Ticker

6/recent/ticker-posts

Makalah Kenaikan Pangkat Pegawai

 


MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT

MELALUI PENGELOLAAN PANGAN YANG SUSTAINABLE

 

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat

Ujian penyesuaian kenaikan pangkat

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.       Latar Belakang

Menempatkan pembangunan sektor pertanian terutama dalam mencapai ketahanan pangan, sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi daerah (agricultural-led development) dengan segala tantangan yang harus dihadapi baik yang sifatnya internal maupun eksternal diharapkan mampu memecahkan persoalan ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi dengan perluasan kesempatan kerja dan berusaha, pemerataan, percepatan pembangunan ekonomi daerah, membangun ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan hidup. Sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang mempengaruhi corak berpikir petani/peternaka, konsumen dan pelaku pembangunan sektor pertanian yang lain, termasuk reorientasi peran pemerintah terhadap sektor pertanian yang belum berjalan optimal.

Seiring dengan perkembangan saat ini baik secara lokal maupun regional dan terjadinya perubahan secara global, maka dipandang perlu adanya grand strategy pembangunan sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang sustainable untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat, melalui pemberdayaan petani/peternak kecil dan menunmbuhkembangkan usaha agribisnis sebagai petensi yang dimiliki masyarakat. Melalui konsepsi tersebut, maka diharapkan mampu menumbuhkan sektor pertanian, sehingga pada gilirannya mampu menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Masyarakat Kapuas, khususnya dalam hal pencapaian sasaran :

1.        menyediakan pangan dan kebutuhan pokok;

2.        menyediakan lapangan pekerjaan,

3.        menghasilkan pendapatan daerah;

4.        mensejahterkan petani/peternakan dan pelaku agribisnis;

5.        mempertahankan kelestarian sumberdaya.

Secara umum Luas Wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Kapur Naga yaitu 14.999 Km2 atau 9,77% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Berno Raya. Kabupaten Kapur Naga yang meliputi 17 kecamatan, 17 kelurahan, 233 desa, sementara itu bentuk topografi relatif datar (0%-8%), dengan ketinggian antara 0-500 m diatas permukaan laut. Kerakteristik wilayahnya terbagi menjadi 2 (dua) yaitu bagian selatan merupakan dataran yang berawa- rawa, sedangkan bagian utara berbukit-bukit. Bagian utara merupakan daerah perbukitan, dengan ketinggian antara 100 – 500 meter dari permukaan air laut dan merupakan daerah perbukitan/penggunungan dengan kemiringan + 15 – 25 derajat. Bagian selatan terdiri dari pantai dan rawa-rawa dengan ketinggian antara 0 – 5 meter dari permukaan air laut yang mempunyai elevasi 0% - 8% serta dipengaruhi oleh pasang surut dan merupakan daerah yang mempunyai potensi banjir yang cukup besar (air laut/pasang naik), sementara itu pasang surut di bagian selatan merupakan daerah potensi pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Sedangkan kawasan non pasang surut di bagian utara merupakan potensi lahan perkebunan dan pertambangan, sementara itu jumlah penduduk sebanyak 353.8444 jiwa dengan jumlah rumah tangga sebanyak 90.550 KK, mayoritas pekerjaan penduduk adalah bertani yang pada umumnya masih dilakukan dengan cara dan peralatan yang sederhana, sehingga sebagian besar penduduk masih tergolong masyarakat pra sejahtera.

Oleh karena itu luasnya wilayah Kabupaten Kapur Naga dengan sebaran penduduk yang terpencar-pencar dengan tingkat pendiudikan yang rendah menjadikan tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pangan dan menjadikan Kabupaten Kapur Naga sebagai daerah yang memiliki ketahanan pangan menjadi tidak mudah, perlunya kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan diantara perangkat daerah yang terkait, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat yang dilakukan melalui kebijakan pengan yang Sustainable yaitu pengelolaan potensi sektor pertanian yang dilakukan dengan tetap mempertahankan sumber daya dengan mengatur penggunaan, perkembangan dan perlindungan terhadap sumber daya alam dan fisik dengan tidak menyebabkan kerusakan suatu ekologi sehingga generasi masa depan tetap dapat menikmati atau mengkomsumsi sumberdaya yang tersedia saat ini.

