PENERAPAN TEKNOLOGI PADA PEMASANGAN
BRONJONG DENGAN PENGIKAT KARET BAN BEKAS UNTUK MENCEGAH TANAH LONGSOR DAN
BANJIR DI DESA MAKAM, KEC. REMBANG, KAB.PURBALINGGA
Jabatan: Kasi Rehabilitasi dan
Rekonstruksi BPBD Kab.Purbalingga
Latar Belakang:
Wilayah Purbalingga bagian utara
yang sebagian besar, merupakan dataran tinggi menyebabkan daerah tersebut
berpotensi terkena bencana alam tanah longsor (rawan bencana longsor) dan jika
musim hujan aliran air hujan menuju ke Daerah Aliran sungai sehingga sungai
sungai diwilayah Purbalingga bagian utara juga rawan banjir. Permasalahan tanah
longsor dan banjir biasanya diantisipasi dengan pemasangan bronjong
konvensional dari kawat galvanis.
Dengan banyaknya melihat matrial
karet ban bekas diPurbalingga, kami melakukan penelitian dengan didukung oleh
Tim Dosen Fakultas Teknik Jurusan Sipil Unsud untuk membuat bronjong dengan
anyaman karet ban bekas yang kekuatan dan umur rencana konstruksinya tidak
kalah dengan ronjong konvensional kawat galvanis.
Penerapan teknologi dengan
memanfaatkan limbah karet ban bekas yang digunakan sebagai anyaman bronjong
penahan tanah longsor dan banjir dapat digunakan pada saat darurat bencana dan
juga dapat mengurangi pencemaran akibat limbah karet ban bekas.
Manfaat:
Adanya peningkatan pengetahuan SDM
(pengetahuan) dalam hal pemilihan konstruksi untuk penanggulangan darurat
bencana
Efisiensi biaya dalam hal
penanggulangan darurat bencana dikarenakan harga konstruksi bronjong karet cuma
1/3 (sepertiga) dari harga bronjong konvensional (kawat galbanis)
Adanya sosialisasi pemasangan dari
Tim Dosen Fak. Teknik Sipil Unsud pd masyarakat menjadikan kegiatan Penanganan
Darurat Bencana lebih maksimal dikarenakan partisipasi masyarakat dapat
dilibatkan langsung ketika ada kegiatan Penanganan Darurat pasca bencana
Mengurangi pencemaran lingkungan
yang diakibatkan oleh limbah ban bekas yang biasanya malah digunakan sebagai
sarang nyamuk penyebar berbagai wabah penyakit.
Milestone:
Jangka Pendek
Persiapan
Pembentukan Tim Efektif
Rapat Koordinasi dengan
stakeholder
Sosialisasi dan pelatihan
pemasangan bronjong karet
MOU? Pembentukan Tim lak desa
Perencanaan pemasangan bronjong
Pelaksanaan pemasangan bronjong
didesa makam, Rembang, Purbalingga
Monitoring dan Evaluasi
pelaksanaan pemasangan bronjong
Jangka Menengah
Pemasangan bronjong karet di 6
Desa di 2 Kecamatan yang masuk Wilayah rawan Tanah longsor dan Banjir
Jangka Panjang
Pemasangan bronjong karet 12 Desa
di 3 Kecamatan yang masuk Wilayah rawan bencana Tanah Longsor dan banjir.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
TERHADAP PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK
USIA DINI (PAUD) DI KABUPATEN KEBUMEN.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Kebumen
Latar Belakang:
Anak usia dini merupakan periode
awal yang paling mendasar dalam pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia.
Salah satunya periode adalah golden ages atau periode usia emas. Periode usia
emas pada anak usia dini ditandai dengan munculnya masa eksplorasi, masa
identifikasi/imitasi, masa peka, masa bermain dan masa trozt alter atau masa
membangkang. Dalam rangka mensikapi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan
memenuhi kekurangan sarana prasarana pendidikan anak usia dini Seksi Sarana
Prasarana PAUD berusaha agar lembaga dapat terlayani dengan baik untuk
meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas pembelajaran.
Manfaat:
Memudahkan penetapan calon
penerima bantuan karena syarat administrasi telah terpenuhi.
Meningkatnya kualitas baik untuk
tenaga pendidik, pengembangan sarpras, sehingga akan memotivasi secara
menyeluruh.
Meningkatnya pelayanan publik bagi
anak usia dini.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Pendataan kelembagaan Pendidikan
Anak Usia Dini yang sudah dan belum berbadan hukum Indonesia.
Memberikan sosialisasi
pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar lembaga PAUD memahami
peraturan perundang-undangan.
b. Tujuan jangka menengah
Pendataan kelembagaan secara
berkala dan rutin agar data base dapat lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi kegiatan-kegiatan
pendukung agar sesuai dengan skala prioritas penetapan kebutuhan.
c. Tujuan jangka panjang
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
berbadan hukum Indonesia.
Tersedianya sarana prasarana
pembelajaran sesuai standart yang telah ditetapkan.
Kualitas pembelajaran meningkat
lebih baik sehingga menghasilkan peserta didik yang handal.
Penertiban Pemanfaatan Asset Negara di
Lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Jabatan: Kasubbag Tata usaha Politeknik
Negeri Semarang
Latar Belakang:
Barang Milik Negara, atau yang
biasa disingkat BMN, merupakan bagian tak terpisahkan dari keuangan Negara
disebutkan bahwa: "Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara
yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun
berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan
hak dan kewajiban tersebut".
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 1 disebutkan bahwa :
"Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas
beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah
Manfaat:
a. Mendukung upaya Reformasi
Birokrasi utamanya :
- Penyediaan SDM Aparatur yang kompeten, kapabel,
profesional dan berkinerja tinggi.
- Peningkatan budaya kerja birokrasi yang
berintegritas.
b. Perbaikan kinerja organisasi.
Penyusunan Kebuhjakan Penertiban Pemanfaatan
Asset Negara yang semakin efektif dan efisien.
c. Perbaikan kualitas pelayanan
publik.
Semakin meningkatnya kualitas Pelayanan publik
sehingga tidak ada pihak yang dirugikan (Tidak merugikan Negara)
d. Kesejahteraan Bangsa, Negara, dan
Rakyat
Milestone:
a. Jangka Pendek
Memetakan potensi barang dan pengguna asset
Negara sebagai data dukung penyusunan pedoman pemanfaatan asset Negara
b. Jangka Menengah
Melaksanakan pengembangan Pedoman manajemen
pemanfaatan asset Negara dengan pembaruan tiap 1 Tahun
c. Jangka Panjang
Meningkatkan kontribusi pada pendapatan Negara
Kendala
a. Masalah koordinasi dengan Tim
yang memiliki kegiatan padat dengan tupoksi masing masing
b. Motivasi anggota tim yang
kurang karena belum memahami manfaat dari pelaksanaan proyek perubahan
c. Luasnya rentang kendali
pelaksanaan proyek perubahan
Penertiban Pemanfaatan Asset Negara di
Lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Jabatan: Kasubbag Tata usaha Politeknik
Negeri Semarang
Latar Belakang:
Barang Milik Negara, atau yang
biasa disingkat BMN, merupakan bagian tak terpisahkan dari keuangan Negara
sebagaimana tertuang dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan negara disebutkan bahwa: "Keuangan Negara adalah semua hak dan
kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik
berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung
dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut."
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 1 disebutkan bahwa: "Barang
Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN
atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Manfaat:
a. Mendukung upaya Reformasi
birokrasi utamanya :
- Penyediaan SDM Aparatur yang kompeten, kapabel,
profesional dan berkinerja tinggi.
- Peningkatan budaya kerja birokrasi yang berintegras.
b. Perbaikan kinerja organisasi.
Penyusun Kebijakan Penertiban Pemanfaatan
Asset Negara yang semakin efektif dan efisien.
c. Perbaikan kualitas pelayanan
publik.
Semakin meningkatnya kualitas Pelayanan publik
sehingga tidak ada pihak yang dirugikan (Tidak merugikan Negara)
d. Kesejahteraan Bangsa, Negara, dan
Rakyat.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Memetakan potensi barang dan pengguna asset
Negara sebagai data dukung penyusunan pedoman pemanfaatan asset Negara
b. Jangka Menengah
Melaksanakan pengembangan pedoman manajemen
pemanfaatan asset Negara dengan pembaruan tiap 1 tahun
c. Jangka Panjang
Meningkatkan Kontribusi pada pendapatan Negara
Pengaturan Sarana dan Prasarana menggunakan
Aplikasi Teknologi Informasi berbasis Internet Kantor Satpol PP Kab. Boyolali
Jabatan: Kasi Sarana dan Prasarana Satpol PP Kabupaten
Boyolali
Latar Belakang:
Visi Misi satpol PP tercantum
dalam dokumen rencana strategis satpol PP Kab. Boyolali 2011-2015 bahwa salah
satu kelemahan (weakness) adalah belum terpenuhinya seluruh sarana dan
prasarana yang mendukung pelaksanaan tegas, juga dalam analisis program, kegiatan
yang menunjang keberhasilan/kegagalan yang tercantum pada LKJIP. Kendala yang
dihadapi adalah karena minimnya sarana dan prasarana operasional untuk
mendukung kegiatan di lapangan antara lain:
Satpol PP dapat melaksanakan
kegiatan dengan memaksimalkan kondisi sarana dan prasarana yang ada.
Dapat tercapainya target kinerja
satpol PP
Masyarakat dapat terlayani dengan
maksimal
Mendukung efisiensi dan transparansi
penggunaan sarana dan prasarana
Manfaat:
Secara harfiah, roadmap dapat
diartikansebagai peta penentu atau petunjuk arah seluruh rencana dan kegiatan
pelaksanaan program serta kegiatan dalam rentang waktu tertentu.
Milestone:
1. Jangka pendek:
- Pembentukan tim efektif
- Mengumpulkan dukungan, membentuk
kelompok kerja dan membuat SK Tim
- Pembuatan mekanisme kerja
pengerjaan aplikasi teknologi informasi berbasis internet, rapat koordinasi
- Pengumpulan data sarana dan
prasarana
- Pembuatn aplikasi teknologi
informasi berbasis internet- Sosialisasi pemanfaatan penggunaan sarana dan
prasarana berbasis internet
2. Jangka menengah
- Terpenuhinya kebutuhan sarana
dan prasaraan satpol PP
3. Jangka Panjang
- Update data aplikasi
Pengawasan Konstruksi Bangunan melalui
Monitoring dan Evaluasi Berbasis Teknologi Informatika
Jabatan: Kepala Seksi Sarana dan
Prasarana SD pada Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Semarang
Latar Belakang:
Puskesmas telah melaksanakan
kegiatan dengan hasil yang nyata, status kesehatan masyarakat semakin meningkat,
ditandai dengan menurunnya angka kematian ibu. Hingga saat ini Puskesmas belum
sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dikarenakan terbatasnya
ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan yang memadai terutama di
Pukesmas Pembantu dan Polindes, serta terbatasnya ketersediaan tenaga kesehatan
yang berkualitas terutama untuk pelayanan masyarakat di desa, sehingga
menyebabkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi
Manfaat:
- Memberikan informasi yang valid tetang
kinerja kebijakan, program & kegiatanya itu seberapa jauh kebutuhan, nilai&
kesempatan telah dapat dicapai
- Memberikan sumbangan pada
klarifikasi& kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan
tujuan& target
- Melihat peluang adanya
alternatif kebijakan, program, kegiatan yang lebih tepat, layak, efektif, efisien
Milestone:
1. Jangka Pendek:
-Terbentuknya Tim Efektif,
-Tersusunya program Monev
- Berfungsinya program di 1 (satu)
wil.Kec
2. Jangka Menengah:
- Implementasi Sistem Monev di
seluruh Wilayah Kecamata
3. Jangka Panjang:
- Dibakukannya Sistem Monev. dalam
SOP kegiatan
PENGELOLAAN ALAT KESEHATAN TERPADU DENGAN
METODE “ORA PROTES” DI RSUD PANDAN ARANG KABUPATEN BOYOLALI.
Jabatan: -
SKPD: RSUD Pandan Arang Kabupaten
Boyolali
Latar Belakang:
Pengelolaan Alat kesehatan adalah
suatu kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan peralatan/barang medis melalui
perencanaan kebutuhan alat kesehatan, pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan
serta pencatatan pelaporan alat kesehatan, dimana pengelolaan ini ditujkan
untuk kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kesehatan maupun
pengembangan pelayanan SMF di Instalasiatau unit pelayanan Rumah Sakit.Dengan
sistem pengelolaan alkes yang baru pengajuan alkes menjadi terorganisir dengan
baik, pengolahan database alkes lebih valid akurat dan informative untuk
perencanaan kebutuhan baru maupun kebutuhan pemeliharaan alkes.
Manfaat:
Meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan harapan masyarakat. Proses pelayanan
kesehatan menggunakan alat alat kesehatan yang lengkap dan layak pakai.
Masyarakat dapat menikmati
pelayanan kesehatan yang terjangkau baik harga maupun geografis dan mendapatkan
pelayanan kesehatan yang paripurna.
Pengelolaan Alat kesehatan dengan
metode ini secara terus menerus dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan
koordinasi networking merupakan inovasi baru dalam tata laksana penyelenggaraan
pemerintahan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyusun standar operasional prosedure
pengajuan kebutuhan Alat kesehatan, pelaporan data alkes, dan pemeliharaan
/kalibrasi alkes, serta sosialisasi tentang pengelolaan alkes (sistem pengajuan,
pelaporan dan pemeliharaan alkes).
Melaksanakan Desk validasi data
inventarisasi alkes dan penyusunan database inventarisasi Alkes.
b. Jangka Menengah
Menyusun perencanaan kebutuhan
data Alkes dan perencanaan penganggaran pemeliharaan dan kalibrasi Alkes.
c. Jangka Panjang
Mengelola database inventarisasi
alkes dengan menggunakan software aplikasi yang terintegrasi Sistem Manajemen
Informasi Rumah Sakit.
Mendukung Akreditasi RSUD Pandan
Arang yangparipurna.
Meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat yang lebih bermutu sehingga derajat kesehatan msyarakat terangkat.
Pengelolaan Data Base Dinamis Kepala Desa
dan Perangkat Desa Berbasis Teknologi Informasi di Kecamatan Grabag Kabupaten
Magelang
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan
SKPD: Kecamatan Grabag, Kab.
Magelang
Latar Belakang:
Kecamatan Grabag membawahi 28
Pemerintahan Desa dengan jumlah formasi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebanyak
(SOTK lama), dan saat ini jumlah formasi terisi sebanyak (periode tanggal 15 April
2016) dengan masa kerja yang berbeda karena diangkat dengan 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang yang berbeda, antara lain : Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun
1981, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa. Adapun pengaturan berakhirnya masa jabatan perangkat
desa pada 3 (tiga) Peraturan Daerah tersebut secara rinci sebagai berikut :
Pengelolaan dan Pemeliharaan Data
dimaksud merupakan tugas dari Jabatan Fungsional Umum Pengadministrasi Tata
Pemerintahan pada Seksi Tata Pemerintahan, tetapi jabatan tersebut saat ini
kosong atau belum terisi, sehingga tugas tersebut dilaksanakan oleh Kepala
Seksi Tata Pemerintahan. Data yang saat ini ada adalah data statis yang kurang
lengkap sebagaimana dapat dilihat pada (Gambar 1), sehingga dalam upaya
pemeliharaan dan proses identifikasinya mengalami kesulitan dan memerlukan
waktu yang cukup lama. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kedepan perlu
adanya perubahan penataan data statis menjadi data dinamis melalui sistem
pengelolaan data base dinamis berbasis teknologi informasi. Atas pertimbangan
tersebut penulis (project leader) mengangkat judul " Pengelolaan Data Base
Dinamis Kepala Desa dan Perangkat Desa Berbasis Teknologi Informasi di
Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang"
Manfaat:
-
Milestone:
Pengelolaan Kearsipan Berbasis Teknologi
Informasi di Puskesmas Jurangombo Kabupaten Magelang
Jabatan: Kasubag Tata Usaha
SKPD: Puskesmas Jurangombo Kab. Magelang
Latar Belakang:
Arsip sebagai salah satu sumber
informasi terekam (recorded information) memiliki multifungsi yang sangat
penting untuk menunjang proses kegiatan administrasi negara dan manajemen
birokrasi
Manfaat:
- Manfaat untuk reformasi
birokrasi adalah optimalisasi teknologi informasi dalam pengelolaan tata naskah
dinas serta kesamaan pengertian dan pemahaman tentang penyelenggaraan Tata
Naskah Dinas.
-Manfaat untuk SKPD lain yaitu
kelancaran komunikasi antar unit dan kemudahan dalam pengelolaan Tata Naskah
Dinas
- Manfaat Internal Puskesmas yaitu
mempercepat pendistribusian surat kepada yang bersangkutan serta
terlaksanakannya tertib administrasi surat menyurat dan arsip.
Milestone:
Jangka Pendek
Pembentukan tim kerja
Sosialisasi
Kerjasama dengan pihak ketiga
Melatih petugas pencatat surat dan
pengelolaan arsip
Aplikasi sistem informasi
Perekam data
Monitoring dan evaluasi
Menghimpun dan menata arsip
Jangka Menengah
Meningkatkan kualitas administrasi
surat menyurat, kepegawain pengelolaan arsip yang tertib dan teratur di
puskesmas jurangombo kota Magelang
Jangka Panjang
Mewujudkan tertib administrasi
surat menyurat kepegawaian, sarana prasarana di seluruh Puskesmas Kota Magelang
Pengelolaan Kearsipan Surat Masuk dan Surat
Keluar Berbasis Teknologi Informasi (TI) di UPT Dikbudpora Kec. Loano Kab.
Purworejo
Jabatan: Kasubag TU UPT Dikbudpora
Kec. Loano Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Perda Kab. Purworejo No. 9 Tahun
2014 tentang penyelenggaraan kearsipan
Kemajuan teknologi informasi dan
pemanfaatannya
Pengelolaan kearsipan di UPT
Dikbudpora Kec. Loano belum ada sentuhan teknologi
Manfaat:
1. Manfaat bagi peserta diklat :
Meningkatkan kinerja
Mendukung memunculkan ide baku
Kompetensi sebagai pengembangan
karier
2. Manfaat bagi unit kerja :
Perbaikan pelayanan, efisiensi
3. Manfaat bagi pemerintah :
Mendukung dalam program reformasi
birokrasi
4. Manfaat bagi masyarakat :
Pemahaman tentang arsip, memperlancar
komunikasi dan koordinasi atau klasifikasi
Milestone:
Koordinasi dengan pihak terkait
Pembentukan panitia proyek
perubahan
Sosialisasi dan bmbingan teknis
Implementasi penggunaan teknologi
informasi
Monitoring, evaluasi
Menyusun laporan
Pengelolaan Keuangan Berbasis Tepat Waktu
untuk memudahkan Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan di Sekretariat DPRD
Kabupaten Magelang.
Jabatan: Kasubbag Keuangan pada
Sekretariat DPRD Kab. Magelang
Latar Belakang:
Pelaksanaan otonomi daerah identik
dengan adanya tuntutan Good Governance dalam rangka efektifitas dan efisiensi
pembangunan daerah dalam kerangka otonomi memerlukan prasyarat berupa tata
pemerintahan yang baik dan bersih. Terselenggaranya Good Governance merupakan
prasayarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan
cita-cita Bangsa dan Negara. Namun perlu diperhatikan pula mekanisme untuk
meregulasi akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah dan memperkuat peran
kapasitas parlemen, serta
tersedianya akses yang sama pada
informasi bagi masyarakat luas. Pada dasarnya terdapat tiga pilar utama didalam
mewujudkan good governance, yaitu : Akuntabilitas, Transparasi, dan
Partisipasi.
Manfaat:
Adapun manfaat dari proyek
perubahan ini adalah mempermudah pemantauan dan evaluasi dan pengawasan
penyerapan anggaran SKPD, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan
keuangan untuk mendukung optimalisasi kinerja Sekretariat DPRD.
Milestone:
Jangka Pendek
1. Pembentukan tim kerja
2. Pembahasan pelaksanaan proper
3. Koordinasi dengan stakeholder
terkait
4. Pengumpulan Rencana Kerja
Operasional (RKO)
5. Membuat draf SOP penyusunan
laporan realisasi fisik dan keuangan
6. Mensosialisasikan draf SOP
penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan
7. Menyusun komitmen bendahara dan
kasir kegiatan dalam pengelolaan keuangan
8. Mengadakan Bintek Pengeloaan
Keuangan
Jangka Menengah
1. Pemberian pembinaan (teguran
dan sanksi) penyusunan SPJ Kegiatan
2. Pemantauan pencapain target
anggaran sesuai jadwal
Jangka Panjang
1. Perancangan SIM Keuangan
2. Monitoring dan evaluasi
PENGELOLAAN PERSEDIAAN TEKNIS LABORATORIUM
MELALUI APLIKASI SISTEM INFORMASI PERSEDIAAN INTERNAL TERPADU (SIPINTER).
Jabatan: -
SKPD: Balai Pengawas Obat dan
Makanan RI Kota Palangkaraya
Latar Belakang:
BPOM merupakan Lembaga
Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang bertugas mengawasi peredaran Obat, Obat
tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Makanan di wilayah Indonesia.
Sejalan dengan pola pengawasan Obat dan Makanan (khususnya sampling produk)
berdasarkan anal isis risiko dengan menggunakan parameter uji kritis, dimana
tujuan pengujian produk Obat danMakanan adalah untuk menjamin keamanan
masyarakat maka laboratorium pengujian dituntut untuk semakin mampu menguji
sampel dengan parameter yang lebih specific, measurable dan accurate.
Manfaat:
Terciptanya perbaikan kinerja
organisasi melalui pengelolaan persediaan teknis laboratorium yang tertib dan
akuntabel
Mudah dan cepat dalam memperoleh
informasi persediaan teknis laboratorium bagi pengguna maupun stakeholder.
Mendukung terwujudnya perlindungan
kepada masyarakat dalam hal pengawasan produk obat dan makanan melalui
pengujian laboratorium serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Tersedianya peta proses
pengelolaan persediaan teknis laboratorium Pengujian Produk Terapetik, Narkotika,
Psikotropika, Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen
Terlaksananya pengelolaan
persediaan teknis laboratorium (fokus pada Reagensia dan Glassware) melalui
implementasi Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Persediaan Internal Terpadu)
b. Jangka Menengah
Terlaksananya pengelolaan
persediaan teknis laboratorium (Baku Pembanding, Suku Cadang dan ATK) melalui
implementasi Aplikasi SIPINTER.
c. Jangka Panjang
Terlaksananya pengelolaan
persediaan teknis laboratorium melalui Implementasi Aplikasi SIPINTER (Sistem
Informasi Persediaan Internal Terpadu)
Tersedianya data persediaan teknis
laboratorium yang dapat diekstrapolasikan sebagai data perencanaan.
Pengelolaan Sampah Sekolah Menuju Sekolah
Bersih dan Sehat Pada Sekolah Dasar Di Wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
Mrebet Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kepala UPT UPT Dinas
Pendidikan Kec. Mrebet Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Pengelolaan sampah menuju sekolah
yang bersih dan sehat mudah diungkapkan dalam kata ataupun tulisan tetapi
kondisi di lapangan berbeda. Kondisi sampahn di skolah masih cukup
memprihatinkan, ooleh karna itu perlu upaya nyata dalam pelaksanaan kegiatan
ini selaras dengan visi pendidikan yang diantaranya adalah pembekalan akhlak
karimah
Manfaat:
Sisi lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah menjadi lebih
bersih dan shat.
Sisi ekonomi
Pemanfaatan kompos sebagai pupuk
di sekolah dan sampah kering sebagai karya kreatif untuk siswa.
Siswa
Siswa akan terbiasa hidup bersih, sehat
serta terbiasa memperhatikan kebersihan dan kesehatan.
Milestone:
Jangka Pendek
Rapat koordinasi intern UPT
Pembuatan tim efektif
Rapat koordinasi stakeholder
Rapat koordinasi tim efektif
Sosialisasi
Focus Group Discussion
Pelaksanaan kegiatan
Monitoring dan evaluasi
Pelaporan hasil kegiatan.
Pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Layanan
Konseling Kepegawaian Berbasis Aplikasi Menuju Pengembangan E-Government di
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati.
Jabatan: Kasubbag Umum dan
Kepegawaian pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Pati
Latar Belakang:
Daerah berdasarkan asas otonomi
dan tugas pembantuan di bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Dalam
menyelenggarakan tugas pokok tersebut sebagaimana dimaksud Pasal 16 Peraturan
Daerah nomor 11 Tahun 2008, kemudian dijabarkan dalam Keputusan Bupati Pati
Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan
Struktural Dinas Daerah Kabupaten Pati.
Manfaat:
Adapun manfaat pelaksanaan proyek
perubahan di bidang administrasi surat menyurat dan layanan konseling
kepegawaian online ini adalah tercapainya efektifitas dan efisiensi
penyelenggaraan pemerintahan dengan terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi
dan kemudahan komunikasi menuju terwujudnya pengembangan Pemerintahan
Elektronik (e-government) Kabupaten Pati.
Milestone:
JANGKA PENDEK
1. PERSIAPAN
a. Melaporkan hasil seminar kepada
:
1) Mentor
2) Kepala Dinas
3) Pengesahan Tim Teknis
4) Menyampaikan kepada ybs.
b. Mengadakan pertemuan internal
dinas dalam rangka pemantapan komitmen organisasi untuk mendukung dan
mewujudkan proyek perubahan;
c. Rapat Tim Efektif Menyusun
kelengkapan administrasi, kelengkapan kerja dan menginventarisir dokumen awal
kebutuhan sistem aplikasi
2. PELAKSANAAN
a. Menyusun konsep SOP Tata Naskah
Dinas Elektronik
b. Menetapkan petugas admin tata
naskah dinas di setiap seksi/ bidang;
c. Melaksanakan bintek aplikasi
pada petugas admin;
d. Pengenalan aplikasi pada semua
karyawan/ karyawati DISHUBKOMINFO dengan pendampingan petugas admin;
e. Menyusun rancangan sistem
aplikasi layanan konseling kepegawaian
f. Membuat software instalasi
aplikasi layanan konseling kepegawaian
g. Instalasi aplikasi konseling
kepegawaian
h. Testing aplikasi konseling
kepegawaian
i. Sosialisasi intern aplikasi
layanan konseling kepegawaian online
3. EVALUASI
a. Melaksanakan monitoring
pemakaian aplikasi
b. Melaksanakan evaluasi
c. Menyusun dokumen laporan
JANGKA MENENGAH
Melakukan konsultasi dan
koordinasi dengan stakeholder terkait;
Penerapan aplikasi siMaya di
internal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati
Melakukan soaialisasi dan bintek
aplikasi tata naskah dinas elektronik kepada SKPD – SKPD di lingkungan
pemerintah Kabupaten Pati;
Pengembangan dan penyempurnaan
aplikasi layanan konseling kepegawaian online
JANGKA PANJANG
Melaksanakan konsultasi dan
koordinasi dengan stakeholder terkait;
Melaksanakan advokasi dalam rangka
penyusunan pedoman tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah
Kabupaten Pati;
Sosialisasi pedoman tata naskah dinas
elektronik yang sudah disusun;
Penerapan tata naskah dinas
elektronik;
Penyempurnaan aplikasi dan membuat
integrasi sistem aplikasi layanan konseling kepegawaian dengan web.
Melaksanakan monitoring dan
evaluasi
Pengembangan dan penyempurnaan
aplikasi layanan konseling kepegawaian online
JANGKA PANJANG
Melaksanakan konsultasi dan
koordinasi dengan stakeholder terkait;
Melaksanakan advokasi dalam rangka
penyusunan pedoman tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah
Kabupaten Pati;
Sosialisasi pedoman tata naskah dinas
elektronik yang sudah disusun;
Penerapan tata naskah dinas
elektronik;
Penyempurnaan aplikasi dan membuat
integrasi sistem aplikasi layanan konseling kepegawaian dengan web.
Melaksanakan monitoring dan
evaluasi
Pengembangan Akses Informasi Kepada
Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Purwoharjo Kecamatan
Comal Kabupaten Pemalang
Jabatan: Ka. Sie. Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan
Purwoharjo
Latar Belakang:
Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Keluarahan Kabupaten Pemalang, Kelurahan merupakan perangkat daerah yang
mempunyai wilayah kerja tertentu, dipimpin oleh seorang Lurah yang berada di
bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat.
Berdasarkan peraturan Bupati
Pemalang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, dan Fungsi
Kelurahan disebutkan bahwa Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas
Pokok melakukan sebagian tugas Lurah dalam memimpin, mengkoordinasikan, membina
dan mengendalikan tugas-tugas urusan Ekonomi Pembangunan yang meliputi menyusun
program pembangunan, pemeliharaan prasarana dan sarana lingkungan, perindustrian
perdagangan, perkoperasian, usaha kecil menengah / UKM, golongan ekonomi lemah,
peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan, Kelembagaan dan Pemberdayaan
Partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan gotong-royong dan swadya
masyarakat serta Evaluasi pelaporan.
Kelurahan Purwoharjo merupakan
salah satu SKPD di Wilayah Kabupaten Pemalang yang secara administrasi
membawahi 9 (sembilan) RW 61 (Enam Puluh Satu) RT, 2.994 KK (Kepala Keluarga)
dan 11.904 Jiwa. Dalam rangka melaksanakan pembangunan di Kelurahan Purwoharjo
Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan Akselerasi Pembangunan
Infranstruktur Kelurahan dengan Kegiatan sebagai berikut:
Pembangunan rehabilitasi jalan
Perbaikan pemeliharaan jalan
Pembangunan/Rehabilitasi saluran
drainase
Perencanaan pembangunan Kelurahan
Purwoharjo diprioritaskan pada sarana prasarana yang menjadi kebutuhan
Masyarakat, oleh karena itu Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatan
Partisipasi Masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur
hal-hal yang sangat penting.
Kewenangan untuk pemberdayaan
masyarakat di Kelurahan Purwoharjo berada di Seksi Ekonomi dan Pembangunan yang
mempunyai tugas pokok membantu Lurah dalam melakukan penelaahan data/Informasi
sebagai bahan penyusun Rencana Kerja dan Kebijakan, Pelaksana, Evaluasi dan
Pelaporan urusan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan hidup.
Kinerja pelaksanaan seksi ekonomi
dan pembangunan diKelurahan Purwoharjo pada tahun 2015 sebelum ada kegiatan
perubahan dalam hal Perencanaan Pembangunan sering terlambat karena rendahnya
parisipasi masyakat dalam perencanaan pembangunan. Kinerja pelaksanaan pada
seksi ekonomi dan pembangunan di Keluarahan Purwoharjo Tahun 2016 antara lain:
Meningkatkan Kapasitas RT?RW
Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
di Kelurahan
Mengembangkan gerakan kepemudaan
Menyusun Rencana Program
Pembangunan Tingkat Kelurahan Permasalahan yang muncul dalam melaksanakan
Program Perencanaan Pembangunan yang muncul dalam melaksanakan Program
Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Purwoharjo adalah "Rendahnya Tingkat
Partisipasi Masyarakat dalam perencanaan Pembangunan".
a. Pentingnya dalam melaksanakan
Rencana Proyek Perubahan Hasil Identifikasi Benchmarking yang dapat diadopsi
dari Lokus yaitu: Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan perdagangan Kota Batu
Provinsi Jawa Timur lalu diadobsi di lingkungan kerja masing-masing yaitu
Komitmen Stakeholders untuk melakukan Perubahan sangat diperlukan peningkatan
SDm dalam Pelayanan Publik sangat diperlukan dalam penguatan kelembagaan dan
sektor pelayanan dan perlu dibentuknya Kerangka Regulasi aturan yang jelas
dalam melakukan Inovasi di Sektor Pelayanan Publik. Berdasrkan hal-hal diatas
maka ditetapkan judul : Rancangan Proyek Perubahan Pengembangan Akses Inofrmasi
Kepada Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan.
Dalam rangka meningkatkan peran
serta masyarakat dalam pembangunan Kelurahan Purowharjo maka seksi Ekonomi dan
Pembangunan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemlang melaksanakan
gagasan perubahan berupa :Pengembangan Akses Informasi Kepada Masyarakat"
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui partisipasi dicapai dengan cara melibatkan
masyarakat dalam saring informasi, merumuskan Tujuan Mensetting kebijakan
melokasikan sumber-sumber pendanaan, serta mendistribusikan manfaat yang
diperoleh dengan kata lain melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga
Implementasi dan pemerataan hasilnya.
a. Harapan dalam Rencana perubahan
b. Harapan Rencana Proyek
Perubahan meningkatnya peran serta dan partisipasi Masyarakat dalam perencanaan
Pembangunan Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang
c. Tupoksi yang bermasalah penyusunan
Program Pembangunan diKelurahan Purwoharjo kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Fakta Fakta Tupoksi yang
bermasalah :
Kurangnya kemampuan pertugas
Rendahnya Pemahaman Masyarakat
dalam perencanaan Pembangunan
Kurangnya media penyebaran
informasi perencanaan pembangunan
Terbatasnya petugas yaitu hanya 2
(dua) petugas dari LKMK
Kurangnya Pengetahuan masyarakat
Kurangnya parisipasi masyarakat
dalam perencanaan pembangunan dari 9 (sembilan) RW hanya 2 (dua) RW
Kebijakan sering berubah-ubah
Kurangnya anggaran penyebaran
informasi
Kurangnya media informasi
Manfaat:
1. Manfaat bagi Reeformasi
birokrasi utamanya:
Penyediaan SDM aparatur yang
kompoten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi
Peningkatan daya kerja birokrasi
yang berintergritas
2. Perbaikan Kinerja kebijakan
penyusunan kebijakan mengembangkan manajemen aparatur yang sangat efektif dan
efisien
3. Manfaat bagi pelayanan publik
Kelurahan Purwoharjo dituntut
untuk lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan pada Masyarakat dan harus
terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan sehingga dapat meningkatkan
akuntabilitas dan kinerja yang berioerintasi pada pencapaian hasil yang telah
ditetapkan yaitu "Terwujudnya Pelayanan Prima, Kenyamanan dan
Kesejahteraan Masyarakat.
4. Manfaat bagi Organisasi
Penyelesaian Akses Informasi dalam
perencanaan pembangunan tidak bertumpuh disatu titik
Meningkatkan peran aktif, pengetahuan
lembaga kemsyarakatan RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Adanya koordinasi sinkronisasi
hubungan kerja antara lembaga kemsyarakatan RT/RW dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat
5. Manfaat untuk masyarakat
Mendapat informasi tentang
Pelayanan Lembaga Kemsyarakatan RT/RW
Mengetahui alur penyelesaian dalam
perencanaan Pembangunan
Mengetahui Peran Aktif lembaga
kemasyarakatan RT/RW dan ketentuan untuk mendapatkan pelayanan
Menerima informasi dari Tingkat
Kabupaten sampai ke Tingkat RT/RW sehingga tidak ada Mis Komunikasi di
tengah-tengah Masyarakat
Milestone:
Pengembangan Intelligence Transportation System
Untuk Mengatasi Kemacetan Di Kota Magelang
Jabatan: Ka.Sie.Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Magelang
Latar Belakang:
Kota Magelang adalah kota yang
letak atau posisinya sangat strategis yaitu terletak tepat ditengah Pulau Jawa
dan berada dipersimpangan prors utama.
Dengan kondisi ini menyebabkan
volume pergerakan lalu lintas ke dan dari wilayah Kota Magelang semakin padat.
Jika hal tersebut tidak
diantisipasi akan menyebabkan permasalahan lalu lintas antara lain kemacetan
yang cenderung meluas dari tahun ketahun diwilayah Kota Magelang yang
diindikasi dengan bertambah panjangnya antrian dipersimpangan dan meningkatnya
waktu perjalanan.
Beberapa ruas jalan dan
persimpangan bahkan telah melebihi tingkat toleransi dengan tingkat pelayanan D
yaitu Visi Ratio (V/C) lebih dari 0, 75 atau volume lalulintas melebihi 75%
dari kapasitas jalan yang ada. Dari data diatas dapat diprediksi 5 Tahun
kedepan pada semua ruas jalan dan persimpangan akan terjadi kemacetan.Untuk itu
diperlukan langkah penanganan manajemen dan rekayas lalu lintas yang tepat dan
berkesinambungan.
Sesuai dengan Visi Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Magelang yaitu "Pelayanan
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang handal, profesional, tangguh dan
berdaya saing tinggi guna mendukung magelang sebagai kota jasa" dan tugas
pokok dan fungsi seksi manajemen dan rekayasa lalu lintas yaitu Pelaksanaan
kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Oleh karena itu untuk mengatasi
masalah diatas, maka saya membuat proyek perubahan "Pengembangan
Intelligent Trasparation System (ITS) Untuk Mengatasi Kemacetan DiKota
Magelang"
Manfaat:
PENGENDALIAN PERJALANAN DINAS DENGAN
MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS PADA DINAS PETERNAKAN DAN
PERIKANAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Jabatan: Kepala Sub. Bagian
Keuangan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi
sebagai Kasubag. Keuangan pada dinas Peternakan dan Perikanan yang berkaitan
dengan Persiapan dan Penyusunan Surat Pertanggungjawaban SPJ keuangan (Laporan
SPJ perjalanan dinas daerah terdapat permasalahan antara lain :
Laporan SPJ perjalanan dinas
sering terlambat
Pertanggungjawaban SPJ perjalanan
dinas sering terjadi Dobel anggaran
Belum ada sistem yang memudahkan
pengelolaan arsip arsip perjalanan dinas
Tidak terdapat sistem yang bisa
memonitoring secara efektif
Manfaat:
Meningkatkan pertanggungjawaban
administrasi perjalanan dinas yang lebih teratur dan tertib.
Mempermudah pada saat rekonsiliasi
data antara bidang bidang.
Mempermudah pada saat verifikasi
pertanggungjawaban pengunaan anggaran perjalanan dinas.
Tersedianya Sistem Informasi
Pengendalian Perjalanan Dinas untuk menghindari terjadinya dobel anggaran.
Tersedianya sebuah sistem yang
dapat memudahkan pengelolaan arsip perjalanan dinas.
Milestone:
Persiapan Pembentukan Tim Efektif
Mencari bahan / referensi untuk
analisa kebutuhan
Rapat koordinasi tim efektif
dengan stakeholder
Perumusan rancangan aplikasi sistem
informasi pengendalian perjalanan dinas
Penyusunan aplikasi sistem
informasi pada bidang-bidang
pemasangan aplikasi sistem
informasi pada bidang-bidang
Ujicoba penggunaan aplikasi sistem
informasi perjalanan dinas
Sosialisasi cara
penggunaan/pengaplikasian aplikasi sistem informasi pengendalian perjalanan
dinas
Pembinaan dan perdampingan /
bimbingan teknis pengisian aplikasi sistem informasi
Monitoring dan evaluasi
PENGGUNAAN APLIKASI MONITORING DAN EVALUASI
DALAM RANGKA MEMEPERCEPAT PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG.
Jabatan: -
SKPD: Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Temanggung
Latar Belakang:
Monitoring dan evaluasi merupakan
salah satu cara untuk mengetahui kekurangan, kelemahan dan kekuatan dalam segim
pelaksanaan pembangunan dan implementasinya. Oleh karena itu dengan melihat
pentingnya menitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan maka dipandang perlu
adanya pedoman atau acuan bagi semua SKPD untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi suatu kegiatan.
Manfaat:
Sebagai alat kontrol atas
perencanaaan dan pelaksanaan pembanguan.
Sebagai wadah sarah, kretik dan
pendapat bagi masyarakat luas .
Tim Monitoring dan Evaluasi dapat
memberikan rekomendasi kepada SKPD terkait.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) dapat lebih fokus dalam melakukan pembagian anggaran yang akan
direncanakan .
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya evaluasi atas
penyusunan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten
Temanggung, terutama atas penyusunan matrik aplikasi monitoring dan evaluasi
Pelaksanaan Pembangunan.
b. Tujuan jangka menengah
Penyusunan Aplikasi Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Temanggung, untuk semua SKPD
Kabupaten Temanggung Tahun 2016.
c. Tujuan jangka panjang
Penyusunan Aplikasi Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Temanggung, untuk semua desa dan
SKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2017.
Penggunaan informasi manajemen Arsip
Dinamis dalam pengagendaan dan pengarsipan surat menyurat di sekretariat DPRD
Kota Magelang.
Jabatan: Kasubag Tata Usaha dan
Kepegawaian Sekretarian DPRD Kota Magelang
Latar Belakang:
Sesuai dengan tupoksi sub-sub
bagian TU dan kepegawaian adalah pelayanan dalam administrasi surat.
Terbangunya sistem pengagendaan
surat menyurat di sekretariat DPRD Kota Magelang.
Kurangnya penguasaan teknologi
informasi dalam pekerjaan sehingga diperlukanya pelatihan.
Manfaat:
Mempermudah dan mempercepat proses
penyimpanan ataupun mengontrol distribusi surat.
Meningkatkan kemampuan dan
keterampilan staf pengelola adminstrasi surat menyurat
Meningkatkan mutu dan pelayanan
bagi anggota dan pimpinan dewan.
Mewujudkan informasi irokrasi
melalui tata kelola pemerintaha yang baik.
Milestone:
Koordinasi dengan stakeholder.
Pembentukan tim efektif
Merancang desain dan menyusun SIM
pengadaan surat menyurat.
Sosialisasi pengagendaan dan
pengarsipan surat menyurat berbasis teknologi.
Melakukan entri data surat
menyurat melalui SIM.
Evaluasi pelaksanaan proyek perubahan.
Pengolahan Limbah Tambak Sebagai Upaya
Penaggulangan Pencemaran
Jabatan: Kasi Pengelolaan Wilayah
dan Sumber Daya Kelautan Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan Kab
Purworejo
Latar Belakang:
Maaknya pembangunan tambak udang
di Kab. Purworejo mengakibatkan penurunan kualitas perairan, untuk itu
diperlukan sistem pengelolaan dan pengolahan limbah tambak agar lingkungan
perairan disekitar tambak udang tetap terpelihara demi kelangsungan dan
keberlanjutan usaha budidaya tambak udang.
Manfaat:
Terpantaunya kualitas perairan
Mengantisipasi timbulnya
pencemaran dan wabah penyakit udang
Meningkatkan produktifitas
budidaya udang
Milestone:
Pembentukan tim efektif
Koordinasi dengan stakeholders
internal dan eksternal
Pelatihan identifikasi kualitas
perairan bagi petugas enumerator dinas
Focus Group Diskusi (FGD)
pembudidaya udang dan kelompok masyarakat penyawah (petani, nelayan, peternak)
Pembentukan POKMASWAS (Kelompok
Masyarakat Pengawas) sumber daya kelautan dan perikanan
Pelatihan identifikasi kualitas
perairan bagi POKMASWAS
PENGUATAN INDUSTRI ATSIRI MELAUI
PENGGUANAAN DISTILATOR BERTEKANAN DALAM RANGKA DIVERSIFIKASI USAHA MASYARAKAT
KABUPATEN LAMANDU
Jabatan: Kasi Sarana Industri Dinas Perindustrian
Perdagangan kKoperasi dan UMKM
Latar Belakang:
Bahan baku produk atsiri yang
melimpah dan belum dimanfaatkan, juga potensi pengembangan yang masih terbuka
luas menjadikan komoditas atsiri perlu untuk dikembangkan. Dengan teknologi
yang modern diharapkan produksi yang meningkat baik dari kualitasnya.
Pengenalan distilator bertekanan sangat manari bagi masyarakat terutama ex
pengrajin atsiri nilam.
Manfaat:
a. Berkembangnya kembali
kewirausahaan di Bidang Industri Atsiri. Terinspirasi kejayaan nilam sepuluh
tahun yang lalu, mampu menyumbang pendapatan masyarakat di 16 Desa di wilayah
Kabupaten Lamandu. Penyulingan bukan hal baru bagi masyarakat ex pengrajin
nilam. Perbedaannya terletak pada peralatan dan bahan baku yang diolah menjadi
minyak atsiri
b. Alih Teknologi. Kemampuan dalam
alih teknologi dan transfer knowledge baik untuk ASN maupun wira usaha
industribinaan.
c. Menurunkan angka pengangguran.
Dengan adanya usaha baru dibidang atsiri diharapkan terbukanya lapangan kerja
varu dan mengurangi angka pengangguran
d. Trjalinya kerjasmaa antar
stakeholder. Kerjasmaa santara beberapa stakeholder dalam rangka pembinaan
terhadap wira usaha baru akan lebih efekfif.
Milestone:
Pembentukan Tim Efektif Proyek
Perubahan
Koordinasi stakeholder eksternal
Sosialisasi tentang Proyek
Perubahan
Pembentukan Kelompok Atsiri
Pelatihan Produksi Atsiri
Pembutan Leflet
Pembuatan Manual Book
Penyerahan barang Hibah berupa
Peralatan Produksi Atsiri
Implementasi Pelaksanaan Produksi
Atsiri
Melakukan expo
Sosialisasi Proper diKecammatan
Menthobi Raya
Laporan Evaluasi
Penguatan Peran Masyarakat Dalam
Kemandirian Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Jabatan: Kasi Upaya Kesehatan
Berbasis Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Latar Belakang:
Kesehatan menjadi tanggung jawab bersama
antara masyarakat dari Pemerintah. Masalah kesehatan yang muncul sangat
membutuhkan pesan tersebut. Kemandirian masyarakat akan menjadikan mereka
tanggab, peduli mau dan mampu mengatasi masalah kesehatan yang ada.
Manfaat:
Masyarakat mampu menganalisa
masalah kesehatan di wilayahnya.
Terbangunnya sistem kesehatan di
Desa dengan adanya Forum Kesehatan Desa (FKD).
Adanya perdana pembangunan bidang
kesehatan tingkat desa.
Milestone:
a. Persiapan kegiatan :
Rapat Tim Efektif
Rapat Stakeholder Internal
Rapat petugas puskesmas
b. Fokus Garap Diskusi
c. Pelatihan Kades
d. Kegiatan Pembentukan Forum
Kesehatan Desa (FKD)
e. Pelaksanaan Survei Menurut Diri
f. Pelaksanaan Musyawarah
Masyarakat Desa
g. Pelaksanaan menurut FKD
h. Pelatihan Gema Cermat
i. Sosialisasi Paguyuban Donor
Darah
PENINGKATAN KESELAMATAN PASIEN MELALUI
IMPLEMENTASI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) KEPASTIAN TEPAT LOKASI, TEPAT
PROSEDUR, TEPAT PASIEN OPERASI DI RSUD DR. SOEWONDO KABUPATEN KENDAL.
Jabatan: -
SKPD: RSUD dr. H. Soewondo Kab.
Kendal
Latar Belakang:
Penerapan Sasaran Keselamatan
pasien merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pengawasan Mutu Pelayanan
di Rumah Sakit. Salah satu sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang belum
dilaksanakan dengan optimal di RSUD Dr. H. Soewondo yaitu kepastian tepat
lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi. Sehubungan dengan hal tersebut
perlu adanya Standar Prosedur Operasional (SPO) sebagai acuan dalam pelaksanaan
penerapan sasaran keselamatan pasian tentang Kepastian Tepat Lokasi, Tepat
Prosedur, Tepat Operasi yang dalam implementasinya harus disertai pengawasan
secara berlanjut untuk memastikan kepatuhan petugas terhadap penerapan
prosedur. Terobosan yang dilakukan dalam proyek perubahan ini adalah dengan
Penyusunan Standar Prosedur Operasional sebagai acuan dalam pelaksanaan
kegiatan, disertai pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Manfaat:
Penerapan budaya kerja yang
berorientasi terhadap keselamatan pasien.
Meningkatkan kualitas pelayanan
publik.
Peningkatan kinerja khususnya
meningkatkan kepatuhan petugas terhadap pelaksanaan prosedur, pengawasan dan
laporan keselamatan pasien.
