keuangan dan kegiatan di masing-masing Bidang/Sekretariat.
Manfaat:
Dalam melaksanakan Tupoksi, capaian kinerja akan lebih terpantau dan merupakan feedback bagi bendahara pengeluaran pembantu serta informasi bagi bidang/UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan disampaikan dalam website akan mendukung keterbukaan informasi kepada publik tentang program kerja dengan pembiayaannya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Terlaksananya Informasi Anggaran di masing-masing Program di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Mekanisme Pengendalian Kinerja Keuangan menggunakan sistem informasi melalui website.

b. Jangka Menengah
Penerapan secara berkelanjutan Sistem Informasi kinerja keuangan bagi Bidang/sekretariat dan UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui Website dan adanya interaksi dari Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dalam memberikan masukan kinerja keuangan melalui website

c. Jangka Panjang
Penggunaan Sistem Informasi kinerja keuangan dan Perencanaan Kegiatan secara terpadu dalam pengendalian kinerja keuangan dan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.


INOVASI MANAJEMEN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN YANG TERPADU MELALUI PENGEMBANGAN APLIKASI PORTAL SIMPELBANG BERBASIS WEB BASE MENUJU GOOD GOVERNANCE DI KABUPATEN BATANG .
Jabatan:
-
SKPD: Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Kab. Batang
Latar Belakang:
Tuntutan kuat yang dilakukan oleh publik kepada Pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan clean government dan good governance adalah sejalan dengan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat, disamping adanya pengaruh dari Globalisasi. Untuk mencapai harapan tersebut di atas, diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam mencari metode pengendalian pembangunan yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.Rancangan perubahan ini merupakan bentuk inovasi dan kreatifitas di bidang pengendalian pembangunan dandifokuskan pada pengembangan aplikasi portal simpelbang berbasis web base.

Manfaat:
Terlaksananya prosedur dan standar pelayanan Surat Keterangan Realisasi Fisik Proyek On-line yang jelas sesuai SOP.
Terwujudnya pencegahan dini atas kontrak kritis dan penyimpangan atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan.
Tersedianya Kios Simpelbang sebagai pusat informasi, diskusi, komunikasi, koordinasi pengendalian pembangunan serta media pengaduan masyarakat.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mengembangkan aplikasi Simpelbang
Menyusun buku manual petunjuk teknis penggunaan aplikasi portal simpelbang berbasis web base sebagai pedoman SKPD dan
Menyusun SOP Sistem Pengaduan Masyarakat dan SOP pelayanan Surat Keterangan Capaian Proyek on-line

b. Tujuan jangka menengah
Menyediakan server untuk memperkuat Aplikasi Portal Simpelbang secara mandiri
Menyediakan Kios-Simpelbang (mini PC) di 15 Kecamatan sebagai sarana informasi, komunikasi, koordinasi & pengaduan masyarakat untuk publik
Menyediakan GPS untuk mendukung pelaksanaan monitoring pengendalian program kegiatan

c. Tujuan jangka panjang
Membangun dan / mengembangkan Aplikasi Portal Simpelbang tahap selanjutnya versi 3 sesuai dengan tuntutan kebutuhan / perkembangan.


INOVASI PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENANGANAN KEGAWATDARURATAN MENUJU PUSKESMAS WISATA DI PUSKESMAS BOROBUDUR.
Jabatan:
-
SKPD: Puskesmas Borobudur Dinas Kesehatan Kab. Magelang
Latar Belakang:
Kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan yangtidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnyakarena serba kekurangan. Kemiskinan adalah suatupermasalahan yang multidimensi serta kompleks, sehingga definisi kemiskinan sangat beragam sesuai evolusi ilmu pengetahuan/ilmu sosial. Sebagaimana di tingkat nasional, Kabupaten Purbalingga masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup kompleks, baik bersifat monetary maupun non-monetary

Manfaat:
Meningkatnya kepercayaan pelaku wisata untuk memanfaatkan Pelayanan Puskesmas Borobudur.
Meningkatnya pendapatan Puskesmas.
Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan primer terutama dalam hal kegawatdaruratan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Meningkatkan kesiapan Puskesmas Borobudur dalam menangani kasus kegawatdaruratan tingkat pertama
Meningkatkan peran serta masyarakat di Kecamatan Borobudur dalam penanganan pertama kegawatdaruratan

b. Tujuan jangka menengah
Menyediakan sarana dan prasarana sesuai standar kegawatdarutan di Puskesmas
Menyusun SOP kegawatdaruratan.
Membangun Sistem Informasi Manajemen di Puskesmas (SIMPUS) di UGD yang terintegrasi dengan SIMPUS multiuserPuskesmas

c. Tujuan jangka panjang
Meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan di Puskesmas Borobudur sesuai standar akreditasi nasional Puskesmas
Mewujudkan Puskesmas Borobudur menjadi Puskesmas Wisata.
Powered by Drupal


INTEGRASI DATA SARANA DAN PRASARANA BERBASIS SPASIAL BERBASIS DI BAPPEDA KOTA TEGAL.
Jabatan: -
SKPD: Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah Kota Tegal
Latar Belakang:
Pelaksanaan Otonami Daerah telah menciptakan perubahan besar dalam paradigma penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pendekatan regional dengan basis kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah, menjadi lebih dominan dibanding dengan pendekatan sentralistik sektoral yang selama ini cenderung merupakan keinginan Pemerintah Pusat. Perencanaan pembangunan memerlukan kapasitas dan kapabilitas aparatur perencana, kelembagaan perencanaan partisipatif yang berbasis potensi lokal serta kualitas sistem dan proses perencanaan pembangunan daerah yang didukung kapasitas data statistik yang obyektif baik kuantitatif maupun kualitatif.

Manfaat:
Tersedianya basis data sarana dan prasarana yang berbasis spasial yang terorganisir dan terstruktur yang sekaligus menjadi Project Leader data berupa cloud storageMasyarakat terbantu dalam menyiapkan generasi bangsa yang bermoral, berakhlak mulia dan mampu bersaing dalam masyarakat global yang selalu berubah.
Data sarana dan prasarana yang berbasis spasial ini nantinya akan menjadi sumber data dan informasi bagi masyarakat dan dengan adanya data sarana dan prasarana yang berbasis spasial ini diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatdan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Milestone:

a. Tujuan Jangka pendek
Melakukan back up data dengan memanfaatkan media penyimpanan online (cloud storage) setelah data diverifikasi.
Membuat aplikasi data sarana dan prasarana berbasis spasial.
Mengintegrasikan data manual ke dalam aplikasi berbasis spasial.

b. Tujuan jangka menengah
Menyempurnakan dan melengkapi varian data sarana dan prasarana yang akan diolah dan disajikan dalam bentuk aplikasi data berbasis spasial.
Melakukan Sharing data ke User atau SKPD dan stakeholders yang pengendaliannya tetap di Bappeda bidang Prasarana Wilayah dan Pengembangan Wilayah sebagai admin.

c. Tujuan jangka panjang
Memanfaat data berbasis spasial sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pengembangan wilayah.
Melakukan back Up data yang ada di sistem/aplikasi.


INTEGRASI PELAYANAN AKUPUNTUR DAN AKUPRESSUR MEDIK DENGAN PENGOBATAN KONVENSIONAL DI PUSKESMA PRINGSURAT KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Puskesmas Pringsurat
SKPD: Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang masih di anak tirikan dalam Pelayanan kesehatan di fasilitas - fasilitas kesehatan yang ada saat ini. Padahal secara ilmiah mereka terbukti mempunyai manfaat yang nyata. Disamping itu, pelayanan kesehatan tradisional komplementer khususnya akupuntur dan akupressur medik dapat menjadi alternative pilihan terapi beberapa kasus penyakit.

Manfaat:
Mendukung pencapaian target Renstra Kementrian kesehatan 75% Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan tradisional pada tahun 2019

Milestone:
1. Rapat persiapan proyek perubahan
2. Pembentukan Tim Efektif
3. Rapat Koordinasi Tim Efektif
4. Penyusunan SPO dan Alur Pelayanan Akupuntur dan akupressur Medik
5. Mempersiapkan sarana dan prasarana
6. Penyusunan Standar Prosedur Operasional dan Alur Pelayanan Akupuntur dan Akupressur medik di Puskesmas Pringsurat
7. Peresmian Ruang Pelayanan Akupuntur dan Akupressur Medik
8. Pelayanan Akupuntur dan Akupressur Medik kepada masyarakat
9. Evaluasi


INTEGRASI SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS UNTUK MENINGKATKAN AKUNTABILITAS LAYANAN TRI DHARMA PENDIDIKAN TINGGI PADA POLTEKNIK NEGERI SEMARANG
Jabatan: Kasubag Keuangan Politeknik Negeri Semarang Kementran Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Latar Belakang:
Sub Bagian Keuangan yang merupakan salah satu unsur pendukung dalam rangka peningkata aspek kualitas tata kelola dan kelembagaan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang cepat, akurat, efektif, dan efisien. Sebagaimana tercantum dalam salah satu Tujuan Strategis bagian Umum dan Keuangan “Mewujudkan layanan perguruan tinggi secara prima dan paripurna menuju keparakan bidang teknologi dan bsnis yang bermanfaat dan diakui secara nasional dan internasional” Maka arah layanan sub bagian keuangan diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean goverment) dan kepemerintahan yang baik (good governance).

Untuk mencapai tujuan strategis sebagaimana tersebut di atas, maka salah satu layanan keuangan yang bersifat rutin dan frekuensinya cukup tinggi seta langsung dapat dirasakan oleh civitas akademika adalah layanan administrasi perjalanan dinas dalam pelaksanaan tri dharma pendidikan tinggi (pendidikan pengajaran, peneliitan, dan pengabdian pada masyarakat) di lingkungan Polines dengan melakukan inovasi pemanfaatan teknlogi informasi, maka diambillah judul “Integrasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Untuk Mendukung Akuntabilitas Layanan Tri Dharma Pendidikan Tinggi pada Politeknik Negeri Semarang”.

Manfaat:
1. Berkontribusi mendukung Reformasi Birokrasi, disntaranya terwujudnya efektivitas dan efesiensi kegiatan Pemerintahan. Dalam hal ini, dengan terimplentasinya sistem informasi perlajanan dinas yang terintregrasi pada gilirannya menghemat waktu, tenaga, biaya dan memperpendek jalur birokrasi

2. Implemantasi sistem informasi perjalanan dinas yang terintegrasi, berdampak pada aspek pembenahan (perbaikan) pola dan budaya kerja aparatur pemerintahan pada polines. Pola konveksional perlahanakan ditinggalkan (keluar dari zona nyaman) dan beranjak menggunakan teknologi informasi. Dengan kata lain akan menciptakan SDM Aparatur yang handal dan berdaya guna.

3. Polines sebagai institusi manajemen yang melkasanakan fungsi pengelolaan pendidikan bertanggungjawab secara moral dalam memberikan layanan kepada civitas akademika. Dengan Implementasi sistem informasi perjalanan dinas yang terintegrasi diharapkan membawa manfaat yang signifikan dalam layanan dalam layanan perjalanan dinas, sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayan publik.

4. Civitas akademika sebagai user sekaligus stakeholder akan terbantu dalam proses pengurusan dan penerbitan dokumen surat tugas, penyusunan administrasi perjalanan dinas maupun sistem layanan pemberian uang muka maupun pertanggungjawabannya.

Milestone:


KAMPUNG KB DALAM RANGKA PEMBANGUNAN KELUARGA DI DESA KEBONSARI KECAMATAN PERTANAHAN KAB. KEBUMEN
Jabatan: Kepala UPT BPPKB Kecamat Badan PPKB Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Kurang Maksimalnya Pembinaan di Bidang Keluarga Berencana dan Menggemakan lagi Program KKBK
Manfaat:

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kebonsari Kec. Petanahan
Milestone:
Rapat persiapan proyek perubahan
Pembentukan Tim Efektif
Rapat koordinasi Tim
Pendataan keluarga
Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok BKR dan UPPKS
Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok BKB HI
Sosialisasi dan Pencanangan Kampung KB
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Proyek Perubahan


"Kelurahan Unit Pelayanan Administrasi Terpadu (KUPAT) Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Non Perijinan di Kelurahan Kejambon Kota Tegal"
Jabatan: Sekretaris Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal
Latar Belakang:
Dalam ranga menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagaimana telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan, Kota Tegal terutama di Kecamatan Tegal Timur telah melaksanakan dan menerapkan Program PATEN sebagai upaya dalam meningkatkan mutu/kualitas pelayanan kecamatan. Sebagaimana dengan berlakunya Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka Kelurahan adalah perangkat Kecamatan yang tugasnya berada dibaris depan pelayanan masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Kelurahan Kejambon, kami mengusulkan gagasan perubahan yaitu : "Kelurahan Unit Pelayanan Administrasi Terpadu (KUPAT) Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Non Perijinan diKelurahan Kejambon Kota Tegal". KUPAT merupakan bentuk/model pelayanan administrasi masyarakat yang diadopsi dari Model pelayanan PATEN di Kecamatan sehingga pelaksanaanya berpegang pada prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manfaat:
Manfaat proyek perubahan ini adalah :
a. Manfaat bagi Instansi/Organisasi Kelurahan Kejambon

Upaya Percepatan Pelayanan Standar Minimal
Pemberdayaan Aparatur Kelurahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
Mempermudah dan meningkatkan efektifitas kerja
Meningkatkan kinerja aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan non perijinan
Terwujudnya reformasi borikrasi, dari manfaat internal maupun Ekesternal organisasi akan dapat mendukung terwujudnya reformasi birokrasi, pada tata laksana SDM Aparatur, pola pikir (Mind Set) dan budaya Pikir (Culture Set)
Milestone:


Kemudahan Layanan Informasi Daerah Rawan Kecelakaan melalui Website Dishukominfo untuk mengurangi Resiko kecelakaan di Kabupaten Kebumen.
Jabatan:
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Operasional pada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Sistem Transportasi di Kabupaten Kebumen yang dilintasi oleh Jalan nasional dari Ujung Barat Kecamatan Rowokele dan Sebelah Timur Kecamatan Prembun, serta beberapa ruas jalan Propinsi yang menghubungkan Kabupaten Kebumen dengan Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, serta ruas jalan Kabupaten dan beberapa ruas jalan baru yang sedang dibangun. Dengan kondisi geometric dan geografis Kabupaten Kebumen banyak ruas jalan yang sangat membahayakan dan dapat menimbulkan rawan kecelakaan.

Manfaat:
Manfaat Proyek Perubahan adalah membantu masyarakat / pengendara segera mengantisipasi apabila akan melalui Daerah Rawan Kecelakaan dengan berhati-hati agar supaya mereka bisa terhindar dari resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Milestone:
JANGKA PENDEK
Terbentuknya Tim efektif, Terkumpulnya Data Rawan kecelakaan
Tersusunanya Aplikasi/Program DRK
Terlaksananya Uji Coba Aplikasi/Progam
Tersosialisasinya Aplikasi/Program di Website
Terintegrasinya aplikasi di Website

JANGKA MENENGAH
Tersusunya Aplikasi Yang Komprehensif (rawan Banjir, Rawan macet, Rawan longsor)

JANGKA PANJANG
Tersusunya Aplikasi yang lebih Komprehensif Termasuk Jalur Alternatif dan Jalur Utama


Kepatuhan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Magelang untuk mengikutsetakan supaya kerjanya dalan program Jaminan Kesehatan Nasional
Jabatan: Kasie Pengawasan & Perlindungan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kab. Magelang
Latar Belakang:
Pembangunan ketenagakerjaan merupakan upaya yang sifatnya menyeluruh di semua sektor dan daerah yang ditujukan pada perluasan lapangan kerja, pemerataan kesempatan kerja, peningkatan mutu dan kemampuan tenaga kerja serta resiko dari pekerjaan dengan jumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Magelang yang semakin bertambah, untuk itulah perlindungan ketenagakerjaan yang salah satunya adalah melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial mengamanatkan perlindungan tenaga kerjaya melalui program BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJS Kesehatan untuk terciptanya kondisi kerja yang aman nyaman tentram dan kondusif.

Manfaat:
- Mendukung program pemerintah dlam hal jaminan sosial untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Magelang
- Terwujudnya pelindungan bagi tenaga kerjanya
- Terpenuhinya program SJSN untuk seluruh tenaga kerja dalam program jaminan sosial

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim kerja pelaksanaan proyek perubahan
- Pelaksanaan kegiatan koordinasi dengan stakeholder terkait ke perusahaan yang telah mendaftar sebagian tenaga kerjanya

 2. Jangka Menengah:
- Kegiatan koordinasi ke perusahaan dengan menindaklanjuti yang telah dilakukan pembinaan oleh pengawas ketenagakerjaan
- Kegiatan koordinasi ke perusahaan yang telah dilakukan pembinaan oleh pemeriksa kepatuhan dari stakeholder terkait

3. Jangka Panjang:
- Kegiatan koordinasi yang belum perusahaan yang belum diberikan pembinaan dan perusahaan yang kondisi masih baru, Monitoring dan Evaluasi


KLINIK KONSELING PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD).
Jabatan: KA. SEKSI RETRIBUSI
SKPD: Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Filosofi Otonomi Daerah adalah mewujudkan kemandirian daerah di segala segi kehidupan, yang diukur melalui elemen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya otonomi diharapkan semua daerah di Indonesia mampu melaksanakan semua urusan pemerintahan dan pembangunan dengan bertumpu pada PAD yang dimilikinya. Sistem dan prosedur Pendapatan Daerah yang dirancang dengan baik akan menjadi tidak optimal apabila kreatifitas SKPD dalam menggali potensi tidak ada, sehingga secara otomatis realisasi penerimaan juga akan rendah. Oleh karena itu perlu dibangun Komunikasi dengan SKPD Penghasil dalam waktu yang singkat, dengan cara yang tepat serta biaya yang efisien berdasarkan aturan yang berlaku.

Manfaat:
apaian kinerja akan lebih terpantau dan merupakan feedback bagi SKPD Penghasil serta informasi bagi bidang/UP3AD Dinas PPAD Provinsi Jawa Tengah.
Mengoptimalkan PAD lebih kreatif, sehingga dalam jangka panjang PAD Provinsi Jawa Tengah khususnya retribusi daerah dapat meningkat secara signifikan sesuai dengan potensi riil.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Tersusunnya pola komunikasi yang efektif antara DPPAD dengan SKPD Penghasil melalui Klinik Konseling PAD, yang terwujud dalam website yang dilengkapi dengan sistem database PAD sesuai dengan potensi dari masing-masing SKPD.

b. Jangka Menengah
Tersusunnya Rancangan Ruang Klinik Konseling PAD di Dinas PPAD Provinsi Jawa Tengah beserta jadwal Konseling.
Meningkatnya fungsi sistem database sehingga dapat menjadi dasar estimasi PAD khususnya Retribusi Daerah yang terwujud dalam sistem forecasting PAD.

c. Jangka Panjang
Berkembangnya Website “Kilinik Konseling PAD” dengan menambah narasumber dan dapat diintegrasikan pada website “Jateng.go.id” serta terwujudnya Ruang Klinik Konseling PAD di Dinas PPAD Provinsi Jawa Tengah.


KLINIK KONSULTASI PEMBANGUNAN DESA DI KECAMATAN KARANGSAMBUNG KABUPATEN KEBUMEN
Jabatan: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Sambung-Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
 Pembangunan nasional yang multi dimensi secara pengelolaan melibatkan segenap aparat pemerintahan, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah bahkan sampai ditingkat desa. Komponen atau aparat dimaksud hendaknya memiliki kemampuan yang optomal dalam pelaksanaan tugasnya. Pemerintahan desa merupakan basis pemerintahan terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya dalam Pembangunan nasional yang menyeluruh.
 Pemberdayaan merupakan suatub proses yang pada haikiktnya bertujuan untuk tetrwujudnya perubahan, Salah satu manfaaat pemberdayaan adalah memungkinkan pengembangan dan penggunaan bakat dan kemampuan terpendam dalam setiap individu.
 TPK merupakan kades desa yang memegang peranan peranan posisi strategis untuk mengawal implementasi Undang-Undang Desa, pembangunan dan pemberdayaaan masyarakat desa. Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, Tim Pelaksanaan Kegiatan merupakan orang-orang yang sangat dekat dengan masyarakat desa dan pemerintahan desa, TKP merupakan prakarsa masyarakat desa dan mereklah yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan Desa.Salah satu fokus Tim Pelaksana Kegiatan Kegiatan Pembangunan desa adalah memperkuat proses dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa mengingat anggaran pembangunan Desa saat ini sangat besar.