 

B.       Identifikasi Masalah dan Perumusan Masalah

1.        Identifikasi Masalah

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diidentifikasi permasalahan yang dihadapi dari penulisan makalah ini yaitu :  pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan, belum dilakukan secara optimal hal ini ditandai dengan belum tercapainya pemenuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat secara mandiri, belum mampunya usaha pertanian sebagai sektor menyediakan lapangan pekerjaan yang layak sehingga mampu mendatangkan pendapatan yang lebioh baikm belum tercapainya kesejahteraan petani/peternakan dan pelaku agribisnis dan belum optimalnya kelestarian sumberdaya pertanian yang sustainable untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.

 

2.        Perumusan Masalah

Berdasarkan pada identifikasi permasalahan yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas pada bab pembahasan yakni : “Bagaimanakah kebijakan pemerintah daerah yang dilaksankaan oleh Perangkat Daerah yang menangani secara teknis terkait dengan pelaksanaan urusan wajib ketahanan pangan”.

 

C.       Maksud dan Tujuan Penulisan

1.        Maksud Penulisan

a)        Menggambarkan kondisi saat ini dari pelaksanaan kebijakan terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib ketahanan pangan yang terkait dengan sektor pertanian;

b)       Membuat suatu rancangan kebijakan dalam bentuk Grand Strategy Pembangunan Pertanian sebagai pembangunan ketahanan pangan dan agribisnis yang komprahensip, sebagai penyokung dan pelaksanan dari visi kepala daerah yaitu : “Terwujudnya Kabupaten Kapur Naga Yang Lebih maju, Sejahtera dan Mandiri Melalui Pembangunan yang Adil dan Merata serta Berkelanjutan”.

 

2.        Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melengkapi kewajiban membuat makalah yang diajukan untuk memenuhi salah satu syarat ujian penyesuaian kenaikan pangkat.


BAB II

PEMABAHASAN

 

A.       Sumber Daya Ketahahanan Pangan

1.        Suberdaya lahan

Kabupaten Kapur Naga mempunyai potensi yang besar untuk pengembangan kegiatan ketahahanan pangan, terutama dari sumberdaya pertanian, peternakan dan perikanan.  Sumber daya tersebut antara lain berupa ternak, ikan, tanaman pangan, hortikultura, tanaman kehutanan dan perkebunan. Oleh karena itu  Kabupaten Kapur Naga memiliki sumberdaya ketahahanan pangan, pertanian dan perikanan yang begitu potensial untuk dikebangkan lebih lanjut, dengan konsep pengelolaan ketahanan pangan dan agribisnis yang sustainable melalui grand strategy pembangunan pertanian, perikanan dan peternakan sektor hulunya yang dilakukan secara komprahensip dan terintegrasi.

 

2.        Suberdaya Petani/Peternak

Pada umumnya masyarakat Kapuas berada disektor usaha pertanian dengan pendapatan yang masih rendah, untuk itu perlunya usaha untuk menggalakan usaha pertanian, perikanan dan peternakan yang lebih menjanjikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada di seluruh wilayah Kabupaten Kapur Naga yang masih memiliki lahan yang luas untuk pengembangan lahan pertanian, perikanan dan peternakan.

Sehingga anggapan yang selama ini berkembang dimana menjadi petani/peternak adalah usaha sampingan lantaran tidak akan cukup untuk biaya hidup dan untuk keperluan keluarga, untuk itu dalam rangka menjadikan sebagai sektor pertnaian, peternakan dan perikanan sebagai salah satu sektor yang mampu memberikan pendapatan bagi daerah dan memampu meningkatan kesejahteraan masyarkat untuk itu perlunya grand strategi yang lebih memberdayakan masyakat terhadap usaha kemandirian pangan masyarakat.

 

3.        Suberdaya Aparatur

Dalam pelaksanaan urusan ketahanan pangan tentunya banyak sektor yang terkait, terutama dari segi hulunya yaitu pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang hasil akhirnya dalam bentuk pemenuhan pangan masyarakat yang dilakukan secara mandiri, dimana daerah mampu menyediakan kebutuhan warganya, untuk itu diperlukan aparatur pemerintah daerah yang memiliki wawasan kedepan untuk mencapai kemandirian pangan, seperti Penyuluh Pertanian Lapangan, agar mampu meningkatkan produktifitas pertanian, peternakan dan perikanan.

