Ticker

6/recent/ticker-posts

PELATIHAN KEPEMIMPINAN PEJABAT STRUKTURAL


 

Pelatihan kepemimpinan struktural yang dibagi ke dalam 3 macam pelatihan, yaitu sebagai berikut :
PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TINGKAT II
a. Dasar Hukum
   Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
b. Persyaratan Umum :
   Pejabat Struktural Eselon II
   Diusulkan  Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Sekreratis Daerah.
   PNS   dengan   pangkat   dan   golongan   ruang terakhir paling rendah pembina (IV/a)
   Batas usia bagi peserta yang sedang  menduduki JPT  Pratama 3 tahun sebelum BUP
3. Persyaratan Dokumen :
   Formulir Kesedian Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II
   Surat Tugas Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II serta Surat Pernyataan Bebas Tugas pada saat On    Campus yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
   Fotocopy SK Jabatan dan Pangkat/Golongan terakhir.
   Fotocopy STTP Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Pelatihan lain yang setara.
   Foto peserta berwarna dengan latar belakang merah mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
   Berwarna gelap ukuran 3x4dan 4×6 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar.
   Formulir Pernyataan Komitmen yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
   Formulir Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Calon Peserta.
   Keterangan sehat dari dokter pemerintah
   Keterangan bebas narkotika  dan  obat  terlarang dari lembaga yang berwenang
   Pernyataan kesediaan mematuhi  ketentuan  yang berlaku dalam penyelenggaraan PKN Tingkat II  
   yang dituangkan dalam bentuk pakta integritas.
   Persyaratan dokumen lainnya sesuai dengan Surat Pemanggilan Peserta dari Lembaga Diklat.

2. PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR
a. Dasar Hukum
   Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
b. Persyaratan Umum :
   Pejabat Struktural Eselon III
   Diusulkan  secara tertulis oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Sekreratis Daerah.
   PNS dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/c)  
   dengan masa kerja  paling rendah 3 tahun dalam golongan ruang tersebut.
   Batas usia bagi peserta yang sedang  menduduki JA 5 tahun sebelum BUP.

c. Persyaratan Dokumen :
   Surat Tugas Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator serta Surat Pernyataan Bebas Tugas
   pada saat On Campus yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
   Fotocopy SK Jabatan dan Pangkat/Golongan terakhir.
   Fotocopy STTP Pelatihan Kepemimpinan Pengawas/Pelatihan lain yang setara
   Keterangan sehat dari dokter pemerintah
   Keterangan bebas narkotika  dan  obat  terlarang dari lembaga yang berwenang
   Foto peserta berwarna dengan latar belakang merah mengenakan pakaian putih
   berdasi ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar.
   Persyaratan dokumen lainnya sesuai dengan Surat Pemanggilan Peserta dari Lembaga Diklat.

3. PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
a. Dasar Hukum
   Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
b. Persyaratan Umum :
   Pejabat Struktural Eselon IV
   Diusulkan  secara tertulis oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Sekreratis Daerah.
   PNS dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda Tk. I (III/b)  
   dengan masa kerja  paling rendah 2 tahun dalam golongan ruang tersebut.
   Batas usia bagi peserta yang sedang  menduduki JP 8 tahun sebelum BUP.
c. Persyaratan Dokumen :
   Surat Tugas Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator serta Surat Pernyataan Bebas Tugas
   pada saat On Campus yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
   Fotocopy SK Jabatan dan Pangkat/Golongan terakhir.
   Fotocopy Ijazah terakhir.
   Keterangan sehat dari dokter pemerintah
   Keterangan bebas narkotika  dan  obat  terlarang dari lembaga yang berwenang
   Foto peserta berwarna dengan latar belakang merah mengenakan pakaian putih berdasi ukuran 3×4 dan 4×6
   masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar.
   Persyaratan dokumen lainnya sesuai dengan Surat Pemanggilan Peserta dari Lembaga Diklat.

Posting Komentar

0 Komentar