Manfaat:
a. Manfaat bagi Pemerintah
 Meningkatanya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkesinambungan. Sesuai program nawacita ketiga

b. Manfaat bagi Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen
 1)Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan kompetisi bagi Aparat Birokrasi di Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen.
 2)Meningkatkan kualitas SDM bagi Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
 3) Meningkatkan kualitas SDM bagib TPK dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

c. Manfaat bagi Masyarakat
 Terwujudnya Akselerasi pembangunan desa di segala bidang

Milestone:
1. Pembentukan Tim Kerja
2. Koordinasi dengan Stakeholder terkait
3.Mendata dan menganalisa TPK Desa
4.Menyusun Job Discreption TPK
5.Menyiapkan Klinik konsultasi pembangunan desa
6. Melakukan Bintek Tim Klinik Konsultasi Pembangunan Desa
7. Lounching Klinik Konsultasi Pembangunan Desa
8. Melaksanaan monitoring dan Evaluasi kegiatan:


KLINIK KONSULTASI PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Kasi Syaker Hubin Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi
Latar Belakang:
Banyaknya permasalahan Hubungan di Kabupaten Magelang dan salah satu penyebabnya kekurang taunya para pelaku Hubungan Industrial sehingga sering terjadi pelanggaran itu kadang kurang disadari para pihak sehingga akan memicu terjadinya konflik yang akan mengakibatkan PHK atau perusahaan tutup yang menjadikan kondisi Hubungan Industrial jadi tidak kondusif untuk kasi syarat kerja dan Hubungan Industrial berupaya untuk menekan meminimalosom kejadian tersebut untuk upaya memberikan wadah komunikasi yaitu KLINIK KONSULTASI PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL sebagai sarana keluh kesah dan komunikasi agar kondusifitas Hubungan Industrial terjaga.

Manfaat:
Adapun manfaat dari proyek perubahan ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak, antara lain sebagai berikut:

1. Internal Organisasi
a. Tersedianya ruang konsultasi permasalahan hubungan industrial
b. Meningkatnya kinerja pegawai dalam penyelsaian permasalahan Hubungan Industrial
c. Meningkatnya komunikasi dan koordinasi ddengan pekerja dan Serikat Pekerja
d. Meningkatnya komunikasi dan koordinasi dengan pengusaha dan apindo
e. Data permasalahan Hubungan Industrial
f. Diteksi dini permasalahan di perusahaan

2. Eksternal Organisasi
a. Terjalin komunikasi antara pemerintah dengan pekerja maupun pengusaha secara mudah
b. Terjalinnya hubungan kerjasama yang baik antara pekerja dan pengusaha
c. Terbangunnya suasanya kerja yang baik antara pekerja dan pengusaha
d. Terlaksanakannya program pemerintah terhadao perlindungan Tenagakerja

3. Masyarakat
a. Masyarakat akan secara mudah mendapatkan informasi pengetahuan permasalahan hubungan industrial
b. Tertanganinya permasalahan ketenagakerjaan dengan cepat dan tepat
c. Terbantunya penyelesaian ketenagakerjaan dengan mudah dan murah

 4. Reformasi Birokkrasi
Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Berkaitan dengan reformasi birokrasi tersebut, manfaat yang didapat dari proyek perubahan ini adalah: Meningkatnya pelayanan kepada dunia usaha.

Milestone:
Adapun tahapan / milstone dari proyek perubahan ini adalah sebagai berikut:
Rapat persiapan
Pembentukan Tim Kerja
Pembuatan SK Klinik Konsultasii permasalahan Hubungan Industrial
Pembentukan Klinik Konsultasi permasalahan hubungan industrial
launching klinik konsultasi permasalahan hubungan industrial
Pembentukan SOP penyelsaian permasalahan Hubungan Industrial
Sosialisasi pelaksanaan pembentukan klinik
Monitoring dan evaluasi


KOMITMEN BERSAMA DALAM PENYUSUNAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN BERBASIS RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO)
Jabatan: Kasubag Keuangan Dinas koperasi UKM dan Pasar Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Penyerapan anggaran yang dilaksanakan oleh bidang belum dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

Manfaat:
Tersususnnya data pemetaan yang akurat dari masing-masing bidang.
Terwujudnya kemudahan pemantauan, evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran sesuai dengan Rencana Kerja Operasional (RKO) di tiap bidang.
Meningkatnya kemudahan pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan kegiatan selanjutnya.
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim kerja
Pembahasan pelaksanaan rapor
Koordinasi dengan stakeholders terkait
Pengumpulan rencana kerja operasional (RKO)
Melakukan pemetaan rencana anggaran kegiatan sesuai RKO
Membuat buku saku panduan penyusunan pertanggungjawaban kegiatan
Mensosialisasikan panduan penyusunan pertanggungjawaban kegiatan
Pembuatan komitmen dan kesepakatan bersama dalam penyusunan surat pertanggungjawaban
Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan

Jangka menengah
Pemberian pembinaan
Pelaksanaan bentuk SPJ
Pemantauan pencapaian target anggaran

Jangka Panjang
Perencanaan SIM keuangan
Monitoring dan evaluasi


Konseling Testing Sukarela (KTS) Keliling Ibu Hamil untuk Pendekatan Pelayanan Deteksi Dini HIV AIDS di Puskesmas Ayah 1 Kabupaten Kebumen.
Jabatan: Kepala UPT Dinas Kesehatan Unit Puskesmas Ayah I Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Salah satu fungsi puskesmas adalah pelayanan kesehatan perorangan dimana salah satu bentuk tugas pokoknya yaitu melakukan pelayanan rawat jalan, rawat inap, juga upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan. Upaya kesehatan masyarakat esensial meliputi: pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. Upaya kesehatan masyarakat pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 Tentang Puskesmas.

Manfaat:
Manfaat proper ini adalah meningkatnya pelayanan KTS sampai kedesa desa, sehingga banyak masyarakat yang terlayani yang akan meningkatkan cakupan deteksi dini HIV AIDS. Dengan terdeteksi lebih awal penderita HIV AIDS maka pengobatan nya akan lebih awal juga, dengan pengobatan ARV rutin minimal 3 bulan pada ibu hamil yang terdeteksi maka bayi yang dilahirkan tidak tertular HIV AIDS, demikian juga bidan yang menolong, dan pasangan tidak tertular, sehingga meningkatkan pengendalian penularan penyakit HIV AIDS

Milestone:
1. Tahap jangka pendek (2 bulan)

a. Rapat koordinasi dengan stakeholder internal

b. Penyusunan SK tim KTS KELILING Puskesmas Ayah 1

c. Penyusunan SOP pelayanan KTS Keliling

d. Sosialisasi sop kesemua karyawan

e. Pemanfaatan kendaraan KTS Keliling

f. Pelayanan KTS keliling didesa Jatijajar.

g. Pelayanan KTS keliling didesa Ayah

h. Pelayanan KTS keliling didesa Tlogosari.

i. Pelayanan KTS keliling didesa Mangun weni.

j. Pelayanan KTS keliling didesa Kedung weu



 2. Tahap jangka menengah (2bulan-1 th)

Mengevaluasi kepatuhan terhadap sop

Melakukan revisi sop jika dianggap perlu



3.Tahap Jangka Panjang (lebih dari 1 th)

Usulan penambahan sdm tim KTS Usulan penambahan sarana dan prasarana tim KTS.

Meningkatnya cakupan penemuan HIV AIDS.
=========================================================

Laporan Hasil Laboratorium Kepemimpinan Standart Operasioanal Prosedur Pencairan Dana pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwista Kota Magelang
Diklat:
Diklatpim Tingkat IV
Angkatan:
59
Tahun:
2016
Kelompok:
Kabupaten/Kota
Jenis Inovasi:
Metode
Nama:
Lessiana Pandri S.sos, M.Pa
Jabatan:
Kasubag Keuangan
SKPD:
Dinas Pemudan dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwista Kota Magelang
Latar Belakang:
Masih tingginya tingkat keterlambatan penyerahan surat pertanggung jawaban keuangan di disporabudpar sehingga memperlambat proses pencairan dana.

Manfaat:
Kejelasan tahapan pelaksanaan pencairan dana sesuai dengan pedoman/acuan kerja SOP sehingga urutan pelaksanaan proses pencairan dana sesuai dengan proses.
Meninkatan kapasitas sumber daya di sub bagan keuanan.
Milestone:
a. Jangka Pendek :

Pembentukan tim efektif
Penyususnan SOP pencairan Dana
Melaksanakan pelatihan SIM keuangan
Koordinasi dengan tim bidang pengampu proses pencarian dana
Uji coba SOP
Evalusai SOP
b. Jangka menengah :

Pelaksanaan SOP Pencairan Dana
Pelaksanaan SIMDA keuangan di bidang
c. Jangka Panjang

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan SOP pecairan dana.
===============================

LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI ANTAR SATUAN PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI DINAS PENDIDIKAN KOTA TEGAL.
Diklat:
Diklatpim Tingkat IV
Angkatan:
38
Tahun:
2015
Kelompok:
Kabupaten/Kota
Jenis Inovasi:
teknologi
Nama:
NUR VERA ZENINA, S. Kom
Jabatan:
-
SKPD:
Dinas Pendidikan Kota Tegal
Latar Belakang:
Hasil dari Kertas Kerja Proyek Perubahan ini adalah pembuatan website Layanan Komunikasi dan Informasi Antar Satuan Pendidikan berbasis Teknologi Informasi, Broadcase Message, Buku Panduan/Petunjuk Teknis penggunaan layanan, Banner informasi pendidikan dan Leaflet Sekilas Dinas Pendidikan Kota Tegal.

Dengan harapan akan 1) Sekolah Negeri/Swasta, UPPD Kecamatan, UPTD SKB dalam mendapatkan informasi dan komunikasi data pendidikan akan lebih mudah, cepat dan akurat; 2) Layanan lebih cepat, tidak terbatas ruang dan waktu dengan pemanfaatan teknologi informasi; 3) Menyamakan persepsi dalam pemenuhan kebutuhan informasi data pendidikan; 4). Meningkatnya kinerja pegawai; 5). Meningkatnya efektifitas layanan komunikasi dan informasi antar satuan pendidikan.

Manfaat:
Manfaat Proyek Perubahan dalam mendukung reformasi birokrasi, perbaikan kinerja unit kerja, peningkatan kualitas pelayanan public khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan Satuan Pendidikan melalui Layanan Komunikasi dan Infoemasi antar Satuan Pendidikan berbasis Teknologi Informasi.

Milestone:
a. Jangka pendek

 Pembangunan prototype software

b. Jangka menengah

Penyempurnaan layanan kumunikasi dan informasi antar satuan pendidikan secara online.
Pembangunan jaringan komunikasi data di 4 (empat) UPPD Kecamatan.
Pemanfaatan layanan komunikasi dan infoemasi online oleh seluruh satuan pendidikan maupun instansi pemerintah yang lain.
c. Jangka panjang

Pelayanan Publik dengan layanan kpmunikasi dan informasi online yang lebih efektif dan efisien antar satuan penididikan.
Pelaksanaan integrasi data pendidikan pada aplikasi DAPODIK, PADAMU NEGERI dan BIO SISTEM yang tersinkronisasi dengan database kependudukan yang diolah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal.
Powered by Drupal

================================

Layanan Permohonanm dan Publikasi Naskah Sambutan Bupati Berbasis Teknologi Informatika di Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
Diklat:
Diklatpim Tingkat IV
Angkatan:
57
Tahun:
2016
Kelompok:
Kabupaten/Kota
Jenis Inovasi:
teknologi
Nama:
RR. Rima Eryani, S.H., S.E, M.Ec.Dev
Jabatan:
Kepala Subbagian Analisis Media dan Informasi pada Bagian Humas dan Protokol Kab. Semarang
SKPD:
Humas dan Protokol Kab. Semarang
Latar Belakang:
Salah satu sumber informasi publik serta sarana kehumasan yang menjadi tupoksi Sub Bagian Analisis Media dan Informasi, Bagian Humas dan Protokol, sebagaimana Peraturan Bupati Semarang Nomor 89 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok Fungsi di Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang adalah
“menyediakan naskah sambutan Bupati Semarang”.

Manfaat:
1. Meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Semarang
melalui keterbukaan informasi publik menuju e-government.

2. Manfaat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik

3. Manfaat bagi peningkatan kinerja Setda

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim efektif Proyek Perubahan dan koordinasi penyusunan tugas/rencana kerja
- Penyusunan SOP layanan permohonan penyusunan naskah sambutan Bupati Semarang
- Pembangunan Sistem Informasi layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang di website semarang kab.go.id
- Pembuatan surat edaran penerapan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi kepada stakeholder
- Sosialisasi penerapan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi kepada stakeholder
- Uji Coba Penerapan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
- Pelaksanaan Evaluasi dan penyempurnaan kegiatan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi
- Penyusunan laporan kegiatan proyek perubahan

2. Jangka Menengah:
- Penerapan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi di stakeholder eksternal (SKPD dan Instansi Sample)

3. Jangka Panjang:
- Penerapan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi di stakeholder eksternal (SKPD/ Instansi se Kabupaten Semarang, pengguna dan pemanfaat
- Penambahan personil layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati berbasis teknologi informasi
- Pengadaan sarana dan prasarana pendukung


MANAJEMEN PERSURATAN TERPADU MENUJU "ZERO COMPLAINT" DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA.
Jabatan: -
SKPD: Bagian Umum Setda Kabupaten Jepara.
Latar Belakang:
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan sebuah manajemen yang terpadu pada seluruh komponen kinerja pemerintah. Persuratan adalah salah satu bagian dari aktivitas perkantoran pemerintah yang sangat penting karena semua informasi yang masuk dan keluar berasal dari surat. Guna menunjang pelayanan kedinasandan pelayanan publik maka diperlukan sebuah manajemen persuratan yang terpadu guna meminimalisir keluhan/komplain/aduan dari SKPD maupun dari masyarakat. Apabila manajemen persuratan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka diharapkan tingkat kepuasan publik akan menjadi lebih baik.

Manfaat:
Mempermudah pencarian surat ketika ada pertanyaan dari berbagai pihak tentang persuratan di Setda.
Memudahkan SKPD dalam melacak surat masuk dan surat keluar di Setda;
Mempercepat informasi yang masuk dan keluar bagi SKPD sehingga tidak ada surat yang "Expired Date”.
Mempermudah ketika mencari informasi tentang tindaklanjut surat/proposal/permohonan yang mereka kirimkan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terciptanya sebuah menajamen persuratan yang terpaduyang bisa di laksanakan oleh personil persuratan di Setda yang meliputi petugas di Santel, meja surat masuk, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati, Ajudan Sekda, TU staf ahli, staf administrasi di para Asssiten Sekda sampai para staf administrasi pencatat surat di masing - masing Bagian Setda Jepara

b. Tujuan jangka menengah
Menerapakan manajemen persuratan terpadu ini pada beberapa SKPD di Kabupaten Jepara yang mempunyai lalu lintas persuratan yang padat/banyak.

c. Tujuan jangka panjang
Menjadikan manejemen persuratan terpadu ini sebagai standar operasional prosedur yang akan diterapkan pada semua SKPD se-Kabupaten Jepara.


MANAJEMEN PERSURATAN TERPADU MENUJU "ZERO COMPLAINT" DI SEKRETARIAT DAERAH MISKIN KABUPATEN TANAH BUMBU.
Jabatan: -
SKPD:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Tanah Bumbu
Latar Belakang:
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan sebuah manajemen yang terpadu pada seluruh komponen kinerja pemerintah. Persuratan adalah salah satu bagian dari aktivitas perkantoran pemerintah yang sangat penting karena semua informasi yang masuk dan keluar berasal dari surat. Guna menunjang pelayanan kedinasandan pelayanan publik maka diperlukan sebuah manajemen persuratan yang terpadu guna meminimalisir keluhan/komplain/aduan dari SKPD maupun dari masyarakat. Apabila manajemen persuratan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka diharapkan tingkat kepuasan publik akan menjadi lebih baik.

Manfaat:
Mempermudah pencarian surat ketika ada pertanyaan dari berbagai pihak tentang persuratan di Setda.
Memudahkan SKPD dalam melacak surat masuk dan surat keluar di Setda;
Mempercepat informasi yang masuk dan keluar bagi SKPD sehingga tidak ada surat yang "Expired Date”.
Mempermudah ketika mencari informasi tentang tindaklanjut surat/proposal/permohonan yang mereka kirimkan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Tersedianya Data Base Penduduk Miskin Kabupaten Tanah Bumbu yang up to date.
Membuat Surat Keputusan Bupati Tentang Penetapan Penggunaan Data Base Penduduk Miskin Kabupaten Tanah Bumbu Sebagai Dasar Penyusunan Program dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan.

b. Tujuan jangka menengah
Mensosialisasikan Surat Keputusan tersebut dan menginformasikan data base yang ada kepada Instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Mensosialisasikan Surat Keputusan tersebut dan data base yang ada kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

c. Tujuan jangka panjang
Mengevaluasi sejauh mana penggunaan data base tersebut di Instansi atau SKPD dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.


MEDIA INFORMASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK DI KABUPATEN SUKOHARJO.
Jabatan: -
SKPD:
RSUD Kelet Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Banyak pertanyaan tentang Pembangunan Infrastruktur tapi kurang bisa memberikan jawaban yg lengkap.
Belum ada sarana/media praktis untuk memonev proyek-proyek.
Belum ada akses/Website yang bisa jadi sumber informasi dan komunikasi 2 (dua) arah pelaporan kerusakan infrastruktur.
Manfaat:
Meningkatkan Transparansi Informasi Publik (Buku, Website).
Sebagai pegangan & pedoman Rapat Dinas, Koordinasi dan bahan serta materi untuk sosialisasi (Buku).
Sebagai sumber informasi bagi masyarakatdan media pelaporan kerusakan infrastruktur (Website).
Milestone:
a. Jangka pendek
Menyusun e-book Pembangunan Infrastruktur dan Website Pembangunan Infrastruktur.

b. Jangka menengah
Sosialisasi Buku, e-book, Website.
Meningkatnya I K M.

c. Jangka panjang
Meningkatnya profesionalitas PNS
Meningkatnya peran masyarakat


MEMBANGUN APLIKASI SIG (SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS) DI PERKEBUNAN KARET RAKYAT UNTUK PENGENDALIAN SERANGAN OPT (ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN) DI DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kab. Tanah Bumbu
Latar Belakang:
Pengendalian Hama dan penyakit masih belum optimal karena peran dan kesadaran petani dalam mengendalikan OPT masih rendah, untuk meningkatkan efektifitas pengendalian, di perlukan bantuan pengendalian oleh pemerintah untuk mendorong peran serta dan kesadaran masyarakat dalam pengendalian OPT tersebut. Organisme penganggu tanaman (OPT) merupakan faktor pembatas produksi tanaman di Indonesia baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan. Organisme pengganggu tanaman secara garis besar dibagi menjadi tiga yaitu hama, penyakit dan gulma.

Manfaat:
Meningkatkan pendataan serangan OPT dan mampu secara mandiri melakukan upaya promotif dan preventif untuk penangulangan.
Meningkatkan pencapaian pengendalian OPT di kecamatan/desa dan lokasi seranga dapat terpetakan dengan baik sehingga nantinya serangan OPT dapat berkurang.
Meningkatkan pendapatan bagi kesejahteraan masyarakat pekebun karet yang mampu melaksanakan perkebunan karet berproduksi yang maksimal
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menghimpun data Serangan OPT dan dianalisa dengan SIG (Sistem Informasi Geografis). Kemudian menanggulangi serangan OPT pada tanam Karet dalam 1 (satu) Kecamatan dengan lokasi pengendalian 2 (dua) desa..

b. Tujuan jangka menengah
menghimpun data Serangan OPT dan dianalisa dengan SIG (Sistem Informasi Geografis). Kemudian menanggulangi serangan OPT pada tanam Karet di 3 (tiga) Kecamatan dengan lokasi pengendalian masingmasing 2 (dua) desa.

c. Tujuan jangka panjang
Menghimpun data Serangan OPT dan dianalisa dengan SIG (Sistem Informasi Geografis). Kemudian menanggulangi serangan OPT pada tanam Karet di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dengan lokasi pengendalian masing-masing 2 (dua) desa.


MEMBANGUN PELAYANAN PRIMA DENGAN PENERAPAN APLIKASI PELAYANAN (DESKTOP BASED APPLICATION) DI KELURAHAN MINTARAGEN KECAMATAN TEGAL TIMUR KOTA TEGAL
Jabatan: -
SKPD: Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal
Latar Belakang:
Pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat itu sendiri, dimana paradigma pelayanan masyarakat yang telah berjalan selama ini beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan masyarakat.

Manfaat:
Memberikan kemudahan dan kejelasan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kelurahan.
Mendukung pencapaian visi SKPD Kelurahan Mintaragen 2014-2019 yaitu “Terwujudnya Manajemen Pemerintahan yang Efektif dengan Kualitas Pelayanan Prima Berbasis Mutu melalui Kebersamaan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

b. Tujuan Jangka Menengah
Terwujudnya pelayanan publik yang prima di 5 (lima) Kelurahan se-Kecamatan Tegal Timur, baik dari sisi manajemen pelayanan maupun penerapan aplikasi pelayanan (desktop based application).

c. Tujuan Jangka Panjang (2 tahun), yaitu :
aplikasi pelayanan dari desktop based ke web based yang terintegrasi ke Kecamatan & Dinas-dinas terkait (sinkronisasi dengan Program PATEN).
Terwujudnya pelayanan publik yang prima di 27 (dua puluh tujuh) Kelurahan di empat kecamatan se-Kota Tegal, baik dari sisi manajemen pelayanan, fasilitas maupun penerapan aplikasi pelayanan.