Selain itu pula pentingnnya aparatur yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan sumber pangan dan stok pangan daerah agar ketersediaan pangan dapat terjamin, selain ketersediaan pangan tersebut halk yang pentingnnya lainnya adalah jaminan produk pangan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), sehingga masyarakat memperoleh barang kebutuhan yang baik dan sesuai dengan ketentuan kesehatan dan dijamin ke halalannya. Oleh karena itu melalui SDM aparatur yang tersedia diharapkan mampu menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan dan mewujudka pemenuhan panganan secara mandiri.

 

4.        Suberdaya Keuangan

Selama ini keuangan yang digunakan oleh Dinas Ketahanan Pangan khususnya selaku leading sektor yang menangani bahan panagan, serta perangkat daerah lainnya yang terkait dengan pertanian, peternakan dan perikanan masih memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan terutama yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), oleh karena itu terus diusahakan oleh sumber-sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah digunakan untuk pembangunan berbagai inprastruktur seperti yang terkait dengan ketahanan pangan maupun terhadap inprastruktur sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Selain dalam bentuk keuangan terdapat juga penyerahan berupa barang baik langsung oleh pemerintah pusat maupun melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Berno Raya seperti traktor tangan, pompa air, mesin perontk padi, saprodi dan bantuan peralatan lainnya, yang salami bantuan tersebut belum mampu memberikan peningkatan yang berarti untuk itu kedepannya diperlukan kerjasama yang lebih baik lagi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga anggaran dan pendanaan tersebut tepat guna.

 

5.        Suberdaya Teknologi

Keberadaan lembaga pendidikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berkedudukan di Kabupaten Kapur Naga merupakan mitra kerja yang sangat potensial untuk meningkatkan usaha sektor pertanian, peternakan dan perikanan, terutama melalui kerjasama dalam bidang pengkajian teknologi dan kaji terap untuk memperoleh teknologi yang tepat guna maupun penggunaan benih dan bibit yang berkualitas, selain itu pula dalam rangka penggerakan pemberdayaan petani melalui kerjsama sosial dengan lembaga pendidikan tersebut, sehingga masyarakat mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam usaha pertanain, peternakan dan perikanan.

Selain lembaga pendidikan tersebut, di Kabupaten Kapur Naga juga terdapat lembaga seperti Balitra, BPSBTP, BBTPH yang merupakan lembaga vertikal yang berkedudukan di Kabupaten Kapur Naga, untuk itu perlunya pemanfaatan keberadaan lembaga tersebut, melalui kerjasama yang intensip sehingga pengkajian yang dihasil oleh lembaga tersebut dapat diterapkan pada pengembangan usaha pertanian, peternakan dan perikanan yang moderent.

Sebagaimana dijelaskan tersebut di atas, maka sumberdaya yang meliputi 1).Suberdaya lahan, 2).Suberdaya Petani/Peternak, 3).Suberdaya Aparatur, 4).Suberdaya Keuangan dan 5). Suberdaya Teknologi merupakan 5 (lima) pilar yang menjadi grand strategy menyokong pencapaian ketahanan pangan masyarakat melalui pembangunan sektor pertanian, perikanan dan peternakan Kabupaten Kapur Naga Kedepan.

 

B.       Grand Strategy Ketahanan Pangan

Terkait dengan penjelasan pada point terdahu yang disebutkan bahwa sumber daya ketahahanan pangan sebagai hilir dari pertanian, peternakan dan perikanan dalam pengembangannya tentunya menghadapi berbagai tantangan dan peluang untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat tersebut, untuk itu diperlukan suatu Grand Strategy Pembangunan Pangan sebagai strategi yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kinerja pelaksaaan urusan pemerintahan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah daerah, untuk itu diperlukan kebijakan, yaitu :

1.        Meningkatanya kebutuhan hasil pangan yang bersumber dari pertanian, peternakan dan perikanan

Tingginya kebutuhan akan bahan pangan dan produk pangan menyebabkan permintaan semakin tinggi tetapi tidak diimbangi dengan persediaan bahan pangan dan produk pangan yang akibat dari keterbatasan penyediaan pangan dan hasil pertanian, peternakan dan perikanan sehingga dapat berdampak kepada terjadinya kerawanan pangan.

Ditambah lagi pola pangan yang sama terutama kebutuhan akan beras yang semakin tinggi menyebabkan tingginya permintaan beras di masyarakat, tentunya memerlukan diversifikasi akan bahan pangan dan produk pangan.

