Ticker

6/recent/ticker-posts

LAPORAN BENCHMARKING


LAPORAN BENCHMARKING

Judul  :

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK PENINGKATAN AKSES INFORMASI DI KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA
KATA PENGANTAR



Puji syukur Kehadirat Allah SWT atas segala Rahmat dan Karunianya sehingga kami dari Kelompok IV Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XVIII Tahun 2016 dapat menyelesaikan laporan Benchmarking ke  Kantor Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Laporan ini dibuat atas dasar pelaksanaan yang tertuang di dalam sistem pendidikan dan pelatihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggarjaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV.
Kami merasa masih banyak kekurangan  dalam pembuatan laporan ini, kepada pembimbing dimohon saran dan pendapat yang mengarah kepada kesempurnaan laporan Benchmarking ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pembimbing yang terhormat Bapak Hj. Rini Setiasih, SH. MH., serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan atas saran dan masukan yang berharga bagi kami .
Demikian kami sampaikan, untuk menjadi bahan pembelajaran ini, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

Surabaya,  30 September  2016


Ttd


Kelompok IV

















DAFTAR ISI


Halaman

Lembar Persetujuan ................................................................................          i
Lembar Pengesahan...............................................................................          ii
Kata Pengantar.     ...................................................................................          iii
Daftar Isi                  ...................................................................................          iv
Daftar Tabel.......................................................................................          v
Daftar Gambar        ...................................................................................          vi

BAB I    PENDAHULUAN
              A. Latar Belakang.......................................................................          1      
              B. Tujuan (Substantif, BM)........................................................          3      
              C. Metode Pelaksanaan............................................................          4      
             
BAB II   GAMBARAN KEADAAN
              A. Visi Misi Unit Kerja.................................................................          16
              B. Tugas dan Fungsi / Uraian Tugas (Eselon IV)..................          23
              C. Isu Aktual Strategis dan Upaya Perbaikan/Inovasi (Identifikasi Permasalahan dan area perubahan)....................................................................          29        
              D. Indikator Kinerja Sebelum dan Sesudah Inovasi.............          32
             
BAB III  INOVASI MENUJU BEST PRACTICE
              A. Identifikasi Faktor Internal dan Eksternal (Analisis SWOT)      34
              B. Analisis Best Practice (Kiat untuk menjadi terbaik)..........          45
              C. Adopsi Best Practice.............................................................          45
              D. Adaftasi Best Practice...........................................................          46

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
              A. Kesimpulan.............................................................................          47
              B. Saran / Rekomendasi...........................................................          48
             
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................          49
LAMPIRAN            










DAFTAR TABEL

Halaman


Tabel 1.     Hasil Registrasi Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng tahun 2010-2014       ....................................................................................................... 10
Tabel 2.     Kepadatan Penduduk Kecamatan Gubeng Tahun 2010-2014                  11       
Tabel 3.     Hasil Registrasi Lahir, Mati, Pindah, Datang Kecamatan Gubeng tahun 2010-2014...................................................................................................      12
Tabel 4.     Identifikasi Isu Strategis.................................................................      31
Tabel 5      Isu Strategis Prioritas.....................................................................      31
Tabel 6      Indikator Kinerja (Sebelum dan Sesudah Inovasi)....................      33
Tabel 7      Identifikasi Faktor Internal dan Eksternal....................................     35
Tabel 8      Matriks Urgensi Faktor Internal Dan Eksternal..........................      36
Tabel 9.     Evaluasi Faktor Internal Dan Eksternal.......................................      39
Tabel 10. Faktor-Faktor Kunci Keberhasilan...............................................      40
Tabel 11. Formulasi  Strategi SWOT.............................................................      41






                  








