Ticker

6/recent/ticker-posts

proyek perubahan esselon 2 (diklatpim 2)


ARBORETUM BERSAMA MASYARAKAT
Jabatan:
Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen
Latar Belakang:
Masih adanya sebagian besar luas areal (7.698 m2) wilayah di Kab. Sragen yang belum dimanfaatkan dengan baik.
Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek

Pembentukan tim terpadu penyusun dan kelompok kerja pengelolaan UPTD;
Melibatkan masyarakat dalam pengelolaan 60% lahan UPTD;
Penyusunan dan sinkronisasi pengaturan pelaksanaan pengelolaan UPTD;
Penataan SDM pengelola UPTD;
Penataan penggunaan lahan;
Penataan penggunaan sarana prasarana;
Penyiapan tanaman koleksi;
Penetapan kerjasama dengan stakeholders yang terkait dengan pendidikan, pelestarian lingkungan dan masyarakat;
Penanaman tanaman koleksi;
Kunjungan edukasi siswa.
Jangka Menengah

Penambahan penanaman tanaman koleksi;
Kunjungan edukasi/praktek siswa 10 Kelompok.
Jangka Panjang

Tanaman Koleksi lebih lengkap;
Terbentuknya wahana edukasi dan ekowisata.

BANK POHON SEBAGAI UPAYA KONSERVASI LAHAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan:
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Menurunnya fungsi dan potensi hutan seiring dengan makin berkurangnya luasan yang dapat dipertahankan; kerusakan lahan akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya; kemerosotan keanekaragaman hayati.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek

Terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup tentang Tim / Pokja berkaitan dengan Bank Pohon Kab. Temanggung;
Tersosialisasikannya Bank Pohon Kab. Temanggung;
Masuknya saran dan pendapat masyarakat terhadap Bank Pohon Kab. Temanggung;
Tersusunnya rancangan regulasi tentang Bank Pohon Kab. Temanggung;
Penetapan dan Pengesahan regulasi tentang Bank Pohon Kab Temanggung;
Tersosialisasikannya regulasi tentang bank pohon Kab. Temanggung;
Tersedianya data rinci tentang kriteria dan luasan penutupan lahan;
Tersedianya sarana dan prasarana Bank pohon;
Tersedianya bibit tanaman Bank Pohon;
Terdistribusikannya bibit tanaman pada Bank Pohon di wilayah Kab. Temanggung.
Jangka Menengah

Berjalannya koordinasi pelaksanaan Bank Pohon Kab. Temanggung;
Terbentuknya jaringan kerja Bank Pohon Kab. Temanggung;
Tersedianya bibit tanaman secara berkelanjutan pada Bank Pohon Kab. Temanggung.
Jangka Panjang

Tersedianya anggaran Bank Pohon yang mencukupi;
Terlaksananya upaya konservasi lahan di kabupaten temanggung melalui Bank Pohon;
Terlaksananya kegiatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan Bank Pohon di Kabupaten Temanggung;
Terlaksananya pengawasan dan pelaporan pelaksanaan Bank Pohon di Kab. Temanggung.
Powered by Drupal


DIPLOMASI DIGITAL PEMBERITAAN ISU-ISU HUBUNGAN LUAR NEGERI DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI
Jabatan:
Kasubdit Berita Direktorat Informasi dan Media, Kementerian Luar Negeri RI
Latar Belakang:
Antisipasi dari semakin deras dan cepatnya arus informasi di berbagai media masa elektronik, khususnya media online yang dikarenakan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, pemberitaannya tidak lagi mengenal waktu atau 24 jam non stop. Ditambah lagi dengan perkembangan trend yang terjadi saat ini di media sosial, dimana komentar dari satu atau dua orang pejabat pemerintah, anggota parlemen , tokoh masyarakat, atau akademisi mengenai suatu isu hubungan luar negeri dapat berkembang menjadi suatu tranding topic yang kemudian diangkat dan dikemas menjadi suatu berita di media masa.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek

Pembentukan Tim efektif;
Pembentukan Tim Pengelolaan Informasi dan Media Terpadu;
Penyusunan SOP dan bussines Process;
aplikasi Media Monitoring;
Aplikasi E-mail Blast untuk Siaran Pers Kemlu;
Aplikasi Media Sosial Pada Portal Kemlu;
Operasionalisasi Tim Pengelolaan Informasi dan Media Terpadu.
Jangka Menengah

Menyiapkan rencana anggaran dan melakukankerja sama dengan perusahaan penyedia jasa media monitoring online dan cetak yang sesuai dengan kebutuhan kemlu;
Meningkatkan kualitas portal kemlu serta menyempurnakan sistem pengelolaan informasi dan berita berbasis teknologi informasi yang lebih baik;
Jangka Panjang

Ikut serta merancang dan memfinalisasi perubahan struktur tugas dan fungsi Direktorat informasi dan Media agar lebih efisien dan efektif serta sejalan dengan proses restrukturisasi Kemlu secara keseluruhan dalam mengadopsi UU ASN No. 5 Th 2014;
Menyelenggarakan forum Joint editors guna merancang strategi pemberitahuan terkait isu-isu khusus hubungan luar negeri Indonesia dengan beberapa Pimpinan redaksi media masa nasional terkemuka.

FASILITASI PERUBAHAN POLA PIKIR PENGGUNA PASAR TRADISIONAL DALAM RANGKA MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Maluku Barat Daya
Latar Belakang:
Dengan berfungsinya pasar tradisional sebagai tempat penjualan hasil-hasil pertanian masyarakat akan membawa dampak positif bagi berkembangnya sektor pertanian.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek

Konsolidasi dan koordinasi dengan SKPD dan pihak terkait pendukung tim efektif;
Membentuk tim efektif;
FGD pelaksanaan proper;
Pelaksanaan sosialisasi;
Membangun kesepakatan dengan stakeholder untuk pembinaan pedagang pasar secara berkelanjutan;
Pembinaan pedagang pasar berkelanjutan;
FGD penyusunan perbup;
Menyusun rancangan perbup tentang pemanfaatan pasar;
Monitoring dan evaluasi
Jangka Menengah

Menyiapkan aparatur pengelola pasar tradisional;
Menyusun rancangan SK pengelola pasar;
Pembekalan pengelola pasar;
Lanjutan penyusunan rancangan perbup;
Sosialisasi rancangan perbup ke stakeholder;
Memproses rancangan perbup menjadi perbup;
Rakor persiapan sosialisasi pasar tradisional ke kecamatan serta selektif;
Sosialisasi pasar tradisional ke seluruh kecamatan;
monitoring dan evaluasi.
Jangka Panjang

membuat telaahan staf kepada bupati;
Koordinasi dengan BKD dan bagian organisasi;
memproses penetapan UPTD;
Koordinasi dengan BKD tentang penempatan pegawai UPTD;
Diklat teknis tugas dan fungsi UPTD;
Monitoring dan evaluasi
Powered by Drupal

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DARUSSALAM MELALUI KURIKULUM BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN MUSI RAWAS
Jabatan:
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas
Latar Belakang:
Pengaruh teknologi dan narkoba yang mengakibatkan tindak kriminalitas, perkelahian, pencurian, pelecehan seksual, kekerasan, pembunuhan dan lain-lain

Manfaat:
Bagi peserta didik dapat menerapakn prilaku hidup, agamis, berintegritas dan memiliki kepedulian lingkungan .
Bagi guru dapat memberikan pemahaman konsep dasar nilai-nilai luhur Darussalam yang merupakan nilai-nilai kehidupan. dan menjadi contoh keteladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Bagi kepala sekolah dapat memiliki integritas, agamis, inovatif dan keteladan dalam memimpin institusi sekolah sehingga dapat menunjukan cerminan karakter  Darussalam .
Bagi stakeholders internal pendidikan karakter Darussalam diharapkan diperioritas sebagai pendidikan karakter di semua sekolah di Kabupaten Musi Rawas dan juga nilai-nilai karakter berimbas dalam kehidupan dan lingkungan kerja.
Bagi stakeholders eksternal agar nilai-nilai pendidikan karakter Darussalam dapat mempengaruhi dan berimbas kepada kehidupan masyarakat.
Milestone:
Jangka Pendek :
Terwujudnya pendidikan karakter Darussalam berbasis kearifan lokal untuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA.

Penyusunan draf Peraturan Bupati Musi Rawas tentang kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam yang berbasis kearifan lokal;
Pembahasan draf Peraturan bupati bersama tim efektif dan stakeholders;
Rapat rencana uji coba dan sosialisasi pada sekolah sampel;
Implementasi uji coba pada sekolah sampel;
Monitoring uji coba pada sekolah sampel;
Evaluasi pelaksanaan uji coba pada sekolah sampel;
Rapat hasil evaluasi uji coba dengan stakeholders eksternal dan internal;
Jangka Menengah :

1. Tahap Persiapan
Rapat rencana penerapan untuk jangka menengah dengan tim efektif dan stakeholdes
Finalisasi Peraturan Bupati tentang kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam yang berbasis kearifan lokal
Studi awal penyusunan kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam
Penyusunan dan finalisasi kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam

2. Tahap sosialisasi
Sosialisasi atau pelatihan kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam

3. Tahap Implemetasi dan Monitoring
Penerapan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan di setiap kecamatan masing-masing jenjang maksimal 2 sekolah kecuali SMK
Monitoring pada sekolah sampel
Evaluasi pelaksanaan pada sekolah sampel
Rapat hasil evaluasi bersama stakeholders eksternal dan internal
Jangka Panjang :

1. Tahap Persiapan
Rapat rencana penerapan untuk jangka panjang dengan tim efektif dan stakeholdes

2. Tahap Sosialisasi
Sosialisasi atau pelatihan kurikulum muatan lokal pendidikan karakter Darussalam

3. Tahap implementasi & monitoring
Penerapan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan di semua satuan pendidikan
Monitoring pada sekolah sampel
Evaluasi pelaksanaan pada sekolah sampel
Rapat hasil evaluasi bersama stakeholders eksternal dan internal

INTEGRASI PENATAAN KAWASAN TIRTONADI UNTUK MEWUJUDKAN BRAND IMAGE KOTA SURAKARTA
Jabatan:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Surakarta
Latar Belakang:
Mengintegrasikan penataan Kawasan Tirtonadi yang meliputi Penertiban permukiman di bantaran sungai, pemenuhan kebutuhan perumahan, pengelolaan dan pemanfaatan sungai serta bangunan air, pengendalian banjir dan genangan, pengaturan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur jalan, kebutuhan ruang publik, dan membangkitkan kenangan cerita jejak masa lalu di Kawasan Tirtonadi

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Efektif ;
Penyusunan DED Penataan Kawasan Tirtonadi;
Disetujuinya usulan untuk dialokasikannya anggaran untuk kegiatan Penataan Kawasan Tirtonadi di APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2016.

Jangka Menengah :
Sosialisasi pada warga penghuni daerah sungai di Tirtonadi;
Pendataan terhadap warga penghuni daerah Sungai di Tirtonadi;
Pembuatan Nota kesepahaman (MoU) antara Walikota dengan BBWSBS;
MoA antara Fakultas Teknik UNS dengan DPU Kota Surakarta;
Permohonan terhadap penyerahan asset Kementrian PUPR;
Terkait anggaran yang diusulkan untuk dialokasikan di APBD Kota Surakarta 2016 telah mendapat persetujuan di KUA PPAS.

Jangka Panjang :
Sosialisasi kepada warga yang akan terkena dampak program Penataan Kawasan dan proses negosiasi pemberian uang bongkar;
Pembangunan Omah Galerry Tirtonadi dan infrastuktur kawasan Tirtonadi;
Persiapan pemanfaatan Omah Gallery Tirtonadi dengan kegiatan pemetaan yang dilaksanakan bersama , DPU Kota Surakarta, Fak. Teknik UNS dan BBWSBS.


