MEWUJUDKAN
KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT
MELALUI PENGELOLAAN
PANGAN YANG SUSTAINABLE
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat
Ujian
penyesuaian kenaikan pangkat
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menempatkan pembangunan sektor pertanian terutama dalam
mencapai ketahanan pangan, sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi daerah (agricultural-led development) dengan
segala tantangan yang harus dihadapi baik yang sifatnya internal maupun
eksternal diharapkan mampu memecahkan persoalan ekonomi melalui pertumbuhan
ekonomi dengan perluasan kesempatan kerja dan berusaha, pemerataan, percepatan
pembangunan ekonomi daerah, membangun ketahanan pangan dan pelestarian
lingkungan hidup. Sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang mempengaruhi
corak berpikir petani/peternaka, konsumen dan pelaku pembangunan sektor
pertanian yang lain, termasuk reorientasi peran pemerintah terhadap sektor
pertanian yang belum berjalan optimal.
Seiring dengan perkembangan saat ini baik secara lokal
maupun regional dan terjadinya perubahan secara global, maka dipandang perlu
adanya grand strategy pembangunan sektor
pertanian, peternakan dan perikanan yang sustainable untuk mewujudkan
ketahanan pangan masyarakat, melalui pemberdayaan petani/peternak kecil dan
menunmbuhkembangkan usaha agribisnis sebagai petensi yang dimiliki masyarakat.
Melalui konsepsi tersebut, maka diharapkan mampu menumbuhkan sektor pertanian, sehingga
pada gilirannya mampu menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Masyarakat
Kapuas, khususnya dalam hal pencapaian sasaran :
1.
menyediakan pangan
dan kebutuhan pokok;
2.
menyediakan lapangan
pekerjaan,
3.
menghasilkan
pendapatan daerah;
4.
mensejahterkan
petani/peternakan dan pelaku agribisnis;
5.
mempertahankan
kelestarian sumberdaya.
Secara umum Luas Wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten
Kapur Naga yaitu 14.999 Km2 atau 9,77% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan
Berno Raya. Kabupaten Kapur Naga yang meliputi 17 kecamatan, 17 kelurahan, 233
desa, sementara itu bentuk topografi relatif datar (0%-8%), dengan ketinggian
antara 0-500 m diatas permukaan laut. Kerakteristik wilayahnya terbagi menjadi
2 (dua) yaitu bagian selatan merupakan dataran yang berawa- rawa, sedangkan
bagian utara berbukit-bukit. Bagian utara merupakan daerah perbukitan, dengan ketinggian
antara 100 – 500 meter dari permukaan air laut dan merupakan daerah
perbukitan/penggunungan dengan kemiringan + 15 – 25 derajat. Bagian selatan
terdiri dari pantai dan rawa-rawa dengan ketinggian antara 0 – 5 meter dari
permukaan air laut yang mempunyai elevasi 0% - 8% serta dipengaruhi oleh pasang
surut dan merupakan daerah yang mempunyai potensi banjir yang cukup besar (air
laut/pasang naik), sementara itu pasang surut di bagian selatan merupakan
daerah potensi pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Sedangkan kawasan non
pasang surut di bagian utara merupakan potensi lahan perkebunan dan
pertambangan, sementara itu jumlah penduduk sebanyak 353.8444 jiwa dengan
jumlah rumah tangga sebanyak 90.550 KK, mayoritas pekerjaan penduduk adalah
bertani yang pada umumnya masih dilakukan dengan cara dan peralatan yang
sederhana, sehingga sebagian besar penduduk masih tergolong masyarakat pra
sejahtera.
Oleh karena itu luasnya wilayah Kabupaten Kapur Naga
dengan sebaran penduduk yang terpencar-pencar dengan tingkat pendiudikan yang
rendah menjadikan tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pangan dan
menjadikan Kabupaten Kapur Naga sebagai daerah yang memiliki ketahanan pangan
menjadi tidak mudah, perlunya kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan
diantara perangkat daerah yang terkait, dalam rangka mewujudkan ketahanan
pangan masyarakat yang dilakukan melalui kebijakan pengan yang Sustainable
yaitu pengelolaan potensi sektor pertanian yang dilakukan dengan tetap
mempertahankan sumber daya dengan mengatur penggunaan, perkembangan dan
perlindungan terhadap sumber daya alam dan fisik dengan tidak menyebabkan
kerusakan suatu ekologi sehingga generasi masa depan tetap dapat menikmati atau
mengkomsumsi sumberdaya yang tersedia saat ini.