DAFTAR GAMBAR

Halaman


Gambar 1.     Kuadran Peta Organisasi Proyek Perubahan ...................... 42

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pemerintah sebagai penyelenggara birokrasi dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan.  Birokrasi pada dasarnya merupakan mata rantai yang menghubungkan pemerintah dengan rakyat. Secara garis besar birokrasi merupakan salah satu tugas pokok pemerintah dalam.  Tugas pokok pemerintah disimpulkan menjadi 3 fungsi, yaitu sebagai pelayanan (service) yang membuahkan keadilan, sebagai pemberdayaan (empowerment) yang mendorong kemandirian masyarakat dan pembangunan (development) yang menciptakan kemakmuran.
Menurut Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bahwa pintu masuk bagi percepatan reformasi birokrasi di daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local government) terfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.  Kualitas pelayanan publik di daerah masih perlu ditingkatkan ke arah yang lebih baik, yang masih perlu diperbaiki diantaranya terbatasnya sarana pelayanan, perilaku petugas yang masih belum bersifat melayani, tidak jelasnya waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan publik serta panjangnya prosedur yang harus dilalui untuk meyelesaikan suatu jenis pelayanan.
Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggarjaan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV pada Bab II mengenai struktur kurikulum, bahwa salah satu mata diklat dari Agenda Tahap III Merancang Perubahan dan Membangun Tim, salah satunya adalah  Benchmarking ke Best Practice, deskripsi mata diklat  tersebut  adalah agar peserta mampu merancang pengembangan potensi dirinya, melakukan inovasi terkait pengelolaan tugas dan fungsi pada unit instansinya, membangun budaya kerja untuk efektifitas kepemimpinanannya dan mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan pengelolaan tugas dan fungsi organisasi lain ke unit kerjanya. Dalam Agenda ini, peserta akan dibekali dengan : Berpikir Kreatif dan Inovasi; Pengenalan Potensi Diri, dan Benchmarking ke Best Practice.
Sebagai bagian dari jadwal kegiatan dan kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklat Pim IV) Angkatan XVIII Pola Baru Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016 terhadap pelaksanaan Benchmarking ke Best Practice.  Dengan daerah tujuan adalah Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.
Tugas pokok Pemerintah pada hakekatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian juga dengan Pemerintahan Kecamatan Gubeng Kota Surabaya yang merupakan ujung tombak pertama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Dalam melayani masyarakat, pemerintah kecamatan juga tidak terlepas dari permasalahan yang berkenaan dengan kondisi pelayanan yang relatif belum memuaskan. Hal ini terutama berkaitan dengan baik buruknya sumberdaya aparatur pemerintah yang profesional.
Pemerintah Kecamatan sebagai unit Pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dituntut untuk dapat bekerja secara profesional di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat maupun di dalam menjalankan kegiatan rutinnya sehari-hari.
Layanan yang diberikan Pemerintah Kecamatan : Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) , Akte Kelahiran, Akta Jual Beli Tanah dan sebagainya dengan kualitas layanan yang memuaskan dan profesional serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang merupakan suatu partisipasi pasyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.
B.     Tujuan
Adapun tujuan diadakan kegiatan Benchmarking ke Best Practice ini adalah :
a.      Mengumpulkan dan mengidentifikasi data dan informsi praktek keunggulan mitra benchmarking sebagai pembanding dalam implementasi program.
b.      Menemukan kunci atau rahasia keberhasilan mitra benchmarking yang paling unggul dalam pelaksanaan program.
c.      Mempersiapkan rencana perubahan pengelolaan program dengan mengadopsi dan mengadaptasi best practice dari mitra benchmarking.
Lokasi tujuan kegiatan Benchmarking Diklat Pim IV Angkatan XVIII Tahun 2016 Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan adalah Kecamatan Gubeng Kota Surabaya karena tingkat partisipasi masyarakat terhadap pelayanan administrasi terpadu kecamatan tergolong tinggi dibandingkan daerah lain.
C.     Metode Pelaksanaan
Untuk memahami pengertian benchmarking, diperkenalkan terlebih dahulu konsep dasar yang melandasi kerangka  berpikir benchmarking yaitu aspek values yaitu piranti yang efektif dalam melakukan perubahan dalam membangunan suatu nilai dalam organisasi.  Aspek yang kedua adalah exelences, yaitu perbaikan keterampilan untuk pengembangan keunggulan.
Pengertian benchmarking secara sederhana adalah suatu proses membandingkan dan mengukur suatu kegiatan organisasi terhadap proses operasi yang terbaik dikelasnya.  Dalam penjelasan umum benchmarking dijelaskan pula tentang manfaat,  tujuan, indikator keberhasilan, pelaksanaan kegiatan, kompetensi yang dibangun dan keterkaitan dengan mata diklat lainnya.
Secara singkat Tahapan Kegiatan Benchmarking ke Best Practice dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi mitra benchmarking.
Dalam sub pokok bahasan ini menyususun daftar pertanyaan, mengumpulkan informasi dari mitra benchmarking atau Informasi dari sumber lain, dokumentasi, melakukan pengecekan dan uji kebenaran atas informasi yang diperoleh.  Selanjutnya menyusun daftar pertanyaan final untuk menentukan lingkup yang akan dibenchmarking.
2.      Analisis best practice yang berpraktek terbaik
Melakukan pengolahan data dan informasi, melakukan pengendalian kualitas informasi yang diperoleh, mengoreksi terhadap unsur yang di benchmarking, selanjutnya melakukan identifikasi atas perbedaan dari mitra benchmarking dan tahapan berikutnya adalah memanfaatkan hasil analisis tersebut.
3.      Kunjungan ke mitra benchmarking
Melakukan kunjungan ke mitra benchmarking untuk melakukan pengamatan dan mempelajari best practice mereka.  Melakukan identifikasi praktek terbaik mereka untuk keunggulan organisasi kita dalam pengelolaan kegiatan di masa datang.
4.      Identifikasi perbedaan praktek mereka untuk keunggulan organisasi, melakukan pertukaran informasi, mengoreksi terhadap unsur yang di benchmarking dan memanfaatkan hasil analisis.
5.      Memanfaatkan hasil lesson learn dan menggabungkan dengan rencana organisasi.  Memperhatikan proses adaptasi atau adopsi dalam  penerapan kegiatan  baru untuk meningkatkan kinerja organisasi .
6.      Mempersiapkan rencana perubahan pengelolaan kegiatan organisasi dengan mengadopsi atau mengadaptasi dari best practice mitra benchmarking
7.      Mengimplementasikan rencana perubahan pengelolaan kegiatan organisasi, melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan lingkungan strategis organisasi. 
Pelaksanaan benchmarking di lokus terpilih.
1.      Menentuan apa yang akan di benchmarking  dengan langkah-langkah sebagai berikut : Identifikasi, mempelajari organisasi best practice, Kenali dan lakukan survey pendahuluan, menentukan metode penyelidikan menganalisis faktor-faktor kritis dan tingkat pemecahan.
2.      Identifikasi mitra benchmarking kegiatan yang dilakukan antara lain membandingkan organisasi sendiri dengan organisasi yang akan di benchmarking, melakukan pengamatan untuk menemukan organisasi yang berpraktek  terbaik.
3.      Mengumpulkan Informasi, tahapan yang dilakukan antara lain menyusun daftar pertanyaan, kumpulkan informasi dari mitra benchmarking, mencari data dari sumber lain, studi dokumentasi dan lakukan check  serta uji kebenaran
4.      Melakukan Analisis, meliputi pengolahan data dan informasi, pengendalian kualitas informasi, mengkoreksi terhadap unsur yang dibenchmarking, melakukan identifikasi perbedaan, memanfaatkan hasil analisis.
5.      Implementasi benchmarking ke best practice, dengan tahapan yang dilakukan antara lain  memahami yang akan diimplementasikan, gabungkan dengan rencana, siapkan rencana perubahan, mengimplementasikan rencana.
6.      Presentasi hasil benchmarking ke best practice
Melakukan presentasi melalui penyajian makalah dan dilanjutkan dengan diskusi.
7.      Closing
Tahapan terakhir dari penyajian mata diklat benchmarking ke best practice dengan melakukan evaluasi hasil belajar peserta, melalui tanya jawab dan penilaian lembar kerja peserta sebagai salah satu produk pembelajaran yang merepresentasikan penguasaannya  terhadap hasil belajar.
Pada tahapan penutup widyaiswara menyimpulkan tentang makna yang terkandung didalam pelaksanaan benchmarking ke best practice, dengan menggunakan metode pembelajaran partisipatif.
Dari seluruh rangkaian kegitan pembelajaran, widyaiswara menyampaikan kesimpulan akhir dari substansi materi pokok yang telah disampaikan.  Ucapan permohonan maaf serta terimakasih untuk seluruh peserta atas kesungguhannya dalam mengikuti pembelajaran benchmarking ke best practice.

BAB II
GAMBARAN KEADAAN

Wilayah merupakan suatu sistem, khususnya yang menyangkut hubungan interaksi dan interdependensi antara sub sistem utama (ekosistem) dengan sub sistem utama sosial sistem, serta kaitannya dengan wilayah-wilayah lainnya dalam membentuk satu kesatuan wilayah guna pengembangan, termasuk dalam penjagaan kelestarian wilayah tersebut (Sutami, 1977). Wilayah adalah bagian permukaan yang teritorialnya ditentukan atas pengertian, batasan dan perwatakan geografis tertentu.
Kecamatan Gubeng merupakan salah satu dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya. Gubeng terletak di timur kota Surabaya, dengan ketinggian ± 4 meter diatas permukaan laut, Kecamatan Gubeng menjadi salah satu kecamatan dengan penduduk paling padat. Banyak infrastruktur kota yang terletak di Kecamatan Gubeng seperti Stasiun Gubeng dan berbagai pusat perbelanjaan. Berikut adalah batas wilayah Kecamatan Gubeng:
a.     Batas Utara       : Kecamatan Tambaksari
b.     Batas Timur       : Kecamatan Mulyorejo dan Kecamatan Sukolilo
c.     Batas Selatan   : Kecamatan Wonocolo dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo
d.     Batas Barat        : Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Tegalsari, dan Kecamatan Genteng
Luas wilayah seluruh Kecamatan Gubeng adalah ±7,48 km² yang terbagi menjadi 6 (enam) kelurahan yaitu:
-         Baratajaya, dengan luas 76,25 Ha dan jumlah RW sebanyak 8 (delapan) serta RT sebanyak 57 (lima puluh tujuh)
-         Pucang Sewu, dengan luas 94, 5 Ha dan jumlah RW sebanyak 8 (delapan) serta RT sebanyak 51 (lima puluh satu)
-         Kertajaya, dengan luas 130 Ha dan jumlah RW sebanyak 11 (sebelas) serta RT sebanyak 80 (delapan puluh)
-         Gubeng, dengan luas 110 Ha dan jumlah RW sebanyak 4 (empat) serta RT sebanyak 41 (empat puluh satu)
-         Airlangga, dengan luas 162,80 Ha dan jumlah RW sebanyak 8 (delapan) serta RT sebanyak 73 (tujuh puluh tiga)
-         Mojo, dengan luas 175,9 Ha dan jumlah jumlah RW sebanyak 13 (tiga belas) serta RT sebanyak 116 (seratus enam belas).
Kompilasi Data Kependudukan
1.      Jumlah dan Perkembangan Penduduk
Untuk menganalisa isu kependudukan dan menyusun kebijakan bagi Kecamatan Gubeng, penulis harus mempunyai data berupa jumlah dan perkembangan penduduk di wilayah studi sebagai dasar analisa isu dan penyusunan kebijakan. Berikut adalah data yang berhasil dihimpun oleh penulis guna menyelesaikan laporan Profil Kependudukan Kecamatan Gubeng.
a.    Jumlah Penduduk Menurut Wilayah Administrasi
Berdasarkan Buku Kecamatan Gubeng dalam Angka tahun 2011-2015 yang berisi hasil registrasi jumlah penduduk di Kecamatan Gubeng selama tahun 2010-2014, jumlah penduduk di Kecamatan Gubeng hingga bulan Desember 2014 adalah ± 136526 jiwa yang tersebar di 6 (enam) Kelurahan. Berikut merupakan tabel yang berisi data jumlah penduduk setiap kelurahan di Kecamatan Gubeng dari tahun 2010-2014.
Tabel 1. Hasil Registrasi Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng tahun 2010-2014
No
Kelurahan
2010
2011
2012
2013
2014