Milestone:
a. Jangka pendek
Penyusunan Standar Prosedur
Operasional (SPO) Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi.
b. Jangka menengah
Melaksanakan program program
pencegahan terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) melalui kegiatan
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
c. Jangka panjang
Meningkatkan mutu pelayanan pasien
di rumah sakit sesuai dengan standart yang diterapkan.
PENINGKATAN KOMPETENSI EKS PESERTA
PELATIHAN SECARA BERKELANJUTAN MELALUI MAGANG PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN
KOTAWARINGIN BARAT.
Jabatan: -
SKPD:
Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat
Latar Belakang:
Secara Teknis Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat Propinsi Kalimantan Tengah
melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Pencari kerjatelah
melaksanakan beberapa pelatihan yang berbasis kompetensi dan berbasis
kewirausahaan. Dengan adanya proyek perubahan ini di Tahun 2016 dan seterusnya
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat dapat
mengusulkan program pembekalan pembinaan, dan bimbingan magang untuk eks
peserta pelatihan sebagai pelatihan lanjutan/berjenjang. Penempatan magang
diyakini mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja yang dimiliki
serta mempersiapkan jiwa wirausaha mandiri. Program penempatan magang
dimaksudkan dapat mendorong untuk meningkatkan kompetensi kerja yang
profesional pada tingkat lebih tinggi.
Manfaat:
Menciptakan tenaga kerja terampil,
ahli dan produktif untuk eks peserta pelatihan sehingga siap memasuki dunia
kerja.
Mensukseskan penanggulangan
masalah penggangguran dengan meningkatan kompetensi bagi eks peserta pelatihan.
eserta pelatihan akan menjadi
tenaga kerja lebih terampil, ahli, produktif dan siap terjun ke dunia kerja.
Menekan angka penggangguran.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya penempatan eks
peserta pelatihan magang pada perusahaan swasta / pemerintah.
b. Tujuan jangka menengah
Terlaksananya kegiatan pemagangan
eks peserta pelatihan pada perusahaan swasta / pemerintah secara berkelanjutan
dan terlaksananya pembinaan dan bimbingan dalam pemagangan berkelanjutan serta
monitoring dan evaluasi.
c. Tujuan jangka panjang
Tersediannya tenaga kerja terampil,
ahli dan produktif.
Peningkatan Pelayanan Administrasi
Kependudukan Di Kelurahan Temanggung II Kecamatan Temanggung Kabupaten
Temanggung
Jabatan: Lurah Temanggung II
Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Pelayanan kepada masyarakat yang belum efektif
dan efisien yang ditandai dengan masih cukup lamanya masyarakat menunggu, masyarakat
masih bolak balik karena persyaratan yang masih kurang siap dari aparat
kelurahan dalam melayani masyarakat yang kurang supel akan berpengaruh terhadap
penilaian masyarakat kepada birokrasi pemerintahan.
Manfaat:
1. Sebagai salah satu visi
kelurahan Temanggung II yaitu Terwujudnya kelurahan Temanggung II sebagai
daerah agraris berwawasan lingkungan, memiliki masyarakat agamis, berbudaya dan
sejahtera dengan pemerintahaan yang bersih.
2. Meningkatnya managemen dan
tertib administrasi pelayanan publik.
3. Terwujudnya reformasi birokrasi
dan perbaikan kinerja operasional serta kualitas pelayanan publik.
Milestone:
1. Rapat intern Lurah, sekretaris
kelurahan dan staf dalam mengkoordinasikan proyek perubahan.
2. sosialisasi kepada stakeholder
persetujuan upaya mendukung proyek perubahan.
3. Menyusun Tim efektif.
4. Survey/penilaian kepuasan masyarakat
pendahuluan sebelum proyek perubahan.
5. Koordinasi dengan stakeholder
untuk melaksanakan bintek aplikasi.
6. Pelaksanaan bintek aplikasi.
7. Koordinasi dengan stakeholder
untuk menyiapkan ruang pelayanan yang lebih reprensif.
8. Menyiapkan ruang pelayanan yang
lebih representatif.
9. Koordinasi dengan stakeholder
untuk memaksimalkan program aplikasi.
10. Realisasi untuk memaksimalkan
progam aplikasi.
11. Koordinasi dengan stakeholder
untuk pembuatan brosur, banner dll.
12. Pembuatan brosur dan banner.
13. Penyediaan kotak saran dan
pengaduan.
14. Lounching pelayanan prima
kepada masyarakat dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
15. Pelaksanaan pelayanan prima
kepada masyarakat.
16. Survey/penilaian kepuasan
masyarakat sesudah proyek perubahan.
Peningkatan Pola Pembayaran PBB Melalui
Pendirian Loket di Setiap RW di masing-masing Desa
Jabatan: Kasubbag Umum Kantor
Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang
Latar Belakang:
Diskripsi singkat tugas dan fungsi unti kerja
dan kasubbag Umum Kecamatan Warungpring sebagai target. Berdasarkan Peraturan
Bupati Pemalang No. 97 Tahun 2008 Penjabaran Tugas Pokok, fungsi dan tata kerja
Kecamatan Kabupaten Pemalang, bahwa Kasubag Umum mempunyai tugas pokok membantu
camat untuk menjadi Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB - P2) tahun 2016 Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
Manfaat:
Bagi Pemerintah :
a. Membantu pemasukan pendapatan
daerah.
b. Terealisasinya penerimaan PBB
yang lebih efektif dan efisien.
Bagi masyarakat
Meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk membayar PBB lunas dan tepat waktu.
Milestone:
Penyajian Data Lingkungan Hidup Melalui
Pemanfaatan Liquid Crystal Display
Jabatan: Kasubbag Perencanaan Badan
Lingkungan Hidup Kab.Temanggung
Latar Belakang:
Tuntutan kepada daerah untuk dapat
meningkatkan kualitas dan kuantitas data informasi Lingkukngan Hidup serta
Sumber Daya Alam termasuk wilayah-wilayah rentan dan rawan bencana alam.
BLH Kab Temanggung sebagai salah
satu Badan Publik berupaya untuk menyediakan Informasi kepada masyarakat
Kab.Temanggung tentang layanan data dan informasi Lingkungan Hidup menggunakan
LCD.
Manfaat:
Bagi Peserta
a. Memudahkan dan mempercepat
pelayanan dalam pencarian data dan informasi.
b. Meringankan pekerjaan karena efisien
dan efektif.
c. Meningkatkan pengetahuan
terhadap teknologi modern.
Bagi Organiasasi
a. Terciptanya sistem penyajian
dokumen yang efisien dan efektif
b. Terlaksananya pengelolaan
pendataan dan informasi yang rapi dan sesuai aturan.
c. Mempercepat pelayanan informasi
kepasa stakeholders.
Bagi Publik
a. Memberikan pelayanan prima
kepada skateholders/instansi terkait yang membutuhkan data/dokumen.
b. Meningkatkan kepercayaan kepada
pemerintah khususnya BLH Kabupaten temanggung.
c. Mempercepat informasi yang
dibutuhkan.
Milestone:
Penyederhanaan Operasionalisasi Pengumpulan
Data Menggunakan Teknologi Informasi pada Dinas Pertanian, Peternakan dan
Pertanian Kota Magelang
Jabatan: Kepala Sub-Bagian Program
Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang
Latar Belakang:
Data yang valid dan terukur sangat
diperlukan untuk proses perencanaan, monitoring, dan evalusi suatu kegiatan.
Sub bagian program selaku pengampu kegiatan sering mengalami kesulitan terima
dalam hal penghimpunan dan pengintegrasian data indokator kinerja. Untuk
mengatasi masalah ini, maka data indikator kinerja berbasis Ms. Excel dan
tentunya beserta soft file nya. Hal ini dimaksudkan agar pengeloaan, pengumpulan,
dan pengintegrasian data-data dari bidang dapat lebih tertib.
Manfaat:
Mempercepat waktu pengompilasian
data
Mendukung tata laksana kerja yang
efektif dan efisien
Terjaminnya persediaan data secara
kontinyu
Tersedianya data yang valid untuk
proses mentoring dan evaluasi
Milestone:
Pembentukan tim kerja / tim pelaksanaan
kegiatan (pokja I dan pokja II)
Penyusunan jadwal kegiatan dan
pembagian tugas tim kerja / tim pelaksana kegiatan pembuatan system pengelolaan
data
Sosialisasi tentang system
pengelolaan data
Penyusunan jadwal kegiatan tim
kerja / tim pelaksana kegiatan pembuatan SOP (pokja II)
Penyediaan sarana koordinasi dan
komunikasi data berbasis teknologi informasi (WA grup dan email grup)
Pembuatan sistem informasi
manajemen pengelolaan data
Pembuatan SOP
PENYEDIAAN DATA PEDAGANG BERBASIS TEKNOLOGI
INFORMASI UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN DI UPT PASAR SIDOMUKTI KOTA MAGELANG
Jabatan: Kepala Sub Bagian Tata
Usaha UPT Pasar Sidomukti Kota Magelang
Latar Belakang:
Pengelolaan pasar yang baik
membutuhkan beberapa faktor pendukung. Salah satu faktor mendasar dalam
pengelolaan pasar adalah data pedagang yang valid. Dari data pedagang tersebut
dapat dilakukan penataan dan pengklasifikasian pedagang serta dapat diketahui
potensi sebuah pasar. Data pedagang UPT Pasar Sidomukti Kota Magelang masih
belum valid dan belum dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh yang
membutuhkan. Sehingga dibutuhkan pemutakhiran data pedagang sesuai dengan
kondisi yang ada di lapangan. Disamping itu juga dibutuhkan sebuah inovasi agar
data pedagang dapat diakses dengan mudah dan cepat yaitu dengan membuat
database pedagang dalam bentuk software dan disajikan dalam website. Database
pedagang UPT Pasar Informasi akan dimasukkan ke dalam website Dinas Pengelolaan
Pasar.
Manfaat:
1. Mendukung Reformasi Birokrasi
dalam pelayanan publik
a. Meningkatkan akuntabilitas kinerja
birokrasi seiring dengan kemajuan teknologi informasi
b. Mewujudkan keterbukaan informasi publik
2. Unit kerja
a. Pengelolaan data pedagang lebih tertata dan
valid
b. Pemenuhan kebutuhan data pedagang cepat dan
akurat
3. Stakeholder
a. Meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan
data pedagang secara mudah dan cepat
4. Masyarakat
a. Meningkatkan pelayanan informasi pasar
melalui media yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Milestone:
Persiapan
Pembentukan Tim Efektif
Pemutakhiran Data Pedagang
Validasi Data Pedagang dengan
Paguyuban Pedagang
Pengolahan Data Pedagang
Pembuatan Aplikasi
Input Database ke website
Sosialisasi adanya layanan data
dan Informasi melalui Website
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Proyek
Perubahan
PENYEDIAAN SISTEM INFORMASI BENGKEL
KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DI KOTA
SALATIGA.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Perhubungan Komunikasi
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Latar Belakang:
Arti pentingnya transportasi atau
pengangkutan harus pula diikuti oleh pengembangan pengaturan sistem
transportasi secara terpadu yang mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi
yang serasi dengan tingkat kebutuhan lalu lintas dan pelayanan angkutan yang
tertib, aman nyaman, teratur dan lancar bagi masyarakat.
Kendaraan juga sangat berperan
terhadap upaya terwujudnya keselamatan lalu lintas angkutan jalan. Guna
mendukung hal tersebut maka diperlukan kendaraan yang memenuhi persyaratan
teknis dan laik jalan. Untuk mewujudkan kendaraan yang memenuhi persyaratan
teknis dan laik jalan tentu saja harus dilakukan perawatan dan bahkan perbaikan
terhadap kendaraan bermotor.
Manfaat:
Mewujudkan pelayanan yang baik
dalam bidang trasportasi sehingga terwujud sistem transportasi yang dapat
menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyediakan sitem informasi
bengkel kendaraan bermotor roda empat.
b. Tujuan Jangka Menengah
Menyediakan sistem informasi untuk
seluruh bengkel kendaraan bermotor.
c. Tujuan Jangka Panjang
Mengoptimalkan pelaksanaan
pengawasan dan pembinaan terhadap bengkel kendaraan bermotor sehingga terwujud
bengkel kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelayakan bengkel.
Penyusuna Arsip berbasis Komputer Pada UPT
Dinas Pendidikan Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Ka Subag TU
SKPD: Unit Pelaksanan Teknis Dinas
Pendiidkan Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Sesuai dengan tupoksi yaitu
melakukan tugas Kepala UPT Dinas Pendidikan dalam memimpin, mengoordinasikan
dan mengendalikan tugas-tugas dibidang pelayanan kesekretrariatan yang meliputi
pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan urusan keuangan, kepegawaian, kehumasan,
hukum, surat menyurat, kearsipan, organisasi dan tata laksana rumah tangga, perlengkapan,
penyusunan program dan pelaporan.
Dasar : Undang-undang nomor 34
tahun 2009 tentang kearsipan. Perda Kabupaten Purbalingga.
Penataan surat masuk dan keluar
yang belum tersentral masih sembrawut.
Manfaat:
1. Bagi SKPD UPTD Pendidikan Kec.
Kertanegara
- Meningkatkan kinerja pegawai
- Terciptaya sistem aplikasi
kearsipan
- Pelayanan administrasi yang
cepat efektif dan mudah
2. Bagi Pemerintah Kabupaten
- Terjadinya komunikasi dan
informasi antara SKPD dengan kantor KPAD
- Mendung visi Kabupaten
Purbalingga “Terwujudnya Kabupaten Purbalingga yang sehat dan Berakhlak Karimah
3. Bagi Masyarakat
Meningkatkan kepercayaan dalam
pelayanan yang mudah, cepat, efektif, dan efisien.
Milestone:
Penyusunan Aplikasi Data Standarisasi Indek
Biaya Kegiatan Pemeliharaan Pengadaan dan Honorarium Untuk Memudahkan Pengisian
RKA SKPD di Pemerintah Kota Tegal Penyusunan Aplikasi Data Standarisasi Indek
Biaya Kegiatan Pemeliharaan Pengadaa
Jabatan: Kepala Sub Bagian
Perencanaan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Tegal
Latar Belakang:
Sebagai suatu satuan kerja pada
Unit Kerja Sekretariat Daerah, sesuai Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, salah satu tugas pokok
yang sangat strategis adalah menyusun perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian
penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, evaluasi dan
pelaksanaan di bidang perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, pengendalian
dan pelaporan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah. Sedangkan Sub Bagian
Perencanaan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan
kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara
terpadu, pelayanan administrasi dan pelaksanaan di bidang keuangan meliputi
perencanaan anggaran dilingkungan Sekretariat Daerah.
Manfaat:
Dengan adanya proyek perubahan
berupa inovasi penyusunan aplikasi data base Standarisasi Indeks Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium ini, manfaat yang diharapkan
adalah untuk lebih memudahkan penggunaan database Standarisasi Indeks Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium untuk SKPD Kota Tegal
dalam tahapan penyusunan perencanaan anggaran dalam hal ini pengisian Rencana
Kerja Anggaran SKPD.
Milestone:
Jangka Pendek :
Penyusunan Aplikasi Data Base
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium
Jangka Menengah :
Pengenalan aplikasi data base
Standarisasi Indeks Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium
Jangka Panjang :
Penerapan Aplikasi Data Base
Standarisasi Indeks Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium berbasis teknologi informasi di Pemerintah Kota Tegal.
PENYUSUNAN APLIKASI PENILAIAN PERALATAN DAN
MESIN DI PEMERINTAH KOTA TEGAL.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset daerah Kota Tegal
Latar Belakang:
Perubahan paradigma baru
pengelolaan barang milik daerah telah memunculkan optimisme baru, best
practices dalam penataan dan pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib,
akuntabel, dan transparan di masa yang akan datang. Pengelolaan aset daerah
yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance di satu sisi
diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan daerah dari
masyarakat/stakeholder.
Manfaat:
Mempercepat dan mempermudah proses
penilaian BMD.
Memotivasi aparatur dalam
melakukan penilaian BMD.
Membantu pelaksanaan tugas tim
penilai BMD.
Menghemat anggaran belanja
pemerintah daerah.
Membantu proses penyelesaian
permasalahan pengelolaan peralatan dan mesin.
Memperkecil potensi kerugian
daerah.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyediakan aplikasi penilaian
peralatan dan mesin.
Menilai sebagian peralatan dan
mesin yang kondisinya rusak.
b. Tujuan Jangka Menengah
Menyediakan data nilai peralatan
dan mesin untuk ditindaklanjuti ke tahapan pemindah tanganan.
Mendukung kelancaran proses
pemindahtangan peralatan dan mesin yang rusak.
Meningkatkan pendapatan daerah
yang berasal dari penjualan peralatan dan mesin yang rusak.
c. Tujuan Jangka Panjang
Mengelola peralatan dan mesin di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal dengan baik
Mewujudkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
PENYUSUNAN DAN OPERASIONALISASI APLIKASI
SISTEM AKRUAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KARDINAH KOTA TEGAL.
Jabatan: -
SKPD: RSUD Kardinah Kota Tegal
Latar Belakang:
Untuk menuju Pola Pengelolaan
Keuangan BLUD yang berbasis akrual tentunya harus dimulai pada tataran sistem pengelolaan
akuntansibaik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pola pengelolaan keuangan
yang berbasis akrual tidak mungkin terwujud apabila dalam penatausahaan
keuangan rumah sakit masih mengacu pada sistem basis kas.
Salah satu instrumen penyusunan
laporan keuangan adalah penggunaan teknologi informasi. Penggunaan teknologi
informasi sangat penting karena tidak mungkin sebuah penatausahaan keuangan
pada BLUD RSUD Kardinah yang begitu kompleks dilaksanakan secara manual, karena
akan menyebabkan sistem pengendalian internal / SPI / Dewan Pengawas BLUD
menjadi sangat lemah.
Manfaat:
Meningkatkan kualitas informasi
pelaporan keuangan dalam menyajikan informasi yang sebenarnya antara hak dan kewajiban
guna mewujudkan reformasi birokrasi menuju Good Governance.
Meningkatkan pengukuran kinerja
keuangan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Memfasilitasi manajemen keuangan
dan aset yang bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja BLUD Rumah Sakit dalam
efisiensi pengelolaan belanja untuk mencapai tujuan.
Meningkatkan mutu pelayanan publik
yang berorientasi pada standar mutu pelayanan dan keselamatan serta memberikan
pelayanan prima dengan menjujung tinggi standar dan etika profesi yang berkeadilan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terbentuknya Tim Efektif, diperolehnya
dukungan dalam melaksanakan penyusunan dan operasionalisasi aplikasi sistem
akrual.
b. Tujuan Jangka Menengah
Melaksanakan pendampingan
penyusunan PPK-BLUD.
Melaksanakan pendampingan
penyusunan laporan keuangan BLUD.
c. Tujuan Jangka Panjang
Melaksanakan fasilitasi penyusunan
Laporan Keuangan BLUD Berbasis Akrual.
Penyusunan database dan identifikasi
kebinamargaan berbasis teknologi informasi pada Unit Pengelola Pekerjaan Umum
Wilayah III Randudongkal
Jabatan: Kasubag, TU Unit
Pengelola Pekerjaan Umum Wilayah III Randudongkal
SKPD: Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Semarang
Latar Belakang:
Sebagai upaya mengamankan aset
milik daerah khususnya aset Bina Marga mkan dilakukanidentifikasi dan belum
maksimal dalam pengelolaan serta memberikan informasi tentang pembagian
pengelolaan jalan dan jabatan di wilayah Kabupaten Pemalang serta memberikan
informasi yang jelas tentang pembagian pengelolaan jalan di wilayah unit
pengelola pekerjaan umum wilayah III Randudongkal.
Manfaat:
Bagi SKPD :
Mendukung tata kelola arsip
(database) yang berkesinambungan yaitu mempermudah dan mempercepatkinerja, meningkatnya
pemahaman tentang pentingnya tata kelola arsip yang baik dan benar. Mendorong
perbaikan kinerjakebijakan yaitu membangun komitmen tentang kepedulian
pentingnya mengamankan aset daerah dengan cara memasukan kegiatan pendapatan
aset kedalam rencana kerja anggaran.
Bagi Masyarakat :
Perbaikan kualitas pelayana publik
yaitu masyatrakat semakin mudah dan cepat dalam mengakses data informasi
tentang aset daerah yaitu jalan dan jembatan di bawah pengelolaan Unit
Pengelola Pekerjaan.
Milestone:
Penyusunan Data Base Dngan Sistem Informasi
Manajemen Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kota Tegal
Jabatan: Kasubag Program Dinas
Pemuda Olahraga Kbudayaan dan Pariwisata Kota Tegal
Latar Belakang:
Tidak optimalnya / keterlambatan
subag program dalam mendapatkan data informasi dibidang-bidang dan subag
lainya.
Timbulnya ketidaksesuaian atau
tidak sepahaman informasi yang tersaji diantara pihak luar melalui bidang dan
subbag program.
Belum adanya aplikasi data
teknologi informasi yang bekerja secara efektif, efisien dan akurat.
Perbedaan waktu kerja efektif
personal / sbot subbag punya terkait penyususnan data-data.
Manfaat:
Manfaat bagi pemerintah
kesepakatan informasi otonomi dan data akurat
Manfaat bagi dinas, mudah dalam
pencarian data .
Manfaat stakeholder
Memberi kemudahan bagi stakeholder
dalam mengakses informasi data kedarah kota tegal secara luas dan merata.
Manfaat dalam reformasi birokrasi
Meningkatkan penggunaan teknologi
informasi dalam proses penyelenggaraan & manajemn pemerintah
Meningkatnya efensiasi dan
efektifitas proses manajemen pemerintahan di instansi.
Meningkatnya kinerja di instansi
pmerintah.
Milestone:
Jangka Pendek
Penyusun draft SKTam kerja.
Mnyiapkan konsep drafse
Pengesahan SKTam
Pendistribusian SKTam
Penyelenggaraan rapat tim
Wanbiasi dan mohon kepada
stakholder
Melaksanakan penertiban data antar
bidang
Mmilih data antar bidang
Rapat koordinasi tim tlus dlm
pengumpula data
Membuat perencanaan sistm
Membuat formating
Mnyajikan nhorting dan domain
Melakukan uji coba aplikasi
Membuat dan mengupload data tiap
bulan
Mengakses dan mengelola data –
data yang telah dibuat diaplikasi tersebut.
Entri data sebagian
Monitoring dan evaluasi
Membuka dan mengakses data-data
yang telah diemail di aplikasi eksternal kota tegal.
Penyusunan Data Base Dngan Sistem Informasi
Manajemen Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kota Tegal
Jabatan: Kasubag Program Dinas
Pemuda Olahraga Kbudayaan dan Pariwisata Kota Tegal
Latar Belakang:
Tidak optimalnya / keterlambatan
subag program dalam mendapatkan data informasi dibidang-bidang dan subag
lainya.
Timbulnya ketidaksesuaian atau tidak
sepahaman informasi yang tersaji diantara pihak luar melalui bidang dan subbag
program.
Belum adanya aplikasi data
teknologi informasi yang bekerja secara efektif, efisien dan akurat.
Perbedaan waktu kerja efektif
personal / sbot subbag punya terkait penyususnan data-data.
Manfaat:
Manfaat bagi pemerintah
kesepakatan informasi otonomi dan data akurat
Manfaat bagi dinas, mudah dalam
pencarian data .
Manfaat stakeholder
Memberi kemudahan bagi stakeholder
dalam mengakses informasi data kedarah kota tegal secara luas dan merata.
Manfaat dalam reformasi birokrasi
Meningkatkan penggunaan teknologi
informasi dalam proses penyelenggaraan & manajemn pemerintah
Meningkatnya efensiasi dan
efektifitas proses manajemen pemerintahan di instansi.
Meningkatnya kinerja di instansi
pmerintah.
Milestone:
Jangka Pendek
Penyusun draft SKTam kerja.