Untuk itu perlunya optimalisasi produksi pangan dan hasil pertanian, peternakan dan perikanan melalui :

a)       Ekstensifikasi adalah usaha peningkatan hasil produksi dengan menambah faktor produksi.

b)       Diversifikasi adalah usaha peningkatan hasil produksi dengan penganekaragaman faktor produksi.

c)       Intensifikasi adalah peningkatan hasil produksi tanpa menambah faktor-faktor produksi.

Melalui kegiatan Ekstensifikasi, Diversifikasi dan Intensifikasi adalah sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah dan mutu hasil produksi yang antara lain bertujuan sebagai berikut.

a)       Agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi terutama untuk keperluan masyarakat lokal.

b)       Hasil yang bermutu dapat bersaing di pasar lokal maupun yang dikirim ke daerah sekitar seperti Banjarmasin maupun Martaura.

c)       Membuka lapangan kerja baru sehingga mampu mengurangi pengangguran.

 

2.        Lahan

Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan ketahahanan pangan, melalui sistem pertanian, peternakan dan perikanan terkait dengan keberadaan lahan yang selama ini merupakan lawan dari usaha budidaya adalah sebagai berikut:

a)       Konversi lahan yang tidak terkendali

Kini lahan budidaya lebih menguntungkan untuk dijadikan sebagai areal pembangunan perumahan/pemukiman, pabrik, atau infrastruktur untuk aktivitas industri lainnya daripada pertanian, peternakan dan perikanan. Sehubungan permasalahan tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan secara bersamaan dalam kasus pengendalian alih fungsi lahan budidaya, yaitu : 1). Regulation. 2). Acquisition and Management. Dan 3). Incentive and Charges.

Selain dengan menggunakan Strategi Peraturan Kebijakan di atas strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian, peternakan dan perikanan dapat ditempuh juga dengan menggunakan Strategi Partisipasi Mayarakat. Pelibatan masyarakat seyogyanya tidak hanya terpaut pada fenomena di atas, namun mencakup segenap lapisan pemangku kepentingan. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian, peternakan dan perikanan yang patut dijadikan pertimbangan adalah yang bertumpu pada masyarakat (community-based management plan). Artinya, masyarakat adalah tumpuan dalam bentuk partisipasi dalam pengendalian

b)       Penurunan kualitas lahan

Sebagai slah satu cara untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat adalah melalui pengelolaan sumberdaya pangan yang dihasilkan dari sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang ada di Kabupaten Kapur Naga namun saat ini karena masih menggunakan cara produksiyang manual dengan mengandalkan faktor alam dan penggunaan bahan kimia yang asal-asalan menyebabkan penurunan kualitas sumberd daya lahan tersebut, bahkan ada yang termasuk kategori kritis.

Oleh karena itu perlunya sistem pertanian, peternakan dan perikanan yang lebih medern dengan pengunaan dan penerapan teknologi tepat guna, sehingga produktivitas lahan dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh pelaku usaha pertanian baik petani, pemilik modal dan pemerintah dalam menyediakan alat dan sarana pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendukung tercapainya pemenuhan pangan ditingkat rumah tangga dan ditingkat kabupaten.

 

3.        Infrastruktur

Untuk mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri tentunya diperlukan kerja keras dari semua pihak terkait, sebagai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di sektor pangan adalah Dinas Ketahanan Pangan dan beberapa perangkat daerah lainnya yang terkait, untuk mendukung tersebut tentunya diperlukan infrastruktur yang memadai sehingga usaha pada sektor petanian, peternakan dan perikanan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Dari itu diperlukan kebijakan bersama perangkat daerah lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk dapat menyediakan jalan dan sistem irigasi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga masyarakat dapat meningkatkan produktifitas sistem pertanian mereka.

 

4.        Sarana Produksi

Selain infrastruktur dalam menunjang sektor pertanian, peternakan dan perikanan untuk mencapai ketahanan pangan, maka faktor lainnya sarana produksi, permasalahan yang dihadapi adalah belum tersedianya benih/bibit unggul bermutu, pupuk, pakan, pestisida/obat-obatan, alat  dan  mesin untuk menunjang sektor pertanian, peternakan dan perikanan  hingga ke tingkat usahatani, serta belum berkembangnya kelembagaan pelayanan penyedia sarana produksi untuk itu perlunya kerjasama dengan semua pihak baik masyarakat, pelaku usaha, akademsi dan pemerintah daerah untuk mengembangkan sarana produksi pertanian yang dengan menggunakan tekologi yang lebih baik dan ramah lingkungan.