Membangun Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non Formal di UPTD Pendidikan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga
SKPD: UPTD Pendidikan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Kurangnya Sumber Daya Manusia
Kurangnya sarana prasarana
Kurangnya sumber pendanaan
Kurangnya dukungan masyarakat

Manfaat:
Diperoleh data lembaga PAUD Non Formal
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk partisipasi penyelenggaraan PAUD Non Formal
Untuk memberikan saran, masukan, dalam penyelenggaraan PAUD Non Formal
Peningkatan SDM, dalam Pengelolaan Paud

Milestone:
Rapat pembentukan Panitia
Pelaksanaan Studi Banding
Pelaksanaan Visitasi
Pelaksanaan Outbond
Evaluasi pelaksanaan proper
Kinjungan ke PAUD percontohan
Pelaksanaan Training of Trainer


MEMBANGUN SISTEM APLIKASI KEUANGAN GUNA OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PATI.
Jabatan:
KASUBBAG KEUANGAN
SKPD:
DISDUKCAPIL KAB PATI
Latar Belakang:
 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pati. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantu dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam menyelenggaraan tugas pokok tersebut sebagaiman dimaksud dalam Pasal 16 Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2008, kemuidan dijabarkan dalam Keputusan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Pati.
 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati mempunyai visi yaitu terwujudnya tertib administrasi kependudukan yang mampu mendukung kebijakan Pemerintah melalui profesionalisme aparatur dalam pelayanan dan pengelolaan data hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil secara tepat dan akurat.
 Dalam struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Pati, Kepala Sub Bagian keuangan mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan sebagian tugas Sekretaris dalam merumuskan kebijakan, koordianasi, pembinnaan, prengendalian, dan pemberian bimbingan dibidang teknis operasional kegiatan keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Dinas. Uraian tugas pokok dan fungsi kasubag keuangan antara lain adalah melaksanakan koordinasi dan kerjasama internal maupun eksternal sesuai bidang tugasnya;
 Kendala di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pati beberapa tahun belakangan yaitu kurangnya koordinasi dan kerjasama internal maupaun eksternasl sehingga menyebabkan pengelolaan keuangan terutama penyerapan anggaran menjadi kurang maksimal. Kondisi ini yang menjadi permasalahan dari kami sebagai kasubag keuangan karena hal tersebut menjadi kendala dalam tugas kami dalam pengelolaan keuangan.Kami berharap dengan proyek perubahan ini, beberapa hal yang akan kami lakukan di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Pati terutama berkaitan dengan pengendalian dan pengelolaan keuangan akan menjadi lebih baik / maksismal terutama dalam hal penyerapan annggaran.

Manfaat:
 Manfaat optimalisasi pengelolaan keuangan dengan membangun sistem aplikasi keuangan yang akan dilaksanakan adalah :

Terwujudnya sistem birokrasi yang bersih dan transparant yang ditandai dengan peningkatan pelayanan publik dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat sebagai tujuan ahir dari pelaksanaan program dan kegiatan akan merasakan tingkat kepuasan yang tinggi.

Milestone:
1. Pesiapan Pelaksanaan Proper
2. Pembentukann Tim Efektif
3.Membuat Rancangan Sistem Aplikasi Keuangan
4. Membentuk Operator Keuangan Perbidang
5. Membuat Prototype Software Sistem Aplikasi Keuangan
6. Menyusun Buku Pedoman Manual Aplikasi Keuangan
7.Pemasangan Jaringan Aplikasi Keuangan per Bidang
8. Melaksanakan Pelatihan PPTK dan Operator Keuangan Bidang
9. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi


MEMBANGUN SISTEM TATA KELOLA KEARSIPAN DI KELURAHAN KALIKABONG KECAMATAN KALIMANAH KABUPATEN PURBALINGGA.
Jabatan: -
Kelurahan Kalikabong Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
Pengelolaan kearsipan di Kelurahan Kalikabong Kec. Kalimanah masih berjalan sendiri- sendiri, dan tidak didukung dengan tata pengelolaan dokumenyang rapi dan teratur, belum memanfaatkan kemajuan teknologi atau belum ada komputerisasi yang menggunakan aplikasi software khusus mengolah system kearsipan, sehingga dalam pelayanan arsip membutuhkan waktu yang lama dalam penyajian informasi data.

Proyek perubahan ini merencanakan suatu inovasi untuk memperbaiki kinerja bidang kearsipan dengan membangun system Tata Kelola Kearsipan.

Manfaat:
Bagi Pimpinan : Ketepatan dan Kecepatan pekerjaan.
SKPD : Menjamin keamanan dan ketersediaan arsip yang terpercaya aturan.
Pemda : Mendukung program tentang kearsipan yang benar.
Masyarakat : Memberikan kepercayaan dan dapat memperoleh informasi suratnya lebih cepat.

Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek,
Otomasi Kearsiapan/Pengengelolaan Arsip berbesik Elektronik.

b. Tujuan Jangka Menengah
Tertatanya arsip dengan baik.

c. Tujuan Jangka Panjang
Penataan/pengelolaan kearsipan dengan berbasis komputer.

Membangun Tata Kelola Pelayanan Dasar Identitas Hukum Dengan Pembentukan Pokja-Pokja Pada Seluruh Kecamatan di Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan
Latar Belakang:
Pelaksanaan otonomi daerah memiliki kaitan erat dengan tuntutan dilakukannya good govermance (tata pemerintahan yang baik). Good govermance banyak menjadi sorotan terutama sejak timbulnya iklim yang demokratis dalam pemerintahan. Masyarakat mulai mempertanyakan akan nilai yang mereka peroleh atas pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat. Oleh karena itu, tututan itu merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah pada terwujudnya penyenlenggaraan pemerintah yang baik, yang mampu menyediakan public goods dan services. Disamping itu masyarakat juga tidak hanya sekadar menyampaikan keluhan (complain) saja, tetapi juga secara jujur dapat menyampaikan kepuasan (statisfaction). Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengandung beberapa langkah maju. Pemerintah dituntut untuk bergerak secara aktif menjangkau dan mempermudah akses warga masyarakat untuk memenuhi hak mereka atas pencatatan sipil dan kepemilikan indentitas hukum. Layanan pencatatan sipil adalah bagian tak terpisahkan dari strategi pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan. Sistem dan layanan pencatatan sipil memberikan warga identitas hukum sekaligus menjadi sumber data utama berbagai peristiwa penting kehidupan (statistic hayati) disuatu Negara. Bagi masyarakat, kepemilikan dokumen identitas hukum sangat terkait dengan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah dan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, perlindungan sosial serta insfrastruktur dasar. Hal ini sesuai dengan prioritas RJMN tahun 2012 - 2019 terkait strategi penanggulangan kemiskinan yaitu masyarakat miskin perlu dilindungi dengan jaminan sosial, masyarakat miskin harus mendapat pelayanan dasar dan masyarakat miskin harus memiliki kehidupan berkelanjutan. Dokumen identitas hukum tidak hanya menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan dasar, namun menjadi titik interaksi warga dengan layanan dasar sepanjang siklus kehidupan guna dilakukannya pencatatan sipil. Jenis-jenis layanan identitas hukum meliputi pelayanan administrasi kependudukan, KTP, akta lahir, dan Kartu Keluarga (KK)

Manfaat:
Manfaat yang diharapkan dari rencana proyek perubahan ini adalah:

1. Dalam mendukung reformasi birokrasi
 Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diharapkan hasil proyek perubahan ini berupa Surat Edaran kepada Camat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang tata kelola pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum dan pembentukan pokja-pokja layanan di seluruh Kecamatan, sehingga mampu mendukung reformasi birokrasi.

2. Bagi perbaikan unit kerja.
 a. Meningkatnya tertib administrasi kependudukan dan pelayanan umum.
 b. Meningkatkan kemampuan SDM dalam hal pelayanan umum; dan
 c. Terealisasinya tugas dan tanggungjawab di Subag Pemerintahan Umum dan Kejasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.

3. Bagi stakeholoder/pengguna.
 Tersedianya dan terintegrasinya pedoman dalam pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum sehingga masyarakat dapat terlayani dengan cepat, murah, efektif dan efisien.

4. Bagi peningkatan pelayanan publik, yaitu:
 a. Terjaminnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik;
 b. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat;
 c. Meningkatnya kepercayaan masyarakat sehingga semua program-program yang direncanakan oleh pemerintah dapat terselenggara dengan baik.

 Milestone:

Membangun Tata Kelola Pelayanan Dasar Identitas Hukum Dengan Pembentukan Pokja-Pokja Pada Seluruh Kecamatan di Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan
Latar Belakang:
Pelaksanaan otonomi daerah memiliki kaitan erat dengan tuntutan dilakukannya good govermance (tata pemerintahan yang baik). Good govermance banyak menjadi sorotan terutama sejak timbulnya iklim yang demokratis dalam pemerintahan. Masyarakat mulai mempertanyakan akan nilai yang mereka peroleh atas pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat. Oleh karena itu, tututan itu merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah pada terwujudnya penyenlenggaraan pemerintah yang baik, yang mampu menyediakan public goods dan services. Disamping itu masyarakat juga tidak hanya sekadar menyampaikan keluhan (complain) saja, tetapi juga secara jujur dapat menyampaikan kepuasan (statisfaction). Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengandung beberapa langkah maju. Pemerintah dituntut untuk bergerak secara aktif menjangkau dan mempermudah akses warga masyarakat untuk memenuhi hak mereka atas pencatatan sipil dan kepemilikan indentitas hukum. Layanan pencatatan sipil adalah bagian tak terpisahkan dari strategi pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan. Sistem dan layanan pencatatan sipil memberikan warga identitas hukum sekaligus menjadi sumber data utama berbagai peristiwa penting kehidupan (statistic hayati) disuatu Negara. Bagi masyarakat, kepemilikan dokumen identitas hukum sangat terkait dengan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah dan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, perlindungan sosial serta insfrastruktur dasar. Hal ini sesuai dengan prioritas RJMN tahun 2012 - 2019 terkait strategi penanggulangan kemiskinan yaitu masyarakat miskin perlu dilindungi dengan jaminan sosial, masyarakat miskin harus mendapat pelayanan dasar dan masyarakat miskin harus memiliki kehidupan berkelanjutan. Dokumen identitas hukum tidak hanya menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan dasar, namun menjadi titik interaksi warga dengan layanan dasar sepanjang siklus kehidupan guna dilakukannya pencatatan sipil. Jenis-jenis layanan identitas hukum meliputi pelayanan administrasi kependudukan, KTP, akta lahir, dan Kartu Keluarga (KK)

Manfaat:
Manfaat yang diharapkan dari rencana proyek perubahan ini adalah:

1. Dalam mendukung reformasi birokrasi
 Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diharapkan hasil proyek perubahan ini berupa Surat Edaran kepada Camat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang tata kelola pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum dan pembentukan pokja-pokja layanan di seluruh Kecamatan, sehingga mampu mendukung reformasi birokrasi.

2. Bagi perbaikan unit kerja.
 a. Meningkatnya tertib administrasi kependudukan dan pelayanan umum.
 b. Meningkatkan kemampuan SDM dalam hal pelayanan umum; dan
 c. Terealisasinya tugas dan tanggungjawab di Subag Pemerintahan Umum dan Kejasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.

3. Bagi stakeholoder/pengguna.
 Tersedianya dan terintegrasinya pedoman dalam pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum sehingga masyarakat dapat terlayani dengan cepat, murah, efektif dan efisien.

4. Bagi peningkatan pelayanan publik, yaitu:
 a. Terjaminnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik;
 b. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat;
 c. Meningkatnya kepercayaan masyarakat sehingga semua program-program yang direncanakan oleh pemerintah dapat terselenggara dengan baik.

Milestone:

Membangun Teamwork Berjenjang Pengawas TK/SD untuk meningkatkan kinerja Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung.
Jabatan: Kasi Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung sama dengan SKPD yang lain dan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Temanggung, yaitu Terwujudnya Temanggung sebagai Daerah agraris berwawasan lingkungan, bermasyarakat agamis berbudaya dan sejahtera dengan Pemerintahan yang bersih. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan misi. Misi keempat Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah Mewujudkan Peningkatan Pendidikan yang berkualitas tanpa meninggalkan kearifan local.
Sehubungan dengan hal tersebut sebagai SKPD yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan sebagian urusan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung menetapkan visi “Pendidikan Temanggung yang aksesibel, berkualitas, berkarakter dan berkeadilan.

Manfaat:
Guru dan Pengawas memegang peranan penting dalam mewujudkan mutu pendidikan. Dengan demikian dengan adanya peningkatan kinerja pengawas TK/SD di Kabupaten Temanggung maka berdampak pada peningkatan kinerja Guru .

Milestone:
JANGKA PENDEK
1. Pembentukan TIM
2.Koordinasi dengan stakeholder
3. Merancang dan membentuk SK Teamwork
4.Pelaksanaan kerja Teamwork
5. Monitor dan evaluasi pelaksanaan kerja teamwork Tk. Kecamatan
6. Verifikasi dan penyusunan Laporan 20 kecamatan se kab temanggun.
7. Perencanaan kerja Teamwork Tk. Gugus Rapat koordinasi, jadwal kegiatan Teamwork Tk.Gugus

JANGKA MENENGAH
1. Pendamingan kerja dan penyusunan Laporan hasil pengawasan dan Progam Kerja dari Pengawas TK/SD
2. Laporan Kegiatan pengawasan dan Program Kerja Pengawas

JANGKA PANJANG
1. Koordinasi dengan Stakeholder Terkait dari hasil laporan Kegiatan Kepengawasan
2. Penyusunan Program Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik /Guru
3. Terlaksananya kegiatan Peningkatan Mutu pendidik/guru


Membentuk bank sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, Indah Sehat di Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Jabatan: Kepala Kelurahan Kowangan Kecamatan Temanggung Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Pemenuhan kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat manusia mengabaikan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Untuk mencapai kondisi masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera dimasa yang akan dating, akan sangat diperlukan adanya lingkungan pemukiman yang sehat. “Dari aspek persampahan, maka kata sehat akan berarti sebagai kondisi yang akan dapat dicapai bila sampah dikelola secara baik “ (Permen PU nomor : 21/PRT/M/2006).
Sampah adalah benda padat buangan yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang atau sisa dari aktivitas manusia yang sudah tidak digunakan lagi “Berbagai jenis sampah dihasilkan dari aktivitas manusia berupa sampah plastik, kertas, kaleng, kaca, kayu dan lain-lain. Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, tempat umum, perkantoran, hotel dan lain-lain “.

Manfaat:
Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah yang semula tidak bermanfaat menjadi manfaat melalui Bank Sampah menuju Lingkungan yang bersih, indah, sehat dan nyaman untuk masyarakat di Kelurahan Kowangan Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung.

Milestone:
1. Jangka Pendek
 1) Membentuk Tim Kerja
 2) Melakukan Sosialisasi kepada masyarakat
 3) Pembentukan pengelola / Pengurus Bank Sampah
 4) Menyediakan sarana dan prasarana penduduk keberadaan Bank Sampah pada tingkat RW (2 RW)

2. Jangka Menengah
 1) Membentuk Pengelola BankSampah di seluruh Kelurahan Kowangan Kabupaten Temanggung
 2) Pembuatan Bank Sampah di wilayah Kelurahan Kowangan Kabupaten Temanggung

3. Jangka Panjang
 1) Melakukan koordinasi dengan aparat terkait dalam pemeliharaan kebersihan sampah
 2) Meningkatnya pengelolaan sampah
 3) Melaksanakan pengelolaan sampah dengan system Bank Sampah
 4) Monitoring dan evaluasi


Membentuk Kelompok Relawan Peduli Sungai sebagai upaya Menciptakan Lingkungan Sungai yang bersih di Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang tengah, Kota Magelang.
Jabatan:
Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada Kelurahan Magelang Kota Magelang
SKPD:
Pemerintah Kota Magelang
Latar Belakang:
Pada saat ini ada kecenderungan bahwa aspek lingkungan dikesampingkan, karena aspek ekonomi dianggap lebih penting. Pemerintah berusaha meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan sumber daya alam tapi untuk pelestariannya masih belum diperhatikan, disamping itu kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan sungai sebagai sumber daya alam sebagai pendukung kehidupan masyarakat yang harus dijaga kelestarian masih sangat rendah. Peran sungai menjadi sangat penting khususnya dalam upaya mempertahankan sember daya air yang berkelanjutan.
Baik tidaknya kualitas air sungai disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam misalnya bencana alam seperti tanah longsor yang menyebabkan banyak tanah dan lumpur terbawa arus sungai yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai. Sedangkan dari faktor manusia banyak diakibatkan oleh prilaku negatif masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari masih saja membuang sampah dan kotoran ke sungai.

Manfaat:
Manfaat perubahan yang ingin dicapai adalah bertambahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya lingkungan sungai yang sehat bagi kehidupan masyarakat secara umum dan khususnya bagi warga masyarakat di lingkungan Kelurahan Magelang. Dengan bertambahnya pengetahuan dan wawasan diharapkan tumbuh kesadaran dalam diri masyarakat Kelurahan Magelang, untuk menjaga kebersihan lingkungan sungai dengan tidak membuang sampah dan kotoran ke sungai. Kesadaran akan pentingnya lingkungan dari masyarakat akan merubah perilaku masyarakat dari masyarakat yang tidak perduli terhadap kebersihan sungai menjadi masyarakat yang perduli dengan kebersihan lingkungan sungai mengingat pentingnya peran sungai bagi kelangsungan hidup mereka sendiri.

Milestone:
1) Koordinasi dengan Stakeholder Internal Dukungan dari stakeholder internal
2) Pembentukan tim Kerja
a. Rapat pembentukan tim Kerja
b. Pembuatan SK Tim Kerja
3) Pembahasan pelaksanaan proyek perubahan
a. Rapat pembahasan pelaksanaan proper Jadwal Pelaksanaan Proyek Perubahan
b. Penyusunan jadwal pelaksanaan proper
4) Koordinasi dengan Stakeholder Eksternal
Dukungan stakeholder internal dan eksternal
5) Pembentukan Kelompok Relawan Peduli Sungai
a. Mengumpulkan Ketua Rw I s/d 13 Kelurahan Magelang
b. Rapat membahas rencana pembentukan Kelompok Peduli Sungai
c. Pembuatan SK Kelompok Peduli Sungai
Terbentuknya Kelompok Relawan Peduli Sungai
(Kali Bening)
6) Pembinaan kepada masyarakat dengan
Meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang Peraturan Pengelolaan Sampah dan Pengetahuan tentang Pemilahan dan Pengolahan Sampah.
- Sosialisasi Perda No. 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
- Informasi Pemilahan dan Pengolahan Sampah
7) Memasang rambu-rambu, tempat sampah dan melakukan kegiatan bersih sungai Bening (Kali Bening)
- Pemasangan Rambu-rambu
- Pemasangan tempat sampah
- Pemasangan Papan


Member Card Untuk Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Jabatan:
Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum
SKPD:
Kelurhan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Sesuai dengan salah satu tupoksi yaitu melakukan yaitu membantu tugas Kepala Kelurahan dalam Intensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dan daalm pelaksanaanya kesulitan daalm Pemungutan Pajak Bumi dan BAngunan sebelum jatuh tempo.

Manfaat:
1. Bagi SKPD UPTD
Mendukung upaca Pemerintah Daerah
Tercapainya Taget Pendapatan Daerah melalui Pelunasan PBB
Pembangunan daerah menjadi cepat terealisasi
Perbaikan kinerja pendapatan daerah

2. Bagi Stakeholder
Menciptakan kerjasama antara pemrintah kelurahan dengan RT dan KADER PKK serta Pihak ketiga (sponsor)

3. Bagi Masyarakat
Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar lebih cepat dari jatuh tempo untuk mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Purbalingga

Milestone:


MEMODIFIKASI RUANG TUNGGU MENJADI PUBLIC HEALTH INFORMATION CENTER DI PUSKESMAS MREBET KABUPATEN PURBALINGGA
Jabatan: Ka. Subag Tata Usaha Puskesmas Mrebet Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
A. Uraian Latar Belakang
 Ruang tunggu pada umumnya hampir disetiap instansi atau kantor-kantor baik Pemerintah maupun swasta sudah dipastikan memiliki sebuah ruang tunggu, bahkan ditempat-tempat umum seperti stasiun, pelabuhan, bandara juga ada fasilitas ruang tunggu dengan kondisi yang bervariatif. Kondisi ruang tunggu pada umumnya mencerminkan suatu penataan ruang sedemikian rupa dimana tempat duduk yang tertata rapi, suasana yang nyaman, pada dinding ruangan tersaji gambar-gambar atau lukisan, bahkan pada ruang tunggu pada umumnya mencerminkan suatu tempat yang berisi sajian informasi-informasi sesuai masing-masing keberadaan suatu instansi, kantor atau tempat umum tersebut. Visitasi pada Badan Arsip dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah, ruang tunggu yang dimiliki secara umum mencerminkan informasi tentang kondisi dan situasi di Badan Kearsiapan dan Kantor Perpustakaan. Pada Kantor Perpustakaan bahkan memiliki sebuah ruang tunggu khusus yang diperuntukan sebagai ruang baca virtual, juga sebagai tempat yang difasilitasi perangkat Komputer (Perpustakaan Digital) untuk mengakses internet. Kunjungan Benmarchking ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, nuansa pada ruang tunggu Kantor tersebut mencerminkan kegiatan-kegiatan yang dikelola baik pada Pemberdayaan Perempuan maupun kegiatan-kegiatan dari program Keluaraga Berencana. Disamping tertempel Struktur Organisasi peta wilayah kerja, juga terdapat banner-banner yang berisi informasi tentang program-program kerja serta kegiatan-kegiatan dilapangan.
 Mengadopsi dari pengalaman Visitasi di Badan Arsip Daerah dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah serta pengalaman Benmarchking Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, sebagai Project Leader tergerak untuk membuat suatu inovasi pada Ruang Tunggu pasien di Puskesmas Mrebet Kabupaten Purbalingga. Modifikasi Ruang Tunggu Pasien adalah merupakan upaya pengembangan Ruang Tunggu sebagai inovasi dilayanan Puskesmas dengan maksud untuk suatu tujuan pemanfaatan menunggu panggilan untuk diperiksa atau saat panggilan untuk mengambil obat. Inovasi berupa Modifikasi Ruang Tunggu pasien sebagai Public Health Information Center adalah sebuah ide untuk mengupayakan sebuah ruang tunggu tidak sekadar fungsinya sebagai ruang tunggu biasa tetapi sebuah ruang tunggu yang dikolaborasi dengan kegiatan-kegiatan berupa penyampaian informasi-informasi tentang masalah kesehatan melalui sajian penyuluhan audio visual. Pada ruang tunggu juga tersaji banner, leafleat dan buku-buku yang berisi tentang berbagai informasi masalah kesehatan. Kolaborasi pada Public Health Information Center yang dimaksud adalah menjadikan ruang tunggu sebagai tempat kegiatan dengan memberdayakan pengelola program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk berkomitmen memberikan layanan penyuluhan secara berantai di ruang tunggu pasien sesuai tupoksinya. Program UKM yang terlibat sesuai Ispa dan Diare, Pengelola program DBD dan Malaria, Pengelola program HIV AIDS, Pengelola program PTM, Pengelola Program Gizi, Pengelola program KIA dan KB dan Pengelola program Typoid dan Campak. Adapun konsep kerja kegiatan Public Health Information Center masing-masing pengelola program membuat sajian berupa penyampaian informasi penyuluhan, pembuatan banner, leafleat, buku-buku tentang masalah kesehatan sesuai programnya.