1
Baratajaya
18.449
18.948
18.683
13.676
16.275

2
Pucang Sewu
15.346
16.136
15.285
11.778
14.573

3
Kertajaya
2.478
28.085
25.225
20.439
25.463

4
Gubeng
16.756
16.341
16.839
11.942
14.781

5
Airlangga
23.788
22.661
23.604
16.495
20.685

6
Mojo
51.771
49.224
53.017
35.997
44.749

Jumlah
150.994
151.395
152.653
110.327
136.526

Sumber: Buku Kecamatan Gubeng dalam Angka tahun 2011-2015













Kelurahan dengan penduduk paling sedikit sampai Desember 2014 adalah Kelurahan Pucang Sewu (14,573) hanya mewakili 11% dari seluruh penduduk Kecamatan Gubeng dan kelurahan dengan penduduk paling banyak adalah Kelurahan Mojo (44,749) yang mewakili 33% penduduk Kecamatan Gubeng. Terjadi penurunan jumlah penduduk yang cukup signifikan pada seluruh kelurahan pada tahun 2013.
b.    Kepadatan Penduduk
Luas wilayah Kecamatan Gubeng adalah 7,48 km2 yang dibagi menjadi 6 berdasarkan batas kelurahan. Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk yang tinggal pada satu hektar atau kilometer persegi. Dengan mengetahui kepadatan penduduk, penulis dapat menganalisa isu yang ada di Kecamatan Gubeng. Berikut adalah tabel yang berisi data kepadatan penduduk di Kecamatan Gubeng tahun 2010 sampai Desember 2014:
Tabel 2. Kepadatan Penduduk Kecamatan Gubeng Tahun 2010-2014
No
Tahun
Jumlah penduduk
Kepadatan Penduduk
1
2010
150,994
20,186.36 jiwa/km2
2
2011
151,395
20,239.96 jiwa/km2
3
2012
152,653
20,408.15 jiwa/km2
4
2013
110,327
14,749.6 jiwa/km2
5
2014
136,526
18,252.14 jiwa/km2
Sumber: Buku Kecamatan Gubeng dalam Angka tahun 2011-2015

Pada tahun 2010-2012, Kecamatan Gubeng terus mengalami peningkatan kepadatan penduduk yang disebabkan karena peningkatan jumlah penduduk. Pada tahun 2013, kepadatan penduduk menurun secara signifikan dari 20,408.15 jiwa per kilometer persegi menjadi 14,749 jiwa per kilometer persegi. Selanjutnya, pada tahun 2014 kepadatan penduduk naik lagi ke angka 18,252.14 jiwa yang tinggal tiap kilometer persegi.
c.    Lahir, Mati, Pindah, dan Datang
Berdasarkan Buku Kecamatan Gubeng Dalam Angka 2011-2015 terdapat data yang menunjukkan jumlah kelahiran, kematian, migrasi keluar (pindah), dan migrasi masuk (datang) di Kecamatan Gubeng, berikut adalah kompilasi datanya:
Tabel 3. Hasil Registrasi Lahir, Mati, Pindah, Datang Kecamatan Gubeng tahun 2010-2014
No
Jenis
Tahun

