Akselerasi Laporan harta kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan pemerintah kabupaten Kasubag Adminstrasi dan Umum
SKPD: Inspektorat Kabupaten
Latar Belakang:
Sesuai surat edaran MENPAN RB No.
1 tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian LHKASN dalam pelaksaaanya masih
terdapat 112 ASN yang belum melapor dari wajib lapor sejumlah 990 ASN dan belum
pernah dilakukan sosialisasi dan penyampaian teknis pengisian LHKASN dari
permasalahan tersebut perlu dilakukan akselerasi LHKASN di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Manfaat:
a. Bagi unit kerja
Meningkatkan kinerja indpekturat
dalam kualitas pelayanan publik.
Penguatan pengawasan dalam
pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara.
b. Bagi Pemerintah
Terciptanya pemerintah yang bersih
dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (goverment and clean goverment)
c. Bagi SKPD
Meringankan beban SKPD terkait
dalam laporan LKHASN bagi ASN yang belu melaporkan.
d. Bagi Masyarakat/APN
ASN mampu dan dapat memenuhi
kewajiban secara mudah dan tepat waktu dalam penyampaian LKHASN
Meningkatkan pemahaman bagi ASN akan
kewajiban pelaporan LHKASN
Milestone:
Rapat koordinasi internal
inspektorat guna menentukan teknis kegiatan yang dilakukan
Pembentukan tim efektif akselerasi
pelaporan LHKASN
Pelaksanaan sosialisasi bagi ASN
yang belum melaporkanMembangun MOU dengan SKPD
Pelatihan dan In house training
Pedampingan ke SKPD
Verifikai LHKASN minimal 25% dari
ASN yang belum melapor
Pelaporan LHKASN yang telah di
veryfikasi ke menpan RB
APLIKASI GOOGLE DRIVE DALAM SISTEM MONITORING,
EVALUASI DAN PELAPORAN KEGIATAN SECARA ONLINE DINAS PEKERJAAN UMUM, ENERGI DAN
SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN MAGELANG
SKPD:
Dinas Pekerjaan Umum, Energi Dan
Sumber Daya Mineral Kab. Magelang
Latar Belakang:
Adanya desentralisasi atau otonomi
daerah yang dilaksanakan di Indonesia merupakan salah satu faktor yang
mendorong efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi. Dengan adanya
penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah tentu diasumsikan akan lebih
efisien dan efektif dalam menyelenggarakan pemerintahan.Dengan demikian, maka
setiap daerah tentu berhak mengatur sendiri pelayanan publik yang ada di
daerahnya sendiri dengan berpegang pada prinsip-prinsip good governance tadi
(efisien, efektif, akuntabilitas, dan transparansi).
Penanganan sistem pelaporan
progress kegiatan secara on line perlu mendapatkan perhatian yang serius dan
pengelolaan secara profesional. Hal ini didasarkan oleh beberapa pertimbangan
bahwa monitoring, evaluasi, identifikasi kendala di lapangan, serta penyerapan
anggaran menuntut tersedianya laporan progress kegiatan secara cepat, akurat, dan
efisien.
Manfaat:
Mendukung reformasi birokasi dan
perbaikan kinerja kebijakan serta kualitas pelayanan publik yang menjadi
tanggung jawab DPU&ESDM Kab. Magelang.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menerapkan Aplikasi Google Drive
Dalam Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Secara Online.
b. Tujuan jangka menengah
Menerapkan Aplikasi Google Drive
Dalam Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Secara Online, Pada
Bidang Bina Marga.
c. Tujuan jangka panjang
Menerapkan Aplikasi Google Drive
Dalam Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Secara Online, Pada
DPU&ESDM Kabupaten Magelang
APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET
GUNA TERTIB ADMINISTRASI PENATAUSAHAAN ASET DAERAH KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Kasi Pengolahan Data Aset
DPPKAD Kab. Magelang
Latar Belakang:
Sejak diberlakunya Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah daerah diberikan
wewenang yang lebih untuk mengelola daerahnya supaya terwujud tujuan utama
suatu daerah yaitu memajukan dan mensejahterakan masyakat. Terkait dengan hal
tersebut, kepala daerah bertanggungjawab atas pengelolaan daerahnya tersebut
termasuk didalamnya pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah. Bentuk
dari pertanggungjawaban tersebut adalah Laporan Keuangan Daerah.
Sejak diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP
maka pemerintah baik pusat maupun daerah wajib berpedoman pada Peraturan
Pemerintah tersebut dalam laporan keuangannya. Standar Akuntansi Pemerintahan
adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan
laporan keuangan pemerintah (PP No 24 th 2005).
Permasalahannya adalah sampai
dengan saat ini masih banyak daerah-daerah yang pengelolaan barang Milik
Daerahnya masih belum sesuai dengan aturan sehingga untuk aset selalu menjadi
pengecualian atas laporan yang wajar dari laporan keuangan daerah.
Manfaat:
a. Meningakatnya kinerja pelayanan,
manajemen data dan tertip Administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah
b. Mendukung pencapaian visi
DPPKAD Kabupaten Magelang 2014 - 2019 yaitu
"Terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang berkualitas melalui peningkatan pendapatan, pengelolaan keuangan daerah
dan aset daerah yang transparan dan akuntabel
c. Meningkatkan ketatalaksanaan, Akuntabilitas
kinerja dan peningkatan pelayanan (Kepada pengurus barang dari luar DPPKAD)
sehingga pelayanan kepada pengurus barang dapat dilaksanakan dengan baik, proses
kerja menjadi lebih cepat dan menghemat biaya
d. Mendukung tercapainya realisasi
target opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah
Milestone:
Jangaka Pendek
Persiapan
Pembentukan Tim Efektif
Rancangan Aplikasi
Pembuatan Aplikasi
Pengumpulan Data
Ujicoba Aplikasi
Sosialisasi pada SKPD
Pelatiahan untuk SKPD pilot
project
Jangka Menengah
Penggunaan Aplikasi pada seluruh
SKPD sampai ke UPT
Jangka Panjang
Penyempurnaan Aplikasi
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pertanahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi Mewujudkan Informasi Pertanahan
yang Valid Efektif di Kbupaten Purworejo
Jabatan: Kasubag Kerjasama dan
Pertanahan Sekertariat Daerah Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Informasi pertanahan yang valid
dan efektif merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang membutuhkan informasi
pertanahan dan bahan kebijakan belum terwujud di Kabupaten Purworejo.
Manfaat:
1. Mendorong inovasi kerja
2. Mendorong Inisiatif kerja
3. Tersedianya Sarana Prasarana
untuk mendapatkan informasi bidang pertanahan
Milestone:
1. Pembentukan TIM Efektif
2. Pembuatan Aplikasi SIM
Pertanahan
3. Implementasi
5. Monitoring
e (SMS) Pencatatan Vaksin di Puskesmas
Kabupaten Kebumen
Aplikasi System Manajemen Storage (SMS)
Pencatatan Vaksin di Puskesmas Kabupaten Kebumen
Jabatan: Kepala Seksi Wabah dan
Bencana Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Pengelolaan vaksin merupakan suatu urutan
kegiatan yang mencakup perancanaan, Penyiapan, Pendistribusian dan pencatatan /
pelaporan vaksin. Dengan pendekatan ilmu manajemen, pengelolaan adalah
peristiwa manajemen yang didalamnya terangkum beberapa kegiatan manajerial
seperti planning, organizing, actuating, controlling, evaluating dalam mencapai
visi misi organisasi(Proverawati, 201)
Perhitungan kebutuhan vaksin harus dari unit
puskesmas, namun dapat dilakukan perencanaan secara umum di tingkat kabupaten
bahkan di provinsi. Data yang diperlukan untuk merencanaan vaksin meliputi
jumlah sasaran imunisasi, target yang diingginkan untuk setiap jenis imunisasi,
serta indeks pemakaian vaksin tahun lalu.Cara merencanakan vaksin adalah target
absolut pemberian antigen dibagi dengan indeks pemakaian vaksin tahun lalu
(Depkes, 2002a). Umumnya kegiatan perencanaan vaksin pada tingkat kabupaten
dihitung dengan menggunakan dasar estimasi untuk kebutuhan tahunan.
Estimasi ini juga harus memperhitungkan stok
cadangan, misalnya pada tingkat kabupaten untuk stok dua bulan, sementara stok
puskesmas di tambah satu minggu s/d satu bulan. juga harus diperhitungkan
kebutuhan vaksin untuk rumah sakit umum.
Pengadaan vaksin untuk program imunisasi harus
dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga hasilnya dapat dipertanggung
jawabkan baik aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya, sertaharus terjamin
keamanan, mutu maupun khasiatnya. Salah satu petuntuk dasar hukum pengandaan
vaksin diatur sesuai keputusan Mentri Kesehatan Nomor 1015/Menkes/SK/Vl/2005
tentang pedoman Umum pengadaan Vaksin program imunisasi.
Dari uraian latar belakang tersebut, diperlukan
suatu trobosanatau inovasi untuk menata pencatatan vaksin di puskesmas.
Trobosan atau inovasi ini sejalan dengan tugas dan fungsi seksi wabah dan
bencana, yaitu berdasarkan peraturan Bupati Kebumen Nomor 144 Tahun 2011 tentang
rincan Tugas pokok, fungsi dan tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen
antra lain :
1. Merencanakan, mengkoordinir, monitoring
dan evaluasi kegiatan program imunisasi dan program kesehatan jemaah haji;
2. Melaksakan pengembangan program
melalui kemitraan, koordinasi, penelitian dalam hal imunisasi dan kesehatan
jemaah haji;
Setelah melaksakan salah satu agenda Diklat
Pim lV maka project leader ingin melaksakan perubahan sesuai dengan tupoksi
dengan judul "Aplikasi System Manajemen Storage (SMS) Pencatatan Vaksin di
Puskesmas Kabupaten Kebumen".
Manfaat:
1) Bagi peningkatan Kinerja
Organisasi
a) Pelaporan pemakaian vaksin di puskesmas
dapat di pertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
b) Vaksin salah satu aset disamping obat yang
laporan pemakaian diaudit setiap tahun oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
c) Memaksimalkan kinerja koordinator imunisasi
puskesmas
d) Melakukan perubahan mindset tentang
pencatatan vaksin seadanya atau menggunakan vaksin tanpa tercatat, apalagi saat
ini puskesmas sedang proses akreditasi.
2) Bagi Perbaikan Kualitas
Pelayanan Publik
a) Koordinator imunisasi puskesmas dalm
melaksanakan pekerjaannya, sudah memiliki kemampuan (ability), pengetahuan
(knowledge), sikap (attitude) dan ketrampilan (skill) yang sesuai dengan
bidangnya.
b) Masyarakat, ibu, bayi, dan balita merasa
nyaman karena di posyandu pelayanan pemberian imunisasi dapat di lakukan secara
maksimal dengan tercukupinya kebutuhan vaksin sesuai dengan sasaran.
c) Kebutuhan logistik imunisasi dapat
tercukupi di tingkat pelayanan Puskesmas dab Posyandu.
3. Mendukung Reformasi dan
Birokrasi
a) Dalam aspek akuntabilitas yaitu
meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Dalam hal ini dinas kesehatan
Kabupaten Kebumen melaksanakan on the job training bagi koordinator imunisasi
KIA puskesmas melalui aplikasi System Management Storage (SMS) pencatatan
Vaksin.
b) Dari segi pengawasan Dinas Kesehatan
Kabupaten Kebumen Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja
koordinator imunisasi Puskesmas dan Posyandu.
4) Manfaat bagi stakeholders /
pengguna
a) Puskesmas dan kabupaten untuk dapat
mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Aplikasi Management Storage (SMS)
Pencatatan Vaksin di Puskesmas
b) Stakeholders dengan mudah dapat memperoleh data
dan informasi yang dibutuhkan secara benar, tepat dan mudah untuk proses
Perencanaan pembangunan di bidang kesehatan
c) Kemitraan dengan Semua pihak Berfungsi
dengan baik sesuai dengan kewenangannya.
d) Intefrasi berjalan dengan baik antara
puskesmas dengan lintas program dan lintas sektor terkait.
Arisan Jamban Menuju Pola Hidup yang Lebih
Sehat Masyarakat Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
Jabatan: Kasi Kesos Kelurahan
Widuri Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang
Latar Belakang:
Kelurahan sebagai organisasi
Pemerintah yang paling dekat dengan Masyarakat terlibat dalam pelayanan yang
berkaitan dengan Masyarakat, selama ini sedang dijalani oleh Pemerintah, bangsa
dan negara Republik Indonesia, telah memberikan peluang bagi proses
transformasi (perubahan) struktural di segala bidang. Transformasi struktural
tersebut ditandai dengan proses demokratisasi yang semakin tumbuh dan
berkembang, pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai
bidang, penegakkan supremasi hukum serta program aqidah aqidah hukum dan
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di linkungan pemerintah, penghormatan
hak-hak asasi manusia dan masih banyak lagi dinamika perubahan interaksi sosial,
politik dan ekonomi antara pemerintah dengan masyarakat. Proses perubahan yang
terjadi dewasa ini, tanpa disadari memiliki arah pandang yang sama dengan
kecenderungan perkembangan paradigma pembangunan berdasarkan konsepsi
kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Salah satu unsur kepemerintahan
desa/kelurahan yang jarang bahkan tidak dilibatkan dalam kebijakan
penyelenggaraan pemerintah daerah, namun sebenarnya memegang peranan vital
adalah RT dan RW.
Manfaat:
1. Manfaat bagi reformasi
birokrasi :
a. Terwujudnya kerangka kebijakan penyelesaian
masalah jangka pendek, menengah dan panjang yang transparan, partisipatif
terarah dan terpadu.
b. Meningkatnya profesionalisme dan kemampuan
aparat serta kapasitas institusi.
c. Meningkatkan keserasian dan keterpaduan
antar stakeholder yang saling berkaitan.
2. Manfaat bagi Organisasi :
a. Terjalinnya komunikasi dan kedekatan
aparatur kelurahan dengan lembaga kemasarakatan RT/RW.
b. Adanya koordinasi dan sinkronisasi hubungan
kerja antara lembaga kemasyarakatan RT/RW dengan kelurahan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
c. Meningkatnya Kesehatan Masyarakat bagi
Masyarakat Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
3. Manfaat untuk Masyarakat :
a. Masyarakat mengetahui peran lembaga
kemasyarakatan RT/RW dan ketentuan untuk mendapatkan pelayanan di Kelurahan.
b. Masyarakat akan lebih aman dan nyaman
dengan pengurus RT/RW dalam menyelesaikan permasalahannya.
Milestone:
Asistensi Penyusunan Peraturan Desa
Pelestarian Lingkungan Hidup menuju Green Village di Kabupaten Tegal
Jabatan: Kasubid PKST BLH
Kab.Tegal
Latar Belakang:
Dua hal yang paling essensial
dalam kaitannya dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup adalah timbulnya
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Saat ini kerusakan lingkungan sudah
menjadi isu yang meng global pada era sekarang ini. Oleh karena itulah, masyarakat
bersama dengan gencarnya mengadakan upaya yang dilakukan untuk mengatasi
permasalahan-permasalahan kerusakan lingkungan.
Manfaat:
- Meningkatnya perilaku masyarakat
peduli lingkungan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus
- Meningkatnya lingkungan hidup
yang aman
- Menjaga kelestarian lingkungan
hidup
Milestone:
-Masyarakat desa kesamiran
kec.Tarub Kab.Tegal merasa bangga dengan adanya peraturan desa tentang
pelestarian lingkungan hidup
-Sebagai panduan dalam pengelolaan sampai
menuju kampung hijau agar digalakkan penanaman pohon
Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin
Kab. Batang
Jabatan: Kasubag Bantuan Hukum dan
HAM
Latar Belakang:
Dalam UU No. 16 Th. 2011 tentang
bantuan hukum dalam pasal 19 (1), daerah dapat mengalokasikan anggaran
penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD, pasal 19 (2) ketentuan lebih lanjut
mengenai penyelenggaraan bantuan hukum sebagaimana (1) diatur dengan Perda
Batang belum ada Perda sebagai langkah awal draf naskah akademik bantuan hukum
terhadap masyarakat miskin di Kab. Batang, penduduk miskin di Kab. Batang
mencapai 11, 25% (82.456 jiwa)
Manfaat:
Terkait reformasi birokrasi, mendukung
terbentuknya perundang-undangan bantuan hukum masyarakat miskin
Bagi stakeholder : Sebagai payung
hukum dalam melakukan kegiatan
Bagi masayarakat : Sebagai wadah
pelayanan hukum bagi masyarakat miskin di Kab, batang
Milestone:
1. Jangka pendek
Tersusunnya draf naskah akademik
bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Kab. Batang
2. Jangka menengah :
Tersusunnya naskah akademik
bantuan hukum masyarakat miskin Kab. batang
3. Jangka panjang
Tersusunnya rancangan Perda
"BERSEPEDA" PEMBERDAYAAN SEKOLAH
PEDULI DEMAM BERDARAH KECAMATAN NGADIREJO, KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Puskesmas Dinas
Kesehatan
Latar Belakang:
Kasus Demam Berdarah di Kecematan
Ngadirejo dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berbagai upaya telah
dilakukan dalam menanggulangi penyakit Demam Berdarah yaitu penyuluhan lewat
posyandu pemeriksaan jentik oleh kader sampai dengan pengasapan belum dapat
menurunkan kasus secara berarti. Upaya lain perlu dilakukan untuk menanggulangi
penyakit tersebut dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, salah satunya
dengan melibatkan siswa SD anggota keluarga dalam masyarakat dalam pememriksaan
jentik di lingkungan tempat tinggalnya. Semakin banyak masyarakat yang terlibat
dalam penanggulangan Demam Berdarah semakin cepat dalam mengatasi masalah
tersebut. Pemberantasan sarang nyamuk secara rutin juga sangat perlu dilakukan
selain upaya - upaya diatas.
Manfaat:
Sarang nyamuk secara rutin juga
sangat perlu dilakukan selain upaya- upaya diatas.
1. Mendukung Reformasi Birokrasi
a. Peningkatan hubungan birokrasi kerjasama
yang lebih baik antara organisasi lintas sektor yang terpadu dan serasi dengan
masyarakat.
b. Peningkatan peran serta masyarakat dan
lintas sektoral dalam bidang kesehatan.
2. Peningkatan kinerja organisasi
(Puskesmas Ngadirejo)
a. Peningkatan kinerja unit organisasi puskesmas
Ngadirejo dan kinerja pelayanan publik khususnya upaya kesehatan masyarakat
dalam hal pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
b. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
khususnya di wilayah Puskesmas Ngadirejo.
c. Puskesmas akan memiliki jejaring Tim yang
kuat dan efektif di lapangan.
3. Perbaikan kualitas pelayanan
publik
yaitu dalam hal tugas pemberantasan
pengendalian Penyakit menular oleh Puskesmas khususnya pengendalian dan
pemberantasan penyakit Demam Berdarah di masyarakat.
4. Bermanfaat bagi Stakeholders/
pengguna
a. Bagi Puskesmas Ngadirejo :
Terjadinya peningkatan pelayanan Puskesmas
Ngadirejo dalam kegiatan P2 DB dan Pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja
Puskesmas Ngadirejo dengan tercapainya tugas pemberantasan penyakit menular DB
dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja
Puskesmas Ngadirejo dengan tercapainya tugas pemberantasan penyakit meular DB
dan tugas pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan sesuai visi misi
Puskesnmas Ngadirejo.
b. Bagi Dinas KESEHATAN TEMANGGUNG :
Membantu tercapainya RENSTRA Dinkes Temanggung
terutama dalam hal tugas pengendalian dan pemberantasan penyakit menular, penurunan
angka kesakitan DB dan peningkatan pemberdayaan, masyarakat di
bidang kesehatan.
c. Bagi PEMDA Temanggung :
1. Mengurangi pengeluaran anggaran dari APBD
Temanggung dalam hal pelaksanaan Fogging/pengasapan di bidang kesehatan.
2. Membantu tercapainya derajat kesehatan
masyarakat Temanggung hingga mencapai visi PEMDA Temanggung "Bersatu untuk
maju dan Sejahtera"
d. Bagi Masyarakat Ngadirejo
1). Terciptanya masyarakta Ngadirejo yang
sehat bebas dari penyakit menular berbahaya khususnya DB.
2). Masyarakat terbebas dari rasa ketakutan
anggota keluarganya terkena penyakit DB. Terutama masyarakat yang memiliki anak
yang bersekolah di Wilayah Desa ngadirejo yang saat ini masih Endemis DB.
e. Bagi Masyarakat Temanggung
Menginspirasi gerakan PSN yang sama, serentak
dan rutin di seluruh wilayah kabupaten Temanggung melalui peningkatan peran
serta masyarakat (siswa SD) yang diharapkan akan terjadi penurunan jumlah kasus
Demam Berdarah secara signifikan di seluruh
kabupaten Temanggung dan sehingga tercipta masyarakat Temanggung sehat dan
bebas dari ancaman penyakit menular.
Milestone:
1. Rapat persiapan proyek
perubahan
2. Pembentukan Tim efektif
3. Fogging Desa Manggong dan Dusun
Dermangan Desa Ngadirejo
4. Sosialiasi pada Muspika dan
Kepala Desa
5. Koordinasi pembuatan MOU dengan
SD Ngadirejo
6. Sosialisasi pada warga desa
Ngadirejo tentang Penanggulangan Demam Berdarah
7. Pembuatan PIN
"BERSEPEDA"
8. Pelaksanaan pemantauan jentik
oleh kader jentik siswa di Dusun Demangan Desa Ngadirejo
9. Pelaksanaan PSN oleh masyarakat
bersama stakeholder
10. Monitoring evaluasi dan
pembuatan laporan pelkasanaan proyek perubahan
Budidaya Vertikultur Bawang Merah Yang
Mudah dan Murah Untuk Konsumsi Rumah Tangga di Kecamatan Bumijawa
Jabatan: Kepala UPTD Tanbunhut
Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Komoditas bawang merah merupakan
salah satu komoditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok rutin bagi ibu
rumah tangga karena tidak bisa digantikan dengan bahan lain yang sangat
tergantung dari pasar saja dan juga menjadi pengawasan bagi Bank Indonesia
karena ketika harga mahal bisa menjadi pemicu inflasi secara makro ekonomi
Indonesia maka berdasarkan permasalahan di atas, inovasi yang dibuat untuk
mengatasinya adalah Budidaya Veltikultur Bawang Merah Yang Muda dan Murah Untuk
Konsumsi Rumah Tangga yang bisa dilaksanakan di lahan pekarangan/halaman
sendiri sehingga hasilnya bisa mengurangi/ efisiensi belanja rumah tangga.
Manfaat:
Bagi SKPD :
1. Memperkenalkan inovasi
teknologi budidaya vertikultur bawang merah kepada petani dan masyarakat
melalui program kegiatan yang rutin maupun periodik dengan tujuan pemberdayaan
kelompok
masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya
sendiri.
2. Bisa menekan laju inflasi harga
bawang merah yang fluktuatif karena sebagian permintaan rutin rumah tangga bisa
dicukupi sendiri secara masal.
3. Menciptakan lingkungan yang
sehat, nyaman dan asri dengan budidaya vertikultur kepada masyarakat.
Bagi Stakeholders & Masyarakat
:
1. Mengubah cara berpikir
(mindset) bahwa budidaya bawang merah hanya bisa dilakukan secara konvensional
di lahan sawah saja namun dengan memperkenalkan teknik budidaya vertikultur
yang mudah dan
murah bisa dilakukan disekitar pekarangan
rumah yang sempit.
2. Masyarakat sebagai penerima
manfaat bila melakukan kegiatan budidaya vertikultur bawang merah secar
intensif, inovatif dan berkelanjutan maka akan mengurangi ketergantungan pasar
sehingga belanja
pengeluaran akan lebih efisien.
Bagi Pemerintah Daerah :
Dengan meningkatnya kesadaran
masyarakat untuk swasembada bawang merah maka bantuan anggaran stimulan untuk
budidaya bawang merah makin berkurang dan bisa dialihkan kepada kegiatan lain
yang lebih urgen.
Bagi Reformasi Birokrasi :
Guna meningkatkan dan
menumbuhkembangkan minat masyarakat terhadap swasembada bawang merah maka
diperlukan pendampingan yang komprehensif dalam membina masyarakat agar menjadi
mandiri.
Capacity Building Kader Kesehatan Menuju
Sinergitas Program di Dinas Kesehatan Kota Tegal
Jabatan: Kasi UKBM Dinas Kesehatan
Kota Tegal
Latar Belakang:
Rendahnya peran serta masyarakat
dalam bidang kesehatan
Tingginya angka kematian ibu, bayi
dan balita
Tingginya prevolusi gizi kurang
dan buruk
Tingginya angka kesakitan dan
kematian penyakit menular atau todak menular
Koordinasi lintas program masih
rendah akibat ego program yang masih kuat
Manfaat:
Mendukung reformasi birokrasi
Meningkatkan koordinasi antar
bidang
Memperbuat pembinaan, monitoring
kinerja kader kesehatan
Meningkatkan motivasi kader
kesehatan, dan akuntabilitas laporan kader dan meningkatkan tertib administrasi
Milestone:
Pembentukan tim efektif, tim
penyusun dan sosialisasi kader kesehatan, tim penyusun buku petunjuk kader
kesehatan serta tim penyusun SK kader kesehatan tahun 2016
Meminta dukungan kepada
stakeholder
Menyusun buku kinerja kader dan
buku petunjuk kader
Uji acceptabilitas buku kinerja
kader
Sosialisasi buku kinerja kader
kesehatan
Data Base Jalan Sebagai Tata Kelola Sebaran
Pembangunan Jalan Di Kelurahan Nogorejo
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kantor
Kelurahan Nogorejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga
Latar Belakang:
Tidak adanya data yang akurat
dalam perencanaan pembangunan berdampak pada pengambilan keputusan yang kurang
tepat sasaran, dari sinilah penulis membuat terobosan untuk pengukuran data
jalan yang akurat kemudian dibuatkan sebuah aplikasi data base jalan untuk
membantu SKPD dalam membuat keputusan terutama dalam penganggaran.
Manfaat:
Bagi SKPD
Hasil dari kegiatan dapat
dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kerja dan rencana kerja perangkat
daerah.
Kerusakan jalan akan lebih cepat
teratasi.
Bagi Unit Kerja
Memberikan informasi data untuk
menentukan alokasi anggaran pembangunan di wilayah Nogorejo.
Mempermudah penentuan kebijakan
dalam merencanakan pembangunan tingkat kelurahan.
Bagi Masyarakat
Pedoman masyarakat untuk pengajuan
pengusulan pembangunan
Milestone:
Rapat koordinasi internal
kelurahan
Pembentukan tim efektif
Sosialisasi
Pelaksanaan survey lokasi jalan
dikelurahan Nogorejo
Pendataan jalan
Pengumpulan data
Penyusunan data base
Pembuatan aplikasi data base jalan
Job training pada staf setelah
aplikasi dibuat
Delivery Order KK dan KTP Elektronik untuk
Pelayanan Prima PATEN di Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan
Ngablak Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Reformasi Birokrasi Pelayanan
Publik melalui Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
memiliki makna yang strategis didalam mewujudkan pelayanan yang prima ditingkat
kecamatan dan harus ditingkatkan dengan inovasi baru untuk mengatasi
permasalahan yang terjadi secara dinamis.
Selama ini opini dan image
masyarakat terhadap pelayanan publik yang berbelit-belit, ketidak jelasan
prosedur dan waktu pelayanan yang lama menjadi isu aktual yang terus mengemuka
yang harus segera diupayakan solusi dan pemecahannya.
Manfaat:
Salah satu persoalan terhadap
kondisi dimaksud disebabkan karena keadaan Kecamatan Ngablak dengan geografis
pegunungan yang menyebabkan sulit dan mahalnya transportasi. Hal ini
mengakibatkan pelayanan publik menjadi barang yang mahal dan sulit diperoleh.
Maka distribusi produk layanan PATEN ke desa adalah salah satu alternatif untuk
menekan biaya yang harus dikeluarkan warga untuk layanan tersebut.
DETEKSI DINI MEDIA MIKROBIOLOGI YANG
MENDEKATI MASA KADALUARSA MELALUI SISTEM INFORMASI BERBASIS APLIKASI.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
Palu
Latar Belakang:
Penyediaan informasi data berbasis
aplikasi di Balai POM di Palu diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu
meningkatkan peringatan adanya media yang akan kadaluarsa, meningkatkan
pemanfaatan terhadap media yang akan kadaluarsa sehingga mengurangi inefisiensi
secara ekonomi (pemborosan), memperkuat jejaring antar laboratorium, menjadi
inisiator bagi laboratorium lain untuk melakukan kegiatan yang serupa, menjamin
keamanan Obat dan Makanan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Manfaat:
Mendapatkan data dan informasi
bahan persediaan mikrobiologi yang akurat dan mutakhir yang dapat dimanfaatkan
dalam perencanaan kegiatan.
Meningkatkan pendeteksian dini
terhadap media mikrobiologi yang mendekati masa kedaluwarsa.
Meningkatkan pemanfaatan terhadap
media yang akan kedaluwarsa.
Menjadikan kegiatan pengujian di
Laboratorium Mikrobiologi lebih efektif
Memberikan informasi akurat dan
mutakhir kepada seksi Pemdik untuk memprioritaskan kegiatan Sampling terhadap
sampel.
Memperkuat jejaring antar
laboratorium internal.
Memberikan data dan informasi
akurat dan mutakhir kepada Laboratorium lain yang memiliki media Mikrobiologi
(Laboratorium Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah, Balai Karantina Ikan dan
Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sulawesi Tengah).
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya aplikasi sistem
informasi bahan persediaan media mikrobiologi di Laboratorium Mikrobiologi.
b. Jangka Menengah
Terbangunnya MOU (Memorandum Of
Understanding) dengan salah satu laboratorium stakeholder .
Mengintegrasikan aplikasi sistem
informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke dalam sistem di bagian gudang
Balai POM di Palu.
c. Tujuan Jangka Panjang :
Mengintegrasikan aplikasi sistem
informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke seluruh laboratorium di Balai
POM di Palu.
DETEKSI DINI MEDIA MIKROBIOLOGI YANG
MENDEKATI MASA KADALUARSA MELALUI SISTEM INFORMASI BERBASIS APLIKASI.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
Palu
Latar Belakang:
Penyediaan informasi data berbasis
aplikasi di Balai POM di Palu diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu
meningkatkan peringatan adanya media yang akan kadaluarsa, meningkatkan
pemanfaatan terhadap media yang akan kadaluarsa sehingga mengurangi inefisiensi
secara ekonomi (pemborosan), memperkuat jejaring antar laboratorium, menjadi
inisiator bagi laboratorium lain untuk melakukan kegiatan yang serupa, menjamin
keamanan Obat dan Makanan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Manfaat:
Mendapatkan data dan informasi
bahan persediaan mikrobiologi yang akurat dan mutakhir yang dapat dimanfaatkan
dalam perencanaan kegiatan.
Meningkatkan pendeteksian dini
terhadap media mikrobiologi yang mendekati masa kedaluwarsa.
Meningkatkan pemanfaatan terhadap
media yang akan kedaluwarsa.
Menjadikan kegiatan pengujian di
Laboratorium Mikrobiologi lebih efektif
Memberikan informasi akurat dan
mutakhir kepada seksi Pemdik untuk memprioritaskan kegiatan Sampling terhadap
sampel.
Memperkuat jejaring antar
laboratorium internal.
Memberikan data dan informasi
akurat dan mutakhir kepada Laboratorium lain yang memiliki media Mikrobiologi
(Laboratorium Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah, Balai Karantina Ikan dan
Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sulawesi Tengah).
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya aplikasi sistem
informasi bahan persediaan media mikrobiologi di Laboratorium Mikrobiologi.
b. Jangka Menengah
Terbangunnya MOU (Memorandum Of
Understanding) dengan salah satu laboratorium stakeholder .
Mengintegrasikan aplikasi sistem
informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke dalam sistem di bagian gudang
Balai POM di Palu.
c. Tujuan Jangka Panjang :
Mengintegrasikan aplikasi sistem
informasi bahan persediaan media mikrobiologi ke seluruh laboratorium di Balai
POM di Palu.
Diverifikasi Pengolahan Jagung Untuk
Meningkatkan Nilai Ekonomis Produk Olahan Di Kabupaten Tegal
Jabatan: Kepala Seksi Agribisnis
Pertanian Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Dalam rangka pembangunan di sektor pertanian
di Kabupaten Tegal, khususnya pertanian tanaman pangan dari tahun ke tahun
terus menerus ditingkatkan untuk memelihara ketahanan dan kemandirian pangan, meningkatkan
diverifikasi pangan serta meningkatkan pendapatan masyarakat tani. Hal ini
sejalan dengan empat target utama Kementrian Pertanian dalam membangun
pertanian di Indonesia yaitu :
1. Pencapaian Swasembada dan
Swasembada Berkelanjutan
2. Peningkatkan Diverifikasi
Pangan
3. Peningkatkan Nilai tambah, daya
saing dan ekspor
4. Peningkatkan Kesejahteraan
Petani
Program peningkatkan ketahanan pangan
bertujuan mengembangkan sistem ketahanan pangan mulai dari tingkat masyarakat
sampai dengan tingkat nasional. Peningkatan ketahanan pangan nasional perlu
didukung dengan pemanfaatan sumber karbohidrat selain beras, sekaligus dalam
rangka memenuhi kebutuhan protein, vitamin dan mineral bagi penduduk. Kebijakan
pembangunan pertanian pada saat ini bergeser dari orientasi pada produksi
menjadi orientasi pendapatan dan pendekatan komiditi menjadi pendekatan
agrobisnis.
Penumbuhan dan pengembangan usaha pengolahan
hasil pertanian berbasis pedesaan umumnya adalah penumbuhan dan pengembangan
usaha yang menyerap, melibatkan dan dimiliki oleh masyarakat pedesaan yang
diupayakan untuk melaksanakan usaha pengolahan dengan menggunakan kaidah
pengolahan hasil pertanian yang baik dan benar melalui suatu pola kerjasama
antara kelompok tani/gapoktan dengan kelompok usaha yang telah maju di tingkat
perdesaan.
