Analisis
kinerja aparat kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan
Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu
Utara
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dengan di
keluarkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 pasal 1 butir n, kelurahan
adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau daerah kota di bawah kecamatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kelurahan tidak bisa terlepas dari
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah kabupaten (termasuk pembinaan
dan pengawasan aparatnya).Begitu juga dengan
pelaksanaan otonomi daerah, kelurahan merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi
daerah itu sendiri.
Konsekuensi dari hal
tersebut pemerintah kelurahan dituntut memiliki kemampuan yang semakin tinggi
untuk menjawab tantangan tugas yang semakin berat. Karena itu, diperlukan upaya
untuk meningkatkan kemampuan pemerintah kelurahan baik kemampuan dalam mengambil
inisiatif, prakarsa, perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, sehingga
diperoleh kinerja pemerintah yang baik.
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat
daerah kabupaten di bawah kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
camat.Kelurahan mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan
yang dilimpahkan oleh Camat serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya
sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Hubungan kerja kecamatan
dengan kelurahan bersifat hierarki. Pembentukan kelurahan ditujukan untuk
meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan secara
berdayaguna, berhasilguna dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan
tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan.
Kalau pengertian desa merujuk pada suatu wilayah di pedalaman/luar kota,
maka pengertian kelurahan lebih pada wilayah perkotaan. Dalam UU No. 34 Tahun
1999 tentang Pemerintah Propinsi Daerah Ibukota Negara Republik Indonesia, Bab
V, pasal 24 dan pasal 27 disebutkan bahwa pemerintah kelurahan terdiri dari
Pemerintahan Kelurahan dan Dewan Kelurahan. Pemerintahan Kelurahan dipimpin
oleh seorang lurah yang berstatus pegawai negeri sebagai eksekutif
pemerintahan. Dalam tugas sehariu-harinya, lurah dibantu perangkat kelurahan
yang juga berstatus pegawai negeri. Lurah diangkat oleh pemerintah daerah yang
dalam hal ini Gubernur.Kedudukan lurah cukup kuat.Ia tak bertanggung-jawab
kepada Dewan Kelurahan, tapi kepada atasannya, yaitu camat, bupati/walikota dan
gubernur. Sementara itu, Dewan Kelurahan merupakan badan legislatif. Keanggotaannya
adalah wakil-wakil masyarakat yang berada di tiap rukun warga.
Kedudukan Dewan Kelurahan
dan Pemerintahan Kelurahan yang demikian sangat berpotensi menimbulkan konflik
kepentingan. Sebab, lurah sebagai pegawai negeri, kedudukannya sangat kuat.
Lurah bisa saja mengabaikan begitu saja saran atau usul Dewan Kelurahan
terhadap suatu masalah yang kiranya akan merugikan kepentingannya. Ia tidak
takut untuk “dipecat” karena ia berpedoman pada kepatuhan sebagai pegawai
negeri yang harus tunduk kepada atasannya. Selain itu juga, Dewan Kelurahan
tidak mempunyai kekuatan politik apa-apa seandainya saran atau usul kurang/ tidak
diperehatikan lurah. Dengan demikian, lurah sebetulnya berkedudukan sebagai
perpanjangan tangan pemerintah di atasnya, ia tak harus tunduk pada dewan
Kelurahan.
Sementara itu, tumbuh kesan. Dewan Kelurahan ada, namun tak mempunyai
kekuatan politik dalm ikut menentukan jalannya pemerintahan kelurahan. Disisi lain, Dewan Kelurahan juga lemah kedudukannya karena tidak bisa
menentukan anggaran pembangunan. Masalah anggaran sepenuhnya berada di tangan
lurah. Pengawasan terhadap lurah dalam maslah anggaran juga tak bisa dilakukan.
Sebab lurah hanya bisa bertanggung jawab kepada atasannya, bukan kepada Dewan
Kelurahan. Dengan demikian, hadirnya Dewan Kelurahan yang dimaksudkan untuk
kemandirian dan partisipasi masyarakat di era otonomi ini belum tercapai secara
maksimal. Dalam penelitian selama ini, masih banyak ditemukan keluhan warga
masyarakat dalam hal pelayanan yang mereka peroleh dari pemerintah baik secara
langsung dari masyarakat maupun melalui pemberitaan pada media massa lokal,
tentang masih rendahnya kualitas pelayanan (dalam hal ketepatan,
kecepatan,biaya,mutu dan keadilan) yang diberikan pemerintah kelurahan sehingga
mengecewakan masyarakat. Hal ini seperti dikemukakan oleh Sukmaningsih
(1997:5) bahwa “hampir segala bentuk layanan yang disediakan oleh birokrasi
pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik itu PAM, listrik, telepon, KTP,
IMB, dan lain-lain sering berakhir dengan kekecewaan”.