2010
2011
2012
2013
2014

1
Lahir
1.941
3.117
2.012
2.094
2.904

2
Mati
867
1.113
1.293
1.298
1.298

3
Pindah
2.699
3.325
3.015
3.297
3.202

4
Datang
2.055
2.645
2.861
3.151
3.151

Sumber: Buku Kecamatan Gubeng dalam Angka tahun 2011-2015

Kelahiran di Kecamatan Gubeng mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2011 dari angka 1941 menjadi 3117, kemudian menurun ke angka 2012 pada tahun 2012. Sampai Bulan Desember 2014, angka kelahiran di kecamatan Gubeng adalah 2904. Kematian di Kecamatan Gubeng pada tahun 2010 adalah 867 dan sampai Desember 2014 angka kematian adalah 1298. Migrasi keluar (pindah) di Kecamatan Gubeng mengalami fluktuasi dari tahun 2010 hingga tahun 2014. Tahun 2010 migrasi keluar terletak pada angka 2699 dan pada Desember 2014 terletak pada angka 3202. Migrasi masuk di Kecamatan Gubeng terus naik mulai pada tahun 2010 di angka 2055 hingga Desember 2014 pada angka 3151. Berikut adalah grafik yang menunjukkan tingkat kelahiran, kematian, pindah, dan datang yang ada di Kecamatan Gubeng dari tahun 2010 hingga tahun 2014.
2.      Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk menggambarkan susunan penduduk yang dibuat berdasarkan pengelompokan penduduk menurut karakteristik yang sama. Berbagai pengelompokan penduduk dapat dibuat seperti atas dasar etnis, agama, kewarganegaraan, bahasan, pendidikan yang diselesaikan, umur, jenis kelamin, dan golongan pendapatan. (Purwadio, Ir Heru; 2011)
Untuk menganalisa isu dan menyusun kebijakan bagi Kecamatan Gubeng, penulis harus mempunyai data berupa komposisi penduduk di wilayah studi sebagai dasar analisa isu dan penyusunan kebijakan. Berikut adalah data yang berhasil dihimpun oleh penulis guna menyelesaikan laporan Profil Kependudukan Kecamatan Gubeng.
a.    Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Berdasarkan buku Kecamatan Gubeng dalam Angka 2010-2015, jumlah penduduk di Kecamatan Gubeng sampai Bulan Desember 2014 adalah ± 136026 jiwa yang terbagi menjadi dua jenis penduduk menurut jenis kelamin. Berikut merupakan tabel yang berisi data jumlah penduduk menurut jenis kelamin di setiap kelurahan di Kecamatan Gubeng hingga Desember 2014.
Hingga bulan Desember 2014, Kecamatan Gubeng didominasi oleh penduduk perempuan sebanyak 50.6%, sedangkan penduduk laki-laki sebanyak 49.5%. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kecamatan Gubeng selalu didominasi penduduk perempuan dengan selisih yang tipis. Berikut adalah grafik yang menggambarkan perbedaan jumlah penduduk menurut jenis kelamin di Kecamatan Gubeng.
b.    Komposisi Penduduk Menurut Agama
Berdasarkan buku Kecamatan Gubeng dalam Angka 2010-2015, jumlah penduduk di Kecamatan Gubeng sampai Bulan Desember 2014 adalah ± 136026 jiwa yang terbagi menjadi enam menurut agama. Berikut merupakan tabel yang berisi informasi mengenai komposisi penduduk Kecamtan Gubeng berdasarkan agama dari tahun 2010-2014.
Dari data diatas dapat dilihat bahwa selama tahun 2010-2014, mayoritas penduduk Kecamatan Gubeng beragama Islam (lebih dari 70%). Agama selain Islam yang paling banyak dianut adalah Protestan kemudian Katolik, Budha, Hindu, dan agama lain yang diakui di Indonesia.
c.    Komposisi Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Berdasarkan buku Kecamatan Gubeng dalam Angka 2010-2015, jumlah penduduk di Kecamatan Gubeng sampai Bulan Desember 2014 adalah ± 136026 jiwa yang terbagi dalam 7 kategoti menurut tingkat pendidikan terakhir yang diikuti. Berikut merupakan tabel yang berisi informasi mengenai komposisi penduduk Kecamtan Gubeng berdasarkan tingkat pendidikan dari tahun 2010-2014.
Dari data diatas dapat dilihat bahwa mayoritas penduduk Kecamatan Gubeng berpendidikan terakhir SLTA (diatas 30%). Selain SLTA mayoritas penduduk adalah lulusan sarjana (diatas 16%) atau belum sekolah (diatas 14%). Berikut adalah grafik yang menunjukkan jumlah penduduk Kecamatan Gubeng menurut tingkat pendidikan dari tahun 2010 hingga tahun 2014.
d.    Kelompok Umur
Berdasarkan buku Kecamatan Gubeng dalam Angka 2010-2015, jumlah penduduk di Kecamatan Gubeng sampai Bulan Desember 2014 adalah ± 136026 jiwa yang terbagi dalam 8 kelompok umur. Berikut merupakan tabel yang berisi informasi mengenai komposisi penduduk Kecamtan Gubeng berdasarkan tingkat pendidikan dari tahun 2010-2014.
Dari data diatas dapat dilihat bahwa mayoritas penduduk Kecamatan Gubeng dari tahun 2010 hingga 2014 berumur antara 41-49 tahun, ditunjukkan dengan prosentase diatas 19%. Berikut adalah grafik yang menunjukkan jumlah penduduk menurut kelompok umur yang ada di Kecamatan Gubeng tahun 2010 hingga tahun 2014.
A.     Visi, Misi dan Tupoksi
Dalam upaya mencapai tujuan ekonomi pembangunan  wilayah kecamatan, kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai potensi yang dimiliki. Untuk ini perlu adanya Visi dan Misi yang jelas untuk progres pembangunan wilayah kecamatan.
Maka yang menjadi Visi Kecamatan Gubeng Kota Surabaya adalah “Gubung Lebih Berarti ”.
Visi tersebut dirumuskan sebagai berikut :
1.      Kecamatan Gubeng berusaha lebih berarti dalam menunjang kemajuan pembangunan Kota Surabaya sebagai Kota Jasa dan perdagangan,
2.      Keberadaan Kecamatan Gubeng lebih berarti dan dibutuhkan dalam mewujudkan kesejateraan, ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan,
3.      Keberadaan Kecamatan Gubeng memang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan peningkatan kesehatan, pendidikan, dan taraf hidup masyarakatnya.
Sedangkan Misi Kecamatan Gubeng sebagai tonggak dari perencanaan strategik serta untuk mewujudkan visi yang menjadi tujuan penyelenggaraan program kegiatan Kecamatan Gubeng, maka misi yang diemban dan menjadi sasran bagi segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan  adalah :
1.      Memberikan pelayanan yang terbaik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, ketersediaan data, dan tertib administrasi kependudukan,
2.      Menjadikan Kecamatan Gubeng aman, tertib, nyaman, bersih, dan indah melalui peningkatan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,
3.      Mewujudkan masyarakat yang berpendidikan, sehat, dan sejahtera melalui pemberdayaan perempuan dan usaha ekonomi masyarakat,
4.      Menunjang kebutuhan pembangunan fisik, sarana prasarana umum, dan social masyarakat melalui peningkatan partisipasi masyarakat.
Sedangkan motto Kecamatan Gubeng “Gubeng lebih berarti“ BERARTI merupakan pedoman dalam melakukkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam setiap kegiatan yang dilakukan yaitu merupakan singkatan dari:
B    : BERTANGGUNG JAWAB DAN DISIPLIN DALAM BEKERJA
E    : ETIS DALAM BERSIKAP DAN BERTINGKAH LAKU
R    : RESPEK DALAM MENANGGAPI KELUHAN
A    : ADIL DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN
R    : RAMAH DALAM BERKOMUNIKASI
T    : TERBUKA DALAM MENERIMA KRITIK / SARAN
 I     : IKHLAS DALAM MELAYANI

Maklumat Tentang Penetapan Standar Pelayanan Kecamatan Gubeng Kota Surabaya “Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perudangan-undangan yang berlaku”.
Sedangkan misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
Misi yang akan diemban atau dilaksanakan oleh Kecamatan Gubeng sesuai dengan visi yang telah ditetapkan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik antara lain:
1.       Meningkatkan Pelayanan Publik yang cepat, tepat dan mudah bagi semua stakeholders.
2.       Meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintahan yang bersih dengan didukung dengan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik.
3.       Mewujudkan ekosistem kota yang bersih, sehat, hijau, nyaman dan berkelanjutan bagi warga kota.
4.       Mewujudkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap kepedulian kelestarian lingkungan taman flora di wilayah Kecamatan Gubeng demi melestarikan tumbuh – tumbuhan sehingga dapat mengurangi Pemanasan Global karena di Kota Surabaya dikenal dengan teriknya matahari yang dapat mengganggu kesehatan dalam tubuh manusia maupun makhluk hidup lainnya
5.      Meningkatkan kualitas lingkungan secara umum di wilayah Kecamatan Gubeng
6.      Meningkatkan kepedulian warga atas Program Pemerintah Kota yang berorientasi kepada peningkatan kualitas masyarakat dibidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan kebersihan lingkungan
7.      Meningkatkan kesehatan lingkungan dengan bersama-sama masyarakat merencanakan, membangun dan mengawasi setiap bentukpembangunan fisik dan non fisik
8.      Mengakomodir aspirasi masyarakat
9.      Optimalisasi penjaringan aspirasi masyarakat atas pembangunan di wilayahnya
10.   Menertibkan wilayah Kecamatan Gubeng atas segala bentuk kejadian dan kerawanan sosial
11.   Meningkatkan kepedulian warga atas Program Pemerintah Koa yang berorieantasi kepada peningkatan kualitas masyarakat dibidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan kebersihan lingkungan
12.   Menjalankan program Pemerintah wajib belajar 12 tahun dengan berupaya menurunkan angka anak putus sekolah dengan memberikan fasilitas pemberian kebutuhan anak putus sekolah
13.   Menurunkan angka gizi buruk, bawah garis merah dengan proaktif terhadap kejadian yang menonjol di bidang kesehatan masyarakat
14.   Meningkatkan kesehatan lingkungan dengan bersama-sama masyarakat merencanakan, membangun dan mengawasi setiap bentuk pembangunan fisik dan non fisik
15.   Menurunkan angka kemiskinan melalui pendataan yang ditindaklanuti enggan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan dengan SKPD/ Stakeholder terkait
16.   Meningkatkan kualitas lingkungan perekonomian dengan melakukan perbaikan lingkungan perekonomian yang kondusif
17.   Pemantauan kegiatan pembangunan khususnya sentra-sentra perekonomian secara optimal
18.   Meningkatkan kesadaran masyarakat yang taat hukum
19.   Optimalisasi kegiatan Kecamatan terhadap segala kegiatan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan diatas dibentuk sasaran yang ditetapkan untuk Kecamatan Gubeng Kota Surabaya yang  meliputi :
1.      Konsolidasi secara menyuluruh atas peran aktif dan kinerja Aparatur Pemerintah
2.      Penyampaian aspirasi masyarakat yang belum terakomodir secara menyeluruh
3.      Penjaringan aspirasi masyarakat atas pembangunan di wilayahnya
4.      Optimalisasi Pelayanan Prima kepada masyarakat
5.      Optimalisasi kegiatan Kecamatan terhadap segala kegiatan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat
6.      Penertiban wilayah Kecamatan Gubeng atas kejadian dan kerawanan sosial
7.      Pendataan dan penjaringan anak putus sekolah di wilayah Kecamatan Gubeng
8.      Pendataan dan penjaringan warga miskin di wilayah Kecamatan Gubeng
9.      Pendataan dan penjaringan warga yang terindikasi gizi buruk, bawah garis merah di wilayah Kecamatan Gubeng
10.   Mapping wilayah-wilayah yang masih dibawah standar lingkungan yang sehat
11.   Pembenahan pemukiman penduduk yang kondusif untuk kegiatan social ekonomi
12.   Pembenahan dan rehabilitasi Sentra perekonomian
13.   Fasilitas kebutuhan perekonomian dengan SKPD/ Stakeholder terkait
14.   Terpantaunya kegiatan pembangunan wilayah Kelurahan secara integral dan menyeluruh
15.   Meningkatnya tertib administrasi kecamtan dan kelurahan
16.   Meningkatnya ketertiban Umum dan ketertiban masyarakat
17.   Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik
18.   Meningkatanya pelayanan publik dalam bidang kependudukan dan IMB
19.   Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur
20.   Mengikatnya penangan kegiatan penanggulangan kemiskinan kecamatan
21.   Meningkatnya pelayanan administrsi perkantoran
22.   Meningkatnya pelayanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
23.   Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup
24.   Menurunnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan meningkatkan peran perempuan di segala bidang
25.   Meningkatnya kinerja Kecamatan
Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud Lurah mempunyai fungsi :
1.      pelaksanaan teknis administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
2.      penanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, pelaksana pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;