Industri pengolahan makanan minuman, industri
biofarmaka, industri bioenergi dan industri pengolahan hasil sampingan/ikutan
dikembangkan dengan tujuan diantaranya adalah meningkatkan nilai tambah hasil
panen di pedesaan, baik untuk konsumsi langsung maupun bahan baku agroindustri
lanjutan memberikan jaminan mutu dan harga sehingga tercapai efisiensi
agribisnis, mengembangkan diverifikasi produk sebagai upaya penanggulangan
kelebihan produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu, sebagai
wahana pengenalan, penguasaan, pemanfaatan teknologi tepat guna dan sekaligus
sebagai wahana peran serta masyarakat pedesaan dalam sistem agribisnis.
Tanaman jagung merupakan komoditas palawija
yang layak dijadikan komoditas unggulan agrobisnis tanaman pangan. Selain
mempunyai potensi multiguna, tanaman jagung juga sebagai penghasil bahan pangan,
pakan ternak dan bahan baku berbagai industri. Pengenalan dan pemahaman prospek
pengembangan usaha tani jagung skala komersial sangat penting dalam upaya
menerapkan teknologi produksi dan pascapanen untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petani. Disamping itu, juga dapat memperluas kesempatan kerja dan
usaha, peningkatan ketahanan pangan, penganekaragaman (diverifikasi) pagan, dan
pemenuhan kebutuhan berbagai industri seperti industri makanan dan pakan
ternak.
Jagung memiliki potensi besar sebagai
komoditas unggulan bahan pangan dan penganekaragaman (diverifikasi) menu
makanan bagi penduduk.
Penganekaragaman (diverifikasi) pangan jagung
merupakan salah satu usaha dalam melestarikan ketahanan pangan. Usaha tersebut
ditujukan untuk penyediaan bahan pangan pokok (staple food) dan bahan pangan
kudapan (snacks) bagi masyarakat.
Disamping itu jagung juga merupakan sumber
kalori pengganti atau suplemen bagi beras terutama bagi sebagian masyarakat
pedesaan di Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT dan Sulawesi. Berikut Tabel 4. data
mengenai luas tanam, luas panen, produksi dan produktivitas tanaman jagung di
wilayah Kabupaten Tegal tahun 2015.
Dari data tabel diatas menunjukan bahwa
tanaman jagung tersebut banyak tersebar di semua wilayah Kabupaten Tegal. Ini
menunjukan bahwa usaha untuk pengolahan atau penganekaragaman (diverifikasi)
jagung berpotensi cukup besar untuk dikembangkan di wilayah Kabupaten Tegal.
Selama ini masyarakat tani di kabupaten Tegal masih menjual hasil panen
jagungnya dalam bentuk pipilan kering untuk dijadikan pakan ternak dan untuk
benih saja. Harga jual jagung dalam bentuk pipilan kering sebelum diolah
menjadi produk olahan sangatlah murah yaitu per 1 kg-nya berkisar antara Rp.
3.200 s/d Rp. 3.400, -, sementara ketika jagung pipilan tersebut sudah diolah
menjadi produk olahan harganya bisa dua kali lipat dari harga jual jagung
pipilan tersebut dan tentunya ini bisa meningkatkan pendapatan bagi masyarakat
tani. Ini berarti masih banyak masyarakat tani di Kabupaten Tegal belum banyak
yang mengetahui besarnya manfaat jagng pipilan setelah diolah menjadi produk
olahan.
Jagung pipilan kering dapat diolah menjadi
produk olahan emping jagung/kripik jagung, stik jagung dan berbagai macam
produk olahan lainnya, dengan berbagai variant rasa, yang mempunyai nilai
ekonomis sangat tinggi. Dengan adanya teknologi pengolahan jagung maka jagung
pipilan kering tersebut kebutuhannya tidak hanya dijual sebagai pakan ternak
dan benih saja, tetapi bisa diadopsi menjadi produk olahan yang bisa
meningkatkan nilai ekonomis tanaman jagung tersebut.
Kami sebagai project leader memotivasi
masyarakat tani atau kelompok tani/kelompok wanita tani untuk memanfaatkan
jagung pipilan kering sebagai produk olahan yang bernilai ekonomis tinggi dan
berdaya saing tinggi serta dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya.
Manfaat:
Berkaitan dengan hal tersebut diatas dan dalam
rangka upaya penumbuhan dan pengembangan usaha pengolahan hasil pertanian
berbasis pedesaan tersebut, maka dari itu kami mengangkat komoditas jagung pipilan
menjadi produk olahan, yang tujuannya untuk meningkatkan nilai ekonomis jagung
pipilan di masyarakat pedesaan.
Milestone:
13 tahapan/milstone yaitu :
1. Membangun kesepakatan dengan
stakeholders internal
2. Membangun kesepakatan dengan stakeholders
eksternal
3. Pembentukan tim efektif
4. Rapat koordinasi proyek
perubahan dengan tim efektif
5. Melakukan sosialisasi dengan
stakeholders terkait proyek perubahan
6. Membangun kerjasama dengan
stakeholders non pemerintah
7. Pembuatan leaflet dan banner
informasi kegiatan
8. Bimbingan teknis kepada
kelompok wanita tani
9. Uji coba pelaksanaan kegiatan
produk olahan
10. Launching produk olahan
11. Pemasaran hasil produk olahan
12. Monitoring dan evaluasi proyek
perubahan
DIVO (DIRECT ADVOKASI) Pelayanan Cepat
Advokasi Sebagai Perwujudan Hak Aparatur Sipil Negara Dalam Memperoleh Bantuan
Hukum di Kabupaten Kebumen
Jabatan: Kepala Subbagian Bantuan
Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Belum ada halaman advokasi non
litigasi dalam, website JDIH, Belum ada ruangan khusus pelayanan advokasi, Belum
memiliki SOP Penanganan Perkara
Manfaat:
Bagi Stakeholder:
•Internal: pelayanan maksimal, bantuan
hukum diberikan dengan cepat dan nyaman serta profesional •Eksternal: pelayanan
diberikan lewat website, ruangan advokasi yg nyaman, meningkatkan pemahaman
hukum, tercipta aparatur yg profesional
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Tersosialisasinya DIVO dan SOP
Penanganan Perkara, ditetapkannya SOP dengan Peraturan Sekretaris Daerah, Terlaksananya
monitoring dan evaluasi
2. Jangka Menegah:
- Terdistribusikannya SOP dalam
kepada SKPD dan Kecamatan, Bertambahnya fasilitas ruangan DIVO dengan jaringan
internet dana rsip digital perkara
3. Jangka Panjang:
- Tersedianya layanan video call
DIVO dalam website JDIH
- Tersusunnya capaian target
penanganan perkata nonlitigasi dalam kinerja Subbagian Bantuan Hukum dan HAM
Early Warning System untuk Pengendalian
Kegiatan Konstruksi di Kabupaten Magelang
Jabatan:
Kasubbag Pelaporan & Analisis
Pembangunan Konstruksi
SKPD:
Bagian Administrasi Pembangunan
Daerah Setda Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Pengendalian kegiatan konstruksi
memiliki karakteristik yang kompleks. Hal ini karena kegiatan konstruksi
terdiri dari tahapam-tahapan yang saling terhubung dalam suatu kerangka multi
steps method, dimana kegagalan satu tahapan akan menghambat pencapaian tahapan
berikutnya. Keterlambatan capaian fisik kegiatan kontruksi menjadi permasalahan
yang terjadi di Kabupaten Magelang dan terus berulang setiap tahunnya.
Keterlambatan ini terakumulasi pada akhir tahun anggaran dan beberapa paket
berada dalam kondisi kontrak kritis. Pada akhir November 2015 terdapat 48, 33 %
kegiatan yang sudah memasuki fase kritis. Pada tahun Anggaran 2016, sampai
akhir triwulan II terdapat 21, 67% keterlambatan yang sudah memasuki fase
kritis.
Berkaitan dengan karakter multi
steps method kegiatan konstruksi dan permasalahan keterlambatan capaian fisik
konstruksi di Kabupaten Magelang. Project leader membuat inovasi yaitu konsep
Early Warning System (EWS) sebagai salah satu metode pengendalian konstruksi.
Melalui peringatan dini, keterlambatan dapat segera diantisipasi sehingga tidak
terakumulasi sampai tahapan kritis.
Manfaat:
Proyek perubahan Early Warning
System untuk Pengendalian Kegiatan Konstruksi di Kabupaten Magelang ini
memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Terkait reformasi birokrasi:
Dari delapan area perubahan
reformasi birokrasi, paling tidak terdapat 4 (empat) area perubahan yang akan
mendapat manfaat dari proyek perubahan ini, yaitu penataan tatalaksana, penguatan
pengawasan, culture set, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
a. Penataan Tatalaksana yaitu
Efektivitas dan Efisiensi Kegiatan Pemerintahan khususnya dibidang pelaporan
dan pengendalian kegiatan kontruksi, yaitu sebagai berikut:
- Kebutuhan SDM untuk pengendalian dan
pelaporan dapat diminimalkan karena penggunaan aplikasi
- Menghemat waktu yang dibutuhkan untuk
pelaporan serta koordinasi pengendalian kegiatan konstruksi.
- Menghemat biayia operasional peloran dan
pengendalian kegiatan konstruksi, seperti biaya alat tulis kantor, biaya
perjalanan dinas kurir laporan
- Dengan adanya aplikasi maka menyusun
prioritas pemantauan atas kegiatan yang bermasalah menjadi lebih mudah. Hal ini
mengingat banyaknya paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Magelang sehingga
membutuhkan skala prioritas dalam pemantauannya
b. Penguatan Pengawasan:
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau
inspektorat dapat melakukan pengawasan atau Progres kegiatan konstruksi dengan
lebih efektif melalui sistem aplikasi.
- PPK, PA/KPA, Bagian Admin Bangda bahkan
pimpinan (BUpati atau Sekretaris daerah) dapat memantau langsung proses
kegiatan konstruksi melalui sistem aplikasi.
c. Culture set:
- Perubahan budaya kerja dari penyedia jasa
yang biasnya tidak mengelola waktu dengan baik sejak tahap awal pelaksanaan
pekerjaan yang mengakibatkan capaian fisik kegiatan terlambat dari target.
- PPK dapat menerapkan pengendalian kegiatan
konstruksi dengan baik walaupun beban kerja cukup berat dalam hal mengampu
kegiatan konstruksi yang jumlahnya cukup banyak.
- Timbulnya bidaya malu jika kegiatan
konstruksi mengalami fase kontrak kritis karena adanya informasi yang bersifat
transparan, dapat dipantau oleh stakeholder terkait melalui sistem aplikasi
- Para stakeholder kegiatan kontruksi dapat
lebih proaktif untuk mendeteksi dini permaslahan dan melakukan perbaikan dengan
adanya sistem aplikasi.
d. Peningkatan kualitas pelayanan
publik:
Apabila pengendalian dapat
berjalan baik, maka kualitas bangunan kontruksi diharapkan menjadi lebih baik.
Hal ini akan erimbas pada peningkatan pelayanan publik karena sebagian besar
bangunan konstruksi adalah sarana prasarana publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti
jalan, jembatan, bendungan, pasar, rumah sakit, dan sebagainya.
2. Bagi Peningkatan kinerja organiasasi:
- Lebih mudah dan cepat untuk memperoleh data
laporan progress kegiatan pembangunan konstruksi
- Permasalahan dan keterlambatan kegiatan
konstruksi dapat dideteksi lebih dini sehingga dapat segera memberikan
rekomendasi perbaikan dan penyelesaian masalah kepada SKPD terkait
- Lebih cepat dan akurat dalam menyusun telah
dan analisis sebagai bahan evaluasi maupun bahan penyusunanan kebijakan
dibidang konstruksi oleh pimpinan (Bupati atau Sekretaris Daerah)
- Pengendalian kegiatan konstruksi dapat
berjalan dengan optimal, efektif, dan efisien.
3. Bagi stakeholder:
- Pelaporan kegaiatan konstruksi menjadi lebih
cepat dan lebih mudah
- Menjamin ketersediaan laporan yang up to
date
- Sebagai alat kontrol untuk memastikan
capaian kegiatan konstruksi sudah sesuai dokumen perencanaan maupun target
dalam tahap pelaksanaan fisik
- Menjadi data base dalam rangka penilaian
kinerja, baik kinerja ULP, penyedia jasa, PPK, Pengawas teknis, maupun PPHP
- Sebagai bahan evaluasi oleh APIP
- Tersedianya forum sebagai wadah untuk
sinergitas pengendalian kegiatan konstruksi.
4. Bagi masyarakat:
- Transparansi data dan informasi kegiatan
pembangunan konstruksi
- Sebagai bahan pengawasan oleh masyarakat
- Jika pengendalian konstruksi berjalan
optimal maka pada akhirnya diharapkan bahwa konstruksi terbangun akan
memberikan manfaat yang lebih baik
JANGKA MENENGAH (Pengembangan EWS,
Penguatan Legalisasi Penerapan EWS, Pembentukan Forum pengendalian konstruksi) 1
tahun
1. Implementasi aplikasi untuk
kegiatan konstruksi dengan anggaran >1 milyar rupiah Aplikasi
diimplementasikan untuk kegiatan konstruksi dengan anggaran >1 milyar rupiah
2. Penguatan legalisasi sistem
aplikasi dalam rancangan Perbup Rancangan Perbup
3. Pembentukan forum pengendalian
kegiatan konstruksi Terbentuknya forum pengendalian kegiatan konstruksi
Tahapan Output Jangka waktu
JANGKA PANJANG (Pengembangan
aplikasi pengendalian perencanaan pembangunan konstruksi, pengembangan aplikasi
pengendalian pelelangan, integrasi berbagai aplikasi pengendalian dalam suatu
sistem komprehensif) 3-5 tahun
1. Implementasi aplikasi untuk
seluruh paket pekerjaan konstruksi Aplikasi diimplementasikan untuk seluruh
kegiatan konstruksi
2. Pengembangan aplikasi
pengendalian pada tahapan persiapan pembangunan konstruksi Aplikasi perencanaan
pembangunan konstruksi
3. Pengembangan aplikasi pada
tahapan pelelangan Aplikasi pengendalian lelang kegiatan konstruksi
4. Pengintegrasian aplikasi
menjadi aplikasi pengendalian yang komrehensif Aplikasi komprehensif
pengendalian kegiatan konstruksi yang terintergrasi sejak perencanaan, pelelangan,
pelaksanaan dan pencairan dana.
E. Arsip Rekam Medis Dalam Mengingkatkan
Mutu Pelayanan Informasi Kesehatan Di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang
Jabatan: Kasi Pelayanan Medis dan
Rekam Medis RSUD Dr. M. Ashari Pemalang
Latar Belakang:
Rekam Medis atau biasa disingkat
menjadi RM adalah berkas yang berisikan cacatan dan dokumen tentang identitas
pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan pelayanan lain kepada pasien pada
sarana pelayanan kesehatan. Pemkes No.269 Tahun 2008 menyebutkan bahwa RM
memiliki 5 manfaat, yaitusebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan
pasien, bahan pembuktian dalam perkara hukum, bahan untuk kepentingan
penelitian, dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan bahan untuk
menyiapkan statistic kesehatan Catatan ini berguna untuk menilai akreditasi
pelayanan kesehatan di sebuah rumah sakit atau pun di sebuah negara. Mengingat
peran RM, maka hal inilah yang terus memacu perkembangan manajemen RM.
Manfaat:
1. Pencegahan adverse event
Salah satu contoh pencegahan
adverse event adalah dengan penerapan sistem penungjang keputusan dimana dokter
bisa diberikan peringatan mengenai kemungkinan alergi, kontraindikasi
pengobatan, maupun kegagalan prosedur tertentu.
2. Memberikan respon cepat setelah
terjadinya adverse event
Dengan adanya respon cepat untuk
penanggulangan adverse event, maka hal-hal yang tidak diinginkan akan cepat
dihindari. Misalkan, adanya penarikan obat karena telah ditemukan adanya
kontraindikasi yang tidak diharapkan. Maka, sistem informasi yang telah
dibangun, bisa saling berinteraksi untuk mencegah pemakaian obat tersebut lebih
lanjut.
3. Melacak dan Menyediakan
feedback secara cepat
Teknologi informasi saat ini
memungkinkan komputer untuk melakukan pengolahan terhadap darta pasien dalam
jumlah besar dan menghasilkan analisa secara cepat dan akurat. Denagn metode
data mining maka komputer bisa mendeteksi pola-pola tertentu dan mencurigakan
dari data klinis pasien. Teknik analisa ini relatif tidak memerlukan para
tenaga kesehatan untuk melakukan analisa, melainkan komputer sendiri yang
melakukan analisa dan memberikan hasil interprestasinya
Milestone:
Efektivitas Kinerja dan Disiplin Pegawai
Melalui Penyusunan e-KKJ di Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Kabupaten Boyolali
Jabatan: Ka. Sub. Bag. Umum dan
Kepegawaian Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Peningkatan kualitas sumber daya
manusia Aparatur Sipil Negara sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu
kegiatan yang strategis, yang mana aparatur tersebut dapat menjalankan fungsi
lembaga pemerintah. Namun dalam kenyataan dilapangan masih ditemukan Sumber
Daya Manusia yang belum dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam
penyusunanan laporan kinerja Jabatan yang tidak tepat waktu pada setiap
bulannya hal ini dipengaruhi oleh :
Kurang Disiplinnya PNS dalam
penyusunan Laporan Kinerja Jabatan
Terbatasnya SDM yang memiliki
skill yang memadai/kompeten
Lemahnya Monitoring dan evaluasi
terhadap kinerja pegawai
Belum Optimalnya penerapan sanksi
kepegawaian
Laporan kinerja PNS masih
konvensional/manual
Berdasarkan hal-hal tersebut
diatas guna meningkatkan ketepatan waktu dan mempermudah melakukan monitoring
dan evaluasi dalam penyusunan laporan kinerja pegawai diperlukan suatu
terobosan dengan membuat Aplikasi Kertas Kerja Jabatab / e-KKJ. e-KKJ juga
dapat digunakan oleh user untuk mengakses data kepegawaian yang bersangkutan
dalam memantau keakuratan dan ketepatan data pribadi PNS.
Manfaat:
Mendukung pencapaian misi Badai
Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali sesuai Rencana
Strategis 2016-2021 yaitu meningkatkan kinerja pegawai didalam mendukung
memantapkan ketahanan pangan yang berbasis sumber daya pangan dan budaya lokal
serta mampu mendorong untuk mewujudkan pelaku utama dan pelaku usaha yang maju,
terampil, mandiri dan berdaya saing serta bertekhnologi.
Meningkatkan kinerja Badan
Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan dalam memberikan pelayanan di bidang
kepegawaian khususnya dalam penyusunan laporan kinerja / Kertas Kerja Jabatan
PNS.
Pemantauan/monitoring kinerja dan
didiplin pegawai dapat dilakukan secara cepat guna meminimalisir tindak
indisiplioner.
Memberikan laporan kinerja pegawai
secara cepat, akurat dan tepat waktu.
Milestone:
Untuk mencapai tujuan proyek
perubahan peningkatan kinerja dan disiplin pegawai didalam memberikan pelayanan
administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi
dilakukan pentahapan sebagai berikut :
ELETTER UNTUK TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK
DI PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
Jabatan: KASI PPMDE DISHUBKINFO
KABUPATEN KEBUMEN
Latar Belakang:
Pembangunan nasional yang
berkelanjutan senantiasa tanggap dengan berbagai dinamika dan tuntutan
masyarakat. Aparatus pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat juga
harus senantiasa berinovasi untuk berubah sebagai pelayan masyarakat yang baik
bukan memposisikan diri sebagai praja yang harus senantiasa dihormati.
Globalisasi informasi menuntut
kecepatan dan ketepatan langkah kepada aparatur pemerintah untuk mampu
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien secara tepat
dan tepat waktu.Perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi ynag sedemikian
pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai
bidang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan
hukum baru.Wujud dari transformasi tersebut adalah dengan lahirnya berbagai
bentuk wujud tindakan manusia secara digital/elektronik dengan fasilitas
teknologi informasi dan internet.
Perubahan bentuk dari manual ke
elektronik di Indonesia telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan hukum tersebut berfungsi
untuk memberikan jaminan kepastian hukum tersebut terhadap penegmbanagan dan
pemanfaatan teknologi informasi yang berperan penting dalam perdagangan dan
pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus sistem informasi yang akan
dijadikan proyek perubahan tersebut adalah perubahan tata naskah dinas yaitu
tata kelola layanan surat menyurat, kurir, serta pengelolaan arsip dari manual
ke elektronik.Hal tersebut didasari pada kondisi tata kelola sutar menyurat
serta mindset dan culturset yang perlu dilakukan perubahan, hal tersebut antara
lain berupa:
1) Pencarian dokumen surat masih
menggunakan proses manual ;
2) Disposisi surat masih manual
dan lama (kadang berhari-hari tergantung posisi pemberi disposisi) ;
3) Sistem pelaporan pelaksanaan
disposisis masih menggunakan surat tersendiri belum terintegrasi dengan surat dan
diposisi yang terkait ;
4) Tanda tangan surat harus manual
;
5)Penggunaan tenaga kurir surat, biaya
kurir surat, serta bahan bakar minyak masih ada, dan menimbulkan pemborosan
biaya.
Manfaat:
1. Peningkatan kinerja organisasi
:
a. Memudahakan pengelolaan tata naskah dinas ;
b. Memberikan kepastian bahwa dokumen yang
tersimpan tidak tumpang tindih dengan dokumen yang sudah ada sebelumnya
sehingga setiap pengguna dapat mengakses data dokumen yang benar ;
c. Pembentukan sistem manajamen dan proses
kerja yang transparan dan efisien.
2. Perbaikan kualitas pelayanan
publik yang menjadi tanggung jawab instansinya :
a. Peningkatan efisien, kenyamanan, serta
aksebilitas yang lebih baik dari pelayanan publik
b. Penanganan suatu masalah atau keluhan
masyarakat lebih cepat dan obyektif, dengan fasilitas teknologi informasi bisa
memotong jalur waktu untuk fasilitas disposisi serta bentuk pelaporan
pelaksanaan disposisi.
Mendukung reformasi birokrasi
a.Terciptanya mindset dan culturset baru
dengan memanfaatkan peran teknologi informasi. Haln tersebut menyebabkan
paradigma pelayanan masyarakat semakin lebih baik, lebih cepat dan tepat waktu.
b. Efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan
tata naskah dinas, sehingga alokasi biaya yang dibutuhkan bisa diguanakan unruk
belanja yang lain.
c. Berkurangnya peran pegawai saat penggunaan tata
naskah dinas secara drastis.
3. Bemanfaat bagi stakeholder /
pengguna
a. Memudahkan tata kelola naskah dinas
sehingga kualitas layanan yang diberikan aparatur pemerintah semakin
berkualitas.
b. Pembentukan jaringan informasi dan
transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau.
c. Penyederhanaan mekanisme dan saluran
komuikasi dengan SKPD lain serta penyediaan fasilitas dialog publik.
Milestone:
E_Monev Mutu Berbasis Web Responsive Mobile
untuk mempercepat upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di RUSD Dr.
Soeselo Slawi Kabupaten Tegal
Jabatan: Kasie Mutu dan Etika
Pelayanan Medis
Latar Belakang:
Sistem monitoring mutu rumah sakit
yang digunakan sekarang dengan cara manual, begitu juga dengan pencatatan dan
pelaporan dari unit kerja, sehingga monitoring maupun pelaporan selalu
terlambat karena petugas lebih mengutamakan pelayanan terhadap pasien. Sehingga
perlu sistem yang bisa mempercepat sistem monitoring, evaluasi, pencatatan dan
pelaporan data mutu. Dengan E_monev ini Jajaran Direksi, Komite Mutu dan para
pimpinan rumah sakit bisa memonitor langsung pencatatan dan pelaporan serta
hasil indikator mutu rumah sakit bisa memonitor langsung pencatatan dan
pelaporan serta hasil indikator muru rumah sakit di unit kerja dimanapun dan
kapanpun dengan menggunakan fasilitas handphone atau gadget, sehingga dapat
dengan cepat mengambil langkah dan rencana tindak lanjut kebijakan.
Manfaat:
a. Mendukung upaya Reformasi
Birokrasi yaitu mendukung program kerja pemerintah dalam upaya menerapkan
budaya kerja yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien
b. Perbaikan kinerja rumah sakit
1) Meningkatkan kepatuhan petugas terhadap
prosedur pelaporan mutu
2) Meningkatkan pengawasan terhadap
pelaksanaan kegiatan
3) Diperolehnya laporan mutu dan keselamatan
pasien yang tepat waktu dan akurat
c. Perbaikan kualitas pelayanan
publik
1) Meningkatnya mutu dan keselamatan pasien di
rumah sakit sesuai dengan standart yang ditetapkan
2) Meningkatnya kepuasan pasien baik secara
individu, keluarga maupun masyarakat
d. Bagi stakeholder
1) Bagi Direktur rumah sakit
Direktur dapat mengambil kebijakan dan tindak
lanjut dengan lebih cepat apabila ada penururnan mutu dan keselamatan pasien
2) Bagi penanggung jawab mutu
Penanggung jawab mutu akan lebih mudah dan
cepat memantau unit unit kerja yang tidak membuat pelaporan
3) Bagi penanggung jawab mutu unit kerja akan
lebih efisien waktu karena tanpa meninggalkan ruang atau pelayanan bagi pasien
Milestone:
E-Panduan Perizinan dan E-Data Usaha
sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Perizinan Usaha pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten
Semarang
Jabatan: Kepala Subbidang
Pelayanan Perizinan Usaha pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Kab. Semarang
Latar Belakang:
Saat ini penulis bertugas sebagai
Kepala Sub Bidang pelayanan Perizinan Usaha dimana berdasarkan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 83 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 91 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Rincian Tugas Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang salah satu rincian
tugas yang harus dilaksanakan adalah melaksanakan pemrosesan Permohonan
perizinan usaha dan melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan
penyajian data perizinan usaha .
Manfaat:
- Meminimalkan kesenjangan pengetahuan tentang
persyaratan perizinan antara pemohon, front office, dengan back office sehingga
pemprosesan perizinan dapat tepat waktu
- Meningkatkan koordinasi dengan
SKPD teknis
- Memudahkan pengawasan terhadap
izin yang telah diterbitkan
- Menyediakan data mengenai
potensi pasar bagi Industri Kecil Menengah di Kabupaten Semarang sehingga
meningkatkan potensi kemitraan antara pengusaha besar menengah dengan industri
mikro, kecil di Kabupaten Semarang
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Membentuk Tim Efektif Proyek
Perubahan
- Penyusunan Draft e- Panduan
Pelayanan Perizinan Usaha
- Penerbitan e panduan perizinan
usaha dan e data perizinan usaha dalam www.semarangkab.go.id/skpd/kpmpt
2. Jangka Menengah:
- Migrasi dari
www.semarangkab.go.id/skpd/kmpt ke www.portal.semarangkab.go.id/perjinan
- Menyusun e panduan seluruh
perizinan usaha
- Menampilkan seluruh data
perizinan usaha yang telah diterbitkan
- Adanya hak akses dari tiap
pengusaha sehingga dapat menampilkan profil usaha yang mereka miliki.
3. Jangka Panjang:
- Seluruh Perizinan di BPMPPTSP
Kabupaten Semarang dapat ditampilkan dalam web
- Adanya kemitraan yang luas
antara usaha menengah, besar, dengan menggunakan basis data yang ada
E- Place Menuju E- Goverment Sekretariat
Daerah Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kasubag RT dan
Perlengkapan Setda Kabupaten Pekalongan
Latar Belakang:
A. Gambaran Umum
E-Goverment merupakan bentuk implementasi
pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan juga
sebagai media informasi dan sarana komunikasi interaktif antara Pemerintah
dengan pihak-pihak lain baik kelompok masyarakat, kalangan bisnis maupun antar
sesama lembaga pemerintahan. Implementasi E-Goverment dalam penerapanya dimulai
dari bentuk layanan yang sederhana yaitu penyediaan informasi dan data-data
berbasis komputer tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan
pembangunan sebagai bentuk wujud keterbukaan (Transparancy) dalam pelaksanaan
pelayanan publik. Bentuk layanan sederhana lainnya, E-Goverment dapat
dimanfaatkan sebagai saranan komunikasi baik intern di kalangan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) maupun komunikasi interaktif dengan masyarakat melaui
media e-mail, chatting atau teleconferance. Kemajuan teknologi informasi saat
ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemsalahatan
masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan teknologi
diperlukan dapat dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang
terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah pada publik.
Pada tahun 2008, pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik, undang-undang ini memberikan kewajiban kepada setiap badan
publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk
mendapatkan informasi publik kecuali beberapa informasi tertentu. Undang-undang
ini bertujuan menjamin hak warga Negara untuk mengetahui berbagai kebijakan
publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik, serta
mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, efisien,
akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat:
Tujuan yang akan dicapai dalam
penyusunan proyek perubahan ini adalah terwujudnya E-Place Menuju E-Goverment
Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, sedangkan manfaatnya adalah:
a. Bagi Reformasi Birokrasi
Pembuatan aplikasi E-Place sabagai sarana
penyampaian informasi mengenai ruang dan tempat yang dapat dimanfaatkan untuk
kegiatan kedinasan dan sosial kemasyarakatan akan menjadi layanan publik yang
sangat bermanfaat. Hal ini merupakan wujud dari birokrasi pemerintah yang
antisipasif dan proaktif dalam mengahadapi kemajuan teknologi dunia utamanya
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Bagi Pelayanan Publik
Dengan dibuatnya aplikasi E-Place maka akan
terjadi peningkatan pelayanan dan inovasi yang baru, hal ini akan mempermudah
akses dalam memperoleh informasi tentang ruang dan tempat di lingkungan setda
Kab Pekalongan yang dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan sosial
kemasyarakatan termasuk di dalamnya informasi mengenai fasilitas yang ada dan
jadwal penggunaannya.
c. Bagi Stakeholder
Manfaat pembuatan aplikasi E-Place adalah
terjadinya peningkatan dalam akuntabilitas serta efektifitas kerja, disamping
itu juga memacu staf untuk meningkatkan kemampuan dirinya dalam bekerja.
d. Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat pembuatan aplikasi ini akan
memberi manfaat barupa kemudahan dalam mengakses informasi mengenai ruang dan
tempat yang dapat digunakan serta jadwal penggunaannya serta daya dukung dari
fasilitas yang ada.
Milestone:
Gerakan Sayang Ibu dan bayi di Kecamatan
Dukuh Seti Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala UPT Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kecamatan Dukuhseti Kab. Pati
Latar Belakang:
Sejalan dengan meningkatanya
pengetahuan Masyarakat Penyelenggara Negara melakuakan perubahan yang perlu
kita antisisipasi untuk menuju Langkah setrategis.mengacu pada SK Bupati Nomor
463 /1337/2011 tahaun 2011.Gerakan Sayang Ibu dan Bayi adalah Gerakan Nasional
yang di canangkan oleh Presiden RI Dalam Rangka peringatan Hari Ibu di
Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dalam Visi Gerakan Sayang Ibu dan Bayi.
Manfaat:
Melakukan pembentukan kelompok GSIB
sebagai penggerak kegiatan lapangan dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu
dan Bayi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan Tim Kerja
- Sosialisasi GSIB
- Pelaksanaan Kegiatan GSIB Didesa
- Monitoring Evaluasi
2. Jangka Menengah:
-Meningkatkan Pengetahuan, Sikap
dan Prilaku Ibu Hamil.Ibu BKB, PUS
-Menigkatkan Pengetahuan dan
Ketrampilan bagi pengelola Kelompok dan Kader Dalam Melaksanakan Program
Kegiatan GSIB
-Meningkatkan Advokasi, komunikasi
informasi dan Edukasi tentang Kelangsungan Dalam Rangka
- Menurunkan Angka Kematian Ibu
dan Bayi Melalui Kelompok Kegiatan GSIB
Gographic Information System Perlengkapan
Jalan (GISELA) untuk Keselamatan Berlalu Lintas di Kota Tegal
Jabatan: Kasi Manajemen dan
Rekayasa Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tegal
Latar Belakang:
Kesulitan dalam perencanan
kebutuhan perlengkapan jalan disebabkan oleh data yang belum terintregrasi
dalam satu database. Sebagai upaya yang lebih maju database yang dibuat
diintegrasikan dengan data kecelakaan dan berbasis GIS yang telah di plot daalm
koordinat sebagai pedoman penentuan lokasi kebutuhan perlengkapan jalan telah
terintregrasi dengan lokasi trouble spot. Apabila tidak diselesaikan akan
berdampak terhadap kinerja institusi daalm perencanaan dan lebih jauh lagi
kebutuhan masyarakat akan keselamatan berlalu lintas akan terganggu.
Manfaat:
Bagi Dishubkominfo Kota Tegal :
Memberikan kemudahan dalam penyajian data perlengkapan jalan, mempermudah menganalisis
kebutuhan perlengkapan jalan menuju keselamatan berlalu lintas
Bagi Polres Kota Tegal :
Mempermudah polisi untuk melakukan tindakan preventif aksi keselamatan jalan
Bagi masyarakat (pengguna jlan) :
informasi kepada masyarakat tentang daerah relawan kecelakaan, alternatif
pemilihan rule, kemudahan masyarakat dalam hal pengaduan.
Milestone:
GROBAK REPES (GROWING BAKAU REHABILITASI
PESISIR)
Jabatan:
-
SKPD: Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Sebagai negara kepulauan yang
terlahir sebagai poros maritim, sudah barang tentu Indonesia memiliki posisi
geostrategis yang penting di mata dunia internasional. Dengan pertimbangan yang
demikian, penataan atas pengelolaan ruang laut dan sumberdaya kelautan yang ada
di dalamnya merupakan hal mendesak yang harus dilakukan secara bersama-sama.
Salah satu potensi sumberdaya alam yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah adalah
hutan mangrove dan terumbu karang. Pada tahun 2014 luas hutan mangrove di Jawa
Tengah sebesar 56.735, 72 ha. Tidak semua hutan mangrove tersebut dalam kondisi
baik, sebanyak 8, 31% dari luas hutan mangrove tersebut dalam kondisi mengalami
kerusakan yaitu sebesar 3.483, 38 ha. Sumberdaya alam ini tentunya menjadi
potensi tersendiri yang harus dikembangkan dan diatasi segala bentuk
permasalahannya agar menjadi sumberdaya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat
bermanfaat bagi masyarakat pesisir pantai khususnya di Jawa Tengah.
Manfaat:
Menguatkan sistem pelayanan publik
dan semakin optimalnya perlindungan kawasan pesisir dari kerusakan dan
pencemaran di Jawa Tengah dan mewujudkan Jawa Tengah yang ijo royo-royo.