Untuk itu dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat melalui pengelolaan pangan yang sustainable dilakukan dengan penyediaan faktor-faktor produksi tersebut sehingga masyarakat dapat secara mandiri untuk pemenuhan pangan  mereka yang tentunya juga akan berdampak kepada terpenuhinya pangan ditingkat daerah.

5.        Kebijakan dan Regulasi

Selain didukung oleh keberadaan lahan, infrastruktur, sarana produksi pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan untuk mencapai ketahanan pangan, faktor yang tak kalah penting lainnya adalah kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pembangunan dibidang pangan.

Pengembangan sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang menjadi sektor hulu dari ketahanan pangan, saat ini dihadapkan dengan berbagai macam regulasi yang terkait dengan lingkungan. Selain itu, untuk mencapai sasaran yang diharapkan perlu regulasi dan kelembagaan untuk mensinergikan upaya yang saling mendukung untuk pencapaian sasaran terpenuhi dan terkecukupinya ketahanan pangan daerah, tersedianya bahan dan hasil pangan dan meningkatnya kesejahteraan petani/peternak dan pelaku usaha.

 

6.        Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia

Kelembagaan dan sumberdaya manusia merupakan dua hal yang saling terkait dan masih menjadi permasalahan dalam proses pencapaian ketahahanan pangan yang dibangun dari pengembangan sektor pertanian, peternakan dan perikanan., secara umum sebagai berikut:

a)       Kelembagaan petani, peternak dan petani ikan yang belum mempunyai posisi yang kuat

Kondisi organisasi petani/peternak saat ini lebih bersifat sosial budaya dan sebagian besar berorientasi hanya untuk mendapatkan fasilitas pemerintah, belum sepenuhnya diarahkan untuk memanfaatkan peluang ekonomi melalui pemanfaatan peluang akses terhadap berbagai informasi teknologi, permodalan dan pasar.

Di sisi lain, kelembagaan ekonomi petani/peternak, seperti koperasi belum dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan petani/kelompok tani sebagai wadah pembinaan teknis. Sehingga berbagai kelembagaan petani yang sudah ada seperti Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan baik dari segi teknologi maupun dari segi permodalan.

b)       Keterbatasan Petani Dalam Pemanfaatan Teknologi

Dari sisi sumberdaya manusia, masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia pertanian, peternakan dan perikanan merupakan kendala yang serius dalam pembangunan pertanian, peternakan dan perikanan, karena mereka yang berpendidikan rendah pada umumnya adalah petani yang tinggal di luar lingkungan ibu kota kabupaten.

Oleh karena itu perlunya grand strategi yang lebih memberdayakan masyakat terhadap usaha pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan, dengan sistem pertanian yang lebih medernt dengan mengadopsi secara langsung atau melalui adaptasi dari teknologi yang telah diterapkan baik oleh daerah yang lebih maju atau melalui kerjasama dengan perguruan tinggi atau instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapur Naga.

 

7.        Permodalan

Selain interpensi pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan masyarakat, faktor lainnya adalah modal usaha. Permodalan petani merupakan faktor yang mendukung keberhasilan pengembangan usahatani, berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak terkait seperti perbankkan melalui skema kredit dengan subsidi suku bunga sehingga suku bunga beban petani/peternak lebih rendah. Namun demikian skema kredit tersebut belum mampu mengatasi permodalan petani/peternak dan dukungan perbankan belum memberikan kontribusi yang optimal bagi petani/peternak.

Hal ini disebabkan antara lain sumber dana sepenuhnya dari bank dan risiko ditanggung bank, oleh karena itu perbankan menerapkan prudential perbankan. Dampak dari penerapan prudential perbankan dirasakan petani seperti sulinya akses permodalan, persyaratan yang dianggap rumit dan waktu yang lama, masih diperlukan jaminan tambahan yang memberatkan petani berupa sertifikat lahan, terbatasnya sosialisasi dan informasi keberadaan skema kredit serta terbatasnya pendampingan dan pengawalan petani/peternak.

 

8.        Pengelolaan Cadangan Pangan Daerah

Pengelolaan ketahanan pangan khususnya aspek pengelolaan cadangan pangan di era otonomi daerah dan Bulog menjadi Perum (Perusahaan Umum). Untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk secara fisik maupun ekonomi, maka diperlukan pengelolaan cadangan pangan di semua lini pemerintahan dan di seluruh komponen masyarakat.