INTEGRASI SAWIT SAPI MENUJU PERKEBUNAN BERKELANJUTAN
Jabatan:
Kepala Dinas Perkebunan Kab. Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
Dengan memperhatikan kondisi pemanfaatan limbah perkebunan dan kotoran sapi yang yang dapat dimanfaatkan oleh petani serta memperhatikan fungsi maupun visi-misi dari Dinas Perkebunan, maka perlu dibuat kebijakan strategis agar perkebunan dan peternakan dapat bersimbiosis mutualisme melalui upaya integrasi

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Efektif;
Lokakarya integrasi sawit sapi menuju rantai pasok bekelanjutan;
Penyusunan Peraturan Bupati tentang Integrasi Sawit Sapi;
Penyuluhan Terhadap Kelompok Pekebun dan Peternak tentang Manfaat dan Keunggulan Integrasi Sawit-Sapi;
Penyusunan Buku Petunjuk Teknis Integrasi Sawit Sapi;
Penyusunan Buku Petunjuk Teknis Pengolahan Limbah Sawit menjadi Pakan Ternak;
Penyusunan Buku Petunjuk Teknis Pengolahan Limbah Ternak Menjadi Pupuk Organik ;
Ujicoba Proyek Percontohan Pemanfaatan Limbah Sawit Sebagai Pakan Ternak dan Limbah Ternak Sebagai Pupuk Organik;
Penyusunan Laporan Kegiatan Proyek Perubahan;
Evaluasi Pelaksanaan Proyek Perubahan.

Jangka Menengah :
Membangun sistem pelaksanaan integrasi sawit-sapi di Kotawaringin Barat

Jangka Panjang :
Mengembangan Pola Integrasi Sawit Sapi dan Terwujudnya Perkebunan Rakyat Swadaya
Sebagai Rantai Pasok Berkelanjutan Ramah Lingkungan

INVESTIGATIVE AUDIT TASK FORCE (SATGAS PEMERIKSAAN INVESTIGATIF)
Jabatan: Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah

Latar Belakang:
Gagasan perubahan ini berawal dari permasalahan yang dihadapi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam memenuhi permintaan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penghitungan kerugian negara dan memberikan keterangan ahli di persidangan tindak pidana korupsi. BPK memandang penting upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara komprehensif dan terintegrasi oleh seluruh institusi terkait. Proyek perubahan ini dirancang setingkat kebijakan dalam ruang lingkup tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sebagai iinovasi/terobosan untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng yang dijabarkan pada beberapa program dan kegiatan penting yang selaras dengan area perubahan reformasi birokrasi di BPK yaitu Program Peningkatan Kompetensi SDM, Program Penyiapan Dukungan Anggaran, Program Penyediaan Sarana dan Prasarana, Program Penyempurnaan Metodologi, dan Program Peningkatan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan.

Manfaat:
Proyek perubahan ini diharapkan akan memberikan manfaat untuk :

Mendukung reformasi birokasi Proyek perubahan berupa peningkatan kapasitas pemeriksaan investigatif di BPK Jateng kami arahkan untuk membantu percepatan program reformasi birokrasi di BPK yaitu (1) Perubahan pola pikir di kalangan para pemeriksa BPK Jateng bahwa PI, PKN dan PKA dapat dilakukan secara lebih professional, (2) Penataan peraturan perundangan melalui usulan penyempurnaan peraturan BPK tentang SPKN dan Tata Cara Pemberian keterangan ahli, (3) Penyempurnaan organisasi melalui rintisan pembentukan unit khusus pemeriksaan bidang investigative di Pusat dengan piloting di BPK Jateng, (4) Perbaikan tata laksana melalui penyusunan SOP internal BPK Jateng dan usulan penyempurnaan Juklak, juknis dan panduan terkait PI, PKN dan PKA, (5) Pengelolaan SDM aparatur melalui rintisan program spesialisasi pemeriksa dan pengembangan manajemen SDM berbasis kompetensi di BPK Jateng, (6) Optimalisasi pengawasan melalui penyempurnaan mekanisme quality control dan quality assurance dalam penugasan PI, PKN dan PKA, dan (7) Peningkatan akuntabilitas melalui penyempurnaan mekanisme penganggaran audit on call atas kegiatan PI, PKN dan PKA
Memperbaiki kinerja BPK Jateng Peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng ini diharapkan juga dapat memperbaiki kinerja BPK Jateng dengan meminimalisasi tingkat kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan PI, PKN dan PKA dan meningkatkan jumlah temuan yang mengandung unsur pidana dan atau kerugian negara untuk ditindaklanjuti APH.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik BPK Jateng. Peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng ini diharapkan juga dapat menyelaraskan metodologi pemeriksaan regular dan pemeriksaan investigative agar hasilnya dapat saling mendukung laporan sehingga harapan dan kebutuhan seluruh stakeholder akan laporan hasil pemeriksaan BPK dapat terpenuhi.
Memenuhi Harapan dan Kebutuhan Stakeholders Peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng ini diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah pemenuhan permintaan
Milestone:

Jangka Pendek
Dalam jangka pendek (2 bulan) proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika telah terbentuk task force investigative audit yang terdiri dari sekelompok pemeriksa BPK Jateng yang direkrut dan diberikan diklat khusus terkait investigative audit yang cukup, didukung kompensasi memadai, dilengkapi sarana dan prasarana minimal dan dipandu dengan SOP yang jelas serta hubungan dengan APH yang koordinantif sehingga menjamin kesiapan penugasan khusus pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian Negara dan pemberian keterangan ahli di entitas yang menjadi lingkup bidang Perwakilan

Jangka Menengah
Dalam jangka menengah (1 tahun) proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika telah disiapkan dukungan anggaran yang berkelanjutan, sarana dan prasarana memadai, metodologi dan mekanisme yang baku yang mengatur cara kerja yang lebih sistematif dan komprehensif dan hubungan kerjasama dengan pemangku kepentingan yang lebih luas yang menjamin penuntasan penyelesaian proyek perubahan peningkatan kapasitas pemeriksaan investigative di BPK Jateng.

Jangka Panjang
Dalam jangka panjang (2 tahun) proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika telah dirumuskan kesepakatan bersama BPK Jateng dengan APH dan lembaga peradilan wilayah serta instansi lain yang berwenang melakukan PI, PKN dan PKA dalam rangka menciptakan sinergi pemeriksaan investigative, penghitungan kerugian Negara/daerah dan pemberian keterangan ahli agar pemberantasan korupsi dapat lebih terkoordinasi.


KEBIJAKAN PENANGANAN PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN BULUKUMBA MELALUI PEMBINAAN LUAR PANTI

Jabatan:
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bulukumba
Latar Belakang:
Dengan keterbatasan jumlah Panti, maka penanganan Penyandang Disabilitas melalui pembinaan luar Panti merupakan upaya yang efektif dalam menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya penyandang Disabilitas melalui bimbingan sosial dan keterampilan agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga dapat terwujud kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan di masyarakat

Manfaat:
Pembinaan, bimbingan dan pelatihan keterampilan bagi Penyandang Disabilitas di luar Panti dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinir dengan instansi terkait akan lebih efektif dan efisien dalam upaya maningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Penyandang Disibilitas menjadi modal dasar dalam pengembangan bakat dan keterampilannya sebagai salah satu sumber penghidupan yang layak bagi diri dan keluarganya. Sehingga keberadaannya dalam kehidupan bermasyarakat sama dan sederajat dengan masyarakat normal lainnya.

Milestone:
Jangka Pendek
Tahap Persiapan;
Penyusunan Peraturan Bupati;
Penyusunan Nota Kesepahaman;
Pilot Project Bimbingan Sosial dan Pelatihan Keterampilan

Jangka Menengah
Penyusunan Rencana Program / Kegiatan dan Penganggaran;
Rekrutmen calon peserta dan pelaksanaan Bimbingan sosial, Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja (PBK);
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

Jangka Panjang
Assesmen kebutuhan Kelompok binaan untuk pengembangan Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki;
Pemberian bantuan stimulant Usaha Ekonomi Produktif berupa modal usaha, peralatan usaha dan tempat usaha;
Promosi dalam rangka peningkatan akses pemasaran hasil usaha.

KEBIJAKAN STANDARISASI PENGUJIAN BERKALA MENUJU KESELAMATAN BERKENDARAAN
Jabatan:
Sekretaris Dinas hubkominfo Kab. Murungraya
Latar Belakang:
Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi, pemerintahn daerah memberikan pelayanan pemeriksaan kendaraan bermotor bagi kendaraan yang wajib uji. Maksud utama dari pelayanan uji berkala adalah bagaimana pelaksanaan pengecekan kelaikan kendaraan dapat memberikan jaminan terhadap terwujudnya kondisi kendaraan yang berkeselamatan.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Mewujudkan sinkronisasi data kendaraan wajib uji berkala;
Melaksanakan penyusunan SOP pengujian berkala kendaraan bermotor;
Melaksanakan penyusunan peraturan Bupati;

Jangka Menengah
Melaksanakan pemantauan dan monitoring kebijakan standarisasi pengujian berkala kendaraan bermotor.

Jangka Panjang
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya standarisasi pengujian berkala untuk keselamatan berkendaraan.

MEMBANGUN E-KOORDINASI DALAM PENYUSUNAN KAJIAN DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
Jabatan:
Kepala Bidang Afrika pada Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia, Pasifik dan Afrika Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Luar Negeri RI
Latar Belakang:
Kurangnya data dan informasi yang diperlukan bagi penyusunan analisis dan rekomendasi Kebijakan Luar Negeri RI terhadap Kawasan Timur Tengah, khususnya mengenai langkah-langkah nyata Pemerintah RI

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Efektif;
Menyusun TOR Proyek Perubahan;
Melakukan Focus Group Discussion (FGD) di lingkungan P3K2 Aspasaf;
Mempelajari sistem e-koordinasi pada Unit Kerja/Instansi lain;
Menjaring dukungan Stakeholders;
Menyusun rancangan aplikasi komputer;
Uji coba program aplikasi e-koordinasi;
Pengaplikasian program e-koordinasi;
Melakukan sosialisasi terwujudnya e-koordinasi;

MEMBANGUN INTEGRITAS DENGAN MITRA KERJA UNTUK PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN INFRASTRUKTUR
Jabatan:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lamandau
Latar Belakang:
Untuk mencapai sasaran pembangunan infrastruktur yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bahwa pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh merupakan upaya mengefektivkan pencapaian sasaran disemua bidang khususnya infrastruktur.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Membangkitkan integritas kebersamaan dengan mitra kerja dalam pencapaian penyerapan anggaran infrastruktur;
Menyiapkan peraturan bupati tentang anggaran perencanaan belanja modal infrastruktur yang dianggarkan pada anggaran perubahan;
Mendorong tim anggaran untuk menganggarkan anggaran perencanaan belanja modal infrastruktur pada anggaran perubahan 2015.

Jangka Menengah :
Memantapkan komitmen bersama penyerapan anggaran infrastruktur 2015 dan membuat rencana kerja penyerapan anggaran tahun 2016 sesuai target pencapaian TEPRA

Jangka Panjang :
Memperbaharui komitmen

MEMBANGUN KEMITRAAN DENGAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKBM) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Jabatan:
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat
Latar Belakang:
Keanekaragaman suku di Provinsi kalimantan Barat menimbulkan potensi rawan konflik antar suku, oleh karena nya, perlu adanya keterlibatan dari masyarakat dan stakeholders terkait.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Sosialisasi pentingnya FKDM dalam pencegahan konflik sejak dini;
FGD;
Bimtek dan Pelatihan bagi FKDM;
Membangun MoU dengan FKDM stakeholders;
Menginisiasi anggota FKDM.

Jangka Menengah :
Pembentukan posko dan sekretariat FKDM;
Penyiapan Surat edaran Gubernur untuk kesbangpol Kab/Kota;
Terlaksananya pelatihan bersama anggota FKDM se Kalbar

Jangka Panjang :
Rapat koordinasi dengan jajaran kesbangpol Kab/Kota se Kalbar;
Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan.