3.      pelaksana pembinaan terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa;
4.      membuat peraturan desa bersama-sama dengan BPD;
5.      menyusun rencana pembangunan desa;
6.      pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
7.      pelaksana kerjasama dengan pihak lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
8.      pelaksanaan tugas lain yang diserahkan kepada desa, dan tugas pembantuan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B.     Tugas dan Fungsi / Uraian Tugas
Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya No. 8 tahun 2008 tentang Organisasi Kecamatan dan Kelurahan dan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2008  tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Kecamatan  dan Peraturan Walikota Surabaya No. 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi  Kelurahan, maka tugas dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan adalah sebagai berikut :
1.   Camat
Mempunyai tugas menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan    meliputi  
a.     Mengkoordinasikan  kegiatan Pemberdayaan masyarakat.                                 
b.     Mengkoordinasikan upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
c.      Mengkoordinaskan Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan.
d.     Mengkoordinasikan Pemeliharaan prasarana dan fasilitas Pelayanan Umum
e.     Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan.
f.       Membina Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.
g.     Melaksanakan Pelayanan Masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat dilaksanakan Kelurahan.
Selain tugas tersebut diatas, Camat mempunyai tugas melaksanakan Kewenangan Pemerintah yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah untuk menangani sebagian Urusan Otonomi Daerah, yang meliputi aspek :  
·         Perizinan
·         Rekomendasi
·         Koordinasi
·         Pembinaan
·         Pengawasan
·         Fasilitasi
·         Penetapan
·         Penyelenggaraan dan
·         Kewenangan lain yang dilimpahkan.
2.   Sekretaris Kecamatan
Sekretaris Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat di Bidang Kesekretariatan dan  dalam Penyelenggaraan tugas dimaksud, Sekretaris Kecamatan  mempunyai  fungsi :
Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana program, anggaran dan laporan Kecamatan ;
a.     Pelaksanaan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan;
b.     Pengelolaan adminitrasi kepegawaian;
c.      Pengelolaan surat-menyurat, dokumentasi, rumah tangga, perlengkapan/ peralatan kantor, kearsipan dan perpustakaan;
d.     Pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan;
e.     Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang ketatausahaan
f.       Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
g.     Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh camat sesuai dengan tugas dan fungsinya;
3.   Sub Bagian Umum & Kepegawaian
Mempunyai Tugas & Fungsi :
a.     Penyiapan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian;
b.     Penyiapan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian;
c.      Penyiapan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang umum dan kepegawaian;
d.     Penyiapan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang umum dan kepegawaian;
e.     Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
4.   Sub Bagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Kecamatan di bidang keuangan serta mempunyai fungsi :
a.     Penyiapan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang keuangan;
b.     Penyiapan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang keuangan;
c.      Penyiapan bahan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga dan instansi lain di bidang keuangan;
d.     Penyiapan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang keuangan;
e.     Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
5.   Seksi Pemerintahan
Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat di bidang pemerintahan serta mempunyai fungsi :

a.     Penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang tata pemerintahan;
b.     Pelaksanaan program dan petunjuk teknis di bidang tata pemerintahan;
c.      Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain  di bidang tata pemerintahan;
d.     Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang tata pemerintahan;
e.     Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya;
6.   Seksi Sosial & Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat serta mempunyai fungsi :
a.     Penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat;
b.     Pelaksanaan  program  dan  petunjuk teknis di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat;
c.      Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga dan instansi lain di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat;
d.     Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat;
e.     Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

7.   Seksi Ketentraman & Ketertiban Umum
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta mempunyai fungsi :
a.     Penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
b.     Pelaksanaan program dan petunjuk teknis di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
c.      Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
d.     Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
e.     Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya;
8.   Seksi Perekonomian
Seksi Perekonomian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat di bidang Perekonomian serta mempunyai fungsi :
a.     Penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang perekonomian;
b.     Pelaksanaan program dan petunjuk teknis di bidang perekonomian;
c.      Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain  di bidang perekonomian;
d.     Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang perekonomian;
e.     Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya;
9.   Seksi Fisik & Prasarana
Seksi Fisik dan Prasarana mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat di bidang Fisik dan Prasarana  serta mempunyai fungsi :
a.     Penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang fisik dan prasarana;
b.     Pelaksanaan program dan petunjuk teknis di bidang fisik dan prasarana;
c.      Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga dan instansi lain                di bidang fisik dan prasaranat;
d.     Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang fisik dan prasaranat;
e.     Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
f.       Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya;