Manfaat:
Dengan memodifikasi Ruang Tunggu Pasien menjadi Public Health Information Center di Puskesmas Mrebet Kabupaten Purbalingga dengan baik diperoleh manfaat sebagai berikut :

a. Mendukung Upaya Reformasi Birokrasi
 1. Menunjang Program Penyuluhan Kesehatan
 2. Penigkatan pelayanan di Puskesmas
 3. Menciptakan Integritas dan Peningkatan kinerja yang positif
 4. Peningkaran pelayanan publik

b. Masayarakat (Pasien Rawat Jalan)
 Meningakatkan Pengetahuan tentang masalah Kesehatan, meningkatnya Pola Hidup Sehat, Meningkatnya Kualitas Kerja, Prestasi kerja dan kesejahteraan, ekonomi lebih baik

c. Perbaikan Kinerja
 1. Terbentuknya Komitmen serta Kolaborasi kerja sama semua Pengelola Program UKM di Puskesmas
 2. Adanya Standar Prosedur Operasional (SPO)
 3. Schedul Pelayanan Informasi yang tepat waktu
 4. Tercapainya sasaran kerja dengan optimal
 5. Adanya bentuk penghargaan bagi stakeholder
 6. Terlayaninya stakeholder dengan baik

Milestone:

MEMODIFIKASI RUANG TUNGGU PASIEN MENJADI PUBLIC HEALTH INFORMATION CENTER DI PUSKESMAS MREBET KABUPATEN PURBALINGGA
Jabatan:
ka.subag Tata Usaha Puskesmas Mrebet Kab. Purbalingga
SKPD:
DINAS KESEHATAN KAB. PURBALINGGA
Latar Belakang:
A. Uraian Latar Belakang
 Ruang tunggu pada umumnya hampir disetiap instansi atau kantor-kantor baik Pemerintah maupun swasta sudah dipastikan memiliki sebuah ruang tunggu, bahkan ditempat-tempat umum seperti stasiun, pelabuhan, bandara juga ada fasilitas ruang tunggu dengan kondisi yang bervariatif. Kondisi ruang tunggu pada umumnya mencerminkan suatu penataan ruang sedemikian rupa dimana tempat duduk yang tertata rapi, suasana yang nyaman, pada dinding ruangan tersaji gambar-gambar atau lukisan, bahkan pada ruang tunggu pada umumnya mencerminkan suatu tempat yang berisi sajian informasi-informasi sesuai masing-masing keberadaan suatu instansi, kantor atau tempat umum tersebut. Visitasi pada Badan Arsip dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah, ruang tunggu yang dimiliki secara umum mencerminkan informasi tentang kondisi dan situasi di Badan Kearsiapan dan Kantor Perpustakaan. Pada Kantor Perpustakaan bahkan memiliki sebuah ruang tunggu khusus yang diperuntukan sebagai ruang baca virtual, juga sebagai tempat yang difasilitasi perangkat Komputer (Perpustakaan Digital) untuk mengakses internet. Kunjungan Benmarchking ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, nuansa pada ruang tunggu Kantor tersebut mencerminkan kegiatan-kegiatan yang dikelola baik pada Pemberdayaan Perempuan maupun kegiatan-kegiatan dari program Keluaraga Berencana. Disamping tertempel Struktur Organisasi peta wilayah kerja, juga terdapat banner-banner yang berisi informasi tentang program-program kerja serta kegiatan-kegiatan dilapangan.
 Mengadopsi dari pengalaman Visitasi di Badan Arsip Daerah dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah serta pengalaman Benmarchking Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, sebagai Project Leader tergerak untuk membuat suatu inovasi pada Ruang Tunggu pasien di Puskesmas Mrebet Kabupaten Purbalingga. Modifikasi Ruang Tunggu Pasien adalah merupakan upaya pengembangan Ruang Tunggu sebagai inovasi dilayanan Puskesmas dengan maksud untuk suatu tujuan pemanfaatan menunggu panggilan untuk diperiksa atau saat panggilan untuk mengambil obat. Inovasi berupa Modifikasi Ruang Tunggu pasien sebagai Public Health Information Center adalah sebuah ide untuk mengupayakan sebuah ruang tunggu tidak sekadar fungsinya sebagai ruang tunggu biasa tetapi sebuah ruang tunggu yang dikolaborasi dengan kegiatan-kegiatan berupa penyampaian informasi-informasi tentang masalah kesehatan melalui sajian penyuluhan audio visual. Pada ruang tunggu juga tersaji banner, leafleat dan buku-buku yang berisi tentang berbagai informasi masalah kesehatan. Kolaborasi pada Public Health Information Center yang dimaksud adalah menjadikan ruang tunggu sebagai tempat kegiatan dengan memberdayakan pengelola program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk berkomitmen memberikan layanan penyuluhan secara berantai di ruang tunggu pasien sesuai tupoksinya. Program UKM yang terlibat sesuai Ispa dan Diare, Pengelola program DBD dan Malaria, Pengelola program HIV AIDS, Pengelola program PTM, Pengelola Program Gizi, Pengelola program KIA dan KB dan Pengelola program Typoid dan Campak. Adapun konsep kerja kegiatan Public Health Information Center masing-masing pengelola program membuat sajian berupa penyampaian informasi penyuluhan, pembuatan banner, leafleat, buku-buku tentang masalah kesehatan sesuai programnya.

Manfaat:
Dengan memodifikasi Ruang Tunggu Pasien menjadi Public Health Information Center di Puskesmas Mrebet Kabupaten Purbalingga dengan baik diperoleh manfaat sebagai berikut :

a. Mendukung Upaya Reformasi Birokrasi
 1. Menunjang Program Penyuluhan Kesehatan
 2. Penigkatan pelayanan di Puskesmas
 3. Menciptakan Integritas dan Peningkatan kinerja yang positif
 4. Peningkaran pelayanan publik

b. Masayarakat (Pasien Rawat Jalan)
 Meningakatkan Pengetahuan tentang masalah Kesehatan, meningkatnya Pola Hidup Sehat, Meningkatnya Kualitas Kerja, Prestasi kerja dan kesejahteraan, ekonomi lebih baik

c. Perbaikan Kinerja
 1. Terbentuknya Komitmen serta Kolaborasi kerja sama semua Pengelola Program UKM di Puskesmas
 2. Adanya Standar Prosedur Operasional (SPO)
 3. Schedul Pelayanan Informasi yang tepat waktu
 4. Tercapainya sasaran kerja dengan optimal
 5. Adanya bentuk penghargaan bagi stakeholder
 6. Terlayaninya stakeholder dengan baik

Milestone:


Memotivasi Pembuatan SKP Bagi Pegawai Di Puskesmas Purbalingga Dengan Reword dan Punishment
Jabatan: Kasubag TU Puskesmas Purbalingga
Latar Belakang:
SKP merupakan alat ukur bagi pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Hingga saat ini masih saja banyak pegawai yang enggan untuk menyusun SKP, dengan dasar itu ada keinginan untuk brmotivasi dengan pemberian reword dan punishment untuk memotivasi pegawai untuk menyusun SKP dengan bnar dan tepat waktu.

Manfaat:
Mendukung upaya renovasi birokrasi, dengan pningkatan akuntabilitas serta dengan kerja tepat dan sesuai dengan perencanaan, mentiplakan memeriksa pegawai.
Perbaikan kinerja memastikan efektifitas dan efisiensi kerja.
Bgi stakholder tersusunya SKP yang benar dan tepat makin meiningkatkan sasaran kerja dengan opetimal, peningkatan disiplin waktu, dengan hal tersebut ada penghargaan yang lebih bagi stakeholder
Milestone:

a. Jangka Pendek
Persiapan plaksanaan proyek perubahan.
Rapat koordinasi dan pembentukan team kerja efektif.
Kegiatan outbod dalam upaya memotivasi pegawai.
Menyusun prosedur pmbentukan SKP.
Sosialisasi / pelatihan.
Melakukan pendampingan penyusunan SKP.
Memberikan reward dan punishment.
Rapat monitoring dan evaluasi.
Menyusun laporan proyek perubahan

b. Jangka menengah
membuat kelengkapan SKP dengan tepat waktu di akhir tahun jusha panjang.
Menyusun SKP tepat waktu.
Powered by Drupal


Menerobos Kemacetan Dana Bergulir UMKM sebagai langkah awal Penghapusbukuan Piutang Dana Bergulir di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuanjgan Daerah
Jabatan: Kepala Seksi Pembiayaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Magelang
Latar Belakang:
Karena setiap bulannya hanya ada beberapa penerima dana bergulir yang melakukan pengembalian yang seharusnya ditindaklanjuti dengan upaya penagihan dan piutang yang sudah berkategori macet segera dilakukan proses penghapusbukuan piutang agar tidak berlarut-larut menjadi temuan BPK.

Manfaat:
Bagi SKPD
Dapat diketahui secara cepat masyarakat yang melakukan penyetoran
Terjalin Komunikasi dengan SKPD pengampu terkait dengan penagihan dan proses penghapusbukuan
Menambah rekening penerimaan pembiayaan
Sebagai bentuk dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah

Bagi stakeholders
Memudahkan bagi penerima dana bergulir untuk melakukan penyetoran (dilakukan penagihan)
Peraturan-peraturan yang sebelumnya belum diketahui oleh masyarakat tentang dana bergulir harus dikembalikan bisa diketahui dan diharapkan dapat menggugah kesadaran dari para penerima dana bergulir untuk melakukan pengembalian
Dengan munculnya dan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penyetoran maka pekerjaan SKPD pengapu akan lebih ringan

Bagi Masyarakat
Apabila digulirkan kembali maka akan membantu kesejahteraan masyarakat yang lain
Milestone:


Menjual Pariwisata Melalui Penguatan Mpok Muin dan Relawan Pariwisata di Kelurahan Muarareja
Jabatan: Sekretaris Kelurahan Muarareja Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal
Latar Belakang:
Berangkat dari 3 Fungsi Pemerintah yaitu Fungsi Pembangunan, Fungsi Pelayanan Publik dan Fungsi Pemberdayaan masyarakat. Fungsi Pemberdayaan Masyarakat yang menjadi fokus agenda Proyek Perubahan. Kelurahan Muarareja merupakan kelurahan yang berada dipantai utara Pulau Jawa yang memiliki potensi Kesejahteraan masyarakat. Mpok Muin merupakan Kelompok Muara Indah, yaitu kelompok yang mengelola potensi pariwisata yang ada di Kelurahan Muarareja yang harus dikuatkan agar menjadi kelompok yang mandiri dan profesional dalam mengelola pariwisata yang ada. Dalam rangka menguatkan Mpok Muin perlu adanya dukungan dari berbagai pihak seta perlunya peran serta Relawan Pariwisata. dalam konsep ini, Relawan Pariwisata merupakan Lembaga masyarakat uang independen yang berfungsi untuk mendampingi serta menjadi konsultan dan fasilitator Mpok Muin dalam mengelola potensi pariwisata yang ada untuk dikembangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat:
1. Bagi SKPD Kelurahan Muarareja
Adanya wujud nyata kegiatan yang dilakukan oleh Kelurahan Muarareja terkait upaya pemberdayaan masyarakat pessisir dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi aalam yang ada dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendukung pencapaian visi SKPD Kelurahan Muarareja 2014-2019 yaitu "Teruwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Pelayanan Prima dan Pmbangunan berkesinambungan menuju Kelurahan Muarareja Sejahtera".
2. Bagi Pemerintah Kota Tegal
Mendukung pencapaian visi Kota Tegal 2014-2019 yaitu "Terwujudnya Kota Tegal yang Sejahtera dan Bermartabat berbasis Pelayanan Prima" dan misi Kota Tegal terutama misi yang pertanma yaitu Mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing berbasis keunggulan potensi lokal.

3. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Mendukung Branding Jateng Gayeng yang sudah direncanakan Bapak Gubernur Jawa Tengah yaitu mensejahterakan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang ada termasuk pariwisata.

4. Bagi Kementrian Pariwisata
Mendukung Tugas dan Fungsi Kementrian Pariwisata dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan terutama pengembangan destinasi dan industri pariwisata di bidang pembangunan dan perintisan daya tarik wisata dalam rangka pertumbuhan destinasi pariwisata nasional dan pengembangan daerah seta peningkatan kualitas dan saing pariwisata.

5. Bagi Masyarakat
Adanya suatu kelompok / perkumpulan masyarakat yang anggotanya saling mendukung satu dengan lainnya guna memanfaatkan potensi yang ada dalam hal ini potensi pariwisata sehingga dapat meningkatkan keberdayaan, kemandirian dan daya saing ekonomi dalam rangka mensejahterakan warga masyarakat.

Milestone:


MENUJU SISWA BERKARAKTER DENGAN BUDAYA LOKAL PADA SEKOLAH DASAR UPT DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN SAWANGAN KABUPATEN MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Sekolah sebagai lembaga formal pendidikan dan sebagai lingkungan akademis dan sosial bagi anak harus memberikan kondisi yang kondusif bagi pembentukan karakter anak. Pendidikan karakter sebaiknya diberikan untuk anak sejak dini pada ketiga lingkungan pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Artinya, pembentukan karakter untuk anak adalah tanggung jawab orang tua, guru dan karyawan di sekolah, serta masyarakat di lingkungan perkembangan anak.

Manfaat:
Memfasilitasi satuan pendidikan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan agar satuan pendidikan SD berani berinisiatif dan inovatif dalam meningkatkan layanan pendidikan bermutu bagi anak didiknya dan masyarakat pada umumnyaMensukseskan penanggulangan masalah penggangguran dengan meningkatan kompetensi bagi eks peserta pelatihan.
Masyarakat terbantu dalam menyiapkan generasi bangsa yang bermoral, berakhlak mulia dan mampu bersaing dalam masyarakat global yang selalu berubah.
Masyarakat memperoleh layanan pendidikan karakter sebagai penyeimbang ranah kognitif dan keterampilan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Satuan pendidikan SD di gugus Tunas Harapan, terdiri dari 11 SDN/S termotivasi untuk menyelenggarakan pendidikan karakter dengan budaya lokal.

b. Tujuan jangka menengah
Membentuk siswa sekolah dasar gugus Tunas Harapan dan gugus Kusuma Bangsa kecamatan Sawangan yang terdiri dari 22 SDN/Smenjadi pribadi yang memiliki karakter kuat sehingga mampu bersaing di era global tanpa meninggalkan ciri khas budaya lokalnya.

c. Tujuan jangka panjang
Membentuk siswa sekolah dasar di UPT Disdikpora kecamatan Sawangan menjadi pribadi yang memilik karakter kuat sehingga mampu bersaing di era global tanpa meninggalkan ciri khas budaya lokalnya.


MEREALISASIKAN TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN (TPM) YANG HYGIENIS DI KABUPATEN PEMALANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang
Latar Belakang:
Berdasar data penyakit pada profil Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Tahun 2013 sebanyak 25.254 kasus Diare, data jumlah Tempat Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) belum valid, sanitasi dan sarana TPM memenuhi syarat kesehatan mencapai 53%, masih dijumpai makanan mengandung borax, rhodamin B, methanyl yellow, sakarin, formalin dan coliform. Sehubungan hal tersebut melalui proyek perubahan ini kondisi yang diharapkan data jumlah TTU dan TPM menjadi valid, sanitasi dan sarana TTU dan TPM memenuhi syarat kesehatan sehingga pedagang berperilaku hygienis dan menjual makanan yang sehat.

Manfaat:
Percepatan Tercapainya Tempat Pengelolaan Makanan yang memenuhi syarat kesehatan.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Tersedianya data tempat Pengelolaan Makanan yang valid.
Tersedianya sarana sanitasi dan alat pelindung diri pedagang makanan.
Tercapainya peningkatan pendapatan pedagang tempat pengelolaan makanan.

b. Jangka Menengah
Memberikan stimulant sarana sanitasi dan pemberian alat pelindung diri kepada pedagang atau penjamah makanan tujuh Kecamatan di Kabupaten Pemalang.

c. Jangka Panjang
Melakukan pemberian stimulant sarana sanitasi dan Alat Pelindung Diri pedagang atau penjamah seluruh Kecamatan di Kabupaten Pemalang.

Mewujudkan Kota Slawi Bebas Jalan Berlubang Melalui Penguatan Peran Serta Masyarakat
Jabatan: Kepala UPTD PU Kecamatan Slawi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Beberapa ruas jalan kondisinya berlubang dan rusak di wilayah Kecamatan Slawi. Kondisi itu membuat kesan buruk di masyarakat Kota Slawi terhadap DPU Kabupaten Tegal dan UPTD PU Kecamatan Slawi yang sepertinya membiarkan dan kurang responsif melihat kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan dan lamanya birokrasi di Pemerintah Kabupaten Tegal. Masyarakat mengira bahwa pemeliharaan jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tegal Khususnya DPU Kabupaten Tegal dan UPTD PU Kecamatan Slawi selaku penyelenggara jalan. Padahal sebenarnya pemeliharaan jalan itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah selaku penyelenggara jalan dan masyarakat selaku pengguna jalan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, maka Penulis selaku Kepala UPTD PU Kecamatan Slawi mempunyai inovasi untuk melaksanakan proyek perubahan dalam rangka reformasi birokrasi di bidang pemeliharaan jalan. Proyek perubahan dalam rangka reformasi birokrasi di bidang pemeliharaan jalan. Proyek perubahan yang berjudul "Mewujudkan kota Slawi Bebas Jalan Berlubang Melalui penguatan Peran Serta Masyarakat".

Manfaat:
A. Manfaat bagi Internal (SKPD) adalah
1. Pengenalan dan penggunaan campuran aspal Coldmix Asphalt Zak (CMAZ) dan aspal Coldmix Manual di dalam pemeliharaan jalan
2. Penambalan lubang jalan dan perbaikan kerusakan jalan dapat dilakukan dengan lebih mudah, efektif dan efisien
3. Menumbuhkan jiwa dan semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat sehingga lebih ringan
4. Membangun kerjasama tim work dalam menjalankan tugas
5. Memberikan pengetahuan dan praktek di lapangan tentang cara memperbaiki atau menambal lubang jalan
6. Membangun Kesepakatan Bersama Penambalan Jalan Berlubang antara DPU Kabupaten Tegal/ UPTD PU Kecamatan Slawi dan Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Slawi

B. Manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Tegal adalah :
1. Mendukung reformasi birokrasi di bidang infrastruktur jalan khususnya pemeliharaan jalan di SKPD Pemerintah Kabupaten Tegal
2. Penganggaran dan Penggunaan APBD Kabupaten Tegal menjadi lebih efektif dan efisien
3. Pelayanan Pemerintah Kabupaten Tegal dapat langsung menyetuh kepada masyarakat
4. Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tegal

C. Manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tegal adalah :
1. Masyarakat sekitar lokasi maupun pengguna jalan dapat merasakan manfaat langsung dari proyek perubahan
2. Menumbuhkan keterbukaan hubungan timbal balik antara masyarakat dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal
3. Menumbuhkan dan menguatkan kepedulian masyarakat melalui Pokmas Peduli Jalan Slawi (PJS) di Kelurahan/Desa sehingga masyarakat dapat lebih berperan serta dalam pemeliharaan jalan di Kota Slawi
4. Memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya

Milestone:


Mewujudkan Sekolah Bermutu Melalui Kontrak Prestasi Di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Karangmoncol
Latar Belakang:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana agar suasana belajar dan proses pembelajaran dapat mengembangkan potensi peserta didik agar memilii kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Melalui kontrak prestasi kegiatan pembelajaran terlaksana secara serius, mantap, terencana, terawasi sehingga di dapat hasil yang optimal. Kegiatan ini di dasari oleh bakat, minat, atau hobi yang dimiliki oleh guru maka proses kerja menjadi semangat, kegembiraan baik itu dirasa oleh guru maupun siswa. Berlandaskan dari hal tersebut di atas maka berbagai prestasi, dan mutu sekolah dapat tercipta.