MEMBANGUN KESADARAN BERBANGSA BAGI SISWA SMA DAN SEDERAJAT DI KABUPATEN PURBALINGGA MENJADI PEMILIH YANG CERDAS DAN RASIONAL

Jabatan: Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
Membangun Kesadaran Berbangsa bagi Siswa agar menjadi Pemilih yang Cerdas, Rasional, Demokratis serta Bertanggungjawab

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Efektif;
Koordinasi dengan Stakeholders;
Menyusun Rancangan Peraturan Bupati;
Menyusun Materi Lokakarya;
Pelaksanaan Lokakarya;
Sosialisasi Hasil Lokakarya & Peraturan Bupati;
Simulasi Pendidikan Pemilih;
Monitoring & Evaluasi Pendidikan Pemilih.

Jangka Menengah :
Mendorong terwujudnya pembelajaran Membangun Kesadaran Berbangsa bagi Siswa SMA dan sederajat menjadi Pemilih yang Cerdas dan Rasional;
Monitoring kegiatan lanjutan implementasi Proyek Perubahan

Jangka Panjang :
Membentuk Sistem pembelajaran Membangun Kesadaran Berbangsa bagi siswa SMA  dan Sederajat menjadi Pemilih yang Cerdas dan Rasional

MEMBANGUN SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA YANG TERINTEGRASI DI KABUPETEN PURWOREJO
Jabatan:
Kepala Pelaksana BPBD Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Penanggulangan bencana yang selama ini berjalan secara umum memang sudah berjalan baik, namun demikian perlu pemetaan yang komprehensif terkait kondisi BPBD dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan agar menjadi semakin baik.

Manfaat:
-

Milestone:

Jangka Pendek
Meningkatkan sinergitas pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana khususnya pada saat terjadi bencana (tanggap darurat);
Penyusunan Sistem Penanggulangan bencana yang terintegrasi di Kabupaten Purworejo;

Jangka Menengah
Meningkatkan pemahaman dan peran stakeholder;
Kesiap siagaan stakeholder dalam penanggulangan bencana;
Analisa feedback dari stakeholder dan masyarakat untuk evaluasi bahan kebijakan penanggulangan bencana

Jangka Panjang
Penguatan baseline data kebencanaan;
Membangun sistem penanggulangan bencana melalui manajemen implementatif berbasis IT.


MENEGAKKAN ETIKA BIROKRASI DI JAJARAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GROBOGAN

Jabatan:
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kab. Grobogan
Latar Belakang:
Masih adanya perilaku, sikap perbuatan, dan ucapan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan menunjukkan masih bertentangan dengan kode etik

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Akselerasi;
Akselerasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Visitasi terkait dengan Etika Birokrasi di Kabupaten Blora;
Penetapan Peraturan Bupati Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Sosialisasi Peraturan Bupati Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Jajaran SKPD;
Implementasi Peraturan Bupati Grobogan tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Jangka Menengah
Mengkaji, menelaah tentang Sikap perilaku, perbuatan, dan ucapan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Meningkat-kan Disiplin Pegawai;
Meningkatkan kinerja pegawai.

Jangka Panjang
Menyusun Peraturan Daerah tentang SOTK Perangkat Daerah sebagaimana merujuk pada Undang– undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Menyusun Peraturan Bupati Grobogan tentang Uraian Tugas dan Jabatan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan sebagaimana merujuk pada Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN );
Menyusun Peraturan Bupati Grobogan tentang Pengembangan Karier Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan sebagaimana merujuk pada Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ); d. Mewujudkan pegawai yang tertib

MEWUJUDKAN KELOMPOK SADAR WISATA YANG MANDIRI DAN GO GREEN DI DESTINASI PARIWISATA
Jabatan: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Cilacap
Latar Belakang:
Kurangnya kesadaran masyarakat di sekitar destinasi wisata dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Efektif;
Membangun koordinasi antar stakeholder melalui FGD;
Pelaksanaan Temu Mitra Pokdarwis;
Penyusunan Rencana Peraturan Bupati;
Pelaksanaan pembinaan/ sosilaisasi Pokdarwis;
Penetapan SK Kadisparbud tentang. Pengukuhan Pokdarwis;
Rapat Koordinasi tentang Kelompok Sadar Wisata Percontohan;

Jangka Menengah :
;Fasilitasi pendirian Koperasi Pokdarwis;
Peningkatan kualitas dan kuantitas penghijauan di Pantai Teluk Penyu dan Pantai Widarapayung.

Jangka Panjang :
Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas Koperasi Pokdarwis dan penghijauan di destinasi pariwisata serta peningkatan jumlah wisatawan secara signifikan

MEWUJUDKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN YANG AKUNTABEL DI DUKUNG DENGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) YANG HANDAL DI KABUPATEN BANYUMAS
Jabatan: Kepala Badan BKD Kab. Banyumas
Latar Belakang:
Alasan cuti menjadi prioritas adalah adanya kecenderungan tiap tahun angka pengajuan cuti terus meningkat. Selain itu pengelolaan cuti yang sekarang berjalan relatif tidak efisien dari segi waktu, tenaga, dan biaya, sedangkan usulan kenaikan pangkat reguler perlu dilakukan perubahan karena setiap periode kenaikan pangkat jumlahnya relatif banyak dan ada saja
yang terlambat pengajuannya.

Manfaat:
-

Milestone:

Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Penyusunan SOP cuti dan kenaikan pangkat;
Penyusunan road map pengembangan fungsi SIMPEG;
Mengkoordinasikan stake holders;
Penyusunan peraturan Bupati tentang pengaturan cuti dan usulan kenaikan pangkat reguler;
Mensosialisasikan Perbup tentang cuti dan pengusulan kenaikan pangkat reguler;
Bintek / simulasi pengurusan cuti dan kenaikan pangkat;
Pelayanan cuti online;
Monitoring dan evaluasi;
Menyusun Laporan Perubahan.

Jangka Menengah :
Penyusunan SOP Pelaporan dan Pembuatan SKP dan pelaporan data dinamis pegawai;
Penyusunan Perbup tentang SKP dan data dinamis;
Mensosialisasikan Perbup tentang SKP dan Data Dinamis;
Monitoring dan evaluasi;

Jangka Panjang :
Mengembangkan program SIMPEG untuk manajemen
Penyusunan laporan kegiatan proyek perubahan;

Optimalisasi Pembinaan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melalui Lomba Kudapan Pangan Lokal
Jabatan: Kepala Sub Bidang Pengembangan Konsumsi Pangan BP2KP Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Sebagaimana UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan yaitu penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan  dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Manfaat:
Konsumsi pangan lebih optimal
Pembinaan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan.
Terutama potensi pangan lokal daerah sekitar
Masyarakat kabupaten Batang melalui pengembangan bahan pangan lokal
Milestone:
Pembentukan tim kerja
Melaksanakan koordinasi dengan mentor tim keja dan stakeholder terkait
Melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan optimalisasi pembinaan, percepatan, penganekaragaman konsumsi pangan
Sosialisasi/pembinaan pada kelompok binaan BP2KP Kabupaten Batan

OPTIMALISASI PENERAPAN SISTIM PENGENDALIAN INTERN (SPIP) DALAM RANGKA AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA KABUPATEN SABU RAIJUA
Jabatan: Inspektur Inspektorat Kab. Sabu Raijua
Latar Belakang:
Masih rendahnya SPIP dan membutuhkan adanya upaya optimalisasi penerapan SPIP dari pimpinan pada level tertinggi hingga aparat pelaksana terendah yang ada untuk memberi perhatian dalam menyelesaikan berbagai temuan yang ada, baik yang terkait dengan penataan regulasi maupun yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga kelak kemudian pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah tahun 2015 dan seterusnya temuan seperti ini tidak terjadi lagi

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Terwujudnya pemahaman dan penyamaan persepsi tentang SPI melalui Sosialisasi Perbup Sabu Raijua No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kab. Sabu raijua;
Terwujudnya keputusan Bupati Sabu raijua tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP;
Terwujudnya Keputusan Bupati tentang satgas SPIP;
Terwujudnya Instruksi Bupati tentang percepatan Tindak lanjut temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 dan pendampingan untuk TLHP;
Terwujudnya perbup tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, tata cara review atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah kab. Saburaijua;
Terwujudnya perbup tentang pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kab. Sabu Raijua.

Jangka Menengah
Terwujudnya Sosialisasi perbup tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, tata cara review atas laporan kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kab. Sabu Raijua;
Terwujudnya sosialisasi perbup tentang pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kab. Saburaijua;
Terwujudnya penyusunan standart pelayanan baku pada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Saburaijua;
Terlaksananya MOU dengan Aparat Penegak hukum;
Terlaksananya rencana tindak pengendalian pada semua SKPD.

Jangka Panjang
Terwujudnya sinergitas unsur SPIP pada setiap SKPD.

PELAYANAN 24 JAM TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) DI KOTA SEMARANG CEPAT, TEPAT DAN BERMANFAAT (BERHASIL GUNA & BERDAYA GUNA)
Jabatan: Kepala Badan Bapermasper dan KB Kota Semarang
Latar Belakang:
Belum adanya pelayanan yang secara penuh 24 jam di bidang TTG di Kota Semarang

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan Tim Kerja;
Identifikasi kondisi excisting Posyantek;
Penyiapan bahan dan materi Data dan Informasi TTG;
FGD tentang pengembangan TTG;
Pelaksanaan sosialisasi TTG secara online;
Penetapan SK Ka Bapermas dan KB Kota Semarang Pembentukan Tim Kerja

Jangka Menengah
Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Data dan Informasi TTG;
Fasilitasi pendirian Koperasi Bagi Posyantek

Jangka Panjang
Kota Semarang sebagai daerah unggulan dan percontohan di bidang TTG


PELAYANAN PEMUNGUTAN BPHTB BERBASIS ONLINE & KETERLIBATAN MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN MERAUKE

Jabatan:
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke
Latar Belakang:
Dalam era otonomi daerah sekarang ini, daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari APBD. Pemerintah daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya melalui PAD.

Manfaat:
1. Reformasi Birokrasi
Meningkatkan semangat aparatur pemerintah dalam membeirkan pelayanan kepada masyarakat.
Mendukung terbentuk iklim kerja yang kondusif dalam pelayanan publik
Meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur

2. Perbaikan Kinerja Unit Kerja
Mendukung tercapainya visi dan misi kelembagaan dalam memberikan pelayanan prima
Mendukung terlaksananya akuntabilitas pelayanan publik

3. Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Mempercepat pelayanan pemungutan
Mempermudah pelayanan
Meningkatkan kepercayaan wajib pajak dalam pembayaran pajak

4. Bagi Stakeholder/Pengguna
a. Dinas Pendapatan Daerah
Meningkatkan pendapatan daerah
Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas kerja
Mempermudah monitoring dan evaluasi
b. Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT)
Mempercepat pelayanan pengurusan akta tanah
Mempermudah mengidentifikasi data subjek dan objek pajak
Milestone:

Jangka Pendek
Membentuk Tim Pengembangan dan Implementasi Aplikasi BPHTB Online.
Meningkatkan pengetahuan dan koordinasi Dinas Pendapatan Daerah dengan stakeholders yang berkaitan dengan implementasi BPHTB Online
Menyusun Prosedur dan Mekanisme Pemungutan BPHTB secara online
Mengoptimalkasn pelayanan pemungutan BPHTB secara online
Meningkatkan kompetensi teknologi informasi bagi pegawai
Meningkatkan kompetensi petugas pemeriksa BPTHB
Meningkatkan pemahaman dan dukungan dari PPAT serta Lembaga Masyarakat Adat (Pembuatan prasasti bersama Dispenda dan Masyarakat Adat;)
Monitoring Pelaksanaan kegiatan.

Jangka Menengah :
Perluasan cakupan pelayanan hingga ke PPAT

Jangka Panjang :
Pelayanan BPHTB online dengan melibatkan bank sebagai tempat pembayaran.