B.
Identifikasi
Masalah dan Perumusan Masalah
1.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diidentifikasi
permasalahan yang dihadapi dari penulisan makalah ini yaitu : pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan
ketahanan pangan, belum dilakukan secara optimal hal ini ditandai dengan belum tercapainya
pemenuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat secara mandiri, belum mampunya
usaha pertanian sebagai sektor menyediakan lapangan pekerjaan yang layak
sehingga mampu mendatangkan pendapatan yang lebioh baikm belum tercapainya
kesejahteraan petani/peternakan dan pelaku agribisnis dan belum optimalnya
kelestarian sumberdaya pertanian yang sustainable untuk mewujudkan
ketahanan pangan masyarakat.
2.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan pada identifikasi permasalahan yang telah
dipaparkan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas pada bab pembahasan yakni
: “Bagaimanakah kebijakan pemerintah daerah yang dilaksankaan oleh Perangkat
Daerah yang menangani secara teknis terkait dengan pelaksanaan urusan wajib ketahanan pangan”.
C.
Maksud
dan Tujuan Penulisan
1.
Maksud
Penulisan
a)
Menggambarkan kondisi
saat ini dari pelaksanaan kebijakan terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib ketahanan pangan yang terkait
dengan sektor pertanian;
b)
Membuat suatu
rancangan kebijakan dalam bentuk Grand Strategy Pembangunan Pertanian
sebagai pembangunan ketahanan pangan dan agribisnis yang komprahensip, sebagai
penyokung dan pelaksanan dari visi kepala daerah yaitu : “Terwujudnya Kabupaten Kapur Naga Yang Lebih maju, Sejahtera dan Mandiri
Melalui Pembangunan yang Adil dan Merata serta Berkelanjutan”.
2.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melengkapi
kewajiban membuat makalah yang diajukan untuk memenuhi salah satu syarat ujian
penyesuaian kenaikan pangkat.
BAB II
PEMABAHASAN
A.
Sumber Daya
Ketahahanan Pangan
1.
Suberdaya
lahan
Kabupaten Kapur Naga mempunyai potensi yang besar untuk
pengembangan kegiatan ketahahanan pangan, terutama dari sumberdaya pertanian,
peternakan dan perikanan. Sumber daya
tersebut antara lain berupa ternak, ikan, tanaman pangan, hortikultura, tanaman
kehutanan dan perkebunan. Oleh karena itu Kabupaten Kapur Naga memiliki sumberdaya ketahahanan pangan, pertanian dan perikanan yang begitu potensial untuk dikebangkan lebih lanjut,
dengan konsep pengelolaan ketahanan pangan dan agribisnis yang sustainable melalui grand strategy pembangunan pertanian, perikanan dan peternakan sektor
hulunya yang dilakukan secara komprahensip
dan terintegrasi.
2.
Suberdaya
Petani/Peternak
Pada umumnya masyarakat Kapuas berada disektor usaha
pertanian dengan pendapatan yang masih rendah, untuk itu perlunya usaha untuk
menggalakan usaha pertanian, perikanan dan peternakan yang lebih menjanjikan
terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada di seluruh wilayah Kabupaten
Kapur Naga yang masih memiliki lahan yang luas untuk pengembangan lahan pertanian,
perikanan dan peternakan.
Sehingga anggapan yang selama ini berkembang dimana
menjadi petani/peternak adalah usaha sampingan lantaran tidak akan cukup untuk
biaya hidup dan untuk keperluan keluarga, untuk itu dalam rangka menjadikan
sebagai sektor pertnaian, peternakan dan perikanan sebagai salah satu sektor
yang mampu memberikan pendapatan bagi daerah dan memampu meningkatan
kesejahteraan masyarkat untuk itu perlunya grand
strategi yang lebih memberdayakan masyakat terhadap usaha kemandirian
pangan masyarakat.
3.