C.     Isu Aktual Strategis dan Upaya Perbaikan/Inovasi (Identifikasi Permasalahan dan area perubahan)
Dalam suatu fenomena sebuah organisasi publik seringkali dihadapkan pada kondisi informasi tidak pasti yang sedang berkembang atau sering pula disebut dengan Isu Strategis. Pengertian Isu Strategis itu sendiri adalah masalah-masalah atau pokok persoalan yang benar-benar sedang dihadapi oleh sebuah organisasi, dalam hal ini KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang dilaksanaan oleh Kecamatan Gubeng Kota Surabaya sebagai lokus benchmarking. Kriteria isu yang harus dipenuhi agar dapat dikategorikan sebagai Isu Strategis yakni  aktual (terjadi dan akan terjadi), kekhalayakan, ploblematik, dan kelayakan (kepatutan).
Selanjutnya agar isu dapat ditindak lanjuti dalam bentuk program, maka isu harus jelas, dan kejelasan isu ditandai dengan adanya unsur subyek ataupun obyek atau kedua-duanya. Isu strategis prioritas yang diangkat menjadi bahasan Benchmarking ditentukan menggunakan alat analisis teknik USG yaitu  : Urgensi, Serius, dan Growth.
Sesuai tugas pokok dan fungsi Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, terdapat isu-isu yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dengan memperhitungkan potensi, peluang, kendala yang dihadapi.
Ada beberapa isu strategis yang masih berkembang, yaitu :
a.      Jumlah penduduk yang banyak;
b.      Belum optimalnya pengelolaan informasi dari masyarakat;
c.      Kualitas sarana dan prasarana masih rendah;
d.      Keterbatasan anggaran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat;
e.      Kurangnya pengembangan potensi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan informasi.
Jadi untuk lebih jelasnya berikut akan ditampilkan beberapa Isu Strategis yang berkembang sebagaimana yang akan dianalisis seperti pada berikut.
Tabel 4. Identifikasi Isu Strategis
No.
ISU
KRITERIA
JMH
PRIORITAS
A
P
K
L
1
Jumlah penduduk yang banyak;
4
5
5
4
18
III
2
Belum optimalnya pengelolaan informasi dari masyarakat;
5
5
5
5
20
I
3
Kualitas sarana dan prasarana masih rendah;
4
4
3
4
15
V
4
Keterbatasan anggaran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat;
5
5
3
4
17
IV
5
Kurangnya pengembangan potensi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan informasi;
5
4
5
5
19
II
Keterangan Skor :
1: Sangat kecil                             4 : Besar
2 : Kecil                                        5 : Sangat Besar
3 : Sedang

Untuk menentukan isu strategis prioritas, dipilih 3 (tiga) isu tertinggi dari metode APKL yang kemudian dianalisa dengan metode Urgency, Serious, Growth (USG), seperti terlihat dari tabel berikut :

Tabel 5 Isu Strategis Prioritas
No.
ISU
INDIKATOR
JMH
PRIORITAS
U
S
G
1
Belum optimalnya pengelolaan informasi dari masyarakat;
4
4
4
12
II
2
Kurangnya pengembangan potensi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan informasi;
5
4
4
13
I
3

Jumlah penduduk yang banyak;
4
2
3
9
III
Keterangan Skor :
1: Sangat kecil                             4 : Besar
2 : Kecil                                        5 : Sangat Besar
3 : Sedang
Berdasarkan tabel 2 maka isu strategis prioritas adalah “Kurangnya pengembangan potensi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan informasi”.
Lingkup bahasan dalam laporan Benchmarking ini akan dibatasi pada ruang lingkup Kecamatan Gubeng Kota Surabaya adalah KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), terutama dalam menjawab isu sentral (isu strategis prioritas) yang telah teridentifikasi yakni Terbatasnya pengembangan potensi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan informasi;

D.     Indikator Kinerja ( Sebelum dan Sesudah Inovasi)
Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan dihitung dan diukur serta digunakan sebagai dasar untuk menilai atau melihat tingkat kinerja baik dalam tahap perencanaan (ex-ante), tahap pelaksanaan (on-going), maupun tahap setelah kegiatan selesai dan berfungsi (ex-post).
Berikut di bawah ini tabel yang menggambarkan indikator kinerja sebelum dan sesudah dilakukan inovasi :





Tabel 6 Indikator Kinerja (Sebelum dan Sesudah Inovasi)
No
Tujuan
Sasaran
Indikator
Satuan/
Ukuran
Tingkat Kinerja
Sebelum
Sesudah
1.
Meningkatkan peranan Masyarakat dalam mempelancar arus informasi antar pemerintah dgn masyarakat
Tersedianya sarana untuk penyampaian informasi yg cepat
Terbentuknya KIM

Lembaga
Lambatnya Penyampaian Informasi
Cepatnya Penyampaian Informasi dari masyarakat
2.
Meningkatkan Aktipitas KIM dlm menyerap aspirasi masyarakat
Terciptanya peranan kelompok informasi masyarakat sebagai wahana penggerak  partisipasi aktif masyarakat
Fasilitasi Penigkatan pemberdayaan KIM
Sosialisasi KIM
Sedikitnya keanggotaan KIM
Bertambahnya Anggota KIM


Keadaan yang ingin dicapai atau diinginkan pada Kecamatan Gubeng Kota Surabaya adalah Pemberdayaan Partisifasi Dan Kebutuhan Stakholder Untuk Memperkuat Dan Memperluas Akses Informasi Dalam Usaha Memfasilitasi Kepentingan Pemerintah Dan Masyarakat.



BAB III
INOVASI MENUJU BEST PRACTICE

A.     Identifikasi Faktor Internal dan Eksternal (Analisis SWOT)
Analisis strategis terhadap lingkungan internal dan eksternal kaitannya dalam pelaksanaaan tugas dan fungsi memerlukan kemampuan dan sumberdaya yang berkaitan dengan unsur-unsur manajemen meliputi kompetensi dan sumberdaya manusia, material (bahan), mesin (peralatan atau teknologi), dana, metode, hubungan kerja, data dan informasi, serta waktu yang meliputi kekuatan dan kelemahan pada faktor faktor internal dan  peluang dan ancaman pada faktor eksternal.
Hasil identifikasi faktor dominan baik internal dan eksternal pada  Pemerintah Kecamatan Gubeng dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat dilihat pada tabel  7. Hal ini menunjukan bahwa seluruh faktor saling berinteraksi dan bersinergi dengan segala kekuatannya dan kelemahannya untuk dapat menangkap peluang dan mengatasi segala ancaman.













Tabel 7 Identifikasi Faktor Internal dan Eksternal

FAKTOR INTERNAL
No
STRENGTHS
No
WEAKNESSES
S1
Adanya komitmen kuat dari pemerintah desa untuk melakukan perubahan
W1
Kualitas sarana dan prasarana umum yang umumnya rendah
S2
Tersedianya dana untuk menunjang kegiatan
W2
Belum optimalnya pengelolaan tanah kas desa sebagai sumber pendapatan
S3
Adanya sarana dan prasarana
W3
lemahnya profesionalisme perangkat desa

FAKTOR EKSTERNAL
No
OPPORTUNITIES
No
THREATHS
O1
Adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
T1

Jalur birokrasi yang terlalu berbelit-belit
O2
Sistem perencanaan pembangunan sistem buttom up

T2
Belum optimalnya koordinasi dengan instansi terkait dengan kegitan yang akan dijalankan
O3
Adanya tawaran pihak ke tiga (swasta) dalam rangka invessi dan kerjasama
T3
Rendahnya pengetahuan masyarakat dalam menggali potensi desa


Pada tabel dapat dilihat dan tergambar faktor-faktor yang mempengaruhi dan sangat menentukan keberhasilan suatu organisasi untuk memanfaatkan kekuatan dan meraih peluang dengan mengatasi kelemahan dan ancaman (faktor internal dan faktor eksternal). Faktor internal dan eksternal ini dinilai lagi kemampuan urgensinya (kepentingannya) berdasarkan personal adjusment dengan jalan membandingkan antar faktor satu persatu secara berurutan dan berhierarkhi dalam bentuk masing-masing matrik urgensi internal dan eksternal  sehingga  didapat nilai  urgensinya (NU)  beserta  nilai bobot faktornya (BF dalam %) .