PEMANFAATAN ASET DESA DI KABUPATEN KENDAL
Jabatan: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kab Kendal
Latar Belakang:
Aset desa yang merupakan pilar keuangan pemerintah desa, belum maksimal pemanfaatannya, bahkan ada yang berubah status kepemilikan.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Menyusun database Aset Desa;
Menyusun rancangan kebijakan pemanfaatan aset desa;
Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Jangka Menengah :
Menerbitkan perbup tentang kebijakan pemanfaatan aset desa;
melaksanakan sosialisasi perbup tentang kebijakan pemanfaatan aset desa;
membentuk tim pengkaji pemanfaatan aset desa;
Melaksanakan pembekalan aparat desa, BPD dan tim pengkaji;
Mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan bintek tim pengkaji desa;
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Jangka Panjang :
Melaksanakan fasilitasi pemanfaatan aset desa;
Melaksanakan proses pemanfaatan aset desa melalui keputusan bupati;
Melaksanakan bimbingan teknis tim pengkaji desa;
Bintek.


PEMBENTUKAN TENAGA AKSELERATOR JEPARA SEHAT DAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MITRA MASYARAKAT MENUJU PENGUATAN FUNGSI PUBLIK FKTP DI KABUPATEN JEPARA
Diklat:
Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jepara
Latar Belakang:
Masih rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat, belum memadainya SDM dan sarana prasarana puskesmas, kurangnya ketersediaan dan akurat data kesehatan, persepsi bahwa kesehatan hanya merupakan tanggungjawab Dinas Kesehatan dan jajarannya, serta belum adanya sistem pemberdayaan sumber daya kesehatan yang terkoordinir dan bersinergi dalam lintas sektor.

Manfaat:
-

Milestone:

Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Membangun komitmen kesepakatan pejabat struktural pada gagasan perubahan tentang pembentukan tenaga akselerator Jepara Sehat dan FKTP Mitra Masyarakat;
Pembentukan desa / kelurahan Pilot Project yang mempunyai tenaga akselerator Jepara Sehat;
Pembentukan Tenaga Akselerator Jepara Sehat;
Pembentukan FKTP Mitra Masyarakat;

Jangka Menengah :
Pembentukan FKTP Mitra Masyarakat;
Peningkatan jumlah desa / kelurahan yang mempunyai tenaga akselerator Jepara Sehat;

Jangka Panjang :
Pembentukan FKTP Mitra Masyarakat;
Peningkatan jumlah desa / kelurahan yang mempunyai tenaga akselerator Jepara Sehat.


PEMBERDAYAAN GABUNGAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (GP3A) DHARMA TIRTA DALAM PENGELOLAAN IRIGASI DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN ENERGI, SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN BANJARNEGARA

Jabatan:
Kepala Dinas PSDA dan ESDM Kab. Banjarnegara
Latar Belakang:
Dalam rangka pemberdayaan GP3A Dharma Tirta yang merupakan upaya penguatan dan peningkatan kemampuan GP3A yang meliputi aspek kelembagaan, teknis dan pembiayaan dengan dasar keberpihakan kepada petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan, dan menumbuhkembangkan partisipasi, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral telah melibatkan GP3A Dharma Tirta dalam penanganan darurat bencana alam dan pengaturan penggiliran air pada musim kemarau

Manfaat:
Jangka Pendek :
Pengukuhan Pengurus dan Badan Pemeriksa GP3A Dharma Tirta dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GP3A Dharma Tirta;
Terwujudnya operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi oleh GP3A Dharma Tirta.

Jangka Menengah :
Mengurangi pengambilan air secara illegal di saluran irigasi;
Meningkatkan kemampuan GP3A Dharma Tirta;
Meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam.

Jangka Panjang :
Meningkatkan kemandirian GP3A Dharma Tirta;
Meningkatkan Sarana dan Prasarana GP3A
Milestone:
Adanya kepastian hukum bagi GP3A Dharma Tirta.
Peningkatan koordinasi antara Dinas PSDA & ESDM dengan GP3A Dharma Tirta.
Peningkatan pelayanan distribusi air bagi petani.
Peningkatan ekonomi bagi petani.
Sebagai referensi penilaian kinerja GP3A Dharma Tirta.
Efisiensi penggunaan air irigasi.


PENAMBAHAN DURASI JAM SIAR TVRI STASIUN JAWA TENGAH MELALUI KANAL DIGITAL

Jabatan:
Kepala LPP TVRI Stasiun Jawa Tengah
Latar Belakang:
Agar supaya TVRI Stasiun Jawa Tengah tetap eksis dan bisa merebut hati pemirsa di tengah ketatnya persaingan dengan televisi swasta, diperlukan adanya suatu strategi jalan keluar untuk mengatasi permasalahan yang ada sehingga tujuan TVRI Stasiun Jawa Tengah untuk menghadirkan program siaran yang berkualitas, yang bisa menjadi tontonan sekaligus tuntunan bagi masyarakat pemirsa Jawa Tengah bisa terwujud

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Rapat Persiapan;
Pembentukan Tim;
Rapat-rapat Tim;
Promo siaran digital baik secara off air maupun on air;
Sosialiasasi siaran digital;
Kajian teknis digital dan kualitas jaringan teknis dari studio ke pemancar;
Instalasi sistim peralatan digital microwave link;
Penyusunan Pola Acara Siaran Digital ;
Penyusunan Satuan Kerabat Kerja (SKK).;
Penyusunan Anggaran Biaya Siaran Digital ;
Peresmian Penambahan Jam Siar Melakui Kanal Digital;

Jangka Menengah :
Penyelenggaraan siaran digital selama 10 (sepuluh) jam sehari;
Approach kepada para stakeholders ;
Penyusunan Pola Acara dan RAB Siaran Digital 2017;
Monitoring dan Evaluasi

Jangka Panjang :
Penyelenggaraan siaran digital selama 10 (sepuluh) jam sehari;
Approach kepada para stakeholders;
Penyusunan Pola Acara dan RAB Siaran Digital 2018;
Monitoring dan Evaluasi


PENERAPAN POLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PADA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA PEKALONGAN

Jabatan: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pekalongan
Latar Belakang:
Pasar rakyat harus bisa berbenah agar mampu mengembalikan posisi seperti dahulu yaitu menjadi tujuan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi dan sosialisasi dengan tim kerja dan tim efektif (internal) tentang proyek perubahan;
Koordinasi dan komunikasi dengan kepala SKPD terkait pelaksanaan proyek perubahan.;
Rapat Koordinasi untuk membentuk sub tim dalam penyusunan dokumen BLUD Pasar Rakyat dengan tim efektif dan SKPD terkait.;
Penyusunan dan Pengajuan Surat Keputusan Walikota Pekalongan tentang Tim Penyusunan Dokumen.;
Penyusunan Dokumen BLUD Pasar Rakyat.;
Pengajuan draft Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pola Tata Kelola BLUD Pasar Rakyat.;
Sosialisasi Hasil Penyusunan dokumen BLUD Pasar Rakyat kepada para stakeholders.;

Jangka Menengah
Inventarisasi sarana dan prasarana pasar rakyat se kota Pekalongan.;
Koordinasi dengan Bappeda dan DPPKAD untuk menyusun perencanaan anggaran perbaikan sarana dan prasarana pasar rakyat sekota Pekalongan.;
Perbaikan sarana dan prasarana pasar rakyat se kota Pekalongan.

Jangka Panjang
Pengajuan draft SK Walikota Pekalongan tentang Tim Transisi Pengelolaan Pasar Rakyat Kota Pekalongan.;
Seleksi Calon Manajer dan Karyawan BLUD Pasar Rakyat.;
Pendidikan dan Pelatihan Karyawan BLUD Pasar Rakyat.;
Peresmian Sekaligus dimulainya Operasional BLUD Pasar Kota Pekalongan.;



PENGELOLAAN MAKAM TERINTEGRASI DAN PROFESIONAL

Jabatan: Kepala DPU dan ESDM Kab. Boyolali
Latar Belakang:
Pemerintah Kab. Boyolali belum memiliki perda tentang pemakaman yang mencakup Penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan pemakaman sehingga Pemda belum memiliki Tempat pemakaman Umum yang layak, sebagai salah satu tugas pemerintah untuk penyediaan fasum dan fasos kepada masyarakat Kabupaten Boyolali.

Manfaat:
-

Milestone:

Jangka Pendek :
Project leader;
Melapor ke Atasan;
pembentukan Tim Kerja;
Kajian tentang makam;
Membangun Jaringan IT;
Membuat Naskah Akademik Rancangan Perda Pemakaman;
Membuat kajian study kelayakan masterplan;
Monitoring dan evaluasi.

Jangka Menengah :
Usulan Anggaran pembuatan perda dan pengadaan lahan makam;

Jangka Panjang :
Terbitnya perda penyelenggaraan makam;
Terwujudnya lahan pemakaman TPU pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan pemakaman kepada masyarakat yang profesional, terintegrasi dan mandiri.



PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR JALAN BERBASIS GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM DI KABUPATEN KEBUMEN

Jabatan: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Belum tersusunnya pedoman yang jelas untuk membedakan klasifikasi jalan kabupaten berdasarkan fungsinya terutama membedakan antara jalan lokal dengan jalan lingkungan juga menjadi masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim kerja;
Inventarisasi Ruas Jalan di kabupaten Kebumen;
Penyusunan Keputusan Bupati tentang jalan kabupaten dan jalan poros desa;
Sosialisasi Keputusan Bupati tentang jalan kabupaten;
Penyusunan masterplan pengembangan jalan berbasis Geographic Information System;
Evaluasi

Jangka Menengah :
Menyusun Aplikasi sistem informasi manajemen pengembangan infrastruktur jalan berbasis Geographic Information System;
Menyusun pengembangan infrastruktur jalan berbasis analisis penanganan kerusakan jalan.

Jangka Panjang :
Meningkatnya akses ke wilayah-wilayah potensial dan sentra produksi menuju akses pasar;
Mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan dengan akses transportasi yang terbatas.


PENGEMBANGAN MODEL SEKOLAH RAMAH ANAK DI KABUPATEN BREBES

Jabatan: Kepala Dinas Pendidikan Kab. Brebes
Latar Belakang:
Di Kabupaten Brebes masih terdapat tindak kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis, maka perlu adanya implementasi dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan anak No. 8 Tahun 2014 tentang kebijakan Sekolah Ramah Anak, dan Peraturan daerah Kabupaten Berebes No. 004 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Pokja SRA Kabupaten;
Membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan;
Sosialisasi Pengembangan Model SRA Bagi Kepala sekolah dan Kepala UPTD Pendidikan;
Pembentukan Tim SRA di satuan pendidikan;
Komitmen dan dukungan dari stakeholder di masing-masing satuan pendidikan untuk mengembangkan SRA;
Sosialisasi dan kampanye SRA ke sekolah-sekolah;
Monitoring dan evaluasi awal dalam proses pengembangan model sekolah ramah anak hingga terbentuknya tim pengembangan SRA di satuan pendidikan;
Penyempurnaan SOP SRA;
Penetapan sekolah ramah anak dengan keputusan Bupati;
Menyusun identifikasi, hambatan, peluang dan strategi pengembangan SRA;
Pengumpulan dukungan tertulis pengembangan SRA dari Stakeholder terkait dalam pengembangan SRA di Kabupaten Brebes;
Pencanangan Sekolah Ramah Anak

Jangka Menengah :
Tim SRA kabupaten menyusun rencana strategi serta program pengembangan SRA untuk Mid Term Tahun 2016;
Tim SRA di satuan pendidikan menyusun rencana tahunan dengan menuangkan dalam rencana kerja anggaran sekolah tahunan;
Tim Pengembangan SRA kabupaten menyusun Rencana Aksi Tahunan untuk mewujudkan SRA dengan memperhatikan rencana pengembangan SRA yang disusun oleh Tim pengembangan SRA di satuan pendidikan serta rencana kerja gugus tugas kabupaten layak anak (KLA)

Jangka Panjang :
Tim pengembangan SRA kabupaten pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan SRA mid term II Tahun 2016;
Tim pengembangan SRA di semua satuan pendidikan melaksanakan program dan kegiatan sesuai RKAS dan tim pengembangan SRA kabupaten melaksanakan rencana aksi tahunan program dan kegiatan pengembangan SRA;
Monitoring dan evaluasi.