Mnyiapkan konsep drafse
Pengesahan SKTam
Pendistribusian SKTam
Penyelenggaraan rapat tim
Wanbiasi dan mohon kepada
stakholder
Melaksanakan penertiban data antar
bidang
Mmilih data antar bidang
Rapat koordinasi tim tlus dlm
pengumpula data
Membuat perencanaan sistm
Membuat formating
Mnyajikan nhorting dan domain
Melakukan uji coba aplikasi
Membuat dan mengupload data tiap
bulan
Mengakses dan mengelola data –
data yang telah dibuat diaplikasi tersebut.
Entri data sebagian
Monitoring dan evaluasi
Membuka dan mengakses data-data
yang telah diemail di aplikasi eksternal kota tegal.
PENYUSUNAN DATA BASE PRODUK HUKUM DPRD
BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DALAM UPAYA PERCEPATAN PELAYANAN KEPADA ANGGOTA
DPRD DAN MASYARAKAT YANG BERKEPENTINGAN DI DPRD KABUPATEN BATANG
Jabatan: KASUBAG PRODUK HUKUM
SKPD: SEKERTARIAT DPRD KAB. BATANG
Latar Belakang:
Permasalah yang sering terjadi
dalam pelaksanaan tugas di bagian hukum dan persidangan sekertariat DPRD kab.
Batang adalah pengelolaan dan pendokumentasian data produk hukum masih dikelola
secara manual, sehingga saat ada permintaan informasi data, baik oleh anggota
DPRD, LSM maupun masyarakat kurang dapat terlayani dengan cepat, tepat dan
akurat.
Manfaat:
Mendukung upaya reformasi
birokrasi dalam area perubahan pelayanan berupa penyediaan sistem, proses dan
prosedur kaerja yang efektif dan efisien.
Perbaikan kinerja sub bagian
produk hukum.
Mempermudah akses informasi di
lembaga DPRD bagi anggota DPRD dan masyarakat yang berkepentingan.
Pelayanan informasi data produk
hukum menjadi cepat, tepat dan akurat.
Milestone:
Jangka Pendek
Membentuk tim efektif
Penentuan format data base produk
hukum
Pengumpulan data produk hukum 3
tahun terakhir (2013-2015)
Pengolahan dan pengkalsifikasian
data produk hukum
Perbaikan dan finalisasi draft
data base produk hukum
Jangka Menengah
Pembuatan aplikasi berbasis web
Entry data
Perencanaan pengadaan sarpras
komputer layanan
Sosialisasi penggunaan layanan
informasi mandiri
Jangka Panjang
Evaluasi layanan informasi mandiri
Pengembangan kegiatan layanan
informasi produk hukum mandiri.
Penyusunan Perencanaan Melalui Penyediaan
Sistem Informasi Data pada DISHUBKOMBUDPAR Kota Salatiga
Jabatan: Kasubag Perencanaan
Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata
Kota Salatiga
Latar Belakang:
Belum optimalnya penyediaan data
pada subag perencanaan evaluasi dan pelaporan
Kurangnya SDM, baik dalam kualitas
dan kuantitas
Manfaat:
Manfaat untuk stakeholder :
Mewujudkan perencanaan yang baik, sehingga
kinerja perencanaan dapat terukur dan transparan
Mengoptimalkan kinerja perencanaan
Adanya kepastian waktu dalam
mengakses data
Adanya kepastian data dan
informasi dapat di akses di SKPD
SKPD dapat dan mampu melakukan
evaluasi perencanaan kegiatan per sub-bidang
Milestone:
Pembentukan tim efektif
Sosialisasi stakeholder internal
Pembentukan tim efektif
Pembuatan jadwal kerja tim efektif
Konsultasi dengan stakeholder
internal dan eksternal
Menyiapkan bahan penyusunan
perencanaan
Membuat aplikasi program
Uji coba aplikais program
Input data
Implementasi
Penyusunan Sistem Informasi Metrologi Legal
(SIMEGAL) untuk Perlindungan Konsumen di Kota Tegal
Jabatan: Kasie Pengembangan Produksi,
Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal
Latar Belakang:
Dalam rangka peningkatan perlindungan konsumen
di dalam sektor perdagangan di Kota Tegal tidak lepas dari peralatan yang
digunakan sebagai alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannnya (UTTP). Alat
UTTP harus ditera ulang sebagai alat kontrol secara periodik untuk mengetahui
apakah alat tersebut masih layak pakai. Alat UTTP yang tidak ditera
mengakibatkan tidak adanya jaminan kebenaran hasil pengukuran. Hal ini sebagai
implementasi dari alamat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981
tentang Metrologi Legal. Kesalahan hasil pengukuran atau penimbangan tidak
hanya akan merugikan konsumen melainkan juga akan merugikan pelaku usaha.
Permasalahan dalam lingkup
metrologi legal di Kota Tegal diantaranya :
1) Belum adanya sarana pengaduan
dari masyarakat konsumen ke tentang haknya dalam memperoleh perlindungan
terhadap jaminan dalam kebenaran pengukuran
2) Belum dimiliknya data-data UTTP
yang terintegrasi sebagai persiapan pembentukan UPTD Metrologi Legal
3) Belum Optimalnya penerapan Alat
Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di masyarakat
4) Keterbatasan personil dalam
pengamat tera.
Manfaat:
Bagi SKPD
- Tersedianya data pedagang, toko dan
pengguna timbangan wajib tera di seluruh Kota Tegal sebagai modal dasar untuk
pembentukan UPTD Metrologi Legal
- Tertib administrasi dan
tertatanya keasripan data-data serta informasi data UTTP di Koa Tegal
- Kemudahan dalam pemantauan
pengawasan petugas pengamat kemetrologian dalam pelaksanaan tugas pengawas
tera;
- Tersedianya basis data dalam
bentuk aplikasi pengelolaan data yang terorganisir dan terstruktur akan
memudahkan dalam proses perencanaan potensi PAD, pengawasan kemetrologi legal
dan fasilitas pelayanan aduan konsumen mengenai kemetrologian sehingga kinerja
dalam unit kerja akan lebih akurat, berkesinambungan dan menjadikan organisasi
berkinerja tinggi dan tujuan dari perlindungan konsumen akan lebih optimal.
Bagi Stakeholders & Masyarakat
:
1) Masyarakat Pelaku Usaha
- Menjaga keakuratan timbangan
- Menambah kepercayaan dari konsumen sehingga
dapat meningkatkan konsumen yang loyal
- Sebagai quality control dari produk yang
diproduksi.
2) Masyarakat Konsumen
- Meminimalisir terjadinya kecurangan dalam
transaksi jual beli sektor perdagangan di Kota Tegal
- Terwujudnya kepuasan konsumen dalam
melakukan transaksi perdagangan di Kota Tegal
- Hasil Proyek Perubahan ini diharapkan
pedagang dan pengguna alat UTTP di Kota Tegal sudah menggunakan alat UTTP yang
standar serta meningkatkan partsipasi masyarakat pedagang dalam pelaksanaan
tera ulang berkala setiap tahunnya.
3) Bappeda Kota Tegal
- Sebagai stakeholder yang akan memanfaatkan
data UTTP dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan seperti Rencana
Kerja SKPD, Rencana Kegiatan dan Anggara SKPD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
4) DPPKAD Kota Tegal
- Sebagai stakeholder yang akan memanfaatkan
data potensi pendapatan tera dan tera ulang alat UTTP dalam dokumen perencanaan
potensi pendapatan dan target pendapatan dari UPTD Metrologi Legal yang akan
dibentuk.
Milestone:
PENYUSUNAN SOP TATA KELOLA ADMINISTRASI
GAJI DAN SISTEM PROSEDUR PENGAJUAN PERUBAHAN GAJI PNS KABUPATEN BATANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Batang
Latar Belakang:
Pengelolaan pendapatan, keuangan
dan aset daerah adalah merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, dimana dalam
melaksanakan salah satu fungsinyadituntut untuk melaksanakan pengelolaan
keuangan daerah dengan baik, transparan dan professional. Pengelolaan keuangan
daerah meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum, struktur APBD
serta rancangan sistem informasi akuntansi keuangan daerah yang dimulai dari
tata cara penyusunan, penetapan, pelaksanaan, perubahan, pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pengelolaan kas, penatausahaan
keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah dan pembinaan serta pengawasan
pengelolaan keuangan daerah.
Manfaat:
Penyediaan sistem, proses dan
prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur.
Proses penerbitan daftar gaji baru
dan SKPP gaji menjadi lancar dan tepat waktu
Meningkatnya pelayanan publik
dalam hal pengajuan perubahan gaji PNS dan penerbitan SKPP gaji untuk
memperlancar pembayaran gaji PNS dan pensiun.
SKPP gaji diterima oleh PNStepat
waktu.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Menyusun draft Sistem Prosedur
(Sisdur) Pengajuan Perubahan Gaji PNS khususnya Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji
Berkala, Mutasi Masuk, dan Penerbitan SKPP gaji.
Menyusun draft SOP Pengajuan
Perubahan Gaji PNS khususnya, draft SOP penerbitan SKPP Gaji PNS:
b. Tujuan jangka menengah
Sistem dan Prosedur Pengajuan Perubahan
Gaji PNS khususnya Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, mutasi masuk dan
penerbitan SKPP gaji PNS dituangkan dalam Peraturan Bupati Batang tentang
Petunjuk Pelaksanaan APBD Tahun 2016.
c. Tujuan jangka panjang
Melaksanakan rekonsiliasi realisasi
gaji PNS SKPD se Kabupaten Batang
Penyusun buku "Data Pokok Pembangun
Kecamatan" dengan media Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Data
(TiVerDat)
Jabatan: Kasubbid. Statistik
Bappeda Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Latar Belakang:
Perencanaan Pembangunan yang baik merupakan
kontribusi 50% dalam pencapaian tujuan suatu organisasi, termasuk pembangunan
atau pemerintah daerah. Untuk mencapai perencanaan pembangunan yang baik, sangat
diperlukan adanya dukungan data dan informasi yang lengap, valid, dan
senantiasa diupdate mengikuti perubahan kondisi yang terjadi.
Data/informasi statistik merupakan salah satu
bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, serta sebagai bahan
masukan dalam proses perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional Bab VII Pasal 31 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan
didasarkan pada data/informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam
penerapannya memiliki konsekuensi bahwa setiap Badan Publik harus memberikan
informasi kepada masyarakat yang terpercaya, cepat dan mudah serta sesuai
dengan kebutuhan.
Dalam
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 152 ayat
1 bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah harus didasarkan pada data dan informasi
yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kemudian di revisi menjadi
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan kembali pada pasal 274 bahwa
Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Amanat ini memperkuat peran SIPD dan
merupakan rujukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan
daerah yang lebih berkualitas serta perumusan kebijakan yang lebih tepat
sasaran terutama untuk RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja.
Selain
pasal 274 ada beberapa pasal lainnya yang sangat penting tentang SIPD dalam
hubungannya dengan pemerintah daerah yaitu pada pasal 391 sampai 394 yaitu
Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang terdiri
dari informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah, kedua
informasi ini dikelola dalam SIPD dan wajib diumumkan ke masyarakat. Informasi
keuangan daerah juga wajib disampaikan kepala daerah menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan. Sanksi bagi kepala daerah
yang 2 (dua) kali berturut-turut tidak mengumumkan kedua informasi tersebut dan
tidak melaporkan informasi keuangan dikenai sanksi administrartif berupa
teguran tertulis oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk
bupati/walikota serta sanksi berupa mengikuti program pembinaan khusus
pendalaman bidang pemerintahan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 Pasal 13 ayat 1 bahwa :" Penyusunan rencana Pembangunan daerah
menggunakan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah serta rencana
tata ruang:". Pernyataan tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi
pengambil kebijakan/keputusan karena kebijakan/keputusan yang berkualitas
tergantung dari data/informasi akurat, terintegrasi dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 tentang sistem
Informasi Pembangunan Daerah. Dalam Permendagri ini data SIPD memuat
sekurang-kurangnya 8 (delapan) kelompok data meliputi umum, sosial budaya, sumber
daya alam, infrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik hukum dan keamanan
serta insidensial. Tiap kelompok data diuraikan ke dalam jenis data. Jenis data
secara detail berisikan elemen-elemen data.
Berdasarkan
Peraturan daerah Kabupaten Lamandau No.11 tahun 2012 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis daerah
Kabupaten Lamandau Paragraf 1 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pasal 8, dan
pelaksanaan kebijakan daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah, Penanaman
Modal, penelitian pengembangan dan statistik.
Manfaat:
Mendukung upaya Reformasi
Birokrasi utamanya :
Penyediaan SDM Aparatur yang
kompeten, kapabel, profesional dan berkinerja tinggi.
Peningkatan budaya kerja birokrasi
yang berintegritas.
Perbaikan kinerja kebijakan.
Penyusunan Kebijakan Pengumpulan, verifikasi
dan validasi data, pengelolaan, penyimpanan, dan pengolahan/analisa data serta
penyajian data yang semakin efektif dan efisien.
Perbaikan kualitas pelayanan
publik.
Semakin meningkatnya kualitas
Pelayanan publik untuk mewujudkan Pelayanan Penyediaan Data dan informasi
pembangunan yang valid, akuntable dan up to date.
Milestone:
Percepatan Capaian target ASI Eksklusif
Melaui Klinik Laktasi Terpadu di Puskesmas Klaceyan Kecamatan Patarukan
Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas Klareyan
pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Dari Laporan Profil Kesehatan
Puskesmas Klareyan dari tahun 2012 - 2015 didapatkan salah satu masalah yang
selama empat tahun berturut-turut tidak dapat mencapai target yang ditetapkan
oleh Kementrian Kesehatan yaitu jumlah bayi usia 0 sampai 6 bulan yang mendapat
ASI Eksklusif. Target cakupan pemberian ASI Eksklusif menurut Standar Pelayanan
Minimal Kementrian Kesehatan adalah 80%, dan rata – rata cakupan Puskesmas
Klareyan selama tahun 2012 sampai 2015 hanya sebesar 61, 6 %, masih jauh dari
target yang diharapkan.
Manfaat:
- Pelayanan one stop service mulai dari
pemeriksaan kehamilan, bersalin, imunisasi, konsultasi gizi dan konseling ASI
- Tercapai target ASI eksklusif, Peningkatan
cakupan ibu hamil K4, kunjungan neonatus, cakupan imunisasi, Penurunan gizi
buruk dan diare
- Peningkatan kunjungan pasien
BPJS mendukung program Kapitasi Berbasis Kinerja
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan TIM EFEKTIF
- Persiapan Alat Tempat, SDM
- Penyusunan SOP, Sosialisi dan
Peresmian Klinik Laktasi
- Penyusunan Laporan
2. Jangka Menengah:
- Pelatihan konseling ASI bagi
kader di 8 desa
- Sosialisai Klinik Laktasi pada
masyarakat
3.Jangka Panjang:
- Semua ibu hamil mendapat
konseling ASI minimal 1x saat kehamilan dan 1x saat pasca persalinan
- Penemuan dan pendampingan ibu
dengan masalah penyusuan oleh kader
Percepatan Pelayanan Administrasi dalam
rangka peningkatan pelayanan publik di Kelurahan Walitelon, Selatan Kecamatan
Temanggung
Jabatan: Kepala Kelurahan
Walitelon Selatan Kecamatan Temanggung Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Berdasarkan masalah yang ada
yakni:
1.Sebagian masyarakat masih merasa
kurang puas terhadap pelayanan yang dirasakan ;
2.Dalam memberikan pelayanan masih
dirasakan kurang Cepat oleh sebagian masyarakat;
3.Masih terdapat metode pelayanan
tanpa memperhatikan prosedur tetap;
maka solusinya DENGAN PERCEPATAN
PELAYANAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN
WALITELON SELATAN KECAMATAN TEMANGGUNG
Manfaat:
- Mewujudkan pemerintahan yang
baik (Good Governance)
- Berperan aktif dan memiliki
pemikiran yang berkembang tanggap terhadap perubahan yang demikian cepat
- Sekaligus mampu beradaptasi
dalam berbagai aktivitasnya sebagai pelayanan masyarakat untuk meningkatkan
pelayanan public yang berkualitas di Kelurahan Walitelon Selatan Kecamatan
Temangung
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Tersusunnya program kerja
pelayanan publik
- Terlaksananya penataan ruangan
pelayanan terpadu
- Terlaksananya pembinaan aparat
pelayanan
- Terlaksananya monev
2.Jangka Menengah:
- Terlaksananya Study banding ke
Kelurahan lain
- Terlaksananya pembuatan contact
person pengaduan layanan
3.Jangka Panjang:
- Terlaksananya penyempurnaan
ruang pelayanan dan penataan administrasi pendukung pelayanan
- Terlaksananya pelayanan prima
Percepatan Pelayanan Informasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang Berbasis Teknilogi
Informasi yang Terintegrasi
Jabatan: Kepala Seksi Penyusunan
Anggaran pada Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kab. Semarang
Latar Belakang:
Dalam rangka mencapai tujuan organisasi
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Semarang
menetapkan visi “Terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan
efektif, transpran dan akuntabel dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
Dalam rangka mewujudkan visi
tersebut, maka ditetapkan misi yang berorientasi pada aspek pembinaan dan
pengembangan salah satunya yaitu:b. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan
daerah
Manfaat:
1. Sebagai salah satu capaian kinerja
bagi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah, khususnya Seksi
Penyusunan Anggaran pada Bidang Anggaran, dalam hal ini percepatan layanan
informasi publik terkait keuangan daerah dan keterbukaan informasi publik
2. Bagi stakeholder yang
membutuhkan data APBD Kabupaten Semarang dapat mengakses data dengan mudah
tanpa harus datang ke Kantor DPPKAD Kabupaten Semarang.
3.Seksi Penyusunan Anggaran
sebagai tempat menyimpan data akhir APBD, karena dengan panjangnya tahapan
proses penyusunan APBD, terdapat data APBD berbagai tahapan yang terkadang
membingungkan terkait data APBD yang benar benar sudah menjadi Peraturan
Daerah.
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Membentuk Tim Efektif Pengelola
Layanan Informasi Peraturan Daerah tentang APBD KabupatenSemarang
- Membentuk Layanan Informasi
tentang APBD Kabupaten Semarang melalui website, dapat berjalannya Layanan
Informasi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang dengan data
Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran2016.
2.Jangka Menengah:
- Berfungsinya Layanan Informasi
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang dengan data Perubahan Perda
tentang APBD tahun anggaran 2016
- Berfungsinya Layanan Informasi
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang dengan data Perda tentang APBD
tahun anggaran 2017
3.Jangka Panjang:
- Terwujudnya Layanan Informasi
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang yang dapat dijalankan dan
digunakan setiap tahun anggaran melalui website.
PERCEPATAN PELAYANAN INSTALASI FARMASI
MELALUI PEMBERDAYAAN KELOMPOK BUDAYA KERJA (KBK) BERBASIS e-PHARMACHY DI RUMAH
SAKIT JIWA DAERAH SURAKARTA.
Jabatan: -
SKPD: RSJD Surakarta
Latar Belakang:
Pelayanan Kefarmasian di Rumah
Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan
Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan Sediaan
Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu dan
terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik.
Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu Pelayanan Kefarmasian, mengharuskan
adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug
oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient
oriented) dengan filosofi Pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care).
Manfaat:
Manfaat dari proyek perubahan
berupa Percepatan pelayanan di Instalasi Farmasi melalui pemberdayaan Kelompok
Budaya Kerja Berbasis e-Pharmachy di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Penyusunan Mapping perubahan sistem
manual menjadi elektronik tidak hanya e-labelling melainkan sampai kepada e-stock
dan e-report.
b. Jangka Menengah
Menyusun mappinge-Pharmacy di
Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Menyusun draft Standar Prosedur
Operasional (SPO) e-Stock dan e-Report
c. Jangka Panjang
Mengintegrasikan E-Pharmacy
kedalam Sistem Informasi Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Percepatan Pelayanan Izin Usaha Mikro Kecil
di Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Jabatan: Kepala Seksi Tata
Pemerintahan Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal
Latar Belakang:
Tuntutan masyarakat akan
peningkatan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik semakin
meningkat. Oleh karena itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (PATEN) sebagai bentuk jawaban atau respon dari pemerintah akan
tuntutan perbaikan kualitas pelayanan publik khususnya di pelayanan yang
bersifat administratif
Manfaat:
1.Bagi Seksi Tata Pemerintahan
Kecamatan:
- Mempercepat dan mempermudah
dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai
2. Bagi SKPD Kecamatan Tegal
Selatan:
- Menjamin kepastian, ketersediaan
informasi dan transparansi mengenai jenis pelayanan, waktu, biaya dan prosedur
untuk mempermudah pelayanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
3. Manfaat bagi Pemerintah Kota
Tegal:
- Mendekatkan jarak antara
masyarakat dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan terutama pelayanan yang
berkaitan dengan perijinan usaha mikro kecil bagi pelaku usaha atau masyarakat.
Milestone:
1) Tujuan Jangka Pendek:
- Terwujudnya Sistem Informasi
Ijin Usaha Mikro Kecil (SIUMK) secara online
2) Tujuan Jangka Menengah (1
tahun):
- Mendirikan Bangunan (IMB) dapat
terintegrasi dengan sistem informasi pelayanan yang ada di Kecamatan Tegal
Selatan
3) Tujuan Jangka Panjang (2
tahun):
- Terwujudnya Smart City di Kota
Tegal menjadi harapan pemerintah dan masyarakat kota tegal, sehingga ada
peningkatan pelayanan publik yang nantinya akan menciptakan kepuasan
masyarakat.
Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak
Huni Berbasis Teknologi Informasi Database di Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala Seksi Permukiman
dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pati
Latar Belakang:
Dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Pasal 21 ayat (3), pengertian Rumah
Swadaya adalah rumah yang diselenggarakan atas prakarsa dan upaya masyarakat, baik
secara sendiri maupun berkelompok. Sedangkan tanggung jawab Pemerintah
Kabupaten/Kota dalam penyediaan database perumahan termuat dalam Pasal 18 huruf
a
Manfaat:
1. Terpadu dan terintegrasinya
program/kegiatan penanganan rumah tidak layak huni lintas SKPD;
2. Terwujudnya kemitraan dengan
CSR dalam upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni;
3. Fungsi sosial CSR dapat
menyentuh masyarakat bawah yang benar-benar membutuhkan.
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terbentukya tim efektif
- Mewujudkan hubungan kemitraan
dengan CSR
- Penyusunan Laporan Proyek
Perubahan Hasil Lab.Kepemimpinan
- Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi
2. Jangka Menengah: Mewujudkan
hubungan kemitraan dengan CSR
3. Jangka Panjang:
- Mewujudkan database RTLH yang
akurat
- Menyelesaikan entry data RTLH
dalam aplikasi teknologi informasi pada seluruh kecamatan
- Mewujudkan hubungan kemitraan
dengan CSR secara lebih luas
Perencanaan Model Bottom Up di Kecamatan
Buturuh Kabupaten Purworejo
Jabatan: Kasubag Perencanaan dan
Keuangan Kec. Buturuh Kab. Purworejo
Latar Belakang:
Manajemen berbasis kinerja adalah
metode penganggaran yang mengaitkan setiap pendanaan yang ditanyakan dulu
kegiatan adanya sistem terpusat diubah jadi sistem bottom up
Manfaat:
- Mendukung reformasi birokrasi
pembuatan perencanaan bottom up merupakan satu upaya penguatan peran
kas&kasubag
- Dalam perbaikan kinerja unit
kerja Kecamatan Turuh Kab. Purworejo: - Peningkatan kualitas pelayanan publik
Milestone:
Jangka Pendek
- Perisapan
- Pelaksanaan
Jangka Menengah
- Menyusun rencana kegiatan
rencana anggaran pendapatan&biaya dana perubahan tahun 2016
- Monitoring evaluasi
Jangka Panjang
- Evaluasi kegiatan tahun 2016
- Monitoring evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG
PARTISIPATIFDALAM MENDUKUNG PELAYANAN PERIZINAN KULIAH KERJA NYATA DI KABUPATEN
MAGELANG
Jabatan: Sub Bidang Pemerintahan
Umum Bappeda Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Perizinan KKN di Kabupaten
Magelang belum ada acuan yang mendasar bagi SKPD yang terkait (Bappeda, Kantor
Kasbangpol dan Kecamatan). Untuk mensinergikan perizinan KKN perlu dibuatkan
regulasi yang dapat dijadikan pedoman bagi SKPD tersebut dan perguruan tinggi
yang melaksanakan KKN di Kabupaten Magelang.