Tabel  8 Matriks Urgensi Faktor Internal dan Eksternal
IDENTIFIKASI FAKTOR INTERNAL
Strenghts (Kekuatan)
Weaknesses (Kelemahan)
S1
Adanya komitmen kuat dari pemerintah desa untuk melakukan perubahan
W1
Kualitas sarana dan prasarana umum yang umumnya rendah
S2
Tersedianya dana untuk menunjang kegiatan
W2
Belum optimalnya pengelolaan tanah kas desa sebagai sumber pendapatan
S3
Adanya sarana dan prasarana
W3
lemahnya profesionalisme perangkat desa
IDENTIFIKASI FAKTOR EKSTERNAL
Opportunities (Peluang)
Threats (Tantangan)
O1
Adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
T1
Jalur birokrasi yang terlalu berbelit-belit
O2
Sistem perencanaan pembangunan sistem buttom up
T2
Belum optimalnya koordinasi dengan instansi terkait dengan kegitan yang akan dijalankan
O3
Adanya tawaran pihak ke tiga (swasta) dalam rangka invessi dan kerjasama
T3
Rendahnya pengetahuan masyarakat dalam menggali potensi desa


Perbandingan pada faktor yang sama tidak diberi nilai sedangkan perbandingan dengan faktor lainnya diberi nilai sesuai besaran urgensinya yang dalam hal ini nilainya berupa huruf dari faktor yang bersangkutan, yang dapat dilihat pada tabel 8 di atas. Dapat dijelaskan bahwa jumlah huruf dari masing-masing faktor dijumlahkan pada baris maupun kolom nilainya harus sama. Ketentuan lainnya adalah nilai total faktor internal dan eksternal maksimal adalah 15 dengan nilai bobot diperoleh dari perkalian jumlah nilai urgensi per 15 dan dikalikan 100%.

Memilih dan Menetapkan Faktor Kunci Keberhasilan (FKK)
Berdasarkan hasil matrik urgensi faktor internal dan eksternal diperoleh total nilai urgensi (NU) dan bobot faktor (BF %) pada masing-­masing faktor baik internal (kekuatan dan kelemahan) maupun eksternal (peluang dan ancaman) yang dimasukan ke dalam evaluasi faktor internal dan eksternal  tabel 8.
Dalam tabel tersebut terdapat juga nilai keterkaitan (NK) yang cara menilainya sama dengan matrik urgensi tetapi nilai keterkaitan langsung menggunakan angka dari personal adjustnent menggunakan skala Likert. Pada kisaran nilai keterkaitan ini adalah 1 sampai dengan 5, yang berarti 1 = kurang terkait, 2 = cukup terkait, 3 = terkait, 4 = sangat terkait, dan 5 = amat sangat terkait, sedangkan perbandingan faktor yang sama tidak dinilai.
Selain itu terdapat nilai dukung (ND) yang merupakan nilai dukungan suatu faktor berdasarkan personal adjusment terhadap misi, tugas dan fungsinya. Kisaran nilai dukung ini juga antara  1 sampai dengan 5, yang berarti 1 = tidak mendukung, 2 = kurang mendukung, 3 = cukup mendukung, 4 = mendukung, dan 5 = sangat mendukung suatu faktor terhadap misi, tugas dan fungsi dari Pemerintah Desa Panggungharjo.
Evaluasi faktor internal dan eksternal pada tabel 8 meliputi  antara lain :
·                Nilai Bobot Dukungan (NBD) adalah perkalian antara nilai dukung (ND) dengan Bobot Faktor (BF%);
·                Nilai Rata-rata Keterkaitan (NRK) adalah Total Nilai Keterkaitan (TNK) dibagi dengan jumlah faktor internal dan eksternal dikurang 1.
·                Nilai Bobot Keterkaitan (NBK) merupakan perkalian antara Nilai Rata-Rata Keterkaitan (NRK) dengan Bobot Faktor (BF%);
·                Total Nilai Bobot adalah penjumlahan antara Nilai Bobot Dukung (NBD) dengan Nilai Bobot Keterkaitan (NBK);
·                Faktor Kunci Keberhasilan (FKK) didapat dengan mengambil dua nilai terbesar dari masing-masing unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman;
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka hasil perhitungan penilaian kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang berupa evaluasi faktor internal dan eksternal dapat dilihat pada tabel  8 di bawah ini.





















Tabel 8 Matriks Urgensi Faktor Internal Dan Eksternal
MATRIKS URGENSI FAKTOR INTERNAL
No
Faktor Internal
Faktor Lebih Urgen
NU
BF
a
b
c
d
e
f

Strenghts (Kekuatan) (S)








a
Adanya SDM yang memadai

d
d
a
b
d
3
20,00
b
Adanya sarana dan prasarana
d

e
e
e
c
3
20,00
c
Dukungan pimpinan
d
e

e
a
b
2
13,33

Weaknesses (Kelemahan) (W)








d
Ketersediaan anggaran yang terbatas
a
e
e

e
e
4
26,67
e
Belum adanya dasar hukum KIM
b
e
a
e

f
2
13,33
f
Belum optimlnya informasi yang termuat dalam KIM
d
c
b
e
f

1
6,67

TOTAL NILAI URGENSI (TNU)






15
100,00
MATRIKS URGENSI FAKTOR EKSTERNAL
No
Faktor Eksternal
Faktor Lebih Urgen
NU
BF
a
b
c
d
e
f

Opportunities (Peluang) (O)








a
Dukungan masyarakat terhadap pemberdayaan KIM

a
b
b
b
d
3
20,00
b
Adanya lomba-lomba KIM
a

a
f
a
d
3
20,00
c
Adanya produk-produk unggulan yang perlu dipublikasikan
b
a

e
e
d
2
13,33

Threats (Tantangan) (T)








d
Jumlah penduduk yang banyak
b
f
e

c
d
1
6,67
e
Mempertahankan keberlanjutan KIM
b
a
e
c

d
1
6,67
f
Terbatasnya kemampuan yang dimiiki oleh pemerintah dalam memberikan fasilitasi dan pembiayaan terhadap KIM
d
d
d
d
d

5
33,33

TOTAL NILAI URGENSI (TNU)






15
100,00


Berdasarkan tabel 8 tersebut dapat dihasilkan Faktor Kunci Keberhasilan (FKK) dengan mengambil dua nilai terbesar dari masing-masing unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.


Berdasarkan Tabel 9. tersebut di atas dihasilkan Faktor Kunci Keberhasilan (FKK) dengan mengambil dua nilai terbesar dari masing-masing unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka hasil perhitungan penilaian kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang berupa evaluasi faktor internal dan eksternal dapat dilihat pada Tabel 10. berikut ini.

Tabel  10. Faktor-Faktor Kunci Keberhasilan
IDENTIFIKASI FAKTOR INTERNAL
Kekuatan
Weaknesses (Kelemahan)
1
Adanya SDM yang memadai
1
Ketersediaan anggaran yang terbatas

2
Adanya sarana dan prasarana
2
Belum adanya dasar hukum KIM

IDENTIFIKASI FAKTOR EKSTERNAL
Opportunities (Peluang)
Threats (Tantangan)
1
Dukungan masyarakat terhadap pemberdayaan KIM
1
Terbatasnya kemampuan yang dimiiki oleh pemerintah dalam memberikan fasilitasi dan pembiayaan terhadap KIM

2
Adanya produk-produk unggulan yang perlu dipublikasikan
2
Jumlah penduduk yang banyak









Berdasarkan Tabel 10. tersebut dapat dihasilkan Faktor Kunci Keberhasilan (FKK) dengan mengambil dua nilai terbesar dari masing-masing unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Menetapkan Peta Organisasi
Berdasarkan perhitungan pada tabel 8, maka dapat ditetapkan peta organisasi berupa penentuan wilayah kuadran berdasarkan sumbu vertikal S-W dan horizontal O-T. Jelasnya seperti gambar 1 berikut :


 





























Gambar 1. Kuadran Peta Organisasi Proyek Perubahan


Pada gambar 1 dapat dilihat bahwa total nilai bobot (TNB) kekuatan 3,49, peluang 3,56, kelemahan 2,92 dan ancaman 2,96. Nilai kekuatan yang sebenarnya adalah hasil pengurangan nilai kekuatan dengan kelemahan yaitu 3,49 – 2,92 = 0,57 sedangkan nilai peluang sebenarnya adalah hasil pengurangan nilai peluang dengan ancaman, yaitu 3,56 – 2,96 = 0,61. Hasil perpotongan kedua nilai tersebut berada pada kuadran I yang mencirikan arah kekuatan organisasi yang ekspansif atau selalu berkembang. Gambar 1 memperlihatkan bahwa dengan menggunakan kekuatan 3,49  akan memanfaatkan peluang sebesar 3,56, dapat pula disimpulkan bahwa kekuatan organisasi berada di kuadran I yang artinya dengan menggunakan  kekuatan untuk meraih peluang yang ada.