Suberdaya
Aparatur
Dalam
pelaksanaan urusan ketahanan pangan tentunya banyak sektor yang terkait,
terutama dari segi hulunya yaitu pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan
yang hasil akhirnya dalam bentuk pemenuhan pangan masyarakat yang dilakukan
secara mandiri, dimana daerah mampu menyediakan kebutuhan warganya, untuk itu
diperlukan aparatur pemerintah daerah yang memiliki wawasan kedepan untuk
mencapai kemandirian pangan, seperti Penyuluh Pertanian Lapangan, agar mampu
meningkatkan produktifitas pertanian, peternakan dan perikanan.
Selain
itu pula pentingnnya aparatur yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan sumber
pangan dan stok pangan daerah agar ketersediaan pangan dapat terjamin, selain
ketersediaan pangan tersebut halk yang pentingnnya lainnya adalah jaminan
produk pangan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), sehingga masyarakat
memperoleh barang kebutuhan yang baik dan sesuai dengan ketentuan kesehatan dan
dijamin ke halalannya. Oleh karena itu melalui SDM aparatur yang tersedia
diharapkan mampu menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan dan mewujudka
pemenuhan panganan secara mandiri.
4.
Suberdaya
Keuangan
Selama
ini keuangan yang digunakan oleh Dinas Ketahanan Pangan khususnya selaku
leading sektor yang menangani bahan panagan, serta perangkat daerah lainnya
yang terkait dengan pertanian, peternakan dan perikanan masih memiliki
keterbatasan dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan terutama yang berasal
dari Dana Alokasi Umum (DAU), oleh karena itu terus diusahakan oleh
sumber-sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah digunakan untuk
pembangunan berbagai inprastruktur seperti yang terkait dengan ketahanan pangan
maupun terhadap inprastruktur sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
Selain
dalam bentuk keuangan terdapat juga penyerahan berupa barang baik langsung oleh
pemerintah pusat maupun melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Berno Raya
seperti traktor tangan, pompa air, mesin perontk padi, saprodi dan bantuan
peralatan lainnya, yang salami bantuan tersebut belum mampu memberikan
peningkatan yang berarti untuk itu kedepannya diperlukan kerjasama yang lebih
baik lagi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga
anggaran dan pendanaan tersebut tepat guna.
5.
Suberdaya
Teknologi
Keberadaan lembaga
pendidikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berkedudukan di Kabupaten
Kapur Naga merupakan mitra kerja yang sangat potensial untuk meningkatkan usaha
sektor pertanian, peternakan dan perikanan, terutama melalui kerjasama dalam
bidang pengkajian teknologi dan kaji terap untuk memperoleh teknologi yang
tepat guna maupun penggunaan benih dan bibit yang berkualitas, selain itu pula
dalam rangka penggerakan pemberdayaan petani melalui kerjsama sosial dengan
lembaga pendidikan tersebut, sehingga masyarakat mampu meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan dalam usaha pertanain, peternakan dan perikanan.
Selain lembaga
pendidikan tersebut, di Kabupaten Kapur Naga juga terdapat lembaga seperti Balitra, BPSBTP, BBTPH yang merupakan lembaga
vertikal yang berkedudukan di Kabupaten Kapur Naga, untuk itu perlunya
pemanfaatan keberadaan lembaga tersebut, melalui kerjasama yang intensip
sehingga pengkajian yang dihasil oleh lembaga tersebut dapat diterapkan pada
pengembangan usaha pertanian, peternakan dan perikanan yang moderent.
Sebagaimana
dijelaskan tersebut di atas, maka sumberdaya yang meliputi 1).Suberdaya lahan, 2).Suberdaya Petani/Peternak, 3).Suberdaya
Aparatur, 4).Suberdaya Keuangan dan 5). Suberdaya Teknologi merupakan 5 (lima)
pilar yang menjadi grand strategy
menyokong pencapaian ketahanan pangan masyarakat melalui pembangunan sektor pertanian,
perikanan dan peternakan Kabupaten Kapur Naga Kedepan.