Manfaat:
Melalui Kontrak Prestasi dapat mewujudkan sekolah Bermutu

Milestone:
Pembentukan Tim Efektif
Sosialisasi Proyek perubahan
Bimtek Kontrak Prestasi
Launching Penadatanganan Kotrak Prestasi
Implementasi Kontrak Prestasi
Pemilihan Pelaksana Kontrak Prestasi Terbaik
Pelaporan Dokumen


MODEL KAMPUNG BATIK MENUJU AKSELERASI PENGEMBANGAN SENTRA INDUSTRI KECI DI KECAMATAN TEGAL SELATAN
Jabatan: Kasi Industri Agro dan Kimia Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal
Latar Belakang:
Perkemngan batik tegalan di ota Tegal saat ini kurang memiiki daya saing pasar. Hal ini disebabkan adanya beberapa kendala yang dihadapi, yaitu penggunaan mesin dan/atau peralatan yang masih sederhana, kurangnya modal dan akses ke lembaga keuangan, serta lemahnya manajemen keuangan dan SDM. Dari sisi pemerintah, belum adanya pola pembinaan yang fokus, terarah, dan berkesinambungan.

Manfaat:
­Terbangunnya perubahan pola pikir, budaya kerja, komitmen, partisipasi, dan perubahan perilaku.
Pembinaan IKM batik lebih fokus, terarah, dan berkasesinambungansehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Meningkan integrasi antar stakeholders dalam hal pembinaan terhadap IKM batik.
Adanya kemitraan antar IKM batik dalam peningkatan produktivitas dan daya saingnya.
Milestone:
Jangka Pendek
Koordinasi dengan stakeholders
Pembentukan tim kerja
Penyusunan Mou
Sosialisasi kampung batik
Pembentukan kelembagaan pengrajin batik
Pelatihan manajemen dan pemasaran
Launching kampung batik
Fasilitasi akses pinjaman lunak kelembaga keuangan


MODEL PENYEBARAN INFORMASI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KEPENDUDUKAN DI KELURAHAN MAGELANG
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang
Latar Belakang:
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penrima layanan. Pelayanan publik dikatakan efektif apabila masyarakat telah menfapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan memuaskan. Saat ini masih ada beberapa kendala dalam kepengurusan administrasi kependudukan. Penyebabnya antara lain kurangnya prosedur maupun persyaratan pengurusan administrasi kependudukan. Maka diperlukan upaya untuk meningktkan mutu pelayanan dengan menggunakan sarana dan prasarana yang memadai.

Manfaat:
Penerapan pelayanan di bidang administrasi kependudukan dengan memberikan informasi dalam bentuk buku panduan maupun teknologi informasi diharapkan mampu mengimplementasikan & mewujudkan prinsip efektivitas dan efisien dalam pelayanan publik.

Milestone:
Pembahasan pelaksanaan proyek perubahan dengan stakeholder internal
Pembentukan Tim Efektif dan Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Koordinasi dengan stakeholder eksternal dan pengumpulan data pelyanan umum pembuatan
Buku pintar Pembuatan SMS Center
Pembuatan Blog Informasi Kelurahan Magelang
Sosialisasi Penyebaran Informasi kepada Ketua RT dan RW
Sosialisasi Penyebaran Informasi kepada TP PKK dan Kader Kelurahan Magelang
Pembuatan Banner
Uji coba pelayanan buku pintar, sms center
Monitoring dan evaluasi


MODEL SINERGI PEMBERDAYAAN KADER KESEHATAN DALAM PENGEMBANGAN LABORATORIUM KLINIK KEPERAWATAN JIWA DI KOMUNITAS MENUJU DESA SIAGA SEHAT JIWA (DSSJ) DI AKPER PEMPROV JATENG.
Jabatan: Kepala Seksi Akademik dan Penelitian Akademi Keperawatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan yang mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi untuk mencetak (lulusan) D-III keperawatan perawat profesional pemula yang berkemampuan, menguasai ilmu sesuai bidangnya. Pendidikan keperawatan di Indonesia mulai mengembangkan diri mencari dan menggunakan berbagai metode pembelajaran yang tepat. Keberhasilan mahasiswa dalam pembelajaran klinik / lapangan dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya: wahana praktik yang terdiri dari jumlah kasus, pembimbing klinik, proses bimbingan klinik, metode yang digunakan dalam bimbingan, kelengkapan sarana, dan terakhir kerjasama klien dan keluarga selama mahasiswa praktik klinik.

Manfaat:
Adanya Desa Siaga Sehat Jiwa yang berkontribusi dalam membangun pelayanan kesehatan paripurna bagi masyarakat khususnya pelayanan kesehatan jiwa spesialistik, pelayanan kesehatan jiwa integratif dan pelayanan kesehatan jiwa yang bersumber daya masyarakat melalui Pelayanan keperawatan yang komprehensif meliputi pencegahan primer pada anggota masyarakat yang sehat jiwa, pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang mengalami masalah psikososial dan gangguan jiwa, Pencegahan tersier pada pasien gangguan jiwa dengan proses pemulihan.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Workshop penyusunan Rancangan DSSJ dan konten media sosialisasi identifikasi gangguan jiwa di masyarakat.
Penyusunan Media-media sosialisasi identifikasi gangguan jiwa: leaflet/ video karikatur.
Pembentukan kader Jiwa dan roadmap Kader Jiwa.

b. Jangka Menengah
Pembimbingan kader untuk melakukan implementasi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Melakukan evaluasi pada masyarakat.
Evaluasi kesiapan menjadi wahana praktik bagi mahasiswa.

c. Jangka Panjang
Penggunaan Desa Cukil sebagai wahana praktik bagi mahasiswa kampus Ungaran untuk Komunitas dan kesehatan jiwa di komunitas.
Desa Siaga Sehat Jiwa di Kampus Wonosobo.


Optimalisasi Pembinaan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melalui Lomba Kudapan Pangan Lokal
Jabatan: Kepala Sub Bidang Pengembangan Konsumsi Pangan BP2KP Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Sebagaimana UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan yaitu penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Manfaat:
Konsumsi pangan lebih optimal
Pembinaan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan.
Terutama potensi pangan lokal daerah sekitar
Masyarakat kabupaten Batang melalui pengembangan bahan pangan lokal
Milestone:
Pembentukan tim kerja
Melaksanakan koordinasi dengan mentor tim keja dan stakeholder terkait
Melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan optimalisasi pembinaan, percepatan, penganekaragaman konsumsi pangan
Sosialisasi/pembinaan pada kelompok binaan BP2KP Kabupaten Batan


OTOMATISASI ARSIP DAN MODIFIKASI WEBSITE DOKUMEN IJAZAH DAN SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN NASIONAL DI SMA NEGERI 1 SIMO.
Jabatan: -
SMAN 1 Simo Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Kondisi kearsipan di SMA Negeri 1 Simo yang ada masih belum tertata baik sesuai dengan aturan yang berlaku, arsip yang disimpan banyak yang rusak karena dimakan rayap.

Melalui Proyel perubahan ini maka pengelolaan administrasibidang kearsipan akan lebih efisian, cepat, tepat dan berdampak pelayanan prima dalam pelayanan arsip dsekolah.

Yang dimaksud otomatisasi arsip adalah pengelolaan arsip yang semula dilakukan secara manual menjadi otomatis dengan menggunakan aplikasi arsip yang diperoleh dari situs ANRI.

Modifikasi website dokumen ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional adalah Penyimpanan arsip ijazah hasil scanner kemudian akan disimpan secara off line masuk dalam database siswa alumni, dokumen tersebut dapat di download melalui website off line yang disediakan sekolah melalui personal computer anjungan, disamping itu juga dapat berfungsi sebagai sarana verivikasi legalisir ijazah maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional.

Manfaat:
Dengan proyek perubahan ini maka pengelolaan administrasi bidang kearsipan akan lebih efisien, cepat, tepat dan berdampak pelayanan prima dalam pelayanan arsip di sekolah.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Tersusunnya SOP surat masuk, surat keluar dan legalisir ijazah maupun dokumen penting lainnya.
Terwujudnya penyimpanan arsip secara elektronik.
Prototype modifikasi website.

b. Jangka Menengah
Pemanfaatan program kearsipan berbasis IT.

c. Jangka Panjang
Terwujudnya pelayanan prima kearsipan dan persuratan yang cepat, tepat dan akuntable.


Pakta Integritas Penyusunan SPJ Kegiatan Berbasis Sitetu (Siap Tepat Waktu)
Jabatan: Kasubag Keuangan Kecamatan Parakan pada Kecamatan Parakan Kab. Temanggung
SKPD:
Kecamatan Parakan Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Sering terlambatnya penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dibuat, Kesulitan untuk mengontrol gambaran keuangan dari kegiatan yang masih/telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban penata usahaan kecamatan

Manfaat:
-Tersusunnya SPJ kegiatan secara tepat waktu
- Meningkatnya kemudahan pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan kegiatan
- Terwujudnya kemudahan evaluasi program kegiatan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung

Milestone:
1. Jangka Pendek:
-Terlaksananya pembahasan pelaksanaan proper
-Terwujudnya dukungan stakehokler internal
-Terkumpulnya data kegiatan Seksi
-Tersusunnya draft SOP penyusunan SPJ kegiatan
-Terlaksananya pembahasan pakta integritas penyusunan SPJ kegiatan
-Terlaksannya rapat monev

2.Jangka Menengah:
-Terlaksananya pemantauan pencapaian target anggaran sesuai jadwal
-Terimplementasikannya peraturan penyusunan SPJ kegiatan

3.Jangka Panjang:
-Tersedianya sistem pengawasan penyusunan SPJ kegiatan
-Tersusunnya hasil monev kegiatan


PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM DETEKSI DINI TERHADAP ANCAMAN KEAMANAN DI KABUPATEN LAMANDAU
Jabatan: Kasubbid Politik Dan Pemilu Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Lamandau
Latar Belakang:
Kominda dibentuk dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan negara, sehingga keberadaan intelijen sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi dan analisis intelijen terhadap potensi, gejala dan peristiwa saat ini dan prediksi di masa depan. Artinya, upaya intelijen merupakan masukan dalam rangka merumuskan kebijakan sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengkoordinasian Operasi dan kegiatan Intelijen Seluruh Instansi Dalam Rangka Deteksi Dini Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) Terhadap stabilitas Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kominda didukung oleh aparat inteijen sebagai forum komunikasi dan koordinasi unsur intelijen dan pemimpin daerah di provinsi dan kabupaten/kota dengan tugas merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan informasi serta bahan keterangan dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional di daerah.

Manfaat:
Manfaat Untuk Reformasi Birokrasi
a. Meningkatnya kecepatan, ketepatan, dan keakuratan akses informasi data intelijen.
b. Memperluas jaringan.
c. Meningkatnya peran dan fungsi Kominda di Kabupaten Lamandau.

Manfaat Bagi Pelayanan Publik
a. Memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, dengan informasi yang dan tepat.
b. Meningkatnya kinerja Badan Kesbangpol Kabupaten Lamandau.

Manfaat Bagi Pengguna
a. Kenyamanan lingkungan dengan adanya partisipasi masyarakat.
b. Segala permasalahan keamanan cepat terdeteksi.

Manfaat Bagi Stakeholders
a. Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas organisasi dalam upaya meningkatkan keamanan berbasis masyarakat.

Milestone:
a. Jangka Pendek
Memanfaatkan Personil untuk meningkatkan keamanan

b. Jangka Menengah
Melaksanakan dan melaporkan kegiatan lapangan sesuai petunjuk teknis Pemendagri Nomor 11 Tahun 2006

c. Jangka Panjang
Mengurangi tindakan/resiko Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan 9ATHG) di Lingkungan masyarakat


PEDOMAN PRAKTIS SESUAI DENGAN STANDART TEKNIS GUNA MEMPERCEPAT PROSES PERENCANAAN JALAN.
Jabatan: -
SKPD: Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Inovasi proyek perubahan ini disusun dengan tujuan untuk mempercepat proses perencanaan jalan dan mendukung proses manajemen konstruksi sesuai dengan yang diharapkan.

Dengan adanya proyek perubahan ini diharapkan mempunyai manfaat sebagai panduan bagi pembangunan dan pemeliharaan jalan diseluruh wilayah Kabupaten Temanggung baik yang dilaksanakan oleh SKPD maupun lembaga-lembaga yang ada dimasyarakatsehingga pembangunan dan pemeliharaan jalan baik itu standart teknis yang sudah ditetapkan.
Kata Kunci keberhasilan dari proyek perubahan ini adalah penguasaan Standart Teknis Perencanaan Jalan yang dituangkan dalam buku pedoman dan sosialisasi kepada semua penyelenggara jalan di jangka panjang.

Manfaat:
Sebagai panduan bagi pembangunan dan pemeliharaan jalan sehingga pembangunan dan pemeliharaan jalan baik itu jalan kabupaten, jalan desa maupun jalan lingkungan sesuai dengan standart teknis yang sudah ditetapkan.

Milestone:
a. Jangka pendek
Pembuatan Buku Pedoman Praktis Perencanaan Jalan.

b. Jangka menengah
Penggunaan Buku Praktis sebgai pedoman perencanaan.
Pelaksanaan Pembangunan sebagai Langkah Evaluasi.

c. Jangka panjang
Penggunaan buku praktis oleh seluruh SKPD dan seluruh lapisan masyarakat.

Pelaporan Pasien Sehat untuk Menunjang Kapitasi Bebasis Kinerja dengan Menggunakan Teknologi Informasi di Puskesmas Banjardowo, Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas Banjardawa pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
SKPD: Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Dalam tugas karyawan puskesmas terutama dalam melaksanakan urusan pelaporan masih menggunakan pelaporan secara manual, untuk kegiatan melayani pasien sehat (posyandu, pendataan bumil, resiko tinggi, penjaringan anak sekolah, penjaringan TB penjaringan kusta, kelas ibu hamil, klinik sanitasi, klinik gizi, imunisasi, dll.

Manfaat:
- Menilai apakah terget kontak degan pasien terpenuhi
- Membandingkan kontak pasien sehat dan pasien sakit

Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terbentuknya Tim Efektif dengan SK
- Tersusunnya Rancangan SOP
- Tersosialisasikannya SOP
- Ditetapkannya SOP dengan Peraturan Kepala Dinas Kesehatan
- Tersosialisasikannya Pelaporan P-Care
- Terlatihnya P-Care melalui IT
- Terevaluasinya uji coba P-Care

2. Jangka Menengah:
-Terevaluasinya pencatatan di tingkat

3. Jangka Panjang:
- Tercapainya Target BPJS terhadap Kapitasi Berbasis Kinerja

Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan sistem digital pada sekretariat daerah Kabupaten Tegal.
Jabatan: Kasubag Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Dalam upaya pelayanan administrasi kepegawaian masih menghadapi beberapa permasalahan diantaranya adalah pengelolaan administrasi kepegawaian masih menggunakan sistem manual.

Manfaat:
Peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan.
Kemudahan akses data sebagai bahan dalam pertemuaian kebijakan kepegawaian kebijakan kepegawaian.
Pelaporan yang tepat waktu dan penyendaha operasional sesuai yang alamat dapat tercapai.
Peningkatan koordinasi antar basic pada setdan Kabupaten Tegal
Menggagas tercapainya e-goverment dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintahan daerah.
Kemudahan akses administrasi kepesawan BKD Kab. Tegal.

Milestone:
Pembentukan team kerja
Melakukan koordinasi dengan stakeholder.
Menata ulang data administrasi kepegawaian.
Memberikan pelatihan kepada pegawai dalam pengelolaan kepegawaian.
Melakukan penyimpanan data kepegawaian agar disistemkan.

Pelayanan Administrasi Terpadu untuk Kemudahan Masyarakat Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kasubag Umum dan RT Kecamatan Doro Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Kecamatan Doro merupakan salah satu Kecamatan dari 19 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan luas wilayah 68, 44 Km2. Secara geografis wilayah Kecamatan Doro terletak dibagian timur Kabupaten Pekalongan dengan lokasi sebagian besar daerah perbukitan .Kecamatan merupakan penyelenggara pelayanan terdekat dengan masyarakat setelah desa. Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Doro belum ada yang terbentuk menjadi Kelurahan, semuanya masih di pimpin oleh Kepala Desa.

Manfaat:
manfaat proyek perubahan adalah kemudahan masyarakat dalam mengurus suatu pelayanan administrasi serta terlaksananya pelayanan administrasi umum di Kecamatan Doro yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kinerja aparatur dan kepercayaan masyarakat

Milestone:
JANGKA PENDEK
(selama 2 bulan : Mei – Juni 2016)
1. Pembentukan Tim Efektif
Terbentuknya Tim Efektif dan adanya SK Tim Efektif yang ditanda tangani Kepala BPMPKB
Minggu ke IV April 2016
2. Pengumpulan data pelayanan
Terkumpulnya data hasil kegiatan dan pelayanan.3. Membuat Perancangan sistem Pelaporan KKBPK (analisa & design system)
Dokumen design sistem
Minggu ke II Mei 2016
4. Pembuatan Petunjuk Teknis
Dokumen Petunjuk Teknis
Minggu ke II Mei 2016
5. Bimbingan Teknis
Peningktan ketrampilan Pengelola Program KKB
Minggu ke III Mei 2016
6. Melakukan aktifasi layanan email dan Uji Coba Sistem Pelaporan
Terwujudnya layanan sistem pelaporan
Minggu ke III Mei 2016
7. Sosialisasi
Adanya kesepakatan dan tersosialisasinya proyek perubahan
Adanya pernyataan dukungan dari stakeholder
Dokumen Pelaporan
Minggu ke IV Mei 2016
8. Tahap Monitoring dan Evaluasi
Kecamatan telah melakukan pelaksanaan dan pengolahan hasil berbasis TI
Sistem Pelaporan Program KKB yang cepat dan akurat
Minggu ke IV Mei dan Minggu I Juni 2016
9. Penyusunan Dokumen Proyek Perubahan
Laporan Proyek Perubahan
Minggu ke IV Juni 2016

JANGKA MENENGAH
(Juli 2016 – Juli 2017)
1. Melaksanaan penyempurnaan/
pengembangan sistem
Pengelola Program KKB memahami sistem pelaporan
Minggu II – IV Juni 2016
2. Pemanfaatan layanan sistem pelaporan melalui email
Tersedianya data program KKB yang tepat dan akurat serta terlaksananya pelaporan berbasis TI yang sesuai dengan Juknis
Bulan Mei s/d Desember 2016

JANGKA PANJANG
(Juli 2017)
1. Mewujudkan sarana Aplikasi
Pelaporan dengan sistem aplikasi bisa diterapkan
Masyarakat terayomi dengan mendapatkan layanan prima
Tahun 2017
2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan
Dokumen Monev
Tahun 2017


Pelayanan Khusus Lansia untuk meningkatkan Derajad Kesehatan Lansia di Puskesmas Sarwodadi Comal Kabupaten Pemalang.
Jabatan: Kepala Puskesmas Sarwodadi pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Seiring meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan penduduk akan berpengaruh pada peningkatan USIA HARAPAN HIDUP (UHH) diIndonesia. Namun peningkatan UHH ini dapat mengakibatkan terjadinya transisi upaya epidemiologidalam bidang kesehatan akibat meningkatnya jumlah angka kesakitan karena penyakit degeneratif. Perubahan strukturdemografi ini diakibatkan oleh peningkatan populasi lanjut usia (lansia) dengan menurunnya angka kematian serta penurunanjumlah kelahiran.

Manfaat:
Meningkatkan derajat kesehatan lansia dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga memiliki ketenangan hidup dan tetap produktip sampai akhir hayatnya.Masyarakat khususnya Lansia semakin banyak percaya dan puas dengan pelayanan di puskesmas sehingga dengan demikian para lansia akan semakin sadar pentingnya hidup sehat.