PENGUATAN KELEMBAGAAN BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PERPUSTAKAAN, DAN KEARSIPAN KABUPATEN BULUKUMBA PROP. SULAWESI SELATAN

Jabatan: Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Perpustakaan & Kearsipan Kab. Bulukumba
Latar Belakang:
instansi kelitbangan daerah (BP3K) dapat berperan secara signifikan tidak hanya sebagai sumber informasi dan data bagi pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan dan masyarakat, akan tetapi lebih dari itu agar dapat berperan selaku katalisator dan dinamisator dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan disemua tingkatan

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Kerja;
Koordinasi dengan stakeholder internal;
Koordinasi dengan Stakeholder Eksternal;
Pembentukan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Penyusunan Program dan Kegiatan Berbasis Riset;
Penyusunan panduan berupa petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Bupati;
Sosialisasi/koordinasi dan penandata-nganan Fakta Integritas/ testimony dari pejabat berwenang mengenai dukungan dan Kesiapan menjalankan Peraturan Bupati;
7. Monev

Jangka Menengah :
1. Tersedianya data/bahan penyusunan rencana kegiatan riset sesuai usulan dari SKPD;
2. Terlaksananya kegiatan riset sesuai usulan dari SKPD;
3. Terlaksananya monitoring evaluasi.

Jangka Panjang :
Terlaksananya penyusunan program dan kegiatan secara berkelanjutan


PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEUANGAN DPRD BERBASIS TEHNOLOGI INFORMASI

Jabatan: Sekretariat DPRD Kab. Cilacap
Latar Belakang:
Fungsi penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD belum dapat dilaksanakan secara optimal sehingga perlu dicarikan terobosan agar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan akurat.

Manfaat:
-
Milestone:
Jangka Pendek :
Membentuk Tim Efektif;
Penyusunan Materi Aplikasi Keuangan;
Penunjukkan Penyedia Jasa TI;
Pelatihan penggunaan Aplikasi;
Pemanfaatan Aplikasi;
Sosialisasi Aplikasi Keuangan DPRD;
Monitoring dan Evaluasi

Jangka Menengah :
Mengembangkan aplikasi penyelenggaran administrasi keuangan DPRD menjadi electronic
office (E-Office)

Jangka Panjang :
Mengembangkan aplikasi keuangan menjadi Sistem Informasi Legislatif (SIMLEG)



PERCEPATAN KEMANTABAN JALAN KOTA SALATIGA BERBASIS SKALA PRIORITAS PENANGANAN JALAN

Jabatan: Kepala Dinas Bina Marga dan PSDA Kota Salatiga
Latar Belakang:
Adanya tujuan yang hendak dicapai pada tahun 2017 dimana dalam kaitannya dengan infrastruktur jalan sesuai dengan tag line walikota Salatiga bahwa di tahun 2017 jalan kota Salatiga bebas lubang, maka perlu adanya percepatan kemantaban jalan.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi awal dengan stakeholder internal, penyiapan data potensi sdm, kondisi jalan kota salatiga, lokasi jalan kota salatiga, hingga teknis pelaksanaan penentuan prioritas jalan kota Salatiga;
Pembentukan tim kuisioner serta Tim Penyusunan dan Pengolahan Data Kuisioner;
Pelatihan penyusunan kuisioner, pengumpulan dan pengolahan data kuesioner;
Pembentukan tim penilik jalan dan pengisian formulir kondisi jalan kota Salatiga;
Pelatihan pengisian formulir kondisi jalan Kota salatiga;
Pembentukan tim penentuan prioritas penanganan jalan kota dan penentuan prioritas penanganan jalan kota;
Pelaksanaan rapat koordinasi organisasi kerja untuk menyatukan visi dalam mencapai tujuan;
Penyusunan peraturan Walikota tentang prioritas penanganan Jalan Kota Salatiga;
Melakukan koordinasi dengan stakeholder penanganan jalan Kota Salatiga;
Monitoring dan evaluasi.

Jangka Menengah
Melakukan sosialisasi kepada stakeholder musrenbang kelurahan dan kecamatan;
Pengadaan portal Dinas Bina Marga dan PSDA Kota Salatiga;
Melaksanakan percepatan kemantaban jalan sesuai dengan skala prioritas penanganan jalan;
Melaksanakan updating data kondisi jalan Kota Salatiga

Jangka Panjang
Mewujudkan jalan mantab pada tahun 2017 ;
Menjadikan budaya perencanaan umum jalan berdasarkan prioritas penanganan jalan.



PERKUATAN PEMBIAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI KOTA SEMARANG

Jabatan: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Semarang
Latar Belakang:
UMK kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan, sebagai solusi untuk mendapat tambahan modal mereka lari ke penyedia jasa keuangan non bank atau rentenir yang tidak mensyaratkan agunan meskipun bunga yang dikenakan cukup tinggi.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Terwujudnya kemudahan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Kota Semarang dalam memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil melalui Sistem Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil secara online
Tersosialisasikannya hak-hak Pelaku Usaha Mikro Kecil Kota Semarang yang telah memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil utamanya dalam hal memperoleh fasilitas pinjaman dana bergulir APBD Kota Semarang tanpa Agunan.

Jangka Menengah
Mendorong pelaku usaha mikro kecil di kota Semarang untuk mengurus dan memperoleh ijin Usaha Mikro Kecil;
Memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil yang telah memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil dan memenuhi persyaratan kredit mendapatkan pinjaman dana bergulir APBD Kota Semarang tanpa agunan;
Monitoring dan evaluasi

Jangka Panjang
Pemantapan pelaksanaan pelayanan pendaftaran dan penerbitan IUMK secara online di Kota Semarang;
Pemantapan pelaksanaan fasilitas pinjaman dana bergulir tanpa agunan.



PERLUASAN PELAYANAN RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL (RPS) DI KABUPATEN TEMANGGUNG

Jabatan: Kepala Dinas Sosial Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Tidak semua PMKS dapat menikmati hasil-hasil pembangunan dan dapat menikmati hidup secara berkualitas atau bermartabat bahkan dalam rentang perjalanan kehidupannya mengalami banyak hambatan dan permasalahan yang menghambat keberfungsian sosialnya secara layak dan normatif. Permasalahan penanganan PMKS yang belum tertangani secara optimal telah menjadi isu bersama baik permasalahan internal maupun eksternal dari PMKS itu sendiri.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembuatan perbup tentang pemanfaatan RPS;
Tersosialisasikan perluasan pelayanan RPS di kabupaten temanggung kepada SKPD;
Penerimaan tenaga tambahan RPS;
Mencari dukungan Apindo, Forum BUMD dan Bazda terhadap perluasan Pelayanan
Rumah Perlindungan Sosial di kabupaten Temanggung;
Mencari dukungan dari LKS terkait rujukan pelayanan RPS;
Terlaksananya Pilot Project perluasan pelayanan rumah perlindungan sosial di kabupaten Temanggung.

Jangka Menengah
Penyusunan Tim Koordinasi;
Pengadaan sarana dan prasarana;
Penyusunan SOP rumah Perlindungan Sosial;
Usulan peningkatan anggaran operasional Rumah Perlindungan Sosial;
Penyusunan Draft SOTK RPS;
Pembentukan forum CSR terkait Pelayanan Rumah Perindungan Sosial;

Jangka Panjang
Terbitnya kebijakan Bupati terkait pemanfaatan CSR Kesejahteraan Sosial dalam mendukung rumah Perlindungan Sosial;
Meningkatkan Status rumah Perlindungan sosial menjadi UPTD Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.


PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA AIR TAWAR BERBAHAN BAKU LOKAL

Jabatan: Staf Ahli Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kab. Kulonprogo
Latar Belakang:
diperlukan inovasi pembuatan pakan ikan air tawar berbahan baku lokal sebagai pengganti pakan pabrikan, dimana bahan baku lokal ini tentu saja lebih murah dan mudah didapat

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Dalam jangka pendek, terbentuknya tim operasional dan tim penyusun peraturan bupati, terlaksananya peningkatan kapasitas masyarakat pembudidaya ikan dan terlaksananya demplot pembuatan pakan ikan pada 1 kelompok, terlaksananya pemeriksaan laboratorium hasil demplot pembuatan pakan ikan berbahan baku lokal, terlaksanaya penyusunan peraturan bupati tentang usaha pembudidayaan ikan, tersusunnya kajian tentang pakan ikan serta terlaksananya pembentukan jejaring perikanan

Jangka Menengah :
Dalam jangka menengah adalah terlaksananya sosialisasi pakan alternatif berbahan baku lokal, termanfaatkannya pakan ikan oleh kelompok2 pembudidaya ikan, serta terlaksananya sosialisasi peraturan bupati tentang usaha pembudidayaan ikan

Jangka Panjang :
Dalam jangka panjang terwujudnya peningkatan produksi perikanan budidaya dan terwujudnya peningkatan konsumsi makan ikan di masyarakat


PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU (PLUT) UMKM "STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN”

Jabatan: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Akses pemasaran dan manajemen usaha yang belum profesional.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Rapat internal implementasi proyek perubahan;
Konsultasi dengan mentor;
Sosialisasi proyek perubahan;
Pembentukan tim proyek perubahan;
Penyusunan SOP dan Perbup Tentang Unit PLUT KUMKM;
Pembahasan Perbup tentang Unit PLUT dan SOP PLUT KUMKM;
Pembuatan Perbup tentang Unit PLUT KUMKM;
Uji Coba pelaksanaan perbup tentang operasional PLUT UMKM Kab. Kebumen.

Jangka Menengah :
Pemetaan pendampingan penduduk miskin di Kab. Kebumen;
Membentuk jaringan usaha dengan pihak eksternal;
Pendampingan pengembangan produk unggulan daerah.

Jangka Panjang :
Program pendampingan kelompok
Pendampingan UMKM naik kelas;



QUICK RESPONSE CODE SEBAGAI STRATEGI PEMASARAN PARIWISATA LAMPUNG

Jabatan: Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung
Latar Belakang:
Dampak besar yang ditimbulkan dari segi pariwisata dalam rangka memajukan Provinsi Lampung.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan Tim Pelaksana;
Konsultasi dan Koordinasi dengan stakeholders;
Konsolidasi Proyek Perubahan;
Pengerjaan QR Code sebagai strategi pemasaran Pariwisata dan materi promosi;
Implementasi QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisata;
Monitoring dan evaluasi;
Pelaporan

Jangka Menengah :
Update materi / data / informasi yang akan dipublikasikan;
Publikasi QR Code sebagai Strategi pemasaran pariwisata di media cetak;
Analisa dampak positif dan negatif terhadap uji coba QR Code sebagai strategi Pemasaran Pariwisata;
Analisa terhadap cost dan benefit atas penerapan QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisata;
Pengawasan terhadap pemasangan QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisatsa di Media Cetak;
Dokumentasi dan catatan secara menyeluruh atas pelakanaan QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisata.

Jangka Panjang :
Sosialisasi QR Code sebagai strategi pemasaran pariwisata;
Pembaruan materi / laman / situs promosi pemasaran pariwisata;
Proyek percontohan bagi instansi lainnya di Provinsi lampung;
Proyek perubahan ini terus berjalan sehingga dapat terasa manfaatnya dalam optimalisasi pemasaran pariwisata Lampung;
Menjaga Lingkungan Hidup.



SERTIFIKASI MADU LEBAH HUTAN MENUJU PRODUK INDUSTRI BERDAYA SAING
Jabatan: Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Maluku Barat Daya
Latar Belakang:
Upaya menciptakan daya saing produk madu perlu adanya penetapan standar mutu sebagai instrumen untuk mengendalikan mutu sebuah produk yang beredar di pasaran dan konsumsi konsumen karena di era perdagangan bebas, Indonesia harus meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan melakukan proteksi bagi konsumen.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pengumpulan data produksi madu hutan di kab Maluku Barat daya;
Pembentukan kelompok petani pemburu lebah madu hutan;
Penyiapan specimen lebah madu hutan untuk identifikasi morfometrik lebah madu asal Kab. Maluku Barat daya;
Penyiapan sampel produk madu hutan untuk uji kompetensi;
Pembentukan lembaga asosiasi madu lebah hutan;
Penyiapan perumusan kebijakan pelaksanaan teknis tentang pengendalian dan pengawaswan peredaran produk madu hutan keluar dan dalam daerah;
Promosi/Komersialisasi produk madu hutan asal Kabupaten maluku Barat Daya.