Salah satu upaya untuk mendukung
proses perencanaan pembangunan adalah dengan melibatkan seluruh komponen yang
ada di wilayah Kabupaten Magelang dan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan
untuk bersama-sama membangun membangun Kabupaten Magelang. Kalangan pribadi, perguruan
tinggi dan lembaga yang mempunyai keinginan untuk melaksanakan Kuliah Kerja
Nyata (KKN) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten perlu diakomodir dan
difasilitasi mulai dari awal sampai dengan proses pelaporannya. Harapannya
data-data yang dihasilkan dari proses tersebut mampu sebagai pengungkit
bagaimana strategi dan kebijakan diambil untuk mengatasi dan meningkatkan upaya
pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Magelang, diantaranya dengan
1).
Memperbaiki prosedur perizinan
Kuliah Kerja Nyata yang dituangkan dalam Standard Opereting Procedure (SOP)
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang tentang perizinan Kuliah Kerja Nyata, 2).
Membangun jejaring yang dapat menyampaikan bahan perencanaan yang valid dan up
to date, 3). Membangun komitmen (MoU) antar stakeholder (Bagian Hukum, Bagian
Organisasi, Diskominfo, Kantor Kesbangpol, dan Perguruan tinggi terkait);
Manfaat:
-
Milestone:
-
PETA INTERAKTIF DAN INFORMATIF PLUS POLA
RUANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PATI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM
INFORMASI GEOGRAFIS.
Jabatan: -
SKPD: Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Pati
Latar Belakang:
Sistem Informasi Geografis (SIG)
adalah suatu sistem informasi menyangkut keberadaan obyek di permukaan bumi
berikut informasi yang terkandung didalamnya yang menyangkut keterkaitan secara
geografis dengan obyek lainnya. Sistem Informasi Geografis (SIG) terdiri dari
empat komponen utama, yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak
(software), data dasar dan informasi (database & information), dan sumber
daya manusia (human). SIG dapat berupa suatu metodologi untuk menampilkan
sekaligus menganalisis yang bersifat keruangan atau spasial.
Manfaat:
Meningkatkan efisiensi (biaya dan
waktu) dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas organisasi.
Meningkatkan pelayanan prima
kepada masyarakat dan dunia usaha/calon investor.
Meningkatnya mutu pelayanan dalam
hal kecepatan informasi tata ruang ke masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten
Pati.
Adanya peningkatan kompetensi SDM
dalam menjalankan aplikasi SIG di beberapa SKPD yang terkait dengan tata ruang.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Pembuatan Peta Interaktif dan
Informatif Plus Pola Ruang RTRW Kabupaten Pati dengan SIG.
Pembuatan Video Tutorial Peta
Interaktif dan Informatif Plus Pola Ruang RTRW Kabupaten Pati dengan SIG.
Pelatihan penggunaan peta
interaktif dan informatif dengan SIG.
Monitoring dan Evaluasi Seluruh Kegiatan.
b. Tujuan Jangka Menengah
Video tutorial pola ruang RTRW
Kab. Pati dalam Google Earth.
Ketrampilan penggunaan peta pola
ruang RTRW dalam Google Earth.
c. Tujuan Jangka Panjang
Penyediaan Sistem Informasi Tata
Ruang Plus Kabupaten Pati yang berbasis webGIS atau Pati Geo Portal dan
penyediaan data spasial terpadu untuk seluruh SKPD di Kabupaten Pati dengan
aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG).
Promosi Tertib dan Disiplin berlalu lintas
pada pelajar SMA, SMK di Kabupaten Boyolali.
Jabatan: Kasi Lalu lintas Dishub
Komindo Boyolali
Latar Belakang:
UU LLAJ No. 22 Th. 2009 Pasal 19.
Rambu lalu lints adalah baian perlengkapan jalan yang berua lambang, huruf, angka,
dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan atau petunjuk bagi
pengguna jalan.
Manfaat:
Pelajar yang menerima sosialisasi
akan dapat menerapkan hidup tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Pelajar
yang mnerima sosialisasi perlengkapan jalan akan mengerti arti pentingnya
keselamatan dan diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan.
Milestone:
a. Pembentukan tim kerja
Menyusun daftar SK tim kerja.
Penyusunan pembagia tugas tim
Penyusunan jadwal kegiatan.
b. Rapat koordinasi dengan
Stakeholder
Kepala Sekolah
Disdikpora
Kepolisian
c. Persiapan Sosialisasi
Surat pemberitahuan ke sekolah
Penyiapan bahan atau materi
Rapat persiapan
d. Pelaksanaan promosi
e. Evaluasi atas pelaksanaan
proyek perubahan
f. Menyususun laporan kegiatan
Puskesmas Sahabat Remaja untuk Membangun
Budaya Sehat di Puskesmas Terpusen Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung tahun
2016
Jabatan: Kepala Puskesmas Dinas
Kesehatan
Latar Belakang:
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dalam
bahasa Inggris dikenal sebagai Sustainable Development Goals disingkat dengan
SDGs tahun 2030. Angka Kematian Ibu sudah mengalami penurunan namun masih jauh
dari target MDGs tahun 2015, meskipun jumlah persalinan yang ditolong oleh
tenaga kesehatan mengalami peningkatan. Bbebrapa keadaan yang dapat menyebabkan
kondisi ibu hamil tidak sehat antara lain adalah penanganan komplikasi, anemia,
ibu hamil yang menderita diabetes, hipertensi, malaria, dan empat terlalu
(terlalu muda <20 tahun, terlalu tua <35 tahun, terlalu dekat jaraknya 2
tahun dan terlalu banyak anaknya >3 tahun). Sebanyak 54, 2 per 100 perempuan
dibawah usia 20 tahun telah melahirkan. Peningkatan kesehatan ibu sebelum hamil
terutama pada masa remaja, menjadi faktor penting dalam penurunan AKI dan AKB.
Hal ini diperkuat oleh data yang menunjukkan masih adanya umur perkawinan
pertama pada usia yang amat muda (<20 tahun) sebanyak 46, 7% dari semua
perempuan yang telah kawin. Untuk status gizi remaja, hasil Riskesdas 2010, secara
nasional prevalensi remaja usia 13-15 tahun yang pendek dan amat pendek adalah
35, 2% dan pada usia 16-18 tahun sebesar 31, 2%. Sekitar separuh remaja
mengalamai defisit energi dan sepertiga remaja mengalami defisit protein dan
mikronutiren. Untuk penyakit menular, prioritas masih tertuju pada penyakit
HIV/AIDS, tuberculosis, malaria, demam berdarah, influenza dan flu burun.
Kecenderungan prevalensi kasus HIV pada penduduk usia 15-49 meningkat. Pada
awal tahun 2009, pravalensi kasus HIV pada penduduk usia 15-49 tahun hanya 0, 16%
dan meningkat menjadi 0, 30% pada tahun 2011, meningkat lagi menjadi 0, 32%
pada 2012, dan terus meningkat menjadi 0, 43% pada 2013.
Keadaan tersebut diatas menunjukkan salah satu
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, masih ada beberapa tupoksi
Puskesmas yang belum terlaksana secara maksimal, yaitu :
a. Belum optimalnya fungsi
Puskesmas sebagai Pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalan pembangunan
kesehatan
b. Belum optimalnya fungsi
Puskesmas sebagai Pelayanan kesehatan di tingkat pertama
c. Belum optimalnya fungsi
Puskesmas sebagai Pembina Teknis Unit Pelayanan Kesehatan Swasta dan Kader
Pembangunan Kesehatan
Maka dalam proyek perubahan ini area
organisasi yang akan menjadi prioritas kegiatan adalah pada area 8, yaitu area
Kualitas Pelayanan Publik, dimana diharapkan melalui Puskesmas Sahabat Remaja
maka agenda Reformasi Birokrasi (RB) semakin diwujudkan nyatakan menuju
tercapainya Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan (SDG's) tahun 2030.
Manfaat:
Melalui Puskesmas Sahabat Remaja
ini, manfaat yang dapat diperoleh ditinjau dari beberapa sisi sebagai berikut :
1. Bagi Reformasi Birokrasi
a. Peningkatan kualitas pelayanan publik
b. Pelayanan birokrasi yang makin mudah dan
baik
2. Bagi Unit Organisasi Puskesmas
a. Penataan dan penguatan organisasi Puskesmas
b. Penataan tatalaksana program pelayanan
remaja di Puskesmas
3. Bagi Stakeholder
a. Menjalin sinergisitas antar instansi dalam
pelayanan kepada remaja
b. Meningkatkan hubungan kerja lintas sektor
dan lintas program
4. Bagi Masyarakat
a. Terwujudnya budaya sehat bagi remaja
khususnya dan masyarakat pada umumnya
b. Tersedianya layanan remaja di Puskesmas
bagi masyarakat
Milestone:
REDESIGN PERALATAN HIGH VOLUME AIR SAMPLER
(HVAS) UNTUK PENGUJIAN KUALITAS UDARA AMBIEN DI BALAI PENGUJIAN DAN
LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP (BPL2H) – BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA
TENGAH.
Jabatan: -
SKPD: Badan Lingkungan Hidup
Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
High Volume Air Sampler adalah
alat untuk mengambil sampel udara dengan menggunakan pompa motor vacum
berkecepatan tinggi. Mempunyai prinsip kerja dimana udara yang mengandung
partikel debu dihisap mengalir melalui kertas filter dengan menggunakan motor
putaran kecepatan tinggi, debu yang menempel pada kertas filter nantinya akan
diukur konsentrasinya dengan cara kertas filter tersebut ditimbang sebelum dan
sesudah sampling juga dicatat laju alir dan waktu lamanya sampling sehingga
didapat konsentrasi debu tersebut (metode gravimetri). Udara ambien adalah
udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam
wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan
manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya (PP. No.41 tahun 1999,
tentang Pengendalian Pencemaran Udara).
Manfaat:
Terciptanya kesiapan peralatan
yang siap pakai sewaktu-waktu terutama dalam menangani kasus-kasus lingkungan
yang akan semakin marak di masa yang akan datang.
Terwujudnya pelayanan secara lebih
cepat dan optimal dengan tersedianya 2 alat TSP hasil modifikasi.
Terselenggarakannya kerjasama
antar laboratorium yang sudah terakreditasi dalam subkontrak saling memberikan
pekerjaan apabila pekerjaan telah over load.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Meredesign alat untuk mempercepat
pelayanan terhadap pelanggan laboratorium;
Menciptakan alat hasil redesign
yang mempunyai performa seperti alat standart
b. Tujuan jangka menengah
Mewujudkan ketersediaan alat
laboratorium yang memadai untuk melayani masyarakat dan seluruh stake holder
lebih luas dapat menjadi bahan pengambilan keputusan yang tepat bagi pimpinan
organisasi atau institusi.
Menyelenggarakan kerja sama yang
baik kepada seluruh laboratorium lingkungan.
c. Tujuan jangka panjang
Mewujudkan laboratorium yang
handal di Jawa Tengah.
Rekam Medis By Name By File Menuju Respon
Time di UPTD Puskesmas Serayu Larangan
Jabatan: Kasubag TU UPTD Puskesmas
Surayu Larangan
Latar Belakang:
Membentuk tim efektif yang akan
menjalankan tugas administrasi maupun teknis
Membuat perubahan rekam medis dari
family folder menjadi by name by file untuk mempercepat pencarian arsip rekam
medis
Meningkatkan koordinasi secara
rutin dan berkesinambungan dari semua pihak terkait pelayanan optimal
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan informasi
yang cukup tentang pelayanan kesehatan, memperpendek masa tunggu pasien
Meningkatkan koordinsi antar
pemegang program, meningkatkan profesionalisme
Mendukung reformasi birokrasi
terwujudnya efektifitas dan efisiensi waktu, meningkatkan pendapatan akhir
daerah
Milestone:
Pembentukan tim efektif
Menyusun rencana kerja
Sosialisasi rencana kerja
timefektif
Tahap pelaksanaan
Pencetakan SOP
Pengadaan papan informasi
Sosialisasi pemakaian
Uji coba pemakaian
Penetapan penggunaan
Membuat analisa
Menyajikan hasil analisa
Mewujudkan rekam medis by name by
file berbasis surplus berkelanjutan
Powered by Drupal
Revilisasi Administrasu Lembaga Keuangan
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Menuju Akses Pemenuhan Permodalan Kelompok
Tani Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Jabatan: Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan bojong Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalinnga
Latar Belakang:
Kelurahan Bojong sejak tahun 2012
telah memanfaatkan BLM PUAP yaitu bantuan langsung masyarakt Pembangunann Usaha
Agribisnis Persdesaan yang merupakan bantuan Modal untuk petani sebesar R.100
Juta. Program PUAP ini mempunyai tujuan yaitu menuragi tingkat kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja di pedesaan.
Penyaluran dana PUAp itu tidak langsung ke para petani, melainkan kerjasama
dengan para kelompok tani. Jadi para pengurus kelompok tani berusaha membantu
dan memfasilitasi para petani yang membutuhkan dana pengelolaan unit-unit usaha
melalui wadah LKMA (Lembaga keuagan Mikro Agribis) Gapoktan (Gabungan Kelompok
Tani) PUAP Pelaksanaan PUAP yang dikelola lembaga keuangan Mikro Agribisnis
(LKMA) mempunyai bweberapa tahapan yaitu :
1. Memberikan bantuan modall usaha
kepada masyarakat untuk membiayai usaha agribisnis
2. Masyarakat penerima manfaat
modal kepada lembaga keuangan Mikro
3. (LKMA) Sehungga dapat
digulirkan lebih lanjut melalui usaha simpan-pinjam
4. Dana Modal Usaha yang sudah
digulirkan melaui pola simpan pinjam dihrapkan dapat tumbuh dan pada akhirnya
menjadio fasilitas jejaringan pembiayaan (Linkages) seperti Koperasi, Perbankan,
atau lembaga keuangan.
Manfaat:
1. Manfaat dalam peningkaytan
kinerja organisasi
Manfaat yang ingin dicapai dalam
peningkatan kinerja organisasi melalui area perubahan ini antara lain :
a. Pengeloalaan administrasu
Gapoktan yang lebih baik
b. Data Administrasi lebih lengkap
c. Memberikan hasil kinerja yang
berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan
d. Memberikan Pinjaman Kepada
Anggota terpenuhi dengan cepat
e. Menigkatkan Penggunaan Sarana
dan Prasarana
2. Manfaat dalam penigktan
pelayanan publik
Manfaat yang ingin dicapai dalam
peningkatan pelayanan publik melaui area perubahan ini adalah Memfasilitasi
kebutuhan modal petani yang menjadi tanggung jawab semua
3. Manfaat dalam reformasi
birokrasi
Manfaat yang ingin dicapai dalam
reformasi birokrasi melalui area perubahan antara lain :
a. Memberikan hasil kerja yang
berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan
b. Pengelolaan administrasi
Gapoktan dilaksanakan secara rutin tepat dan efeksien
c. Penyelesaian tugas tidak
melampaui batas waktu yang ditentukan
d. Lebih memahami tugas pokok dan
fungsinya
e, Terbangunnya disiplin kerja
4. Manfaat bagi stakeholder
Manfaat yang ingin dicapai bagi
stakeholder melaui area perubahan ini antara lain :
a. Mampu menyediakan data
keanggotaan secara cepat dan akurat
b. Mampu menyediakan data
keanggotaan yang dapat dipertanggungjawabkan
Milestone:
SANGRILA PRIMA DENGAN KONSEP WOW SERVICE DI
RUANG JASMINE-EDELWAYS RSUD KELET PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: -
SKPD: RSUD Kelet Provinsi Jawa
Tengah
Latar Belakang:
Pelayanan Prima di Rumah Sakit
adalah pelayanan terbaik yang diberikan oleh karyawan RS untuk memenuhi/bahkan
melampaui harapan pengguna jasa rumah sakit. SANGRILA PRIMA merupakan suatu
bentuk kegiatan pelayanan prima yang dipadukan dengan konsep WOW service.
Diambil dari kata Sang Pemberi Pelayanan Prima, SANGRILA PRIMA diharapkan menjadi
pelayanan unggulan di RSUD kelet. Prinsip pelayanan dari SANGRILA PRIMA ini
adalah pelayanan yang berbasis pada pelanggan (consumer centric, consumer
oriented).
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan pelayanan
keperawatan berfokus pada pelayanan prima
Memberikan kesempatan bagi
masyarakat untuk memberikan penilaian dam masukan mengenai pelayanan di RSUD
Kelet.
Milestone:
a. Jangka pendek
Meningkatkan Angka Kepuasan
Pelanggan / Costumer Satisfaction Index dan Angka Kepuasan Pegawai / Employ
Satisfaction Index.
Menyusun sistem Reward and
Punishment dalam pelaksanaan SANGRILA PRIMA.
b. Jangka menengah
Meningkatkan kualitas pelayanan
keperawatan dengan SANGRILA PRIMA.
Melakukan pelatihan semua perawat
terkait dengan SANGRILA PRIMA.
Melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan SANGRILA PRIMA.
c. Jangka panjang
Meningkatkan kualitas pelayanan
semua unit kerja di RSUD Kelet dengan SANGRILA PRIMA.
Melakukan pelatihan semua pegawai
terkait dengan SANGRILA PRIMA.
"Sangrila Prima" Sang Pemberi
Pelayanan Prima dengan Lelang Lunas Tanpa KPLI (Kekurangan Pembayaran Lelang
Ikan) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan di TPI (Tempat Pelelangan Iikan)
Juwana Unit II Kabupaten Pati.
Jabatan: Kepala UPTD Tempat
Pelelangan Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pati
Latar Belakang:
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN PATI
VISI
”Terwujudnya Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang Lestari dan Bertanggungjawab untuk
Kesejahteraan Masyarakat”.
MISI
Untuk mewujudkan visi Pengelolaan
Sumberdaya kelautan dan perikanan tersebut, maka misi yang diemban adalah :
1. Meningkatkan kualitas SDM
aparat dan pelayanan teknis dan administrasi bidang kelautan dan perikanan.
2. Meningkatkan produksi dan
produktivitas usaha bidang kelautan dan perikanan.
3. Meningkatkan pengelolaan
sumberdaya kelautan dan perikanan yang optimal dan berkelanjutan.
Manfaat:
Manfaat proyek perubahan Pemberi
Pelayanan Prima dengan Lelang Lunas Tanpa KPLI untuk Peningkatan kesejahteraan
Nelayan di TPI Juwana Unit II Kabupaten Pati adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan Nelayan dan munculnya tingkat kepercayaan stakeholder perikanan
terhadap kinerja TPI yang memberikan dampak positif bagi kemajuan TPI yang akan
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesi Restribusi bidang Kelautan dan
Perikanan di Kabupaten Pati.
Milestone:
Sekretariat Bersama Sapta Pesona Guna
Meningkatkan Kompetensi Kelompok Sadar Wisata diKecamatan Delang Kabupaten
Lamandau
Jabatan: Kepala Seksi Standarisasi
Pariwisata
SKPD:
Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya
Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Latar Belakang:
Berangkat dari 3(tiga) Fungsi
Pemerintahan yaitu Fungsi Pembangunan, Fungsi Pelayanan Publik dan Fungsi
Pemberdayaan Masyarakat. Fungsi Pemberdayaan Masyarakat yang menjadi fokus
agenda Proyek Perubahan. Kecamatan Delang merupakan Kecamatan yang ditetapkan
sebagai daerah tujuam wisata budaya dan alam di Kabupaten Lamandau, memiliki
potensi alam dan budaya Dayak yang apabila dikembangkan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kelompok Sadar Wisata, yaitu kelompok yang mengelola
potensi pariwisata yang ada di Kecamatan Delang harus diperkuat agar menjadi
kelompok yang mandiri dan profesiional dalam mengelola potensi pariwisata yang
ada. Dalam rangka menguatkan Kelompok Sadar Wisata perlu adanya dukungan dari
berbagai pihak serta perlunya sebuah wadah yang dijadikan sebagai sekretariat
bersama. Dalam Konsep ini, Sekretariat bersama berfungsi untuk mengdampingi
serta menjadi fasilitator Kelompok Sadar Wisata agar mampu mengakselerasi
pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola potensi wisata.
Manfaat:
Bagi reformasi birokrasi
Berkontribusi mendukung reformasi
birokrasi, sesuai dengan Road Map Reformasi (2015-2019) yang ditetapkan melalui
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
!! Tahun 2015 yang mengamanatkan terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien,
dalam hal ini yaitu terciptanya sinergitas antar instansi, dan meningkatnya
penggunaan tekhnologi informasi.
Bagi
peningkatan kinerja unit kerja
a. Mendukung pencapaian visi dan
misi Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lamandau dalam hal ini visi
kesatu yaitu meningkatkan kuantitas & kualitas SDM untuk mengelola
pariwisata, seni dan budaya Kabupaten Lamandau secara profesional
b. Terealisasinya tugas dan
tanggungjawab di organisasi Seksi Standarisasi Pariwisata.
Bagi stakeholder / pengguna
a. Meningkatkan kualitas kinerja
masing-masing stakeholders dalam hal pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata
b. Meningkatkan nilai paket wisata
yang akan ditawarkan kepada wisatawan dengan jaminan kompetensi pelaku jasa
pariwisata di Kecamatan Delang
Bagi masyarakat, yaitu:
a. Terciptanya partisipasi
masyarakat dalam pembangunan pariwisata daerah
b. Meningkatnya daya saing
masyarakat pelaku jasa bidang pariwisata
c. Menciptakan peluang kerja
alternatif diluar pekerjaan
Milestone:
Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB)
menuju Sentra Benih Ikan Lele yang berkualitas di Kabupaten Pati
Jabatan: Kepala Seksi Budidaya dan
Perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pati
Latar Belakang:
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati berdasarkan Perda Kabupaten Pati Nomor 20
Tahun 2002 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pati Nomor 6 tahun 2000
tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Pati. Tugas tersebut melaksanakan urusan rumah tangga
daerah di bidang Kelautan dan Perikanan dengan beberapa fungsi salah
satunya:Memfasilitasi kelompok pembudidaya ikan untuk melaksanakan sertifikasi
Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB);
Manfaat:
Terlaksananya program dan kegiatan
seksi budidaya dan perbenihan, mampu telusur (trabicility) dan memperkecil
resiko kegagalan aktifitas pembenihan ikan lele, terjaminnya keamanan pangan
bagi masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan pembenih ikan lele .
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Perubahan SK Tim, Sosialisasi
CPIB, Validasi data UPR Lele, Penerbitan SPO dan Form Perbenihan
2. Jangka Menengah: Pendampingan
UPR Lele, Aktualisasi Sertifikasi CPIB, Pelatihan Budidaya Cacing Sutra
3. Jangka Panjang: Aktualisasi
Sertifikasi CPIB, Pendampingan UPR Lele, Pelatihan MPM, Monitorin dan Evaluasi
CPIB
SI JARI ON AKD (SISTEM JARINGAN ON LINE
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT
Jabatan: -
SKPD: Badan Pendidikan dan
Pelatihan Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM). Salah satu upaya untuk menerapkan manajemen penyelenggaraan
diklat, setiap diklat harus dilakukan secara terpadu yang diawali dengan
kegiatan Training Needs Analysis(TNA)/Analisis Kebutuhan Diklat (AKD), Penentuan
Tujuan Diklat, Perencanaan Program Diklat, Pelaksanaan Program Diklat, Evaluasi
serta diakhiri dengan Bimbingan Lanjutan dan Evaluasi Pasca Diklat.
Manfaat:
Perubahan sistem AKD berdampak
pada menguatkan sistem pelayanan publik dan semakin optimalnya penyelenggaraan
diklat di Jawa Tengah.
Perencanaan program kediklatan yang
matang berdasarkan hasil AKD yang benar-benar menggali kebutuhan unit pengguna
akan menghasilkan jenis diklat sesuai kompetensi yang diharapkan.