Milestone:
JANGKAPENDEK
· Rapat Koordinasi tahapan umum proyek perubahan dengan timkerja
· Rapat koordinasi proyek perubahan untuk menunjang dan mendukung pelayanan khusus lansia
· Kegiatan dan menyiapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas
· Pernyataan komitmen Bersama antara kepala puskesmas dan semua karyawan puskesmas untuk mendukung pelaksanaan proyek rencana
· Membahas persiapan pelaksanaan proyek perubahan Tiap-tiap tim kerja membuat persiapan pelaksanaan
· Membuat loket pendaftaran menjadi 2 bagian, untuk umum dan untuk lansia

JANGKA MENENGAH
· Menyediakan sarana kursi roda
· Monitoring kegiatan

JANGKA PANJANG
· Monitoring Kegiatan


PELAYANAN PUBLIK 3_AT (CEPAT, TEPAT & AKURAT) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI KELURAHAN TIDAR UTARA
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang
Latar Belakang:
Dalam era gobalisasi pelayanan publik menjadi isu strategis karena merupakan hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi oleh Negara sehingga harus ada peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya pada penyederhanaan proses pelayanan, namun juga kemudahan, keccepatan dan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi

Manfaat:
Penerapan pelayanan di bidang administrasi kependudukan dengan berbasis teknologi informasi diharapkan mampu mengimplementasikan & mewujudkan prinsip efektivitas dan efisien dalam pelayanan publik

Milestone:
Pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan
Koordinasi pelaksanaan proyek perubahan dengan stakeholder eksternal
Menyelenggarakan Sosialisasi tentang Proyek Perubahan
Membuat menu pelayanan dalam Web Blog
Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan dengan menggunakan TI bagi aparatur kelurahan
Menyelenggarakan Bintek pemanfaatan pelayanan melalui Web Blog Kelurahan Tidar Utara bagi Pengurus RT dan RW
Implementasi Hasil Bintek
Pembinaan Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang bagi Aparatur Kelurahan dan Pengurus RT/ RW
Monitoring dan evaluasi


PELAYANAN TERBAIK DALAM PENYEDIAAN LPG TERTENTU UNTUK MASYARAKAT MELALUI PEMETAAN SPBE, AGEN DAN PANGKALAN SECARA OPTIMAL, EFEKTIF DAN EFISIEN DI KABUPATEN BLORA.
Jabatan: -
SKPD: Dinas ESDM Kabupaten Blora
Latar Belakang:
Melihat adanya Permasalahan di Kabupaten Blora yaitu tentang penyediaan dan pendistribusian LPG tertentu yang kurang optimal, efektif dan efisien. Serta model distibusi LPG tertentu yang terbuka, maka Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengatur kembali penyediaan dan pendistribusian LPG serta pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup LPG agar pelayanan publik dapat tercapai dengan baik.

Manfaat:
Tersedianya dan lancarnya distribusi LPG tertentu serta berjalannya distribusi tertutup LPG tertentu dengan baik di Kabupaten Blora.

Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tertentu yang baru dan akan menjadi lebih baik karena lebih optimal, efektif dan efisien.
Tersusunnya RANPERBUP tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Kabupaten Blora.
b. Jangka Menengah
Terimplementasinya hasil desain Pelaksanaan Penyediaan, danPendistribusian LPG Tertentu yang terbaru di Kabupaten Blora.
Tersusunnya PERBUB tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Kabupaten Blora.
Terimplementasinya PERBUP tentang Pembinaan dan PengawasanPendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Kabupaten Blora.

c. Jangka Panjang
Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi hasil desain terbaru PelaksanaanPenyediaan dan PendistribusianLPG Tertentu di Kabupaten Blora.
Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tertentu di Kabupaten Blora.


Pemanfaatan Media Milik Pemerintahan Kota Tegal dalam Penyebarluasan Nilai-nilai dan Informasi Keagamaan
Jabatan: Kasubag Keagamaan Bag. Kesejahteraan Sosial Setda Kota Tegal
Latar Belakang:
1. Kurang maksimalnya penanaman nilai keagamaan kepada aparatur pemkot Tegal karena masih terfokus pada pejabat struktural.
2. Penyebarluasan informasi keagamaan kepada masyarakat masih kurang karena keterbatasan wewenang pemerintah kota dalam urusan agama

Manfaat:
1. Bagi SKPD Bag. Kessos khususnya sub bagian keagamaan, bermanfaat untuk menunjang peningkatan kinerja dan pelayanan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi.
2. Terfasilitasinya penyebaran informasi dan pembinaan kepada pihak-pihak dibawah koordinasi masing-masing lembaga keagamaan

Milestone:
1. Pembentukan Tim Efektif
- Rapat awal dengan stakeholders
- Menghimpun dukungan dari stakeholders
- Pembentukan pokja
- Penyiapan SK Tim Efektif

2. Pelaksanaan koordinasi lanjutan dengan stakeholder
- Koordinasi baik formal maupun informal dengan stakeholder
- Perumusan materi keagamaan
- Penyiapan materi keagamaan

3. Penyiapan link
- Penyusunan layout
- Uji coba link

PEMANFAATAN MEDIA TEKNOLOGI INFORMATIKA UNTUK PEMBELAJARAN TINGKAT SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN BEJEN
Jabatan: Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia mengamanatkan bahwa negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Guna Mewujudkan amanat tersebut pemerintah mengusahakan sistem pendidikan nasional sebagai upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional. Lebih lanjut dalam Undang Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan juga bahwa setiap warga negara yang berusia 7- 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Manfaat:
1. Meningkatnya kompetensi dan profesionalitas guru
2. Peningkatan peran UPTD Kecamatan Bejen berbasis kinerja
3. Terlaksananya program kerja Dinas Pendidikan yang lebih efektif dan efisien

Milestone:
a. Jangka Pendek
 Terlaksananya bintek pembuatan media pembelajaran berbasis teknologi informasi untuk pembelajaran

b. Jangka Menengah
 Mengoptimalkan penggunaan media teknologi informatika pada sekolah imbas

c. Jangka Panjang
 Pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran pada semua sekolah di Kecamatan Bejen


PEMBANGUNAN DATABASE RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) MELALUI PENDATAAN LANGSUNG DAN BERKELANJUTAN GUNA PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENENTUAN SASARAN PROGRAM REHABILITASI RTLH MENUJU TERCAPAINYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH
Jabatan: -
SKPD: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
Kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya karena serba kekurangan. kemiskinan adalah suatu permasalahan yang multidimensi serta kompleks, sehingga definisi kemiskinan sangat beragam sesuai evolusiilmu pengetahuan/sosial. sebagaimana di tingkat nasional, Kabupaten Purbalingga masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup kompleks, baik yang bersifat monitory maupun non monetary.

Manfaat:
Sebagai dasar perencanaan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan yangb ada sebagai dasarperumusan kebijakan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya pendataan dan identifikasi rumah tidak layak huni pada desa/ kelurahan dan kecamatan piloting.
Terbentuknya Tim Efektif, tersusunnya buku pedoman/ panduan pendataan RTLH, .
Terlaksananya pembekalan teknis kepada Tim Pendataan/ Pengolah Data serta terjalinnya networking dengan stakeholder perguruan tinggi dan swasta/ NGO guna melaksanakan MoU pembangunan dan pemanfaatan database RTLH.

b. Tujuan jangka menengah
Terlaksananya pendataan RTLH secara menyeluruh di semua desa/ kelurahan pada semua kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Tersusunnya database RTLH by name, by address, by picture se-Kabupaten Purbalingga.
Terbangunnya Sistem Informasi RTLH berbasis IT lengkap dengan manual book.
Terimplementasinya poin – poin yang tertuang dalam kesepakatan bersama (MoU) hasil networking dengan stakeholder, melanjutkan / memperluas networking dengan stakeholder, terlaksananya updating/ pemutakhiran pendataan RTLH.

c. Tujuan jangka panjang
Terbangunnya seluruh RTLH keluarga miskin secara bertahap di Kabupaten Purbalingga yang penentuan targettingnya didasarkan pada database RTLH sehingga dapat terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD) DALAM MENGAWAL IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DESA DI KECAMATAN DUKUN KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa / Kelurahan Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di sebutkan tentang kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hal asal usul dan adat istiadat desa .Bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa didampingi oleh pemerintahan daerah kabupaten/kota yang secara teknis dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota dapat dibantu oleh tenaga pendampingi profesional, kader pemberdayaan masyarakatan desa, dan atau tidak pihak ketiga.

Kader pemberdayaan Masyarakat desa sudah terbentuk di setiap desa sebanyak 5 orang dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Namun demikian belum disertai dengan peningkatan kapasitas anggota KPMD. Sehingga terlalu adanya sosialisasi tentang Undang-Undang Desa, Bimbingan Teknis tugas, fungsi dan peran KPMD, serta untuk meningkatkan koordinasi antara SKPD, pemerintahan desa dan KPMD perlu dibentuk forum komunikasi KPMD sebagai media Sharing dan pembelajaran para pelaku sehingga tercipta dinamika kegiatan yang lebih maksimal.
Manfaat:
-
Milestone:

Pembentukan Forum Peduli Lingkungan untuk menciptakan Kampung "Beseri" RW I Kelurahan Tegalsari Kota Tegal.
Jabatan: Kepala Seksi Permukiman Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kota Tegal
Latar Belakang:
Pemerintah Indonesia dalam memenuhi target MDG’s telah berupaya keras menangani perumahan dan permukiman kumuh perkotaan, bahkan zero kumuh sudah secara jelas ditargetkan pada RPJMN 2015- 2019 tepatnya ditahun 2019. Dalam perkembangannya Pemerintah Indonesia bersiap untuk menjalankan amanat MDG’s dimana didalamnya mengangkat isu-isu mengenai kemiskinan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, energi serta isu mempromosikan pembangunan pemukiman manusia yang berkelanjutan.

Manfaat:
Terbentuknya Komunitas melalui kegiatan Design Action yang berfungsi sebagai forum diskusi antara warga dan SKPD yang memudahkan pihak SKPD dalam memberikan pemahaman terkait dengan penataan permukiman yang sehat serta dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam penangananan permukiman. Terciptanya perubahan kondisi lingkungan yang lebih baik, dikarenakan masyarakat mulai sadar dengan melakukan perbaikan dan perubahan kondisi lingkungannya. Bagi Bidang Perumahan dan PermukimanTercipnya Hubungan yang baik antara Dinas Permukiman dan Tata Ruang dengan Masyarakat di lokasi Permukiman Kumuh, Meningkatkan kualitas permukiman di kota Tegal, dengan semakin rendahnya angka daerah yang memiliki kondisi kumuh di kota Tegal

Milestone:
-

Pembentukan Kampung KB dalam rangka menggemakan kembali Program KB Di Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen
Jabatan: Kepala UPT Badan PPKB Kabupaten kebumen
Latar Belakang:
a. Umum
 Dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga berencana dimana kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah pengendalian penduduk. Dengan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 semakin mempertegas kewenangan tersebut maka pemerintah Kabupaten menegaskan pelaksanaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan 4 (empat) sub bidang yaitu: 1. sub urusan pengendalian penduduk, 2. Sub urusan Keluarga Berencana, 3. Sub urusan Keluarga Sejahtera, dan 4. Sub urusan Sertifikasi dan Standarisasi.
 Pembangunan pemerintah periode 2015-2019, BKKBN diberi mandat melalui Agenda program Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) "Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia". Landasan hukum diatas dijabarkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategi (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) strategi yang telah ditetapkan; (1) Menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional (persen pertahun) dari 1, 38 persen/tahun tahun 2015 menjadi 1, 21 persen pertahun 2019; (2) Menurunnya total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2, 37 tahun 2015 menjadi 2, 28 tahun 2019; (3) meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metode dari 65, 2 persen menjadi 66 persen; (4) Menurunnya kebutuhan ber-KB todak terlayani/unmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dai 10, 6 persen tahun 2015 menjadi 9, 91 persen tahun 2019; (5) menurunnya Age Spesific Fertility Rate (ASFR) dari 46 (pada tahun 2015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19 tahun 2019; (6) menurunnya presentase kehamilan yang tidak diinginkan dari wanita usia subur 7, 1 persen tahun 2015 menjadi 6, 6 persen tahun 2019. Dengan melihat kembali program pemerintah selama 2-3 tahun terakhir dimana pada tahun 2012 TFR Jawa Tengah mencapai 2, 1 persen namun pada tahun 2015 TFR Jawa Tengah naik menjadi 2, 6 persen pr tahun.
 Berdasarkan permasalahan yang harus mendapat perhatian khusus dengan melemahnya program dan implementasi Program Kependudukan, KB dan PEmbangunan Keluarga (KKBPK) di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK segera dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana (kampung KB). Kampung KB telah dicanangkan di Tingkat Nasional di Jawa Barat di Kabupaten Cirebon oleh Presiden RI, kemudian pencanangan Kampung KB Tingkat Jawa Tengah di Kabupaten Cilacap oleh Gubernur, adapun pencanangan Kampung KB Tingkat Kabupaten Kebumen oleh Bupati di Kecamatan Karanggayam Desa Logandu. Kecamatan Karangayam terletak didaerah dataran tinggi yang terdiri dari 19 desa yang terletak di Baratdaya Kota Kebumen dengan jumlah penduduk sebanyak 57.173 jiwa dari 14.582 Kepala Keluarga.
 Kampung KB menjadi salah satu inovasi startegis untuk dapat menggemakan kembali program KB umumnya di wilayah Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen dan khususnya di Desa Wonotiro Kecamatan Karanggayam.

Manfaat:
1. Dalam mendukung reformasi birokrasi bagi desa
 Terwujudnya Pembentukan Kampung KB yang lebih baik, good govermance dapat betul-betul tercapai sesuai dengan program BKKBN, bagi pemerintah dan masyarakat desa dapat embantu tugas dan fungsi Kepala Desa tentang program KKBPK.
2. Bagi BPPKB dan pemerintah dalam kualitas pelayanan pada masyarakat akan mempercepat dan mempermudah penyampaian informasi pada masyarakat dalam segala bidang.
3. Bagi Stakeholders / pengguna
 Dengan terbentuknya Kampung KB di Desa Wonotirto yang didalamnya mencakup sumber daya manusia, maka akan lebih mudah bagi stakeholder pemanfaat apabila sewaktu-waktu membutuhkannya.

Milestone:


PEMBENTUKAN KLASTER LEBAH MADU HASIL PENGEMBANGAN POTENSI DESA BERBASIS KAWASAN DI KECAMATAN SRUWENG KABUPATEN KEBUMEN.
Jabatan: -
SKPD: Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Pengembangan produk unggulan daerah berbasis klaster merupakan upaya sistematis dan terencana yang dilakukan oleh pemangku kepentingan daerah atas produk-produk yang dimiliki atau dikuasai serta telah ditentukan dan disepakati bersama berdasarkan kriteria-kriteria tertentu (daya tarik dan daya saing), untuk dikembangkan melalui keterkaitan dengan unsur-unsur pendukungnya dan diintegrasikan dalam manajemen mata rantai pasokan.

Manfaat:
Meningkatkan pemberdayaan perekonomian masyarakat desa.
Mengembangkan potensi ekonomi unggulan Desa yang sesuai denagn karakteristik topologi desa.
Mewujudkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya lokal dan pelestarian lingkungan berbasis kawasan .
Mengembangkan kemampuan usaha dan peluang berusaha demi peningkatan pendapatan dankesejahteraan RTM.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya pelatihan pegelolaan dan budidaya lebah madu kepada masyarakat
Terbentuknya klaster lebah madu hasil pengembangan potensi desa berbasis kawasan

b. Tujuan jangka menengah
Penguatan Klaster Lebah Madu
MOU dengan Alfa Mart dan Pusat Jajanan.

c. Tujuan jangka panjang
Terbentuknya kelompok-kelompok pemanfaat potensi sumber daya lokal
Terlaksannya Program Desa Wisata


Pembentukan Klinik Bimbingan Penulisan KTI untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembuatan KTI di UPTD DIKPORA Kecamatan Margasari Kabupaten tegal.
Jabatan: Kepala UTPD Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Adanya PERMENPAN&RB No. 16 Th 2009 tentang jabatan fungsional dan angka kreditnya.
Tupoksi kepala UTPD DIKPORA kecamatan “melakukan koordinasi bibingan dan pembinaan urusan DIKPORA ditingkat kecamatan sesuai wilayah kerjanya”
Belum adanya pola pembimbingan yang berkesinambungan dan terstruktur.
Manfaat:
Meningkatkan kreatifitas guru dalam proses pembelajaran.
Meningkatkan mutu hasil proses pembelajaran.
Meningkatkan minat guru dalam melakukan penelitian.
Meningkatkan pengembangan profesi dan kesejahteraan guru
Milestone:
Rapat koordinasi dengan stakeholder
Pembentukan tim efektif
Rapat koordinasi dengan tim proyek perubahan.
Sosialisasi pelaksanaan proyek perubahan
Pelaksanaan proyek perubahan
Monitoring dn evaluasi seluruh kegiatan
Pelaporan proyek perubahan


Pembentukan Linmas Inti Siaga Trantib (LINSIGATRA) Sebagai Upaya Meningkatkan KANTIBMAS di Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang
Jabatan: Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kantor kecamatan Kandeman Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Di kecamatan Kendeman belum tersedia LInmas yang siap jika dibutuhkan pada acara pemerintahan sebagai pengaman swakarsa, piket pengaman tingkat kecamatan serta kesiap ssiagaan dalam penanggulanan bencana.

Manfaat:
Ketersediaan personol Linmas inti yang siap jika dibutuhkan untuk mrmbantu aparat dalam pengamanan acara pemerintah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan

Milestone:
1. Persiapan
2. Rapat persiapan pembentukan tim efektif
3. Memantapkan kordinasi stakholder internal
4. Kordinasi dengan Stekholder Eksternal
5. Sosialisasi pembentukan Linmas
6. Pembentukan Linmas
7. Evaluasi tahapan kegiatan


Pembentukan Model Kader Pendamping Ibu Hamil Resti (Resiko Tinggi) Berbasis PKK Untuk Menekan Angka Kematian Ibu di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.
Jabatan: Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat pada Kecamatan Ambarawa Kab. Semarang
Latar Belakang:
Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. AKI menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari penyebab suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insiden) selama kehamilan, melahirkan dan masa-masa nifas (42 hari pasca melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Tahun 2012 AKI di Jawa Tengah masih cukup tinggi yaitu sebesar 116, 34/100.000 Kelahiran Hidup (675 kasus) sedikit meningkat dibanding AKI tahun 2011 sebesar 116, 01/100.000 Kelahiran Hidup (668 kasus) Jumlah kematian maternal di Jawa Tengah tahun 2013 sebanyak 668 kasus dari angka kelahiran hidup sebanyak 563.134 maka AKI Provinsi Jawa Tengah sebesar 118, 62/100.000 Kelahiran Hidup.

Manfaat:
Tujuan dari proyek perubahan pembentukan model kader pendamping Ibu Hamil dengan Resti berbasis PKK ini adalah tersedianya kader pendamping Ibu Hamil Resti yang kompeten dan kapabel dari Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan se Kecamatan Ambarawaguna mendampingi Ibu Hamil Resti yang ada di wilayahnya. Pembentukan Kader PendampingIbu Hamil Resti bagi Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan se-Kecamatan Ambarawa ini diharapkan berdampak luas dan bermanfaat untuk menekan Angka Kematian Ibu(AKI) akibat Ibu Hamil Resti yang tidak tertangani.

Milestone:
Jangka Pendek
1.Pembentukan Tim Efektif
Minggu IV April - I Mei 2016
Terbentuknya Tim Efektif
2.Pelaksanaan penjaringan calon kader pendamping Ibu Hamil Resti
Minggu II - III Mei 2016
Tersedianya data calon Kader Pendamping Ibu Hamil Resti dari TP PKK
3.Pembentukan Kader Pendamping Ibu Hamil Resti dengan penerbitan Keputusan Camat Ambarawa
Minggu ke IV Mei 2016
Keputusan Camat tentang Kader Pendamping Ibu Hamil Resti
4.Persiapan Pembekalan
Minggu ke I Juni 2016
Jadwal pembekalan
Ketersediaan narasumber
Modul Pembekalan dan ATK
Daftar hadir
Undangan
5. Pelaksanaan Pembekalan
Minggu ke II Juni 2016
Terbekalinya Kader Pemantauan dan observasi laksanaan pendampingan Ibu Hamil Resti oleh kader berbasis PKK
Minggu ke III Juni 2016
- 20 orang kader pendamping Ibu Hamil Resti mulai mendampingi Ibu Hamil Resti dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Ibu Hamil Resti di masing-masing desa/ Kelurahan dan terlaksananya pemantauan dan observasi lapangan pelaksanaan pendampingan di 2 desa/ kelurahan (sebagai sampel)

Jangka Menengah
1. Menjalin kerjasama dengan Bidan Desa dan Puskesmas untuk bersama-sama melakukan pendampingan Ibu Hamil Resti;
Bulan Juli s/d Desember 2016
Terpantaunya kinaerja Kader Pendamping Ibu Hamil Resti di 10 Desa/ Kelurahan 2. Perekrutan lebih banyak lagi Kader Ibu Hami Resti (minimal 3 orang per desa).
Tersedianya lebih banyak Kader Pendamping Ibu Hami Resti
Jangka Panjang
1. Terdampinginya 100 % Ibu Hamil Resti oleh kader pendamping Ibu Hamil Resti berbasis PKK.
Januari - Juni 2017
Angka Kematian Ibu dapat ditekan


PEMBENTUKAN PAGUYUBAN KELAS SEKOLAH DASAR UNTUK MEMINIMALISIR ANAK USIA SEKOLAH TIDAK SEKOLAH DI UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN KUTASARI KABUPATEN PURBALINGGA
Jabatan: Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
 UPT Dinas Pendidikan Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas penyelenggaraan pendidikan di Kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksakan tugas pokonya UPT Dinas Pendidikan Kecamatan mempunyai fungsi:
a. Pembinaan dan pengurusan penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak / Pra Sekolah (TK) dan Sekolah Dasar.
b. Pembinaan dan pengurusan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
c. Memeriksa dan mengawasi pelaksanaan urusan penyelenggaraan koordinasi pelayanan pendidikan di Kecamatan, meliputi penyelenggaraan pengelolaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar di Kecamatan.
d. Pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan, dan sarana prasana serta persuratan dan rumah tangga.
e. Pelaksanaan urusan ketenagaan (pembinaan, pengawasan, penilaian) dilingkungan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan.
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
 Dari uraian tugas dan fungsi UPT Dinas Pendidikan di atas, saya ambil yang berkaitan tugas dan fungsi yang ketiga yaitu memeriksa dan mengawasi pelaksanaan urusan penyelennggaraan koordinasi pelayanan pendidikan di Kecamatan, meliputi penyelenggaraan pengelolaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar di Kecamatan. Pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut kebutuhan sumberdaya manusia untuk mampu menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. Untuk mencapai target tersebut pemerintah harus mengupayakan agar warga negaranya siap menghadapi perkembangan kemajuan pendidikan sesuai yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4 yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa" kemudian dalam Bab XIII ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Untuk mewujudkan salah satunya adalah dengan adana program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun untuk semua warga negara Indonesia. Keberhasilan dalam pendidikan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, mealainkan juga pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pihak sekolahh, juga masyarakat Wali murid dapat berpartisipasi di dalam pendidikan. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 54 Ayat 1 menyatakan bahwa "Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. "Ayat 2 menyatakan bahwa "Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan." Pada dasarnya masyarakat, baik "kaya" atau "miskin", berpotensi membantu sekolah yang memberikan pemberlajaran pada anak-anak mereka. Tetapi hal ini bergantung pada bagaimana cara sekolah mendekati masyarakat tersebut. Sekolah harus mengetahui cara mendorong peran serta masyarakat (PSM) agar masyarakat mau membantu sekolah.
 Selain komite sekolah yang sudah ada di tiap sekolah perlu dibentuknya Paguyuban Kelas agar partisipasi masyarakat/wali murid terorganisir dengan baik, aktif, partisipasif dan bisa berkembang secara signifikan. Di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kutasari malayani 27 SD yang semuanya belum memiliki Paguyuban Kelas serta masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pendidikan terbukti masih adanya Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah. Kita menyadari bahwa keberhasilan program wajib 9 tahun tidak lepas dari pembinaan kinerja UPT Dinas Pendidikan beserta jajarannya. Keberadaan komite sekolah dan peran serta orang tua siswa sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pendidikan secara umum. Keberadaan komite sekolah dan peran orang tua siswa tersebut di wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kutasari sebagai berikut :
 Hasil benchmarking di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali pada tanggal 2 Agustus 2016 hingga 4 Agustus 2016, Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Dinas Pekerjaan Umum dan BKBPPM:
1. Management Kabupaten Gianyar :
 Berdasarkan "Tri Hita Karana" yaitu hubungan baik antara manusia dengan Pencipta, hubunga manusia dengan sesama serta hubungan manusia dengan alam, artinya masyarakat tidak hanya sebagai obyek tapi juga sebagai subyek sesuai dengan tradisi dan ketentuan agama Hindu.