B. Grand Strategy Ketahanan Pangan
Terkait
dengan penjelasan pada point terdahu yang disebutkan bahwa sumber daya
ketahahanan pangan sebagai hilir dari pertanian, peternakan dan perikanan dalam
pengembangannya tentunya menghadapi berbagai tantangan dan peluang untuk
mewujudkan ketahanan pangan masyarakat tersebut, untuk itu diperlukan suatu Grand Strategy Pembangunan
Pangan sebagai strategi yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kinerja pelaksaaan
urusan pemerintahan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah daerah,
untuk itu diperlukan kebijakan, yaitu :
1.
Meningkatanya kebutuhan hasil pangan yang bersumber dari pertanian,
peternakan dan perikanan
Tingginya
kebutuhan akan bahan pangan dan produk pangan menyebabkan permintaan semakin
tinggi tetapi tidak diimbangi dengan persediaan bahan pangan dan produk pangan
yang akibat dari keterbatasan penyediaan pangan dan hasil pertanian, peternakan
dan perikanan sehingga dapat berdampak kepada terjadinya kerawanan pangan.
Ditambah
lagi pola pangan yang sama terutama kebutuhan akan beras yang semakin tinggi
menyebabkan tingginya permintaan beras di masyarakat, tentunya memerlukan
diversifikasi akan bahan pangan dan produk pangan.
Untuk itu
perlunya optimalisasi produksi pangan dan hasil pertanian, peternakan dan
perikanan melalui :
a) Ekstensifikasi adalah usaha peningkatan hasil produksi
dengan menambah faktor produksi.
b) Diversifikasi adalah usaha peningkatan hasil produksi
dengan penganekaragaman faktor produksi.
c) Intensifikasi adalah peningkatan hasil produksi tanpa
menambah faktor-faktor produksi.
Melalui
kegiatan Ekstensifikasi, Diversifikasi dan Intensifikasi adalah sebagai upaya
untuk meningkatkan jumlah dan mutu hasil produksi yang antara lain bertujuan
sebagai berikut.
a) Agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi terutama untuk
keperluan masyarakat lokal.
b) Hasil yang bermutu dapat bersaing di pasar lokal maupun
yang dikirim ke daerah sekitar seperti Banjarmasin maupun Martaura.
c) Membuka lapangan kerja baru sehingga mampu mengurangi
pengangguran.
2.
Lahan
Beberapa
permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan ketahahanan pangan, melalui sistem
pertanian, peternakan dan perikanan terkait dengan keberadaan lahan yang selama
ini merupakan lawan dari usaha budidaya adalah sebagai berikut:
a) Konversi lahan yang tidak terkendali
Kini
lahan budidaya lebih menguntungkan untuk dijadikan sebagai areal pembangunan
perumahan/pemukiman, pabrik, atau infrastruktur untuk aktivitas industri
lainnya daripada pertanian, peternakan dan perikanan. Sehubungan permasalahan
tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan secara bersamaan dalam kasus
pengendalian alih fungsi lahan budidaya, yaitu : 1). Regulation. 2). Acquisition
and Management. Dan 3). Incentive and
Charges.
Selain
dengan menggunakan Strategi Peraturan Kebijakan di atas strategi pengendalian
alih fungsi lahan pertanian, peternakan dan perikanan dapat ditempuh juga
dengan menggunakan Strategi Partisipasi Mayarakat. Pelibatan masyarakat
seyogyanya tidak hanya terpaut pada fenomena di atas, namun mencakup segenap
lapisan pemangku kepentingan. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian,
peternakan dan perikanan yang patut dijadikan pertimbangan adalah yang bertumpu
pada masyarakat (community-based management
plan). Artinya, masyarakat adalah tumpuan dalam bentuk partisipasi dalam
pengendalian
b) Penurunan kualitas lahan
Sebagai
slah satu cara untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat adalah melalui
pengelolaan sumberdaya pangan yang dihasilkan dari sektor pertanian, peternakan
dan perikanan yang ada di Kabupaten Kapur Naga namun saat ini karena masih
menggunakan cara produksiyang manual dengan mengandalkan faktor alam dan
penggunaan bahan kimia yang asal-asalan menyebabkan penurunan kualitas sumberd
daya lahan tersebut, bahkan ada yang termasuk kategori kritis.