Hasil AKD yang diwujudkan dalam
bentuk diklat akan meningkatkan kompetensi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara,
sehingga pelayanan prima dapat terwujud.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mewujudkan Sistem Jaringan Online
Analisis Kebutuhan Diklat di Provinsi Jawa Tengah
b. Tujuan jangka menengah
Mewujudkan Pelaksanaan SI JARI ON
AKD di seluruh unit pengguna di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
c. Tujuan jangka panjang
Mewujudkan Pelaksanaan Diklat yang
Menyenangkan, Rekomendasi Kebutuhan Diklat hasil pelaksanaan SI JARI ON AKD.
"SIMPPOAK”, Sistem Pencatatan
Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan di UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan
Kabupaten Pekalongan
Jabatan: Kepala UPT Instalasi
Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
Latar Belakang:
Pengelolaan obat publik dan alat
kesehatan di kabupaten pekalongan berada di bawah tanggungjawab UPT Instalasi
Farmasi akan berdampak langsung pada baik buruknya kwalitas pelayanan obat
kepada masyarakat, di Puskesmas maupun di stakeholder yang membutuhkan
pelayanan obat dan alat kesehatan yang sumbernya dari UPT Instalasi Farmasi.
Fakta yang terjadi Pengelolaan Obat
dan Alat Kesehatan di UPT Instalasi Farmasi pencatatannya masih dilakukan
secara manual, baik pencatatan data perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian,
maupun pelaporan, monitoring dan evaluasi, di sisi lain keterbatasan jumlah
tenaga yang ada saat ini dengan beban kerja yang sangat besar sehingga
pelaporan selalu tidak tepat waktu dan setiap kali diminta pemeriksa untuk
menyajikan data dengan cepat dan akurat kami sering kesulitan, untuk itu perlu
dilakukan area perubahan, yaitu : "Pembuatan SIMPPOAK, Sistem Pencatatan
Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan di UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan
Kabupaten Pekalongan" sehingga diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut
bisa menyelesaikan permasalahan yang selalu terjadi dalam pengelolaan Obat dan
Alat Kesehatan selama ini, dan tentu saja akan berdampak pada peningkatan
kwalitas pelayanan Kesehatan yang akan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di Kabupaten pekalongan
Manfaat:
1. Untuk Unit Kerja
- Penataan tatalaksana yaitu efektifitas dan
efesiensi kegaitan di UPT Instalasi farmasi :
a) Adanya SIMPPOAK akan meminimalisir SDM
b) Terlaksananya pelayanan profesional kepada
instansi terkait
c) Menghemat waktu penyusunan laporan
d) Memudahka telusur kalau ada data bermasalah
- Penguatan Pengawasan : Peningkatan
efektifitas pengawasan intern UPT instalasi Farmasi melalui sistem aplikasi
SIMPPOAK
- Perubahan budaya kerja dari mengelola data
secara manual menjadi menggunakan sistem aplikasi
- Peningkatan kualitas pelayanan publik : Pelayanan
bisa lebih cepat, efektif dan efisien
2. Untuk SKPD
- Lebih cepat dan mudah untuk memperolah data
laporan pengelolaan obat publik dan alat kesehatan
- Lebih cepat dan akurat dalam menyusun telaah
dan analis sebagai bahan evaluasi maupun bahan penyusunan kebijakan oleh
pimpinan (Kepala SKPD)
- Pengendalian kegiatan pengelolaan obat dan
alat kesehatan dapat efektif dan efisien
3. Untuk Kabupaten
- Mendukung upaya reformasi birokrasi, utamanya
:
1) Ketatalaksanaan;
2) Akuntabilitas kinerja;
3) Peningkatan pelayanan publik;
4. Untuk Mayarakat
- Transparansi data dan informasi kegiatan
pelayanan serta pengelolaan obat dan alat kesehatan
- Dengan pengelolaan obat dan alat kesehatan
yang optimal, Maka pada akhirnya akan sangat berpengaruh pada peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan masyarakat
Milestone:
No Tahap Utama Output Waktu
A. JANGKA PENDEK
1 Rapat Koordinasi Internal Terlaksananya
rapat koordinasi Internal Minggu ke 4 Bulan Agustus Tahun 2016
2 Pembentukan Tim Efektif Terbentuknya
Tim efektif Minggu ke 5 Bulan Agustus 2016
3 Rapat Kerja Tim Terlaksananya
Raopat Kerja Tim Efektif Minggu 2 Bulan September tahun 2016
4 Merancang Aplikasi Terwujudnya
Rancangan Aplikasi Minggu ke 2 Bulan September Tahun 2016
5 Membuat Aplikasi Terbuatnya Aplikasi
Minggu ke 4 Bulan September Tahun 2016
6 Uji Coba Aplikasi Terlaksananya
Uji Coba Aplikasi Minggu ke 2 Bulan oktober Tahun 2016
7 Sosialisasi dan Pelatihan
Pengoperasian Aplikasi di Organisasi terlaksananya Sosialisasi dan Pelatihan
Aplikasi Minggu ke 3 Bulan Oktober Tahun 2016
8 Penerapan aplikasi di organisasi
Diterapkannya Aplikasi di Organisasi Minggu ke 3 Bulan Oktober Tahun 2016
9 Monitoring, Evaluasi dan
Pelaporan Tersusunnya Laporan monitoring Evaluasi dan Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Minggu ke 3 Bulan Oktober Tahun 2016
B. JANGKA MENENGAH
RENCANA TINDAK LANJUT JANGKA MENEGAH
1 Sosialisasi Aplikasi ke 10
Puskesmas Tersosialisasikannya Aplikasi ke 10 Puskesmas Januari 2017
2 Pelatihan Penerapan Aplikasi di
10 Puskesmas Terlaksananya Pelatihan Penerapan Aplikasi di 10 Puskesmas Februari 2017
3 Penerapan Aplikasi di 10
Puskesmas Diterapkannya Aplikasi di 10 Puskesmas Februari s/d Oktober 2017
4 Monitoring dan Evaluasi Aplikasi
tersusunnya laporan monitoring dan Evaluasi April s/d Desember 2017
C. JANGKA PANJANG
RENCANA TINDAK LANJUT JANGKA PANJANG
1 Sosialisasi Aplikasi ke 17
Puskesmas Tersosialisasikannya Aplikasi ke 17 Puskesmas Januari 2018
2 Pelatihan Penerapan Aplikasi di
17 Puskesmas Terlaksanaanya Pelatihan Penerapan Aplikasi di 17 Puskesmas Februari
2018
3 Penerapan Aplikasi di 17
Puskesmas Diterapkannya Aplikasi di 17 Puskesmas Februari s/d Oktober 2018
4 Monitoring dan Evaluasi Aplikasi
Tersusunya laporan monitoring dan Evaluasi April s/d Desember 2018
Sinergitas Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
dengan pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dalam meningkatkan Program
KB di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang
Jabatan: Kepala Balai Pelayanan KB
& Keluarga Sejahtera Kec. Bandongan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan
dan KB Kab. Magelang
Latar Belakang:
Implementasi Undang-Undang nomor
52 tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pasal
48 ayat 1(b) yang mengatakan bahwa „?Peningkatan kualitas remaja dengan
pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang
kehidupan berkeluarga??, maka Bapermas Perempuan dan KB Kabupaten Magelang
sebagai salah satu institusi pemerintah harus mewujudkan tercapainya
peningkatan kualitas remaja melalui sinergisitas kelompok Bina Keluarga Remaja
(BKR) dengan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dalam meningkatkan
program KB
Manfaat:
Terwujudnya peningkatan program KB
melalui sinergisitas Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan Pusat Informasi
dan Konseling Remaja (PIK-R) Di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim kerja dan
perumusan tugas masing-masing anggota
- Pembentukan kelompok PIK Remaja
- Sosialisasi dan pembinaan
peserta kelompok BKR dan PIK Remaja
- Pelatihan dan pembinaan kader, Monitoring
dan evaluasi
2. Jangka Pendek:
- Pengembangan program
Sinergisitas BKR dengan PIK Remaja
- Tersedianya sarana dan prasarana
3.Jangka Panjang:
- Seluruh kelompok BKR
bersinergisitas dengan kelompok PIK-Remaja
SINERGITAS PERENCANAAN REHABILITASI DAN
REKONSTRUKSI PASCA BENCANA DENGAN DAMAGE AND LOSSES ASSESMENT SEBAGAI ALAT
ANALISIS.
Jabatan: -
SKPD: Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Batang
Latar Belakang:
Tahapan penanggulangan bencana
dimulai pada saat pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana. Pada
pasca bencana kegiatan yang dapat dilakukan adalah rehabilitasi dan
ekonstruksi. Agar tahapan ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu
dilakukan secara sinergi, terarah dan terpadu dengan melibatkan semua pihak. Sebelum
dilakukan rehabiliasi dan rekonstruksi maka hal penting adalah penilaian
kerusajan dan kerugian melalui metode Damage and Loosses Assesment (DaLA).
Proyek perubahan ini adalah membangun sistem aplikasi yang memuat pelaporan
kejadian bencana, penilaian dan penyusunan DaLA.
Dengan adanya sistem aplikasi ini
maka laporan kejadian bencana dapat diterima oleh BPDP melalui sistem jaringan
internet dan dapat segera diketahui tindakan assesment apa yang perlu dilakukan,
pendataan aset dilapangan serta kerugian yang timbul untuk melihat dampaknya.
Manfaat:
Manfaat proyek perubahan untuk
mendukung reformasi birokrasi, perbaikan kinerja unit kerja, peningkatan
kualitas pelayanan publik dan stakeholder/pengguna.
Milestone:
a. Jangka pendek
Tersusunnya SOP Bidang
Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Terbangunnya sistem aplikasi
Rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis metode Damage and Losses Assesment (DaLA).
b. Jangka menengah
Implementasi sistem aplikasi.
c. Jangka panjang
System aplikasi menjadi sistem
terpadu Penyelenggaraan penanggulangan bencana secara komprehensif (pra bencana,
bencana dan pasca bencana).
Sinkronisasi Pengelolaan Keuangan dan
Barang Berbasis Teknologi Informasi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Keluarga Berencana Kota Magelang
Jabatan: -
SKPD: Badan Pemberdayaan
Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Magelang
Latar Belakang:
Peraturan walikota Magelang Nomor
53 Th 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Bab XII
tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD pasal 172 ayat 3 yang menyebutkan
bahwa bagian realisasi semester pertama anggota mendayati dan belanja SKPD seta
agnisus 6 (enam) buku berikutnya sebagai dasar penyusunan layanan keungan
semester pertama APBD dikirim ke DPSKD bidang 10 (sepuluh) hari kerja setelah
semester pertama tahun anggaran berkenaan berakhir.
Manfaat:
Mendukung reformasi birokrasi
Dengan adanya proyek pembentukan ini maka akan meningkatkan mutu penyelesaian
masalah serta menyesuaikan efiensi boga dan waktu dalam melaksanakantugas masa
organisasi dikarenakan dengan tentang administrasi bahwa keuangan serta
mengapilkasikan teknologi tidak membutuhkan biaya banyak serta waktu yang
menyita.
Milestone:
Koordinasi awal dengan mentor guna
mengidentifikasi personil
Pembekalan team efektif (kerja)
dan pembuatan Sk sm
Rapat pembekalan pelaksanaan
pembuatan Teknologi Informasi terkati dengan pengelolaan bola
Menyesuaikan jadwal penyusunan
proyek
Pembuatan bisnis format
pengelolaan yang akan diagendadalam penyusunan melalui internet
Rapat pembahasan design format
layanan dan design local area not work
Pemasangan jaringan intranet.
Uji coba menggunakan arus internet
Rapat membuat rancangan SOP.
Menyusun rancangan SOP.
Monitoring dan evaluasi dengan
melakukan pengujian intranet.
Mendapatkan hasil akhir proyek
perubahan ke atasan langsung.
SISTAKEL LIBERTE MENUJU SEKOLAH BERBASIS
ADI WIYATA DI UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN KALIMANAH
Jabatan: Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga
Latar Belakang:
Sekolah mempunyai peran dan fungsi
yang sangat setrategis dalam rangka pembinaan, pengembangan, dan penyadaran
lingkungan, karena pada hakikatnya sekolah merupakan lembaga pencerdasan anak
bangsa, sebagai agen pembaharuan (Inovation agent), dan sebagai pusat
kebudayaan (cultural center). Dengan segala kelebihan sumber daya yang
dimilikinya, sekolahan dapat dijadikan obyek dan sekaligus subyek pembinaan, pengembangan,
dan penyadaran lingkungan (thr establishment, extention and awareness object
abd subject of environment).
Disamping itu sekolah sebagai
lembaga ilmiah, mempunyai kontribusi yang sangat signifikan dalam rangka
melaksanakan siklus program pembangunan lingkungan (environment building
program), karena mata rantai program pembangunan lingkungan mulai dari proses
perencanaan, implementasi, analisis, danj evaluasi dapat dilakukan di sekolah, bahkan
didalam setiap rantai tahapan pembangunan lingkungan tersebut, berlangsung
pembelajaran (penelitian, praktikum, observasi lapangan) yang sangat efektif
dan efisien.
Otonomi sekolah dengan pengelolaan
pendidikan yang mengedepankan pendekatan manajemen berbasis sekolah (School
Based Managenemen) dan Pendidikan Berbasis Masyarakat (Comummnity Based
Edukation) menjadi sangat memungkinkan bagi satuan pendidikan (sekolah) untuk
menyelenggarakan program pembangunan lingkungan. Apalagi sesuai dengan
ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah republik indonesia
nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan, bahwa satuan
pendidikan (sekolah) berkewajiban menyediakan (memiliki) lahan sebagai tempat
berlangsungnya proses pembelajaran, lahan untuk prasarana penunjang dan lahan
pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang secara
ekologis nyaman dan sehat.
Kemudian sesuai dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Standar Proses, disebut dalam romawi III huruf B nomor 2.a bahwa guru
dalam kegiatan pembelajarannya harus :
Melibatkan peserta didik mencari
informasi yang sangat luas dan dalam tentang topik/tema yang dipelajari dengan
menerapkan prinsip alam tata kambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
Menggunakan beragam pendekatan
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber nelajar lain.
Memfasilitasi terjadunya interaksi
antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya.
Memfasilitasi peserta didik
melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Dari keempat point tersebut, ternyata
memberikan penekanan kepada lingkungan sekolah yang kondusif bagi
terselenggaranya kegiatan pembelajaran.
Selarasnya dengan pendidikan yang
berwawasan dan berbudaya lingkungan adalah Program Adi Wiyata yang merupakan
tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup
dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : Kep.07/MENLH/06/2005 dan Nomor :
05/VI/KB/2005 tanggal 3 Juni 2005 tentang Pembinaan dan Pengembangan Lingkungan
Hidup di Sekolah. Sekolah merupakan komunitas masyarakat yang terdiri dari
siswa, guru, kepala sekolah, staf tata usaha, dan karyawan lainnya. Semua itu
merupakan medium yang efektif bagi pembelajaran agar mereka terlibat dalam
upaya menghentikan laju kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tangan-tangan
manusia.
Sejalan dengan tercukupinya
indikator system tata kelola lingkungan yang bersih, nyaman, secara terpadu, terintegrasi
dan terus menerus maka hadirlah sekolah Berbasis Adi Wiyata. Sekolah berbasis
Adiwiyata merupakan gagasan untuk mewujudkan kelembangan sekolah yang peduli
dan berbudaya lingkungan sebagai tempat tempat berlangsungnya kegiatan
pembelajaran peserta didik untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan
pengembangan norma dasar seperti : kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran,
keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam sebagai
bakal bagi mereka menuju teciptanya kesejahteraan lahir dan batin.
Disamping dikembangkan norma dasar
seperti tersebut diatas, sekolah berbasis Adiwiyata juga menerapkan prinsip
dasar yaitu Partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen
sekolah yang meliputi : keseluruan proses perencanaan, pelaksanaan, serta
evaluasi sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing, dan berkelanjutan,
dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus
serta komprehensif.
Manfaat:
1. Tersedianya fasilitas
lingkungan sekolah sebagai laboratorium lingkungan, bengkel kerja, praktikum
dan observasi (pengamatan) lingkungan.
2. Keberadaan suasana sekolah yang
aman dan nyaman sehingga peserta didik merasa betah (kerasan) belajar di
sekolah
3. Menjadikan lingkungan sekolah
yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang bermakna
4. Meningkatkan kepedulian dan
penyadran semua warga sekolah dalam rangka penyelamatan lingkungan dan
pembangunan yang berkelanjutan
5. Menjadikan kelembagaan sekolah
yang peduli dan berbudaya lingkungan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan
pembelajaran peserta didik untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan
6. Tersediannya lingkungan sekolah
sebagai tempat informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema/materi
pembelajaran peserta didik yang dipelajari sehingga proses pembelajaran dengan
biaya tinggi
(high cost learning proces) dapat dihindari
7. Tersedianya lingkungan sekolah
sebagai tempat percobaan, penelitian, dan praktikum yang selalu terbarukan
8. Terwujudnya lingkungan sekolah
yang kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran
9. Menyediakan lingkungan sebagai
alam tata kambang jadi guru yang beraneka ragam sehingga peserta didik tidak
bosan untuk melakukan ekploatasi pembelajaran lebih lanjut
10. Berkembangnya norma - norma
dasar seperti :
a. Kebersamaan
b. Keterbukaan
c. Kesetaraan
d. keadilan, dan
e. kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
sumber daya alam
dalam
pergaulan hidup (bersosialisasi) sasama warga sekolah dalam kehidupan sehari -
hari
11. Berkembangnya nilai - nilai
karakter (character value) seperti :
a. Kejujuran
b. Disiplin
c. Kerja sama
d. Toleransi
e. Etika
f. Estetika
g. Tingkah laku
h. Keadilan
i. Kebersihan
j. Tanggung jawab
Milestone:
A.Sasaran Proyek Perubahan
UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
Kalimanah memiliki 23 (dua puuh tiga) SD yang merupakan sekolah sasaran Proyek
perubahan, dan terbagi menjadi 3 (tiga) Gugus dengan pembagian sebagai berikut
:
No. Nama Gugugs Nama SD Ket.
I Malang Jiwa 1. SD Negeri 1
Blater SD Inti
2. SD Negeri 2 Blater SD Imbas
3. SD Negeri 1 Kedungwuluh SD
Imbas
4. SD Negeri 1 Karangsari SD Imbas
5. SD Negeri 1 Manduraga SD Imbas
6. SD Negeri 1 Siadakangen SD
Imbas
7. SD Negeri 1 Rabak SD Imbas
8. SD Negeri 1 Jompo SD Imbas
II Sugarda 1. SD Negeri 1 Selabaya
SD inti
2. SD Negeri 2 Selabaya SD Imbas
3. SD Negeri 1 Babakan SD Imbas
4. SD Negeri 1 Klapasawit SD Imbas
5. SD Negeri 2 Klapasawit SD Imbas
6. SD Negeri 1 Kalimanah Kulon SD
Imbas
7. SD Negeri 1 Kalimanah Wetan SD
Imbas
8. SD Negeri 2 Klaimanah Wetan SD
Imbas
III Bumi Wasesa 1. SD Negeri 2
Grecol SD inti
2. SD Negeri 1 Grecol SD Imbas
3. SD Negeri 1 Karangpetir SD
Imbas
4. SD Negeri 1 Mewek SD Imbas
5. SD Negeri 1 krangmanyar SD
Imbas
6. SD Negeri 1 Kalikabong SD Imbas
7. SD Negeri 2 Kalikabong SD Imbas
Agar supaya proyek perubahan
"Sistakel Liberte Menuju Sekolah Berbasi Adi Wiyata di UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga" tepat sasaran (efektif) dan
tepat guna (efisien) maka pelaksanaannya daiatur sebagai berikut :
a. Jangka Pendek
Mengingat waktu pelaksanaan laboratorium
kepemimpinan (Leadership Laboratory) Jangka Pendek waktunya sangat sedikit
yaitu sekitar 2 (dua) bulan mulia tanggal 30 Juli 2016 sampai dengan 5 Oktober
2016 maka sekolah sasaran proyek perubahan
hanya 3 (tiga) SD yang merupakan SD inti di masing - masing Gugus yaitu :
1. Gugus Malang Jiwa :
SD Negeri 1 Blater
2. Gugus Sugarda
SD
Negeri 1 Selabaya
3. Gugus Bumi Wisesa
SD
Negeri 2 Grecol
b. Jangka Menengah
Proyek perubahan Jangka Menengah dilaksanakan
selama kurang lebih 1 (satu) tahun yaitu mulai bulan Oktober 2016 sampai dengan
bulan September tahun 2017. Sekolah sasaran proyek perubahan
masing - masing Gugus 2 (dua) SD yaitu :
1. Gugus Malang Jiwa :
1.1. SD Negeri 1 Kedungwuluh
1.2. SD Negeri 1 Manduraga
2. Gugus Sugarda :
2.1. SD
Negeri 2 Klapasawit
2.2. SD
Negeri 2 Kalimanah Wetan
3. Gugus Bumi Wisesa :
3.1. SD
Negeri 1 Kalikabong
3.2. SD
negeri 1 Karangmanyar
c. Jangka Panjang
Laboratorium kepemimpinan (Leadership
Laboratory) Jangka Panjang dilaksanakan selama 4(empat) tahun mulai bulan
Oktober 2017 sampai dengan bulan September 2021. Pada tahap ini seluruh SD di
UPT Dinas pendidikan Kecamatan Kalimanah
harapannya sudah menerapkan "Sistakel Liberte Menuju Sekolah Berbasis Adi
Wiyata". Sekolah sasaran proyek perubahan adalah sebagai berikut :
1. Gugus Malang Jiwa :
1.1. SD Negeri 2 blater
1.2. SD Negeri 1 Sidakangen
1.3. SD Negeri 1 Rabak
1.4. SD Negeri 1 Karangsari
2. Gugus Sugarda :
2.1. SD
Negeri 2 Selabaya
2.2. SD
Negeri 1 Klapasawit
2.3. SD
Negeri 1 Kalimanah Kulon
2.4. SD
Negeri 1 Kalimanah Wetan
3. Gugus Bumi Wisesa
3.1. SD
Negeri 1 Grecol
3.2. SD
Negeri 1 Karangpetir
3.3. SD
Negeri 1 Mewek
3.4. SD
Negeri 2 Kalikabong
" Sistem aplikasi komputer untuk
optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang
"
Jabatan: Kepala UPT Rusunawa
SKPD: Dinas Pekerjaan Umum Kota
Magelang
Latar Belakang:
Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang No. 34
Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun
Sederhana Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Magelang, Kepala UPT. Rusunawa
mempunyai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya, salah satu
rincian tugasnya adalah menerima uang sewa dan penerimaan lainnya, serta
menyetorkan ke Kas Umum Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta
melaporkan kepada walikota c.q. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Magelang
secara rutin mengenai posisi keuangan, administrasi, dan permasalahan serta
penyelesaiannya.
Melalui rancangan proyek perubahan ini, terkait
dengan tugas pokok dan fungsi diatas, akan dilakukan pembuatan sistem aplikasi
komputer untuk pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang.
Hal ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi birokrasi khususnya pada area
tata laksana yang berdampak pada terwujudnya pembenahan sistem, proses dan
prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip
prinsip good governance.
Dengan adanya sistem aplikasi komputer ini
diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu pelaksanaan pelaporan pengelolaan
keuangan di UPT. Rusunawa Kota Magelang akan menjadi lebih optimal, penyajian
data dan informasi seputar pencatatan/pelaporan penerimaan selalu up-date dan
lebih komprehensip, tersedia data base penghuni dan memberikan manfaat lebih
bagi stake holder internal maupun eksternal serta dapat mengatasi permasalahan
lain yang ada.
Adapun nama gagasan perubahan dalam upaya
mengoptimalkan pelaporan pegelolaan keuangan di rusunawa adalah "SISTEM
APLIKASI KOMPUTER UNTUK OPTIMALISASI PELAPORAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI UPT.