Perlindungan pesisir, sumber mata
pencaharian, kawasan wisata, daerah perlindungan berbagai jenis ikan dan
burung.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mewujudkan upaya peningkatan
sumberdaya perikanan di kawasan hutan mangrove melalui restocking sumberdaya
ikan.
Mempetakan hasil penanaman
mangrove menggunakan aplikasi GIS.
Mewujudkan konsep MoU atau SKB
antara Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup
dalam upaya rehabilitasi pesisir dengan bakau
b. Tujuan jangka menengah
Mewujudkan sinergitas antar sektor
dan antar pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya penanaman mangrove
untuk rehabilitasi kawasan pesisir dalam bentuk penandatanganan MoU atau SKB
oleh Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kehutanan dan
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.
c. Tujuan jangka panjang
Mewujudkan kawasan mangrove di
pesisir sebagai ekosistem yang mampu menjadi spawning ground, nursery ground
dan feeding ground ikan-ikan ekonomis penting.
Mewujudkan kawasan mangrove di
pesisir sebagai daerah tujuan wisata berbasis kemaritiman.
IMPLEMENTASI SCHEDULE ACTIVITIES SYSTEM
DALAM PELAKSANAAN KOORDINASI DAN FUNGSI KEHUMASAN DI SEKRETARIAT DPRD KEBUPATEN
PURBALINGGA
Jabatan: Kasubag Humas dan
Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
A. Urgensi Inovasi
Sejak dimulainya era reformasi pada tahun 1998
terjadi perubahan perubahan yang signifikan dalam urusan penyelenggaraan
pemerintah. Tuntutan untuk percepatan dan keterbukaan didalam pelayanan
terhadap masyarakat tidak hanya ditujukan kepada pegawai Negeri tetapi juga
ditujukan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD merupakan
lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara
pemerintah daerah kabupaten/kota. DPRD Kabupaten/Kota terediri atas anggota
partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Hubungan antara pemerintah daerahdan DPRD
merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.
Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintahan daerah itu
memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. Hal
ini tercermin dalm membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah. Hubungan
kemitraan bermakna bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama sama
mitra sekerja dalam membuat kebijakan derah untuk melaksanakan otonomi daerah
sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun
suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan atau
pesaing satu sama lain dalam melaksankan fungsi masing-masing.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang pemerintahan Daerah pasal 149 menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota
memiliki fungsi :
Pembentukan Perda Kabupaten/Kota
Pelaksanaan fungsi legislasi
diwujudkan dengan membentuk peraturan daerah. Peraturan Daerah adalah peraturan
yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.
Rancangan Peraturan Daerah dapat berasal dari Kepala Daerah (pemerintah daerah)
maupun dari DPRD. Khusus peraturan daerah tentang APBD dan perancangan
pembangunan (RPJMD/PD dan Tata Ruang), rancangan diprakasai oleh pemerintah
daerah, untuk dibahas bersama DPRD. Peraturan daerah dan ketentuan Daerah
lainnya yang bersifat mengatur diundangkan dengan menetapkannya dalam lembaran
Daerah.
Peraturan daerah tertentu yang
mengatur APBD, perubahan APBD, pajak daerah, restribusi daerah dan tata ruang, ditetapkan
setelah melalui tahapan evaluasi olehpemerintah pusat, dalam hal ini Mentri
Dalam Negeri untuk provinsi, dan Gubernur untuk kabupaten/kota.
Setelah kepala daerah menetapkan
rancangan perda menjadi perda, dokumen perda disampaikan ke Mentri Dalam Negeri
untuk perda provinsi, dan ke Gubernur untuk perda Kabupaten/Kota untuk
keperluan klarifikasi
Fungsi Anggaran
Pelaksanaan fungsi anggaran
diwujudkan dengan membahas dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan
belanja daerah bersama kepala daerah. DPRD perlu memahami peraturan-peraturan
teknis selain peraturan terkait mekanisme pembahasan, agar delam pembahasan
anggaran, DPRD dapat mengawal bahwa program atau kegiatan yang akan dibiayai
(masuk dalam APBD) adalah program atau kegiatan yang menjadi urusan pemerintah
yang menjadi urusan (kewenangan) pemerintah daerah bersangkutan. DPRD harus
pastikan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai, lebih diutamakan dalam
pelaksanaan otonomi daerah yang bersangkutan, yakni program dan kegiatan yang
menjadi urusan pemerintah daerahnya .
Fungsi Pengawasan
Pelaksanaan fungsi pengawasan
diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Hal yang
patut digaris bawahi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD adalah kesesuaian
antara laporan dengan kenyataan, dan antara rencana dengan rewalisasi. DPRD
tidak berwenang melakukan pengawasan pada hal-hal teknis misalnya mengukur
panjang jalan raya, mengkadar material jaln atau bangunan dan seterusnya.
Pelaksanaan fungsi pengawasan juga
hanya didasarkan pada hal-hal yang menjadi urusan pemerintahan daerah
bersangkuatan .DPRD Provinsi tidak berwenang mengawasi pelaksanaan urusan
pemerintah daerah Kabupaten/Kota ataupun urusan pemerintah (pusat).Demikian
pula sebaliknya, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota tidak berwenang mengawasi
pelaksanaan urusan pemerintahan (pusat) dan urusan pemerintah daerah
provinsi.Adapun adanya klausul dalam peraturan perundang-undangan yang dimaksud
adalah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan daerah otonom bersangkutan,
yang bukan merupakan kewenangan/urusan pemerintah (pusat).
Sesuai dengan tata tertib DPRD bahwa dalam
melaksanakan kegiatan, DPRD mendasari pada jadwal yang telah disususun oleh
rapat kegiatan Badan Musyawarah (Bamus).Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD
yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan
DPRD.Bamus terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah
anggota dan paling banyak ½ (stengah) dari jumlah anggota DPRD.Salah satu tugas
Bamus adalah menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa
persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian
suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian Ranperda, dengan tidak mengurangi
kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya. Dalam rapat Bamus tersebut selain
disususn jadwal internal khususuntuk anggota DPRD juga ada jadwal ekstertnal
dimana dalam pelaksanaannya melibatkan skpd/pihak-pihak terkait. Sehingga
diperlukan publikasi dan koordinasi agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat
berjalan dengan baik.
Namun karena keterbatasan sumber daya kegiatan
publikasi dan koordinasi tersebut tidak berjalan dengan optimal hal itu
disebabkan karena dalam pelaksanaan pempublikasian dan koordinasi jadwal
kegiatan DPRD dengan pihak-pihak/SKPD terkait belum menggunakan teknologi
informasi atau masih menggunakan system manual dengan mengirimkan hardcopy
kepada yang bersangkuatan menggunakan kurir. Prosedur tersebut mempunyai
kelemahan diman system tersebut selain hardcopy bisa hilangn juga efektif, efisien
dan responsif.
Oleh karena itu agar kegiatan publikasi dan
koordinasi kegiatan DPRD dapat berjalan dengan optimal diperlukan Tekonologi.
Salah satu teknologi yang makin berkembang saat ini adalah tekonologi informasi
yang merupakan istilah umum untuk teknologi apapun yang membantu manusia dalam
membuat, mengubah, menyimpan, mengominikasikan dan atau meyebarkan informasi.
Pada 1996 Haag dan Keen mendifinisikan tekonologi informasi sebagai sepernagkat
alat yang membantu anda untuk bekerja dengan informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan dengan pemprosesan informasi.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 4 huruf c menyatakan bahwa salah satu
tujuan pemanfaatan teknologi informasi adalah untuk meningkatkan efektifitas
dan efisien pelayanan publik. Dijelaskan bahwa sistem informasi secara teknis
dan manajemen swebenarnya adalah perwujudan dari penerapan produk teknologi
informasi kedalam suatu bentuk organisasi dan manajemen sesuai dengan
karakteristik kebutuhan pada organisasi tersebut dan sesuai dengan tujuan
keperuntukannya. Berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan publikasi dan koordinasi
kegiatan DPRD, penerapan Teknologi Informasi tersebut akan dapat meingkatkan
efektifitas dan efisiensidalm pelaksanaan publikasi dan koordinasi kegiatan
tersebut.
B. Tupoksi
Peran Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayan
DPRD sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2010 tentang organisasi dan tata
kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Purbalingga, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayan
lembaga DPRD. Sekretariat DPRD memiliki tugas pokok menyelenggarakan
administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan DPRD dan mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan
tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Seiring dengan kemajuan di berbagai bidang
kehidupan termasuk perkembangan teknologi informasi, perkembangan regulasi dan
peraturan perundang-undangan, peran Sekretariat DPRD diharapkan kedepan tidak
hanya sebagai fasilitas pendukung pelayanan adeministrasi saja, melainkan lebih
jauh diarahkan sebagai pendukung pelayanan substanstive lembaga legislatif
dalam merancang dan mengoptimalkan peran publik relation nya, dengan selalu
mengambil sikap proaktiof dalam berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang
potensial bersinergi dengan lembaga legislatif guna mewujudkan keharmonisan
sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Peraturan Bupati Perbalingga Nomor 02 tahun
2011 tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga pasal 2 menyebutkan bahwa susunan
Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari :
a.Sekretariat DPRD
b.Bagian, terdiri dari;?
1. Bagian Perundang-undangan, terdiri dari:
a. Sub Bagian Produk Hukum;
b. Sub Bagian Dokumentasi Hukum.
2. Bagian Persidangan, Terdiri dari ;
a. Sub Bagian Rapat
b. Sub Bagian Risalah
3. Bagian Umum, Terdiri dari ;
a. Sub Bagian Tata Usaha dan Perlengkapan.
b. Sub Bagian Keuanggan
c. Sub Bagian Humas dan Protokol
Sub Bagian Humas dan Protokol merupakan
bawahan dari bagian umum, mempunyai tugas pokok melakukan sebagian tugas Kepala
Bagian Umum dalam memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan
tugas-tugas di bidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan
penyusunan program kerja, penyelenggaraan kehumasan, publiklasi, dokumentasi, keprotokolan,
pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat. Dalam
melaksanakan tugas pokok tersebut Sub Bagian Humas dan Protokol menyelengarakan
fungsi :
a. Penyiapan bahan-bahan
penyusunan program kerja dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan
bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi,
keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan
masyarakat.
b. Pengumpulan bahan-bahan
koordinasi penyusunan program kerja dibidang humas dan protokol yang meliputi
penyiapan bahan penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi,
keprotokolan, pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan
masyarakat.
c. pengolahan/ analisa bahan-bahan
penyusunan evaluasi daan pelaporan guna memberikan saran/ masukan pertimbangan
kepada pimpinan dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan
penyusunan program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan,
pemberitaan DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat.
d. Pengurusan dokumen/ bahan-bahan
koordinasi di bidang humas dan protokol meliputi penyiapan bahan penyusunan
program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan
DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat.
e. Pelaksanaan tugas lain yang
diberikan oleh pimpinan
C. Identifikasi Masalah
Dari tugas pokok dan fungsi Subbag Humas dan
Protokol sebagaimana tersebut di atas, ada salah satu tupoksi yang masih
terdapat permasalahandalm pelaksanaannya yaitu pengurusan dokumen/ bahan-bahan
koordinasi dibidang humas dan protokol yang meliputi penyiapan bahan penyusunan
program kerja, penyelengaraan kehumasan, publikasi, dokumentasi, keprotokolan, pemberitaan
DPRD, fasilitas dan koordinasi pelayanan hubungan masyarakat. Permasalahan
-permasalahan terkait dengan tupoksi tersebut adalah sebagai berikut :
Belum optimalnya pelaksanaan
publikasi jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak terkait
dengan kegiatan DPRD. Masih adanya complain dari anggota DPRD karena informasi
tentang jadwal kegiatan terlambat. Selain itu banyak permintaan kembali
Hardcopy jadwal kegiatan DPRD oleh anggota DPRD karena jadwal yang sudah
diterima hilang. hal ini dikarenakan penyampaian jadwal kegiatan masih
menggunakan cara konvesional menggunakan hardcopy yang kemudian dikirim
menggunakan kurir. Cara seperti itu mempunyai banyak kelemahan yaitu selain
bisa hilangnya hardcopy jadwal kegiatan juga kurang efektif, efisien dan
responsif.
Madih kurangnya koordinasi antara
sekretariat DPRD sebagai fasiliitator kegiatan DPRD dengan pihak-pihak /SKPD
yang terkait dengan kegiatan DPRD. Hal ini dikarenakan adanya jadwal kegiatan
DPRD yang berubah atau adanya jadwal kegiatan yang tidak terjadwal oleh badan
musyawarah, sehinga kurangnya kecepatan dan ketepatan dalam memberikan
informasi tentang jadwal kegiatan DPRD kepada pihak-pihak terkait yang terlibat
dalam kegiatan .
Belum optimalnya pemanfaatan
teknologi informasi sebagai alat bantu dalam melaksanakan publikasi jadwal
kegiatan DPRD.
Kurangnya kapasitas staff di Sub
Bagian Humas dan Protokol.
Dari beberapa permasalahan yang terjadi di
tupoksi kami ada satu permasalahan yang kami jadikan permasalahan utama yang
akan kami angfkat dalam pelaksanaan proyek perubahan, yaitu belum optimalnya
pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak
yang terkait dengan kegiatan DPRD. Hal ini berdasarkan pertimbangan sebagai
berikut.
Adanya complain dari anggota DPRD
karena informasi tentang jadwal kegiatan terlambat. Hal ini disebabkan karena
penyampaian jadwal masih menggunakan cara konvesional menggunakan hardcopy yang
kemudian dikirim melalui kurir. Cara seperti itu mempunyai banyak kelemahan
yaitu selain bisa hilangnya hardcopy jadwal kegiatan juga kurang efektif, efisien
dan responsif.
Keberhasilan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan DPRD snagat tergantung dengan koordinasi antara sekretariat
DPRD selaku sebagai fasilitator pelaksanaan kegiatan DPRD dengan
pihak-pihak/SKPD terkait, sehingga pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD
sangat penting agar masing-masing pihak-pihak yang berkepentingan dapat
mempersiapkan segala hal yang diperlukan.
D. Analisis Masalah
Untuk mengetahui penyebab dan solusi /inovasi
yang akan digunkan untuk mengatasi permasalahan utama belum optimalnya
pelaksanaan publikasi jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak
yang terkait dengan kegiatan DPRD kami analisis dengan menggunakan Leavitt's
Model (1965)
berdasarkan hasil analisis data eksisting, melalui
proyek perubahan akan dilakukan treatment terhadap variabel penting di Sub
Bagian HUmas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga yaitu variabel
tugas (TASK) dan Technology, dengan pemanfaatan Sistem jadwal kegiatan
(Schedule Activities System) untuk meningkatkan koordinasi dan fungsi kehumasan
di sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga agar dapat memberikan informasi
tentang jadwal kegiatan DPRD kepada anggota DPRD dan pihak-pihak lain yang
terkait dengan cepat dan tepat, dalam rangka meningkatkan kinerja sekretariat
DPRD sebagai penyelenggara kesekretariatan lembaga DPRD.
Terhadap pemilihan gagasan diatas pemecahan
maslah akan dilakukan dengan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi, hal
tersebut dilakukan dengan pertimbangan dari sisi efisiensi dan efektifitas.
Teknologi Informasi (TI) menurut Wikipsia Bahasa Indonesia adalah istilah umum
untuk teknologi apapun untuk membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan,
mengomunikasikan, dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan
komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara dan vidio. dengan melihat
pengertian trkait Teknologi Informasi tersebut maka pemilihan pemanfaatan TI
dikaitkan dengan permasalahan yang dihadapi merupakan pilihan pemecahan masalah
yang tepat. Sesuai judul diatas Teknologi Informasi yang kami gunakan adalah
SCHEDULE ACTIVITIES SYSTEM, yaitu sebuah aplikasi untuk mengatur jadwal
kegiatan. Dengan menggunakan Google Calendar yang merupakan salah satu fitur
yang disesdiakan Google, pemilik akun Google dapat mengatur jadwal dan berbagi
info jadwal tersebut kepada orang lain.
Berdasarkan hasil Benchmarking Diklat
Kepimpinan Tingkat IV Angkatan LXXVlll Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah
bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, dengan lokasi
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, pada tanggal 1 s/d 4
Agustus 2016, didapatkan hasil sebagai berikut :
Mengoptimalkan pola koordinasi, tidak
hanya bersifat formal melalui laporan tertulis dan rakor namu juga informal
dengan pemanfaatan teknologi, misalnya grup WA/BBM sehingga pengaduan
masyarakat atas infrasruktu dapat segera ditangani
Menempatkan masyarakat tidak
semata-mata sebagai objek yang menikmati hasil pembangunan namun diberdayakan
dan terlibat aktif dalam pembangunan.
Sinergitas Stakeholder dalam
pembangunan infrastruktur meliputi unsur pemeritah (Eksekutif), DPRD
(Legislatif) dan masyarakat mulai dari perencanaan kegiatan sampai pengawasan
sehingga terbentuk teamwork yang solid.
Dari kegiatan Benchmarking tersebut memperkaya,
menginspirasi dan menguatkan gagasan dalam rencana proyek perubahan ini yaitu
menggunakan Teknologi Informasi dalam meningkatkan koordinasi dan fungsi
kehumasan di Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga. adapun gagasan proyek
perubahan adalah :
" IMPLEMENTASI SCHEDULE
ACTIVITIES SYSTEM DALAM PELAKSANAAN KOORDINASI DAN FUNGSI KEHUMASAN DI
SEKRETARIAT DPRD KEBUPATEN PURBALINGGA "
Manfaat:
A. Manfaat bagi Birokrasi
Pelaksanaan Implementasi Schedule Activities
System dalam Pelaksanaan Koordinasi dan Fungsi Kehumasan di Sekretariat DPRD
Kabupaten Perbalingga mendukung Program Reformasi Birokrasi pemerintah, Khusunya
dalam program penataan Ketatalaksanaan. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang
jelas, efektif, efisien dan terukur. Target program penataan ketatalaksanaan
adalah meningkatnmya penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
pemerintah dan manajemen pemerintah, adanya efisensi pemerintah dan
meningkatnya kinerja pemerintah.
B. Manfaat bagi Masyarakat
Dengan adanya Inovasi dalam pelaksanaan
koordinasi dan pengelolaan publikasi kegiatan DPRD dengan mengunakan Schedule
Activities System diharapkan setiap kegiatan DPRD yang melibatkan masyarakat
akan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh masyarakat yang terlibat langsung dengan agenda kegiatan DPRD.
C. Manfaat bagi SKPD
Pelaksanaan inovasi dalam pengelolaan
publikasi kegiatan DPRD dengan mengunakan Schedule Activities System dapat
memberikan manfaat bagi :
Implementasi Rumah Tangga Kelahiran (RTK)
Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kec. Jatinegara
Kab. Tegal
Jabatan: Kasi Kesehatan Ibu dan
Usila Dinas Kesahatan Kab. Tegal
Latar Belakang:
Masih tingginya angka kematian ibu
dan bayi di Kabupaten Tegal.
Lemahnya penanganan ibu hamil dan
koordinasi lintas sektoral.
Budaya masyarakat bersalin di non
kesehatan.
Manfaat:
Mempermudah akses pelayanan
kesehatan pada masyarakat.
Mempercepat masyarakat mendapatkan
pertolongan.
Memberikan eduensi pada
masyarakat/ibu hamil dalam perawatan kesehatan ibu dan bayi.
Milestone:
Membentuk ijin efektif
Koordinasi dengan stakeholder
internal
Koordinasi dengan stakeholder
eksternal
Persiapan pembentukan Rumah Tangga
Kelahiran
Sosialisasi Rumah Tangga Kelahiran
Launching Rumah Tangga Kelahiran
Pemanfaatan Rumah Tangga Kelahiran
Monew RTK.
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DALAM
PENGENDALIAN INTERNAL KEGIATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA
TENGAH.
Jabatan: KASUBBAG KEUANGAN Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Perencanaan dan pengorganisasian
yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan pelaksanaan kegiatan. Oleh
karena itu dibutuhkan Niat, Kerja keras, Rasional dan Ihklas. Seluruh sumber
daya yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai Visi, Misi dan program kerja
organisasi. Pelaksanaan Kegiatan harus sejalan dengan rencana kerja yang telah
disusun. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atau pengendalian kegiatan di
masing-masing bidang/sekretaris, dilakukan melalui Rapat Koordinasi
Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) yang meliputi evaluasi realisasi
fisik dan realisasi Keuangan serta mengangkat permasalahan yang ada di
masing-masing bidang/sekretaris pada tiap bulannya sebagai salah satu
pengendalian kinerja keuangan dan kegiatan di masing-masing Bidang/Sekretariat.
Manfaat:
Dalam melaksanakan Tupoksi, capaian
kinerja akan lebih terpantau dan merupakan feedback bagi bendahara pengeluaran
pembantu serta informasi bagi bidang/UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan disampaikan dalam website
akan mendukung keterbukaan informasi kepada publik tentang program kerja dengan
pembiayaannya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Terlaksananya Informasi Anggaran
di masing-masing Program di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Mekanisme Pengendalian Kinerja
Keuangan menggunakan sistem informasi melalui website.
b. Jangka Menengah
Penerapan secara berkelanjutan
Sistem Informasi kinerja keuangan bagi Bidang/sekretariat dan UPT Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui Website dan adanya interaksi dari
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dalam memberikan masukan kinerja
keuangan melalui website
c. Jangka Panjang
Penggunaan Sistem Informasi
kinerja keuangan dan Perencanaan Kegiatan secara terpadu dalam pengendalian
kinerja keuangan dan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
INOVASI MANAJEMEN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
YANG TERPADU MELALUI PENGEMBANGAN APLIKASI PORTAL SIMPELBANG BERBASIS WEB BASE
MENUJU GOOD GOVERNANCE DI KABUPATEN BATANG .
Jabatan:
-
SKPD: Bagian Pengendalian
Pembangunan Setda Kab. Batang
Latar Belakang:
Tuntutan kuat yang dilakukan oleh
publik kepada Pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan clean government
dan good governance adalah sejalan dengan dengan meningkatnya pengetahuan
masyarakat, disamping adanya pengaruh dari Globalisasi. Untuk mencapai harapan
tersebut di atas, diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam mencari metode
pengendalian pembangunan yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi
informasi.Rancangan perubahan ini merupakan bentuk inovasi dan kreatifitas di
bidang pengendalian pembangunan dandifokuskan pada pengembangan aplikasi portal
simpelbang berbasis web base.
Manfaat:
Terlaksananya prosedur dan standar
pelayanan Surat Keterangan Realisasi Fisik Proyek On-line yang jelas sesuai
SOP.
Terwujudnya pencegahan dini atas
kontrak kritis dan penyimpangan atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan.
Tersedianya Kios Simpelbang
sebagai pusat informasi, diskusi, komunikasi, koordinasi pengendalian
pembangunan serta media pengaduan masyarakat.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mengembangkan aplikasi Simpelbang
Menyusun buku manual petunjuk
teknis penggunaan aplikasi portal simpelbang berbasis web base sebagai pedoman
SKPD dan
Menyusun SOP Sistem Pengaduan
Masyarakat dan SOP pelayanan Surat Keterangan Capaian Proyek on-line
b. Tujuan jangka menengah
Menyediakan server untuk
memperkuat Aplikasi Portal Simpelbang secara mandiri
Menyediakan Kios-Simpelbang (mini
PC) di 15 Kecamatan sebagai sarana informasi, komunikasi, koordinasi &
pengaduan masyarakat untuk publik
Menyediakan GPS untuk mendukung
pelaksanaan monitoring pengendalian program kegiatan
c. Tujuan jangka panjang
Membangun dan / mengembangkan
Aplikasi Portal Simpelbang tahap selanjutnya versi 3 sesuai dengan tuntutan
kebutuhan / perkembangan.
INOVASI PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DALAM PENANGANAN KEGAWATDARURATAN MENUJU PUSKESMAS WISATA DI
PUSKESMAS BOROBUDUR.
Jabatan:
-
SKPD: Puskesmas Borobudur Dinas
Kesehatan Kab. Magelang
Latar Belakang:
Kemiskinan dapat diartikan sebagai
suatu keadaan yangtidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnyakarena serba
kekurangan. Kemiskinan adalah suatupermasalahan yang multidimensi serta
kompleks, sehingga definisi kemiskinan sangat beragam sesuai evolusi ilmu
pengetahuan/ilmu sosial. Sebagaimana di tingkat nasional, Kabupaten Purbalingga
masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup kompleks, baik bersifat
monetary maupun non-monetary
Manfaat:
Meningkatnya kepercayaan pelaku
wisata untuk memanfaatkan Pelayanan Puskesmas Borobudur.
Meningkatnya pendapatan Puskesmas.
Meningkatnya kualitas pelayanan
kesehatan primer terutama dalam hal kegawatdaruratan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Meningkatkan kesiapan Puskesmas
Borobudur dalam menangani kasus kegawatdaruratan tingkat pertama
Meningkatkan peran serta
masyarakat di Kecamatan Borobudur dalam penanganan pertama kegawatdaruratan
b. Tujuan jangka menengah
Menyediakan sarana dan prasarana
sesuai standar kegawatdarutan di Puskesmas
Menyusun SOP kegawatdaruratan.
Membangun Sistem Informasi
Manajemen di Puskesmas (SIMPUS) di UGD yang terintegrasi dengan SIMPUS
multiuserPuskesmas
c. Tujuan jangka panjang
Meningkatkan mutu pelayanan
kegawatdaruratan di Puskesmas Borobudur sesuai standar akreditasi nasional
Puskesmas
Mewujudkan Puskesmas Borobudur
menjadi Puskesmas Wisata.
Powered by Drupal
INTEGRASI DATA SARANA DAN PRASARANA
BERBASIS SPASIAL BERBASIS DI BAPPEDA KOTA TEGAL.
Jabatan: -
SKPD: Badan Perencanaan, Pembangunan
Daerah Kota Tegal
Latar Belakang:
Pelaksanaan Otonami Daerah telah
menciptakan perubahan besar dalam paradigma penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah. Pendekatan regional dengan basis kebutuhan dan kepentingan
masyarakat di daerah, menjadi lebih dominan dibanding dengan pendekatan
sentralistik sektoral yang selama ini cenderung merupakan keinginan Pemerintah
Pusat. Perencanaan pembangunan memerlukan kapasitas dan kapabilitas aparatur
perencana, kelembagaan perencanaan partisipatif yang berbasis potensi lokal
serta kualitas sistem dan proses perencanaan pembangunan daerah yang didukung
kapasitas data statistik yang obyektif baik kuantitatif maupun kualitatif.
Manfaat:
Tersedianya basis data sarana dan
prasarana yang berbasis spasial yang terorganisir dan terstruktur yang
sekaligus menjadi Project Leader data berupa cloud storageMasyarakat terbantu
dalam menyiapkan generasi bangsa yang bermoral, berakhlak mulia dan mampu bersaing
dalam masyarakat global yang selalu berubah.
Data sarana dan prasarana yang
berbasis spasial ini nantinya akan menjadi sumber data dan informasi bagi
masyarakat dan dengan adanya data sarana dan prasarana yang berbasis spasial
ini diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatdan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Melakukan back up data dengan
memanfaatkan media penyimpanan online (cloud storage) setelah data
diverifikasi.
Membuat aplikasi data sarana dan prasarana
berbasis spasial.
Mengintegrasikan data manual ke
dalam aplikasi berbasis spasial.
b. Tujuan jangka menengah
Menyempurnakan dan melengkapi
varian data sarana dan prasarana yang akan diolah dan disajikan dalam bentuk
aplikasi data berbasis spasial.
Melakukan Sharing data ke User
atau SKPD dan stakeholders yang pengendaliannya tetap di Bappeda bidang
Prasarana Wilayah dan Pengembangan Wilayah sebagai admin.
c. Tujuan jangka panjang
Memanfaat data berbasis spasial
sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pengembangan wilayah.
Melakukan back Up data yang ada di
sistem/aplikasi.
INTEGRASI PELAYANAN AKUPUNTUR DAN
AKUPRESSUR MEDIK DENGAN PENGOBATAN KONVENSIONAL DI PUSKESMA PRINGSURAT
KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Puskesmas
Pringsurat
SKPD: Dinas Kesehatan Kabupaten
Temanggung
Latar Belakang:
Pelayanan Kesehatan Tradisional
Komplementer yang masih di anak tirikan dalam Pelayanan kesehatan di fasilitas
- fasilitas kesehatan yang ada saat ini. Padahal secara ilmiah mereka terbukti
mempunyai manfaat yang nyata. Disamping itu, pelayanan kesehatan tradisional
komplementer khususnya akupuntur dan akupressur medik dapat menjadi alternative
pilihan terapi beberapa kasus penyakit.
Manfaat:
Mendukung pencapaian target
Renstra Kementrian kesehatan 75% Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan
tradisional pada tahun 2019
Milestone:
1. Rapat persiapan proyek
perubahan
2. Pembentukan Tim Efektif
3. Rapat Koordinasi Tim Efektif
4. Penyusunan SPO dan Alur
Pelayanan Akupuntur dan akupressur Medik
5. Mempersiapkan sarana dan
prasarana
6. Penyusunan Standar Prosedur
Operasional dan Alur Pelayanan Akupuntur dan Akupressur medik di Puskesmas
Pringsurat
7. Peresmian Ruang Pelayanan
Akupuntur dan Akupressur Medik
8. Pelayanan Akupuntur dan
Akupressur Medik kepada masyarakat
9. Evaluasi
INTEGRASI SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS
UNTUK MENINGKATKAN AKUNTABILITAS LAYANAN TRI DHARMA PENDIDIKAN TINGGI PADA
POLTEKNIK NEGERI SEMARANG
Jabatan: Kasubag Keuangan Politeknik
Negeri Semarang Kementran Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Latar Belakang:
Sub Bagian Keuangan yang merupakan
salah satu unsur pendukung dalam rangka peningkata aspek kualitas tata kelola
dan kelembagaan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam
memberikan layanan pendidikan tinggi yang cepat, akurat, efektif, dan efisien.
Sebagaimana tercantum dalam salah satu Tujuan Strategis bagian Umum dan
Keuangan “Mewujudkan layanan perguruan tinggi secara prima dan paripurna menuju
keparakan bidang teknologi dan bsnis yang bermanfaat dan diakui secara nasional
dan internasional” Maka arah layanan sub bagian keuangan diarahkan untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean goverment) dan kepemerintahan yang
baik (good governance).
Untuk mencapai tujuan strategis
sebagaimana tersebut di atas, maka salah satu layanan keuangan yang bersifat
rutin dan frekuensinya cukup tinggi seta langsung dapat dirasakan oleh civitas
akademika adalah layanan administrasi perjalanan dinas dalam pelaksanaan tri
dharma pendidikan tinggi (pendidikan pengajaran, peneliitan, dan pengabdian
pada masyarakat) di lingkungan Polines dengan melakukan inovasi pemanfaatan
teknlogi informasi, maka diambillah judul “Integrasi Sistem Informasi
Perjalanan Dinas Untuk Mendukung Akuntabilitas Layanan Tri Dharma Pendidikan
Tinggi pada Politeknik Negeri Semarang”.
Manfaat:
1. Berkontribusi mendukung
Reformasi Birokrasi, disntaranya terwujudnya efektivitas dan efesiensi kegiatan
Pemerintahan. Dalam hal ini, dengan terimplentasinya sistem informasi
perlajanan dinas yang terintregrasi pada gilirannya menghemat waktu, tenaga, biaya
dan memperpendek jalur birokrasi
2. Implemantasi sistem informasi
perjalanan dinas yang terintegrasi, berdampak pada aspek pembenahan (perbaikan)
pola dan budaya kerja aparatur pemerintahan pada polines. Pola konveksional
perlahanakan ditinggalkan (keluar dari zona nyaman) dan beranjak menggunakan
teknologi informasi. Dengan kata lain akan menciptakan SDM Aparatur yang handal
dan berdaya guna.
3. Polines sebagai institusi
manajemen yang melkasanakan fungsi pengelolaan pendidikan bertanggungjawab
secara moral dalam memberikan layanan kepada civitas akademika. Dengan
Implementasi sistem informasi perjalanan dinas yang terintegrasi diharapkan
membawa manfaat yang signifikan dalam layanan dalam layanan perjalanan dinas, sehingga
berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayan publik.
4. Civitas akademika sebagai user
sekaligus stakeholder akan terbantu dalam proses pengurusan dan penerbitan
dokumen surat tugas, penyusunan administrasi perjalanan dinas maupun sistem
layanan pemberian uang muka maupun pertanggungjawabannya.
Milestone:
KAMPUNG KB DALAM RANGKA PEMBANGUNAN
KELUARGA DI DESA KEBONSARI KECAMATAN PERTANAHAN KAB. KEBUMEN
Jabatan: Kepala UPT BPPKB Kecamat Badan
PPKB Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Kurang Maksimalnya Pembinaan di
Bidang Keluarga Berencana dan Menggemakan lagi Program KKBK
Manfaat:
Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat Kebonsari Kec. Petanahan
Milestone:
Rapat persiapan proyek perubahan
Pembentukan Tim Efektif
Rapat koordinasi Tim
Pendataan keluarga
Sosialisasi dan Pembentukan
Kelompok BKR dan UPPKS
Sosialisasi dan Pembentukan
Kelompok BKB HI
Sosialisasi dan Pencanangan
Kampung KB
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Proyek Perubahan
"Kelurahan Unit Pelayanan Administrasi
Terpadu (KUPAT) Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Non Perijinan di Kelurahan
Kejambon Kota Tegal"
Jabatan: Sekretaris Kelurahan
Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal
Latar Belakang:
Dalam ranga menjalankan amanat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagaimana telah
diterbitkan pula Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010
tentang petunjuk teknis pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan, Kota
Tegal terutama di Kecamatan Tegal Timur telah melaksanakan dan menerapkan
Program PATEN sebagai upaya dalam meningkatkan mutu/kualitas pelayanan
kecamatan. Sebagaimana dengan berlakunya Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah maka Kelurahan adalah perangkat Kecamatan yang tugasnya
berada dibaris depan pelayanan masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas
pelayanan masyarakat di Kelurahan Kejambon, kami mengusulkan gagasan perubahan
yaitu : "Kelurahan Unit Pelayanan Administrasi Terpadu (KUPAT) Guna
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Non Perijinan diKelurahan Kejambon Kota
Tegal". KUPAT merupakan bentuk/model pelayanan administrasi masyarakat
yang diadopsi dari Model pelayanan PATEN di Kecamatan sehingga pelaksanaanya
berpegang pada prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manfaat:
Manfaat proyek perubahan ini
adalah :
a. Manfaat bagi
Instansi/Organisasi Kelurahan Kejambon
Upaya Percepatan Pelayanan Standar
Minimal
Pemberdayaan Aparatur Kelurahan
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
Mempermudah dan meningkatkan
efektifitas kerja
Meningkatkan kinerja aparatur
kelurahan dalam memberikan pelayanan non perijinan
Terwujudnya reformasi borikrasi, dari
manfaat internal maupun Ekesternal organisasi akan dapat mendukung terwujudnya
reformasi birokrasi, pada tata laksana SDM Aparatur, pola pikir (Mind Set) dan
budaya Pikir (Culture Set)
Milestone:
Kemudahan Layanan Informasi Daerah Rawan
Kecelakaan melalui Website Dishukominfo untuk mengurangi Resiko kecelakaan di
Kabupaten Kebumen.