Jangka Menengah :
Pendaftaran merk dagang produk madu lebah hutan;
Penyiapan dokumen pelatihan dan ketrampilan teknologi peningkatan produksi madu hutan bermutu dan penanganan pasca panen bagi kelompok usaha madu;
Penyiapan sarana/ prasarana untuk penguatan kapasitas lestari produksi madu hutan bermutu.

Jangka Panjang :
Pengembangan jaringan usaha dan pemasaran produk madu lebah hutan yang berkelanjutan.


SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER UNTUK PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN CILACAP

Jabatan: Kepala 6Bapermas, PP, PA dan KB Kab. Cilacap
Latar Belakang:
Dengan keterbatasan dana baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten perlu adanya dukungan swadaya dari masyarakat dengan menggandeng semua komponen yang ada di Kabupaten Cilacap agar persoalan yang dihadapi oleh masyarakat miskin yang bertempat tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bisa segera diatasi

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek

Rapat koordinasi intern dan pembentukan tim;
Koordinasi Konsultasi;
Rapat TIM Proper Persiapan Penyusunan RAPERBUP dan Juklak Penanganan RTLH;
Penyusunan RAPERBUP dan Juklak Penanganan RTLH;
Rapat pembahasan RAPERBUP dan Juklak;
Penetapan RAPERBUP menjadi PERBUP dan Juklak.;
Sosialisasi Perbub Penanganan RTLH ;
Implentasi PERBUP Penanaganan RTLH;
Monitoring dan Evaluasi tentang / mplementasi pelaksanaan PERBUP pada SKPD / Stakeholder terkait ;
Penyusunan laporan proyek perubahan;


SINERGITAS PANDU GEMPITA UNTUK PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Jabatan:
Kepala Dinas Sosial Kab. Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
penanganan masalah-masalah sosial membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan-kebijakan yang diambil dapat saling sinergi, selaras dan terpadu serta berkelanjutan melalui sistem pelayanan terpadu yang disebut dengan istilah “Pandu-Gempita”

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Menyusun strategi Pandu Gempita;
Sinkronisasi pelayanan terpadu dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Sultan Imanuddin dan Dinas Sosial

Jangka Menengah :
Membangun sistem dan tool untuk implementasi Pandu Gempita

Jangka Panjang :
Mengembangkan kualitas layanan Pandu Gempita


SINERGITAS PELAYANAN PAJAK MELAUI SAMSAT PATEN DAN SOSIALIASI PAJAK DAERAH KEPADA MASYARAKAT
Jabatan: Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Prov. Jawa Tengah
Latar Belakang:
Percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik pada pemerintah kabupaten / kota memerlukan komitmen yang kuat, kreativitas, inovasi dan terobosan dari bupati/walikota dan seluruh jajarannya dalam mengimplimentasikan kebijakan di bidang pelayanan publik.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Program I : Mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat melalui samsat paten

Tahapan Kegiatan :
Pembentukan tim kerja;
Menyusun MoU dan PKS;
Menyusun SOP;
Sarana Prasarana dan SDM;
Bimtek petugas;
Launching samsat paten;
Sosialisasi Samsat Paten;
Monitoring dan evaluasi

Program II : Mendekatkan Akses Informasi Kepada Masyarakat Melalui Intensifikasi Sosialisasi
Tahapan Kegiatan :
Pembentukan Tim Kerja;
Menyusun Materi Sosialisasi;
Sosialisasi di Kecamatan;
Sosialisasi Media;
Sosialisasi Kepada Generasi Muda;
Monitoring dan Evaluasi.

Jangka Menengah :
Program I : Mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat melalui samsat paten
Tahapan Kegiatan :
Membuat MoU dan PKS dengan 15 Kab/Kota lain;
Menyediakan sarpras di 15 Kab/Kota lain;
Bintek SDM di 15 Kab/Kota lain;
Pelaksanaan sosialisasi di 15 Kab/Kota lain;
Monev
Program II : Mendekatkan Akses Informasi Kepada Masyarakat Melalui Intensifikasi Sosialisasi
Tahapan Kegiatan :
Sosialisasi kewilayahan dengan 15 Kab/kota lain
Sosialisasi media di 15 kab/kota lain
Sosialisasi kepada wajib pajak di 15 kab./kota lain
Monev

Jangka Panjang :
Program I : Mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat melalui samsat paten
Tahapan Kegiatan :
Membuat MoU dan PKS dengan 15 Kab/Kota lain;
Menyediakan sarpras di 15 Kab/Kota lain;
Bintek SDM di 15 Kab/Kota lain;
Pelaksanaan sosialisasi di 15 Kab/Kota lain;
Monev
Program II : Mendekatkan Akses Informasi Kepada Masyarakat Melalui Intensifikasi Sosialisasi
Tahapan Kegiatan :
Sosialisasi kewilayahan dengan 15 Kab/kota lain
Sosialisasi media di 15 kab/kota lain
Sosialisasi kepada wajib pajak di 15 kab./kota lain
Monev

KRITERIA KEBERHASILAN
Terbangun dan beroperasinya SAMSAT PATEN di 5 Kecamatan;
Terbangunnya jejaring kerjasama antara DPPAD, Dirlantas Polada Jateng, PT. Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah dan PT. Bank Jateng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat umum di 5 Kecamatan dan sosialisasi generasi muda wajib pajak di 5 sekolah.
Terlaksanaya sosialisasi pajak daerah melaui media TV, Radio, Koran, Leaflet dan Baliho.


SINERGITAS PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS INFORMASI DAN TELEKOMUNIKASI (IT)

Jabatan:
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta
Latar Belakang:
Dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah - langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Tahap Persiapan;
Penyusunan SIM;
Penyusunan Peraturan Walikota;
Sosialisasi Perwal dan Uji coba SIM Penanggulangan Kemiskinan

Jangka Menengah :
Koordinasi perencanaan Sinergi Program/ Kegiatan penangg. kemiskinan Th anggaran 2016;
Mengakses data PBDT dari TNP2K menjadi bagian dari SIM panggulangan kemiskinan;
Koordinasi Implementasi aplikasi SIM Penanggulangan kemiskinan

Jangka Panjang :
Koordinasi Pelaksanaan Sinergi program/ Kegiatan berbasis IT;
Pembuatan Laporan;
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

SISTEM ANALISA MEDIA PROAKTIF

Jabatan:
Kepala Biro Biro Humas SETDA Prov. Jawa Tengah
Latar Belakang:
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, telah ditetapkan Visi Provinsi Jawa Tengah yakni: MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 – 2018, yang secara implementatif relevan dengan Program Perubahan yang kami susun, adalah Misi ke 3 : Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Yang Bersih, Jujur dan Transparan “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.
Misi tersebut diarahkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional, kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran, sistem kerja yang jelas dan terukur, kebijakan penganggaran yang efisien, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk
mencapai pelayanan prima.
Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah dituntut untuk memiliki sistem yang mampu membaca dan menganalisa masalah lewat kanal-kanal informasi media on-line secara selektif dan proaktif yang mampu membangun aparat negara dan birokrasi yang melayani profesional, bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan kredibel dalam tuntutan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Keberagaman penyajian berita di media cetak maupun on-line sangat dipengaruhi oleh trend thematic yang sedang terjadi sesuai dinamika kekinian dan dalam menyikapi dinamika pemberitaan dimaksud maka Program perubahan Sistem Analisa Media Proaktif ini menawarkan analisa komprehensif dari setiap pemberitaan, baik media cetak maupun on-line.

Manfaat:
1) Mendukung Reformasi Birokrasi:
Peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur
Mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju pelayanan prima

2) Perbaikan Kinerja
Meningkatkan prosentase information acquisition dari media on-line menjadi 100%
Meningkatkan sistem pengolahan dan sistem respon yang proaktif
Meningkatkan kualitas pelayanan kehumasan berbasis informasi berkualitas.

3) Kualitas Pelayanan Publik :
Peningkatan kualitas pelayanan kehumasan publik yang semula bersifat reaktif menjadi proaktif.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kapabilitas sistem kehumasan Pemprov Jateng.

4) Stakeholder/Pengguna yaitu :
a. Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah
Memonitor secara langsung pemberitaan media.
Mengambil sikap (statement) terhadap pemberitaan.
Mengantisipasi langkah terhadap isu strategis.
b. Biro Humas Setda Prov. Jateng/ SKPD Teknis
Meningkatkan kecepatan pelayanan informasi kepada Pimpinan Daerah.
Sebagai dasar penyampaian saran tindak yang terukur kepada Pimpinan Daerah.
Mengetahui trending topic isu strategis di media.
Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara cepat.
c. Kabupaten/Kota
Meningkatkan sinkronisasi dan kemitraan dalam menyikapi pemberitaan media.
d. Media Press/LSM/ Ormas
Meningkatkan intensitas interaksi yang produktif dan konstruktif secara langsung, baik melalui media on-line maupun Pers Release.

Milestone:
Jangka Pendek :
Dalam jangka pendek (2 bulan) proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika terlaksananya tahapan kegiatan :
Pembentukan Tim Kerja;
Forum SKPD untuk Proper;
Membangun MOU dengan Mitra Kerja Penyusun Sistem Informasi;
Pembangunan Prototype;
Sosialisasi;
Uji Publik Prototype;
Monitoring dan Evaluasi

Jangka Menengah :
Dalam jangka menengah (1 tahun) proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika berhasil tahapan kegiatan Program pengembangan dan penyempurnaan prototype PMAS untuk media sosial (twitter, facebook, youtube, TV News)

Jangka Panjang :
Dalam jangka menengah (2 tahun) proyek perubahan ini akan dianggap berhasil jika Terwujudnya sistem analisis digital media yang melahirkan metode respon dan pelayanan proaktif untuk masyarakat Jawa Tengah


STRATEGI KEBIJAKAN E KEPEGAWAIAN DI KABUPATEN JEPARA

Jabatan:
Kepala Badan BKD Kab. Jepara
Latar Belakang:
Untuk mendukung penerapan tata kelola yang baik dibutukan sebuah sistem pelayanan yang terbangun dalam suatu aplikasi berbasis elektronik/teknologi informasi (TI), dengan harapan dalam penerapannya dapat dilaksanakan penyederhanaan sitem yang akan mempermudah pelayanan dan diperoleh hasil yang yang optimal dan akuntabel dan pada akhirnya tercapai e-government / e-gov (pelaksanan pemerintahan berbasis elektronik)

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembuatan Peraturan Bupati tentang Layanan E Kepegawaian;
Pembuatan prototype layanan administrasi kepegawaian PNS berbasis teknologi informasi pada layanan kenaikan gaji berkala

Jangka Menengah
Kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Layanan E Kepegawaian;
Pelaksanaan dan penerapan E kepegawaian untuk pelayanan kenaikan Gaji Berkala di kabupaten Jepara;
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai berbasis elektronik/Teknologi Informasi

Jangka Panjang
Pengembangan Aplikasi Layanan Administrasi Kepegawaian yang mencakup 18 layanan kepegawaian sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Layanan E Kepegawaian;
Penyederhanaan sistem kehadiran atau presensi pegawai yang terhubung secara on line ke BKD


STRATEGI KEBIJAKAN MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA PERIZINAN MELALUI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KULON PROGO

Jabatan:
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kab. Kulon Progo
Latar Belakang:
Belum optimalnya Pemberian insentif Dan kemudahan Penanaman modal Di kabupaten kulon progo

Manfaat:
Pemerintah Daerah : menciptakan iklim investasi dan daya tarik investasi yang sehat dan kondusif.
SKPD Teknis / Stakeholders : Peningkatan arti penting investasi bagi daerah. Penetapan target yang menjadi arah pembangunan penanaman modal.
Masyarakat : Pemberdayaan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Investor / Calon Investor : menerima insentif dan kemudahan penanaman modal.
Reformasi Birokrasi : kepastian hukum, akuntabilitas publik, pelayanan prima perizinan dan penanaman modal perubahan mindset mengejar PAD melupakan multiplayer effect investasi.
Milestone:

Jangka Pendek :
Persiapan penyusunan Peraturan Bupati;
Penyusunan SOP dan Tim Penilai;

Jangka Menengah :
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
Evaluasi Pemberian insentif dan kemudahan

Jangka Panjang :
Pemberian insentif dan kemudahan berbasis online

STRATEGI KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI SELEKSI TERBUKA KEPALA SEKOLAH DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Jabatan:
Kepala Dinas
SKPD:
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
Kurang optimalnya kinerja dan prestasi sekolah, kurangnya motivasi dan kinerja para guru, kurangnya kemampuan koordinasi dengan instansi terkait, ketidak jelasan komitmen dan arah pengembangan sekolah.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Mempersiapkan pedoman tata kelola dan SDM pelaksana Sistem seleksi terbuka

Jangka Menengah :
Mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang sistem Seleksi terbuka berbasis teknologi informasi.