Kinerja secara umum dapat
dipahami sebagai besarnya kontribusi yang diberikan pegawai terhadap kemajuan
dan perkembangan di lembaga tempat dia bekerja. Dengan demikian diperlukan kinerja
yang lebih intensif dan optimal dari bagian organisasi demi optimalisasi bidang
tugas yang di embannya. Kinerja suatu organisasi sangat penting, oleh karena
dengan adanya kinerja maka tingkat pencapaian hasil akan terlihat sehingga akan
dapat diketahui seberapa jauh pula tugas yang telah dipukul melalui tugas dan
wewenang yang diberikan dapat dilaksanakan secara nyata dan maksimal. Kinerja
organisasi yang telah dilaksanakan dengan tingkat pencapaian tertentu tersebut
seharusnya sesuai dengan misi yang telah
ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan tugas yang diemban. Dengan demikian kinerja
(performance) merupakan tingkat pencapaian hasil atau the degrees of
accomplishment.
Dalam rangka membangun kualitas kinerja
pemerintahan yang efektif dan efisien, diperlukan waktu untuk memikirkan
bagaimana mencapai kesatuan kerjasama sehingga mampu meningkatkan kepercayaan
masyarakat. Untuk itu, diperlukan otonomi serta kebebasan dalam mengambil
keputusan mengalokasikan sumber daya,
membuat pedoman pelayanan, anggaran, tujuan, serta target kinerja yang jelas
dan terukur. Kelurahan sebagai organisasi pemerintahan yang paling dekat dan
berhubungan langsung dengan masyarakat merupakan ujung tombak keberhasilan
pembangunan kota khususnya otonomi
daerah, dimana kelurahan akan terlibat langsung dalam perencanaan dan
pengembalian pembangunan serta pelayanan. Dikatakan sebagai ujung tombak karena
kelurahan berhadapan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu kelurahan
harus mampu menjadi tempat bagi masyarakat untuk diselesaikan atau meneruskan
aspirasi dan keinginan tersebut kepada pihak yang berkompeten untuk ditindak
lanjuti. Disamping itu peran kelurahan di atas menjembatani program-program
pemerintah untuk di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat dipahami
dan didukung oleh masyarakat. Adapun yang berpengaruh dengan permasalahan
tersebut adalah dalam hal pemberian kesempatan meningkatkan kemampuan dan
pemberian wewenang secara proporsional sehingga dapat menentukan baik-buruknya
kinerja pemerintah kelurahan. Karena itu, kinerja aparat membutuhkan kemampuan
dan motivasi baik dalam pencapaian hasil pelaksanaan tugas maupun dalam usaha
pemberian layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Pada era reformasi
sekarang ini, kinerja pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Dengan
adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat (aspirasinya), banyak ditemukan
kritikan yang pedas terhadap kinerja pemerintah, baik itu secara langsung
(melalui forum resmi atau bahkan demonstrasi) maupun secara tidak langsung (melalui
tulisan atau surat pembaca pada media massa). Kritikan tersebut tanpa
terkecuali mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintahan terendah yaitu
pemerintah kelurahan. Dari penelitian selama ini, pelayanan yang diberikan
pemerintah kelurahan Kappuna di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara terlihat
masih adanya keluhan yang disampaikan masyarakat baik secara langsung maupun
tidak langsung. Hal ini terlihat dari masih rendahnya produktifitas kerja dan
disiplin dari pegawai tersebut, serta masih kurangnya sarana kerja yang
memadai. Pelayanan yang berkualitas seringkali mengalami kesulitan untuk dapat
dicapai karena aparat tidak selalu memahami bagaimana cara memberikan pelayanan
yang baik, hal ini terjadi disebabkan oleh masih rendahnya kemampuan
profesional aparat dilihat dari latar belakang pendidikan dan etos kerja sumber
daya manusia (aparat kelurahan) serta kewenangan yang dimiliki oleh aparat yang
bersangkutan. Semakin kritis masyarakat terhadap tuntutan kualitas layanan
menunjukkan karakter masyarakat kita dewasa ini yang telah memiliki sikap
mandiri, terbuka dan mampu berdemokrasi.