Jabatan:
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan
dan Pengendalian Operasional pada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Sistem Transportasi di Kabupaten
Kebumen yang dilintasi oleh Jalan nasional dari Ujung Barat Kecamatan Rowokele
dan Sebelah Timur Kecamatan Prembun, serta beberapa ruas jalan Propinsi yang
menghubungkan Kabupaten Kebumen dengan Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, serta
ruas jalan Kabupaten dan beberapa ruas jalan baru yang sedang dibangun. Dengan
kondisi geometric dan geografis Kabupaten Kebumen banyak ruas jalan yang sangat
membahayakan dan dapat menimbulkan rawan kecelakaan.
Manfaat:
Manfaat Proyek Perubahan adalah
membantu masyarakat / pengendara segera mengantisipasi apabila akan melalui
Daerah Rawan Kecelakaan dengan berhati-hati agar supaya mereka bisa terhindar
dari resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Milestone:
JANGKA PENDEK
Terbentuknya Tim efektif, Terkumpulnya
Data Rawan kecelakaan
Tersusunanya Aplikasi/Program DRK
Terlaksananya Uji Coba
Aplikasi/Progam
Tersosialisasinya Aplikasi/Program
di Website
Terintegrasinya aplikasi di
Website
JANGKA MENENGAH
Tersusunya Aplikasi Yang
Komprehensif (rawan Banjir, Rawan macet, Rawan longsor)
JANGKA PANJANG
Tersusunya Aplikasi yang lebih
Komprehensif Termasuk Jalur Alternatif dan Jalur Utama
Kepatuhan Perusahaan di Wilayah Kabupaten
Magelang untuk mengikutsetakan supaya kerjanya dalan program Jaminan Kesehatan Nasional
Jabatan: Kasie Pengawasan &
Perlindungan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi
Kab. Magelang
Latar Belakang:
Pembangunan ketenagakerjaan
merupakan upaya yang sifatnya menyeluruh di semua sektor dan daerah yang
ditujukan pada perluasan lapangan kerja, pemerataan kesempatan kerja, peningkatan
mutu dan kemampuan tenaga kerja serta resiko dari pekerjaan dengan jumlah
perusahaan di wilayah Kabupaten Magelang yang semakin bertambah, untuk itulah
perlindungan ketenagakerjaan yang salah satunya adalah melalui Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial mengamanatkan
perlindungan tenaga kerjaya melalui program BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJS
Kesehatan untuk terciptanya kondisi kerja yang aman nyaman tentram dan
kondusif.
Manfaat:
- Mendukung program pemerintah
dlam hal jaminan sosial untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Magelang
- Terwujudnya pelindungan bagi
tenaga kerjanya
- Terpenuhinya program SJSN untuk
seluruh tenaga kerja dalam program jaminan sosial
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim kerja
pelaksanaan proyek perubahan
- Pelaksanaan kegiatan koordinasi
dengan stakeholder terkait ke perusahaan yang telah mendaftar sebagian tenaga
kerjanya
2. Jangka Menengah:
- Kegiatan koordinasi ke
perusahaan dengan menindaklanjuti yang telah dilakukan pembinaan oleh pengawas
ketenagakerjaan
- Kegiatan koordinasi ke
perusahaan yang telah dilakukan pembinaan oleh pemeriksa kepatuhan dari
stakeholder terkait
3. Jangka Panjang:
- Kegiatan koordinasi yang belum
perusahaan yang belum diberikan pembinaan dan perusahaan yang kondisi masih
baru, Monitoring dan Evaluasi
KLINIK KONSELING PENDAPATAN ASLI DAERAH
(PAD).
Jabatan: KA. SEKSI RETRIBUSI
SKPD: Dinas Pendapatan dan
Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pendapatan Daerah adalah hak
pemerintah daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah. Filosofi Otonomi Daerah adalah mewujudkan
kemandirian daerah di segala segi kehidupan, yang diukur melalui elemen
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya otonomi diharapkan semua daerah di
Indonesia mampu melaksanakan semua urusan pemerintahan dan pembangunan dengan
bertumpu pada PAD yang dimilikinya. Sistem dan prosedur Pendapatan Daerah yang
dirancang dengan baik akan menjadi tidak optimal apabila kreatifitas SKPD dalam
menggali potensi tidak ada, sehingga secara otomatis realisasi penerimaan juga
akan rendah. Oleh karena itu perlu dibangun Komunikasi dengan SKPD Penghasil
dalam waktu yang singkat, dengan cara yang tepat serta biaya yang efisien
berdasarkan aturan yang berlaku.
Manfaat:
apaian kinerja akan lebih
terpantau dan merupakan feedback bagi SKPD Penghasil serta informasi bagi
bidang/UP3AD Dinas PPAD Provinsi Jawa Tengah.
Mengoptimalkan PAD lebih kreatif, sehingga
dalam jangka panjang PAD Provinsi Jawa Tengah khususnya retribusi daerah dapat
meningkat secara signifikan sesuai dengan potensi riil.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Tersusunnya pola komunikasi yang
efektif antara DPPAD dengan SKPD Penghasil melalui Klinik Konseling PAD, yang
terwujud dalam website yang dilengkapi dengan sistem database PAD sesuai dengan
potensi dari masing-masing SKPD.
b. Jangka Menengah
Tersusunnya Rancangan Ruang Klinik
Konseling PAD di Dinas PPAD Provinsi Jawa Tengah beserta jadwal Konseling.
Meningkatnya fungsi sistem
database sehingga dapat menjadi dasar estimasi PAD khususnya Retribusi Daerah
yang terwujud dalam sistem forecasting PAD.
c. Jangka Panjang
Berkembangnya Website “Kilinik
Konseling PAD” dengan menambah narasumber dan dapat diintegrasikan pada website
“Jateng.go.id” serta terwujudnya Ruang Klinik Konseling PAD di Dinas PPAD
Provinsi Jawa Tengah.
KLINIK KONSULTASI PEMBANGUNAN DESA DI
KECAMATAN KARANGSAMBUNG KABUPATEN KEBUMEN
Jabatan: Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kecamatan Karang Sambung-Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Pembangunan nasional yang multi dimensi secara
pengelolaan melibatkan segenap aparat pemerintahan, baik ditingkat pusat maupun
ditingkat daerah bahkan sampai ditingkat desa. Komponen atau aparat dimaksud
hendaknya memiliki kemampuan yang optomal dalam pelaksanaan tugasnya.
Pemerintahan desa merupakan basis pemerintahan terendah dalam struktur
pemerintahan Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya dalam
Pembangunan nasional yang menyeluruh.
Pemberdayaan merupakan suatub proses yang pada
haikiktnya bertujuan untuk tetrwujudnya perubahan, Salah satu manfaaat
pemberdayaan adalah memungkinkan pengembangan dan penggunaan bakat dan
kemampuan terpendam dalam setiap individu.
TPK merupakan kades desa yang memegang peranan
peranan posisi strategis untuk mengawal implementasi Undang-Undang Desa, pembangunan
dan pemberdayaaan masyarakat desa. Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa,
Tim Pelaksanaan Kegiatan merupakan orang-orang yang sangat dekat dengan
masyarakat desa dan pemerintahan desa, TKP merupakan prakarsa masyarakat desa
dan mereklah yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan Desa.Salah satu fokus
Tim Pelaksana Kegiatan Kegiatan Pembangunan desa adalah memperkuat proses dan
pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa mengingat anggaran pembangunan Desa
saat ini sangat besar.
Manfaat:
a. Manfaat bagi Pemerintah
Meningkatanya pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat yang merata dan berkesinambungan. Sesuai program nawacita ketiga
b. Manfaat bagi Kecamatan Karangsambung
Kabupaten Kebumen
1)Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan
kompetisi bagi Aparat Birokrasi di Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen.
2)Meningkatkan kualitas SDM bagi Pemerintahan
Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) dalam melaksanakan tugas sesuai dengan
tugas pokok dan fungsinya.
3) Meningkatkan kualitas SDM bagib TPK dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
c. Manfaat bagi Masyarakat
Terwujudnya Akselerasi pembangunan desa di
segala bidang
Milestone:
1. Pembentukan Tim Kerja
2. Koordinasi dengan Stakeholder
terkait
3.Mendata dan menganalisa TPK Desa
4.Menyusun Job Discreption TPK
5.Menyiapkan Klinik konsultasi
pembangunan desa
6. Melakukan Bintek Tim Klinik
Konsultasi Pembangunan Desa
7. Lounching Klinik Konsultasi
Pembangunan Desa
8. Melaksanaan monitoring dan
Evaluasi kegiatan:
KLINIK KONSULTASI PERMASALAHAN HUBUNGAN
INDUSTRIAL DI KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Kasi Syaker Hubin Dinas
Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi
Latar Belakang:
Banyaknya permasalahan Hubungan di
Kabupaten Magelang dan salah satu penyebabnya kekurang taunya para pelaku
Hubungan Industrial sehingga sering terjadi pelanggaran itu kadang kurang
disadari para pihak sehingga akan memicu terjadinya konflik yang akan
mengakibatkan PHK atau perusahaan tutup yang menjadikan kondisi Hubungan
Industrial jadi tidak kondusif untuk kasi syarat kerja dan Hubungan Industrial
berupaya untuk menekan meminimalosom kejadian tersebut untuk upaya memberikan
wadah komunikasi yaitu KLINIK KONSULTASI PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
sebagai sarana keluh kesah dan komunikasi agar kondusifitas Hubungan Industrial
terjaga.
Manfaat:
Adapun manfaat dari proyek
perubahan ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak, antara lain sebagai berikut:
1. Internal Organisasi
a. Tersedianya ruang konsultasi
permasalahan hubungan industrial
b. Meningkatnya kinerja pegawai
dalam penyelsaian permasalahan Hubungan Industrial
c. Meningkatnya komunikasi dan
koordinasi ddengan pekerja dan Serikat Pekerja
d. Meningkatnya komunikasi dan
koordinasi dengan pengusaha dan apindo
e. Data permasalahan Hubungan
Industrial
f. Diteksi dini permasalahan di
perusahaan
2. Eksternal Organisasi
a. Terjalin komunikasi antara
pemerintah dengan pekerja maupun pengusaha secara mudah
b. Terjalinnya hubungan kerjasama
yang baik antara pekerja dan pengusaha
c. Terbangunnya suasanya kerja
yang baik antara pekerja dan pengusaha
d. Terlaksanakannya program
pemerintah terhadao perlindungan Tenagakerja
3. Masyarakat
a. Masyarakat akan secara mudah
mendapatkan informasi pengetahuan permasalahan hubungan industrial
b. Tertanganinya permasalahan
ketenagakerjaan dengan cepat dan tepat
c. Terbantunya penyelesaian
ketenagakerjaan dengan mudah dan murah
4. Reformasi Birokkrasi
Reformasi Birokrasi pada
hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar
terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek
kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya
manusia aparatur. Berkaitan dengan reformasi birokrasi tersebut, manfaat yang
didapat dari proyek perubahan ini adalah: Meningkatnya pelayanan kepada dunia
usaha.
Milestone:
Adapun tahapan / milstone dari
proyek perubahan ini adalah sebagai berikut:
Rapat persiapan
Pembentukan Tim Kerja
Pembuatan SK Klinik Konsultasii
permasalahan Hubungan Industrial
Pembentukan Klinik Konsultasi
permasalahan hubungan industrial
launching klinik konsultasi
permasalahan hubungan industrial
Pembentukan SOP penyelsaian
permasalahan Hubungan Industrial
Sosialisasi pelaksanaan
pembentukan klinik
Monitoring dan evaluasi
KOMITMEN BERSAMA DALAM PENYUSUNAN SURAT
PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN BERBASIS RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO)
Jabatan: Kasubag Keuangan Dinas
koperasi UKM dan Pasar Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Penyerapan anggaran yang
dilaksanakan oleh bidang belum dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan
jadwal yang telah di tetapkan.
Manfaat:
Tersususnnya data pemetaan yang
akurat dari masing-masing bidang.
Terwujudnya kemudahan pemantauan, evaluasi
dan pengawasan penyerapan anggaran sesuai dengan Rencana Kerja Operasional
(RKO) di tiap bidang.
Meningkatnya kemudahan pengambilan
keputusan dalam penyusunan perencanaan kegiatan selanjutnya.
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim kerja
Pembahasan pelaksanaan rapor
Koordinasi dengan stakeholders
terkait
Pengumpulan rencana kerja
operasional (RKO)
Melakukan pemetaan rencana anggaran
kegiatan sesuai RKO
Membuat buku saku panduan
penyusunan pertanggungjawaban kegiatan
Mensosialisasikan panduan
penyusunan pertanggungjawaban kegiatan
Pembuatan komitmen dan kesepakatan
bersama dalam penyusunan surat pertanggungjawaban
Melaksanakan monitoring dan
evaluasi kegiatan
Jangka menengah
Pemberian pembinaan
Pelaksanaan bentuk SPJ
Pemantauan pencapaian target
anggaran
Jangka Panjang
Perencanaan SIM keuangan
Monitoring dan evaluasi
Konseling Testing Sukarela (KTS) Keliling
Ibu Hamil untuk Pendekatan Pelayanan Deteksi Dini HIV AIDS di Puskesmas Ayah 1
Kabupaten Kebumen.
Jabatan: Kepala UPT Dinas
Kesehatan Unit Puskesmas Ayah I Kab. Kebumen
Latar Belakang:
Salah satu fungsi puskesmas adalah
pelayanan kesehatan perorangan dimana salah satu bentuk tugas pokoknya yaitu
melakukan pelayanan rawat jalan, rawat inap, juga upaya kesehatan masyarakat
tingkat pertama meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya
kesehatan masyarakat pengembangan. Upaya kesehatan masyarakat esensial
meliputi: pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan
kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pelayanan
pencegahan dan pengendalian penyakit. Upaya kesehatan masyarakat pengembangan
merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang
sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan,
disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, sesuai dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 Tentang Puskesmas.
Manfaat:
Manfaat proper ini adalah
meningkatnya pelayanan KTS sampai kedesa desa, sehingga banyak masyarakat yang
terlayani yang akan meningkatkan cakupan deteksi dini HIV AIDS. Dengan
terdeteksi lebih awal penderita HIV AIDS maka pengobatan nya akan lebih awal
juga, dengan pengobatan ARV rutin minimal 3 bulan pada ibu hamil yang
terdeteksi maka bayi yang dilahirkan tidak tertular HIV AIDS, demikian juga
bidan yang menolong, dan pasangan tidak tertular, sehingga meningkatkan
pengendalian penularan penyakit HIV AIDS
Milestone:
1. Tahap jangka pendek (2 bulan)
a. Rapat koordinasi dengan
stakeholder internal
b. Penyusunan SK tim KTS KELILING
Puskesmas Ayah 1
c. Penyusunan SOP pelayanan KTS
Keliling
d. Sosialisasi sop kesemua
karyawan
e. Pemanfaatan kendaraan KTS
Keliling
f. Pelayanan KTS keliling didesa
Jatijajar.
g. Pelayanan KTS keliling didesa
Ayah
h. Pelayanan KTS keliling didesa
Tlogosari.
i. Pelayanan KTS keliling didesa
Mangun weni.
j. Pelayanan KTS keliling didesa
Kedung weu
2. Tahap jangka menengah (2bulan-1 th)
Mengevaluasi kepatuhan terhadap
sop
Melakukan revisi sop jika dianggap
perlu
3.Tahap Jangka Panjang (lebih dari
1 th)
Usulan penambahan sdm tim KTS
Usulan penambahan sarana dan prasarana tim KTS.
Meningkatnya cakupan penemuan HIV
AIDS.
=========================================================
Laporan Hasil Laboratorium
Kepemimpinan Standart Operasioanal Prosedur Pencairan Dana pada Dinas Pemuda
Dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwista Kota Magelang
Diklat:
Diklatpim Tingkat IV
Angkatan:
59
Tahun:
2016
Kelompok:
Kabupaten/Kota
Jenis Inovasi:
Metode
Nama:
Lessiana Pandri S.sos, M.Pa
Jabatan:
Kasubag Keuangan
SKPD:
Dinas Pemudan dan Olahraga
Kebudayaan dan Pariwista Kota Magelang
Latar Belakang:
Masih tingginya tingkat
keterlambatan penyerahan surat pertanggung jawaban keuangan di disporabudpar
sehingga memperlambat proses pencairan dana.
Manfaat:
Kejelasan tahapan pelaksanaan
pencairan dana sesuai dengan pedoman/acuan kerja SOP sehingga urutan
pelaksanaan proses pencairan dana sesuai dengan proses.
Meninkatan kapasitas sumber daya
di sub bagan keuanan.
Milestone:
a. Jangka Pendek :
Pembentukan tim efektif
Penyususnan SOP pencairan Dana
Melaksanakan pelatihan SIM
keuangan
Koordinasi dengan tim bidang
pengampu proses pencarian dana
Uji coba SOP
Evalusai SOP
b. Jangka menengah :
Pelaksanaan SOP Pencairan Dana
Pelaksanaan SIMDA keuangan di
bidang
c. Jangka Panjang
Monitoring dan evaluasi
pelaksanaan SOP pecairan dana.
===============================
LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI
ANTAR SATUAN PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI DINAS PENDIDIKAN KOTA
TEGAL.
Diklat:
Diklatpim Tingkat IV
Angkatan:
38
Tahun:
2015
Kelompok:
Kabupaten/Kota
Jenis Inovasi:
teknologi
Nama:
NUR VERA ZENINA, S. Kom
Jabatan:
-
SKPD:
Dinas Pendidikan Kota Tegal
Latar Belakang:
Hasil dari Kertas Kerja Proyek
Perubahan ini adalah pembuatan website Layanan Komunikasi dan Informasi Antar
Satuan Pendidikan berbasis Teknologi Informasi, Broadcase Message, Buku Panduan/Petunjuk
Teknis penggunaan layanan, Banner informasi pendidikan dan Leaflet Sekilas
Dinas Pendidikan Kota Tegal.
Dengan harapan akan 1) Sekolah
Negeri/Swasta, UPPD Kecamatan, UPTD SKB dalam mendapatkan informasi dan
komunikasi data pendidikan akan lebih mudah, cepat dan akurat; 2) Layanan lebih
cepat, tidak terbatas ruang dan waktu dengan pemanfaatan teknologi informasi;
3) Menyamakan persepsi dalam pemenuhan kebutuhan informasi data pendidikan; 4).
Meningkatnya kinerja pegawai; 5). Meningkatnya efektifitas layanan komunikasi
dan informasi antar satuan pendidikan.
Manfaat:
Manfaat Proyek Perubahan dalam
mendukung reformasi birokrasi, perbaikan kinerja unit kerja, peningkatan
kualitas pelayanan public khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan Satuan
Pendidikan melalui Layanan Komunikasi dan Infoemasi antar Satuan Pendidikan
berbasis Teknologi Informasi.
Milestone:
a. Jangka pendek
Pembangunan prototype software
b. Jangka menengah
Penyempurnaan layanan kumunikasi
dan informasi antar satuan pendidikan secara online.
Pembangunan jaringan komunikasi
data di 4 (empat) UPPD Kecamatan.
Pemanfaatan layanan komunikasi dan
infoemasi online oleh seluruh satuan pendidikan maupun instansi pemerintah yang
lain.
c. Jangka panjang
Pelayanan Publik dengan layanan
kpmunikasi dan informasi online yang lebih efektif dan efisien antar satuan
penididikan.
Pelaksanaan integrasi data
pendidikan pada aplikasi DAPODIK, PADAMU NEGERI dan BIO SISTEM yang
tersinkronisasi dengan database kependudukan yang diolah oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal.
Powered by Drupal
================================
Layanan Permohonanm dan Publikasi
Naskah Sambutan Bupati Berbasis Teknologi Informatika di Sekretariat Daerah
Kabupaten Semarang
Diklat:
Diklatpim Tingkat IV
Angkatan:
57
Tahun:
2016
Kelompok:
Kabupaten/Kota
Jenis Inovasi:
teknologi
Nama:
RR. Rima Eryani, S.H., S.E, M.Ec.Dev
Jabatan:
Kepala Subbagian Analisis Media
dan Informasi pada Bagian Humas dan Protokol Kab. Semarang
SKPD:
Humas dan Protokol Kab. Semarang
Latar Belakang:
Salah satu sumber informasi publik
serta sarana kehumasan yang menjadi tupoksi Sub Bagian Analisis Media dan
Informasi, Bagian Humas dan Protokol, sebagaimana Peraturan Bupati Semarang
Nomor 89 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok Fungsi di Sekretariat Daerah
Kabupaten Semarang adalah
“menyediakan naskah sambutan
Bupati Semarang”.
Manfaat:
1. Meningkatkan akuntabilitas
kinerja Pemerintah Kabupaten Semarang
melalui keterbukaan informasi
publik menuju e-government.
2. Manfaat dalam peningkatan
kualitas pelayanan publik
3. Manfaat bagi peningkatan
kinerja Setda
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim efektif Proyek
Perubahan dan koordinasi penyusunan tugas/rencana kerja
- Penyusunan SOP layanan
permohonan penyusunan naskah sambutan Bupati Semarang
- Pembangunan Sistem Informasi
layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang di website
semarang kab.go.id
- Pembuatan surat edaran penerapan
layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis
teknologi informasi kepada stakeholder
- Sosialisasi penerapan layanan
permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi
informasi kepada stakeholder
- Uji Coba Penerapan layanan
permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi
informasi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
- Pelaksanaan Evaluasi dan
penyempurnaan kegiatan layanan permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati
Semarang berbasis teknologi informasi
- Penyusunan laporan kegiatan
proyek perubahan
2. Jangka Menengah:
- Penerapan layanan permohonan dan
publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi di
stakeholder eksternal (SKPD dan Instansi Sample)
3. Jangka Panjang:
- Penerapan layanan permohonan dan
publikasi naskah sambutan Bupati Semarang berbasis teknologi informasi di
stakeholder eksternal (SKPD/ Instansi se Kabupaten Semarang, pengguna dan
pemanfaat
- Penambahan personil layanan
permohonan dan publikasi naskah sambutan Bupati berbasis teknologi informasi
- Pengadaan sarana dan prasarana
pendukung
MANAJEMEN PERSURATAN TERPADU MENUJU
"ZERO COMPLAINT" DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA.
Jabatan: -
SKPD: Bagian Umum Setda Kabupaten
Jepara.
Latar Belakang:
Guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan sebuah manajemen yang terpadu pada seluruh
komponen kinerja pemerintah. Persuratan adalah salah satu bagian dari aktivitas
perkantoran pemerintah yang sangat penting karena semua informasi yang masuk
dan keluar berasal dari surat. Guna menunjang pelayanan kedinasandan pelayanan
publik maka diperlukan sebuah manajemen persuratan yang terpadu guna
meminimalisir keluhan/komplain/aduan dari SKPD maupun dari masyarakat. Apabila
manajemen persuratan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka diharapkan
tingkat kepuasan publik akan menjadi lebih baik.
Manfaat:
Mempermudah pencarian surat ketika
ada pertanyaan dari berbagai pihak tentang persuratan di Setda.
Memudahkan SKPD dalam melacak
surat masuk dan surat keluar di Setda;
Mempercepat informasi yang masuk
dan keluar bagi SKPD sehingga tidak ada surat yang "Expired Date”.
Mempermudah ketika mencari
informasi tentang tindaklanjut surat/proposal/permohonan yang mereka kirimkan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terciptanya sebuah menajamen
persuratan yang terpaduyang bisa di laksanakan oleh personil persuratan di
Setda yang meliputi petugas di Santel, meja surat masuk, Ajudan Bupati, Ajudan
Wakil Bupati, Ajudan Sekda, TU staf ahli, staf administrasi di para Asssiten
Sekda sampai para staf administrasi pencatat surat di masing - masing Bagian
Setda Jepara
b. Tujuan jangka menengah
Menerapakan manajemen persuratan
terpadu ini pada beberapa SKPD di Kabupaten Jepara yang mempunyai lalu lintas
persuratan yang padat/banyak.
c. Tujuan jangka panjang
Menjadikan manejemen persuratan
terpadu ini sebagai standar operasional prosedur yang akan diterapkan pada
semua SKPD se-Kabupaten Jepara.
MANAJEMEN PERSURATAN TERPADU MENUJU
"ZERO COMPLAINT" DI SEKRETARIAT DAERAH MISKIN KABUPATEN TANAH BUMBU.
Jabatan: -
SKPD:
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kab. Tanah Bumbu
Latar Belakang:
Guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan sebuah manajemen yang terpadu pada seluruh
komponen kinerja pemerintah. Persuratan adalah salah satu bagian dari aktivitas
perkantoran pemerintah yang sangat penting karena semua informasi yang masuk
dan keluar berasal dari surat. Guna menunjang pelayanan kedinasandan pelayanan
publik maka diperlukan sebuah manajemen persuratan yang terpadu guna
meminimalisir keluhan/komplain/aduan dari SKPD maupun dari masyarakat. Apabila
manajemen persuratan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka diharapkan
tingkat kepuasan publik akan menjadi lebih baik.
Manfaat:
Mempermudah pencarian surat ketika
ada pertanyaan dari berbagai pihak tentang persuratan di Setda.
Memudahkan SKPD dalam melacak
surat masuk dan surat keluar di Setda;
Mempercepat informasi yang masuk
dan keluar bagi SKPD sehingga tidak ada surat yang "Expired Date”.
Mempermudah ketika mencari
informasi tentang tindaklanjut surat/proposal/permohonan yang mereka kirimkan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Tersedianya Data Base Penduduk
Miskin Kabupaten Tanah Bumbu yang up to date.
Membuat Surat Keputusan Bupati
Tentang Penetapan Penggunaan Data Base Penduduk Miskin Kabupaten Tanah Bumbu
Sebagai Dasar Penyusunan Program dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan.
b. Tujuan jangka menengah
Mensosialisasikan Surat Keputusan
tersebut dan menginformasikan data base yang ada kepada Instansi atau Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Mensosialisasikan Surat Keputusan
tersebut dan data base yang ada kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
c. Tujuan jangka panjang
Mengevaluasi sejauh mana
penggunaan data base tersebut di Instansi atau SKPD dan masyarakat Kabupaten
Tanah Bumbu.
MEDIA INFORMASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK DI KABUPATEN
SUKOHARJO.
Jabatan: -
SKPD:
RSUD Kelet Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Banyak pertanyaan tentang
Pembangunan Infrastruktur tapi kurang bisa memberikan jawaban yg lengkap.
Belum ada sarana/media praktis
untuk memonev proyek-proyek.
Belum ada akses/Website yang bisa
jadi sumber informasi dan komunikasi 2 (dua) arah pelaporan kerusakan
infrastruktur.
Manfaat:
Meningkatkan Transparansi
Informasi Publik (Buku, Website).
Sebagai pegangan & pedoman
Rapat Dinas, Koordinasi dan bahan serta materi untuk sosialisasi (Buku).
Sebagai sumber informasi bagi
masyarakatdan media pelaporan kerusakan infrastruktur (Website).
Milestone:
a. Jangka pendek
Menyusun e-book Pembangunan
Infrastruktur dan Website Pembangunan Infrastruktur.
b. Jangka menengah
Sosialisasi Buku, e-book, Website.
Meningkatnya I K M.
c. Jangka panjang
Meningkatnya profesionalitas PNS
Meningkatnya peran masyarakat
MEMBANGUN APLIKASI SIG (SISTEM INFORMASI
GEOGRAFIS) DI PERKEBUNAN KARET RAKYAT UNTUK PENGENDALIAN SERANGAN OPT
(ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN) DI DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Kehutanan Dan
Perkebunan Kab. Tanah Bumbu
Latar Belakang:
Pengendalian Hama dan penyakit
masih belum optimal karena peran dan kesadaran petani dalam mengendalikan OPT
masih rendah, untuk meningkatkan efektifitas pengendalian, di perlukan bantuan
pengendalian oleh pemerintah untuk mendorong peran serta dan kesadaran
masyarakat dalam pengendalian OPT tersebut. Organisme penganggu tanaman (OPT)
merupakan faktor pembatas produksi tanaman di Indonesia baik tanaman pangan, hortikultura
maupun perkebunan. Organisme pengganggu tanaman secara garis besar dibagi
menjadi tiga yaitu hama, penyakit dan gulma.
Manfaat:
Meningkatkan pendataan serangan
OPT dan mampu secara mandiri melakukan upaya promotif dan preventif untuk
penangulangan.
Meningkatkan pencapaian
pengendalian OPT di kecamatan/desa dan lokasi seranga dapat terpetakan dengan
baik sehingga nantinya serangan OPT dapat berkurang.
Meningkatkan pendapatan bagi
kesejahteraan masyarakat pekebun karet yang mampu melaksanakan perkebunan karet
berproduksi yang maksimal
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menghimpun data Serangan OPT dan
dianalisa dengan SIG (Sistem Informasi Geografis). Kemudian menanggulangi
serangan OPT pada tanam Karet dalam 1 (satu) Kecamatan dengan lokasi
pengendalian 2 (dua) desa..
b. Tujuan jangka menengah
menghimpun data Serangan OPT dan
dianalisa dengan SIG (Sistem Informasi Geografis). Kemudian menanggulangi
serangan OPT pada tanam Karet di 3 (tiga) Kecamatan dengan lokasi pengendalian
masingmasing 2 (dua) desa.
c. Tujuan jangka panjang
Menghimpun data Serangan OPT dan
dianalisa dengan SIG (Sistem Informasi Geografis). Kemudian menanggulangi
serangan OPT pada tanam Karet di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dengan
lokasi pengendalian masing-masing 2 (dua) desa.
MEMBANGUN PELAYANAN PRIMA DENGAN PENERAPAN
APLIKASI PELAYANAN (DESKTOP BASED APPLICATION) DI KELURAHAN MINTARAGEN
KECAMATAN TEGAL TIMUR KOTA TEGAL
Jabatan: -
SKPD: Kelurahan Mintaragen
Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal
Latar Belakang:
Pemberian pelayanan yang baik
kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih responsif terhadap kepentingan
masyarakat itu sendiri, dimana paradigma pelayanan masyarakat yang telah
berjalan selama ini beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke
pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi
kepuasan masyarakat.
Manfaat:
Memberikan kemudahan dan kejelasan
bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kelurahan.
Mendukung pencapaian visi SKPD
Kelurahan Mintaragen 2014-2019 yaitu “Terwujudnya Manajemen Pemerintahan yang
Efektif dengan Kualitas Pelayanan Prima Berbasis Mutu melalui Kebersamaan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya pelayanan publik yang
prima di Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
b. Tujuan Jangka Menengah
Terwujudnya pelayanan publik yang prima
di 5 (lima) Kelurahan se-Kecamatan Tegal Timur, baik dari sisi manajemen
pelayanan maupun penerapan aplikasi pelayanan (desktop based application).
c. Tujuan Jangka Panjang (2 tahun),
yaitu :
aplikasi pelayanan dari desktop
based ke web based yang terintegrasi ke Kecamatan & Dinas-dinas terkait
(sinkronisasi dengan Program PATEN).
Terwujudnya pelayanan publik yang
prima di 27 (dua puluh tujuh) Kelurahan di empat kecamatan se-Kota Tegal, baik
dari sisi manajemen pelayanan, fasilitas maupun penerapan aplikasi pelayanan.
Membangun Profesionalisme Guru Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Non Formal di UPTD Pendidikan Kecamatan Bobotsari
Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga
SKPD: UPTD Pendidikan Kecamatan
Bobotsari Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Kurangnya Sumber Daya Manusia
Kurangnya sarana prasarana
Kurangnya sumber pendanaan
Kurangnya dukungan masyarakat
Manfaat:
Diperoleh data lembaga PAUD Non
Formal
Meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk partisipasi penyelenggaraan PAUD Non Formal
Untuk memberikan saran, masukan, dalam
penyelenggaraan PAUD Non Formal
Peningkatan SDM, dalam Pengelolaan
Paud
Milestone:
Rapat pembentukan Panitia
Pelaksanaan Studi Banding
Pelaksanaan Visitasi
Pelaksanaan Outbond
Evaluasi pelaksanaan proper
Kinjungan ke PAUD percontohan
Pelaksanaan Training of Trainer
MEMBANGUN SISTEM APLIKASI KEUANGAN GUNA
OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PATI.
Jabatan:
KASUBBAG KEUANGAN
SKPD:
DISDUKCAPIL KAB PATI
Latar Belakang:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pati dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pati. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan
Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantu dalam bidang
kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam menyelenggaraan tugas pokok tersebut
sebagaiman dimaksud dalam Pasal 16 Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2008, kemuidan
dijabarkan dalam Keputusan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi
dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Pati.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pati mempunyai visi yaitu terwujudnya tertib administrasi
kependudukan yang mampu mendukung kebijakan Pemerintah melalui profesionalisme
aparatur dalam pelayanan dan pengelolaan data hasil pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil secara tepat dan akurat.