Strategi Inovasi
Strategi adalah cara mencapai tujuan dan sasaran yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan dan program-program (Anonimous, 2003). Pencapaian sasaran yang telah ditentukan diperlukan strategi pencapaian sasaran dengan menggunakan formulasi strategi SWOT. Formulasi strategi SWOT adalah suatu matrik penggabungan faktor kunci keberhasilan internal dan eksternal pada masing-masing 2 (dua) unsur kekuatan (S), kelemahan (W), peluang (O) dan ancaman (T) yang berbentuk SO, ST, WO dan WT dengan bentuk kalimat perintah. Berdasarkan hasil formulasi SWOT dan peta posisi kekuatan organisasi pada kuandran I maka strategi yang dipergunakan adalah strategi SO, yaitu menggunakan kekuatan untuk menangkap peluang seperti terlihat pada diagram di bawah ini :






Tabel 11 Formulasi  Strategi SWOT
                  INTERNAL







EKSTERNAL
STRENGTH (S)
KELEMAHAN (W)
1.   Adanya SDM yang memadai;
2.   Adanya sarana dan prasarana
1.   Ketersediaan anggaran yang terbatas
2.   Belum adanya dasar hukum KIM
OPPORTUNITY (O)
STRATEGI(SO)
STRATEGI (WO)
1.   Dukungan masyarakat terhadap pemberdayaan KIM;
2.     Adanya produk-produk unggulan yang perlu dipublikasikan
1.   Adanya SDM kecamatan yang memadai dan dukungan masyarakat untuk pemberdayaan kelompok KIM.
2.   Tersedianya sarana dan prasarana untuk menunjang publikasi produk-produk unggulan
1.   Anggaran yang terbatas tidak menghambat dukungan masyarakat terhadap pemberdayaan KIM
2.   Produk unggulan dapat publikasikan melalui media masa meskipun belum ada dasar hukum terhadap KIM
ANCAMAN (T)
STRATEGI (ST)
STRATEGI (WT)
1.   Terbatasnya kemampuan yang dimiiki oleh pemerintah dalam memberikan fasilitasi dan pembiayaan terhadap KIM;
2.   Jumlah penduduk yang banyak;
1.   Adanya SDM yang memadai maka peningkatan pengetahuan tentang KIM kepada masyarakat dapat bermanfaat dan berjalan sesuai yang diharapkana;
2.   Adanya sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan untuk peningkata pemanfaatan KIM.
1.   Optimalisasi keterbatasan anggaran dalam pemanfaatan KIM.
2.   Membuat produk hukum untuk pemberdayaan KIM dengan dukungan jumlah penduduk yang banyak.


Pada diagram di atas terlihat bahwa strategi SO menghasilkan dua  alternatif  strategi  yang merupakan strategi inovasi yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Gubeng, yaitu :
1.      Adanya SDM kecamatan yang memadai dan dukungan masyarakat untuk pemberdayaan kelompok KIM.
2.      Tersedianya sarana dan prasarana untuk menunjang publikasi produk-produk unggulan.

B.     Analisis Best Practice (Kiat untuk menjadi terbaik)
Hasil Identifikasi best practice pengelolaan program (lesson learnt dari best practice) pada lokus Kecamatan Gubeng Kota Surabaya adalah KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dapat berjalan dengan baik, hal ini terlihat dari kegiatan yang dilakukan Kecamatan Gubeng Kota Surabaya diantaranya :
1.      Mempercepat penyampain informasi kepada masyarakat khusunya masyarkat Kecamatan Gubeng Kota Surabaya;
2.      Membantu peningkatan perekonomian masyarakat Kecamatan Gubeng Kota Surabaya melalui penyebarluasan informasi produk unggulan yang mereka hasilkan;
C.     Adopsi Best Practice
Best Practice Yang Dapat Diadopsi dan Sesuai Dengan Rancangan Proyek Perubahan terhadap lokus yang kami kunjungi dalam melaksanakan tugasnya sudah menggunakan dan menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Dukungan yang besar dari Pemerintah Kota Surabaya terhadap KIM (Kelompok Informasi Masyarakat).
2.      Kerjasama yang kuat antara berbagai pihak dalam penerapan dan pelaksanaan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat).

D.     Adaftasi Best Practice
Berdasarkan best practice yang dapat diadopsi maka best practice yang dapat diadaptasi dalam proyek perubahan “Pemberdayaan Partisifasi Dan Kebutuhan Stakholder Untuk Memperkuat Dan Memperluas Akses Informasi Dalam Usaha Memfasilitasi Kepentingan Pemerintah Dan Masyarakat“.













BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.   Kesimpulan
Berdasarkan hasil Benchmarking dengan lokus Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Pemerintah Kecamatan Gubeng Kota Surabaya telah banyak melakukan inovasi yang salah satunya adalah KIM (Kelompok Informasi Masyarakat).
2.      Isu Strategis pada Pemerintah Kecamatan Gubeng Kota Surabaya adalah Kurangnya pengembangan potensi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan informasi.
3.      Berdasarkan hasil analisis terhadap faktor-faktor internal dan eksternal maka dapat ditentukan Faktor Kunci Keberhasilan yaitu :
a.     Adanya SDM kecamatan yang memadai dan dukungan masyarakat untuk pemberdayaan kelompok KIM.
b.     Tersedianya sarana dan prasarana untuk menunjang publikasi produk-produk unggulan
4.      Berdasarkan matrik evaluasi nilai Faktor Internal dan Eksternal maka dapat ditetapkan peta kekuatan organisasi Pemerintah Kecamatan Gubeng Kota Surabaya yaitu berada di kuadran I yang artinya dengan menggunakan  kekuatan untuk meraih peluang yang ada.

B.   Saran / Rekomendasi
Melalui analisis strategis SWOT dan juga memperhatikan peta posisi kekuatan organisasi pada kuadran I, maka dapat disarankan strategi alternatif, yaitu :
1.      Optimalkan SDM kecamatan yang memadai dan dukungan masyarakat untuk pemberdayaan kelompok KIM.
2.      Optimalkan sarana dan prasarana untuk menunjang publikasi produk-produk unggulan.

DAFTAR PUSTAKA


Irene Y. Kezia, dkk., 2014. Laporan Fakta Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Praktek Proses Perencanaan; Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, fAKULTAS tEKNIK Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
Matahari Dyah, 2015. Penyusunan Profil Kependudukan Kecamatan Gubeng Tahun 2015; Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
Panduan, 2016. Modul Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XVIII Tahun 2016
Ilyas, Yasin, 2003, Kiat Sukses Manajemen Tim Kerja, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Masmuh, Abdullah, 2010. Riset Sumber Daya Manusia. Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Posting Komentar

1 Komentar