Oleh
karena itu perlunya sistem pertanian, peternakan dan perikanan yang lebih
medern dengan pengunaan dan penerapan teknologi tepat guna, sehingga
produktivitas lahan dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh pelaku usaha pertanian
baik petani, pemilik modal dan pemerintah dalam menyediakan alat dan sarana
pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendukung tercapainya pemenuhan
pangan ditingkat rumah tangga dan ditingkat kabupaten.
3.
Infrastruktur
Untuk
mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri tentunya diperlukan kerja keras dari
semua pihak terkait, sebagai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di
sektor pangan adalah Dinas Ketahanan Pangan dan beberapa perangkat daerah
lainnya yang terkait, untuk mendukung tersebut tentunya diperlukan
infrastruktur yang memadai sehingga usaha pada sektor petanian, peternakan dan
perikanan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Dari itu
diperlukan kebijakan bersama perangkat daerah lainnya seperti Dinas Pekerjaan
Umum untuk dapat menyediakan jalan dan sistem irigasi, serta berbagai fasilitas
pendukung lainnya sehingga masyarakat dapat meningkatkan produktifitas sistem
pertanian mereka.
4.
Sarana Produksi
Selain infrastruktur
dalam menunjang sektor pertanian, peternakan dan perikanan untuk mencapai ketahanan
pangan, maka faktor lainnya sarana produksi, permasalahan yang dihadapi adalah
belum tersedianya benih/bibit unggul bermutu, pupuk, pakan, pestisida/obat-obatan,
alat dan
mesin untuk menunjang sektor pertanian, peternakan dan perikanan hingga ke tingkat usahatani, serta belum
berkembangnya kelembagaan pelayanan penyedia sarana produksi untuk itu perlunya
kerjasama dengan semua pihak baik masyarakat, pelaku usaha, akademsi dan
pemerintah daerah untuk mengembangkan sarana produksi pertanian yang dengan
menggunakan tekologi yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Untuk itu
dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat melalui pengelolaan pangan
yang sustainable dilakukan dengan penyediaan faktor-faktor produksi
tersebut sehingga masyarakat dapat secara mandiri untuk pemenuhan pangan mereka yang tentunya juga akan berdampak
kepada terpenuhinya pangan ditingkat daerah.
5.
Kebijakan dan Regulasi
Selain
didukung oleh keberadaan lahan, infrastruktur, sarana produksi pada sektor
pertanian, peternakan dan perikanan untuk mencapai ketahanan pangan, faktor
yang tak kalah penting lainnya adalah kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh
pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pembangunan dibidang pangan.
Pengembangan
sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang menjadi sektor hulu dari
ketahanan pangan, saat ini dihadapkan dengan berbagai macam regulasi yang
terkait dengan lingkungan. Selain itu, untuk mencapai sasaran yang diharapkan
perlu regulasi dan kelembagaan untuk mensinergikan upaya yang saling mendukung
untuk pencapaian sasaran terpenuhi dan terkecukupinya ketahanan pangan daerah,
tersedianya bahan dan hasil pangan dan meningkatnya kesejahteraan
petani/peternak dan pelaku usaha.
6.
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Kelembagaan
dan sumberdaya manusia merupakan dua hal yang saling terkait dan masih menjadi
permasalahan dalam proses pencapaian ketahahanan pangan yang dibangun dari
pengembangan sektor pertanian, peternakan dan perikanan., secara umum sebagai
berikut:
a) Kelembagaan petani, peternak dan petani ikan yang belum
mempunyai posisi yang kuat
Kondisi organisasi petani/peternak saat ini lebih
bersifat sosial budaya dan sebagian besar berorientasi hanya untuk mendapatkan
fasilitas pemerintah, belum sepenuhnya diarahkan untuk memanfaatkan peluang
ekonomi melalui pemanfaatan peluang akses terhadap berbagai informasi
teknologi, permodalan dan pasar.
Di sisi lain, kelembagaan ekonomi petani/peternak,
seperti koperasi belum dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan
petani/kelompok tani sebagai wadah pembinaan teknis. Sehingga berbagai
kelembagaan petani yang sudah ada seperti Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok
Tani perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan baik dari segi teknologi maupun
dari segi permodalan.
b) Keterbatasan Petani Dalam Pemanfaatan Teknologi
Dari sisi
sumberdaya manusia, masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia pertanian,
peternakan dan perikanan merupakan kendala yang serius dalam pembangunan pertanian,
peternakan dan perikanan, karena mereka yang berpendidikan rendah pada umumnya
adalah petani yang tinggal di luar lingkungan ibu kota kabupaten.