RUSUNAWA KOTA MAGELANG"
Manfaat:
Manfaat penggunaan sistem aplikasi
komputer untuk optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa
Kota Magelang :
1. Dalam mendukung reformasi
birokrasi :
Menunjang upaya percepatan reformasi birokrasi
khususnya pada area tata laksana menuju terwujudnya pembenahan sistem, proses
dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip prinsip good govemance.
2. Dalam perbaikan kinerja :
a. Terwujudnya optimalisasi pelaporan
pengelolaan keuangan di UPT. Rusunawa yang semula dilakukan secara manual
menjadi lebih cepat, efektif, efisien dan akuntabel.
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan
pegawai dalam penguasaan teknologi.
3. Dalam peningkatan kualitas
pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab instansi :
Mempermudah akses penghuni/penyewa rusunawa
dalam memperoleh informasi mengenai jumlah tagihan dan pembayarannya.
4. Bagi stakeholders / pengguna
a. Stakeholder Internal (UPT. Rusunawa Kota
Magelang)
Dengan terwujudnya sistem aplikasi komputer untuk
optimalisasi pelaporan pengelolaan keuangan di UPT. dan efisien yang didukung
oleh data base penghuni/penyewa yang akurat.
b. Stakeholder Eksternal
i. Bagian Pembangunan Setda : Membantu
mempercepat proses pelaporan hasil-hasil pembangunan dan PAD.
ii. DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan
Keuangan Daerah Kota Magelang) : Membantu tercapainya target Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari sewa hunian dan retribusi sampah.
iii. PD. BPR. Bank Magelang : Mitra dalam
peningkatan pelayanan nasabah bank.
iv. PT. PLN (Persero) Cab. Magelang : Membantu
realisasi pemenuhan target pembayaran tagihan listrik ke pelanggan.
v. PDAM Kota Magelang : Membantu realisasi
pemenuhan target pembayaran tagihan air bersih ke pelanggan.
vi. Kelurahan Potrobangsan : Membantu
realisasi pemenuhan target pembayaran retribusi sampah dari pelanggan.
Milestone:
SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PERSURATAN
(e-Office Kabupaten Magelang) UNTUK PENDUKUNG BIROKRASI YANG EFEKTIF DAN
EFISIEN PADA BAGIAN ORGANISASI KABUPATEN MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Magelang
Latar Belakang:
Semakin ketatnya kebijakan
pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdampak pada kurangnya SDM
aparatur di daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Hal
ini mengakibatkan beban kerja PNS semakin tinggi dan pelaksanaan tugas-tugas
jabatan tidak dapat optimal.
Manfaat:
Meningkatan kompetensi pegawai di
bidang teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi persuratan.
Meningkatkan efisiensi anggaran
untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, alat tulis kantor, maupun peralatan
gedung.
Adanya kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengelolaan administrasi persuratan secaraelektronik.
Memudahkan dalam pengelolaan
kepegawaian seperti penyusunan formasi, penilaian kinerja, pengembangan, dan
pembinaan pegawai.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Penyusunan aplikasi Sistem
Informasi Administrasi Persuratan.
Ujicoba aplikasi sistem informasi
dan revisi.
Penyusunan draft regulasi Tata
Naskah Dinas Elektronik (TNDE).
b. Tujuan Jangka Menengah
Implementasi Sistem Informasi
Administrasi Persuratan secara elektronik pada seluruh Badan, Dinas, dan Kantor
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
c. Tujuan Jangka Panjang
Penyelenggaraan sosialisasi
regulasi dan pelatihan SIAP pada seluruh Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang.
Implementasi Sistem Informasi
Administrasi Persuratan pada seluruh Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang.
Sistem Informasi Berbasis Onlin (Si Baso)
Dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Surat Menyurat Di Puskesmas
Batang Tiga Kabupaten Batang
Jabatan: Kasubag Tata Usaha
Puskesmas Batang 3
Latar Belakang:
Banyaknya ususlan bidang
administrasi kepegawaian dan surat menyurat yang terambat.
Kurangnya sosialisasi tentang
proses pelaksanaan administrasi kepegawaian.
Arsip dan surat menyurat belum
tertata rapih.
Kurangnya SDM sebagai pengelola
administrasi kepegawaian .
Pengelola atau petugas
administrasi kepegawaian surat menyurat masih rangkap jabatan.
Manfaat:
Penggunaan teknologi informasi
untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Untuk mengurangi proses yang masih
dilakukan secara manual.
Meningkatkan pelayanan publik.
Memudahkan dalam pencarian arsip
dan data kepegawaian.
Milestone:
Pembentukan tim yang efektif
Penyusunan Sistem Informasi
Berbasis Online (SIBASO)
Penataan data 15 bulan catatan /
penjagaan kepegawaian, data penunjang dan surat menyurat.
Penyimpanan data surat masuk dan
keluar.
Sosialisasi Sistem Informasi
Berbasis Online (SIBASO)
Uji Sistem Informasi Berbasis
Online (SIBASO)
Implementasi Sistem Informasi
Berbasis Online (SIBASO) dalam pengelolaan implementasi kepegawaian dan surat
menyurat.
Monitorin dan evaluasi.
Sistem Informasi E-Rembug Pendidikan Dalam
Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Batang
Jabatan: KASUBAG Program DISDIKPORA
Kab. Batang
Latar Belakang:
Penyusunan Renja masih dilakukan
secara manual.
Identifikasi usulan melalui rapat
koordinasi
Tidak ada standar baku namun
klatur usulan.
Usulan yang disampaikan melalui
buku/proposal.
Sumber daya staf terbatas.
Manfaat:
Mendukung Reformasi Birokrasi
Perbaikan Kinerja Organisasi
Peningkatan Kualitas pelayanan
publik.
Stakeholder mudah untuk
menyampaikan usulan program dan kegiatan.
Milestone:
Pembentukan Tim Efektif
Koordinasi dengan stakeholder
terbaik dan dukungan
Identifikasi kebutuhan sistem
Persiapan perancangan sistem yang
akan dibangun
Koordinasi dengan tenaga ICT
Pembuatan aplikasi website
e-RembugPendidikan
Sosialisasi Sistem Informasi
e-Rembug Pendidikan
Uji coba (Testing) dan perbaikan
sistem
Monitoring dan evaluasi
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENGOLAAN DATA
(SIMPEDA) SEBAGAI SARANA PENGOLAHAN DATA YANG EFEKTIF DAN EFISIEN PADA DINAS
KOPERASI, UMKM DAN PERINDAG KOTA TEGAL
Jabatan: Kasubag Program Dinas
Koperasi, UMKM & Perindag Kota Tegal
Latar Belakang:
Pengolahan dan penyajian data
masih secara manual
Tidak adanya tim efektif dalam
pengolahan data
Kurang tertatanya penyimpanan data
dan terintegrasinya data-data
Manfaat:
Tertib administrasi dan tertatanya
kearsipan data-data pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kota Tegal
Optimalnya penyajian data-data
untuk perencanaan dan pelaporan
Kemudahan dan kelancaran akses
data
Milestone:
Jangka Pendek :
Melaporkan koordinasi hasil
seminar RPD kepada kepala Dinas dan Mentor
Rapat koordinasi Internal Dinas
Koperasi, UMKM dan Perindag Kota Tegal
Koordinasi dengan stakeholder
eksternal
Pembentukan tim efektif
Koordinasi dengan mentor tentang
rancangan kebutuhan data dalam aplikasi
Internalisasi data Koperasi, UMKM,
industri, pasar, agen LPG, eksport dan import
Analisis data dan perencanaan
database
Pembangunan prototype aplikasi
SIMPEDA
Pelaksanaan uji coba aplikasi
SIMPEDA
Pembuatan modul pengoprasian
aplikasi SIMPEDA
Pelaksanaan sosialisasi
Input data-data aplikasi SIMPEDA
Pelaksanaan pelatihan aplikasi
SIMPEDA
Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi
Jangka Menengah :
Monitoring dan evaluasi
Jangka Panjang :
Updating data
Monitoring dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan.
Sistem Informasi Pendata Rencana Anggaran
tahunan (SI- PENCATAT) melalui Evaluasi Anggaran Kas Kegiatan
Jabatan: KASUBAG KEUANGAN BADAN
PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MAGELANG
Latar Belakang:
Tupoksi Subag Keuangan berkaitan
dengan menyiapkan bahan rencana kerja anggaran, dimana saat ini pelaksanaan
perencanaan anggaran masih terpusat di Bagian Keuangan dan Program sehingga
Bidang dan Sub Bagian belum ikut secara maksimal berperan dalam prosese
perencanaan anggaran kegiatan hal tersebut berakibat pada kurang akuratnya
neraca keuangan yang tidak sesuai dengan rekening yang seharusnya. Selain itu
juga berdampak pada kurang maksimalnya sarapan anggaran secara keseluruhan.
Manfaat:
Dengan adanya aplikasi Sistem
informasi Pendata Rencana Anggaran Tahunan (SI_PENCATAT) mampu membantu Bidang
dan Sub Bagian dalam merencenakan anggaran kegiatan dengan melakukan evaluasi
kegiatan secara kontinu, selain itu juga bisa digunakan sebagai pedoaman dalam
melaksanakan pertanggung jawaban keuangan.
Milestone:
NO TAHAPAN OUTPUT WAKTU
JANGKA PENDEK
1 Rapat Persiapan Proyek Perubahan
- Koordinasi dan laporan kepada
mentor
- Koordinasi dengan stakeholder Terlaksananya
persiapan proper Minggu IV&V Bulan Agustus
2 Pembentukan Tim Efektif
- Rapat penyusunan Tim Efektif
- Penyusunan draft SK Tim
- Pengesahan SK Tim Efektif Terwujudnya
Pembentukan Tim Efektif Minggu V Bulan Agustus dan Minggu I Bulan September
3 Pembuatan alur proses sebagai
pedoaman dalam pelaksanaan penyusunan rencana anggaran
- Pengumpulan bahan
- Draft alur proses penyusunan
rencana anggaran
- Koordinasi dengan stakeholder
terkait
- pembuatan alur proses Tersediannya
alur penyusunan rencana anggaran Minggu III Bulan September
4 Perancangan aplikasi atau
template rencana anggaran
- Koordinasi dengan tenaga IT
berkaitan data yang akan
digunakan
- Menyusun template aplikasi Tersusunnya
tempalte aplikasi Minggu III Bulan September
5 Pembuatan Sistem informasi
- Pembuatan Aplikasi
- Entry data awal
- Instalasi aplikasi Terbangunnya
aplikasi SI-PENCATAT Minggu III&V Bulan September dan Minggu I Bulan
Oktober
6 Pembuatan buku panduan aplikasi
- Penyusunan draft buku panduan
- Distribusi buku panduan Tersediannya
buku panduan Sistem Informasi Minggu II bualan Oktober
7 Pembuatan SK Penanggung jawab
pada masing masing bidang dan sub bagian
- Inventarisasi calon anggota
Penanggungjawab
- Perumusan tugas Penanggung
jawab
- Penyusunan Draft SK
- Pengesahan SK Tersediannya SK
Penanggungjawab Minggu II & III Bulan Oktober
8 pelatihan
- Menyusun materi pelatihan
- Pelaksanaan pelatihan
- Laporan Pelatihan
Terlkasannya
pelatihan Minggu III Bulan Oktober
9 Sosialisasi
- Pendataan peserta sosialisasi
- Menyusun materi sosialisasi
- Pelaksanaan sosialisasi
- Pembuatan resume sosialisasi Tersosialisasinya
sistem informasi pendata rencana anggaran tahunan Minggu IV Bulan Oktober
10 Monitoring dan Evaluasi
- Pelaksanaan evaluasi
- Pembuatan laporan Tersususnnya
laporan Minggu IV- V Bulan Oktober
Jangka Menengah
1 Sosialisasi kepada SKPD di
lingkup kota Tersosialisasinya SI_PENCATAT pada SKPD lingkup kota Desember
2016-Desember 2017
2 Penambhan Fasilitas realisasi
kegiatan Tersediannya laporan realisasi belanja langsung
3 Penyempurnaan fasilitas pada
SI-PENCATAT Tersediannya menu standarisasi harga pada evaluasi kegiatan
Jangka Panjang
1 Penyempurnaan fasilitas dan
aplikasi dalam versi.net Terwujudnya SI- PENCATAT yang lebih userfriendly Tahun
2018
SISTEM INFORMASI PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
DI PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: Kepala Seksi Pengukuhan
dan Penatagunaan Hutan pada Bidang Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Tengah
Latar Belakang:
Kebutuhan masyarakat akan lahan
berdampak pada penggunaan kawasan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan
kehutanan seperti pembangunan jalan desa, jalan tol, saluran air, tambangtidak
bisa dihindari, disisi lain fungsi kawasan untuk kepentingan ekologi juga
menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting, dimana salah satu fungsi hutan
adalah menjadi pengatur tata air dan penyangga kehidupan daerah bawahannya.
Kebijakan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar
kegiatan kehutanan ditempuh melalui mekanis pinjam pakai dan tukar menukar
kawasan hutan dengan lahan kompensasi/lahan pengganti ratio minimal 1 : 1 atau
untuk kepentingan tertentu dengan tanpa kompensasi. Kebijakan ini dalam rangka
mempertahankan luasan kawasan hutan serta upaya terpenuhinua luas kawasan
minimal 30 % dari luas daratan.
Manfaat:
Sistem informasi penggunaan
kawasan hutan sebagai alat bantu pengolahan data penggunaan kawasan hutan.
Dengan sistem ini diharapkan data dan infromasi penggunaan kawasan hutan dapat
disajikan secara cepat, tepat dan konprehensip sebagai bahan perumusan
kebijakan teknis, rencana program kegiatan bidang pengukuhan dan penatagunaan
hutan sertabahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pertimbangan teknis
izin penggunaan kawasan hutan serta untuk memenuhi permintaan data dari
stakeholder.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Penyusunan database penggunaan
kawasan hutan.
Pembuatan Sistem Infromasi
Penggunaan Kawasan Hutan.
b. Jangka Menengah
Penyempurnaan (draft 2) sistem
informasi penggunaan kawasan hutan.
c. Jangka Panjang
Adanya aplikasi (sistem informasi)
penggunaan kawasan hutan.
SISTEM PELAPORAN MELALUI WEBSITE DINAS
SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH.
Jabatan: KASI PENGUMPULAN UANG
& BARANG, UNDIAN & JAMINAN SOSIAL Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Penyelenggaraan undian dengan
hadiah yang memiliki nilai materil (ekonomis) hingga ratusan juta rupiah
menjadi semakin marak. Undian-undian berhadiah ini umumnya dibuat oleh bank, perusahaan
makanan atau produk jual lainnya, media televisi maupun cetak, atau pusat-pusat
perbelanjaan. Pelaksanaan undian berhadiah ini bertujuan agar dapat bertahan di
tengah ketat dan kerasnya persaingan bisnis di Tanah Air dan menjaring lebih
banyak konsumen/nasabah baru, serta menjaga loyalitas konsumen/nasabah lama.
Manfaat:
Meningkatnya pendapatan pemerintah
dalam hal pajak dan penerimaan Usaha Kesejahteraan Sosial.
Meningkatnya pengawasan dan
pengendalian penyelenggaraan UGB.
Meningkatnya pengetahuan
masyarakat pada penyelenggaraan UGB.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Mewujudkan pembuatan website
pelayanan terkait pelaporan hasil penyelenggaraan
Melaksanakan sosialisasi pembuatan
laporan melalui website
Meningkatnya Pelayanan izin
penyelenggaraan UGB
b. Jangka Menengah
Meningkatnya Pelayanan izin
penyelenggaraan UGB dan pembuatan pelaporan.
c. Jangka Panjang
Terlaksananya undian yang
transparan dan akuntable.
Tidak terjadi penipuan undian yang
meresahkan masyarakat.
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
(SPIP) DENGAN TEKNIS PENDAMPINGAN PADA PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA TINDAK
PENGENDALIAN (RTP) SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN BOYOLALI.
Jabatan: -
SKPD: Inspektorat Kabupaten
Boyolali
Latar Belakang:
Dalam proses penerapan SPIP di
Kabupaten Boyolali, timbul beberapa permasalahan antara lain kondisi saat ini
adalah Kab. Boyolali belum sepenuhnya melaksanakan amanat PP No. 60 Tahun 2008
tentang SPIP. Hal ini dengan belum tersusunnya Dokumen Rencana Tindak
Pengendalian di masing-masing SKPD, sehingga secara otomatis pelaksanaan SPIP
belum sepenuhnya memiliki pedoman dalam penerapannya di pemerintahan.
Terobosan inovasi pada proyek
perubahan ini adalah dengan Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian
(RTP) Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Boyolali.
Manfaat:
Dokumen RTP SPIP dasar dalam
membangun sinstrumen pengendalian, pendokumentasian, pemantauan dan pengukuran
kemajuan penyelenggaraan SPIP.
SKPD mampu mengembangkan dan
mengimplementasikan SPIP secara menyeluruh hingga tercipta keterpaduan antara
sub-sub unsur SPIP dengan lingkungan pengendalian dalam aktivitas dan kegiatan
sehari-hari.
Terciptanya pengelolaan keuangan
Negara yang efektif, efisian, transparan dan akuntabel.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Tersusunnya Dokumen Rencana Tindak
Pengendalian (RTP) SPIP (sesuai dengan rencana pilot projek SKPD yang telah
ditetapkan).
b. Tujuan Jangka Menengah
Pendampingan Penyusunan RTP SPIP
di seluruh SKPD di Kabupaten Boyolali.
c. Tujuan Jangka Panjang
Internalisasi SPIP di seluruh
SKPD.
Sistem Pengendalian Penerangan Jalan Umum
Terintegrasi (SIPPUT) Dalam Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum Kota Magelang
Jabatan: Kepala Seksi Pertamanan
dan Penerangan Jalan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Kota, Kota Magelang
Latar Belakang:
Salah satu pemakaian listrik yang
banyak digunakan masyarakat saat ini adalah sebagai sumber penerangan. Semakin
meningkatnya tingkat mobilitas masyarakat membuat semua kegiatan memerlukan
penerangan. Salah satu bagian yang penting dan memerlukan penerangan adalah
jalan raya atau jalan umum. Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu penerangan
yang bersifat publik (untuk kepentingan bersama) dan biasanya sengaja dipasang
di ruas jalan maupun di tempat-tempat tertentu seperti taman, dan tempat umum
lainnnya.
PJU merupakan sarana pendukung
yang sangat penting bagi pengguna jalan terutama di malam ari. Sebagai
fasilitas publik PJU dapat dinikmati oleh siapapun tanpa terkecuali.
Pengelolaan PJU erat kaitannya dengan operan sektor pemerintah sebagai penyedia
layanan publik. Pemerintah Daerah melalui penerimaan pajak daerah diantaranya
Pajak Penerangan Jalan memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana penyediaan
PJU yang memadai bagi masyarakat. Masyarakat memiliki hak timbal balik tak
langsung dari pembayaran pajak daerah dengan mendapatkan fasilitas PJU.
Berkaitan dengan hal tersebut, sudah menjadi kewajiban pelayanan bagi
masyarakat maka pengelolaan PJU dalam hal ini pemeliharaan yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah haruslah optimal sehingga mampu memberikan fasilitas bagi
masyarakat secara memadai.
Dalam hal pemeliharaan PJU Kota
Diperlukan komunikasi yang intensif antara masyarakat dan pengelola PJU dalam
hal ini adalah Pemerintah daerah. Laporan masyarakat atas kerusakan PJU akan
mempermudah pengelola PJU untuk menaglokasikan sumber daya yang tepat dan
cepat. Partisipasi masyarakat secara lebih luas dapat dilakukan dengan membuka
ruang penilaian atas kinerja pengelola PJU. Kesigapan, kecepatan dan tepat
sasaran dalam melakukan pemeliharaan PJU kota dapat didukung dengan sarana
teknologi yang memadai sehingga keluhan maupun kerusakan PJU dapat tertangani
dengan segera.
Manfaat:
Manfaat proyek perubahan ini
adalah peningkatakan peran sektor pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik,
serta meningkatkan keamanan, kenyamanan masyarakat dan pemanfaatan fasilitas
publik PJU kota
Milestone:
PENTAHAPAN (MILESTONES)
TAHAP UTAMA Output Jangka Waktu
Jangka Pendek
Pembentukan Tim
a. Penyusunan draft SK Tim Kerja
b. Perumusan Pembagian Tugas Tim
c. Penyusunan Jadwal kegiatan Tim Terbentuknya
Tim Kerja Dengan SK Minggu I
Survey Lapangan
a. Penentuan sampel APP sebagai
Simulasi
b. Kebutuhan sarana dan prasarana
- Peta gambar APP
- Kebutuhan sarana
dan prasarana
Minggu II dan Minggu III
Pembuatan sistem microcontroler
pada APP sampel Sistem Kontrol PJU melekat pada APP Minggu III s/d Minggu V
Pengaplikasikan di APP sampel pada
satu kecamatan Terpasangnya microcontroler pada APP sampel Minggu VI
Pelatihan bagi Staf Pelatihan bagi
tenaga pemeliharaan PJU Minggu VII
Sosialisasi SKPD intern dan
ekstern Sosialisasi bagi SKPD Minggu VIII
Jangka Menengah
Pengaplikasian di APP sampel pada
3 (tiga) kecamatan Terpasangnya Microcontroler pada APP sampel Tahun 2017
Sosialisasi pada 3 kecamatan Sosialisasi
bagi kecamatandan kelurahan 2017
Jangka Panjang
Mengaplikasikan di APP sampel pada
seluruh kota Magelang Terpasangnya Microcontroler pada APP seluruh kota 2018
Sosilisasi bagi seluruh SKPD
terkait dan unsur masyarakat Sosialisasi bagi SKPD terkait se- Kota Magelang
dan Masyarakat 2018
Sistim Aplikasi Untuk Kemudahan Penyusunan
Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) di KPU Kabupaten
Magelang.
Jabatan: Kasubbag Program &
Data pada Sekretariat KPU Kab. Magelang
Latar Belakang:
Di dalam Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2011 disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Lembaga
Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersifat nasional, tetap dan mandiri
yang bertugas melaksanakan Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil
Presiden secara langsung oleh rakyat serta memilih Gubernur, Buati dan Walikota
secara demokratis. KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah
Penyelenggara Pemilu yang bertugas melaksanakan Pemilu di Provinsi dan
Kabupaten/ Kota. Dalam menjalankan tugasnya KPU dibantu oleh Sekretaris
Jenderal, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota masing-masing
dibantu oleh sekterariat.
Manfaat:
Implementasi dari proyek perubahan
ini dapat memberikan dampak manfaat terhadap tugas di Sekretariat KPU Kabupaten
Magelang dalam menyusun dan mengolah laporan yang lebih cepat, mudah dan akurat
sehingga menjadi efektif dan efisien serta dengan jaringan LAN, memberikan
manfaat menghubungkan jaringan antar komputer, sehingga mempermudah akses data
yang dibutuhkan di masing-masing bagian/ruangan
Milestone:
JANGKA PENDEK :
Membentuk Kelompok Kerja
Terbentuknya Tim Kelompok Kerja
efektif yang akan mendukung dan membantu selama proses pelaksanaan
Terwujudnya Sistem Aplikasi
Laporan
Terwujudnya Jaringan LAN yang
menghubungkan jaringan komputer antar bagian/ruangan.
JANGKA MENENGAH
Penyusunan dan Pengolahan Laporan
Berbasis Aplikasi
Evaluasi Sistem Aplikasi
Rapat Tim Pokja terkait progres
jangka pendek
JANGKA PANJANG
Penerapan Penggunaan Sistem
Aplikasi yang lebih baik.
Evaluasi Sistem Aplikasi
Sistim Aplikasi Untuk Kemudahan Penyusunan
Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) di KPU Kabupaten
Magelang.
Jabatan: Kasubbag Program &
Data pada Sekretariat KPU Kab. Magelang
Latar Belakang:
-
Manfaat:
-
Milestone:
-
SMART PUSKESMAS DENGAN APIK (APLIKASI
PELAYANAN DAN INFORMASI KESEHATAN)
Jabatan: Kepala UPTD Puskesmas
Sawit I Dinas Kesehatan Kab. Boyolali
Latar Belakang:
Era BPJS mengharuskan kepala
Puskesmas untuk mempertahankan eksistensi puskesmas agar tidak ditinggalkan di
tengah persaingan dengan FKTD swasta, tanpa meninggalkan fungsinya untuk
pembinaan wilayahnya menuju kecamatan yang sehat dan mandiri.