Dalam struktur organisasi Dinas Kependudukan
dan Pencatatn Sipil Kabupaten Pati, Kepala Sub Bagian keuangan mempunyai tugas
pokok dan fungsi yaitu melaksanakan sebagian tugas Sekretaris dalam merumuskan
kebijakan, koordianasi, pembinnaan, prengendalian, dan pemberian bimbingan
dibidang teknis operasional kegiatan keuangan, penyusunan laporan
pertanggungjawaban keuangan Dinas. Uraian tugas pokok dan fungsi kasubag
keuangan antara lain adalah melaksanakan koordinasi dan kerjasama internal
maupun eksternal sesuai bidang tugasnya;
Kendala di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kab. Pati beberapa tahun belakangan yaitu kurangnya koordinasi dan
kerjasama internal maupaun eksternasl sehingga menyebabkan pengelolaan keuangan
terutama penyerapan anggaran menjadi kurang maksimal. Kondisi ini yang menjadi
permasalahan dari kami sebagai kasubag keuangan karena hal tersebut menjadi
kendala dalam tugas kami dalam pengelolaan keuangan.Kami berharap dengan proyek
perubahan ini, beberapa hal yang akan kami lakukan di Dinas Kependudukan dan pencatatan
Sipil Kab. Pati terutama berkaitan dengan pengendalian dan pengelolaan keuangan
akan menjadi lebih baik / maksismal terutama dalam hal penyerapan annggaran.
Manfaat:
Manfaat optimalisasi pengelolaan keuangan
dengan membangun sistem aplikasi keuangan yang akan dilaksanakan adalah :
Terwujudnya sistem birokrasi yang
bersih dan transparant yang ditandai dengan peningkatan pelayanan publik dalam
bidang kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat sebagai tujuan
ahir dari pelaksanaan program dan kegiatan akan merasakan tingkat kepuasan yang
tinggi.
Milestone:
1. Pesiapan Pelaksanaan Proper
2. Pembentukann Tim Efektif
3.Membuat Rancangan Sistem
Aplikasi Keuangan
4. Membentuk Operator Keuangan
Perbidang
5. Membuat Prototype Software
Sistem Aplikasi Keuangan
6. Menyusun Buku Pedoman Manual
Aplikasi Keuangan
7.Pemasangan Jaringan Aplikasi
Keuangan per Bidang
8. Melaksanakan Pelatihan PPTK dan
Operator Keuangan Bidang
9. Melaksanakan Monitoring dan
Evaluasi
MEMBANGUN SISTEM TATA KELOLA KEARSIPAN DI
KELURAHAN KALIKABONG KECAMATAN KALIMANAH KABUPATEN PURBALINGGA.
Jabatan: -
Kelurahan Kalikabong Kab.
Purbalingga
Latar Belakang:
Pengelolaan kearsipan di Kelurahan
Kalikabong Kec. Kalimanah masih berjalan sendiri- sendiri, dan tidak didukung dengan
tata pengelolaan dokumenyang rapi dan teratur, belum memanfaatkan kemajuan
teknologi atau belum ada komputerisasi yang menggunakan aplikasi software
khusus mengolah system kearsipan, sehingga dalam pelayanan arsip membutuhkan
waktu yang lama dalam penyajian informasi data.
Proyek perubahan ini merencanakan
suatu inovasi untuk memperbaiki kinerja bidang kearsipan dengan membangun
system Tata Kelola Kearsipan.
Manfaat:
Bagi Pimpinan : Ketepatan dan
Kecepatan pekerjaan.
SKPD : Menjamin keamanan dan ketersediaan
arsip yang terpercaya aturan.
Pemda : Mendukung program tentang
kearsipan yang benar.
Masyarakat : Memberikan
kepercayaan dan dapat memperoleh informasi suratnya lebih cepat.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek,
Otomasi Kearsiapan/Pengengelolaan
Arsip berbesik Elektronik.
b. Tujuan Jangka Menengah
Tertatanya arsip dengan baik.
c. Tujuan Jangka Panjang
Penataan/pengelolaan kearsipan
dengan berbasis komputer.
Membangun Tata Kelola Pelayanan Dasar
Identitas Hukum Dengan Pembentukan Pokja-Pokja Pada Seluruh Kecamatan di
Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala Sub Bagian
Pemerintahan Umum dan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten
Pekalongan
Latar Belakang:
Pelaksanaan otonomi daerah
memiliki kaitan erat dengan tuntutan dilakukannya good govermance (tata
pemerintahan yang baik). Good govermance banyak menjadi sorotan terutama sejak
timbulnya iklim yang demokratis dalam pemerintahan. Masyarakat mulai
mempertanyakan akan nilai yang mereka peroleh atas pelayanan yang dilakukan
oleh instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tingkat
pengetahuan masyarakat. Oleh karena itu, tututan itu merupakan hal yang wajar
dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan
perubahan-perubahan yang terarah pada terwujudnya penyenlenggaraan pemerintah
yang baik, yang mampu menyediakan public goods dan services. Disamping itu
masyarakat juga tidak hanya sekadar menyampaikan keluhan (complain) saja, tetapi
juga secara jujur dapat menyampaikan kepuasan (statisfaction). Perubahan
terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengandung beberapa langkah maju.
Pemerintah dituntut untuk bergerak secara aktif menjangkau dan mempermudah
akses warga masyarakat untuk memenuhi hak mereka atas pencatatan sipil dan
kepemilikan indentitas hukum. Layanan pencatatan sipil adalah bagian tak
terpisahkan dari strategi pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan.
Sistem dan layanan pencatatan sipil memberikan warga identitas hukum sekaligus
menjadi sumber data utama berbagai peristiwa penting kehidupan (statistic
hayati) disuatu Negara. Bagi masyarakat, kepemilikan dokumen identitas hukum
sangat terkait dengan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah dan
meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, perlindungan sosial serta
insfrastruktur dasar. Hal ini sesuai dengan prioritas RJMN tahun 2012 - 2019
terkait strategi penanggulangan kemiskinan yaitu masyarakat miskin perlu
dilindungi dengan jaminan sosial, masyarakat miskin harus mendapat pelayanan
dasar dan masyarakat miskin harus memiliki kehidupan berkelanjutan. Dokumen
identitas hukum tidak hanya menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan
dasar, namun menjadi titik interaksi warga dengan layanan dasar sepanjang siklus
kehidupan guna dilakukannya pencatatan sipil. Jenis-jenis layanan identitas
hukum meliputi pelayanan administrasi kependudukan, KTP, akta lahir, dan Kartu
Keluarga (KK)
Manfaat:
Manfaat yang diharapkan dari
rencana proyek perubahan ini adalah:
1. Dalam mendukung reformasi
birokrasi
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diharapkan hasil proyek perubahan ini
berupa Surat Edaran kepada Camat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang
tata kelola pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum dan pembentukan
pokja-pokja layanan di seluruh Kecamatan, sehingga mampu mendukung reformasi
birokrasi.
2. Bagi perbaikan unit kerja.
a. Meningkatnya tertib administrasi
kependudukan dan pelayanan umum.
b. Meningkatkan kemampuan SDM dalam hal
pelayanan umum; dan
c. Terealisasinya tugas dan tanggungjawab di
Subag Pemerintahan Umum dan Kejasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten
Pekalongan.
3. Bagi stakeholoder/pengguna.
Tersedianya dan terintegrasinya pedoman dalam
pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum sehingga masyarakat dapat
terlayani dengan cepat, murah, efektif dan efisien.
4. Bagi peningkatan pelayanan
publik, yaitu:
a. Terjaminnya partisipasi masyarakat dalam
pelayanan publik;
b. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat;
c. Meningkatnya kepercayaan masyarakat
sehingga semua program-program yang direncanakan oleh pemerintah dapat
terselenggara dengan baik.
Milestone:
Membangun Tata Kelola Pelayanan Dasar
Identitas Hukum Dengan Pembentukan Pokja-Pokja Pada Seluruh Kecamatan di
Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala Sub Bagian
Pemerintahan Umum dan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten
Pekalongan
Latar Belakang:
Pelaksanaan otonomi daerah
memiliki kaitan erat dengan tuntutan dilakukannya good govermance (tata
pemerintahan yang baik). Good govermance banyak menjadi sorotan terutama sejak
timbulnya iklim yang demokratis dalam pemerintahan. Masyarakat mulai
mempertanyakan akan nilai yang mereka peroleh atas pelayanan yang dilakukan oleh
instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan
masyarakat. Oleh karena itu, tututan itu merupakan hal yang wajar dan sudah
seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang
terarah pada terwujudnya penyenlenggaraan pemerintah yang baik, yang mampu
menyediakan public goods dan services. Disamping itu masyarakat juga tidak
hanya sekadar menyampaikan keluhan (complain) saja, tetapi juga secara jujur
dapat menyampaikan kepuasan (statisfaction). Perubahan terhadap Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 mengandung beberapa langkah maju. Pemerintah dituntut untuk
bergerak secara aktif menjangkau dan mempermudah akses warga masyarakat untuk
memenuhi hak mereka atas pencatatan sipil dan kepemilikan indentitas hukum.
Layanan pencatatan sipil adalah bagian tak terpisahkan dari strategi pemerintah
Indonesia dalam mengurangi kemiskinan. Sistem dan layanan pencatatan sipil
memberikan warga identitas hukum sekaligus menjadi sumber data utama berbagai
peristiwa penting kehidupan (statistic hayati) disuatu Negara. Bagi masyarakat,
kepemilikan dokumen identitas hukum sangat terkait dengan kesempatan untuk
melanjutkan pendidikan di sekolah dan meningkatnya pemanfaatan layanan
kesehatan, perlindungan sosial serta insfrastruktur dasar. Hal ini sesuai
dengan prioritas RJMN tahun 2012 - 2019 terkait strategi penanggulangan
kemiskinan yaitu masyarakat miskin perlu dilindungi dengan jaminan sosial, masyarakat
miskin harus mendapat pelayanan dasar dan masyarakat miskin harus memiliki
kehidupan berkelanjutan. Dokumen identitas hukum tidak hanya menjadi syarat
untuk mengakses berbagai layanan dasar, namun menjadi titik interaksi warga
dengan layanan dasar sepanjang siklus kehidupan guna dilakukannya pencatatan
sipil. Jenis-jenis layanan identitas hukum meliputi pelayanan administrasi
kependudukan, KTP, akta lahir, dan Kartu Keluarga (KK)
Manfaat:
Manfaat yang diharapkan dari
rencana proyek perubahan ini adalah:
1. Dalam mendukung reformasi
birokrasi
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diharapkan hasil proyek perubahan ini
berupa Surat Edaran kepada Camat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang
tata kelola pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum dan pembentukan
pokja-pokja layanan di seluruh Kecamatan, sehingga mampu mendukung reformasi
birokrasi.
2. Bagi perbaikan unit kerja.
a. Meningkatnya tertib administrasi
kependudukan dan pelayanan umum.
b. Meningkatkan kemampuan SDM dalam hal
pelayanan umum; dan
c. Terealisasinya tugas dan tanggungjawab di
Subag Pemerintahan Umum dan Kejasama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten
Pekalongan.
3. Bagi stakeholoder/pengguna.
Tersedianya dan terintegrasinya pedoman dalam
pelayanan dasar terkait layanan identitas hukum sehingga masyarakat dapat
terlayani dengan cepat, murah, efektif dan efisien.
4. Bagi peningkatan pelayanan
publik, yaitu:
a. Terjaminnya partisipasi masyarakat dalam
pelayanan publik;
b. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat;
c. Meningkatnya kepercayaan masyarakat
sehingga semua program-program yang direncanakan oleh pemerintah dapat
terselenggara dengan baik.
Milestone:
Membangun Teamwork Berjenjang Pengawas
TK/SD untuk meningkatkan kinerja Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung.
Jabatan: Kasi Tenaga Kependidikan
pada Dinas Pendidikan Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Visi Dinas Pendidikan Kabupaten
Temanggung sama dengan SKPD yang lain dan sejalan dengan visi Pemerintah
Kabupaten Temanggung, yaitu Terwujudnya Temanggung sebagai Daerah agraris
berwawasan lingkungan, bermasyarakat agamis berbudaya dan sejahtera dengan
Pemerintahan yang bersih. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan misi. Misi
keempat Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah Mewujudkan Peningkatan
Pendidikan yang berkualitas tanpa meninggalkan kearifan local.
Sehubungan dengan hal tersebut
sebagai SKPD yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan sebagian urusan
Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten
Temanggung menetapkan visi “Pendidikan Temanggung yang aksesibel, berkualitas, berkarakter
dan berkeadilan.
Manfaat:
Guru dan Pengawas memegang peranan
penting dalam mewujudkan mutu pendidikan. Dengan demikian dengan adanya
peningkatan kinerja pengawas TK/SD di Kabupaten Temanggung maka berdampak pada
peningkatan kinerja Guru .
Milestone:
JANGKA PENDEK
1. Pembentukan TIM
2.Koordinasi dengan stakeholder
3. Merancang dan membentuk SK
Teamwork
4.Pelaksanaan kerja Teamwork
5. Monitor dan evaluasi
pelaksanaan kerja teamwork Tk. Kecamatan
6. Verifikasi dan penyusunan
Laporan 20 kecamatan se kab temanggun.
7. Perencanaan kerja Teamwork Tk.
Gugus Rapat koordinasi, jadwal kegiatan Teamwork Tk.Gugus
JANGKA MENENGAH
1. Pendamingan kerja dan
penyusunan Laporan hasil pengawasan dan Progam Kerja dari Pengawas TK/SD
2. Laporan Kegiatan pengawasan dan
Program Kerja Pengawas
JANGKA PANJANG
1. Koordinasi dengan Stakeholder
Terkait dari hasil laporan Kegiatan Kepengawasan
2. Penyusunan Program Kegiatan
Peningkatan Mutu Pendidik /Guru
3. Terlaksananya kegiatan
Peningkatan Mutu pendidik/guru
Membentuk bank sampah untuk mewujudkan
lingkungan yang bersih, Indah Sehat di Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung,
Kabupaten Temanggung.
Jabatan: Kepala Kelurahan Kowangan
Kecamatan Temanggung Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Pemenuhan kebutuhan hidup yang
semakin tinggi membuat manusia mengabaikan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Untuk mencapai kondisi masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera dimasa yang
akan dating, akan sangat diperlukan adanya lingkungan pemukiman yang sehat.
“Dari aspek persampahan, maka kata sehat akan berarti sebagai kondisi yang akan
dapat dicapai bila sampah dikelola secara baik “ (Permen PU nomor :
21/PRT/M/2006).
Sampah adalah benda padat buangan
yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang atau sisa
dari aktivitas manusia yang sudah tidak digunakan lagi “Berbagai jenis sampah
dihasilkan dari aktivitas manusia berupa sampah plastik, kertas, kaleng, kaca, kayu
dan lain-lain. Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, tempat umum, perkantoran,
hotel dan lain-lain “.
Manfaat:
Terwujudnya pemberdayaan
masyarakat dalam mengelola sampah yang semula tidak bermanfaat menjadi manfaat
melalui Bank Sampah menuju Lingkungan yang bersih, indah, sehat dan nyaman
untuk masyarakat di Kelurahan Kowangan Kecamatan Temanggung Kabupaten
Temanggung.
Milestone:
1. Jangka Pendek
1) Membentuk Tim Kerja
2) Melakukan Sosialisasi kepada masyarakat
3) Pembentukan pengelola / Pengurus Bank
Sampah
4) Menyediakan sarana dan prasarana penduduk
keberadaan Bank Sampah pada tingkat RW (2 RW)
2. Jangka Menengah
1) Membentuk Pengelola BankSampah di seluruh
Kelurahan Kowangan Kabupaten Temanggung
2) Pembuatan Bank Sampah di wilayah Kelurahan
Kowangan Kabupaten Temanggung
3. Jangka Panjang
1) Melakukan koordinasi dengan aparat terkait
dalam pemeliharaan kebersihan sampah
2) Meningkatnya pengelolaan sampah
3) Melaksanakan pengelolaan sampah dengan
system Bank Sampah
4) Monitoring dan evaluasi
Membentuk Kelompok Relawan Peduli Sungai
sebagai upaya Menciptakan Lingkungan Sungai yang bersih di Kelurahan Magelang, Kecamatan
Magelang tengah, Kota Magelang.
Jabatan:
Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada
Kelurahan Magelang Kota Magelang
SKPD:
Pemerintah Kota Magelang
Latar Belakang:
Pada saat ini ada kecenderungan
bahwa aspek lingkungan dikesampingkan, karena aspek ekonomi dianggap lebih
penting. Pemerintah berusaha meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan sumber
daya alam tapi untuk pelestariannya masih belum diperhatikan, disamping itu
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan sungai sebagai sumber daya
alam sebagai pendukung kehidupan masyarakat yang harus dijaga kelestarian masih
sangat rendah. Peran sungai menjadi sangat penting khususnya dalam upaya
mempertahankan sember daya air yang berkelanjutan.
Baik tidaknya kualitas air sungai
disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam
misalnya bencana alam seperti tanah longsor yang menyebabkan banyak tanah dan
lumpur terbawa arus sungai yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai.
Sedangkan dari faktor manusia banyak diakibatkan oleh prilaku negatif
masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari masih saja membuang sampah dan
kotoran ke sungai.
Manfaat:
Manfaat perubahan yang ingin
dicapai adalah bertambahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang
pentingnya lingkungan sungai yang sehat bagi kehidupan masyarakat secara umum
dan khususnya bagi warga masyarakat di lingkungan Kelurahan Magelang. Dengan
bertambahnya pengetahuan dan wawasan diharapkan tumbuh kesadaran dalam diri
masyarakat Kelurahan Magelang, untuk menjaga kebersihan lingkungan sungai
dengan tidak membuang sampah dan kotoran ke sungai. Kesadaran akan pentingnya
lingkungan dari masyarakat akan merubah perilaku masyarakat dari masyarakat
yang tidak perduli terhadap kebersihan sungai menjadi masyarakat yang perduli
dengan kebersihan lingkungan sungai mengingat pentingnya peran sungai bagi
kelangsungan hidup mereka sendiri.
Milestone:
1) Koordinasi dengan Stakeholder
Internal Dukungan dari stakeholder internal
2) Pembentukan tim Kerja
a. Rapat pembentukan tim Kerja
b. Pembuatan SK Tim Kerja
3) Pembahasan pelaksanaan proyek
perubahan
a. Rapat pembahasan pelaksanaan
proper Jadwal Pelaksanaan Proyek Perubahan
b. Penyusunan jadwal pelaksanaan
proper
4) Koordinasi dengan Stakeholder
Eksternal
Dukungan stakeholder internal dan
eksternal
5) Pembentukan Kelompok Relawan
Peduli Sungai
a. Mengumpulkan Ketua Rw I s/d 13
Kelurahan Magelang
b. Rapat membahas rencana
pembentukan Kelompok Peduli Sungai
c. Pembuatan SK Kelompok Peduli
Sungai
Terbentuknya Kelompok Relawan
Peduli Sungai
(Kali Bening)
6) Pembinaan kepada masyarakat
dengan
Meningkatkan wawasan dan
pengetahuan masyarakat tentang Peraturan Pengelolaan Sampah dan Pengetahuan
tentang Pemilahan dan Pengolahan Sampah.
- Sosialisasi Perda No. 10 tahun
2013 tentang Pengelolaan Sampah
- Informasi Pemilahan dan
Pengolahan Sampah
7) Memasang rambu-rambu, tempat
sampah dan melakukan kegiatan bersih sungai Bening (Kali Bening)
- Pemasangan Rambu-rambu
- Pemasangan tempat sampah
- Pemasangan Papan
Member Card Untuk Percepatan Pelunasan
Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga
Kabupaten Purbalingga
Jabatan:
Kasi Pemerintahan Ketentraman dan
Ketertiban Umum
SKPD:
Kelurhan Purbalingga Wetan
Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Sesuai dengan salah satu tupoksi
yaitu melakukan yaitu membantu tugas Kepala Kelurahan dalam Intensifikasi
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dan daalm pelaksanaanya kesulitan daalm
Pemungutan Pajak Bumi dan BAngunan sebelum jatuh tempo.
Manfaat:
1. Bagi SKPD UPTD
Mendukung upaca Pemerintah Daerah
Tercapainya Taget Pendapatan
Daerah melalui Pelunasan PBB
Pembangunan daerah menjadi cepat
terealisasi
Perbaikan kinerja pendapatan
daerah
2. Bagi Stakeholder
Menciptakan kerjasama antara
pemrintah kelurahan dengan RT dan KADER PKK serta Pihak ketiga (sponsor)
3. Bagi Masyarakat
Semakin meningkatnya kesadaran
masyarakat dalam membayar lebih cepat dari jatuh tempo untuk mewujudkan
Kesejahteraan Masyarakat Purbalingga
Milestone:
MEMODIFIKASI RUANG TUNGGU MENJADI PUBLIC
HEALTH INFORMATION CENTER DI PUSKESMAS MREBET KABUPATEN PURBALINGGA
Jabatan: Ka. Subag Tata Usaha
Puskesmas Mrebet Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
A. Uraian Latar Belakang
Ruang tunggu pada umumnya hampir disetiap
instansi atau kantor-kantor baik Pemerintah maupun swasta sudah dipastikan
memiliki sebuah ruang tunggu, bahkan ditempat-tempat umum seperti stasiun, pelabuhan,
bandara juga ada fasilitas ruang tunggu dengan kondisi yang bervariatif.
Kondisi ruang tunggu pada umumnya mencerminkan suatu penataan ruang sedemikian
rupa dimana tempat duduk yang tertata rapi, suasana yang nyaman, pada dinding
ruangan tersaji gambar-gambar atau lukisan, bahkan pada ruang tunggu pada
umumnya mencerminkan suatu tempat yang berisi sajian informasi-informasi sesuai
masing-masing keberadaan suatu instansi, kantor atau tempat umum tersebut.
Visitasi pada Badan Arsip dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah, ruang
tunggu yang dimiliki secara umum mencerminkan informasi tentang kondisi dan
situasi di Badan Kearsiapan dan Kantor Perpustakaan. Pada Kantor Perpustakaan
bahkan memiliki sebuah ruang tunggu khusus yang diperuntukan sebagai ruang baca
virtual, juga sebagai tempat yang difasilitasi perangkat Komputer (Perpustakaan
Digital) untuk mengakses internet. Kunjungan Benmarchking ke Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, nuansa
pada ruang tunggu Kantor tersebut mencerminkan kegiatan-kegiatan yang dikelola
baik pada Pemberdayaan Perempuan maupun kegiatan-kegiatan dari program
Keluaraga Berencana. Disamping tertempel Struktur Organisasi peta wilayah kerja,
juga terdapat banner-banner yang berisi informasi tentang program-program kerja
serta kegiatan-kegiatan dilapangan.
Mengadopsi dari pengalaman Visitasi di Badan
Arsip Daerah dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah serta
pengalaman Benmarchking Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, sebagai Project Leader tergerak untuk membuat
suatu inovasi pada Ruang Tunggu pasien di Puskesmas Mrebet Kabupaten Purbalingga.
Modifikasi Ruang Tunggu Pasien adalah merupakan upaya pengembangan Ruang Tunggu
sebagai inovasi dilayanan Puskesmas dengan maksud untuk suatu tujuan
pemanfaatan menunggu panggilan untuk diperiksa atau saat panggilan untuk
mengambil obat. Inovasi berupa Modifikasi Ruang Tunggu pasien sebagai Public
Health Information Center adalah sebuah ide untuk mengupayakan sebuah ruang
tunggu tidak sekadar fungsinya sebagai ruang tunggu biasa tetapi sebuah ruang
tunggu yang dikolaborasi dengan kegiatan-kegiatan berupa penyampaian
informasi-informasi tentang masalah kesehatan melalui sajian penyuluhan audio
visual. Pada ruang tunggu juga tersaji banner, leafleat dan buku-buku yang
berisi tentang berbagai informasi masalah kesehatan. Kolaborasi pada Public
Health Information Center yang dimaksud adalah menjadikan ruang tunggu sebagai
tempat kegiatan dengan memberdayakan pengelola program Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM) untuk berkomitmen memberikan layanan penyuluhan secara
berantai di ruang tunggu pasien sesuai tupoksinya. Program UKM yang terlibat
sesuai Ispa dan Diare, Pengelola program DBD dan Malaria, Pengelola program HIV
AIDS, Pengelola program PTM, Pengelola Program Gizi, Pengelola program KIA dan
KB dan Pengelola program Typoid dan Campak. Adapun konsep kerja kegiatan Public
Health Information Center masing-masing pengelola program membuat sajian berupa
penyampaian informasi penyuluhan, pembuatan banner, leafleat, buku-buku tentang
masalah kesehatan sesuai programnya.
Manfaat:
Dengan memodifikasi Ruang Tunggu
Pasien menjadi Public Health Information Center di Puskesmas Mrebet Kabupaten
Purbalingga dengan baik diperoleh manfaat sebagai berikut :
a. Mendukung Upaya Reformasi
Birokrasi
1. Menunjang Program Penyuluhan Kesehatan
2. Penigkatan pelayanan di Puskesmas
3. Menciptakan Integritas dan Peningkatan
kinerja yang positif
4. Peningkaran pelayanan publik
b. Masayarakat (Pasien Rawat
Jalan)
Meningakatkan Pengetahuan tentang masalah
Kesehatan, meningkatnya Pola Hidup Sehat, Meningkatnya Kualitas Kerja, Prestasi
kerja dan kesejahteraan, ekonomi lebih baik
c. Perbaikan Kinerja
1. Terbentuknya Komitmen serta Kolaborasi
kerja sama semua Pengelola Program UKM di Puskesmas
2. Adanya Standar Prosedur Operasional (SPO)
3. Schedul Pelayanan Informasi yang tepat
waktu
4. Tercapainya sasaran kerja dengan optimal
5. Adanya bentuk penghargaan bagi stakeholder
6. Terlayaninya stakeholder dengan baik
Milestone:
MEMODIFIKASI RUANG TUNGGU PASIEN MENJADI
PUBLIC HEALTH INFORMATION CENTER DI PUSKESMAS MREBET KABUPATEN PURBALINGGA
Jabatan:
ka.subag Tata Usaha Puskesmas
Mrebet Kab. Purbalingga
SKPD:
DINAS KESEHATAN KAB. PURBALINGGA
Latar Belakang:
A. Uraian Latar Belakang
Ruang tunggu pada umumnya hampir disetiap
instansi atau kantor-kantor baik Pemerintah maupun swasta sudah dipastikan
memiliki sebuah ruang tunggu, bahkan ditempat-tempat umum seperti stasiun, pelabuhan,
bandara juga ada fasilitas ruang tunggu dengan kondisi yang bervariatif.
Kondisi ruang tunggu pada umumnya mencerminkan suatu penataan ruang sedemikian
rupa dimana tempat duduk yang tertata rapi, suasana yang nyaman, pada dinding
ruangan tersaji gambar-gambar atau lukisan, bahkan pada ruang tunggu pada
umumnya mencerminkan suatu tempat yang berisi sajian informasi-informasi sesuai
masing-masing keberadaan suatu instansi, kantor atau tempat umum tersebut.
Visitasi pada Badan Arsip dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah, ruang
tunggu yang dimiliki secara umum mencerminkan informasi tentang kondisi dan
situasi di Badan Kearsiapan dan Kantor Perpustakaan. Pada Kantor Perpustakaan
bahkan memiliki sebuah ruang tunggu khusus yang diperuntukan sebagai ruang baca
virtual, juga sebagai tempat yang difasilitasi perangkat Komputer (Perpustakaan
Digital) untuk mengakses internet. Kunjungan Benmarchking ke Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, nuansa
pada ruang tunggu Kantor tersebut mencerminkan kegiatan-kegiatan yang dikelola
baik pada Pemberdayaan Perempuan maupun kegiatan-kegiatan dari program
Keluaraga Berencana. Disamping tertempel Struktur Organisasi peta wilayah kerja,
juga terdapat banner-banner yang berisi informasi tentang program-program kerja
serta kegiatan-kegiatan dilapangan.
Mengadopsi dari pengalaman Visitasi di Badan
Arsip Daerah dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah serta
pengalaman Benmarchking Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, sebagai Project Leader tergerak untuk membuat
suatu inovasi pada Ruang Tunggu pasien di Puskesmas Mrebet Kabupaten
Purbalingga. Modifikasi Ruang Tunggu Pasien adalah merupakan upaya pengembangan
Ruang Tunggu sebagai inovasi dilayanan Puskesmas dengan maksud untuk suatu
tujuan pemanfaatan menunggu panggilan untuk diperiksa atau saat panggilan untuk
mengambil obat. Inovasi berupa Modifikasi Ruang Tunggu pasien sebagai Public
Health Information Center adalah sebuah ide untuk mengupayakan sebuah ruang
tunggu tidak sekadar fungsinya sebagai ruang tunggu biasa tetapi sebuah ruang
tunggu yang dikolaborasi dengan kegiatan-kegiatan berupa penyampaian
informasi-informasi tentang masalah kesehatan melalui sajian penyuluhan audio
visual. Pada ruang tunggu juga tersaji banner, leafleat dan buku-buku yang
berisi tentang berbagai informasi masalah kesehatan. Kolaborasi pada Public
Health Information Center yang dimaksud adalah menjadikan ruang tunggu sebagai
tempat kegiatan dengan memberdayakan pengelola program Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM) untuk berkomitmen memberikan layanan penyuluhan secara
berantai di ruang tunggu pasien sesuai tupoksinya. Program UKM yang terlibat
sesuai Ispa dan Diare, Pengelola program DBD dan Malaria, Pengelola program HIV
AIDS, Pengelola program PTM, Pengelola Program Gizi, Pengelola program KIA dan
KB dan Pengelola program Typoid dan Campak. Adapun konsep kerja kegiatan Public
Health Information Center masing-masing pengelola program membuat sajian berupa
penyampaian informasi penyuluhan, pembuatan banner, leafleat, buku-buku tentang
masalah kesehatan sesuai programnya.
Manfaat:
Dengan memodifikasi Ruang Tunggu
Pasien menjadi Public Health Information Center di Puskesmas Mrebet Kabupaten
Purbalingga dengan baik diperoleh manfaat sebagai berikut :
a. Mendukung Upaya Reformasi
Birokrasi
1. Menunjang Program Penyuluhan Kesehatan
2. Penigkatan pelayanan di Puskesmas
3. Menciptakan Integritas dan Peningkatan
kinerja yang positif
4. Peningkaran pelayanan publik
b. Masayarakat (Pasien Rawat
Jalan)
Meningakatkan Pengetahuan tentang masalah
Kesehatan, meningkatnya Pola Hidup Sehat, Meningkatnya Kualitas Kerja, Prestasi
kerja dan kesejahteraan, ekonomi lebih baik
c. Perbaikan Kinerja
1. Terbentuknya Komitmen serta Kolaborasi
kerja sama semua Pengelola Program UKM di Puskesmas
2. Adanya Standar Prosedur Operasional (SPO)
3. Schedul Pelayanan Informasi yang tepat
waktu
4. Tercapainya sasaran kerja dengan optimal
5. Adanya bentuk penghargaan bagi stakeholder
6. Terlayaninya stakeholder dengan baik
Milestone:
Memotivasi Pembuatan SKP Bagi Pegawai Di
Puskesmas Purbalingga Dengan Reword dan Punishment
Jabatan: Kasubag TU Puskesmas
Purbalingga
Latar Belakang:
SKP merupakan alat ukur bagi
pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Hingga saat ini masih saja
banyak pegawai yang enggan untuk menyusun SKP, dengan dasar itu ada keinginan
untuk brmotivasi dengan pemberian reword dan punishment untuk memotivasi
pegawai untuk menyusun SKP dengan bnar dan tepat waktu.
Manfaat:
Mendukung upaya renovasi birokrasi,
dengan pningkatan akuntabilitas serta dengan kerja tepat dan sesuai dengan
perencanaan, mentiplakan memeriksa pegawai.
Perbaikan kinerja memastikan
efektifitas dan efisiensi kerja.
Bgi stakholder tersusunya SKP yang
benar dan tepat makin meiningkatkan sasaran kerja dengan opetimal, peningkatan
disiplin waktu, dengan hal tersebut ada penghargaan yang lebih bagi stakeholder
Milestone:
a. Jangka Pendek
Persiapan plaksanaan proyek
perubahan.
Rapat koordinasi dan pembentukan
team kerja efektif.
Kegiatan outbod dalam upaya
memotivasi pegawai.
Menyusun prosedur pmbentukan SKP.
Sosialisasi / pelatihan.
Melakukan pendampingan penyusunan
SKP.
Memberikan reward dan punishment.
Rapat monitoring dan evaluasi.
Menyusun laporan proyek perubahan
b. Jangka menengah
membuat kelengkapan SKP dengan
tepat waktu di akhir tahun jusha panjang.
Menyusun SKP tepat waktu.
Powered by Drupal
Menerobos Kemacetan Dana Bergulir UMKM
sebagai langkah awal Penghapusbukuan Piutang Dana Bergulir di Dinas Pendapatan
dan Pengelolaan Keuanjgan Daerah
Jabatan: Kepala Seksi Pembiayaan Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Magelang
Latar Belakang:
Karena setiap bulannya hanya ada
beberapa penerima dana bergulir yang melakukan pengembalian yang seharusnya
ditindaklanjuti dengan upaya penagihan dan piutang yang sudah berkategori macet
segera dilakukan proses penghapusbukuan piutang agar tidak berlarut-larut
menjadi temuan BPK.
Manfaat:
Bagi SKPD
Dapat diketahui secara cepat
masyarakat yang melakukan penyetoran
Terjalin Komunikasi dengan SKPD
pengampu terkait dengan penagihan dan proses penghapusbukuan
Menambah rekening penerimaan
pembiayaan
Sebagai bentuk dukungan atas
penyelenggaraan pemerintah daerah
Bagi stakeholders
Memudahkan bagi penerima dana
bergulir untuk melakukan penyetoran (dilakukan penagihan)
Peraturan-peraturan yang
sebelumnya belum diketahui oleh masyarakat tentang dana bergulir harus
dikembalikan bisa diketahui dan diharapkan dapat menggugah kesadaran dari para
penerima dana bergulir untuk melakukan pengembalian
Dengan munculnya dan bertambahnya
kesadaran masyarakat untuk melakukan penyetoran maka pekerjaan SKPD pengapu
akan lebih ringan
Bagi Masyarakat
Apabila digulirkan kembali maka
akan membantu kesejahteraan masyarakat yang lain
Milestone:
Menjual Pariwisata Melalui Penguatan Mpok
Muin dan Relawan Pariwisata di Kelurahan Muarareja
Jabatan: Sekretaris Kelurahan Muarareja
Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal
Latar Belakang:
Berangkat dari 3 Fungsi Pemerintah
yaitu Fungsi Pembangunan, Fungsi Pelayanan Publik dan Fungsi Pemberdayaan masyarakat.