Hal ini berarti bahwa
pelayanan publik oleh pemerintah semakin hari semakin bertambah dan harus lebih
ditingkatkan kualitasnya. Apalagi kabupaten luwu utara adalah kota yang telah
terbentuk selama 11 tahun. Dan alasan mendasar yang menentukan wilayah ini
sebagai objek kajian adalah wilayah ini secara geografis merupakan wilayah yang
berada tepat di pusat kota masamba, dimana semua aktifitas yang berlangsung
baik aktifitas sosial, ekonomi, dan politik di pusatkan di wilayah ini.
Konsekuensi lebih lanjut dari tuntutan ini mengharuskan pemerintah menyediakan
aparat yang memiliki dedikasi dan disiplin tinggi serta loyalitas pengabdian
yang penuh pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan berorientasi pada
pelayanan masyarakatsebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
………………………………………………………………………………………….
1.2. Rumusan
Masalah
1)
Bagaimana kinerja aparat
Pemerintah Kelurahan( pada periode 2015) dalam penyelenggaraan pemerintahan di
Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu utara ?
2)
Faktor-faktor apakah yang
mempengaruhi kinerja aparat Pemerintah Kelurahan ?
1.3.
Tujuan Dan Kegunaan Penelitian :
Tujuan penelitian ini adalah di maksudkan untuk :
1)
Untuk mengetahui sejauh
mana kinerja aparat Pemerintah Kelurahan Kappuna(pada periode 2015)
2)
Untuk mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja aparat Kelurahan Kappuna
Penelitian ini pada hakekatnya berguna untuk :
1)
Dari Aspek Keilmuan, hasil
penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah kajian tentang kinerja
Pemerintah Kelurahan.
2)
Dari Aspek Praktis, hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan kinerja pemerintah kelurahan yang baik,
yang memenuhi aspirasi, tuntutan dan kebutuhan masyarakat,
1.4.
Kerangka konsep
Kinerja secara umum dapat dipahami besarnya kontribusi
yang diberikan pegawai terhadap kemajuan dan perkembangan di lembaga tempat dia
bekerja. Kinerja adalah keseluruhan unsur dan proses terpadu dalam suatu
organisasi, yang didalamnya terkandung
kekhasan masing-masing individu, perilaku pegawai dalam organisasi secara
keseluruhan dan proses tercapainya tujuan tertentu. Kinerja instansi pemerintah
adalah gambaran tingkat pencapaian sasaran atau instansi pemerintah sebagai
gambaran dari visi, misi, dan strategi instansi pemerintah yang
mengidentifikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.
Kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan
tanggung jawab utama seorang pemimpin, dimana pimpinan membantu karyawannya
agar berprestasi lebih baik. Penilaian kinerja dilakukan dengan memberi tahu pegawai
apa yang diharapkan untuk membangun pemahaman yang lebih baik satu sama lain.
Penilaian harus mengenali prestasi, serta membuat rencana meningkatkan kinerja pegawai.
Dengan demikian, sebenarnya terdapat hubungan yang erat antara kinerja
perorangan dengan kinerja institusi.
Dengan kata lain, jika
kinerja pegawai baik kemungkinan besar kinerja institusi juga akan baik.
Kinerja seseorang akan lebih baik jika dia mempunyai harapan masa depan yang
lebih baik. Gaji dan harapan, merupakan aspek penting yang memotivasi pegawai
sehingga bersedia melaksanakan kegiatan kerja dengan kinerja yang lebih baik.
Jika sekelompok pegawai dan atasannya mempunyai kinerja yang baik, maka akan
berdampak pada kinerja pegawai yang baik pula.
Dalam rangka membangun
kualitas kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien diperlukan waktu untuk
memikirkan bagaimana mencapai kesatuan kerjasama sehingga mampu menigkatkan
kepercayaan masyarakat. Untuk itu, diperlukan otonomi serta kebebasan dalam mengambil
keputusan mengalokasikan sumber daya, membuat pedoman pelayanan, anggaran,
tujuan, serta target kinerja yang jelas dan terukur.
Kenyataan menunjukkan
bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pemerintah kelurahan
menghadapi beberapa kendala. Salah satu diantaranya adalah rendahnya kemampuan
profesional aparat, sehingga kinerja pemerintah kelurahan belum dapat berjalan
dengan baik. Tercapainya tujuan yang menjadi tugas dan tanggung jawab
pemerintah kelurahan tersebut hanya dimungkinkan karena upaya para aparat yang
ada pada pemerintah kelurahan sejalan dengan pendapat Prawirosentono (1999:3)
bahwa ”tercapainya tujuan lembaga/ perusahaan hanya dimungkinkan karena upaya
para pelaku yang terdapat pada organisasi lembaga/perusahaan tersebut”.
More From Author
penelitian