Salah satu aspek yang perlu kita bangun adalah adanya jaringan cadangan pangan baik secara vertikal maupun secara horisontal. Jaringan cadangan pangan secara vertikal adalah koordinasi cadangan pangan di tingkat pemerintah pusat hingga ke tingkat pemerintah kabupaten/kota sehingga satu sama lain bersifat saling melengkapi (komplemen). Sementara itu jaringan pangan secara horisontal adalah koordinasi cadangan pangan yang dikuasai pemerintah, pedagang dan rumah tangga.

Dalam kerangka pencapaian ketahanan pangan yang berkelanjutan, kebijakan bantuan pangan terkait dengan upaya memenuhi kebutuhan pangan bagi setiap individu/ penduduk yang merupakan hak warga negara. Bantuan pangan memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan penduduk, terhadap sebagian masyarakat yang tidak dapat akses terhadap pangan yang dibutuhkan. Dalam kondisi demikian, program bantuan pangan harus dipahami sebagai suatu bentuk intervensi berupa dukungan penyediaan pangan yang bertujuan untuk memperbaiki ketahanan pangan penduduk miskin dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Program bantuan pangan merupakan instrumen penting dalam mengatasi kerawanan pangan.

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat, melalui pemberdayaan petani/peternak kecil dan menunmbuhkembangkan usaha agribisnis sebagai petensi yang dimiliki masyarakat untuk itu diperlukan grand strategy pembangunan sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang sustainable, sehingga pemanfaatan sumberdaya tersebut tidak menyebabkan kerusakan dan sehingga generasi masa depan tetap dapat menikmati atau mengkomsumsi sumberdaya yang tersedia saat ini. Selain itu pada tataran kebijakan maupun pada implementasinya dilapangan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pertanian, peternakan dan perikanan tersebut.


BAB III

PENUTUP

 

A.       Kesimpulan

1.        Perubahan dan penyempurnaan kebijakan yang selama ini dilaksanakan belum mampu menjadikan Dinas Ketahanan Pangan mampu mencapai ketahanan pangan melalui pembangunan sektor pertanian, perternakan dan perikanan sebagai bentuk untuk mengoptimalkan segala potensi ketahanan pangan yang ada.

2.        Untuk mencapai ketahanan pangan diperlukan Grand Strategy pembangunan pada sektor utama penghasil pangan yaitu Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang komprahensi dan terintgrasi dengan sektor lainnya dapat menjadi suatu inovasi dalam pengembangan baik pada tataran kebijakan maupun pada implementasinya dilapangan sebagai suatu pengembangan usaha pertanian, peternakan dan perikanan yang berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan dan pelaku usaha.

3.        Ketahanan pangan masyarakat dapat diwujudkan dengan pengembangan pertanian, peternakan dan perikanan yang dilakukan dengan ekstensifikasi, diversifikasi dan intensifikasi adalah sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah dan mutu hasil produksi pangan yang bersumber dari produk pertanian, peternakan dan perikanan daerah.

 

B.       Saran

1.        Lima (5) pilar yang menjadi grand strategy pencapaian ketahanan pangan masyarakat melalui pemabngunan pada sektor pertanian, perikanan dan peternakan, yaitu :1).Suberdaya lahan, 2).Suberdaya Petani/Peternak, 3).Suberdaya Aparatur, 4).Suberdaya Keuangan dan 5). Suberdaya Teknologi.

2.        Perlunya grand strategi yang lebih memberdayakan masyakat terhadap usaha pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan, dengan sistem pertanian yang lebih medern dengan mengadopsi secara langsung atau melalui adaptasi dari teknologi yang telah diterapkan ditempat lain yang lebih maju sehingga masyarakat mampu memenuhi keutuhan pangan secara mandiri yang tentunya akan berdampak kepada daerah.

3.        Peningkatan kerjasama dengan perguruan tinggi atau instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapur Naga, dan daerah sekitarnya seperti dengan Provinsi Kalimantan Berno Raya sangat diperlukan untuk mewujudkan ketahanan pangan;

4.        Petani dan pelaku usaha harus diperdayakan baik melalui pendampiangan atau pun pembinaan terhadap sistem pertanian yang lebih modern terutama untuk pengembangan pertanian, peternakan dan perikanan yang Sustainable terhadap keberlangungan usaha dan terhadap pelestarian lingkungan.


Daftar Pustaka

 

 

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi;

Peraturan Daerah Kabupaten Kapur Naga Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahahan Pangan Kabupaten Kapur Naga.

Posting Komentar

0 Komentar