Fungsi Pemberdayaan Masyarakat yang menjadi fokus agenda Proyek Perubahan.
Kelurahan Muarareja merupakan kelurahan yang berada dipantai utara Pulau Jawa
yang memiliki potensi Kesejahteraan masyarakat. Mpok Muin merupakan Kelompok
Muara Indah, yaitu kelompok yang mengelola potensi pariwisata yang ada di
Kelurahan Muarareja yang harus dikuatkan agar menjadi kelompok yang mandiri dan
profesional dalam mengelola pariwisata yang ada. Dalam rangka menguatkan Mpok
Muin perlu adanya dukungan dari berbagai pihak seta perlunya peran serta
Relawan Pariwisata. dalam konsep ini, Relawan Pariwisata merupakan Lembaga
masyarakat uang independen yang berfungsi untuk mendampingi serta menjadi
konsultan dan fasilitator Mpok Muin dalam mengelola potensi pariwisata yang ada
untuk dikembangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat:
1. Bagi SKPD Kelurahan Muarareja
Adanya wujud nyata kegiatan yang
dilakukan oleh Kelurahan Muarareja terkait upaya pemberdayaan masyarakat
pessisir dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi aalam yang ada dalam
rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendukung pencapaian visi SKPD
Kelurahan Muarareja 2014-2019 yaitu "Teruwujudnya Penyelenggaraan
Pemerintah Berbasis Pelayanan Prima dan Pmbangunan berkesinambungan menuju
Kelurahan Muarareja Sejahtera".
2. Bagi Pemerintah Kota Tegal
Mendukung pencapaian visi Kota
Tegal 2014-2019 yaitu "Terwujudnya Kota Tegal yang Sejahtera dan
Bermartabat berbasis Pelayanan Prima" dan misi Kota Tegal terutama misi
yang pertanma yaitu Mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing berbasis
keunggulan potensi lokal.
3. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah
Mendukung Branding Jateng Gayeng
yang sudah direncanakan Bapak Gubernur Jawa Tengah yaitu mensejahterakan
masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang ada termasuk pariwisata.
4. Bagi Kementrian Pariwisata
Mendukung Tugas dan Fungsi
Kementrian Pariwisata dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kepariwisataan terutama pengembangan destinasi dan industri pariwisata di bidang
pembangunan dan perintisan daya tarik wisata dalam rangka pertumbuhan destinasi
pariwisata nasional dan pengembangan daerah seta peningkatan kualitas dan saing
pariwisata.
5. Bagi Masyarakat
Adanya suatu kelompok /
perkumpulan masyarakat yang anggotanya saling mendukung satu dengan lainnya
guna memanfaatkan potensi yang ada dalam hal ini potensi pariwisata sehingga
dapat meningkatkan keberdayaan, kemandirian dan daya saing ekonomi dalam rangka
mensejahterakan warga masyarakat.
Milestone:
MENUJU SISWA BERKARAKTER DENGAN BUDAYA
LOKAL PADA SEKOLAH DASAR UPT DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN
SAWANGAN KABUPATEN MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Sekolah sebagai lembaga formal pendidikan
dan sebagai lingkungan akademis dan sosial bagi anak harus memberikan kondisi
yang kondusif bagi pembentukan karakter anak. Pendidikan karakter sebaiknya
diberikan untuk anak sejak dini pada ketiga lingkungan pendidikan yaitu
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Artinya, pembentukan karakter untuk anak
adalah tanggung jawab orang tua, guru dan karyawan di sekolah, serta masyarakat
di lingkungan perkembangan anak.
Manfaat:
Memfasilitasi satuan pendidikan
melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan agar satuan pendidikan SD berani
berinisiatif dan inovatif dalam meningkatkan layanan pendidikan bermutu bagi
anak didiknya dan masyarakat pada umumnyaMensukseskan penanggulangan masalah
penggangguran dengan meningkatan kompetensi bagi eks peserta pelatihan.
Masyarakat terbantu dalam
menyiapkan generasi bangsa yang bermoral, berakhlak mulia dan mampu bersaing
dalam masyarakat global yang selalu berubah.
Masyarakat memperoleh layanan
pendidikan karakter sebagai penyeimbang ranah kognitif dan keterampilan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Satuan pendidikan SD di gugus
Tunas Harapan, terdiri dari 11 SDN/S termotivasi untuk menyelenggarakan
pendidikan karakter dengan budaya lokal.
b. Tujuan jangka menengah
Membentuk siswa sekolah dasar
gugus Tunas Harapan dan gugus Kusuma Bangsa kecamatan Sawangan yang terdiri
dari 22 SDN/Smenjadi pribadi yang memiliki karakter kuat sehingga mampu
bersaing di era global tanpa meninggalkan ciri khas budaya lokalnya.
c. Tujuan jangka panjang
Membentuk siswa sekolah dasar di
UPT Disdikpora kecamatan Sawangan menjadi pribadi yang memilik karakter kuat
sehingga mampu bersaing di era global tanpa meninggalkan ciri khas budaya
lokalnya.
MEREALISASIKAN TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN
(TPM) YANG HYGIENIS DI KABUPATEN PEMALANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Kesehatan Kabupaten
Pemalang
Latar Belakang:
Berdasar data penyakit pada profil
Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Tahun 2013 sebanyak 25.254 kasus Diare, data
jumlah Tempat Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) belum
valid, sanitasi dan sarana TPM memenuhi syarat kesehatan mencapai 53%, masih
dijumpai makanan mengandung borax, rhodamin B, methanyl yellow, sakarin, formalin
dan coliform. Sehubungan hal tersebut melalui proyek perubahan ini kondisi yang
diharapkan data jumlah TTU dan TPM menjadi valid, sanitasi dan sarana TTU dan
TPM memenuhi syarat kesehatan sehingga pedagang berperilaku hygienis dan
menjual makanan yang sehat.
Manfaat:
Percepatan Tercapainya Tempat
Pengelolaan Makanan yang memenuhi syarat kesehatan.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Tersedianya data tempat
Pengelolaan Makanan yang valid.
Tersedianya sarana sanitasi dan
alat pelindung diri pedagang makanan.
Tercapainya peningkatan pendapatan
pedagang tempat pengelolaan makanan.
b. Jangka Menengah
Memberikan stimulant sarana
sanitasi dan pemberian alat pelindung diri kepada pedagang atau penjamah
makanan tujuh Kecamatan di Kabupaten Pemalang.
c. Jangka Panjang
Melakukan pemberian stimulant
sarana sanitasi dan Alat Pelindung Diri pedagang atau penjamah seluruh Kecamatan
di Kabupaten Pemalang.
Mewujudkan Kota Slawi Bebas Jalan Berlubang
Melalui Penguatan Peran Serta Masyarakat
Jabatan: Kepala UPTD PU Kecamatan
Slawi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Beberapa ruas jalan kondisinya
berlubang dan rusak di wilayah Kecamatan Slawi. Kondisi itu membuat kesan buruk
di masyarakat Kota Slawi terhadap DPU Kabupaten Tegal dan UPTD PU Kecamatan
Slawi yang sepertinya membiarkan dan kurang responsif melihat kondisi jalan
yang rusak dan berlubang. Keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan dan lamanya
birokrasi di Pemerintah Kabupaten Tegal. Masyarakat mengira bahwa pemeliharaan
jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tegal Khususnya
DPU Kabupaten Tegal dan UPTD PU Kecamatan Slawi selaku penyelenggara jalan.
Padahal sebenarnya pemeliharaan jalan itu menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah selaku penyelenggara jalan dan masyarakat selaku pengguna jalan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, maka Penulis selaku Kepala UPTD
PU Kecamatan Slawi mempunyai inovasi untuk melaksanakan proyek perubahan dalam
rangka reformasi birokrasi di bidang pemeliharaan jalan. Proyek perubahan dalam
rangka reformasi birokrasi di bidang pemeliharaan jalan. Proyek perubahan yang
berjudul "Mewujudkan kota Slawi Bebas Jalan Berlubang Melalui penguatan
Peran Serta Masyarakat".
Manfaat:
A. Manfaat bagi Internal (SKPD)
adalah
1. Pengenalan dan penggunaan
campuran aspal Coldmix Asphalt Zak (CMAZ) dan aspal Coldmix Manual di dalam
pemeliharaan jalan
2. Penambalan lubang jalan dan
perbaikan kerusakan jalan dapat dilakukan dengan lebih mudah, efektif dan
efisien
3. Menumbuhkan jiwa dan semangat
kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat sehingga
lebih ringan
4. Membangun kerjasama tim work
dalam menjalankan tugas
5. Memberikan pengetahuan dan
praktek di lapangan tentang cara memperbaiki atau menambal lubang jalan
6. Membangun Kesepakatan Bersama
Penambalan Jalan Berlubang antara DPU Kabupaten Tegal/ UPTD PU Kecamatan Slawi
dan Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Slawi
B. Manfaat bagi Pemerintah
Kabupaten Tegal adalah :
1. Mendukung reformasi birokrasi
di bidang infrastruktur jalan khususnya pemeliharaan jalan di SKPD Pemerintah
Kabupaten Tegal
2. Penganggaran dan Penggunaan APBD
Kabupaten Tegal menjadi lebih efektif dan efisien
3. Pelayanan Pemerintah Kabupaten
Tegal dapat langsung menyetuh kepada masyarakat
4. Meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tegal
C. Manfaat bagi masyarakat
Kabupaten Tegal adalah :
1. Masyarakat sekitar lokasi
maupun pengguna jalan dapat merasakan manfaat langsung dari proyek perubahan
2. Menumbuhkan keterbukaan
hubungan timbal balik antara masyarakat dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Tegal
3. Menumbuhkan dan menguatkan
kepedulian masyarakat melalui Pokmas Peduli Jalan Slawi (PJS) di Kelurahan/Desa
sehingga masyarakat dapat lebih berperan serta dalam pemeliharaan jalan di Kota
Slawi
4. Memberikan kenyamanan bagi
pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya
Milestone:
Mewujudkan Sekolah Bermutu Melalui Kontrak
Prestasi Di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Karangmoncol
Latar Belakang:
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana agar suasana belajar dan proses pembelajaran dapat mengembangkan
potensi peserta didik agar memilii kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Melalui kontrak prestasi kegiatan
pembelajaran terlaksana secara serius, mantap, terencana, terawasi sehingga di
dapat hasil yang optimal. Kegiatan ini di dasari oleh bakat, minat, atau hobi
yang dimiliki oleh guru maka proses kerja menjadi semangat, kegembiraan baik
itu dirasa oleh guru maupun siswa. Berlandaskan dari hal tersebut di atas maka
berbagai prestasi, dan mutu sekolah dapat tercipta.
Manfaat:
Melalui Kontrak Prestasi dapat
mewujudkan sekolah Bermutu
Milestone:
Pembentukan Tim Efektif
Sosialisasi Proyek perubahan
Bimtek Kontrak Prestasi
Launching Penadatanganan Kotrak
Prestasi
Implementasi Kontrak Prestasi
Pemilihan Pelaksana Kontrak
Prestasi Terbaik
Pelaporan Dokumen
MODEL KAMPUNG BATIK MENUJU AKSELERASI
PENGEMBANGAN SENTRA INDUSTRI KECI DI KECAMATAN TEGAL SELATAN
Jabatan: Kasi Industri Agro dan
Kimia Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal
Latar Belakang:
Perkemngan batik tegalan di ota
Tegal saat ini kurang memiiki daya saing pasar. Hal ini disebabkan adanya
beberapa kendala yang dihadapi, yaitu penggunaan mesin dan/atau peralatan yang
masih sederhana, kurangnya modal dan akses ke lembaga keuangan, serta lemahnya
manajemen keuangan dan SDM. Dari sisi pemerintah, belum adanya pola pembinaan
yang fokus, terarah, dan berkesinambungan.
Manfaat:
Terbangunnya perubahan pola pikir,
budaya kerja, komitmen, partisipasi, dan perubahan perilaku.
Pembinaan IKM batik lebih fokus, terarah,
dan berkasesinambungansehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Meningkan integrasi antar
stakeholders dalam hal pembinaan terhadap IKM batik.
Adanya kemitraan antar IKM batik
dalam peningkatan produktivitas dan daya saingnya.
Milestone:
Jangka Pendek
Koordinasi dengan stakeholders
Pembentukan tim kerja
Penyusunan Mou
Sosialisasi kampung batik
Pembentukan kelembagaan pengrajin
batik
Pelatihan manajemen dan pemasaran
Launching kampung batik
Fasilitasi akses pinjaman lunak
kelembaga keuangan
MODEL PENYEBARAN INFORMASI UNTUK
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KEPENDUDUKAN DI KELURAHAN MAGELANG
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan
Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang
Latar Belakang:
Pelayanan publik adalah segala
kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai upaya
pemenuhan kebutuhan penrima layanan. Pelayanan publik dikatakan efektif apabila
masyarakat telah menfapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan memuaskan. Saat
ini masih ada beberapa kendala dalam kepengurusan administrasi kependudukan.
Penyebabnya antara lain kurangnya prosedur maupun persyaratan pengurusan
administrasi kependudukan. Maka diperlukan upaya untuk meningktkan mutu
pelayanan dengan menggunakan sarana dan prasarana yang memadai.
Manfaat:
Penerapan pelayanan di bidang
administrasi kependudukan dengan memberikan informasi dalam bentuk buku panduan
maupun teknologi informasi diharapkan mampu mengimplementasikan &
mewujudkan prinsip efektivitas dan efisien dalam pelayanan publik.
Milestone:
Pembahasan pelaksanaan proyek
perubahan dengan stakeholder internal
Pembentukan Tim Efektif dan
Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Koordinasi dengan stakeholder
eksternal dan pengumpulan data pelyanan umum pembuatan
Buku pintar Pembuatan SMS Center
Pembuatan Blog Informasi Kelurahan
Magelang
Sosialisasi Penyebaran Informasi
kepada Ketua RT dan RW
Sosialisasi Penyebaran Informasi
kepada TP PKK dan Kader Kelurahan Magelang
Pembuatan Banner
Uji coba pelayanan buku pintar, sms
center
Monitoring dan evaluasi
MODEL SINERGI PEMBERDAYAAN KADER KESEHATAN
DALAM PENGEMBANGAN LABORATORIUM KLINIK KEPERAWATAN JIWA DI KOMUNITAS MENUJU
DESA SIAGA SEHAT JIWA (DSSJ) DI AKPER PEMPROV JATENG.
Jabatan: Kepala Seksi Akademik dan
Penelitian Akademi Keperawatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Akademi Keperawatan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah adalah penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan yang
mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi untuk mencetak (lulusan) D-III
keperawatan perawat profesional pemula yang berkemampuan, menguasai ilmu sesuai
bidangnya. Pendidikan keperawatan di Indonesia mulai mengembangkan diri mencari
dan menggunakan berbagai metode pembelajaran yang tepat. Keberhasilan mahasiswa
dalam pembelajaran klinik / lapangan dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya:
wahana praktik yang terdiri dari jumlah kasus, pembimbing klinik, proses
bimbingan klinik, metode yang digunakan dalam bimbingan, kelengkapan sarana, dan
terakhir kerjasama klien dan keluarga selama mahasiswa praktik klinik.
Manfaat:
Adanya Desa Siaga Sehat Jiwa yang berkontribusi
dalam membangun pelayanan kesehatan paripurna bagi masyarakat khususnya
pelayanan kesehatan jiwa spesialistik, pelayanan kesehatan jiwa integratif dan
pelayanan kesehatan jiwa yang bersumber daya masyarakat melalui Pelayanan
keperawatan yang komprehensif meliputi pencegahan primer pada anggota
masyarakat yang sehat jiwa, pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang
mengalami masalah psikososial dan gangguan jiwa, Pencegahan tersier pada pasien
gangguan jiwa dengan proses pemulihan.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Workshop penyusunan Rancangan DSSJ
dan konten media sosialisasi identifikasi gangguan jiwa di masyarakat.
Penyusunan Media-media sosialisasi
identifikasi gangguan jiwa: leaflet/ video karikatur.
Pembentukan kader Jiwa dan roadmap
Kader Jiwa.
b. Jangka Menengah
Pembimbingan kader untuk melakukan
implementasi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Melakukan evaluasi pada
masyarakat.
Evaluasi kesiapan menjadi wahana
praktik bagi mahasiswa.
c. Jangka Panjang
Penggunaan Desa Cukil sebagai
wahana praktik bagi mahasiswa kampus Ungaran untuk Komunitas dan kesehatan jiwa
di komunitas.
Desa Siaga Sehat Jiwa di Kampus
Wonosobo.
Optimalisasi Pembinaan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melalui Lomba Kudapan Pangan Lokal
Jabatan: Kepala Sub Bidang
Pengembangan Konsumsi Pangan BP2KP Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Sebagaimana UU No 18 Tahun 2012
tentang pangan yaitu penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan
ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan berbasis
pada potensi sumber daya lokal.
Manfaat:
Konsumsi pangan lebih optimal
Pembinaan percepatan
penganekaragaman konsumsi pangan.
Terutama potensi pangan lokal
daerah sekitar
Masyarakat kabupaten Batang
melalui pengembangan bahan pangan lokal
Milestone:
Pembentukan tim kerja
Melaksanakan koordinasi dengan
mentor tim keja dan stakeholder terkait
Melakukan inventarisasi terhadap
kebutuhan optimalisasi pembinaan, percepatan, penganekaragaman konsumsi pangan
Sosialisasi/pembinaan pada
kelompok binaan BP2KP Kabupaten Batan
OTOMATISASI ARSIP DAN MODIFIKASI WEBSITE
DOKUMEN IJAZAH DAN SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN NASIONAL DI SMA NEGERI 1 SIMO.
Jabatan: -
SMAN 1 Simo Kabupaten Boyolali
Latar Belakang:
Kondisi kearsipan di SMA Negeri 1
Simo yang ada masih belum tertata baik sesuai dengan aturan yang berlaku, arsip
yang disimpan banyak yang rusak karena dimakan rayap.
Melalui Proyel perubahan ini maka
pengelolaan administrasibidang kearsipan akan lebih efisian, cepat, tepat dan
berdampak pelayanan prima dalam pelayanan arsip dsekolah.
Yang dimaksud otomatisasi arsip
adalah pengelolaan arsip yang semula dilakukan secara manual menjadi otomatis
dengan menggunakan aplikasi arsip yang diperoleh dari situs ANRI.
Modifikasi website dokumen ijazah
dan surat keterangan hasil ujian nasional adalah Penyimpanan arsip ijazah hasil
scanner kemudian akan disimpan secara off line masuk dalam database siswa
alumni, dokumen tersebut dapat di download melalui website off line yang
disediakan sekolah melalui personal computer anjungan, disamping itu juga dapat
berfungsi sebagai sarana verivikasi legalisir ijazah maupun Surat Keterangan
Hasil Ujian Nasional.
Manfaat:
Dengan proyek perubahan ini maka
pengelolaan administrasi bidang kearsipan akan lebih efisien, cepat, tepat dan
berdampak pelayanan prima dalam pelayanan arsip di sekolah.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Tersusunnya SOP surat masuk, surat
keluar dan legalisir ijazah maupun dokumen penting lainnya.
Terwujudnya penyimpanan arsip
secara elektronik.
Prototype modifikasi website.
b. Jangka Menengah
Pemanfaatan program kearsipan
berbasis IT.
c. Jangka Panjang
Terwujudnya pelayanan prima
kearsipan dan persuratan yang cepat, tepat dan akuntable.
Pakta Integritas Penyusunan SPJ Kegiatan
Berbasis Sitetu (Siap Tepat Waktu)
Jabatan: Kasubag Keuangan
Kecamatan Parakan pada Kecamatan Parakan Kab. Temanggung
SKPD:
Kecamatan Parakan Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Sering terlambatnya penyusunan
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dibuat, Kesulitan untuk mengontrol gambaran
keuangan dari kegiatan yang masih/telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung
jawaban penata usahaan kecamatan
Manfaat:
-Tersusunnya SPJ kegiatan secara
tepat waktu
- Meningkatnya kemudahan
pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan kegiatan
- Terwujudnya kemudahan evaluasi
program kegiatan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung
Milestone:
1. Jangka Pendek:
-Terlaksananya pembahasan
pelaksanaan proper
-Terwujudnya dukungan stakehokler
internal
-Terkumpulnya data kegiatan Seksi
-Tersusunnya draft SOP penyusunan
SPJ kegiatan
-Terlaksananya pembahasan pakta
integritas penyusunan SPJ kegiatan
-Terlaksannya rapat monev
2.Jangka Menengah:
-Terlaksananya pemantauan
pencapaian target anggaran sesuai jadwal
-Terimplementasikannya peraturan penyusunan
SPJ kegiatan
3.Jangka Panjang:
-Tersedianya sistem pengawasan
penyusunan SPJ kegiatan
-Tersusunnya hasil monev kegiatan
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM DETEKSI DINI
TERHADAP ANCAMAN KEAMANAN DI KABUPATEN LAMANDAU
Jabatan: Kasubbid Politik Dan Pemilu
Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Lamandau
Latar Belakang:
Kominda dibentuk dalam rangka
mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan
negara, sehingga keberadaan intelijen sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi
dan analisis intelijen terhadap potensi, gejala dan peristiwa saat ini dan
prediksi di masa depan. Artinya, upaya intelijen merupakan masukan dalam rangka
merumuskan kebijakan sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002 tentang Pengkoordinasian Operasi dan kegiatan Intelijen Seluruh Instansi
Dalam Rangka Deteksi Dini Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG)
Terhadap stabilitas Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kominda
didukung oleh aparat inteijen sebagai forum komunikasi dan koordinasi unsur
intelijen dan pemimpin daerah di provinsi dan kabupaten/kota dengan tugas
merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan
informasi serta bahan keterangan dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala
atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional di daerah.
Manfaat:
Manfaat Untuk Reformasi Birokrasi
a. Meningkatnya kecepatan, ketepatan,
dan keakuratan akses informasi data intelijen.
b. Memperluas jaringan.
c. Meningkatnya peran dan fungsi
Kominda di Kabupaten Lamandau.
Manfaat Bagi Pelayanan Publik
a. Memberikan pelayanan prima bagi
masyarakat, dengan informasi yang dan tepat.
b. Meningkatnya kinerja Badan
Kesbangpol Kabupaten Lamandau.
Manfaat Bagi Pengguna
a. Kenyamanan lingkungan dengan
adanya partisipasi masyarakat.
b. Segala permasalahan keamanan
cepat terdeteksi.
Manfaat Bagi Stakeholders
a. Meningkatkan kerjasama lintas
program dan lintas organisasi dalam upaya meningkatkan keamanan berbasis
masyarakat.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Memanfaatkan Personil untuk
meningkatkan keamanan
b. Jangka Menengah
Melaksanakan dan melaporkan
kegiatan lapangan sesuai petunjuk teknis Pemendagri Nomor 11 Tahun 2006
c. Jangka Panjang
Mengurangi tindakan/resiko Ancaman,
Tantangan, Hambatan dan Gangguan 9ATHG) di Lingkungan masyarakat
PEDOMAN PRAKTIS SESUAI DENGAN STANDART
TEKNIS GUNA MEMPERCEPAT PROSES PERENCANAAN JALAN.
Jabatan: -
SKPD: Dinas pekerjaan Umum
Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Inovasi proyek perubahan ini
disusun dengan tujuan untuk mempercepat proses perencanaan jalan dan mendukung
proses manajemen konstruksi sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya proyek perubahan ini
diharapkan mempunyai manfaat sebagai panduan bagi pembangunan dan pemeliharaan
jalan diseluruh wilayah Kabupaten Temanggung baik yang dilaksanakan oleh SKPD
maupun lembaga-lembaga yang ada dimasyarakatsehingga pembangunan dan
pemeliharaan jalan baik itu standart teknis yang sudah ditetapkan.
Kata Kunci keberhasilan dari
proyek perubahan ini adalah penguasaan Standart Teknis Perencanaan Jalan yang
dituangkan dalam buku pedoman dan sosialisasi kepada semua penyelenggara jalan
di jangka panjang.
Manfaat:
Sebagai panduan bagi pembangunan
dan pemeliharaan jalan sehingga pembangunan dan pemeliharaan jalan baik itu
jalan kabupaten, jalan desa maupun jalan lingkungan sesuai dengan standart
teknis yang sudah ditetapkan.
Milestone:
a. Jangka pendek
Pembuatan Buku Pedoman Praktis
Perencanaan Jalan.
b. Jangka menengah
Penggunaan Buku Praktis sebgai pedoman
perencanaan.
Pelaksanaan Pembangunan sebagai
Langkah Evaluasi.
c. Jangka panjang
Penggunaan buku praktis oleh
seluruh SKPD dan seluruh lapisan masyarakat.
Pelaporan Pasien Sehat untuk Menunjang
Kapitasi Bebasis Kinerja dengan Menggunakan Teknologi Informasi di Puskesmas
Banjardowo, Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas
Banjardawa pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
SKPD: Dinas Kesehatan Kab.
Pemalang
Latar Belakang:
Dalam tugas karyawan puskesmas
terutama dalam melaksanakan urusan pelaporan masih menggunakan pelaporan secara
manual, untuk kegiatan melayani pasien sehat (posyandu, pendataan bumil, resiko
tinggi, penjaringan anak sekolah, penjaringan TB penjaringan kusta, kelas ibu
hamil, klinik sanitasi, klinik gizi, imunisasi, dll.
Manfaat:
- Menilai apakah terget kontak
degan pasien terpenuhi
- Membandingkan kontak pasien
sehat dan pasien sakit
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terbentuknya Tim Efektif dengan
SK
- Tersusunnya Rancangan SOP
- Tersosialisasikannya SOP
- Ditetapkannya SOP dengan
Peraturan Kepala Dinas Kesehatan
- Tersosialisasikannya Pelaporan
P-Care
- Terlatihnya P-Care melalui IT
- Terevaluasinya uji coba P-Care
2. Jangka Menengah:
-Terevaluasinya pencatatan di
tingkat
3. Jangka Panjang:
- Tercapainya Target BPJS terhadap
Kapitasi Berbasis Kinerja
Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan
sistem digital pada sekretariat daerah Kabupaten Tegal.
Jabatan: Kasubag Kepegawaian Sekretariat
Daerah Kabupaten Tegal
Latar Belakang:
Dalam upaya pelayanan administrasi
kepegawaian masih menghadapi beberapa permasalahan diantaranya adalah
pengelolaan administrasi kepegawaian masih menggunakan sistem manual.
Manfaat:
Peningkatan efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan tugas dengan tugas pokok dan fungsi yang telah
ditetapkan.
Kemudahan akses data sebagai bahan
dalam pertemuaian kebijakan kepegawaian kebijakan kepegawaian.
Pelaporan yang tepat waktu dan
penyendaha operasional sesuai yang alamat dapat tercapai.
Peningkatan koordinasi antar basic
pada setdan Kabupaten Tegal
Menggagas tercapainya e-goverment
dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintahan daerah.
Kemudahan akses administrasi
kepesawan BKD Kab. Tegal.
Milestone:
Pembentukan team kerja
Melakukan koordinasi dengan
stakeholder.
Menata ulang data administrasi kepegawaian.
Memberikan pelatihan kepada
pegawai dalam pengelolaan kepegawaian.
Melakukan penyimpanan data
kepegawaian agar disistemkan.
Pelayanan Administrasi Terpadu untuk
Kemudahan Masyarakat Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kasubag Umum dan RT
Kecamatan Doro Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Kecamatan Doro merupakan salah
satu Kecamatan dari 19 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan
dengan luas wilayah 68, 44 Km2. Secara geografis wilayah Kecamatan Doro
terletak dibagian timur Kabupaten Pekalongan dengan lokasi sebagian besar
daerah perbukitan .Kecamatan merupakan penyelenggara pelayanan terdekat dengan
masyarakat setelah desa. Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Doro belum ada yang
terbentuk menjadi Kelurahan, semuanya masih di pimpin oleh Kepala Desa.
Manfaat:
manfaat proyek perubahan adalah
kemudahan masyarakat dalam mengurus suatu pelayanan administrasi serta
terlaksananya pelayanan administrasi umum di Kecamatan Doro yang lebih efektif
dan efisien sehingga dapat meningkatkan kinerja aparatur dan kepercayaan
masyarakat
Milestone:
JANGKA PENDEK
(selama 2 bulan : Mei – Juni 2016)
1. Pembentukan Tim Efektif
Terbentuknya Tim Efektif dan
adanya SK Tim Efektif yang ditanda tangani Kepala BPMPKB
Minggu ke IV April 2016
2. Pengumpulan data pelayanan
Terkumpulnya data hasil kegiatan
dan pelayanan.3. Membuat Perancangan sistem Pelaporan KKBPK (analisa &
design system)
Dokumen design sistem
Minggu ke II Mei 2016
4. Pembuatan Petunjuk Teknis
Dokumen Petunjuk Teknis
Minggu ke II Mei 2016
5. Bimbingan Teknis
Peningktan ketrampilan Pengelola
Program KKB
Minggu ke III Mei 2016
6. Melakukan aktifasi layanan
email dan Uji Coba Sistem Pelaporan
Terwujudnya layanan sistem
pelaporan
Minggu ke III Mei 2016
7. Sosialisasi
Adanya kesepakatan dan tersosialisasinya
proyek perubahan
Adanya pernyataan dukungan dari
stakeholder
Dokumen Pelaporan
Minggu ke IV Mei 2016
8. Tahap Monitoring dan Evaluasi
Kecamatan telah melakukan
pelaksanaan dan pengolahan hasil berbasis TI
Sistem Pelaporan Program KKB yang
cepat dan akurat
Minggu ke IV Mei dan Minggu I Juni
2016
9. Penyusunan Dokumen Proyek
Perubahan
Laporan Proyek Perubahan
Minggu ke IV Juni 2016
JANGKA MENENGAH
(Juli 2016 – Juli 2017)
1. Melaksanaan penyempurnaan/
pengembangan sistem
Pengelola Program KKB memahami
sistem pelaporan
Minggu II – IV Juni 2016
2. Pemanfaatan layanan sistem
pelaporan melalui email
Tersedianya data program KKB yang
tepat dan akurat serta terlaksananya pelaporan berbasis TI yang sesuai dengan
Juknis
Bulan Mei s/d Desember 2016
JANGKA PANJANG
(Juli 2017)
1. Mewujudkan sarana Aplikasi
Pelaporan dengan sistem aplikasi
bisa diterapkan
Masyarakat terayomi dengan
mendapatkan layanan prima
Tahun 2017
2. Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi kegiatan
Dokumen Monev
Tahun 2017
Pelayanan Khusus Lansia untuk meningkatkan
Derajad Kesehatan Lansia di Puskesmas Sarwodadi Comal Kabupaten Pemalang.
Jabatan: Kepala Puskesmas
Sarwodadi pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Seiring meningkatnya derajat
kesehatan dan kesejahteraan penduduk akan berpengaruh pada peningkatan USIA
HARAPAN HIDUP (UHH) diIndonesia. Namun peningkatan UHH ini dapat mengakibatkan
terjadinya transisi upaya epidemiologidalam bidang kesehatan akibat
meningkatnya jumlah angka kesakitan karena penyakit degeneratif. Perubahan
strukturdemografi ini diakibatkan oleh peningkatan populasi lanjut usia
(lansia) dengan menurunnya angka kematian serta penurunanjumlah kelahiran.
Manfaat:
Meningkatkan derajat kesehatan
lansia dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna
dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga memiliki ketenangan hidup dan
tetap produktip sampai akhir hayatnya.Masyarakat khususnya Lansia semakin
banyak percaya dan puas dengan pelayanan di puskesmas sehingga dengan demikian
para lansia akan semakin sadar pentingnya hidup sehat.
Milestone:
JANGKAPENDEK
· Rapat Koordinasi tahapan umum
proyek perubahan dengan timkerja
· Rapat koordinasi proyek
perubahan untuk menunjang dan mendukung pelayanan khusus lansia
· Kegiatan dan menyiapkan Surat Keputusan
Kepala Puskesmas
· Pernyataan komitmen Bersama
antara kepala puskesmas dan semua karyawan puskesmas untuk mendukung
pelaksanaan proyek rencana
· Membahas persiapan pelaksanaan
proyek perubahan Tiap-tiap tim kerja membuat persiapan pelaksanaan
· Membuat loket pendaftaran
menjadi 2 bagian, untuk umum dan untuk lansia
JANGKA MENENGAH
· Menyediakan sarana kursi roda
· Monitoring kegiatan
JANGKA PANJANG
· Monitoring Kegiatan
PELAYANAN PUBLIK 3_AT (CEPAT, TEPAT &
AKURAT) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI KELURAHAN TIDAR UTARA
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan
Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang
Latar Belakang:
Dalam era gobalisasi pelayanan
publik menjadi isu strategis karena merupakan hak dasar setiap warga yang harus
dipenuhi oleh Negara sehingga harus ada peningkatan kualitas pelayanan publik
tidak hanya pada penyederhanaan proses pelayanan, namun juga kemudahan, keccepatan
dan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi
Manfaat:
Penerapan pelayanan di bidang administrasi
kependudukan dengan berbasis teknologi informasi diharapkan mampu
mengimplementasikan & mewujudkan prinsip efektivitas dan efisien dalam
pelayanan publik
Milestone:
Pembentukan Tim Efektif Proyek
Perubahan
Koordinasi pelaksanaan proyek
perubahan dengan stakeholder eksternal
Menyelenggarakan Sosialisasi
tentang Proyek Perubahan
Membuat menu pelayanan dalam Web
Blog
Menyelenggarakan Bimbingan Teknis
Pelayanan dengan menggunakan TI bagi aparatur kelurahan
Menyelenggarakan Bintek
pemanfaatan pelayanan melalui Web Blog Kelurahan Tidar Utara bagi Pengurus RT
dan RW
Implementasi Hasil Bintek
Pembinaan Administrasi
Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang bagi
Aparatur Kelurahan dan Pengurus RT/ RW
Monitoring dan evaluasi
PELAYANAN TERBAIK DALAM PENYEDIAAN LPG
TERTENTU UNTUK MASYARAKAT MELALUI PEMETAAN SPBE, AGEN DAN PANGKALAN SECARA
OPTIMAL, EFEKTIF DAN EFISIEN DI KABUPATEN BLORA.
Jabatan: -
SKPD: Dinas ESDM Kabupaten Blora
Latar Belakang:
Melihat adanya Permasalahan di Kabupaten
Blora yaitu tentang penyediaan dan pendistribusian LPG tertentu yang kurang
optimal, efektif dan efisien. Serta model distibusi LPG tertentu yang terbuka, maka
Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengatur kembali penyediaan dan
pendistribusian LPG serta pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup LPG
agar pelayanan publik dapat tercapai dengan baik.