2. Keberhasilan inovasi disebabkan adanya kolaborasi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dengan pemerintahan yang ada di Desa selalu mengutamakan pemberdayaan masyarakat dalam menumbuh kembangkan pembangunan di segala bidang.
Bertitik tolak dari uraian di atas dan dari hasil benchmarking agar terjalin komunikasi antar sekolah dengan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa yang seiring, maka sangat relevan jika gagasan proyek perubahan mengambil judul "Pembentukan Paguyuban Kelas Sekolah Dasar untuk Meminimalisir Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga"

Manfaat:
a. Mendukung Reformasi birokrasi
Mendukung program pemerintah untuk wajib belajar 9 tahun.
Menyukseskan program pemerintah untuk meminimalisir anak usia sekolah tidak sekolah
Memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan sekolah.

b. Kinerja Organisasi
Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah dengan mutu pendidikan melalui upaya inovatif
peranan para pengawas bergeser dari mengontrol menjadi mempengaruhi dan dari mengarahkan menjadi memfalisitasi
pengelolaan sekolah akan nlebih efektif dan akuntabel

c. Bagi sekolah
Sekolah menjadi lebih mengetahui kekuatan, kelemahan dan peluang dibanding lembaga lain sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kemajuan lembaganya.
Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah terkaitb dengan mutu pendidikan
lingkungan sekolah aman dan tertib dan menyenangkan bagi warga sekolah
Implementasi pendidikan untuk semua sehinga tidak ada lagi siswa yang droup out

d. Bagi masyarakat
Aspirasi masyarakat menjadi lebih cepat direspon oleh sekolah
Orang tua mengetahui perkembangan anak dalam mengikuti pelajaran di sekolah
orang tua lebih cepat mengetahui sikap anak bila ada siswa yang malas sehingga droup out
Masyarakat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan sekolah
Masyarakat dapat memantau secara langsung pelaksanaan pendidikan di sekolah


Milestone:
Milstone Proyek Perubahan

Pembentukan POKMAS dalam Panangglilangan Tanggap Bencana Alam di Kelurahan Purbalingga Lor, Kecematan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Purbalingga Lor
Latar Belakang:
Di Kelurahan Purbalingga Lor Terdapat 2 sungai, sungai larangan dan sungi Gemund, untuk penanggulangan tanggap bencana longsor. Kelurahan membentuk POKMAS penanggulangan tanggap bencana alam, untuk itu bisa dengan mewah untuk penanganan sementara penanggulangan tanggap bencana alam (longsor/tebing tandus)

Manfaat:
Pola jalan masyarakat bisa berubah.
Ada relawan (POKMAS) yang menanganinya.
Dana bisa berkurang/dikarenakan tebing-tebing bisa kuat dan tidak longsor.
Milestone:
1. Koordinasi kepada stakeholder internal pemerintah (RT, perangkat lurah).
2. Mengidentifikasi stakeholder internal pemerintah yang akan menjadi relawan POKMAS,
3. Pembentukan tim kerja.
4. Pembahasan pelaksanaan proyek.
5. Koordinasi dengan stakeholder eksternal pemerintah

Koordinasi BPBD Kas Purbalingga
Koordinasi BLH Kas Purbalingga
Koordinasi DINTANBUNHUT Kas Purbalingga
Koordinasi UPTD DPU pengairan Kas Purbalingga
Koordinasi Bagian Hukum dan HAM serda Purbalingga

PEMBENTUKAN PUSAT PELATIHAN OLAHRAGA PELAJAR BERBASIS PENDEKATAN ILMIAH SEBAGAI ALTERNATIF PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA PELAJAR DI KOTA MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Magelang
Latar Belakang:
Dalam aspek keolahragaan, budaya unggul amat sangat diperlukan sehingga prestasi yang diharapkan dapat tercapai. Prestasi seorang atlet sangat di tentukan oleh kualitas latihan yang dilakukannya. Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap kualitas latihan adalah hasil-hasil penelitian dalam bidang olahraga. Idealnya pembinaan prestasi yang dilakukan dalam sebuah perkumpulan olahraga menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ini dilakukan dimulai dari proses perencanaan yang meliputi proses pemanduan bakat, proses penentuan kemampuan awal dan proses penyusunan program latihan.
Manfaat:
Meningkatnya efisiensi dalam pemilihaan atlet pelajar Kota Magelang yang akan dikirim dalam event Kejuaran Pelajar.
Meningkatnya efektifitas pembinaan prestasi atlet pelajar karena adanya wahana proses latihan yang terstruktur, sistematis dan berkesinambungan.
Membantu mewujudkan proses pembinaan olahraga yang berkesinambungan dengan adanya proses pembinaan usia dini di Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Membentuk Pusat Pembinaan Olahraga Prestasi Pelajar yang berbasis pendekatan ilmiah kepelatihan (coaching scientific approach).

b. Tujuan jangka menengah
Meningkatkan Prestasi Atlet Pelajar Kota Magelang dalam event POPDA Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 dengan indikator meningkatnya perolehan medali atau peningkatan peringkat.

c. Tujuan jangka panjang
Menjadi model dan rujukan pembinaan prestasi olahraga pelajar di Kota Magelang
Menjadi salah satu sumber atlet bagi KONI Kota Magelang untuk dibina lebih lanjut melalui program Pelatda KONI yang akan digunakan dalam event PORPROV 2018 di Kota Tegal.


Pemberantasan Sarang Nyamuk melalui Pendekatan Partisipatif siswa SD-MI untuk menurunkan angka kesakitan DBD diwilayah Puskesmas Kemusu I Kabupaten Boyolali
Jabatan: Ka UPTD Puskesmas Kemusu I Boyolali Dinas Kesehatan Boyolali
Latar Belakang:
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga saat ini masih menjadi problem utama di Indonesia. Di Kabupaten Boyolali jumlah kasus DBD setiap tahunnya meningkat dari tahun ke tahun, dimana hal ini karena penyakit DBD berhubungan erat dengan kebersihan lingkungan karena virus Dengue meluar pada manusia melalui vector nyamuk, dimana nyamuk hidupnya ditempat yanng kotor dan kumuh. Lingkungan pedesaan yangn masih penuh dengan pepohonan dan masih banyak pohon bambu menjadikan lingkungan menjadi lembab.

Perilaku Hidup Bersih Sehat belum menjadi kebiasaan di masyarakat. Kelompok Kerja Operasional (pokjanal) DBD tingkat kecataman maupun desa belum bekerja optimal. Hingga saat ini peran serta masyarakat dalam pelaksanaan PSN belum optimal, kelompok anak sekolah merupakan bagian kelompok masyarakat yang dapat berperan strategis, mengingat jumlahnya sangat banyak sekitar 20% dari jumlah penduduk Indonesia. Anak sekolah tersebar di semua wilayah Indonesia baik didaerah perkotaan maupun pedesaan.

Pemahaman PSN bagi anak sekolah berperan untuk menanamkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) pada usia sedini mungkin, yang akan digunakan sebagai dasar pemikiran dan perilaku dimasa yang akan datang. Selain itu menggerakkan anak sekolah lebih mudah dibandingkan dengan orang deasa dalam pelaksanaan PSN. Peran serta masyarakat dalam hal ini adalah peran serta dalam pelaksanaan PSN seminggu berdampak pada menurunnya kontak antara manusia dengan vektor, akhirnya terjadinya penurunan kasus DBD.

Manfaat:
1. Bagi Puskesmas
Cakupan pelaporan pemeriksaan jentik berkala meningkat.
Membantu petugas Surveilans dalam pelaksanaan pemantauan faktor resiko penularan suatu penyakit.
Menurunkan populasi vektor penyakit DBD sehingga diharapkan mengurangi angka kesakitan akibat DBD.

2. Bagi pemerintah
Meningkatkan peran serta anak sekolah sebagai Jumantik dalam pelaksanaan PSN.
Mendukung upaya penurunan kasus DBD di Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.
Lebih menghemat anggaran dibidang kesehatan.

3. Bagi masyarakat
Meningkatnya kesadaran untuk berperilaku hidup bersih sehat.
Meningkatnya kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat
Menurunnya angka kesakitan DBD.
Milestone:

Pemberdayaan Bina Keluarga Balita Sebagai Wujud Akselerasi Fungsi Keluarga di Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kasubid Pemberdayaan Keluarga
SKPD: BKBPP Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Masa balita adalah masa emas (Golden Age Period) oleh sebab itu balita harus dibina secara baik agar terbentuk perkembangan emosional, mental, intelektual dan moral yang sehat sebagai penentu sikap dan prilaku dikemudian hari.
 BKB merupakan salah satu wadah pembinaan keluarga dalam mewujudkan tumbuh kembang anak balita secara optimal. Adapun tujuan dari BKB itu sendiri adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kesadaran sikap orang tua serta anggota keluarga untuk mempersiapkan pendidikan anak usia 0 sampai dengan dibawah 5 tahun dalam rangka menumbuh kembangkan kecerdasan anak balita. Kelompok Kegiatan BKB dapat dibentuk ditingkat desa, RW, di Perusahaan, perkebunan, lingkungan kerja maupun lingkungan perumahan. Sasaran langsung dari BKB ini adalah keluarga yang memiliki balita usia 0 s/d 5 tahun sedangkan sasaran tidak langsung adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, tokoh pemuda dan para kader.

Manfaat:
Manfaat dari BKB bagi orang tua yaitu : menjadi pandai mengurus, merawat anak, pandai membagi waktu dan mengasuh anak, Bertambah luasnya wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak balita, meningkatknya ketrampilan mengasuh dan mendidik anak balita, mencurahkan perhatian pada anaknya sehingga terciptanya ikatan batin yang kuat antara anak dan orang tua.
Sedangan manfaat BKB bagi anak yaitu : tumbuh berkembang sebagai anak yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian luhur, tumbuh dan berkembang secara maksimal, cerdas, trampil, dan sehat, memiliki kepribadian yang kuat

Milestone:


Pemberdayaan Kader Kesehatan Sebagai Pendamping IVA dan Pendamping Penderita Kanker Leher Rahim di Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kepala Puskesmas Gemawang Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Isu strategis yang saat ini muncul di dunia kesehatan adalah masih tingginya angka kematian ibu. Sehingga angka kematian ibu (AKI), masih prioritaspertama program kesehatan di indonesia. Pemerintah berusaha menyediakan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sampai di pusat-pusat pelayanan di desa-desa sebagai upaya meningklatkan status kesehatan ibu dan menurunkan angka kematian ibu dengan mendekatkan pelayanan sampai kedaerah yang sulit terjangkau. Kematian ibu tidak hanya kematian di sebabkan oleh prosese kehamilan dan kematian, tetapi saat justru terjadi peningkatan kematian ibu karena kanker. Kanker Leher Rahim merupakan Kanker pada wanita yang menduduki urutan kedua penyebab kematian setelah kanker payudara.
Namun kondisi yang di masyarakat, terutama di Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung adalah:
Belum semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang benar Kanker Leher Rahim dan pengelolaannya, Karena selama ini tenaga kesehatan dengan keterbatasan waktu dan tenaga, merupakan satu-satunya yang terlibat dalam sosialisasi Kanker Leher Rahim
Pemberdayaan masyarakat sebagai kader kesehatan sebagai pusat informasi dan pendamping terdekat bagi masyarakat belum berfungsi dengan baik
Masuh banyak kasus Kanker Leher Rahim ditemukan pada stadium lanjut, padahal melalui metode IVA (Inspeksi Visual Asetat) Kanker bisa ditemukan pada stadium dini. Metode IVA sangat sederhana, bisa di lakukan oleh provider IVA yang sudah memiliki sertifikat kompetensi, sehingga hasil pemeriksaan segera bisa diketahui hasilnya dan segera bisa ditrapi.
Deteksi dini Kanker Leher Rahim Melalui metode IVA yang sudah dilakukan di puskesmas gewangan dalam kurun waktu Agustus 2015 sampai dengan Juni 2016, dari 463 wanita usia usia subur yang masih aktif secara seksual, di temukan 154 terdeteksi IVA positif atau sekitar 33%, Sebagian besar masih dalam stadium dini dan beberapa sudah ditemukan dalam stadium lanjut. Jumlah tersebut jauh melebihi dari perkiraan, dimana biasanya kasus positif diperklirakan sekitar 10% dari jumlah yang diperiksa. Maka dirasakan sangat perlu mengangkat pemberdayaan masyarakat sebagai kader IVA untuk membantu puskesmas Gemawang dalam rangka penanganan kasus Kanker Leher Rahim yang ternyata banyak ditemukan di wilayah Gemawang.
Masyarakat masih enggan mengikuti pemeriksaan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim karena faktor ketidak tahuan, masih ada budaya tabu, malu dan merasa baik baik saja karena pada stadium dini pra kanker memang biasanya tidak muncul gejala apapun
Penderita Kanker Leher Rahim masih banyak yang enggan menjalani proses trapi karena tidak adanya dukungan dari suami dan keluarga, padahal ada beberapa tahap terapi yang harus dijalani menuju kesembuhan 100% bagi yang terdeteksi pada stadium dini.
Dukungan dari lintas sektoral tingkat kecamatan, desa dan tokoh masyarakat belum berjalan dengan maksimal.

Manfaat:
Berjalan pemberdayaan masyarakat melalui terbentuknya kader pendamping IVA positif, sehingga para providerIVA puskesmas bisa lebih Berkonsentrasi dalam melakukan pelayanan IVA di puskesmas.
terbangunnya semua kepedulian semua unsur masyarakat termasuk lintas sektoral terhadap penurunanangka kematian ibu di sebabkan oleh kanker Leher Rahim, yang semakin lama kasusnya meningkat.
Kehadiran para kader pendampin IVA positif memiliki makna sangat berarti bagi para penderita Kanker Leher Rahim, karena bisa memberikan dukungan semangat untuk sembuh, sehinga kasus terapi yang terhenti tidak akan terjadilagi
Kualitas pelayanan untuk deteksi dini dan pengelolaan penderita Kanker Leher Rahim akan meningkat seiring pemahaman dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat tentang Kanker Leher Rahim, sehingga diharapkan semakin banyak ibu bisa terselamatkan dari kematian akibat penyakit tersebut.
Milestone:


Pemberdayaan Kelompok Tani Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan dan SDM
SKPD: Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pati
Latar Belakang:
1) Teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan yang mendasar terutama bagi setiap orang dalam mendukung aktivitas sehari-hari tetapi dalam penggunaannya masih untuk keperluan hiburan semata, seperti pemanfaatan penggunaan internet, lebih banyak digunakan untuk mengakses media yang kurang baik.
2) Mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana akan terjadi aliran barang dan jasa dari satu negara ke negara lain tanpa mengenai batas negara (borderles).
3) Masih rendahnya tingkat pemanfaatan teknologi informasi oleh petani dalam mendukung produktivitas dan kegiatan ekonominya, sehingga diperlukan suatu strategi pemberdayaan petani melalui penggunaan teknologi informasi.

Manfaat:
Reformasi Birokrasi.
Peningkatkan hubungan kerjasama yang lebih baik dengan lintas sektroral dan masyarakat.
Terjalinnya hubungan kerjasama yang baik sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses pemerintahan.
a. Kinerja Organisasi.
Peningkatan kinerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pati dalam pelayanan publik khususnya pemberdayaan kelompok tani dalam mengakses informasi.
Dinas Kehutanan dan Pekerbunan Kabupaten Pati mempunyai jejaring kuat dan efektif di lapangan.

b. Stakeholder/Pengguna/Masyarakat.
Peningkatan pengetahuan dan kesadaran kelompok tani akan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan kelompok tani.
Memberikan Pengetahuan dan Sumber Informasi sehingga dapat memperluas pangsa pasar, memberikan peluang bisnis dapat meningkatkan efisiensi operasional dan waktu.
Memberikan keunggulan kompetitif.
Terciptanya sistem pemasaran produk berbasis teknologi informasi.
Sebagai sarana informasi dalam memecahkan suatu masalah, membuka kreativitas, meningkatkan efektivitas dan efsiensi dalam melakukan pekerjaan.
Milestone:


Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Dalam Meningkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Sumurpanggang Kota Tegal
Jabatan: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sumur Panggang Kecamatan Margadana Kota Tegal
SKPD: Kelurahan Sumur Panggang Kecamatan Margadana Kota Tegal
Latar Belakang:
Latar belakang pendidikan dan ekonomi serta pertumbuhan penduduk menjadi faktor berpengaruh pada terciptannya kondisi sosial masyarakat yang ada dengan dinamika yang cukup tinggi di berbagai bidang. Didukung dengan adanya Terminal Bus dan Pasar Sumurpanggang dan Taman Rekreasi yaitu Water Park di wilayah Kelurahan Sumurpanggang maka akan memiliki dampak pada timbulnya permasalahan sosial dan keamanan ketertiban.

Manfaat:
a. Untuk Mendukung reformasi Birokrasi pada area perubahan majanemen dan pengadministrasian yang baik
b. Bermanfaat bagi SKPD Kelurahan Sumurpanggang dalam menjalankan tugas pokonya
c. Bagi Pemerintah Kota Tegal: upaya penanganan pelayanan yang optimal yang menjadi tugas Pemerintah Kota Tegal

Milestone:
a). Tujuan jangka pendek:
- Membentuk tim efektif, penyusunan draf SK Tim, jadwal kegiatan tim
b). Tujuan Jangka Menengah:
-Mensosialisasisi kepada warga Masyarakat Kegiatan Proyek Perubahan
c) Tujuan Jangka Panjang
- Menindak lanjuti Laporan Hasil Kegiatan Proyek Perubahan

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bank Sampah Guna Pelestarian Lingkungan Hidup di Kelurahan Kutuwinongun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
Jabatan: Kasi Sos dan Kesra kelurahan Kutawinangon Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga
Latar Belakang:
kepadatan penduduk yang sangat tinggi mengakibatkan peningkatan jumlah sampah, terdapat sampah yang berserakan dilingkungan rumah, sarpras yang kurang memadai dan budaya masyarakat membuang sampah sembarangan.

Manfaat:
perbaian kualitas layanan publik, meningkatkan kinerja organisasi, mendukung reformasi birokrasi, terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Milestone:
Jangka Pendek
- Pembentukan Tim
- Pelaksanaan sosialisasi
- Pembentukan bank sampah

Jangka Menengah
- Pembentukan bank sampah di seluruh desa
- Optimalisasi pengoprasian bank sampah

Jangka Panjang
- Optimalisasi pembuatan kompos
- Optimalisasi pemasaran kompos


Pembinaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam rangka mewujudkan Sukses Penerimaan Pajak dan bangunan di Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang.
Jabatan: Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kec. Tempuran Kab. Magelang
Latar Belakang:
Otonomi daerah telah memberi perubahan besar terhadap sistem pemerintahan, kewenangan yang luas dan nyata bagi daerah untuk mengatur, mengelola serta menentukan arah pembangunan yang diimbangi dengan desentralisasi fiskal, membuat daerah lebih berperan besar terhadap terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Konsekuensi otonomi daerah adalah tuntutan untuk membiayai pembangunannya. Sebagai wujud dari tuntutan tersebut adalah upaya meningkatkan pendapatan daerah, dan salah satu upaya yaitu dengan meningkatkan penerimaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Manfaat:
Manfaat Proyek Perubahan bagi Kecamatan Tempuran dan desa adalah tercapainya target lunas realisasi Penerimaan PBB di Kecamatan Tempuran Tahun 2016 yang terdiri dari 15 Desa, serta meningkatnya pendapatan daerah.