Manfaat:
Bagi organisasi : puskesmas
menjadi lebih maju, jadi pilihan pengobatan, meningkatnya kunjungan, meningkatkan
integritas dan komitmen karyawan, pelaporan lebih cepat dan mampu mendorong
peran serta masyarakat.
Bagi masyarakat : mendapatkan
informasi kesehatan, mendapat tanggapan yang cepat pada kasus darurat, klb
serta bisa memberikan kritik dan saran pada puskesmas.
Milestone:
Jangka Pendek :
Pembentukan tim efektif SK nya
Penyusunan menu layanan
Pembuatan web dan aplikasi dengan
pihak ke-3
Pemasukan user petugas
Simulasi internal
Mencari dukungan stakeholder dinas
kesehatan, tingkat kecamatan, tingkat pedesaan.
Sosialisasi pada kader posyandu, membuka
stand di acara besar tingkat kecamatan dengan pembagian brosur dan mug, lounching
perwakilan 5 orang per desa dinas dan kecamatan.
Alih teknologi simulasi ulang
Koordinasi internal dan eksternal
SMS/CALL CENTER DALAM MENINGKATKAN KUALITAS
PELAYANAN PSIKOTIK TERLANTAR DI DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN BOYOLALI
Jabatan: Kasi Pelayanan dan
Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Boyolali
Latar Belakang:
Dalam hal penanganan psikotik
terlantar sangat diperlukan sekali adanya SMS/Call Center guna mempercepat
pengaduan dari masyarakat secara cepat, tepat dalam pelayanan/penanganannya.
Psikotik terlantar adalah Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial keluarga atau
kelompok masyarakat, yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak
dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan karenanya tidak dapat menjalin
hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, sehingga tidak dapat
terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memada dan
wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran,
kecacatan, ketunasosialan, keterbelakangan atau keterasingan, dan kondidi atau
perubahan lingkungan (secra mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.
Manfaat:
Manfaat Proyek perubahan ini
adalah untuk :
a. Mendukung reformasi birokasi.
- Meningkatkan peran dan tanggung jawab
pegawai dalam mendukung visi dan misi pemerintah.
b. Perbaikan Kinerja organisasi
-Terbangunnya kesadaran akan tugas dan
kewajiban.
- Mengoptimalkan SOP pelayan psikotik
terlantar .
- Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap
psikotik terlantar.
- Meningkatkan kinerja organisasi.
c. Peningkatan kualitas Pelayanan
Tersedianya alat komunikasi lewat SMS/Call
center yang akuntabel.
d. Bagi
stakeholder/pengguna/masyarakat.
Memberikan informasi/data secara cepat dan
akurat.
Milestone:
TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI MENDUKUNG
E-GOVERNMENT DI KOTA MAGELANG.
Jabatan: -
SKPD: Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kota Magelang
Latar Belakang:
Tata kelola TI adalah struktur
kebijakan atau prosedur dan kumpulan proses yang bertujuan untuk memastikan
kesesuaian penerapan TI beserta pendukungnya terhadap pencapaian tujuan
institusi, dengan cara mengoptimalkan keuntungan dan kesempatan yang ditawarkan
TI, mengendalikan penggunaan sumber daya TI dan mengelola resiko-resiko yang
terkait TI.
Pemerintah Kota Magelang sebagai
salah satu pemerintah kota yang sangat menyadari akan pentingnya e-Government
dalam menunjang pengelolaan lembaga dan peningkatan pelayanan publik, secara
bertahap melakukan pengembangan dan implementasi e-Government melalui
penyediaan berbagai infrastruktur yang diperlukan sampai ke tingkat satuan
kerja.
Manfaat:
Meningkatkan akuntabilitas layanan
TI pada unit kerja dengan adanya aturan dan standar yang jelas bagi pelaksana
layanan TI sekaligus memperjelas proses layanan TI bagi pengguna.
Menjamin terlaksananya layanan
publik yang berjalan di atas infrastruktur TI yang dikelola oleh Dinhubkominfo
Kota Magelang.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Mewujudkan SOP Layanan TI.
Menyediakan metode dan alat
pencatatan.
Melaksanakan uji coba SOP layanan
TI, metodepencatatan dan alat pencatatan.
b. Tujuan jangka menengah
Menyediakan data series.
Meningkatkan peringkat Kota Magelang
dalam PeGI & KAMI.
c. Tujuan jangka panjang
Menyediakan tren kebutuhan dan
tren kendala.
Memenuhi kebutuhan layanan TI
untuk seluruh Kota Magelang.
TECHNICAL ASSISTANCE GERAKAN PREVENTIF
PATIENT SAFETY
Jabatan: -
SKPD: RSUD PROF. DR. Margono Soekarjo
Provinsi Jawa Tengah
Latar Belakang:
Pasien (patient safety) adalah
suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem
tersebut meliputi : assesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang
berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan
belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk
meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah
terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu
tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan (Yahya, 2006).
Untuk menilai mutu pelayanan dan
keselamatan pasien diperlukan indikator. Fungsi dari penetapan indikator
tersebut antara lain sebagai alat untuk melaksanakan manajemen kontrol dan alat
untuk mendukung pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan kegiatan untuk
masa yang akan datang. Salah satu standar mutu rumah sakit adalah akreditasi
rumah sakit versi 2012 dimana patient safety (keselamatan pasien) adalah sebagai
fokusnya.
Manfaat:
Peningkatan kualitas pelayanan
kepada pasien yang berfokus pada keselamatan pasien (patient safety) sesuai
dengan standar akreditasi versi 2012 sebagai standar mutu rumah sakit.
Terjalinnya hubungan kerja sama
yang baik dengan berbagai institusi pendidikan dalam rangka peningkatan
kualitas pendidikan, penelitian & pengabdian masyarakat.
Terwujudnya kepuasan &
loyalitas pelanggan/ masyarakat melalui Patient safety, quality assurance, dan
Efisiensi biaya pengobatan.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Terlaksananya technical assistance
kepada mahasiswa UNSOED sebelum melaksanakan praktek klinis di RSUD Prof Dr
Margono Soekarjo Purwokerto
b. Tujuan jangka menengah
Terlaksananya technical assistance
kepada mahasiswa praktek lainnya, pembuatan buku panduan technical assistance
(buku saku) dan revisi perjanjian kerja sama 5 institusi pendidikan dengan RSUD
Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
c. Tujuan jangka panjang
Keberlangsungan pelaksanaan
technical Assistance untuk semua praktekan & evaluasi insiden KTD, revisi
semua perjanjian kerja sama institusi pendidikan dan terbentuknya wadah/ forum
komunikasi & koordinasi antara RS dengan institusi-institusi pendidikan.
Tentara Jumantik untuk penanggulangan
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah
Kerja Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang
Jabatan: Kepala Puskesmas Mojo
pada Dinas Kesehatan Kab. Pemalang
Latar Belakang:
Demam Berdarah Dengue menjadi isu
yang sangat penting karena masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJMD) kabupaten Pemalang tahun 2011-2016. Selain itu juga menjadi target
dalam mencapai Millenium Development Goals (MDGs) yang memerangi penyakit
menular (malaria, HIV, Demam Berdarah, Tuberkulosis Paru dan lain-lain) .
Manfaat:
1. Peningkatan hubungan kerja sama
yang lebih baik dengan lintas sektor dan masyarakat
2. Peningkatan kinerja unit dan
kinerja pelayanan publik khususnya upaya kesehatan masyarakat melalui
pemberdayaan masyarakat
3.Peningkatan peran serta
masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit demam berdarah
dengue
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Pembentukan tim proyek perubahan
- Konsultasi dan sosialisasi pada
masyarakat dan stakeholder.
- Pelatihan kader jumantik DBD.
2. Jangka Menengah
- Terselenggaranya penyuluhan di
desa endemis
Dokumen kegiatan (undangan, daftar
hadir, notulen, dokumentasi)
3. Jangka Panjang:
- Gerakan Pemberantasan Sarang
Nyamuk (PSN) berkala oleh masyarakat sebagai salah satu indikasi perilaku hidup
bersih dan sehat
-Penanggulangan dan pencegahan
kasus DBD sebagai tujuan akhir dalam menurunkan penyakit DBD di wilayah kerja
Puskesmas dapat tercapai
TERWUJUDNYA PELAKSANAAN KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP PADA SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN
SRUMBUNG KABUPATEN MAGELANG
Jabatan: -
SKPD: Dinas Pendidikan Kabupaten
Magelang
Latar Belakang:
Dunia pendidikan kita terlena dan
disibukkan dengan urusan ujian nasional yang hanya mampu untuk mengukur
kemampuan akademis yang dilambangkan dengan nilai kuantitatif. Kita lupa dan
tidak pernah memikirkan kemampuan non akademis bidang keterampilan kecakapan
hidup.
Untuk pendidikan setingkat Sekolah
Dasar pengenalan pendidikan life skill dan kewirausahaa (entrepreneur) dapat
dimulai dengan pendidikan kecakapan hidup agar anak terbiasa untuk memiliki
sikap respek terhadap lingkungannya.
Manfaat:
Berperan aktif mendorong 29 satuan
pendidikan SD meningkatkan peran, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai salah
satu penyelenggara pendidikan (sebagai tangan panjang pemerintah) dalam
mewujudkan penyelenggaraan pendidikan bermutu guna mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Berperan aktif dalam menyiapkan
generasi anak bangsa yang terampil dan berjiwa mandiri yang mampu menolong diri
sendiri dan mampu menolong orang lain melalui pendidikan kecakapan hidup pada
kegiatan ekstrakurikuler di 29 SD.
Milestone:
a. Tujuan Jangka pendek
Satuan Pendidikan SD dapat menyelenggarakan
kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kecakapan hidup untuk meningkatkan
Keterampilan siswa.
b. Tujuan Jangka Menengah
SD dapat menyelenggarakan kegiatan ekstra
kurikuler Pendidikan Kecakapan Hidup.
c. Tujuan Jangka Panjang
Terselenggaranya Pelaksanaan
Kegiatan Ekstrakurikuler di semua satuan pendidikan SD dan MI se UPT Disdikpora
Kecamatan Srumbung.
Transparansi Pelayanan Publik dengan Media
Elektronok maupun Non Elektronik untuk Kemudahan Akses Informasi di Kelurahan
Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur.
Jabatan: Lurah Sidomulyo pada
Kecamatan Ungaran Timur Kab. Semarang
SKPD: Pemerintah Kab. Semarang
Latar Belakang:
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2011 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi
Bupati Semarang yang memuat Strategi, arah kebijakan, prioritas program dan
proyeksi penganggaran daerah yang menjadi pedoman perumusan kebijakan dan
komitmen seluruh komponen pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Tujuan
pembangunan daerah secara terarah, efektif, efesien dan akuntabel. Karena Bupati
Semarang baru saja dilantik maka RPJMD daerah belum disusun dan sebagai acuan
pembangunan sementara mengacu pada RPJMD 2010-2015
Manfaat:
Manfaat yang diharapkan adalah
sebagai Media Pembelajaran bagi Pegawai dan Masyarakat untuk Perbaikan kinerja
di Kelurahan Sidomulyo melalui akses informasi masyarakat yang mudah dalam
rangka pencapaian kepuasan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta
mendukung reformasi birokrasi dengan penerapan sistem yang efektif dan efisien
untuk kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan transparan.
Milestone:
JANGKA PENDEK
Rapat koordinasi penjelasan umum
tahapan kegiatan proyek perubahan.
Merencanakan kegiatan dan
menyiapkan Surat KeputusanCamat Ungaran Timur tentang Pembentukan Tim Kerja
Rapat Penyusunan Tim Pelaksanaan
Penyiapan sarpras/Media pendukung
internet
Pernyataan komitmen Bersama dengan
Kabag PDE (Pusat Data dan Elektronik) Pelaksanaan Proyek PerubahanPengumpulan
data dan informasi yang akan diunggah dalam web
Pengumpulan data informasi yang
akan dimuat dalam buku, brosur dan leaflet meliputi bagan alur pelayanan dan
persyaratan pelayanan
Pembuatan alamat email untuk
Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur
Penataan setting Lay out meja
informasi
Pembuatan SOP pengaduan masyarakat
Pembuatan Website dengan alamat
Kelurahan Sidomulyo
Pembuatan Buku Panduan Pelayanan, Leaflet,
Brosur, MMT, termasuk Panduan Penggunaan Website informasi pelayanan
Pembuatan dan Pemasangan Papan
pelayanan yang sudah dimodifikasi
Penerapan penggunaan Website
Internet dan diseminasi informasi pelayanan
Distribusi Leaflet, brosur dan
Buku Panduan
Launching kemudahan akses
informasi pelayanan publik di Kelurahan Sidomulyo
Monitoring dan evaluasi
pelaksanaan/pemanfaatan kemudahan akses informasi secara elektronik maupun non
elektronik untuk percepatan pelayanan
Pembuatan laporan proyek perubahan
JANGKA MENENGAH
Terintegrasinya website Kelurahan
Sidomulyo dengan website Satuan Kerja Perangkat Daerah dan web site induk
Kabupaten Semarang
Melengkapi sarpras untuk mempermudah
informasi dan transparansi pelayanan
JANGKA PANJANG
Integrasipelayanan publik yang
terpadu terhubung secara on line sampai dengan tingkat Integrasipelayanan
publik yang transparan, mudah, murah, cepat
TRIAGE SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
DAN PATIENT SAFETY DI INSTALASI AWAT DARURAT RSUD PROF. DR. MARGONO SOEKARJO
PURWOKERTO.
Jabatan: KA. Sie Pelayanan Rawat
Jalan RSUD Dr. Margono Soekardjo Purwokerto
Latar Belakang:
Rumah sakit yang mampu bersaing
dalam pasar adalah rumah sakit yang mampu menyediakan produk atau jasa
berkualitas. Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk terus melakukan
perbaikan terutama pada mutu/ kualitas pelayanannya. Sistem triage merupakan
salah satu penerapan sistem manajemen risiko di IGD sehingga pasien yang datang
mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhannya dengan menggunakan
sumber daya yang tersedia. Triage juga membantu mengatur pelayanan sesuai
dengan alur pasien di IGD.
Manfaat:
Proyek perubahan tentang
Triagenstalasi Gawat Darurat RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto yang
berbasis bukti dan terdokumentasi sesuai dengan standar pelayanan.
Milestone:
a. Jangka Pendek
Mewujudkan pelayanan triage IGD
yang berbasis bukti dan terdokumentasi dalam rekam medis dengan melakukan
evaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) triage dan revisi, penentuan model
dan warna penanda triage yang digunakan, pembentukan tim triage IGD, penyusunan
dokumen rekam medis triage IGD, uji coba pelaksanaan, evaluasi dan tindak
lanjut triage IGD.
b. Jangka Menengah
Mewujudkan pemenuhan ruang triage IGD,
ruang khusus untuk penanganan pasien false emergency (gawat palsu), pemenuhan
sarana prasarana pendukung triage IGD serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan
triage IGD.
c. Jangka Panjang
Mewujudkan pemenuhan sarana
prasarana pendukung triage, peningkatan kualitas tim triage dan monitoring
serta evaluasi berkesinambungan untuk meningkatkan mutu pelayanan pasien IGD.
Upaya Menuju Daging ASUH (Aman Sehat Utuh
dan Halal) dengan Papan Informasi Konsumen dan Pra NKV (Nomor Kontrol
Veteriner)
Jabatan: Kasi kesmavet Dinas
Peternakan dan Perikanan Kab Boyolali
Latar Belakang:
Seksi kesmavet yang mempunyai
tupoksi, pengawasan, pengujian laboratorium, pencegahan penyakit zoonosis dan
hygiene simitasi produk hewan membeutuhkan terobosan baru untuk meningkatkan
kualitas produk hewan di Kab. Boyolali
Manfaat:
Masyarakat konsumen jangka pendek
kurang lebih 300 orang
Pedagang 40 orang
SKPD
UPT Desa Boyolali
Milestone:
Penyusunan tim efektif
Sosialisasi stakeholder
Penandatanganan MoU dan koordinasi
perusahaan CSR
Pengawan, pembinaan, pengujian
sampel, audit pra NKV
Penetapan dan analisa hasil
pengawasan dan audit
Desain kartu register dan papan
informasi
Penetapan usulan untuk pra NKV
Launching
Penyiaran di radio
Pengusulan pembangunan kios daging
ke Kementan
Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu dan
Bayi melalui Pelayanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Talun, Kabupaten
Pekalongan
Jabatan: Kepala Puskesmas Talun
Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan
SKPD: Puskesmas Talun Dinas
Kesehatan Kab. Pekalongan
Latar Belakang:
Belum adanya komitmen, Tempat
pelayanan persalinan belum memadai, Keterbatasan tenaga. Terlambat dalam
memperoleh pelayanan persalinan di faskes pada saat dalam keadaan emergensi.
Dapat dicegah persalinan di faskes
Manfaat:
Masyarakat dapat memperoleh
Pelayanan persalinan 24 jam yang aman dan nyaman di Puskesmas Talun Kabupaten
Pekalongan, sehingga cakupan persalinan di faskes dengan tenaga kesehatan
meningkat dan angka kematian ibu dan kematian bayi menurun.
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terwujudnya Pelayanan Persalinan
24 jam yang aman dan nyaman dengan sistem on call
2. Jangka Menengah:
- Terwujudnya Pelayanan Persalinan
24 jam yang aman dan nyaman dengan sistem on side
3. Jangka Panjang:
- Terwujudnya Pelayanan Persalinan
24 jam yang aman dan nyaman dengan jemput bola
Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran Guru SD
(PNS) dan Pembelajaran Sekolah Melalui Media Berbasis TIK Pada UPT Dikpora
Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang
Jabatan: Kepala UPT Disdikpora Kab
Batang
Latar Belakang:
1. Masih banyak guru yang belum
menguasai TIK
2. Guru berusia 40 tahun dan
pengangkatan tahun 2000 kebawah kurang siap dalam penggnaan IT
3. Kurangnya sarpras disekolah
yang menunjang pembelajaran berbasis TIK
Manfaat:
Terrwujudnya proses pembelajaran
berbasis TIK Untuk meningkatkan mutu pembelajaran sekolah kususnya diwilayah
UPT Disdikpora Kec. Gringsing Kab. Batang
Milestone:
1. pembentukan TIM
2. Sosialisasi pembelajaran
berbasis TIK
3. Pelaksanaan pemebelajaran
berbasis TIK
4. Evaluasi dan Mentoring
Verifikasi Dan Validasi Data Kemiskinan
Berbasis Aplikasi Online Dalam Rangka Optimalisasi Perlindungan Sosial Bagi
Keluarga Miskin di Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kasubbag Perencanaan Dinas
Sosial Kabupaten Temanggung
Latar Belakang:
Ketersediaan Data yang valid, akurat dan up to
date merupakan kunci utama dalam mendukung keberhasilan suatu program/kegiatan.
Masalah yang terjadi saat ini adalah Program Penanggulangan Kemiskinan di Pusat
dan Daerah masih berdasarkan basis data PPLS 2011, dimana sudah terjadi banyak
perubahan. Hal ini berdampak pada ketidak tepatan sasaran program penanganan.
Proses verifikasi dan validasi secara konvensional sudah dilakukan namun
hasilnya masih belom optimal. Oleh karena itu diperlukan sebuah terobosan yang
diharapkan mampu mengatasi masalah terkait dengan data secara cepat, akurat dan
uptodate dengan sentuhan teknologi berbasis aplikasionline guna mewujudkan
percepatan proses verifikasi dta kemiskinan di Kabupaten Temanggung.
Manfaat:
Bagi Perbaikan Kualitas Pelayanan
Publik
Semakin meningkatnya kualitas
pelayanan publik dengan penggunaan aplikasi online untuk mempermudah dan
mempercepat proses pemutakhiran data kemiskinan sehingga mampu mengahasilkan
data kemiskian yang valid cepat dan uptodate guna mewujudkan masyarakat
Temanggung yang sejahtera.
Mengurangi kesalahan data
kemiskinan dan secepat mungkin dpat memperbaiki kesalahan.
Mengurangi kesalahan sasaran
penerima program untuk efiektifitas program penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Temanggung.
Reformasi Birokrasi dengan
mendukung upaya :
Penyediaan SDM aparatur (petugas
pendata di tingkat Desa, Kecmatan dan Kabupaten) yang kompeten, kapabel, profesional
dan berkinerja tinggi dalam pengelolaan data PBI-JKN dan Data Kemiskinan di
wilayah Kabupaten Temanggung. Sehingga mampu menyajikan data yang valid sebagai
dasar pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan secara efektif..
Milestone:
Walikota menyapa sebagai upaya dalam
peningkatan Layanan Informasi Masyarakat di Kota Magelang
Jabatan: Kasi Pers, Penerbitan dan
Media pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Magelang
Latar Belakang:
Berdasarkan masalah yang ada
yakni:
Belum tersedianya ruang khusus
untuk berkomunikasi secara langsung antara pemerintah dan masyarakat terkait
dengan pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang maka dari itu membuat inovasi
dengan melaksanakan kegiatan walikota menyapa sebagai upaya dalam peningkatan
layanan informasi masyarakat di kota Magelang
Manfaat:
Terjalinnya komunikasi yang
sinergis antara pemerintah dan masyarakat karena segala permasalahan di
masyarakat dapat didengar secara langsung untuk direspon dan mendapatkan solusi
terbaik. Dan terwujudnya keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat akan
merasa puas atas kinerja apparatur pemerintah yang semakin baik
Milestone:
1. Jangka Pendek:
- Terbentuknya tim kerja
- Tersedianya program acara siaran
Kegiatan “Walikota Menyapa
- Tersedianya media informasi
pengenalan kegiatan Walikota Menyapa
- Terlaksananya penyiaran kegiatan
Walikota Menyapa
- Terlaksananya monev
2. Jangka Menengah:
- Terlaksananya penyiarapan
kegiatan “Walikota Menyapa”
- Terlaksananya kerjasama dalam
penyiaran program “Walikota Menyapa” dengan Media Televisi
3.Jangka Panjang:
- Terlaksananya kerjasama dengan
media elektronik sebagai media penyiaran program kegiatan pemerintah Kota
Magelang
- Terlaksananya monitoring dan
evaluasi
Yandu Lansia 80 Sebagai Strategi Mewujudkan
Lansia Sehat dan Produktif di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung
Jabatan: Kepala Puskesmas Kedu
pada Dinas Kesehatan Kab. Temanggung
Latar Belakang:
Salah satu hasil pembangunan
kesehatan di Indonesia adalah meningkatnya angka harapan hidup.Pembangunan di
Indonesia sudah cukup berhasil karena angka harapan hidup bangsa kita meningkat
secara bermakna. Namun, dengan meningkatnya harapan hidup, populasi penduduk
lanjut usia semakin meningkat. Hal ini berarti kelompok resiko dalam masyarakat
lebih tinggi lagi.Meningkatnya populasi lansia ini bukan hanya fenomena di
Indonesia tetapi juga secara global (Darmojo, 2000).
Manfaat:
- Akses lansia terhadap pelayanan
kesehatan
- Keterjangkauan wilayah
- Promotif dan preventif Lansia
sehat, mandiri dan produktif
- Menumbuhkan sikap dan perilaku
sehat
- UHH dan IPM meningkat
Milestone:
Jangka pendek
1.Membentuk tim efektif
2.Melaksanakan sosialisasi lintas
sektor
3.Menyusun materi penyuluhan
posyandu lansia 80
4.Melaksanakan posyandu lansia 80
di dua desa sebagai percontohan
5.Mengevaluasi pelaksanaan
posyandu lansia 80
Jangka menengah
1.Melaksanakan posyandu lansia
rutin setiap bulan di masing-masing pos
2.Menambah satu posyandu lansia
baru setiap bulan
Jangka Panjang
1. Mengevaluasi pelaksanaan dan
pembentukan posyandu baru
0 Komentar