Jangka Panjang :
Mengembangkan merit sistem SDM Kepala Sekolah dan sistem penjamin mutu profesional
bagi Kepala Sekolah.


STRATEGI KEBIJAKAN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN GDR DAN NDR DI RSUD DR MOEWARDI PADA ERA JKN

Jabatan:
Wakil Direktur Pelayanan RSUD
SKPD:
RSUD Dr. Moewardi Prov. Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pasien-Pasien yang tidak dapat tertangani di Rumah Sakit rujukan kelas C dan B akan dibawa ke RSUD Dr. Moewardi, sehingga di RSUD Dr Moewardi akan menerima rujukan pasien-pasien yang kondisi kesehatannya sudah memburuk atau gagal perawatan di rumah sakit kelas B dan C dengan resiko kematian tinggi.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Terbentuknya pokja / tim dalam rangka penurunan angka GDR / NDR;
Menyempurnakan SOP yang sudah ada atau menyusun SOP baru dan melaksanakan SOP tersebut, memantau prosesnya dan evaluasi untuk menurunkan angka GDR dan NDR;
Terwujudnya komitmen dari seluruh pokja / tim yang terbentuk untuk menurunkan GDR / NDR.

Jangka Menengah
Menurunkan GDR dan NDR sesuai dengan Standar Nasional

Jangka Panjang
Mempertahankan GDR dan NDR sesuai dengan Standar Nasional yang dijabarkan dalam HBL RSUD Dr. Moewardi


STRATEGI MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) DI KABUPATEN KENDAL

Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kendal
Latar Belakang:
Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir diperlukan upaya dan inovasi baru, tidak bisa dengan cara-cara biasa. Upaya untuk menurunkan AKI, AKB bisa dikaitkan dengan target Mdgs 2015, yakni menurunkan angka kematian Ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian Bayi 23 per 1000 kelahiran hidup

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Rapat Sosialisasi proyek perubahan dan pembentukan tim efektif;
Penyusunan Program kerja;
Menginventarisir SDM, sarana prasarana dan permasalahan di Pusk Poned;
Sosialisasi kelas ibu, KPD BIKOR PUSK;
Puskesmas Melaksanakan Pendataan dan sweeping bumil resti dan bayi resti;
Menghadap mentor Laporan pelaksanaan proper;
Koordinasi dengan stakeholders ekstern;
Supervisi dan pembinaan ke puskesmas poned;
Melaksanakan supervisi, sweeping dan pembinaan di bidan spy tdk memberikan susu formula kepada bayi;
Membuat surat edaran kepada kepala pusk Tentang program penurunan AKI, AKB;
Melaksanakan Pendataan Audit kematian Maternal Perinatal;
Monitoring , Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Pusk Poned dan RS. Ponek dalam peganganan kegawat persalinan dan Bayi baru lahir

Jangka Menengah
Rapat Koordinasi tim di dinas kesehatan; Monitoring dan evaluasi Bayi mendapatkan Imunisasi dasar lengkap Merekap laporan dan Evaluasi Kinerja dan membuat laporan;
Pembuatan Program kerja dalam rangka upaya penurunan Akb di kab kendal;

Jangka Panjang
Melaksanankan pengendalian utk Menurunkan angka kematian bayi;
Upaya Menurunnya angka Prevalensi Gizi buruk dan kematian bayi;
Puskesmas Poned dan Rumah sakit Ponek siap untuk melayani Rujukan kegawatdaruratan maternal dan perinatal (ibu bersaLin dan bayi / balita sakit ), Siap melayani rujukan dari luar daerah kendal


STRATEGI PEMROGRAMAN SIARAN TVRI YOGYAKARTA MERAIH PEMIRSA KALANGAN MUDA

Jabatan: Kepala TVRI Stasiun DI. Yogyakarta
Latar Belakang:
siaran TVRI Yogyakarta lebih banyak ditonton oleh kalangan dewasa , berusia lebih dari 50 tahun. Sementara penonton kalangan muda masih tergolong rendah. Hal ini perlu mendapat perhatian mengingat penyelenggaraan siaran TVRI mulai tahun 2013 menetapkan sasaran prioritas pada tiga hal yaitu peningkatan siaran berita berjaringan, muatan konten lokal dan program untuk segmen anak muda ( Renstra TVRI 2015-2019 - Road to Digital ).

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Kebijakan Penyelenggaraan Siaran;
Pengusulan Perubahan Anggaran APBN dan Non APBN untuk kegiatan Tim Panduan Program dan Evaluasi dan Tim Kreatif Program;
Evaluasi dan Penyusunan Pola Siaran ;
Penentuan Panduan Program dan Produksi;
Merubah tampilan program pengisi antar waktu;
Promosi Program;
Pemanfaatan IT;
Evaluasi;

Jangka Menengah
Menciptakan program acara baru

Jangka Panjang
Menambah jam siaran pada kanal digital;
Meningkatkan frekwensi penyiaran program segmen kalangan muda pada kanal digital


STRATEGI PENCAPAIAN SWASEMBADA GARAM MELALUI PENERAPAN INOVASI TEKNOLOGI MEDIA ISOLATOR

Jabatan: Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri
Latar Belakang:
Belum tercapainya swasembada garam nasional baik untuk swasembada garam konsumsi beryodium maupun garam industri yang selama ini pemenuhan garam industry dari garam impor.

Manfaat:
Manfaat proyek perubahan dengan penerapan inovasi teknologi media isolator untuk pencapaian swasembada garam nasional adalah sebagai berikut:
1. Manfaat internal
Meningkatnya pendapat Jasa Pelayanan Teknis dari hasil penerapan litbangyasa.
Memberikan motivasi kepada peneliti untuk melakukan penelitian dengan inovasi baru.
Meningkatkan jenis inovasi yang dapat diterapkan di masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Memperoleh pedoman kerjasama penerapan inovasi dan kekayaan intelektual yang sah sesuai peraturan perundangan.

2. Manfaat Eksternal (Stakeholder)
a. Pegaram (Pemilik lahan, Penggarap dan Produsen Garam)
Memperoleh inovasi teknologi baru yang dapat meningkatkan kinerja (produktivitas, kualitas, harga dan efisiensi waktu)
Meningkatnya produktivitas lahan pegaraman di atas 100 ton/ha/musim.
Meningkatkan kualitas garam mencapai standar garam bahan baku dengan kadar NaCl minimal 94,7% serta menghasilkan kualitas premium (K1) serta homogen mutu garamnya.
Meningkatkan harga garam rakyat yang selama ini tidak mampu menghasilkan garam K2 dan K1 sesuai harga standar yang ditetapkan pemerintah.
Usaha garam menjadi layak secara tekno ekonomi dan usaha serta layak mendapatkan permodalan dari perbankan.

b. Masyarakat
Memperoleh garam beryodium dan garam bahan baku untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan penumbuhan wira usaha baru.
Meningkatnya cakupan konsumsi garam beryodium yang memenuhi syarat.
Memperoleh kesempatan pengembangan IKM dan Wirausaha baru dan kesempatan tenaga kerja.
Tumbuhnya jasa industri lainnya.

c. Industri
Tersedianya potensi garam bahan baku yang berkualitas untuk garam konsumsi beryodium, aneka pangan dan garam industri.
Meningkatnya kinerja atau produktivitas dari industri pengolahan yang menggunakan garam dan mempunyai daya saing yang kuat.
Meningkatnya pemasaran hasil industri dalam negeri dan ekspor.
Meningkatnya daya saing industri dalam negeri.
Tumbuhnya industri pengolahan garam.

d. Pemerintah
Berkurangnya impor garam sehingga diharapkan dapat menghemat devisa negara.
Menggerakkan laju perekonomian daerah di sentra garam rakyat.
Pertumbuhan IKM garam bahan baku dan garam beryodium dan wirausaha baru bidang pengolahan garam di seluruh nusantara.
Memperkuat struktur industri untuk peningkatan daya saing.
Sinkronnya kebijakan Kementerian/Lembaga serta sinerginya program kegiatan pusat dan daerah.
Tercapainya kebijakan swasembada garam nasional.

e. Manfaat Untuk Reformasi Birokrasi
Meningkatnya kinerja aparatur sipil negara bidang litbang.
Meningkatnya pelayanan publik dari inovasi teknologi.
Meningkatnya eksistensi lembaga pemerintah bidang litbang.
Hasil-hasil litbang dari kegiatan penelitian di masyarakatkan untuk melayani para interpreneur atau calon pengusaha.
Memotivasi seluruh karyawan dalam suatu organisasi harus ikut bertanggung jawab atas hasil karya yang dibiayai oleh pemerintah dan diperuntukkan kepada masyarakat.
Pelayanan organisasi kepada masyarakat secara profesional merupakan indikator pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Organisasi akan menyusun sistem pelayanan publik yang prima dalam bidang litbang yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka dan luas.


Milestone:
Jangka Pendek
Ditandai dengan terbentuk tim efektif pembagian tugas dan jadwal kerja.
Tersusunnya bahan-bahan hasil penerapan inovasi teknologi media isolator sebagai bahan
sosialisasi kepada stakeholder dan sebagai bahan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan.
Tersusunnya bahan kebijakan kerjasama dan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual.
Terlaksananya konsultasi, koordinasi dan sosialisasi bahan kebijakan, program dan kegiatan kepada stakeholder untuk memperoleh dukungan.
Terlaksananya Ujicoba dan kerjasama dengan stakeholder untuk mendukung pencapaian swasembada garam nasional.
Terlaksananya seminar di tingkat provinsi dan nasional tentang proyek perubahan.
Adanya penandatanganan MoU dan dukungan kerjasama penerapan inovasi teknologi Media isolator.
Tersusunnya strategi pencapaian swasembada garam nasional melalui inovasi teknologi media isolator (bahan roadmap swasembada garam nasional).
Monitoring dan evaluasi tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek perubahan.

Jangka Menengah
Penetapan roadmap swasembada garam nasional, tersosialisasinya roadmap dan implementasinya.
Sinkronnnya kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Pusat dan Daerah serta seluruh stakeholder terkait dalam rangka pencapaian swasembada garam nasional melalui intensifikasi, ekstensifikasi, penetapan kawasan industri tertentu untuk industri garam serta penumbuhan IKM dan wirausaha baru bidang pegaraman.
Tersusunnya bahan kebijakan kelembagaan swasembada garam nasional.
Tersusunnya standar garam untuk aneka garam bahan baku industri.
Terlaksananya alih teknologi hasil kerjasama dengan stakeholder yang telah mendukung proyek perubahan.

Jangka Panjang
Berkembangnya penerapan inovasi teknologi pegaraman ke seluruh nusantara melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi dan penumbuhan IKM dengan dukungan stakeholder.
Terwujudnya swasembada garam nasional baik untuk garam konsumsi beryodium maupun garam industri dengan dukungan stakeholder.
Tumbuhnya IKM dan wirausaha baru baru di seluruh sentra garam dan sentra baru dengan dukungan stakeholder.


STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI OPTIMALISASI TATA KELOLA POTENSI PAJAK DAERAH

Jabatan: Kepala Dinas DPPKD Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Pemerintah daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya melalui pendapatan asli daerah. Sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal, namun tentu saja di dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk diantaranya adalah pajak daerah yang memang telah sejak lama menjadi unsur PAD yang utama.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Rapat persiapan internal;
Pembentukan tim kerja;
Penyusunan peraturan bupati;
Penyusunan juklak;
Menyusun sistem;
Penetapan administrator sistem;
Pelatihan sistem bagi administrator;
Uji coba implementasi sistem;
pendataan potensi baru pajak reklame dan pajak air tanah;
Monitoring dan evaluasi.

Jangka Menengah
Melanjutkan input data dari basis data manual ke basis data sistem;
Penyempurnaan sistem informasi pengelolaan potensi pajak daerah.

Jangka Panjang
Menyusun data potensi pajak daerah berbasis GIS


STRATEGI PENINGKATAN PENERAPAN TATA KELOLA APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP ) PADA INSPEKTORAT KABUPATEN BANJARNEGARA

Jabatan: Inspektorat Kab. Banjarnegara
Latar Belakang:
Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan rencana, kebijakan yang telah ditetapkan dan ditentukan.

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Penguatan kelembagaan dan SDM Inspektorat dalam melakukan audit

Jangka Menengah :
Penguatan sarana dan prasarana pendukung untuk melakukan audit

Jangka Panjang :
Peningkatan kinerja aparat inspektorat Kab. Banjarnegara dalam melaksanakan tugas pokok mulai dari perencanaan s.d. pertanggungjawaban sehingga hasil pemeriksaabn dapat berjalan lebih efektif, tepat dan akuntabel


STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN TAMU TAMU DINAS DI KABUPATEN MAGELANG

Jabatan: Asisten Administrasi Umum SETDA Kab. Magelang
Latar Belakang:
belum adanya regulasi yang mengatur pengelolaan tamu-tamu dinas di Kabupaten Magelang

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Menentukan tim pelaksana;
Rapat koordinasi / FGD tentag strategi pengelolaan tamu tamu dinas kabupaten Magelang;
Penetapan peraturan bupati tentang pengelolaan tamu tamu dinas di kabupaten Magelang dan SOP pelaksanaannya;
Sosialisasi peraturan Bupati tentang pengelolaan tamu tamu dinas;
Pembuatan video selayang pandang pariwisata kabupaten Magelang;
Pengadaan cindera mata;
Uji coba penerimaan tamu tamu dinas;
Pembekalan pada para pelaku wisata;
Membangun kemitraan dengan PHRI dan agen wisata;
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi;

Jangka Menengah :
Peningkatan kualitas pelaku wisata;
Peningkatan kinerja SKPD

Jangka Panjang :
Pelaksanaan peraturan Bupati tentang pelaksanaan tamu tamu dinas di kabuapten Magelang dapat berjalan dengan baik sehingga obyek wisata wilayah magelang semakin dikenal diseluruh wilayah nusantara


STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN PEKALONGAN MENUJU NELAYAN SEJAHTERA

Jabatan:
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Adanya praktek-praktek penjualan ikan oleh nelayan di luar Tempat Pelelangan Ikan, dan pembayaran lelang yang tidak tunai oleh sebagian besar bakul ikan/pedagang ikan sehingga merugikan para nelayan

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Konsultasi dengan mentor;
Pembentukan Tim Kerja;
Pembentukan Tim Koordinasi Penertiban Pelelangan Ikan di TPI;
Penyusunan MoU dengan Paguyuban “Sido Rukun Sejahtera”;
Penyusunan Tata Laksana Pelelangan;
Sosialisasi kepada Karyawan TPI;
Sosialisasi kepada Bakul Ikan dan Nelayan;
Pelaksanaan Penertiban Pelelangan Ikan di TPI.

Jangka Menengah :
Pembentukan Tim Pembinaan Pelaku Usaha;
Pembentukan Organisasi Bakul Ikan;
Pendampingan Pengusulan Permodalan untuk Koperasi Bakul Ikan;
Penyusunan Programa Penyuluhan;
Pelaksanaan Pembinaan/Penyuluhan kepada para pelaku usaha;
Monitoring dan Evaluasi.

Jangka Panjang :
Pengerukan Muara Sungai;
Pengembangan UMKM di kawasan TPI.


STRATEGI PENINGKATAN PROMOSI KESEHATAN TENTANG SANITASI DASAR MELALUI PENDIDIKAN FORMAL DENGAN SISTEM INTEGRASI DI KABUPATEN BANJARNEGARA

Jabatan: Kepala DKK Kab. Banjarnegara
Latar Belakang:
Kondisi lingkungan secara langsung ataupun tidak langsung merupakan komponen yang sangat penting dalam proses terjadinya gangguan kesehatan masyarakat. Rendahnya kualitas lingkungan sering mengakibatkan tingginya angka kesakitan karena penyakit infeksi dan parasit bahkan tidak sedikit yang berakibat lebih fatal bagi kesehatan masyarakat

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim efektif;
Penyusunan Rancangan peraturan Bupati;
Penyusunan materi sanitasi dasar;
Pelaksanaan Sosialisasi peraturan Bupati;
Sosialisasi materi sanitasi dasar;
Penyusunan Rancangan MoU antara Dinas Kesehatan dengan Dindikpora;
Pelaksanaan Sosialisasi MoU;
Implementasi pelajaran sanitasi dasar disekolah percontohan (sebagai pilot project);

Jangka Menengah :
Monitoring dan pengawasan pelaksanaan mapel sanitasi dasar diSMP Percontohan (Pilot Project);
Evaluasi
Terpilihnya Duta-duta Sanitasi dari sekolah percontohan

Jangka Panjang :
Pendampingan duta sanitasi oleh guru dan petugas sanitarian puskesmas dalam memberikan penyuluhan sanitasi dasar kepada masyarakat;
Meningkatnya cakupan kepemilikan jamban sehat menjadi 60% pada tahun 2017


STRATEGI PENYEDERHANAAN PELAYANAN PERIJINAN MELALUI DELEGASI KEWENANGAN

Jabatan: Kepala Badan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Magelang
Latar Belakang:
Belum adanya kebijakan pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada BPPT

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim penyusunan draf peraturan walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada Kepala BPPT Kota Magelang;
Penyusunan draft peraturan walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala BPPT Kota Magelang;
Finalisasi Draft peraturan walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala BPPT Kota magelang;

Jangka Menengah
Mengesahkan draf peraturan walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala BPPT Kota Magelang;
Mensosialisasikan peraturan walikota tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perijinan kepada kepala BPPT Kota Magelang.

Jangka Panjang
Membangun sistem pelayanan perijinan yang cepat melalui pendelegasian


STRATEGI PERLINDUNGAN BAHASA BANYUMASAN MELALUI PENERAPAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN BANYUMAS

Jabatan: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Banyumas
Latar Belakang:
Bahasa Jawa dengan dialek Banyumasan atau biasa disebut bahasa panginyongan dikhawatirkan akan punah

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Tahap persiapan (koordinasi, rapat koordinasi, permintaan data);
Pembentukan Tim Efektif 1 / Tim Penyusun Konsep Peraturan Bupati tentang Penerapan Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Banyumasan;
Penyusunan Konsep Peraturan Bupati tentang Penerapan Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Banyumasan pada Satuan Pendidikan;
Pembentukan Tim Efektif II/ Tim Penyusun Kurikulum dan Silabus Mata Pelajaran Mulok Bahasa Banyumasan;
Penyusunan Kurikulum dan Silabus Mata Pelajaran Mulok Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Uji Coba Penerapan Mulok Bahasa Banyumasan pada Satuan Pendidikan;
Pembentukan Forum Penutur Bahasa Banyumasan melalui Media Sosial;
Pembentukan Tim Efektif III/ Tim Penyelenggara Lomba Seni Budaya dan Pidato Bahasa Banyumasan Bagi Pelajar/Pemuda;
Pelaksanaan Lomba Seni Budaya dan Lomba Bahasa Banyumasan Bagi Pelajar/Pemuda

Jangka Menengah
Tahap Persiapan;
Pembentukan Tim Efektif IV/ Tim Pelaksana Pelatihan Kompetensi Guru Mulok Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Guru Mulok Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Aktifitas Forum Penutur Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Lomba Seni Budaya dan Pidato Bahasa Banyumasan Bagi Pelajar/Pemuda Tahap II

Jangka Panjang
Tahap Persiapan;
Pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Guru Mulok Bahasa Banyumasan tahap II;
Pengadaan Bahan Ajar/Buku Pelajaran Bahasa Banyumasan;
Pelaksanaan Lomba-lomba Seni Budaya Banyumasan Tahap III;
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Powered by Drupal


STRATEGI PERUBAHAN PENGELOLAAN TANAH BENGKOK MELALUI KEBIJAKAN YANG RESPONSIF DAN ASPIRATIF DI KABUPATEN GROBOGAN

Jabatan: Asisten Pemerintahan Umum SETDA Kab. Grobogan
Latar Belakang:
Asisten Pemerintahan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Jabatan dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Daerah Kabupaten Grobogan, adalah mempunyai tugas pokok membantu tugas Sekretaris Daerah dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan penyusunan perumusan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis di bidang penyelenmggaraan pemerintahan umum, otonomi daerah, pemerintahan desa, pertanahan, hukum dan hak azasi manusia serta humas dan keprotokolan. Serta mempunyai fungsi diantaranya penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk tehnis dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa

Manfaat:
-

Milestone:
Jangka Pendek
Tahap Persiapan;
Perumusan Kebijakan dan Penyusunan Perbup;
Sosialisasi Kebijakan Perubahan;
Penyusunan Keputusan Bupati;
Implementasi Peraturan Bupati;

Jangka Menengah
Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa;
Upaya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik, efektif, efesien dan akuntabel;
Evaluasi dan Monitoring berlakunya Peraturan Bupati.

Jangka Panjang :
Pemantapan sistem dan managemen penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan;
Monitoring dan eva;luasi berlakunya Peraturan Bupati


TROBOSAN INOVASI KETAHANAN PANGAN MELALUI PEMANFAATAN TANAH SUKU (PILOT PROJECT TANAH SUKU NATAGA)

Jabatan: Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan Kab. Sabu Raijua
Latar Belakang:
Faktor penguasaan tanah merupakan salah satu kendala utama karena sistem pemilikan tanah, penguasaannya oleh para kepala suku/pemilik tanah ulayat sedangkan mayoritas petani di daerah ini hanya sebagai petani penggarap atau buruh tani, sehingga sangat berpengaruh pada produktifitas dan produksi lahan yang diusahakan, ditambah lagi dengan domisili dari para kepala suku yang terkadang bukan tinggal di wilayah Kab. Sabu Raijua.

Manfaat:

Milestone:

Jangka Pendek
Pembentukan tim;
Meningkatkan pengetahuan dan wawasan tim melalui sosialisasi tentang peran dan andil mereka dalam pelaksanaan proper;
Melakukan pertemuan informal dengan kepala suku, penyusunan draft dan penandatanganan MoU pembagian tanah suku dari kepala suku kepada penggarap;
Melakukan sosialisasi intervensi program UPSUS produksi jagung hibrida dan optimasi lahan padi sawah bersama TNI AD melalui bantuan benih dan pupuk;
Melibatkan Akademi komunitas Sabu Raijua, melatih penyuluh pertanian pendamping dan operator traktor dalam pelaksanaan program UPSUS jagung dan optimasi lahan padi sawah;
Melakukan kegiatan percontohan atau demplot usaha jagung hibrida dan padi sawah / tanah suku;
Rapat koordinasi untuk evaluasi semua proses dengan stakeholders.

Jangka Menengah
Mendorong Bappeda dan TAPD menyiapkan anggaran bagi ketahanan pangan daerah;
Menyusun Perbup atau perda pemanfaatan tanah suku untuk ketahanan pangan daerah.

Jangka Panjang
Pertemuan koordinasi untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pemanfaatan potensi SDA guna mencapai swasembada pangan;
Mengintegrasikan data potensi lahan pertanian dengan BPS sebagai data dasar bagi perencanaan;
Penyusunan Ranperda tentang strategi mencapai swasembada pangan.

Posting Komentar

0 Komentar