Oleh
karena itu perlunya grand strategi
yang lebih memberdayakan masyakat terhadap usaha pada sektor pertanian,
peternakan dan perikanan, dengan sistem pertanian yang lebih medernt dengan
mengadopsi secara langsung atau melalui adaptasi dari teknologi yang telah
diterapkan baik oleh daerah yang lebih maju atau melalui kerjasama dengan
perguruan tinggi atau instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapur Naga.
7.
Permodalan
Selain
interpensi pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan masyarakat, faktor
lainnya adalah modal usaha. Permodalan petani merupakan faktor yang mendukung
keberhasilan pengembangan usahatani, berbagai upaya telah dilakukan oleh
berbagai pihak terkait seperti perbankkan melalui skema kredit dengan subsidi
suku bunga sehingga suku bunga beban petani/peternak lebih rendah. Namun
demikian skema kredit tersebut belum mampu mengatasi permodalan petani/peternak
dan dukungan perbankan belum memberikan kontribusi yang optimal bagi petani/peternak.
Hal ini
disebabkan antara lain sumber dana sepenuhnya dari bank dan risiko ditanggung
bank, oleh karena itu perbankan menerapkan prudential perbankan. Dampak dari
penerapan prudential perbankan dirasakan petani seperti sulinya akses permodalan,
persyaratan yang dianggap rumit dan waktu yang lama, masih diperlukan jaminan
tambahan yang memberatkan petani berupa sertifikat lahan, terbatasnya
sosialisasi dan informasi keberadaan skema kredit serta terbatasnya
pendampingan dan pengawalan petani/peternak.
8.
Pengelolaan Cadangan Pangan Daerah
Pengelolaan
ketahanan pangan khususnya aspek pengelolaan cadangan pangan di era otonomi
daerah dan Bulog menjadi Perum (Perusahaan Umum). Untuk menjamin pemenuhan
kebutuhan konsumsi penduduk secara fisik maupun ekonomi, maka diperlukan
pengelolaan cadangan pangan di semua lini pemerintahan dan di seluruh komponen
masyarakat.
Salah
satu aspek yang perlu kita bangun adalah adanya jaringan cadangan pangan baik
secara vertikal maupun secara horisontal. Jaringan cadangan pangan secara
vertikal adalah koordinasi cadangan pangan di tingkat pemerintah pusat hingga
ke tingkat pemerintah kabupaten/kota sehingga satu sama lain bersifat saling
melengkapi (komplemen). Sementara itu jaringan pangan secara horisontal adalah
koordinasi cadangan pangan yang dikuasai pemerintah, pedagang dan rumah tangga.
Dalam
kerangka pencapaian ketahanan pangan yang berkelanjutan, kebijakan bantuan
pangan terkait dengan upaya memenuhi kebutuhan pangan bagi setiap individu/
penduduk yang merupakan hak warga negara. Bantuan pangan memegang peranan
penting dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan penduduk, terhadap sebagian
masyarakat yang tidak dapat akses terhadap pangan yang dibutuhkan. Dalam
kondisi demikian, program bantuan pangan harus dipahami sebagai suatu bentuk
intervensi berupa dukungan penyediaan pangan yang bertujuan untuk memperbaiki
ketahanan pangan penduduk miskin dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Program bantuan pangan merupakan instrumen penting dalam mengatasi kerawanan
pangan.
Dalam
rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat, melalui pemberdayaan
petani/peternak kecil dan menunmbuhkembangkan usaha agribisnis sebagai petensi
yang dimiliki masyarakat untuk itu diperlukan grand strategy pembangunan
sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang sustainable, sehingga
pemanfaatan sumberdaya tersebut tidak menyebabkan kerusakan dan sehingga
generasi masa depan tetap dapat menikmati atau mengkomsumsi sumberdaya yang
tersedia saat ini. Selain itu pada tataran kebijakan maupun pada
implementasinya dilapangan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pertanian,
peternakan dan perikanan tersebut.