Milestone:
JANGKA PENDEK
Pada tahap jangka pendek Menyusun Tim Efektif

JANGKA MENENGAH
Pada tahap jangka menengah diharapkan sudah terlaksana Proyek Perubahan berupa :
Nota Kesepahaman antara Kepala Desa dengan BPD tentang target bayar pajak masing-masing desa.
Adanya SDM Tim yang kompeten dalam melaksanakan tugas pemantauan di bidang pajak.

JANGKA PANJANG
Pada tahap jangka panjang diharapkan sudah terlaksana Proyek Perubahan berupa : Masyarakat aktif & bangga berpartisipasi dalam pembangunan melalui pajak.

Pembuatan Database Dokumen Surat Dengan Teknologi Informasi Dalam Rangka Tertib Administrasi di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Jabatan: Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD Kardinah Kota Tegal
Latar Belakang:
RSUD Kardinah sebagai salah satu Lembaga Teknis Daerah adalah unsur pendukung Walikota Tegal yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan kesehatan. Sebagai unsur pendukung, RSUD Kardinah berkewajiban mendukung dan mewujudkan Visi dan Misi Walikota Tegal dan Wakil Walikota Tegal periode tahun 2014-2019 yaitu “Terwujudnya Kota Tegal yang Sejahtera dan Bermartabat Berbasis Pelayanan Prima”.

Manfaat:
Manfaat yang dapat dirasakan dalam inovasi pembuatan database adalah untuk mepermudah proses pencariandokumensurat, mempercepatproses pencariandan penelusuran surat, mengurangi dokumen surat yang hilang. Mempermudah dalam pengendalian dokumen surat, mempermudah dalam proses menghimpun dokumen surat serta ketepatan dalam identifikasi dokumen surat.

Milestone:
JANGKA PENDEK
Menghadap direktur dan mentor, Pembentukan tim kerja,
Rapat koordinasi dengan tim kerja, jadwal rencana kerja dan rencana kegiatan, Penyusunan konsep pembuatan database sesuai existing dokumen surat dengan tim kerja. Tim teknis EDP/PDE Rancangan Aplikasi Rapat evaluasi hasil.

JANGKA MENENGAH
Pembuatan Back Up data, Pembuatan Restore data, Maintanance (Pemeliharaan Aplikasi database). Maintanance (Pemeliharaan Aplikasi database).


PEMBUATAN INFOGRAFIS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEMISKINAN TERPADU
Jabatan: Kasubid pemerintah Bappeda Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Penanggulangan kemiskinan sudah menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Temanggung yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2013 - 2018. Hal ini dibuktikan dengan beberapa program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh SKPD terkait.
 Dalam pelaksanaannya, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Temanggung menemui beberapa kendala. Salah satu kendalanya adalah perbedaan definisi dan sikronisasi data kemiskinan dari masing-masing SKPD. Hal ini terjadi karena keterbatasan akses data bagi para pengambil kebijakan untuk mengetahui data secara tepat dan akurat. Data PPLS 2011 yang dijadikan acuan penurunan kemiskinan dalam target RPJMD Kab Temanggung tidak sepenuhnya di gunakan oleh SKPD sebagai rumah tangga sasaran dari program penanggulangan kemiskinan yang di miliki oleh SKPD. Pada tahun 2015 telah dilakukan pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang ke depannya pemerintah pusat berharap pemerintah daerah mengacu pada data PBDT 2015.
 Beberapa hal tersebut diatas membuktikan bahwa informasi akurat dan cepat sangat membantu dalam pengambilan keputusan kebijakan, maka dari itu penggelolaan informasi dipandang penting. Dalam pelaksanaannya penanganan kemiskinan di Kabupaten Temanggung menemui kendala dalam diantaranya perbedaan data kemiskinan dari masing-masing SKPD sehingga pada tahun 2016 di susun aplikasi data kemiskinan data terpadu (Sistem infomasi manajemen Kemiskinan terpadu) sebagai upaya untuk mengatasi perbedaan SIM kemiskinan terpadu tersebut belum tersosialisasikan dengan baik, di samping itu program program pemerintah Kabupaten Temanggung tentang penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya di ketahui oleh stakeholder penanggulangan kemiskinan.
 Berdasarkan latar belakang di atas, maka diperlukan keterbukaan publik tentang SIM Kemiskinan terpadu dan Informasi tentang program program pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Untuk itu dibutuhkan penyampaian informasi tentang Keberadaan SIM kemiskinan Terpadu dalam bentuk sajian yang menarik di tengah keterbatasan waktu audience dalam menerima berbagai informasi pembangunan salah satunya adalah pembuatan infografis Sistem Informasi Manajemen Kemiskinan Terpadu 2016.

Manfaat:
Terwujudnya Pembuatan Infogarafis Sistem Informasi Kemiskinan Terpadu Kabupaten Temanggung Tahun 2016. Dengan adanya infografis tentang sistem informasi Manajemen Kemiskinan Terpadu tersebut maka proses perencanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Manfaat Proyek Perubahan
a. Untuk Bappeda Kabupaten Temanggung
 1. Perencanaan program Penaggulangan Kemiskinan tepat sasaran dan tidak double sasaran dalam program yang sama.
 2. Peningkatan partisipasi seluruh steakholder pembangunan terhadap program dan kegiatan penanggulangan Kemiskinan.
 3. Sikronisasi dan Harmonisasi program-program kemiskinan antara SKPD.
b. Untuk Masyarakat
 1. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan penanggulangan kemiskinan baik itu tentang program maupun kegiatan yang tidak tepat sasaran melalui aplikasi SIM Kemiskinan Terpadu.
 2. ?Program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Temanggung bisa dirasakan manfaatnya dan sasaran penerima manfaat sesuai dengan kondisi yang ada
c. Untuk Stakeholders
 1. Terbangunya kerja sama dengan stakeholder tentang sasaran manfaat program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Temanggung.
 2. Memudahkan stakeholder dalam pengambilan keputusan tentang sasaran penerima manfaat program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.

Milestone:


PEMERIKSAAN KEBUNTINGAN DENGAN USG (ULTRASONOGRAFI) GUNA PENINGKATAN PENDAPATAN PETERNAK DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Ka UPTD BIB dan PUSKESWAN Kabupaten Temanggung Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Pemeriksaan kebuntingan PKB pada ternak sangat perlu dilakukan, selama ini kegiatan PKB dilakukan secara manual sehingga pelaksanaanya kurang optimal, kurang akurat dan kegiatan PKB secara manual baru bisa dilakukan 3 bulan setelah di IB (kawin suntik). Selama ini baru terealisasi 26% dari target 70%. Dan Pelayanan masyarakat akan PKB (Pemeriksaan Kebuntingan) masih kurang.

Manfaat:
1. Rapat persiapan pelaksanaan proyek perubahan
2. Peningkatan ekonomi masyarakat
3. Terwujudnya peran serta masyarakat dalam PKB pada ternak sapi

Milestone:
1. Rapat persiapan proyek perubahan
2. Pembentukan tim efektif
3. Advokasi dan sosialisasi
4. Pertemuan persiapan pengadaan alat dan persiapan pelatihan petugas PKB
5. Pengadaan alat USG dan bahan pelayanan PKB
6. Pelatihan peningkatan kapasitas petugas dalam penggunaan USG
7. Pelaksanaan desiminasi informasi dan sosialisasi kepada inseminator dan peternak
8. Pelaksanaan pelayanan PKB dengan USG
9. Pelaksanaan kaji banding
10. Monitoring dan evaluasi kegiatan PKB dengan USG
11. Pembentukan Tim PKB dengan USG tingkat kabupaten
12. Pelaksanaan Survey cepet dan Penyusunan Laporan



PENATAAN SISTEM JENJANG KARIR PERAWAT PROFESIONAL DAN SISTEM EVALUASI KUALITAS, KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME PERAWAT DENGAN UJI KREDENSIAL DI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH SURAKARTA.
Jabatan: Kasi Keperawatan Rawat Jalan, Rehabilitasi & Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJD Surakarta Provinsi Jawa Tengah.
Latar Belakang:
Pelayanan keperawatan bermutu merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta. Pelayanan bermutu memerlukan tenaga profesional yang didukung oleh faktor internal yaitu : motivasi untuk mengembangkan karier profesional dan tujuan pribadinya. Serta faktor eksternal, meliputi kebijakan organisasi, kepemimpinan, struktur organisasi, sistem penugasan dan sistem pembinaan. Implementasi jenjang karier profesional perawat yang berbasis kompetensi tujuan akhirnya dapat meningkatkan kepuasan kerja pada perawat dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, sehingga memberikan kepuasan pada masyarakat akan pelayanan kesehatan, khususnya kesehatan jiwa di RSJD Surakarta.

Manfaat:
Adanya sistem jenjang karier profesional perawat di RSJD Surakarta yang merupakan sistem penghargaan bagi perawat di sarana kesehatan sehingga akan meningkat kinerja perawat.
Adanya kesamaan persepsi berbagai pihak di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta tentang pengembangan sistem jenjang karier profesional perawat klinik.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Melakukan proses kredensial.
Membuat rekomendasi clinical previlage

b. Jangka Menengah
Tersusunnya dokumen penjenjangan karier perawatyang meliputi Perawat Klinik, Perawat Manajer (misalnya; Duty Manager Nurse, Case manager), Perawat Pendidik(Clinical Instruktur) dan Perawat Peneliti / Perawat Riset.
Tersusunnya dokumen hasil proses jenjang karier perawat.

c. Jangka Panjang
Tersusunnya pedoman penghargaan berdasarkan penjenjangan karier profesional perawat.
Program berkelanjutanpenilaian kinerja perawat berbasis Kompetensi.


Penatalaksanaan Sistem Pelaporan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Berbasis Teknologi Informasi Untuk Memberikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat di Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kasubid Fasilitas Pelayanan KB Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan & KB Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Upaya pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui pelaksanaan program Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS). Berdasarkan UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pengendalian kualitas penduduk dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial ekonomi dan budaya. Salah satu upaya pemerintah yang saat ini digalakkan adalah pemberian pelayanan KB yang berkualitas dengan meningkatkan akses dan kualitas informasi, konseling dan pelayanan keluarga berencana.

Manfaat:
Manfaat proyek perubahan menjelaskan mengenai dampak proyek perubahan pada situasi dimana kondisi perubahan yang diinginkan telah tercapai dari pelaksanaan proyek perubahan bagi stakeholder. Manfaat proyek perubahan yang kami lakukan adalah tercapainya pelayanan prima program KKB pada masyarakat di Kabupaten Pekalongan.

Milestone:
JANGKA PENDEK
(selama 2 bulan : Mei – Juni 2016)
1. Pembentukan Tim Efektif
2. Pengumpulan data pelayanan
3. Membuat Perancangan sistem
4. Sosialisasi dan pelaksanaan Uji Coba sistem Pelaporan
5. Tahap Monitoring dan Evaluasi

JANGKA MENENGAH
(Juli 2016 – Juli 2017)
1. Melaksanaan penyempurnaan/
pengembangan sistem
2. Pemanfaatan layanan sistem pelaporan melalui email

JANGKA PANJANG
(Juli 2017)
a. Mewujudkan sarana Aplikasi
b. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan


Pendidikan Karakter Religius Melalui Pemberdayaan Stakeholders Agama Islam pada Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang Kab.Purbalingga
Latar Belakang:
Pendidikan Karakter Religius Melalui Pemberdayaan Stakeholders Agama Islam Pada Sekolah Dasar Negeri Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, merupakan salah satu upaya mencari solusi di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di Sekolah Dasar Negeri.

Berdasarkan data yang ada di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang Penerimaan siswa baru selama 3 tahun terakhir menurun. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah kurangnya jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri serta kurangnya jumlah guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri agar terbentuk karakter religius yang islami pada peserta didik dan untuk menumbuhkan kepercayaan msyarakat agar menyekolahkan putra putrinya di Sekolah Dasar Negeri, sehingga jumlah penerimaan siswa baru meningkat.

Manfaat:
Proyek perubahan ini dimulai pada tanggal 01 September 2016 dan telah dilaksanakan diseluruh Sekolah Dasar Negeri dilingkungan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi, proyek perubahan ini memperoleh respon positif dari berbagai pihak, diantaranya siswa, wali siswa, komite sekolah, dan skateholders Agama Islam.

Milestone:


Penerapan Aplikasi Pengolahan Bahan Pustaka Buku Dengan Menggunakan "SLIMS" (Senayan library Management System) pada UPTD Desa Buku Dinas Pendidikan Kota Magelang
Jabatan: Kasubag. TU UPTD Desa Buku Dinas Pendidikan Kota Magelang
Latar Belakang:
Belum optimalnya dalam System Pengolahan Bahan Pustaka Buku, masih menggunakan pengolahan secara manual, sehingga diperlukan system dimana nantinya dalam pengolahan tersebut dapat lebih cepat, mudah & akurat yaitu dengan menggunakan system Aplikasi "SLIMS", dimana didalamnya sudah dengan menggunakan modifikasi-modifikasi pengolahan buku berupa Barcode, Pelebelan&Pengkode-an Buku.

Manfaat:
Bagi SKPD
Implementasi Proyek Perubahan ini sangat berpengaruh positif terhadap upaya peningkatan kinerja pegawai, serta mendukung penguatan pelayanan informasi publik;
Peningkatan kualitas pelayanan secara prima merupakan salah satu indikator realitas pelayanan yang mudah, ungguh, efektif&professional;
Terobosan terhadap Peningkatan pelayanan yang dilakukan setiap organisasi merupakan suatu upaya perubahan & perbaikan dalam kinerja organisasi tersebut dalam mendukung reformasi birkrasi;
Sebagai bentuk dukungan atas penyelenggaraan dalam pemerintahan;
Bagi Stakeholders&Masyarakat

Peningkatan dalam bidang pelayanan lebih baik;
Masyarakat/Pengunjung dapat merasakan Pengolahan tersebut yang tadinya dengan menggunakan system manual, sekarang sudah dapat dinikmati/dilihat dengan modifikasi-modifikasi pengolahan buku yang sudah terolah dengan baik, dengan menggunakan system aplikasi "SLIMS" dimaksud

Milestone:


Penerapan Kartu Skor Poedji Rochdjati Bagi Kader Kesehatan Untuk Meningkatkan Penemuan Kasus Ibu Hamil Resiko Tinggi di Puskesmas Petarukan Kabupaten Pemalang
Jabatan:  Kepala Puskesmas Petarukan pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Dalam Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan bahwa satuan kerja perangkat daerah menyusun Rencana Kerja yang memuat Visi, misi, tujuan starategis, kebijakan program kerja, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya serta berpedoman pada RPJM daerah.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut dan sesuai dengan pasal 8 peraturan Bupati Pemalang nomor 36 / tahun 2008 tentang tugas pokok dan fungsi Puskesmas di Kabupaten Pemalang yaitu melaksanakan kewenangan pelayanan kesehatan. Hal ini membawa konsekuensi tentang arti penting dilakukannya perubahan serta penyempurnaan mekanisme dan sistim penyelenggaraan dan pelaksanaan pelayann kesehatan khususnya di Puskesmas Petarukan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang.

Manfaat:
Manfaat yang diharapkan dapat dirasakan dengan adanya proyek perubahan ini adalah dengan adanya deteksi dini terhadap ibu hamil resiko tinggi yang dilakukan oleh kader kesehatan, maka akan didapat data yang akan melengkapi data laporan bidan mengenai ibu hamil resiko tinggi sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi yang lebih awal agar lebih meningkatkan penanganan terhadap ibu hamil resiko tinggi.

Milestone:
JANGKA PENDEK
Tahap persiapan (rapat-rapat internal, Menyusun Tim, Pembuatan SK)
Mengidentifikasi data ibu hamil, data bumil resti oleh bidan
Tahap Uji Coba Penerapan
Rapat koordinasi Internal Puskesmas Petarukan untuk evaluasi kelayakan Persetujuan Penerapan tabel skoring poeji untuk kader kesehatan Minggu ke II-III juni 2016

JANGKA MENENGAH
Sosialisasi adanya Penerapan Penggunaan tabel skoring poeji rochjati untuk kader
Pelaksanaan penerapan tabel skoring di seluruh desa di wilayah kerja Puskesmas

JANGKA PANJANG
Puskesmas Petarukan mempunyai data base berbasis masyarakat tentang jumlah ibu hamil resiko tinggi di wilayah kerja Puskesmas Petarukan.
Terdapat data base berbasis masyarakat tentang jumlah ibu hamil resiko tinggi di wilayah kerja Puskesmas Petarukan sehingga ada monitoring dan evaluasi bumil resti dengan jalan konfirmasi via SMS atau telepon terhadap bumil resti yang mau bersalin
April 2017-seterusnya


Penerapan PPK-BLUD untuk mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Rangka Pelayanan Publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
Jabatan: Kepala Subbagian Perencanaan pada Sekretariat Dinas Kesehatan Kab. Semarang
Latar Belakang:
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat Undang - Undang 1945 pasal 28 ayat (1) dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indikator status kesehatan merupakan salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan per kapita. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.

Manfaat:
Meningkatkan Profesionalisme Puskesmas mendorong Transparasi dan Akuntabilitas dalam rangka pelayanan Publik.

Milestone:
1. Jangka Pendek : Penyusunan Dokumen Persiapan Penerapan PPK-BLUD
2. Jangka Menengah : Pembentukan Tim Penilai Penerapan PPK BLUD
3. Jangka Panjang : Penerapan PPK BLUD Pada Puskesmas


PENERAPAN RUMPIT DAN SIPAS UNTUK MENDUKUNG PENINGKATAN PPK-BLUD RSUD KELET PROVINSI JAWA TENGAH
Jabatan: Kasubbag. Perencanaan dan Keuangan
SKPD: RSUD Kelet Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pada Tahun 2015 RSUD Kelet telah memasuki tahun ke 7 (tujuh) dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) terhitung mulai tanggal 1 Januari 2009. Kemampuan pendapatan PPK-BLUD menjadi salah satu indikator kapasitas rumah sakit dalam memenuhi biaya operasional yang menjadi beban BLUD guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pada program peningkatan dan pendukung pelayanan BLUD. Salah satu sumber pendapatan PPK-BLUD RSUD Kelet yang cukup potensial adalah hasil pengelolaan kekayaan serta pemanfaatan aset.

Manfaat:
Mempermudah dalam monitoring, evaluasi, pengawasan dan pengendalian serta pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan, tindak lanjut dan pengembangan program kegiatan yang akan datang.
Mewujudkan model pengembangan pemanfaatan aset manajemen unit melalui penerapan sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance guna mendukung reformasi birokrasi.
Data pengelolaan aset dapat dilihat secara sistemik dan tersimpan rapi melalui sistem informasi oleh orang/lembaga yang berkepentingan dengan pengelolaan aset.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Terwujudnya konsep RUMPIT dan SIPAS.
Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan aset manajemen unit.

b. Jangka Menengah
Menyiapkan sumber daya manusia pengelola aset.
Menyusun pedoman pengelolaan aset terpadu yang strategis.
Membangun budaya interpreuner dalam mengelola aset.
Membentuk model pengelolaan aset.

c. Jangka Panjang
Menyusun Buku Pedoman Enterpreneure.


PENERAPAN TATA CARA PEMELIHARAAN CEMPE KAMBING PERANAKAN ETAWAH (PE) MELALUI PENYAPIHAN DINI DI SATKER TERNAK KAMBING PE KALIGESING PURWOREJO BALAI PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK RUMINANSIA.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
ambing Peranakan Etawah (PE) mempunyai sifat prolifik.
Dapat berkembang dengan baik pada daerah dimana kambing PE itu dikembangkan.
Punya nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut maka pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk mengembangkan dan melindungi ternak kambing PE tersebut.
Satker Kaligesing merupakan pusat pengembangan kambing PE.
Manfaat:
eningkatnya populasi ternak kambing dan mengurangi persaingan cempe untuk mendapatkan air susu dari induknya secara langsung di Satuan Kerja Ternak Kambing PE Kaligesing Purworejo, yang pada akhirnya akan mempermudah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-harinya.
Milestone:
a. Jangka pendek
Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemeliharaan cempe.
Penyusunan Instruksi Kerja (Inka) pemeliharaan cempe.
Pengembangan sistem tata cara pemeliharaan cempe sebagai demplot percontohan.

b. Jangka menengah
Terlaksananya penerapan tata cara pemeliharaan cempe setelah dipisahkan dari induknya diharapkan akan meningkatkan kinerja di Satuan Kerja Ternak Kambing PE Kaligesing Purworejo secara optimal.

c. Jangka panjang
Terwujudnya penerapan tata cara pemeliharaan cempe kambing PE melalui penyapihan dini pada Satuan Kerja Ternak Kambing PE Kaligesing Purworejo sehingga mampu menyajikan calon bibit yang berkualitas dan peningkatan populasi.

Posting Komentar

0 Komentar