Manfaat:
Tersedianya dan lancarnya
distribusi LPG tertentu serta berjalannya distribusi tertutup LPG tertentu
dengan baik di Kabupaten Blora.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terwujudnya Penyediaan dan
Pendistribusian LPG Tertentu yang baru dan akan menjadi lebih baik karena lebih
optimal, efektif dan efisien.
Tersusunnya RANPERBUP tentang
Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di
Kabupaten Blora.
b. Jangka Menengah
Terimplementasinya hasil desain
Pelaksanaan Penyediaan, danPendistribusian LPG Tertentu yang terbaru di
Kabupaten Blora.
Tersusunnya PERBUB tentang
Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di
Kabupaten Blora.
Terimplementasinya PERBUP tentang
Pembinaan dan PengawasanPendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Kabupaten
Blora.
c. Jangka Panjang
Terlaksananya Monitoring dan
Evaluasi hasil desain terbaru PelaksanaanPenyediaan dan PendistribusianLPG
Tertentu di Kabupaten Blora.
Terlaksananya Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tertentu di
Kabupaten Blora.
Pemanfaatan Media Milik Pemerintahan Kota
Tegal dalam Penyebarluasan Nilai-nilai dan Informasi Keagamaan
Jabatan: Kasubag Keagamaan Bag.
Kesejahteraan Sosial Setda Kota Tegal
Latar Belakang:
1. Kurang maksimalnya penanaman
nilai keagamaan kepada aparatur pemkot Tegal karena masih terfokus pada pejabat
struktural.
2. Penyebarluasan informasi
keagamaan kepada masyarakat masih kurang karena keterbatasan wewenang
pemerintah kota dalam urusan agama
Manfaat:
1. Bagi SKPD Bag. Kessos khususnya
sub bagian keagamaan, bermanfaat untuk menunjang peningkatan kinerja dan
pelayanan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi.
2. Terfasilitasinya penyebaran
informasi dan pembinaan kepada pihak-pihak dibawah koordinasi masing-masing
lembaga keagamaan
Milestone:
1. Pembentukan Tim Efektif
- Rapat awal dengan stakeholders
- Menghimpun dukungan dari
stakeholders
- Pembentukan pokja
- Penyiapan SK Tim Efektif
2. Pelaksanaan koordinasi lanjutan
dengan stakeholder
- Koordinasi baik formal maupun
informal dengan stakeholder
- Perumusan materi keagamaan
- Penyiapan materi keagamaan
3. Penyiapan link
- Penyusunan layout
- Uji coba link
PEMANFAATAN MEDIA TEKNOLOGI INFORMATIKA
UNTUK PEMBELAJARAN TINGKAT SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN BEJEN
Jabatan: Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar
(UUD) 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia mengamanatkan bahwa negara
berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Guna Mewujudkan amanat tersebut
pemerintah mengusahakan sistem pendidikan nasional sebagai upaya mencapai
tujuan Pendidikan Nasional. Lebih lanjut dalam Undang Undang No 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan juga bahwa setiap warga negara
yang berusia 7- 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2
menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya
wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya.
Sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab
Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah
dan masyarakat.
Manfaat:
1. Meningkatnya kompetensi dan
profesionalitas guru
2. Peningkatan peran UPTD
Kecamatan Bejen berbasis kinerja
3. Terlaksananya program kerja
Dinas Pendidikan yang lebih efektif dan efisien
Milestone:
a. Jangka Pendek
Terlaksananya bintek pembuatan media
pembelajaran berbasis teknologi informasi untuk pembelajaran
b. Jangka Menengah
Mengoptimalkan penggunaan media teknologi
informatika pada sekolah imbas
c. Jangka Panjang
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran
pada semua sekolah di Kecamatan Bejen
PEMBANGUNAN DATABASE RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
(RTLH) MELALUI PENDATAAN LANGSUNG DAN BERKELANJUTAN GUNA PENINGKATAN
EFEKTIVITAS PENENTUAN SASARAN PROGRAM REHABILITASI RTLH MENUJU TERCAPAINYA
KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH
Jabatan: -
SKPD: Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kab. Purbalingga
Latar Belakang:
Kemiskinan dapat diartikan sebagai
suatu keadaan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya karena serba
kekurangan. kemiskinan adalah suatu permasalahan yang multidimensi serta
kompleks, sehingga definisi kemiskinan sangat beragam sesuai evolusiilmu
pengetahuan/sosial. sebagaimana di tingkat nasional, Kabupaten Purbalingga
masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup kompleks, baik yang bersifat
monitory maupun non monetary.
Manfaat:
Sebagai dasar perencanaan
pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Mengidentifikasi kebutuhan dan
permasalahan yangb ada sebagai dasarperumusan kebijakan
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya pendataan dan
identifikasi rumah tidak layak huni pada desa/ kelurahan dan kecamatan
piloting.
Terbentuknya Tim Efektif, tersusunnya
buku pedoman/ panduan pendataan RTLH, .
Terlaksananya pembekalan teknis
kepada Tim Pendataan/ Pengolah Data serta terjalinnya networking dengan
stakeholder perguruan tinggi dan swasta/ NGO guna melaksanakan MoU pembangunan
dan pemanfaatan database RTLH.
b. Tujuan jangka menengah
Terlaksananya pendataan RTLH
secara menyeluruh di semua desa/ kelurahan pada semua kecamatan di Kabupaten
Purbalingga.
Tersusunnya database RTLH by name,
by address, by picture se-Kabupaten Purbalingga.
Terbangunnya Sistem Informasi RTLH
berbasis IT lengkap dengan manual book.
Terimplementasinya poin – poin
yang tertuang dalam kesepakatan bersama (MoU) hasil networking dengan
stakeholder, melanjutkan / memperluas networking dengan stakeholder, terlaksananya
updating/ pemutakhiran pendataan RTLH.
c. Tujuan jangka panjang
Terbangunnya seluruh RTLH keluarga
miskin secara bertahap di Kabupaten Purbalingga yang penentuan targettingnya
didasarkan pada database RTLH sehingga dapat terwujudnya peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI KADER
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD) DALAM MENGAWAL IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG
DESA DI KECAMATAN DUKUN KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Desa / Kelurahan Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di sebutkan tentang kewenangan dibidang
penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa pembinaan
kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa
masyarakat, hal asal usul dan adat istiadat desa .Bahwa dalam rangka
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa didampingi oleh
pemerintahan daerah kabupaten/kota yang secara teknis dilaksanakan oleh satuan
kerja perangkat daerah kabupaten/kota dapat dibantu oleh tenaga pendampingi
profesional, kader pemberdayaan masyarakatan desa, dan atau tidak pihak ketiga.
Kader pemberdayaan Masyarakat desa
sudah terbentuk di setiap desa sebanyak 5 orang dengan Surat Keputusan Kepala
Desa. Namun demikian belum disertai dengan peningkatan kapasitas anggota KPMD.
Sehingga terlalu adanya sosialisasi tentang Undang-Undang Desa, Bimbingan
Teknis tugas, fungsi dan peran KPMD, serta untuk meningkatkan koordinasi antara
SKPD, pemerintahan desa dan KPMD perlu dibentuk forum komunikasi KPMD sebagai media
Sharing dan pembelajaran para pelaku sehingga tercipta dinamika kegiatan yang
lebih maksimal.
Manfaat:
-
Milestone:
Pembentukan Forum Peduli Lingkungan untuk
menciptakan Kampung "Beseri" RW I Kelurahan Tegalsari Kota Tegal.
Jabatan: Kepala Seksi Permukiman
Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kota Tegal
Latar Belakang:
Pemerintah Indonesia dalam
memenuhi target MDG’s telah berupaya keras menangani perumahan dan permukiman
kumuh perkotaan, bahkan zero kumuh sudah secara jelas ditargetkan pada RPJMN
2015- 2019 tepatnya ditahun 2019. Dalam perkembangannya Pemerintah Indonesia
bersiap untuk menjalankan amanat MDG’s dimana didalamnya mengangkat isu-isu
mengenai kemiskinan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, energi serta isu
mempromosikan pembangunan pemukiman manusia yang berkelanjutan.
Manfaat:
Terbentuknya Komunitas melalui
kegiatan Design Action yang berfungsi sebagai forum diskusi antara warga dan
SKPD yang memudahkan pihak SKPD dalam memberikan pemahaman terkait dengan
penataan permukiman yang sehat serta dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam
penangananan permukiman. Terciptanya perubahan kondisi lingkungan yang lebih
baik, dikarenakan masyarakat mulai sadar dengan melakukan perbaikan dan
perubahan kondisi lingkungannya. Bagi Bidang Perumahan dan PermukimanTercipnya
Hubungan yang baik antara Dinas Permukiman dan Tata Ruang dengan Masyarakat di
lokasi Permukiman Kumuh, Meningkatkan kualitas permukiman di kota Tegal, dengan
semakin rendahnya angka daerah yang memiliki kondisi kumuh di kota Tegal
Milestone:
-
Pembentukan Kampung KB dalam rangka
menggemakan kembali Program KB Di Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen
Jabatan: Kepala UPT Badan PPKB
Kabupaten kebumen
Latar Belakang:
a. Umum
Dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 52 Tahun
2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar
pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga berencana dimana kewenangan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah pengendalian
penduduk. Dengan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 semakin
mempertegas kewenangan tersebut maka pemerintah Kabupaten menegaskan
pelaksanaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan 4 (empat) sub
bidang yaitu: 1. sub urusan pengendalian penduduk, 2. Sub urusan Keluarga
Berencana, 3. Sub urusan Keluarga Sejahtera, dan 4. Sub urusan Sertifikasi dan
Standarisasi.
Pembangunan pemerintah periode 2015-2019, BKKBN
diberi mandat melalui Agenda program Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama
pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) "Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia
Indonesia". Landasan hukum diatas dijabarkan kedalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategi (Renstra) BKKBN tahun
2015-2019, dengan 6 (enam) strategi yang telah ditetapkan; (1) Menurunkan
rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional (persen pertahun) dari 1, 38
persen/tahun tahun 2015 menjadi 1, 21 persen pertahun 2019; (2) Menurunnya
total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2, 37 tahun 2015
menjadi 2, 28 tahun 2019; (3) meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR)
semua metode dari 65, 2 persen menjadi 66 persen; (4) Menurunnya kebutuhan
ber-KB todak terlayani/unmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dai
10, 6 persen tahun 2015 menjadi 9, 91 persen tahun 2019; (5) menurunnya Age
Spesific Fertility Rate (ASFR) dari 46 (pada tahun 2015) menjadi 38 per 1.000
perempuan kelompok umur 15-19 tahun 2019; (6) menurunnya presentase kehamilan
yang tidak diinginkan dari wanita usia subur 7, 1 persen tahun 2015 menjadi 6, 6
persen tahun 2019. Dengan melihat kembali program pemerintah selama 2-3 tahun
terakhir dimana pada tahun 2012 TFR Jawa Tengah mencapai 2, 1 persen namun pada
tahun 2015 TFR Jawa Tengah naik menjadi 2, 6 persen pr tahun.
Berdasarkan permasalahan yang harus mendapat
perhatian khusus dengan melemahnya program dan implementasi Program
Kependudukan, KB dan PEmbangunan Keluarga (KKBPK) di lini lapangan. Berdasarkan
hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, terutama
untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya
pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan
penggarapan Program KKBPK segera dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana
(kampung KB). Kampung KB telah dicanangkan di Tingkat Nasional di Jawa Barat di
Kabupaten Cirebon oleh Presiden RI, kemudian pencanangan Kampung KB Tingkat
Jawa Tengah di Kabupaten Cilacap oleh Gubernur, adapun pencanangan Kampung KB
Tingkat Kabupaten Kebumen oleh Bupati di Kecamatan Karanggayam Desa Logandu.
Kecamatan Karangayam terletak didaerah dataran tinggi yang terdiri dari 19 desa
yang terletak di Baratdaya Kota Kebumen dengan jumlah penduduk sebanyak 57.173
jiwa dari 14.582 Kepala Keluarga.
Kampung KB menjadi salah satu inovasi
startegis untuk dapat menggemakan kembali program KB umumnya di wilayah
Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen dan khususnya di Desa Wonotiro
Kecamatan Karanggayam.
Manfaat:
1. Dalam mendukung reformasi
birokrasi bagi desa
Terwujudnya Pembentukan Kampung KB yang lebih
baik, good govermance dapat betul-betul tercapai sesuai dengan program BKKBN, bagi
pemerintah dan masyarakat desa dapat embantu tugas dan fungsi Kepala Desa
tentang program KKBPK.
2. Bagi BPPKB dan pemerintah dalam
kualitas pelayanan pada masyarakat akan mempercepat dan mempermudah penyampaian
informasi pada masyarakat dalam segala bidang.
3. Bagi Stakeholders / pengguna
Dengan terbentuknya Kampung KB di Desa
Wonotirto yang didalamnya mencakup sumber daya manusia, maka akan lebih mudah
bagi stakeholder pemanfaat apabila sewaktu-waktu membutuhkannya.
Milestone:
PEMBENTUKAN KLASTER LEBAH MADU HASIL
PENGEMBANGAN POTENSI DESA BERBASIS KAWASAN DI KECAMATAN SRUWENG KABUPATEN
KEBUMEN.
Jabatan: -
SKPD: Kecamatan Sruweng Kabupaten
Kebumen
Latar Belakang:
Pengembangan produk unggulan
daerah berbasis klaster merupakan upaya sistematis dan terencana yang dilakukan
oleh pemangku kepentingan daerah atas produk-produk yang dimiliki atau dikuasai
serta telah ditentukan dan disepakati bersama berdasarkan kriteria-kriteria
tertentu (daya tarik dan daya saing), untuk dikembangkan melalui keterkaitan
dengan unsur-unsur pendukungnya dan diintegrasikan dalam manajemen mata rantai
pasokan.
Manfaat:
Meningkatkan pemberdayaan perekonomian
masyarakat desa.
Mengembangkan potensi ekonomi
unggulan Desa yang sesuai denagn karakteristik topologi desa.
Mewujudkan kesadaran dan tanggung
jawab masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya lokal dan pelestarian
lingkungan berbasis kawasan .
Mengembangkan kemampuan usaha dan
peluang berusaha demi peningkatan pendapatan dankesejahteraan RTM.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya pelatihan pegelolaan
dan budidaya lebah madu kepada masyarakat
Terbentuknya klaster lebah madu
hasil pengembangan potensi desa berbasis kawasan
b. Tujuan jangka menengah
Penguatan Klaster Lebah Madu
MOU dengan Alfa Mart dan Pusat
Jajanan.
c. Tujuan jangka panjang
Terbentuknya kelompok-kelompok
pemanfaat potensi sumber daya lokal
Terlaksannya Program Desa Wisata
Pembentukan Klinik Bimbingan Penulisan KTI
untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembuatan KTI di UPTD DIKPORA
Kecamatan Margasari Kabupaten tegal.
Jabatan: Kepala UTPD Kabupaten
Tegal
Latar Belakang:
Adanya PERMENPAN&RB No. 16 Th
2009 tentang jabatan fungsional dan angka kreditnya.
Tupoksi kepala UTPD DIKPORA
kecamatan “melakukan koordinasi bibingan dan pembinaan urusan DIKPORA ditingkat
kecamatan sesuai wilayah kerjanya”
Belum adanya pola pembimbingan
yang berkesinambungan dan terstruktur.
Manfaat:
Meningkatkan kreatifitas guru
dalam proses pembelajaran.
Meningkatkan mutu hasil proses
pembelajaran.
Meningkatkan minat guru dalam
melakukan penelitian.
Meningkatkan pengembangan profesi
dan kesejahteraan guru
Milestone:
Rapat koordinasi dengan
stakeholder
Pembentukan tim efektif
Rapat koordinasi dengan tim proyek
perubahan.
Sosialisasi pelaksanaan proyek
perubahan
Pelaksanaan proyek perubahan
Monitoring dn evaluasi seluruh
kegiatan
Pelaporan proyek perubahan
Pembentukan Linmas Inti Siaga Trantib
(LINSIGATRA) Sebagai Upaya Meningkatkan KANTIBMAS di Kecamatan Kandeman
Kabupaten Batang
Jabatan: Kasi Ketentraman dan
Ketertiban Umum Kantor kecamatan Kandeman Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Di kecamatan Kendeman belum
tersedia LInmas yang siap jika dibutuhkan pada acara pemerintahan sebagai
pengaman swakarsa, piket pengaman tingkat kecamatan serta kesiap ssiagaan dalam
penanggulanan bencana.
Manfaat:
Ketersediaan personol Linmas inti
yang siap jika dibutuhkan untuk mrmbantu aparat dalam pengamanan acara
pemerintah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan
Milestone:
1. Persiapan
2. Rapat persiapan pembentukan tim
efektif
3. Memantapkan kordinasi
stakholder internal
4. Kordinasi dengan Stekholder
Eksternal
5. Sosialisasi pembentukan Linmas
6. Pembentukan Linmas
7. Evaluasi tahapan kegiatan
Pembentukan Model Kader Pendamping Ibu
Hamil Resti (Resiko Tinggi) Berbasis PKK Untuk Menekan Angka Kematian Ibu di
Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.
Jabatan: Kepala Seksi
Kesejahteraan Rakyat pada Kecamatan Ambarawa Kab. Semarang
Latar Belakang:
Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi
salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. AKI
menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari penyebab suatu penyebab
kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk
kecelakaan atau kasus insiden) selama kehamilan, melahirkan dan masa-masa nifas
(42 hari pasca melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000
kelahiran hidup. Tahun 2012 AKI di Jawa Tengah masih cukup tinggi yaitu sebesar
116, 34/100.000 Kelahiran Hidup (675 kasus) sedikit meningkat dibanding AKI
tahun 2011 sebesar 116, 01/100.000 Kelahiran Hidup (668 kasus) Jumlah kematian
maternal di Jawa Tengah tahun 2013 sebanyak 668 kasus dari angka kelahiran
hidup sebanyak 563.134 maka AKI Provinsi Jawa Tengah sebesar 118, 62/100.000
Kelahiran Hidup.
Manfaat:
Tujuan dari proyek perubahan
pembentukan model kader pendamping Ibu Hamil dengan Resti berbasis PKK ini
adalah tersedianya kader pendamping Ibu Hamil Resti yang kompeten dan kapabel
dari Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan se Kecamatan Ambarawaguna mendampingi
Ibu Hamil Resti yang ada di wilayahnya. Pembentukan Kader PendampingIbu Hamil
Resti bagi Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan se-Kecamatan Ambarawa ini
diharapkan berdampak luas dan bermanfaat untuk menekan Angka Kematian Ibu(AKI)
akibat Ibu Hamil Resti yang tidak tertangani.
Milestone:
Jangka Pendek
1.Pembentukan Tim Efektif
Minggu IV April - I Mei 2016
Terbentuknya Tim Efektif
2.Pelaksanaan penjaringan calon
kader pendamping Ibu Hamil Resti
Minggu II - III Mei 2016
Tersedianya data calon Kader
Pendamping Ibu Hamil Resti dari TP PKK
3.Pembentukan Kader Pendamping Ibu
Hamil Resti dengan penerbitan Keputusan Camat Ambarawa
Minggu ke IV Mei 2016
Keputusan Camat tentang Kader
Pendamping Ibu Hamil Resti
4.Persiapan Pembekalan
Minggu ke I Juni 2016
Jadwal pembekalan
Ketersediaan narasumber
Modul Pembekalan dan ATK
Daftar hadir
Undangan
5. Pelaksanaan Pembekalan
Minggu ke II Juni 2016
Terbekalinya Kader Pemantauan dan
observasi laksanaan pendampingan Ibu Hamil Resti oleh kader berbasis PKK
Minggu ke III Juni 2016
- 20 orang kader pendamping Ibu
Hamil Resti mulai mendampingi Ibu Hamil Resti dan melaksanakan sosialisasi
kepada masyarakat tentang bahaya Ibu Hamil Resti di masing-masing desa/
Kelurahan dan terlaksananya pemantauan dan observasi lapangan pelaksanaan
pendampingan di 2 desa/ kelurahan (sebagai sampel)
Jangka Menengah
1. Menjalin kerjasama dengan Bidan
Desa dan Puskesmas untuk bersama-sama melakukan pendampingan Ibu Hamil Resti;
Bulan Juli s/d Desember 2016
Terpantaunya kinaerja Kader
Pendamping Ibu Hamil Resti di 10 Desa/ Kelurahan 2. Perekrutan lebih banyak
lagi Kader Ibu Hami Resti (minimal 3 orang per desa).
Tersedianya lebih banyak Kader
Pendamping Ibu Hami Resti
Jangka Panjang
1. Terdampinginya 100 % Ibu Hamil
Resti oleh kader pendamping Ibu Hamil Resti berbasis PKK.
Januari - Juni 2017
Angka Kematian Ibu dapat ditekan
PEMBENTUKAN PAGUYUBAN KELAS SEKOLAH DASAR
UNTUK MEMINIMALISIR ANAK USIA SEKOLAH TIDAK SEKOLAH DI UPT DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN KUTASARI KABUPATEN PURBALINGGA
Jabatan: Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
UPT Dinas Pendidikan Kecamatan mempunyai tugas
pokok melaksanakan sebagian tugas penyelenggaraan pendidikan di Kecamatan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksakan tugas
pokonya UPT Dinas Pendidikan Kecamatan mempunyai fungsi:
a. Pembinaan dan pengurusan
penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak / Pra Sekolah (TK) dan Sekolah
Dasar.
b. Pembinaan dan pengurusan
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat
(Dikmas).
c. Memeriksa dan mengawasi
pelaksanaan urusan penyelenggaraan koordinasi pelayanan pendidikan di Kecamatan,
meliputi penyelenggaraan pengelolaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar di
Kecamatan.
d. Pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan,
dan sarana prasana serta persuratan dan rumah tangga.
e. Pelaksanaan urusan ketenagaan
(pembinaan, pengawasan, penilaian) dilingkungan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan.
f. Pelaksanaan tugas lain yang
diberikan oleh pimpinan.
Dari uraian tugas dan fungsi UPT Dinas
Pendidikan di atas, saya ambil yang berkaitan tugas dan fungsi yang ketiga
yaitu memeriksa dan mengawasi pelaksanaan urusan penyelennggaraan koordinasi
pelayanan pendidikan di Kecamatan, meliputi penyelenggaraan pengelolaan Taman
Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar di Kecamatan. Pelayanan pendidikan yang mencukupi,
merata dan terjangkau. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin
pesat menuntut kebutuhan sumberdaya manusia untuk mampu menyesuaikan dengan
perkembangan tersebut. Untuk mencapai target tersebut pemerintah harus
mengupayakan agar warga negaranya siap menghadapi perkembangan kemajuan pendidikan
sesuai yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4
yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa" kemudian dalam Bab XIII ayat
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, ayat (2) Setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Untuk mewujudkan salah satunya adalah dengan adana program Wajib Belajar
Pendidikan Dasar 9 tahun untuk semua warga negara Indonesia. Keberhasilan dalam
pendidikan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, mealainkan juga
pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pihak sekolahh, juga masyarakat Wali murid
dapat berpartisipasi di dalam pendidikan. Pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat,
pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. UU No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 54 Ayat 1 menyatakan bahwa "Peran serta
masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga,
organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. "Ayat 2
menyatakan bahwa "Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana,
dan pengguna hasil pendidikan." Pada dasarnya masyarakat, baik
"kaya" atau "miskin", berpotensi membantu sekolah yang
memberikan pemberlajaran pada anak-anak mereka. Tetapi hal ini bergantung pada
bagaimana cara sekolah mendekati masyarakat tersebut. Sekolah harus mengetahui
cara mendorong peran serta masyarakat (PSM) agar masyarakat mau membantu
sekolah.
Selain komite sekolah yang sudah ada di tiap
sekolah perlu dibentuknya Paguyuban Kelas agar partisipasi masyarakat/wali
murid terorganisir dengan baik, aktif, partisipasif dan bisa berkembang secara
signifikan. Di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kutasari malayani 27 SD yang
semuanya belum memiliki Paguyuban Kelas serta masih kurangnya kesadaran
masyarakat terhadap pendidikan terbukti masih adanya Anak Usia Sekolah Tidak
Sekolah. Kita menyadari bahwa keberhasilan program wajib 9 tahun tidak lepas
dari pembinaan kinerja UPT Dinas Pendidikan beserta jajarannya. Keberadaan
komite sekolah dan peran serta orang tua siswa sangat diperlukan untuk
mendukung keberhasilan pendidikan secara umum. Keberadaan komite sekolah dan
peran orang tua siswa tersebut di wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
Kutasari sebagai berikut :
Hasil benchmarking di Kabupaten Gianyar
Provinsi Bali pada tanggal 2 Agustus 2016 hingga 4 Agustus 2016, Dinas
Pariwisata Kabupaten Gianyar, Dinas Pekerjaan Umum dan BKBPPM:
1. Management Kabupaten Gianyar :
Berdasarkan "Tri Hita Karana" yaitu
hubungan baik antara manusia dengan Pencipta, hubunga manusia dengan sesama
serta hubungan manusia dengan alam, artinya masyarakat tidak hanya sebagai
obyek tapi juga sebagai subyek sesuai dengan tradisi dan ketentuan agama Hindu.
2. Keberhasilan inovasi disebabkan
adanya kolaborasi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dengan pemerintahan
yang ada di Desa selalu mengutamakan pemberdayaan masyarakat dalam menumbuh
kembangkan pembangunan di segala bidang.
Bertitik tolak dari uraian di atas
dan dari hasil benchmarking agar terjalin komunikasi antar sekolah dengan
masyarakat dalam hal ini orang tua siswa yang seiring, maka sangat relevan jika
gagasan proyek perubahan mengambil judul "Pembentukan Paguyuban Kelas
Sekolah Dasar untuk Meminimalisir Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah di UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga"
Manfaat:
a. Mendukung Reformasi birokrasi
Mendukung program pemerintah untuk
wajib belajar 9 tahun.
Menyukseskan program pemerintah
untuk meminimalisir anak usia sekolah tidak sekolah
Memberikan otonomi luas pada
tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan
sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan sekolah.
b. Kinerja Organisasi
Meningkatkan persaingan yang sehat
antar sekolah dengan mutu pendidikan melalui upaya inovatif
peranan para pengawas bergeser
dari mengontrol menjadi mempengaruhi dan dari mengarahkan menjadi memfalisitasi
pengelolaan sekolah akan nlebih
efektif dan akuntabel
c. Bagi sekolah
Sekolah menjadi lebih mengetahui
kekuatan, kelemahan dan peluang dibanding lembaga lain sehingga dapat
mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kemajuan lembaganya.
Meningkatkan persaingan yang sehat
antar sekolah terkaitb dengan mutu pendidikan
lingkungan sekolah aman dan tertib
dan menyenangkan bagi warga sekolah
Implementasi pendidikan untuk
semua sehinga tidak ada lagi siswa yang droup out
d. Bagi masyarakat
Aspirasi masyarakat menjadi lebih
cepat direspon oleh sekolah
Orang tua mengetahui perkembangan
anak dalam mengikuti pelajaran di sekolah
orang tua lebih cepat mengetahui
sikap anak bila ada siswa yang malas sehingga droup out
Masyarakat mengetahui apa yang
menjadi kebutuhan sekolah
Masyarakat dapat memantau secara
langsung pelaksanaan pendidikan di sekolah
Milestone:
Milstone Proyek Perubahan
Pembentukan POKMAS dalam Panangglilangan
Tanggap Bencana Alam di Kelurahan Purbalingga Lor, Kecematan Purbalingga
Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan Purbalingga Lor
Latar Belakang:
Di Kelurahan Purbalingga Lor
Terdapat 2 sungai, sungai larangan dan sungi Gemund, untuk penanggulangan
tanggap bencana longsor. Kelurahan membentuk POKMAS penanggulangan tanggap
bencana alam, untuk itu bisa dengan mewah untuk penanganan sementara
penanggulangan tanggap bencana alam (longsor/tebing tandus)
Manfaat:
Pola jalan masyarakat bisa
berubah.
Ada relawan (POKMAS) yang
menanganinya.
Dana bisa berkurang/dikarenakan
tebing-tebing bisa kuat dan tidak longsor.
Milestone:
1. Koordinasi kepada stakeholder
internal pemerintah (RT, perangkat lurah).
2. Mengidentifikasi stakeholder
internal pemerintah yang akan menjadi relawan POKMAS,
3. Pembentukan tim kerja.
4. Pembahasan pelaksanaan proyek.
5. Koordinasi dengan stakeholder
eksternal pemerintah
Koordinasi BPBD Kas Purbalingga
Koordinasi BLH Kas Purbalingga
Koordinasi DINTANBUNHUT Kas
Purbalingga
Koordinasi UPTD DPU pengairan Kas
Purbalingga
Koordinasi Bagian Hukum dan HAM
serda Purbalingga
PEMBENTUKAN PUSAT PELATIHAN
OLAHRAGA PELAJAR BERBASIS PENDEKATAN ILMIAH SEBAGAI ALTERNATIF PENINGKATAN
PRESTASI OLAHRAGA PELAJAR DI KOTA MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan
dan Pariwisata Kota Magelang
Latar Belakang:
Dalam aspek keolahragaan, budaya
unggul amat sangat diperlukan sehingga prestasi yang diharapkan dapat tercapai.
Prestasi seorang atlet sangat di tentukan oleh kualitas latihan yang
dilakukannya. Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap kualitas latihan adalah
hasil-hasil penelitian dalam bidang olahraga. Idealnya pembinaan prestasi yang
dilakukan dalam sebuah perkumpulan olahraga menggunakan pendekatan ilmiah.
Pendekatan ini dilakukan dimulai dari proses perencanaan yang meliputi proses
pemanduan bakat, proses penentuan kemampuan awal dan proses penyusunan program
latihan.
Manfaat:
Meningkatnya efisiensi dalam
pemilihaan atlet pelajar Kota Magelang yang akan dikirim dalam event Kejuaran
Pelajar.
Meningkatnya efektifitas pembinaan
prestasi atlet pelajar karena adanya wahana proses latihan yang terstruktur, sistematis
dan berkesinambungan.
Membantu mewujudkan proses
pembinaan olahraga yang berkesinambungan dengan adanya proses pembinaan usia
dini di Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Membentuk Pusat Pembinaan Olahraga
Prestasi Pelajar yang berbasis pendekatan ilmiah kepelatihan (coaching
scientific approach).
b. Tujuan jangka menengah
Meningkatkan Prestasi Atlet
Pelajar Kota Magelang dalam event POPDA Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016
dengan indikator meningkatnya perolehan medali atau peningkatan peringkat.
c. Tujuan jangka panjang
Menjadi model dan rujukan
pembinaan prestasi olahraga pelajar di Kota Magelang
Menjadi salah satu sumber atlet
bagi KONI Kota Magelang untuk dibina lebih lanjut melalui program Pelatda KONI
yang akan digunakan dalam event PORPROV 2018 di Kota Tegal.
Pemberantasan Sarang Nyamuk melalui
Pendekatan Partisipatif siswa SD-MI untuk menurunkan angka kesakitan DBD
diwilayah Puskesmas Kemusu I Kabupaten Boyolali
Jabatan: Ka UPTD Puskesmas Kemusu
I Boyolali Dinas Kesehatan Boyolali
Latar Belakang:
Penyakit Demam Berdarah Dengue
(DBD) hingga saat ini masih menjadi problem utama di Indonesia. Di Kabupaten
Boyolali jumlah kasus DBD setiap tahunnya meningkat dari tahun ke tahun, dimana
hal ini karena penyakit DBD berhubungan erat dengan kebersihan lingkungan
karena virus Dengue meluar pada manusia melalui vector nyamuk, dimana nyamuk
hidupnya ditempat yanng kotor dan kumuh. Lingkungan pedesaan yangn masih penuh
dengan pepohonan dan masih banyak pohon bambu menjadikan lingkungan menjadi
lembab.
Perilaku Hidup Bersih Sehat belum
menjadi kebiasaan di masyarakat. Kelompok Kerja Operasional (pokjanal) DBD
tingkat kecataman maupun desa belum bekerja optimal. Hingga saat ini peran
serta masyarakat dalam pelaksanaan PSN belum optimal, kelompok anak sekolah
merupakan bagian kelompok masyarakat yang dapat berperan strategis, mengingat
jumlahnya sangat banyak sekitar 20% dari jumlah penduduk Indonesia. Anak sekolah
tersebar di semua wilayah Indonesia baik didaerah perkotaan maupun pedesaan.
Pemahaman PSN bagi anak sekolah
berperan untuk menanamkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) pada usia sedini
mungkin, yang akan digunakan sebagai dasar pemikiran dan perilaku dimasa yang
akan datang. Selain itu menggerakkan anak sekolah lebih mudah dibandingkan
dengan orang deasa dalam pelaksanaan PSN. Peran serta masyarakat dalam hal ini
adalah peran serta dalam pelaksanaan PSN seminggu berdampak pada menurunnya
kontak antara manusia dengan vektor, akhirnya terjadinya penurunan kasus DBD.
Manfaat:
1. Bagi Puskesmas
Cakupan pelaporan pemeriksaan
jentik berkala meningkat.
Membantu petugas Surveilans dalam
pelaksanaan pemantauan faktor resiko penularan suatu penyakit.
Menurunkan populasi vektor
penyakit DBD sehingga diharapkan mengurangi angka kesakitan akibat DBD.
2. Bagi pemerintah
Meningkatkan peran serta anak
sekolah sebagai Jumantik dalam pelaksanaan PSN.
Mendukung upaya penurunan kasus
DBD di Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.
Lebih menghemat anggaran dibidang
kesehatan.
3. Bagi masyarakat
Meningkatnya kesadaran untuk
berperilaku hidup bersih sehat.
Meningkatnya kesadaran untuk
menciptakan lingkungan yang bersih sehat
Menurunnya angka kesakitan DBD.
Milestone:
Pemberdayaan Bina Keluarga Balita Sebagai
Wujud Akselerasi Fungsi Keluarga di Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kasubid Pemberdayaan
Keluarga
SKPD: BKBPP Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Masa balita adalah masa emas
(Golden Age Period) oleh sebab itu balita harus dibina secara baik agar
terbentuk perkembangan emosional, mental, intelektual dan moral yang sehat
sebagai penentu sikap dan prilaku dikemudian hari.
BKB merupakan salah satu wadah pembinaan
keluarga dalam mewujudkan tumbuh kembang anak balita secara optimal. Adapun
tujuan dari BKB itu sendiri adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan,
kesadaran sikap orang tua serta anggota keluarga untuk mempersiapkan pendidikan
anak usia 0 sampai dengan dibawah 5 tahun dalam rangka menumbuh kembangkan
kecerdasan anak balita. Kelompok Kegiatan BKB dapat dibentuk ditingkat desa, RW,
di Perusahaan, perkebunan, lingkungan kerja maupun lingkungan perumahan.
Sasaran langsung dari BKB ini adalah keluarga yang memiliki balita usia 0 s/d 5
tahun sedangkan sasaran tidak langsung adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, guru,
tokoh pemuda dan para kader.
Manfaat:
Manfaat dari BKB bagi orang tua
yaitu : menjadi pandai mengurus, merawat anak, pandai membagi waktu dan
mengasuh anak, Bertambah luasnya wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak
balita, meningkatknya ketrampilan mengasuh dan mendidik anak balita, mencurahkan
perhatian pada anaknya sehingga terciptanya ikatan batin yang kuat antara anak
dan orang tua.
Sedangan manfaat BKB bagi anak
yaitu : tumbuh berkembang sebagai anak yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berkepribadian luhur, tumbuh dan berkembang secara maksimal, cerdas, trampil, dan
sehat, memiliki kepribadian yang kuat
Milestone:
Pemberdayaan Kader Kesehatan Sebagai
Pendamping IVA dan Pendamping Penderita Kanker Leher Rahim di Kecamatan
Gemawang Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kepala Puskesmas Gemawang
Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Isu strategis yang saat ini muncul
di dunia kesehatan adalah masih tingginya angka kematian ibu. Sehingga angka
kematian ibu (AKI), masih prioritaspertama program kesehatan di indonesia.
Pemerintah berusaha menyediakan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sampai
di pusat-pusat pelayanan di desa-desa sebagai upaya meningklatkan status kesehatan
ibu dan menurunkan angka kematian ibu dengan mendekatkan pelayanan sampai
kedaerah yang sulit terjangkau. Kematian ibu tidak hanya kematian di sebabkan
oleh prosese kehamilan dan kematian, tetapi saat justru terjadi peningkatan
kematian ibu karena kanker. Kanker Leher Rahim merupakan Kanker pada wanita
yang menduduki urutan kedua penyebab kematian setelah kanker payudara.
Namun kondisi yang di masyarakat, terutama
di Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung adalah:
Belum semua lapisan masyarakat
mendapatkan informasi yang benar Kanker Leher Rahim dan pengelolaannya, Karena
selama ini tenaga kesehatan dengan keterbatasan waktu dan tenaga, merupakan
satu-satunya yang terlibat dalam sosialisasi Kanker Leher Rahim
Pemberdayaan masyarakat sebagai
kader kesehatan sebagai pusat informasi dan pendamping terdekat bagi masyarakat
belum berfungsi dengan baik
Masuh banyak kasus Kanker Leher
Rahim ditemukan pada stadium lanjut, padahal melalui metode IVA (Inspeksi
Visual Asetat) Kanker bisa ditemukan pada stadium dini. Metode IVA sangat
sederhana, bisa di lakukan oleh provider IVA yang sudah memiliki sertifikat
kompetensi, sehingga hasil pemeriksaan segera bisa diketahui hasilnya dan
segera bisa ditrapi.
Deteksi dini Kanker Leher Rahim
Melalui metode IVA yang sudah dilakukan di puskesmas gewangan dalam kurun waktu
Agustus 2015 sampai dengan Juni 2016, dari 463 wanita usia usia subur yang
masih aktif secara seksual, di temukan 154 terdeteksi IVA positif atau sekitar
33%, Sebagian besar masih dalam stadium dini dan beberapa sudah ditemukan dalam
stadium lanjut. Jumlah tersebut jauh melebihi dari perkiraan, dimana biasanya
kasus positif diperklirakan sekitar 10% dari jumlah yang diperiksa. Maka
dirasakan sangat perlu mengangkat pemberdayaan masyarakat sebagai kader IVA untuk
membantu puskesmas Gemawang dalam rangka penanganan kasus Kanker Leher Rahim
yang ternyata banyak ditemukan di wilayah Gemawang.
Masyarakat masih enggan mengikuti
pemeriksaan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim karena faktor ketidak tahuan, masih
ada budaya tabu, malu dan merasa baik baik saja karena pada stadium dini pra
kanker memang biasanya tidak muncul gejala apapun
Penderita Kanker Leher Rahim masih
banyak yang enggan menjalani proses trapi karena tidak adanya dukungan dari
suami dan keluarga, padahal ada beberapa tahap terapi yang harus dijalani
menuju kesembuhan 100% bagi yang terdeteksi pada stadium dini.
Dukungan dari lintas sektoral
tingkat kecamatan, desa dan tokoh masyarakat belum berjalan dengan maksimal.
Manfaat:
Berjalan pemberdayaan masyarakat
melalui terbentuknya kader pendamping IVA positif, sehingga para providerIVA
puskesmas bisa lebih Berkonsentrasi dalam melakukan pelayanan IVA di puskesmas.
terbangunnya semua kepedulian
semua unsur masyarakat termasuk lintas sektoral terhadap penurunanangka
kematian ibu di sebabkan oleh kanker Leher Rahim, yang semakin lama kasusnya
meningkat.
Kehadiran para kader pendampin IVA
positif memiliki makna sangat berarti bagi para penderita Kanker Leher Rahim, karena
bisa memberikan dukungan semangat untuk sembuh, sehinga kasus terapi yang
terhenti tidak akan terjadilagi
Kualitas pelayanan untuk deteksi
dini dan pengelolaan penderita Kanker Leher Rahim akan meningkat seiring
pemahaman dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat tentang Kanker Leher
Rahim, sehingga diharapkan semakin banyak ibu bisa terselamatkan dari kematian
akibat penyakit tersebut.
Milestone:
Pemberdayaan Kelompok Tani Berbasis
Teknologi Informasi di Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala Seksi Pembinaan
Kelembagaan dan SDM
SKPD: Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Pati
Latar Belakang:
1) Teknologi informasi sudah
menjadi kebutuhan yang mendasar terutama bagi setiap orang dalam mendukung
aktivitas sehari-hari tetapi dalam penggunaannya masih untuk keperluan hiburan
semata, seperti pemanfaatan penggunaan internet, lebih banyak digunakan untuk
mengakses media yang kurang baik.
2) Mulai diberlakukannya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana akan terjadi aliran barang dan jasa dari
satu negara ke negara lain tanpa mengenai batas negara (borderles).
3) Masih rendahnya tingkat
pemanfaatan teknologi informasi oleh petani dalam mendukung produktivitas dan
kegiatan ekonominya, sehingga diperlukan suatu strategi pemberdayaan petani
melalui penggunaan teknologi informasi.
Manfaat:
Reformasi Birokrasi.
Peningkatkan hubungan kerjasama
yang lebih baik dengan lintas sektroral dan masyarakat.
Terjalinnya hubungan kerjasama
yang baik sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab
masing-masing.
Meningkatkan efisiensi dan
efektifitas dalam proses pemerintahan.
a. Kinerja Organisasi.
Peningkatan kinerja Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pati dalam pelayanan publik khususnya
pemberdayaan kelompok tani dalam mengakses informasi.
Dinas Kehutanan dan Pekerbunan
Kabupaten Pati mempunyai jejaring kuat dan efektif di lapangan.
b. Stakeholder/Pengguna/Masyarakat.
Peningkatan pengetahuan dan
kesadaran kelompok tani akan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam
pengelolaan kelompok tani.
Memberikan Pengetahuan dan Sumber
Informasi sehingga dapat memperluas pangsa pasar, memberikan peluang bisnis
dapat meningkatkan efisiensi operasional dan waktu.
Memberikan keunggulan kompetitif.
Terciptanya sistem pemasaran
produk berbasis teknologi informasi.
Sebagai sarana informasi dalam
memecahkan suatu masalah, membuka kreativitas, meningkatkan efektivitas dan
efsiensi dalam melakukan pekerjaan.
Milestone:
Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Dalam
Meningkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Sumurpanggang Kota
Tegal
Jabatan: Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan Sumur Panggang Kecamatan Margadana Kota Tegal
SKPD: Kelurahan Sumur Panggang
Kecamatan Margadana Kota Tegal
Latar Belakang:
Latar belakang pendidikan dan
ekonomi serta pertumbuhan penduduk menjadi faktor berpengaruh pada terciptannya
kondisi sosial masyarakat yang ada dengan dinamika yang cukup tinggi di
berbagai bidang. Didukung dengan adanya Terminal Bus dan Pasar Sumurpanggang
dan Taman Rekreasi yaitu Water Park di wilayah Kelurahan Sumurpanggang maka
akan memiliki dampak pada timbulnya permasalahan sosial dan keamanan
ketertiban.
Manfaat:
a. Untuk Mendukung reformasi
Birokrasi pada area perubahan majanemen dan pengadministrasian yang baik
b. Bermanfaat bagi SKPD Kelurahan
Sumurpanggang dalam menjalankan tugas pokonya
c. Bagi Pemerintah Kota Tegal:
upaya penanganan pelayanan yang optimal yang menjadi tugas Pemerintah Kota
Tegal
Milestone:
a). Tujuan jangka pendek:
- Membentuk tim efektif, penyusunan
draf SK Tim, jadwal kegiatan tim
b). Tujuan Jangka Menengah:
-Mensosialisasisi kepada warga
Masyarakat Kegiatan Proyek Perubahan
c) Tujuan Jangka Panjang
- Menindak lanjuti Laporan Hasil
Kegiatan Proyek Perubahan
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bank Sampah
Guna Pelestarian Lingkungan Hidup di Kelurahan Kutuwinongun Lor Kecamatan
Tingkir Kota Salatiga.
Jabatan: Kasi Sos dan Kesra
kelurahan Kutawinangon Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga
Latar Belakang:
kepadatan penduduk yang sangat
tinggi mengakibatkan peningkatan jumlah sampah, terdapat sampah yang berserakan
dilingkungan rumah, sarpras yang kurang memadai dan budaya masyarakat membuang
sampah sembarangan.
Manfaat:
perbaian kualitas layanan publik, meningkatkan
kinerja organisasi, mendukung reformasi birokrasi, terciptanya lingkungan yang
bersih dan sehat.
Milestone:
Jangka Pendek
- Pembentukan Tim
- Pelaksanaan sosialisasi
- Pembentukan bank sampah
Jangka Menengah
- Pembentukan bank sampah di
seluruh desa
- Optimalisasi pengoprasian bank
sampah
Jangka Panjang
- Optimalisasi pembuatan kompos
- Optimalisasi pemasaran kompos
Pembinaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dalam rangka mewujudkan Sukses Penerimaan Pajak dan bangunan di Kecamatan
Tempuran Kabupaten Magelang.
Jabatan: Kepala Seksi Tata
Pemerintahan pada Kec. Tempuran Kab. Magelang
Latar Belakang:
Otonomi daerah telah memberi
perubahan besar terhadap sistem pemerintahan, kewenangan yang luas dan nyata
bagi daerah untuk mengatur, mengelola serta menentukan arah pembangunan yang
diimbangi dengan desentralisasi fiskal, membuat daerah lebih berperan besar
terhadap terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Konsekuensi otonomi daerah
adalah tuntutan untuk membiayai pembangunannya. Sebagai wujud dari tuntutan
tersebut adalah upaya meningkatkan pendapatan daerah, dan salah satu upaya
yaitu dengan meningkatkan penerimaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Manfaat:
Manfaat Proyek Perubahan bagi
Kecamatan Tempuran dan desa adalah tercapainya target lunas realisasi
Penerimaan PBB di Kecamatan Tempuran Tahun 2016 yang terdiri dari 15 Desa, serta
meningkatnya pendapatan daerah.
Milestone:
JANGKA PENDEK
Pada tahap jangka pendek Menyusun
Tim Efektif
JANGKA MENENGAH
Pada tahap jangka menengah
diharapkan sudah terlaksana Proyek Perubahan berupa :
Nota Kesepahaman antara Kepala
Desa dengan BPD tentang target bayar pajak masing-masing desa.
Adanya SDM Tim yang kompeten dalam
melaksanakan tugas pemantauan di bidang pajak.
JANGKA PANJANG
Pada tahap jangka panjang
diharapkan sudah terlaksana Proyek Perubahan berupa : Masyarakat aktif &
bangga berpartisipasi dalam pembangunan melalui pajak.
Pembuatan Database Dokumen Surat Dengan
Teknologi Informasi Dalam Rangka Tertib Administrasi di RSUD Kardinah Kota
Tegal.
Jabatan: Kepala Sub Bagian Tata
Usaha RSUD Kardinah Kota Tegal
Latar Belakang:
RSUD Kardinah sebagai salah satu Lembaga
Teknis Daerah adalah unsur pendukung Walikota Tegal yang bertugas melaksanakan
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan kesehatan.
Sebagai unsur pendukung, RSUD Kardinah berkewajiban mendukung dan mewujudkan
Visi dan Misi Walikota Tegal dan Wakil Walikota Tegal periode tahun 2014-2019
yaitu “Terwujudnya Kota Tegal yang Sejahtera dan Bermartabat Berbasis Pelayanan
Prima”.
Manfaat:
Manfaat yang dapat dirasakan dalam
inovasi pembuatan database adalah untuk mepermudah proses pencariandokumensurat,
mempercepatproses pencariandan penelusuran surat, mengurangi dokumen surat yang
hilang. Mempermudah dalam pengendalian dokumen surat, mempermudah dalam proses
menghimpun dokumen surat serta ketepatan dalam identifikasi dokumen surat.
Milestone:
JANGKA PENDEK
Menghadap direktur dan mentor, Pembentukan
tim kerja,
Rapat koordinasi dengan tim kerja,
jadwal rencana kerja dan rencana kegiatan, Penyusunan konsep pembuatan database
sesuai existing dokumen surat dengan tim kerja. Tim teknis EDP/PDE Rancangan
Aplikasi Rapat evaluasi hasil.
JANGKA MENENGAH
Pembuatan Back Up data, Pembuatan
Restore data, Maintanance (Pemeliharaan Aplikasi database). Maintanance (Pemeliharaan
Aplikasi database).
PEMBUATAN INFOGRAFIS SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN KEMISKINAN TERPADU
Jabatan: Kasubid pemerintah Bappeda
Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Penanggulangan kemiskinan sudah
menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Temanggung yang tertuang dalam dokumen
RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2013 - 2018. Hal ini dibuktikan dengan
beberapa program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh SKPD terkait.
Dalam pelaksanaannya, penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten Temanggung menemui beberapa kendala. Salah satu
kendalanya adalah perbedaan definisi dan sikronisasi data kemiskinan dari
masing-masing SKPD. Hal ini terjadi karena keterbatasan akses data bagi para
pengambil kebijakan untuk mengetahui data secara tepat dan akurat. Data PPLS
2011 yang dijadikan acuan penurunan kemiskinan dalam target RPJMD Kab Temanggung
tidak sepenuhnya di gunakan oleh SKPD sebagai rumah tangga sasaran dari program
penanggulangan kemiskinan yang di miliki oleh SKPD. Pada tahun 2015 telah
dilakukan pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang ke depannya
pemerintah pusat berharap pemerintah daerah mengacu pada data PBDT 2015.
Beberapa hal tersebut diatas membuktikan bahwa
informasi akurat dan cepat sangat membantu dalam pengambilan keputusan
kebijakan, maka dari itu penggelolaan informasi dipandang penting. Dalam
pelaksanaannya penanganan kemiskinan di Kabupaten Temanggung menemui kendala
dalam diantaranya perbedaan data kemiskinan dari masing-masing SKPD sehingga
pada tahun 2016 di susun aplikasi data kemiskinan data terpadu (Sistem infomasi
manajemen Kemiskinan terpadu) sebagai upaya untuk mengatasi perbedaan SIM
kemiskinan terpadu tersebut belum tersosialisasikan dengan baik, di samping itu
program program pemerintah Kabupaten Temanggung tentang penanggulangan
kemiskinan belum sepenuhnya di ketahui oleh stakeholder penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
diperlukan keterbukaan publik tentang SIM Kemiskinan terpadu dan Informasi
tentang program program pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Untuk itu dibutuhkan penyampaian informasi tentang Keberadaan SIM kemiskinan
Terpadu dalam bentuk sajian yang menarik di tengah keterbatasan waktu audience
dalam menerima berbagai informasi pembangunan salah satunya adalah pembuatan
infografis Sistem Informasi Manajemen Kemiskinan Terpadu 2016.
Manfaat:
Terwujudnya Pembuatan Infogarafis
Sistem Informasi Kemiskinan Terpadu Kabupaten Temanggung Tahun 2016. Dengan
adanya infografis tentang sistem informasi Manajemen Kemiskinan Terpadu
tersebut maka proses perencanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan
secara efektif dan tepat sasaran.
Manfaat Proyek Perubahan
a. Untuk Bappeda Kabupaten
Temanggung
1. Perencanaan program Penaggulangan
Kemiskinan tepat sasaran dan tidak double sasaran dalam program yang sama.
2. Peningkatan partisipasi seluruh steakholder
pembangunan terhadap program dan kegiatan penanggulangan Kemiskinan.
3. Sikronisasi dan Harmonisasi program-program
kemiskinan antara SKPD.
b. Untuk Masyarakat
1. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan
penanggulangan kemiskinan baik itu tentang program maupun kegiatan yang tidak
tepat sasaran melalui aplikasi SIM Kemiskinan Terpadu.
2. ?Program dan kegiatan penanggulangan
kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Temanggung bisa dirasakan
manfaatnya dan sasaran penerima manfaat sesuai dengan kondisi yang ada
c. Untuk Stakeholders
1. Terbangunya kerja sama dengan stakeholder
tentang sasaran manfaat program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Temanggung.
2. Memudahkan stakeholder dalam pengambilan
keputusan tentang sasaran penerima manfaat program dan kegiatan penanggulangan
kemiskinan.
Milestone:
PEMERIKSAAN KEBUNTINGAN DENGAN USG
(ULTRASONOGRAFI) GUNA PENINGKATAN PENDAPATAN PETERNAK DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Ka UPTD BIB dan PUSKESWAN
Kabupaten Temanggung Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Pemeriksaan kebuntingan PKB pada
ternak sangat perlu dilakukan, selama ini kegiatan PKB dilakukan secara manual
sehingga pelaksanaanya kurang optimal, kurang akurat dan kegiatan PKB secara
manual baru bisa dilakukan 3 bulan setelah di IB (kawin suntik). Selama ini
baru terealisasi 26% dari target 70%. Dan Pelayanan masyarakat akan PKB
(Pemeriksaan Kebuntingan) masih kurang.
Manfaat:
1. Rapat persiapan pelaksanaan
proyek perubahan
2. Peningkatan ekonomi masyarakat
3. Terwujudnya peran serta
masyarakat dalam PKB pada ternak sapi
Milestone:
1. Rapat persiapan proyek
perubahan
2. Pembentukan tim efektif
3. Advokasi dan sosialisasi
4. Pertemuan persiapan pengadaan
alat dan persiapan pelatihan petugas PKB
5. Pengadaan alat USG dan bahan
pelayanan PKB
6. Pelatihan peningkatan kapasitas
petugas dalam penggunaan USG
7. Pelaksanaan desiminasi
informasi dan sosialisasi kepada inseminator dan peternak
8. Pelaksanaan pelayanan PKB
dengan USG
9. Pelaksanaan kaji banding
10. Monitoring dan evaluasi
kegiatan PKB dengan USG
11. Pembentukan Tim PKB dengan USG
tingkat kabupaten
12. Pelaksanaan Survey cepet dan
Penyusunan Laporan
PENATAAN SISTEM JENJANG KARIR PERAWAT
PROFESIONAL DAN SISTEM EVALUASI KUALITAS, KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME
PERAWAT DENGAN UJI KREDENSIAL DI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH SURAKARTA.
Jabatan: Kasi Keperawatan Rawat
Jalan, Rehabilitasi & Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJD Surakarta Provinsi
Jawa Tengah.
Latar Belakang:
Pelayanan keperawatan bermutu
merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pelayanan kesehatan khususnya Rumah
Sakit Jiwa Daerah Surakarta. Pelayanan bermutu memerlukan tenaga profesional
yang didukung oleh faktor internal yaitu : motivasi untuk mengembangkan karier
profesional dan tujuan pribadinya. Serta faktor eksternal, meliputi kebijakan
organisasi, kepemimpinan, struktur organisasi, sistem penugasan dan sistem
pembinaan. Implementasi jenjang karier profesional perawat yang berbasis
kompetensi tujuan akhirnya dapat meningkatkan kepuasan kerja pada perawat dan
meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, sehingga memberikan kepuasan pada
masyarakat akan pelayanan kesehatan, khususnya kesehatan jiwa di RSJD
Surakarta.
Manfaat:
Adanya sistem jenjang karier
profesional perawat di RSJD Surakarta yang merupakan sistem penghargaan bagi
perawat di sarana kesehatan sehingga akan meningkat kinerja perawat.
Adanya kesamaan persepsi berbagai
pihak di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta tentang pengembangan sistem jenjang
karier profesional perawat klinik.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Melakukan proses kredensial.
Membuat rekomendasi clinical
previlage
b. Jangka Menengah
Tersusunnya dokumen penjenjangan
karier perawatyang meliputi Perawat Klinik, Perawat Manajer (misalnya; Duty
Manager Nurse, Case manager), Perawat Pendidik(Clinical Instruktur) dan Perawat
Peneliti / Perawat Riset.
Tersusunnya dokumen hasil proses
jenjang karier perawat.
c. Jangka Panjang
Tersusunnya pedoman penghargaan
berdasarkan penjenjangan karier profesional perawat.
Program berkelanjutanpenilaian
kinerja perawat berbasis Kompetensi.
Penatalaksanaan Sistem Pelaporan Program
Kependudukan dan Keluarga Berencana Berbasis Teknologi Informasi Untuk
Memberikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat di Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kasubid Fasilitas
Pelayanan KB Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan & KB Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Upaya pemerintah dalam
mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui pelaksanaan program
Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS). Berdasarkan UU No 52 Tahun
2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pengendalian
kualitas penduduk dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan
keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup baik yang berupa daya
dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial
ekonomi dan budaya. Salah satu upaya pemerintah yang saat ini digalakkan adalah
pemberian pelayanan KB yang berkualitas dengan meningkatkan akses dan kualitas
informasi, konseling dan pelayanan keluarga berencana.
Manfaat:
Manfaat proyek perubahan
menjelaskan mengenai dampak proyek perubahan pada situasi dimana kondisi
perubahan yang diinginkan telah tercapai dari pelaksanaan proyek perubahan bagi
stakeholder. Manfaat proyek perubahan yang kami lakukan adalah tercapainya
pelayanan prima program KKB pada masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Milestone:
JANGKA PENDEK
(selama 2 bulan : Mei – Juni 2016)
1. Pembentukan Tim Efektif
2. Pengumpulan data pelayanan
3. Membuat Perancangan sistem
4. Sosialisasi dan pelaksanaan Uji
Coba sistem Pelaporan
5. Tahap Monitoring dan Evaluasi
JANGKA MENENGAH
(Juli 2016 – Juli 2017)
1. Melaksanaan penyempurnaan/
pengembangan sistem
2. Pemanfaatan layanan sistem
pelaporan melalui email
JANGKA PANJANG
(Juli 2017)
a. Mewujudkan sarana Aplikasi
b. Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi kegiatan
Pendidikan Karakter Religius Melalui
Pemberdayaan Stakeholders Agama Islam pada Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang Kabupaten
Purbalingga
Jabatan: Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Kaligondang Kab.Purbalingga
Latar Belakang:
Pendidikan Karakter Religius
Melalui Pemberdayaan Stakeholders Agama Islam Pada Sekolah Dasar Negeri Di
Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang
Kabupaten Purbalingga, merupakan salah satu upaya mencari solusi di tengah
menurunnya kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di Sekolah
Dasar Negeri.
Berdasarkan data yang ada di UPT
Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang Penerimaan siswa baru selama 3 tahun
terakhir menurun. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah
kurangnya jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri serta
kurangnya jumlah guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri agar
terbentuk karakter religius yang islami pada peserta didik dan untuk
menumbuhkan kepercayaan msyarakat agar menyekolahkan putra putrinya di Sekolah
Dasar Negeri, sehingga jumlah penerimaan siswa baru meningkat.
Manfaat:
Proyek perubahan ini dimulai pada
tanggal 01 September 2016 dan telah dilaksanakan diseluruh Sekolah Dasar Negeri
dilingkungan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kaligondang. Setelah dilakukan
monitoring dan evaluasi, proyek perubahan ini memperoleh respon positif dari
berbagai pihak, diantaranya siswa, wali siswa, komite sekolah, dan skateholders
Agama Islam.
Milestone:
Penerapan Aplikasi Pengolahan Bahan Pustaka
Buku Dengan Menggunakan "SLIMS" (Senayan library Management System)
pada UPTD Desa Buku Dinas Pendidikan Kota Magelang
Jabatan: Kasubag. TU UPTD Desa
Buku Dinas Pendidikan Kota Magelang
Latar Belakang:
Belum optimalnya dalam System
Pengolahan Bahan Pustaka Buku, masih menggunakan pengolahan secara manual, sehingga
diperlukan system dimana nantinya dalam pengolahan tersebut dapat lebih cepat, mudah
& akurat yaitu dengan menggunakan system Aplikasi "SLIMS", dimana
didalamnya sudah dengan menggunakan modifikasi-modifikasi pengolahan buku
berupa Barcode, Pelebelan&Pengkode-an Buku.
Manfaat:
Bagi SKPD
Implementasi Proyek Perubahan ini
sangat berpengaruh positif terhadap upaya peningkatan kinerja pegawai, serta
mendukung penguatan pelayanan informasi publik;
Peningkatan kualitas pelayanan
secara prima merupakan salah satu indikator realitas pelayanan yang mudah, ungguh,
efektif&professional;
Terobosan terhadap Peningkatan
pelayanan yang dilakukan setiap organisasi merupakan suatu upaya perubahan
& perbaikan dalam kinerja organisasi tersebut dalam mendukung reformasi
birkrasi;
Sebagai bentuk dukungan atas
penyelenggaraan dalam pemerintahan;
Bagi Stakeholders&Masyarakat
Peningkatan dalam bidang pelayanan
lebih baik;
Masyarakat/Pengunjung dapat
merasakan Pengolahan tersebut yang tadinya dengan menggunakan system manual, sekarang
sudah dapat dinikmati/dilihat dengan modifikasi-modifikasi pengolahan buku yang
sudah terolah dengan baik, dengan menggunakan system aplikasi "SLIMS"
dimaksud
Milestone:
Penerapan Kartu Skor Poedji Rochdjati Bagi
Kader Kesehatan Untuk Meningkatkan Penemuan Kasus Ibu Hamil Resiko Tinggi di
Puskesmas Petarukan Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas Petarukan pada Dinas
Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Dalam Sistim Perencanaan
Pembangunan Nasional menetapkan bahwa satuan kerja perangkat daerah menyusun
Rencana Kerja yang memuat Visi, misi, tujuan starategis, kebijakan program
kerja, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya serta berpedoman pada
RPJM daerah.
Dengan mempertimbangkan hal
tersebut dan sesuai dengan pasal 8 peraturan Bupati Pemalang nomor 36 / tahun
2008 tentang tugas pokok dan fungsi Puskesmas di Kabupaten Pemalang yaitu
melaksanakan kewenangan pelayanan kesehatan. Hal ini membawa konsekuensi
tentang arti penting dilakukannya perubahan serta penyempurnaan mekanisme dan
sistim penyelenggaraan dan pelaksanaan pelayann kesehatan khususnya di
Puskesmas Petarukan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang.
Manfaat:
Manfaat yang diharapkan dapat
dirasakan dengan adanya proyek perubahan ini adalah dengan adanya deteksi dini
terhadap ibu hamil resiko tinggi yang dilakukan oleh kader kesehatan, maka akan
didapat data yang akan melengkapi data laporan bidan mengenai ibu hamil resiko
tinggi sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi yang lebih awal agar
lebih meningkatkan penanganan terhadap ibu hamil resiko tinggi.
Milestone:
JANGKA PENDEK
Tahap persiapan (rapat-rapat
internal, Menyusun Tim, Pembuatan SK)
Mengidentifikasi data ibu hamil, data
bumil resti oleh bidan
Tahap Uji Coba Penerapan
Rapat koordinasi Internal
Puskesmas Petarukan untuk evaluasi kelayakan Persetujuan Penerapan tabel
skoring poeji untuk kader kesehatan Minggu ke II-III juni 2016
JANGKA MENENGAH
Sosialisasi adanya Penerapan
Penggunaan tabel skoring poeji rochjati untuk kader
Pelaksanaan penerapan tabel
skoring di seluruh desa di wilayah kerja Puskesmas
JANGKA PANJANG
Puskesmas Petarukan mempunyai data
base berbasis masyarakat tentang jumlah ibu hamil resiko tinggi di wilayah
kerja Puskesmas Petarukan.
Terdapat data base berbasis
masyarakat tentang jumlah ibu hamil resiko tinggi di wilayah kerja Puskesmas
Petarukan sehingga ada monitoring dan evaluasi bumil resti dengan jalan
konfirmasi via SMS atau telepon terhadap bumil resti yang mau bersalin
April 2017-seterusnya
Penerapan PPK-BLUD untuk mendorong
Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Rangka Pelayanan Publik di Dinas Kesehatan
Kabupaten Semarang
Jabatan: Kepala Subbagian
Perencanaan pada Sekretariat Dinas Kesehatan Kab. Semarang
Latar Belakang:
Pembangunan kesehatan merupakan
upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh
pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat Undang - Undang 1945 pasal 28 ayat (1)
dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Dalam Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), indikator status kesehatan merupakan salah satu
komponen utama selain pendidikan dan pendapatan per kapita. Dengan demikian
pembangunan kesehatan merupakan suatu investasi untuk peningkatan kualitas
sumber daya manusia dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.
Manfaat:
Meningkatkan Profesionalisme
Puskesmas mendorong Transparasi dan Akuntabilitas dalam rangka pelayanan
Publik.
Milestone:
1. Jangka Pendek : Penyusunan
Dokumen Persiapan Penerapan PPK-BLUD
2. Jangka Menengah : Pembentukan
Tim Penilai Penerapan PPK BLUD
3. Jangka Panjang : Penerapan PPK
BLUD Pada Puskesmas
PENERAPAN RUMPIT DAN SIPAS UNTUK MENDUKUNG
PENINGKATAN PPK-BLUD RSUD KELET PROVINSI JAWA TENGAH
Jabatan: Kasubbag. Perencanaan dan
Keuangan
SKPD: RSUD Kelet Provinsi Jawa
Tengah
Latar Belakang:
Pada Tahun 2015 RSUD Kelet telah
memasuki tahun ke 7 (tujuh) dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) terhitung mulai tanggal 1 Januari 2009.
Kemampuan pendapatan PPK-BLUD menjadi salah satu indikator kapasitas rumah
sakit dalam memenuhi biaya operasional yang menjadi beban BLUD guna menunjang
pelaksanaan tugas dan fungsi pada program peningkatan dan pendukung pelayanan
BLUD. Salah satu sumber pendapatan PPK-BLUD RSUD Kelet yang cukup potensial
adalah hasil pengelolaan kekayaan serta pemanfaatan aset.
Manfaat:
Mempermudah dalam monitoring, evaluasi,
pengawasan dan pengendalian serta pengambilan keputusan dalam penyusunan
perencanaan, tindak lanjut dan pengembangan program kegiatan yang akan datang.
Mewujudkan model pengembangan
pemanfaatan aset manajemen unit melalui penerapan sistem, proses, dan prosedur
kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip
good governance guna mendukung reformasi birokrasi.
Data pengelolaan aset dapat
dilihat secara sistemik dan tersimpan rapi melalui sistem informasi oleh
orang/lembaga yang berkepentingan dengan pengelolaan aset.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Terwujudnya konsep RUMPIT dan
SIPAS.
Meningkatkan kapasitas dan
akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan aset manajemen unit.
b. Jangka Menengah
Menyiapkan sumber daya manusia
pengelola aset.
Menyusun pedoman pengelolaan aset
terpadu yang strategis.
Membangun budaya interpreuner
dalam mengelola aset.
Membentuk model pengelolaan aset.
c. Jangka Panjang
Menyusun Buku Pedoman Enterpreneure.
PENERAPAN TATA CARA PEMELIHARAAN CEMPE
KAMBING PERANAKAN ETAWAH (PE) MELALUI PENYAPIHAN DINI DI SATKER TERNAK KAMBING
PE KALIGESING PURWOREJO BALAI PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK RUMINANSIA.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Tengah
Latar Belakang:
ambing Peranakan Etawah (PE)
mempunyai sifat prolifik.
Dapat berkembang dengan baik pada
daerah dimana kambing PE itu dikembangkan.
Punya nilai ekonomi yang tinggi
bagi masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut maka
pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk mengembangkan dan melindungi
ternak kambing PE tersebut.
Satker Kaligesing merupakan pusat
pengembangan kambing PE.
Manfaat:
eningkatnya populasi ternak
kambing dan mengurangi persaingan cempe untuk mendapatkan air susu dari
induknya secara langsung di Satuan Kerja Ternak Kambing PE Kaligesing Purworejo,
yang pada akhirnya akan mempermudah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
sehari-harinya.
Milestone:
a. Jangka pendek
Pembuatan Standar Operasional
Prosedur (SOP) dalam pemeliharaan cempe.
Penyusunan Instruksi Kerja (Inka)
pemeliharaan cempe.
Pengembangan sistem tata cara
pemeliharaan cempe sebagai demplot percontohan.
b. Jangka menengah
Terlaksananya penerapan tata cara
pemeliharaan cempe setelah dipisahkan dari induknya diharapkan akan
meningkatkan kinerja di Satuan Kerja Ternak Kambing PE Kaligesing Purworejo
secara optimal.
c. Jangka panjang
Terwujudnya penerapan tata cara
pemeliharaan cempe kambing PE melalui penyapihan dini pada Satuan Kerja Ternak
Kambing PE Kaligesing Purworejo sehingga mampu menyajikan calon bibit yang
berkualitas dan peningkatan populasi.
0 Komentar